Ditemukan 1021 data
25 — 10
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2 Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Amir bin Tang) dan Pemohon II (Umi binti Laebbe) yang di langsungkan pada tanggal 10 Juni 1998di Kecamatan Pakue, Kabupaten Kolaka;
3 Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu rupiah).
Relia Nopita Sari
46 — 14
dikabulkan seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama, tempat lahir, dan tanggal lahir Pemohon yang terdapat pada Akta Kelahiran Nomor No. 1904-LT-17122013-0016, yang dibuat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, yang semula tertulis nama Relia Nopita Sari menjadi Relia Novita Sari, dan semula tempat lahir di Celuak menjadi Jelutung II, serta semula tanggal lahir pada tanggal 05 November 1998
menjadi 04 November 1998;
- Memerintahkan kepada Pemohon agar segera melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, setelah diterimanya salinan penetapan Pengadilan ini;
- Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah agar selanjutnya mencatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu, sebagai catatan pinggir dalam register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran yang dimaksud, segera
Bikin
45 — 9
MENETAPKAN:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa Nama Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama BIKIN, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Banjarnegara pada tanggal 26Oktober 1972 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 6780/Dis/1998 tertanggal 02 Desember 1998 tertulis dan terbaca nama Pemohon BIKIN dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca YUHRON SUWITO;
3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat perubahan Nama Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama BIKIN, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Banjarnegara pada tanggal 26Oktober 1972 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 6780/Dis/1998 tertanggal 02 Desember 1998 tertulis dan terbaca nama Pemohon
Hidayati Ekawansih
43 — 4
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon yang tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2215/Um.I/1998 atas nama SIFA CHOIRUNNISA yang ditandatangani Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Cirebon tertanggal 18 Maret 1998, yang semula tertulis SIFA CHOIRUNNISA lahir di
Klayan Kecamatan Cirebon Utara, Cirebon pada tanggal 14 Maret 1998 anak perempuan anak kedua dari Suami Isteri IRAWAN TANUWIJAYA dan IKKE HIDAYATI EKAWANSIH diubah menjadi tertulis dengan anak kedua dari Suami Isteri IRAWAN TANUWIJAYA dan HIDAYATI EKAWANSIH;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan adanya perubahan namaPemohon yang tertulis dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 2215/Um.I/1998 atas nama SIFA CHOIRUNNISA yang ditandatangani
tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan Penetapan Pengadilan Negeri untuk selanjutnya Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cirebon membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil dimaksud, dengan berdasarkan laporan dari Pemohon tentang adanya perubahan nama Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2215/Um.I/1998
M. ASRUL SANI, S.Pd
13 — 10
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 474.1/20178/1998 tercatat nama Pemohon Asrul Sani diubah menjadi M. ASRUL SANI, disamakan dengan Ijazah pemohon.