Ditemukan 104 data
51 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan Pemohon PeninjauanKembali dibenarkan, karena terdapat putusan Pengadilan Pajak yangbertentangan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf eUndangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, menurut Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali: PT.
WEDA BAY NICKEL dan membatalkan Putusan Pengadilan PajakNomor : Put.45388/PP/M.XIV/16/2013 tanggal 05 Juni 2013, serta MahkamahAgung akan mengadili kembali perkara ini dengan amar sebagaimana yangakan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Agung telah membaca danmempelajari Jawaban Memori Peninjauan Kembali dari Termohon PeninjauanKembali, namun tidak ditemukan halhal yang dapat melemahkan alasanPeninjauan Kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya
dihukum untuk membayar biaya perkara dalamPeninjauan Kembali ini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 serta peraturanperundangundangan yang terkait;MENGADILI,Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali : PT
WEDA BAY NICKEL tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.45388/PP/M.XIV/16/2013 Tanggal 05 Juni 2013;MENGADILI KEMBALI,Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam peninjauan kembali ini ditetapbkan sebesar Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu Rupiah).Halaman 52 dari 53 halaman.
109 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
Baay (Tergugat II/in casu Tergugat II);3) PT Weda Bay Nickel (Tergugat III/in casu Turut Tergugat);4) Ambo Frans (Tergugat IV/in casu Tergugat Ill), yang namasebenarnya adalah Ambo Banggala;5) Perus Yulius Banggala (Tergugat V/in casu Tergugat IV),yang nama sebenarnya adalah Perus Banggala;6) Sep Arbaben (Tergugat VI/in casu Tergugat V), yang namasebenarnya adalah Set Arbaben;7) Kris Arbaben (Tergugat VII/in casu Tergugat Vl), yang namasebenarnya adalah Kristofel Arbaben;8) Tomo Takuling (Tergugat
30 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
kepada DirekturJenderal Pertambangan Umum, sehingga merupakan sikap resmipemerintah yang dapat diterapbkan kepada Pengusaha Kontrak KaryaGenerasi VII, termasuk Pemohon Banding;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Majelis berpendapat bahwaPajak Masukan yang berkaitan langsung dengan penyerahan Barang KenaPajak tetap dapat dikreditkan meskipun penyerahan Barang Kena Pajak itusendiri belum terjadi;Bahwa selanjutnya, terhadap sengketa pajak dengan Pemohon Bandingdan obyek Pajak/banding yang sama (PT
Weda Bay Nickel) yang semuladiputus oleh Pengadilan Pajak melalui Putusan Nomor Put.33710/PP/M.XIV/16/2011, dengan amar putusan menolak" permohonan banding PemohonBanding (yang dalam persidangan ini juga dijadikan acuan olehTerbanding), telah diajukan Peninjauan Kembali (PK) oleh PemohonBanding; Dan atas PK a quo telah diputus oleh Mahkamah Agung padatanggal 23 Oktober 2014, dengan amar putusan mengabulkanpermohonan Peninjauan Kembali. Pemohon Peninjauan Kembali (PT.
YUSRAN, S.H., M.H.
Terdakwa:
WARDAN
104 — 109
Desember 2018
- 1 (satu) set Fotokopi bukti pembayaran dan rekening koran BRI nomor 0280.01.000432.30.0 atas nama BUMD Perdana Cipta Mandiri dan cek Januari - November 2019
- 1 (satu) set Tanda Bukti Penyetoran dan Rekening Koran BRI nomor 0280.01.000432.30.0 atas nama BUMD Perdana Cipta Mandiri Februari, Maret, April tahun 2020
- 1 (satu) set Print-out hasil scan contract approve nomor WBN-N-19409 tanggal 2 September 2019
- 1 (satu) lembar Asli Kronologis Transaksi PT
Weda Bay Nickel dan PT Bumi Sultra Jaya
- 1 (satu) set Print-out hasil scan Invoice, Faktur Pajak 010.003-19.24863891, Priority Payment
- 1 (satu) set Print-out hasil scan Invoice, Faktur Pajak 010.003-19.24863898,
- 1 (satu) set Print-out hasil scan Invoice, Faktur Pajak 010.007-19.04898277, Priority Payment
- 1 (satu) set Print-out hasil scan Invoice, Faktur Pajak 010.007-19.04898287, Priority Payment
- 4 (empat) lembar Fotokopi Bukti Potong PPh Final September