Ditemukan 413 data
1.FREDERICK CHRISTIAN SIMAMORA SH.MH
2.DINA ERIZA VALENTINE PURBA.SH
Terdakwa:
1.BUDIMAN Als BUDI
2.FARDANI TIRTA Als DANI
22 — 14
Mengenai alasan pemaaf ini diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49 ayat (2), dan 51 ayat (2) KUHP, dan selama proses persidangan MajelisHakim tidak menemukan adanya keadaankeadaan sebagaimana ketentuanpasalpasal di atas terhadap diri para Terdakwa, sehingga para Terdakwasecara yuridis dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa tentang alasan pembenar (rechtsvaardingungsgronden) adalah bersifat objektif dan melekat pada perbuatan atau halhal laindiluar bathin pembuat / pelaku sebagaimana
1.Sri Makharani.SH
2.Imelda Panjaitan, SH
Terdakwa:
1.Arianto
2.Ardiansyah Keliat
21 — 10
Mengenai alasan pemaaf ini diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49 ayat (2), dan 51 ayat (2) KUHP, dan selama proses persidangan MajelisHakim tidak menemukan adanya keadaankeadaan sebagaimana ketentuanpasalpasal di atas terhadap diri para Terdakwa, sehingga para Terdakwasecara yuridis dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa tentang alasan pembenar (rechtsvaardingungsgronden) adalah bersifat objektif dan melekat pada perbuatan atau halhal laindiluar bathin pembuat / pelaku sebagaimana
1.Imelda Panjaitan, SH
2.Rio Bataro Silalahi, SH
Terdakwa:
1.Tutur Syahputra
2.Muhammad Zeri
26 — 7
Mengenai alasan pemaaf ini diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49 ayat (2), dan 51 ayat (2) KUHP, dan selama proses persidangan MajelisHakim tidak menemukan adanya keadaankeadaan sebagaimana ketentuanpasalpasal di atas terhadap diri para Terdakwa, sehingga para Terdakwasecara yuridis dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa tentang alasan pembenar (rechtsvaardingungsgronden) adalah bersifat objektif dan melekat pada perbuatan atau halhal laindiluar bathin pembuat / pelaku sebagaimana
36 — 27
masyarakatdan sebagainya selama orang/subyek hukum tersebut dapat mempertanggungjawabkanatas perbuatan/tindakan yang telah dilakukannya (Pasal 44 KUHP), perbuatan itudilakukan tidak terdapat unsur paksaan atau overmach (Pasal 48 KUHP) dan perbuatanitu terpaksa dilakukan demi untuk mempertahankan dirinya atau orang lain (noodweer)(Pasal 49 KUHP), sedangkan selama pemeriksaan perkara ini berlangsung ternyataperbuatan Terdakwa tidak terdapat unsurunsur sebagaimana diatur dan ditentukan dalamPasal 44 ayat (1), 48,49
64 — 12
ALT telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana PENGGELAPAN DALAM JABATAN;15Menimbang, bahwa selama persidangan berlangsung Majelis Hakim tidakmenemukan alasanalasan pembenar di dalam perbuatan Terdakwa sebagaimana pasal 48,49, 50 dan 51 KUHP maupun alasan pemaaf pada diri Terdakwa sebagaimana dalam pasal44 KUHP ;Menimbang, bahwa oleh karena selama persidangan Terdakwabersifatsebagaimana wajarnya dan tidak memperlihatkan perilakuperilaku menyimpang makaMajelis Hakim memandang
48 — 21
Bahwa dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) PainanNomor 29/Pdt.G/2018/PN.Pnn, pada pertimbangan hukumnya halaman 48,49, 50, 51 dan 52, Majelis Hakim PN Painan menyatakan perkara a quoNebis In Idem, dengan alasan perkara tersebut sudah pernah diputusberdasarkan putusan Nomor 33/Pdt.G/2016/PN.Pnn (Vide Bukti P 1 danBukti T 2) jo putusan Banding Nomor 157/PDT/2017/PT.PDG;Bahwa terhadap pertimbangan Mejelis Hakim PN Painan tersebut, makaPEMOHON BANDING, tidak sependapat.
WIDYATMOKO, SH
Terdakwa:
1.HAMDAN bin Alm SAMAN
2.ISMAIL Bin Alm BUNAN
74 — 24
Jadi barang siapa disini menunjukkanorang yang melakukan perbuatan, yang apabila orang tersebut terbuktimemenuhi semua unsur dari tindak pidana yang didakwakan dalam hal Iniadalah Terdakwa DODY HUTAGAOL anak dari mendiang EDISON HUTAGAOL,dengan identitas sebagaimana tersebut diatas telah dihadapkan ke depanpersidangan, bahwa Terdakwa dalam melakukan perbuatan sebagaimanadidakwakan tidak berada dalam keadaan sebagaimana ketentuan Pasal 44, 48,49 dan 51 KUHP, sehingga atas segala perbuatannya dapat
1.Bona F.M.T Simbolon, SH. Mhum
2.Maisuri, S.H
Terdakwa:
1.Mayusup
2.Purwanto
67 — 17
Mengenai alasan pemaaf ini diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49 ayat (2), dan 51 ayat (2) KUHP, dan selama proses persidangan MajelisHalaman 13 dari 17 Putusan Nomor 685/Pid.B/2020/PN StbHakim tidak menemukan adanya keadaankeadaan sebagaimana ketentuanpasalpasal di atas terhadap diri Para Terdakwa, sehingga Para Terdakwasecara yuridis dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa tentang alasan pembenar (rechtsvaardingungsgronden) adalah bersifat objektif dan melekat pada perbuatan
26 — 9
Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakahterhadap pribadi dan perbuatan terdakwa ada alasan penghapus atau peniadaan pidana baikalasan pemaaf maupun alasan pembenar, sehingga berakibat dapat atau tidaknya terdakwamempertanggungjawabkan perbuatannya;wonnnaa Menimbang bahwa alasan pemaaf (schulduitsluitings gronden) adalah bersifatsubjektif dan melekat pada diri terdakwa / pelaku, khususnya mengenai sikap bathinsebelum atau pada saat akan berbuat, dan telah diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49
44 — 9
Mengenai alasan pemaaf ini diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49 ayat (2), dan 51 ayat (2) KUHP, dan selama proses persidangan MajelisHakim tidak menemukan adanya keadaankeadaan sebagaimana ketentuanpasalpasal diatas terhadap para terdakwa, sehingga terdakwa secara yuridisdapat mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa alasan pembenar (rechtsvaardingungs gronden)adalah bersifat objektif dan melekat pada perbuatan atau halhal lain diluarbathin pembuat / pelaku sebagaimana diatur dalam
128 — 7
selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakahterhadap pribadi dan perbuatan terdakwa ada alasan penghapus atau peniadaan pidanabaik alasan pemaaf maupun alasan pembenar, sehingga berakibat dapat atau tidaknyaterdakwa mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa alasan pemaaf (schulduitsluitings gronden) adalah bersifatsubjektif dan melekat pada diri terdakwa / pelaku, khususnya mengenai sikap bathinsebelum atau pada saat akan berbuat, dan telah diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49
39 — 3
Majelis Hakim berpendapat unsur mengakibatkan lukaluka berat telah terpenuhimenurut hukum ;17Menimbang, bahwa oleh karena telah terpenuhinya semua unsur tindak pidana didalam dakwaan primair pasal 351 ayat (2) KUHP, maka Terdakwa ERNAWATI Binti M.TAHIR telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanaPENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT ;Menimbang, bahwa selama persidangan berlangsung Majelis Hakim tidakmenemukan alasanalasan pembenar di dalam perbuatan Terdakwa sebagaimana pasal 48,49
20 — 11
selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakahterhadap pribadi dan perbuatan terdakwa ada alasan penghapus atau peniadaan pidanabaik alasan pemaaf maupun alasan pembenar, sehingga berakibat dapat atau tidaknyaterdakwa mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang bahwa alasan pemaaf (schulduitsluitings gronden) adalah bersifatsubjektif dan melekat pada diri terdakwa / pelaku, khususnya mengenai sikap bathinsebelum atau pada saat akan berbuat, dan telah diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49
1.Victor Megawater Situmorang.SH.MH
2.Rio Bataro Silalahi, SH
Terdakwa:
1.Julpikar Alias Pikar
2.Paisal Amir Alias Paisal
3.Zakaria Alias Empong
24 — 12
Mengenai alasan pemaaf ini diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49 ayat (2), dan 51 ayat (2) KUHP, dan selama proses persidangan MajelisHakim tidak menemukan adanya keadaankeadaan sebagaimana ketentuanpasalpasal di atas terhadap diri para Terdakwa, sehingga para Terdakwasecara yuridis dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa tentang alasan pembenar (rechtsvaardingungsgronden) adalah bersifat objektif dan melekat pada perbuatan atau halhal laindiluar bathin pembuat / pelaku sebagaimana
57 — 22
Mengenai alasan pemaaf ini diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49 ayat (2), dan 51 ayat (2) KUHP, dan selama proses persidangan MajelisHakim tidak menemukan adanya keadaankeadaan sebagaimana ketentuanpasalpasal di atas terhadap diri para Terdakwa, sehingga para Terdakwasecara yuridis dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa tentang alasan pembenar (rechtsvaardingungsgronden) adalah bersifat objektif dan melekat pada perbuatan atau halhal laindiluar bathin pembuat / pelaku sebagaimana
20 — 3
Mengenai alasan pemaaf ini diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49 ayat (2), dan 51 ayat (2) KUHP, dan selama proses persidangan MajelisHakim tidak menemukan adanya keadaankeadaan sebagaimana ketentuanpasalpasal diatas terhadap para terdakwa, sehingga terdakwa secara yuridisdapat mempertanggungjawabkan perbuatannya ;Menimbang, bahwa alasan pembenar (rechtsvaardingungs gronden)adalah bersifat objektif dan melekat pada perbuatan atau halhal lain diluarbathin pembuat / pelaku sebagaimana diatur
20 — 4
Mengenai alasan pemaaf ini diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49 ayat (2), dan 51 ayat (2) KUHP, dan selama proses persidangan MajelisHakim tidak menemukan adanya keadaankeadaan sebagaimana ketentuanpasalpasal diatas terhadap para terdakwa, sehingga terdakwa secara yuridisdapat mempertanggungjawabkan perbuatannya ;Menimbang, bahwa alasan pembenar (rechtsvaardingungs gronden)adalah bersifat objektif dan melekat pada perbuatan atau halhal lain diluarbathin pembuat / pelaku sebagaimana diatur
22 — 6
Mengenai alasan pemaaf ini diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49 ayat (2), dan 51 ayat (2) KUHP, dan selama proses persidangan MajelisHakim tidak menemukan adanya keadaankeadaan sebagaimana ketentuanpasalpasal di atas terhadap diri Para Terdakwa, sehingga Para Terdakwasecara yuridis dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa tentang alasan pembenar (rechtsvaardingungsgronden) adalah bersifat objektif dan melekat pada perbuatan atau halhal laindiluar bathin pembuat / pelaku sebagaimana
18 — 2
Mengenai alasan pemaaf ini diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49 ayat (2), dan 51 ayat (2) KUHP, dan selama proses persidangan MajelisHakim tidak menemukan adanya keadaankeadaan sebagaimana ketentuanpasalpasal diatas terhadap para terdakwa, sehingga terdakwa secara yuridisdapat mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa alasan pembenar (rechtsvaardingungs gronden)adalah bersifat objektif dan melekat pada perbuatan atau halhal lain diluarbathin pembuat / pelaku sebagaimana diatur dalam
47 — 30
selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakahterhadap pribadi dan perbuatan terdakwa ada alasan penghapus atau peniadaan pidanabaik alasan pemaaf maupun alasan pembenar, sehingga berakibat dapat atau tidaknyaterdakwa mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang bahwa alasan pemaaf (schulduitsluitings gronden) adalah bersifatsubjektif dan melekat pada diri terdakwa / pelaku, khususnya mengenai sikap bathinsebelum atau pada saat akan berbuat, dan telah diatur dalam dalam pasal 44 ayat (1), 48,49