Ditemukan 1587884 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-10-2016 — Putus : 26-04-2017 — Upload : 27-04-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 193-K/PM I-02/AD/X/2016
Tanggal 26 April 2017 — Endam Rakutta Prada NRP 31130772610594.
7222
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Endam Rakutta Prada NRP 31130772610594 Ta Bekangdam I/BB, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
    surat dari Ka Bekangdam VBB Nomor :R/95/IIV2017 tanggal 8 Maret 2017, yang menyatakan bahwa Terdakwa atasnama Prada Endam Rakutta NRP 31130772610594 Ta Bekangdam I/BB,belum kembali kekesatuan sampai dengan sekarang sehingga tidak dapathadir dipersidangan.Bahwa dengan mendasari ketentuan pasal 143 UU RI Nomor 31 tahun1997, yang menyatakan bahwa Tindak Pidana Desersi sebagaimana yangdiatur dalam Kitab Undangundang Hukum Pidana Militer, yang Terdakwanyamelarikan diri dan tidak diketemukan lagi dalam waktu
    Prada Endam Rakutta, Ta DenJasa Ang 14413 BekangdamVBB, namun Terdakwa kembali melakukanketidak hadiran tanpa ijin yang sah dari Dansat, sedangkan waktu menjalanihukuman dari putusan tersebut belum lewat dari lima tahun.Berpendapat : Bahwa perbuatan terdakwa telah cukup memenuhi unsurunsur tindakMenimbangpidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut pasal 87 ayat(1) ke2 jo ayat (2) jo pasal 88 ayat (1) ke1 KUHPM.Bahwa para Saksi yang dipanggil ke persidangan secara sah sesuaiketentuan
    Dan menurut pasal46 ayat (1) KUHPM militer adalah mereka yang berikatan dinas secarasukarela pada Angkatan Perang yang wajib berada dalam dinas secarasukarela terusmenerus dalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.Berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah dan alat buktilainnya di persidangan maka dapat diungkapkan faktafakta sebagai berikut :1.
    Bahwa benar dengan demikian Terdakwa meninggalkan Kesatuantanpa ijin yang sah dari Ka Bekangdam VBB sejak hari Sabtu tanggal 7 Mei2016 sampai dengan Laporan Polisi Nomor : LP068/A.67/V1V2016/V/5 tanggal18 Juli 2016 secara berturutturut selama + 73 (tujuh puluh tiga) hari.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa, unsur keduaDengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Unsur ketiga : Dalam waktu damaiYang dimaksud Dalam waktu damai adalah pada saat Terdakwamelakukan ketidakhadiran
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Endam Rakutta Prada NRP31130772610594 Ta Bekangdam I/BB, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
Register : 28-10-2014 — Putus : 02-12-2014 — Upload : 30-12-2014
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 56_K_PM.III_13_AD_X_2014
Tanggal 2 Desember 2014 — Sukamta, Kopda NRP 612488, Ta Gupusmu 11, Ditpalad/ Gupusmu 11 Ditpalad.
660
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : SUKAMTA, Kopka NRP 612488, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Disersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : 3 (tiga) lembar daftar absensi bulan Mei 2014 sampai dengan bulan Juli 2014 An.
Register : 30-10-2013 — Putus : 30-10-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 47-K/PM.III-13/AU/VII/2013
Tanggal 30 Oktober 2013 — Musanif Efendi / 538928 / Pratu / 538928/ Tabakpan 5 Ru 1 Ton Pan 3 Kipan 2 Batalyon 463 Paskhas Madiun.
5820
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : MUSANIF EFFENDI, Pratu NRP 538928, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Disersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
    Terdakwa pada waktuwaktu dan tempattempat tersebut di bawahini yaitu pada tanggal sembilan Januari tahun dua ribu tiga belas sampaidengan tanggal dua belas April tahun dua ribu tiga belas atau setidaktidaknyapada tahun dua ribu tiga belas bertempat di Kesatuan Batalyon 463 PaskhasMadiun atau setidaktidaknya ditempattempat yang termasuk daerah hukumPengadilan Militer IIl13 Madiun telah melakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu
    Bahwa benar sesuai Surat Keputusan Penyerahan Perkara dari Dan Wing IIPaskhas selaku Papera Nomor : Kep/12/VII/2013 tanggal 3 Juli 2013, Terdakwaselaku anggota militer diserahkan ke Pengadilan Militer IIl13 Madiun untukdiperiksa dan diadili perkaranya karena telah didakwa melakukan tindakpidana : Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari .Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kesatu Militer
    Bahwa benar perbuatan Terdakwa tersebut adalah melanggar hukumpidana militer karena dengan dalih apapun setiap Prajurit TNI wajib berada ditempat yang telah ditentukan baginya untuk melaksanakan kewajiban tugasnyadi suatu tempat yaitu Kesatuan/Dinas, kecuali telah mendapat ijin oleh Dansat,untuk waktu dan tempat tertentu.5.
    Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan kesatuan tersebut,Terdakwa tidak pernah melaporkan atau menghubungi kesatuan tentangkeberadaannya dan tidak pernah minta ijin dari Komandan Satuannya.Dengan demikian maka Majelis Hakim berpendapat, unsur kedua Dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Unsur ketiga : Dalam waktu damai.Yang dimaksud dalam waktu damai adalah bahwa selama sipelakumelakukan tindak pidana ini, Negara Kesatuan RI tidak sedang berperangdengan pihak lain dan
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : MUSANIF EFFENDI, PratuNRP 538928, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana: Disersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
Putus : 26-05-2010 — Upload : 19-09-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor PUT/187-K/PM I-02/AD/XI/2009
Tanggal 26 Mei 2010 — SANTUN PURBA, Pangkat Serka, NRP 596604
2814
  • Bahwa Terdakwa tidak dapat dihadirkan di persidanganwalaupun telah dipangil secara sah menurut ketentuan yangberlaku dalam jangka waktu 6 (enam) bulan sejak pelimpahanberkas perkaranya di Pengadilan.b. Bahwa Oditur Militer tidak dapat menjamin dapatnya Terdakwadihadapkan di persidangan.c.
    Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwaTerdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai, Sebagaimanadiatur dan diancam dengan pidana menurut pasal 87 ayat (1) ke2 joayat (2) KUHPM. Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Majelis menghukumTerdakwa dengan : Pidana pokok : Penjara selama 2 (dua) tahun. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.
    Pemeriksaan secara in absensiadapat dimulai dan pada akhirnya akan diputus' tanpa hadirnyaTerdakwa dengan dasar pertimbangan telah memenuhi ketentuan pasal141 ayat (10) jo pasal 143 UU No. 31 tahun 1997 tentang PeradilanMiliter (termasuk dalam hal pelimpahan perkara Terdakwa yang tidakpernah diperiksa karena sejak wal melarikan diri dan tidakditemukan)Menimbang, bahwa menurut surat dakwaan Oditur Militer,Terdakwa diajukan kepersidangan dengan dakwaan sebagai berikutBahwa Terdakwa pada waktu waktu
    LP26/A.26/V/2009/1/2 4 tanggal 7Mei 2009 atau setidak tidaknya dalam tahun 2003 sampai dengan 2009di Ma Kodim0206/ Dairi Propinsi Sumatera Utara atau setidaktidaknya ditempat tempat yang termasuk wewenang Pengadilan Militerl 02 Medan, telah melakukan tindak pidanaMiliter yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidak hadiran tanpa izin dalam waktu damai lebih lama daritiga puluh hari.Dengan cara cara sebagai berikut1.
    Terdakwa berada dalam tahananperlu. dikurankan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa sampai dengan perkaranyadisidangkan bellum diketemukan, maka Majelis memandang perluTerdakwa ditahan bilamana pada suatu waktu Terdakwa diketemukan.Mengingat, : Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM joPasal 26 KUHPM jo Pasal 143 jo Pasal 190 ayat (2) UU No. 31 tahun1997 dan ketentuan peraturan perundang undangan lain yangbersangkutan.MENGADILI1.
Register : 18-05-2017 — Putus : 15-06-2017 — Upload : 03-07-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 80-K/PM.I-02/AD/V/2017
Tanggal 15 Juni 2017 — Andi Pranata, Pratu NRP 31130372080691.
3018
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Andi Pranata, Pratu NRP 31130372080691, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama 4 (empat) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
    waktuwaktu dan tempattempat tersebutdibawah ini, yaitu pada tanggal dua puluh satu bulan September tahundua ribu enambelas sampai dengan tanggal tiga bulan November 2016tahun dua ribu enambelas atau setidaktidaknya pada tahun 2016 diKesatuan Yonif 126/KC Kota Kisaran Provinsi Sumatera Utara setidaktidaknya ditempattempat yang termasuk dalam daerah hukumPengadilan Militer 102 Medan, telah melakukan tindak pidana :Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin dalam waktu
    damai;Unsur ke4 : Lebih lama dari tiga puluh hari;: Bahwa mengenai dakwaan tersebut Majelis mengemukakan pendapatnyasebagai berikut :Unsur ke1 : Militer;Bahwa yang dimaksud dengan Militer, sesuai Pasal 46 ke1KUHPM adalah mereka yang berikatan dinas secara sukarela padaAngkatan Perang, yang wajib berada dalam dinas secara terus menerusdalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.Sedang yang dimaksud dengan Angkatan Perang, sesuai Pasal 45huruf a KUHPM adalah Angkatan Udara dan satuansatuan militer
    Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpa izinTerdakwa tidak pernah melaporkan keberadaannya kepada kesatuan.Dengan demikian Majelis berpendapat bahwa unsur ke2 Yang dengansengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin telah terpenuhi.Unsur ke3 : Dalam waktu damai;Bahwa di dalam pasalpasal KUHP maupun KUHPM tidakdijelaskan mengenai pengertian dalam waktu damai.
    Undangundangtersebut hanya menjelaskan mengenai perluasan pengertian waktuperang, yang merupakan lawan kata (acontrario) dari pengertian waktudamai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan waktu perangadalah suatu jangka waktu di mana suatu negara sedang berperang atauturut berperang dengan negara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian dalam waktu perang, didalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuan dianggapdalam waktu perang, jika oleh penguasa militer kesatuan tersebut sedangdiperintahkan
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Andi Pranata, Pratu NRP31130372080691, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara selama 4 (empat) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
Register : 07-04-2015 — Putus : 23-11-2015 — Upload : 17-02-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 47-K/PM I-02/AD/IV/2015
Tanggal 23 Nopember 2015 — Puji Hartono, Praka NRP 31970487251076
6012
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Puji Hartono, Praka NRP 31970487251076, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai dengan pemberatan. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.
    .: Bahwa dengan mendasari ketentuan pasal 143 UU RI Nomor 31 tahun 1997,yang menyatakan bahwa Tindak Pidana Desersi sebagaimana yang diaturdalam Kitab Undangundang Hukum Pidana Militer, yang Terdakwanyamelarikan diri dan tidak diketemukan lagi dalam waktu 3 (tiga) bulan berturutturut serta sudah diupayakan pemanggilan 3 (tiga) kali berturutturut secarasah tetapi tidak hadir disidang tanpa suatu alasan dapat dilakukanpemeriksaan dan diputus tanpa hadirnya Terdakwa.: Bahwa oleh karena Terdakwa sudah
    Terdakwa pada waktuwaktu dan tempattempat sebagaimanatersebut dibawah ini yaitu sejak tanggal satu bulan September tahun 2000empat belas sampai dengan Laporan Polisi Nomor : LP016 / A14 /1 /2015 /1/5 tanggal 22 Januari 2015 di kesatuan Bekangdaml/BBPematangsiantar Propinsi Sumatera Utara atau setidaktidaknya ditempattempat yang termasuk wewenang Pengadilan Militer I02 Medan, telahmelakukan tindak pidana:"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu
    Dan menurutpasal 46 ayat (1) KUHPM militer adalah mereka yang berikatan dinas secarasukarela pada Angkatan Perang yang wajib berada dalam dinas secarasukarela terusmenerus dalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.Berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah dan alat bukti lainnya dipersidangan maka dapat diungkapkan faktafakta sebagai berikut :1. Bahwa benar Terdakwa adalah prajurit TNI AD berdinas di Bekangdam/BB dengan pangkat Praka NRP 31970487251076 jabatan Ta Denjasa Ang14413.2.
    Bahwa benar pihak kesatuan telah berupaya melakukan pencarianterhariap Terdakwa, dengan mencari ketempattempat sering dikunjungi olehTerdakwa, namun sampai sekarang tidak ditemukan.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa, unsur kedua Dengansengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Unsur ketiga : Dalam waktu damaiYang dimaksud Dalam waktu damai adalah pada saat Terdakwa melakukanketidakhadiran tanpa ijin tersebut Negara RI tidak sedang dalam keadaanperang sebagaimana ditentukan
    Praka Puji Hartono NRP 31970487251076 Ta Denjasa Ang14413 Bekangdaml/BB, namun Terdakwa kembali melakukan ketidakhadiran tanpa ijin yang sah dari Dansat, sedangkan waktu menjalani hukumandari putusan tersebut belum lewat dari lima tahun.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur kelima Ketikamelakukan kejahatan itu belum lewat lima tahun sejak petindak telah menjadiseluruhnya dari pidana yang dijatuhnkan kepadanya dengan putusan, karenamelakukan desersi telah terpenuhi.: Bahwa pada diri
Register : 01-10-2014 — Putus : 06-01-2015 — Upload : 18-02-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 127-K/PM I-02/AD/X/2014
Tanggal 6 Januari 2015 — Deni Kurniawan Prada Nrp 31130012610992
660
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Deni Kurniawan Prada Nrp 31130012610992 Yonif-121/MK, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.
Register : 30-01-2017 — Putus : 09-02-2017 — Upload : 09-02-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 20-K/PM I-02/AD/I/2017
Tanggal 9 Februari 2017 — Andreas Tampubolon, Serda NRP 31970048841177.
3213
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Andreas Tampubolon, Serda NRP 31970048841177 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangi saluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3. Menetapkan barang bukti berupa surat : - 1 (satu) lembar Absensi a.n.
    pada waktuwaktu dan tempattempat sebagaimanatersebut dibawah ini yaitu sejak tanggal sembilan bulan September tahun2000 enam belas sampai dengan tanggal delapan bulan Nopember tahun2000 enam belas atau setidaktidaknya dalam tahun 2016 di kesatuanKodim0201/BS Medan Propinsi Surnatera Utara atau setidaktidaknyaditempattempat yang termasuk wewenang Pengadilan Militer +02 Medan,telah melakukan tindak pidana :"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa izin dalam waktu
    Joni untuk mencari tambahan dan biaya hidup, kemudian pada tanggal09 Nopember 2016 Terdakwa dijemput oleh Pelda Mus Mulyadi, SaksiSerda Juni Antonius Saragih dan Saksi Kopka E.H Manalu selanjutnyadiserahkan ke kantor DenpomV/5 untuk dilakukan proses hukumDengan demikian Majelis berpendapat bahwa unsur kedua Yang dengansengaja melakukan ketidakhadiran tanpa izin telah terpenuhi.Unsur ke3 : Dalam waktu damai;Bahwa di dalam pasalpasal KUHP maupun KUHPM tidak dijelaskanmengenai pengertian dalam waktu
    Undangundang tersebut hanyamenjelaskan mengenai perluasan pengertian waktu) perang, yangmerupakan lawan kata (acontrario) dari pengertian waktu damai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan waktu perang adalahsuatu jangka waktu di mana suatu negara sedang berperang atau turutberperang dengan negara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian dalam waktu perang, didalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuan dianggap dalamwaktu perang, jika oleh penguasa militer kesatuan tersebut sedangMenimbangMenimbangMenimbang10diperintahkan
    Bahwa benar pada saat Terdakwa melakukan ketidakhadiran tanpa izinyang sah dari Dandim 0201/BS Negara Kesatuan Republik Indonesia dalamkeadaan damai, Terdakwa dan Satuannya tidak sedang dipersiapkan dalamoperasi Militer.Dengan demikian Majelis berpoendapat bahwa unsur ketiga dalam waktudamai telah terpenuhi.Unsur ke4 : Lebih lama dari tiga puluh hari;Bahwa yang dimaksud dengan Lebih lama dari tiga puluh hari adalahbahwa unsur ini menentukan batasan waktu ketidakhadiran prajurit dikesatuannya lebih
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Andreas Tampubolon, Serda NRP31970048841177 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangisaluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3. Menetapkan barang bukti berupa surat : 1 (satu) lembar Absensi a.n.
Register : 04-08-2016 — Putus : 16-11-2016 — Upload : 29-11-2016
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 47-K/PM.II-10/AD/VIII/2016
Tanggal 16 Nopember 2016 — Andik Supriyanto Serda NRP 31990296990179
8628
  • Menyatakan Terdakwa Andik Supriyanto Serda NRP 31990296990179 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana pokok : Penjara selama 8 (delapan) bulan.Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
    Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanTerdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana: Militer yang dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluhhari, sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut pasal.87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM, oleh karenanya Oditur Militermohon agar :a.
    Dalam waktu damai.
    Undangundang tersebuthanya menjelaskan mengenai perluasan pengertian Waktu perang,yang merupakan lawan kata (acontrario) dari pengertian Waktudamai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan Waktu perangadalah suatu jangka waktu di mana suatu negara sedang berperangatau turut berperang dengan negara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian Dalam waktu perang, didalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuan dianggapdalam waktu perang, jika oleh penguasa militer kesatuan tersebutsedang diperintahkan
    Tugastugas yang diperintahkandalam Pasal 58 KUHPM tersebut di atas, dalam UU Nomor 34 Tahun2004 tentang TNI disebut sebagai tugas Operasi militer, baik operasimiliter untuk perang maupun operasi militer selain perang.Dengan demikian di luar keadaankeadaan tersebut di atas, suatupasukan dianggap tidak dalam waktu perang, atau jika ditafsirkanMenimbangMenimbang12secara acontrario, pasukan tersebut berada Dalam waktu damai.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah danbarang bukti lain
    Bahwa benar pada saat Terdakwa meninggalkan kesatuan tanpaizin tersebut, secara keselurunan Negara Republik Indonesia tidaksedang dinyatakan darurat perang dengan negara lain atau dengankata lain Negara Republik Indonesia saat itu dalam waktu damai.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ke tiga"Dalam waktu damai telah terpenuhi.Unsur ke empat =: Lebih lama dari tiga puluh hari.Unsur ini mengandung pengertian bahwa Pelaku, dalam hal iniTerdakwa, telah tidak hadir di kesatuan tanpa izin
Register : 31-03-2023 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 10-05-2023
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 27-K/PM.I-02/AU/III/2023
Tanggal 4 Mei 2023 — TATO NOVAN EDY SUNDAWA Peltu NRP 516963,
11834
  • Menyatakan Terdakwa tersebut yaitu TATO NOVAN EDY SUNDAWA Peltu NRP 516963 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana penjara selama 3 (tiga) bulan, menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan.3.
Register : 04-07-2013 — Putus : 19-11-2013 — Upload : 02-12-2013
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 104-K/PM I-02/AD/VII/2013
Tanggal 19 Nopember 2013 — TANTAWI AZIZ, PANGKAT SERKA NRP 614525
4815
  • Bahwa pada waktu Terdakwa meninggalkan KesatuanKoramil 05/Kolang Kodim 0211/TT, Terdakwa maupun KesatuanTerdakwa tidak sedang disiapkan untuk melaksanakan tugasoperasi militer dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalamkeadaan aman.Bahwa barang bukti dalam perkara ini yang diajukan olehOditur Militer dipersidangan berupa surat surat:1. 1 (satu) lembar surat Keterangan Desersi dari Danramil 05/Kolang Nomor : SK/31/V/2013 tanggal 2 Mei 2013 An.
    Bahwa benar pada waktu Terdakwa meninggalkanKesatuan Koramil 05/Kolang Kodim 0211/TT, Terdakwa maupunKesatuan Terdakwa tidak sedang disiapkan untuk melaksanakantugas operasi militer dan Negara Kesatuan Republik Indonesiadalam keadaan aman.11.
    Damai .Unsur Kelima : lebih lama dari tiga puluh hari.Bahwa mengenai dakwaan tersebut Majelis mengemukakanpendapat sebagai berikut :Unsur ke1 : Militer.Yang dimaksud Militer menurut pasal 46 ayat (1) KUHPMadalah mereka yang berikatan dinas secara sukarela padaangkatan perang yang wajib berada dalam dinas secara sukarelaterusmenerus dalam tenggang waktu melaksanakan dinastersebut.Wajib Militer selama mereka berada dalam dinas.
    Bahwa benar Terdakwa pada tanggal 18 April 2013kembali ke Kesatuan Koramil 05/Kolang Kodim 0211/TT dengancara menyerahkan diri.Dengan demikian maka Majelis berpendapat bahwa unsurke dua Dengan Sengaja telah terpenuhi.Unsur Ke3 : Dalam waktu damaiYang dimaksud Dalam waktu damai adalah bahwasewaktu si pelaku melakukan tindak pidana ini Negara kesatuanRepublik Indonesia tidak sedang berperang dengan pihak laindan kesatuan Terdakwa tidak sedang dipersiapkan atau sedangmelakukan tugas Operasi Militer
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : TANTAWI AZIZ, PANGKATSERKA NRP 614525 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana Penjara selama 2 (dua) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang di jatuhkan.3.
Register : 04-02-2014 — Putus : 20-02-2014 — Upload : 26-02-2014
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 14-K/PM I-02/AD/II/2014
Tanggal 20 Februari 2014 — WAHIDIN PRAKA NRP 31030098860782
249
  • Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepada MajelisHakim yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa Terdakwa telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDesersi dalam waktu damai, Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanamenurut Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.a. Pidana : Penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selamaberada dalam tahanan.b.
    Terdakwa pada waktuwaktu dan tempattempat sebagaimanatersebut di bawah ini yaitu pada tanggal lima bulan Agustus tahun dua ribu tigabelas sampai dengan tanggal delapan bulan September tahun dua ribu tigabelas atau setidaktidaknya dalam tahun 2013 di Yonifzipur I/DD PropinsiSumatera Utara atau setidaktidaknya ditempattempat yang termasukwewenang hukum Pengadilan Militer I02 Medan telah melakukan tindakpidana:"Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadirantanpa ijin dalam waktu
    Bahwa benar Terdakwa mengetahui di kesatuan Yonzipur I/DD telah diaturprosedur perijinan bagi anggota dan proses perijinannya juga tidak menyulitkananggota.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ketiga : Melakukan ketidakhadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Unsur ke empat : Dalam waktu damai.Yang dimaksud dalam waktu damai adalah bahwa selama sipelakumelakukan tindak pidana ini, Negara Kesatuan RI tidak sedang berperangdengan pihak lain dan Kesatuan Terdakwa tidak sedang dipersiapkan
    dalam Pasal58 KUHPM.Menimbang, Berdasarkan keterangan para Saksi di bawah sumpah danTerdakwa serta alat bukti lainnya yang terungkap di persidangan diperolehfaktafakta sebagai berikut :Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan dinas kesatuan tanpa ijinyang sah dari Danyonzipur I/DD, Negara RI dalam keadaan damai, Terdakwamaupun kesatuan Yonzipur I/DD tidak sedang persiapan sedang dipersiapkanuntuk melaksanakan tugas Operasi Militer.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur keempatDalam waktu
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : WAHIDIN PRAKA NRP31030098860782, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana : Desersi dalam waktu damai.Z. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 5 (lima) bulan 15 (lima belas) hari.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementaradikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3. Menetapkan barang bukti berupa surat : 1 (satu) lembar Daftar AbsensiAn.
Register : 13-11-2014 — Putus : 29-01-2015 — Upload : 18-02-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 143-K/PM I-02/AD/XI/2014
Tanggal 29 Januari 2015 — Elison Hulu Praka Nrp 31040529500984
762
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Elison Hulu Praka Nrp 31040529500984 Ta Caraka Setum, Kesatuan Korem-022/PT, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.
Register : 21-01-2021 — Putus : 23-03-2021 — Upload : 10-01-2023
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 8-K/PM I-02/AD/I/2021
Tanggal 23 Maret 2021 — Aldi Rejulpi, Praka NRP 31050634510686,
16518
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Aldi Rejulpi, Praka NRP 31050634510686, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat : a. 2 (dua) lembar Rekapitulasi Absensi Staf Poktuud Kodim 0211/TT an.
Register : 22-07-2013 — Putus : 30-10-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 43-K/PM.III-13/AD/VII/2013
Tanggal 30 Oktober 2013 — Ali Asron Pohan / Pratu / 31090001370287, Tabak pan Yonif 501 / BY.
2916
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : ALI ASRON POHAN, Pratu NRP 31090001370287, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Disersi dalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
    dibawah ini,yaitu sejak tanggal dua puluh empat bulan Desember 2000 dua belas sampai dengan tanggal limabelas bulan Pebruari tahun 2000 tiga belas dan berlanjut sampai sekarang setidaktidaknya dalamtahun 2000 dua belas dan 2000 tiga belas, bertempat di Ma Yonif 501/BY atau ditempat lain setidaktidaknya pada suatu tempat yang termasuk daerah hukum Pengadilan Militer I13 Madiun, telahmelakukan tindak pidana : Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidakhadiran tanpa ijindalam waktu
    damai.Unsur keempat : Lebih lama tiga puluh hari.Menimbang, bahwa mengenai dakwaan tersebut Majelis Hakim mengemukakan pendapatnyasebagai berikut :Unsur kesatu : Militer.Yang dimaksud dengan Militer menurut pasal 46 ayat (1) KUHPM adalah mereka yang berikatandinas secara sukarela pada Angkatan Perang yang wajib berada dalam dinas secara sukarela terusmenerusdalam tenggang waktu ikatan dinas tersebut.Berdasarkan keterangan para Saksi, suratsurat serta petunjuk di persidangan diperoleh faktafakta
    Satuannya.Dengan demikian maka Majelis Hakim berpendapat, unsur kedua Dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa ijin telah terpenuhi.Unsur ketiga : Dalam waktu damai.Yang dimaksud dalam waktu damai adalah bahwa selama sipelaku melakukan tindak pidanaini, Negara Kesatuan RI tidak sedang berperang dengan pihak lain dan Kesatuan Terdakwa tidaksedang dipersiapkan atau sedang melaksanakan tugas operasi militer sebagaimana dimaksud dalampasal 58 KUHPM.Berdasarkan keterangan para Saksi, suratsurat serta
    petunjuk di persidangan diperoleh faktafakta sebagai berikut : Bahwa benar sebelum dan selama Terdakwa meninggalkan dinas tanpa iin, Terdakwatidaksedang disiapkan untuk tugas operasi militer dan Negara RI dalam keadaan damai, tidaksedangberperang dengan negara lain, dan telah diketahui umum bahwa tidak ada pengumuman daripemerintah yang menyatakan bahwa negara RI sedang berperang dengan negara lain.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ketiga Dalam waktu damai telah terpenuhi.Unsur
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : ALI ASRON POHAN, Pratu NRP31090001370287, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Disersidalam waktu damai .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama (satu) tahun.b. Pidanatambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
Register : 19-07-2017 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 26-07-2018
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 123-K/PM.I-02/AL/VII/2017
Tanggal 17 Oktober 2017 — Syofianto Lubis, Serka Ekl NRP 102620,
7732
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Syofianto Lubis, Serka Ekl NRP 102620, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama 2 (dua) bulan menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
    Tapanuli TengahPropinsi Sumatera Utara atau setidaktidaknya ditempattempat yangtermasuk wewenang Pengadilan Militer 102 Medan, telah melakukantindak pidana :"Militer yang karena salahnya atau) dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa jjin dalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari"Hal 2 dari 15 hal Putusan Nomor : 123K/PM.102/AL/VII/2017dengan caracara sebagai berikut :1. Bahwa Terdakwa masuk menjadi prajurit TN!
    Bahwa benar dengan demikian Terdakwa telah melakukan ketidakhadiran tanpa ijin yang sah dari Danlanal Sibolga sejak tanggal 17Nopember 2016 sampai dengan tanggal 3 Januari 2017 secara berturutturut selama 48 (empat puluh delapan) hari atau lebih lama dari 30 hari.Unsur ke3 : Dalam waktu damai;Bahwa di dalam pasalpasal KUHP maupun KUHPM tidak dijelaskanmengenai pengertian dalam waktu damai.
    Undangundang tersebuthanya menjelaskan mengenai perluasan pengertian waktu perang, yangmerupakan lawan kata (acontrario) dari pengertian waktu damai.Bahwa menurut bahasa, yang dimaksud dengan waktu perangadalah suatu jangka waktu di mana suatu negara sedang berperang atauturut berperang dengan negara lainnya.Sedang mengenai perluasan pengertian dalam waktu perang, didalam Pasal 58 KUHPM dijelaskan bahwa suatu kesatuan dianggapHal 11 dari 15 hal Putusan Nomor : 123K/PM.102/AL/VII/2017dalam waktu perang
    , jika oleh penguasa militer kKesatuan tersebut sedangdiperintahkan untuk turut serta dalam suatu ekspedisi militer, atau untukmemberantas suatu kekuatan yang bersifat bermusuhan, atau untukmemelihara kenetralan Negara, atau untuk melaksanakan suatupermintaan bantuan militer dari penguasa yang berhak dalam hal terjadisuatu gerakan pengacauanMaka dengan demikian, di luar keadaankeadaan tersebut di atas,berarti suatu pasukan dianggap tidak dalam waktu perang, atau jikaditafsirkan secara acontrario,
    Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama 2 (dua) bulanmenetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
Register : 25-05-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 6-K/PM.I-06/AD/V/2021
Tanggal 5 Agustus 2021 — ZAINUL ARIFIN
11519
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu ZAINUL ARIFIN, Pratu NRP 31140236860592 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3. Menetapkan barang bukti berupa Surat-surat : - Tiga lembar Absensi atas nama Terdakwa Pratu Zainul Arifin Bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2021.
    secara berturutturut terhitung mulai tanggal empat bulan Januari tahun dua ribu duapuluh satu sampai dengan tanggal dua puluh lima bulan Februari tahun dua ribu dua puluhsatu atau waktuwaktu lain, setidaknya dalam tahun 2021, bertempat di Makorem101/Antasari Banjarmasin atau tempattempat lain, setidaknya di tempattempat yangtermasuk daerah hukum Pengadilan Militer O6 Banjarmasin, telah melakukan tindakpidana Militer yang karena salahnya atau dengan sengaja melakukan ketidak hadirantanpa izin dalam waktu
    Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpa ijin tidak membawabarang inventaris milik satuan.Bahwa dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsur kedua, yaitu Dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa izin telah terpenuhi.Unsur Ketiga : Dalam waktu damaiYang dimaksud dalam waktu damai adalah pada saat atau waktu sipelakumelakukan kegiatan meninggalkan Kesatuan tersebut Negara RI tidak dalam daruratperang sebagaimana yang telah ditentukan oleh undangundang atau Kesatuan dimanaTerdakwa
    Dimana dalam tindakanketidakhadiran ini ditentukan jangka waktu ketidakhadiran tanpa izin yaitu dalam masadamai adalah lebih lama dari tiga puluh hari secara berturutturut diancam pidana yanglebih berat.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi dibawah sumpah dan alat bukti suratyang terungkap dalam persidangan dan setelah menghubungkan satu dengan yang lain,terungkap faktafakta sebagai berikut:1.
    tanpa ijin dalam waktu damai lebihlama dari tiga puluh hari Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.Menimbang, bahwa sebelum sampai pada pertimbangan terakhir dalam mengadiliperkara ini, Majelis Hakim akan menilai sifat hakekat dan akibat dari perouatan Terdakwaserta halhal lain yang mempengaruhi sebagai berikut :1.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu ZAINUL ARIFIN, Pratu NRP31140236860592 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana :Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer.3.
Register : 01-12-2014 — Putus : 17-12-2014 — Upload : 16-01-2015
Putusan DILMIL II 10 SEMARANG Nomor 43-K/PM.II-10/ AD/XII/2014
Tanggal 17 Desember 2014 — Pratu Rusmanto NRP. 31100401631288
590
  • Menyatakan Terdakwa Rusmanto, Pratu NRP 31100401631288 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara selama 3 (tiga) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3.
Register : 11-11-2014 — Putus : 15-01-2015 — Upload : 18-02-2016
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 141-K/PM I-02/AD/XI/2014
Tanggal 15 Januari 2015 — Arie Yuhandana Kapten Czi Nrp 11050055220884
25744
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Arie Yuhandana Kapten Czi Nrp 11050055220884, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.
Register : 21-03-2016 — Putus : 05-04-2016 — Upload : 17-05-2016
Putusan DILMIL III 13 MADIUN Nomor 11-K/PM.III-13/AD/III/2016
Tanggal 5 April 2016 — Mahfudz / Kapten Inf / 578254 / Dan Ramil 0812 / 05 Kembang Bahu ( Skrng Pama Korem 082 / CPYJ )/ Kodim 0812 Lamongan.
3715
  • Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : Mahfudz Kapten Inf NRP. 578254, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana penjara : Selama 6 (enam) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
    Unsur Ketiga : Dalam waktu damai4. UnsurKeempat : lebih lama dari tiga puluh hari.Bahwa mengenai dakwaan tersebut Majelis Hakim mengemukakan pendapatnyasebagai berikut :1. Unsur Kesatu : MiliterBahwa yang dimaksud dengan Militer menurut Pasal 46 KUHPM adalahmereka yang berkaitan dinas secara sukarela pada Angkatan Perang, yangwajib berada dalam dinas secara terus menerus dalam tenggang waktu ikatandinas tersebut.
    Bahwa benar sesuai dengan keterangan Saksi1 dan Saksi2, telahdibenarkan oleh Terdakwa dikesatuan Kodim 0812/Lamongan adaprosedur perijinan, sehingga bagi setiap anggota yang akan meninggalkanKesatuan harus menempuh prosedur perijinann tersebut, dan setelahdiijinkan oleh Pimpinannya/Komandannya maka barulah anggota yangbersangkutan dapat meninggalkan dinas dan kembali tepat waktu.2.
    Bahwa benar sejak Terdakwa meninggalkan Kesatuan tanpa ijin yang sahdari Komandan Satuan, Kesatuan Kodim 0812/Lamongan telah berupayamelakukan pencarian terhadap Terdakwa, namun pada saat itu tidakdiketemukan.Dengan demikian dari rangkaian fakta diatas, maka Majelis Hakimberpendapat Unsur Kedua Yang dengan sengaja melakukan ketidakhadirantanpa ijin, telah terpenuhi.Unsurketiga : ~Dalam waktu damaiBahwa apa yang dimaksud waktu damai adalah saat atau waktu si pelakumelakukan kegiatan meninggalkan kesatuan
    Unsur ke4 : Lebih lama dari tiga puluh hariBahwa melakukan ketidakhadiran lebih lama dari tiga puluh hari berartiTerdakwa tidak hadir tanpa ijin secara berturutturut lebih lama dari waktu tigapuluh hari.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi dibawah sumpah, keteranganTerdakwa dan alat bukti lainnya dipersidangan diperoleh faktafakta hukum,sebagai berikut :1.
    damai.2 Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana penjara : Selama 6 (enam) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan sementaradikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3 Menetapkan barangbarang bukti berupa, suratsurat : 6 (enam) lembar buku absensi Koramil 0812/05 Kembangbahu.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara4.