Ditemukan 3709 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-01-2012 — Upload : 10-04-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 1090/Pid.B/2011/PN.Sda
Tanggal 10 Januari 2012 — SUKI
253
  • Menyatakan barang bukti berupa : Kotak amal beserta uang Rp. 72.000,00 ; Gagang sendok stenlis steel; Dikembalikan pada Masjod Baitul Lhatlef; Jaket warna biru kombinasi putih merk Diors; Celana jean warna abu-abu merk Gabrilleg; Dirampas untuk dimusnahkan; 5. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ; 6. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada di dalam tahanan;
    Selanjutnya terdakwa diserahkan ke Polsek Tanggulangin;e Akibatnya perbuatan terdakwa korban Musholla Baitul Lhatif mengalamikerugian Rp. 72.000, 00 atau setidaktidaknya Rp. 250.
    (tujuh puluh dua ribu rupiah) ;Saksi Il: AGUS SUPARMANTO;e Bahwa terdakwa pada Hari Jumat tanggal 14 Oktober 2011 pukul 07.00 WIBbertempat di Musholla Baitul Lhatif Ds. Kendensari RT 25 RW 7 Kec.Tanggulangin Kab.
    Sidoarjo telah mengambil uang dalarn kotak amal milikMasjid Baitul Lhatief;e Bahwa saksi awalnya ketika sedang jalanjalan menggunakan sepeda motorbertemu dengan saksi dan diberi tahu jika ada orang yang mencurigakan diMushola Baitul Lhatif;e Bahwa kemudian saksi bersama saksi mengecek tentang kebenarantersebut;e Bahwa saksi bersama Saksi bertemu dengan terdakwa yang berjalan dariarah timur kemudian kembah kearah barat;e Bahwa pada saat itu saksi bertanya Napo mas" dan dijawab oleh terdakwajika menunggu
    Dan diberitahu oleh saksi dan saksi II jika ada orangmengambil uang di Musholla Baitul Lhatif; e Bahwa saksi adalah bendahara dari Mushotla Baitul Lhatif dan pemegangkunci Kotak amal ; e Bahwa sebelumnya kotak amal tersebut dikunci memakal kunci gembok yangmenempel pada pengaman tersebut hingga sulit mengeluarkan kotak amalkalau tidak dibuka kunci gemboknya. dan ditetakkan diberitahu salah satuwarga jika ada orang yang mencurigakan di Mushola Baitul Lhatif;e Bahwa akibatnya mushola Baitul Lhatif
    (tujuhpuluh dua ribu rupiah) dalam kotak amal yang dilakukan pada hari Jumat tanggal 14Oktober 2011 pukul 07.00 WIB bertempat di Musholla Baitul Lhatif Ds. KendensariRT 25 RW 7 Kec. Tanggulangin Kab. Sidoarjo, dengan cara pada awalnya sekirapukul 06.30 Wib terdakwa berada di Musholla Baitul Lhatif dan melihat kotak amalberada di teras Musholla, selanjutnya terdakwa melihat kotak amal tersebut terdakwalangsung berniat mengambilnya.
Register : 13-09-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 12-10-2018
Putusan PN NEGARA Nomor 100/Pid.B/2018/PN Nga
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
YOVERIDA LIVENNI, SH
Terdakwa:
YONO
5318
  • sebagaimana dalam dakwaan primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah kotak amal warna putih;

    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu jamaah Masjid Baitul

    Setelahsampai sekira pukul 05.00 WITA TERDAKWA duduk di seberang jalan didepan Masjid Baitul Muhtarifin untuk menunggu orangorang yang sedangSholat Subuh berjamaah di dalam Masjid Baitul Muhtarifin.
    Seusai orangorang ibadah Sholat Subuh berjamaah di Masjid Baitul Muhtarifin,TERDAKWA masuk ke dalam Masjid dengan berpurapura buang air kecil dikamar mandi;Setelah suasana sepi dan tidak ada orang, TERDAKWA langsungmengambil Kotak Amal warna putin yang berisikan uang sebesar Rp.3.500.000, (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) milik Jamaah Masjid BaitulMuhtarifin yang terletak di teras depan pintu masuk Masjid Baitul Muhtarifindan menutupi Kotak Amal warna putih tersebut dengan baju kaos warnahitam agar
    ., (tiga juta lima ratus ribu rupiah) milikJamaah Masjid Baitul Muhtarifin tersebut telah habis dipergunakan olehTERDAKWA untuk membeli kebutuhan seharihari TERDAKWA; Bahwa Terdakwa mengambiluang sejumlah Rp.3.500.000, (tiga juta limaratus ribu rupiah) milik Jamaah Masjid Baitul Muhtarifin yang berada di dalamKotak Amal warna putih tersebut tanpa seijin pemiliknya dan akibat dariperbuatan TERDAKWA tersebut, Jamaah Masjid Baitul Muhtarifin mengalamikerugian sebesar Rp.3.500.000, (tiga juta lima ratus
    Bahwa benar perbuatan terdakwa pada hari Rabutanggal 13 Juni 2018 sekira pukul 02.00 WITA terdakwa berjalan kaki darirumah kos terdakwa menuju Masjid Baitul Muhtarifin yang beralamat di JalanPahlawan No. 27, Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, KecamatanJembrana, kabupaten Jembrana. Setelah sampai sekira pukul 05.00 WITAterdakwa duduk di seberang jalan di depan Masjid Baitul Muhtarifin untukmenunggu orangorang yang sedang Sholat Subuh berjamaah di dalam MasjidBaitul Muhtarifin.
Register : 24-08-2011 — Putus : 23-07-2012 — Upload : 21-02-2014
Putusan PA BANTUL Nomor 700/Pdt.G/2011/PA.Btl
Tanggal 23 Juli 2012 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
16981
  • LKM BMT adalah sebutan ringkas dari Baitul Maal Wat Tamwilatau Balaiusaha Mandiri Terpadu, Sebuah Lembaga Keuangan MikroSyariah (LKMS) yang memadukan kegiatan ekonomi dan sosial masyarakatsetempat.
    Disamping itupula Pengertian Lembaga Keuangan Syariah menurut Heri Sudarsono (2006),Bank dan Lembaga Keuangan Syariah merupakan organisasi ekonomi yangberdasar pada Syariah Islam dan didirikan oleh umat Islam (PengertianBMT, http://isa7695.wordpress.com/2010/07/19/pengertian bmt/).4 Bahwa Baitul Maal Wat Tamwil sebagai lembaga pendukung kegiatanekonomi masyarakat kecil dengan berlandaskan syariah terdiri dari 2 istilahyakni baitul maal dan baituttamwil.
    Baitul maal lebih mengarah pada usahapengumpulan dan penyaluran dana nonprofit (ZIS). Baitut tamwil mengarahpada usaha pengumpulan dan penyaluran dana komersial.
    Yogyakarta, Propinsi JawaTengah, dan Propinsi Jawa Timur, dimana pengelolaannya dipimpin olehTergugat I, Bambang Witanto sebagai Direktur Koperasi Serba UsahaSyariah Baitul Maal Wat Tamwil Islam Sejahtera (BMT ISRA), danKetua Koperasi Serba Usaha Syariah Baitul Maal Wat Tamwil IslamSejahtera (BMT ISRA) yaitu) Tergugat IJ, Aris Subambang ;3 Bahwa Tergugat I selaku Direktur dan Tergugat II selaku Ketua Koperasidalam mengelola Koperasi Serba Usaha Syariah Baitul Maal Wat TamwilIslam Sejahtera (BMT ISRA
    Bahwa Tergugat II menolak secara tegas Posita angka yang menyatakan KoperasiSerba Usaha Syariah Baitul Maal Wat Tamwil Islam Sejahtera (BMT Isra). Yangbenar sesuai dengan Akta Badan Hukum Keputusan Menteri Negara Koperasi danUsaha Kecil dan Usaha Menengah No. No. 807/BH/MENEG.1/IX/2008 yaituKoperasi Serba Usaha Syariah Baitul Maal Wat Tamwil Isra yang beralamat di JalanBantul Km 4, Dongkelan ; 4.
Register : 05-05-2015 — Putus : 04-08-2015 — Upload : 05-11-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI KARIMUN Nomor 132/Pid.B/2015/PN.TBK
Tanggal 4 Agustus 2015 — CANDRA GUNAWAN Als GUGUN Bin AGUS SALIM.
156
  • Karimun, setelah saksi mengambil wudhu saksi masukkedalam Masjid untuk melaksanakan solah dhuhur dan meletakan 1 (satu) tasransel warna hitam merk Eiger bahan parasut milik saksi di belakang daunpintu bagian selatan Masjid Baitul Karim, setelah saksi selesai melaksanakansolat dhuhur hendak keluar dari Masjid Baitul Karim, tas milik saksi sudahtidak ada di tempat semula yang kemudian saksi mencari tas milik saksitersebut namun tidak diketemukan;Bahwa kemudian saksi melaporkan kehilangan tas milik
    Karimun, setelah saksi mengambil wudhu saksi masukkedalam Masjid untuk melaksanakan solah Asar dan meletakan 1 (satu) tasransel warna hitam merk 4Leafc & over bahan parasut milik saksi di dindingMasjid Baitul Karim sebelah utara yang jaraknya kurang lebih 5 (lima) meterdari sebelah kanan pintu masuk sebelah utara Masjid Baitul Karim, setelahsaksi selesai melaksanakan solat Asar hendak keluar dari Masjid BaitulKarim, tas milik saksi sudah tidak ada di tempat semula yang kemudian saksimencari tas milk
    Karimun) yang diletakan di belakang daunpintu bagian selatan Masjid Baitul Karim dan pada hari Rabu tanggal 14 Mei2014 sekira jam 15.30 di Masjid Baitul Karim Terdakwa juga mengambil barangmilk saksi Abd. Rahman saat saksi Abd.
    Karim dan yang kedua pada hari Rabu tanggal14 Mei 2014 sekira jam 15.30 wib di Masjid Baitul karim Jl.
    Rahman A.Ma yangdisimpan di dalam 1 (satu) buah map merah merk Kabita yang di dindingMasjid Baitul Karim sebelah utara yang jaraknya kurang lebih 5 (lima) meterdari sebelah kanan pintu masuk sebelah utara Masjid Baitul Karim;Menimbang, bahwa Terdakwa mengambil barang milk saksi Sarifudindan saksi Abd, rahman tanpa sepengetahuan dan seyin dari pemiliknya yaitusaksi Sarifudin dan saksi Abd.
Register : 05-06-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 12/Pdt.G/2018/PN LSK
Tanggal 20 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
649
  • MENGADILI

    1. Mengabulka gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Penggugat selaku imum Mukim Beureughang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Utara No : 147/14/2015 tanggal 20 Mei 2015, sah dan bertindak untuk kepentingan Hukum mewakilli kemasjidan Baitul Jannah, Kemukiman Beureughang, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara;
    3. Menyatakan sah secara Hukum tanah sengketa adalah tanah mesjid Baitul Jannah, Beureughang;
    4. Menyatakan Surat Keterangan Hak
    Milik Adat tanggal 24 Juni 1988 atas tanah sengketa adalah tidak sah dan tidak berkekuatan Hukum;
  • Menyatakan tindakan dan perbuatan Terguga-tergugat yang menguasai tanah Mesjid Baitul Jannah, Beureughang adalah perbuatan melawan Hukum;
  • Menghukum Tergugat-tergugat untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah sengketa ini kepada Penggugat selaku Imum Mukim Beureughang yang mewakili Kemasjidan Baitul Jannah, Beureughang untuk dikembalikan menjadi tanah mesjid Baitul Jannah Kemukiman
    Jannah Beureughang.Bahwa tanah sengketa yang merupakan tanah Mesjid Baitul JannahBeureughang merupakan tanah dari almarhum Tgk.
    Hak Milik Adat tanggal 24 Juni 1988 atas tanahsengketa yang merupakan tanah milik Mesjid Baitul Jannah Beureughangmenjadi atas nama M.
    Menyatak tindakan dan perbuatan TergugatTergugat yang menguasaitanah Mesjid Baitul Jannah, Beureughang adalah perbuatan melawanHukum.7. Menghukum TergugatTergugat untuk mengosongkan dan menyerahkantanah sengketa ini kepada Penggugat selaku Imum Mukim Beureughangyang mewakili kemasjidan Baitul Jannah, Beureughang untuk dikembalikanmenjadi tanah mesjid Baitul Jannah Kemukiman Beureughang KecamatanKuta Makmur Kebupaten Aceh Utara.8.
    Muhammad Saleh yang telah diberikanuntuk Mesjid Baitul Jannah Beureugang, Kecamatan Kuta Makmur, KabupatenAceh Utara.
    Menyatakan tindakan dan perbuatan TergugatTergugat yang menguasaitanah Mesjid Baitul Jannah, Beureughang adalah perbuatan melawanHukum.6. Menghukum TergugatTergugat untuk mengosongkan danmenyerahkan tanah sengketa ini kepada Penggugat selaku ImumMukim Beureughang yang mewakili kemasjidan Baitul Jannah,Beureughang untuk dikembalikan menjadi tanah mesjid Baitul JannahKemukiman Beureughang Kecamatan Kuta Makmur Kebupaten AcehUtara.7.
Register : 14-06-2016 — Putus : 25-08-2016 — Upload : 18-10-2016
Putusan PN MARABAHAN Nomor 186/Pid.B/2016/PN Mrh
Tanggal 25 Agustus 2016 — - FAHMI HIDAYAT Bin BAHRIAN
259
  • Bahwa maksud dan tujuan terdakwamengambil uang dalam kotak amal Masjid Baitul Mustagin untuk dimilikiterdakwa, akibat perbuatan terdakwa Pengurus Masjid Baitul Mustaginmengalami kerugian sebesar Rp. 900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah) atausetidak tidaknya lebih dari Rp. 250, (dua ratus lima puluh rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 ayat (1) ke5 KUHP.Menimbang, terhadap dakwaan Penuntut Umum tersebut, Terdakwamenyatakan mengerti dan tidak mengajukan keberatan
    Kemudian saksimendengar suara keributan di Masjid Baitul Mutagin. Bahwa kemudian saksi pergi menuju Masjid Baitul Mutagin. Di tempattersebut saksi melihat pintu masjid dalam keadaan tertutup, tetapi tidakdikunci.
    Kemudian setelah dibuka, terdakwamembenarkan isi di dalam tas tersebut merupakan hasil kejahatan yangtelah terdakwa ambil di Masjid Baitul Mutagin.Bahwa saksi menemukan isi tas terdakwa, yaitu berupa kapak dan uangtunai sebesar Rp.
    Adapun uang dalam kotak amal Masjid Baitul Mutagin,rencananya akan terdakwa gunakan sebagai ongkos isteri terdakwapulang ke Amuniai.Bahwa sepeda mini warna merah merk Phoenix milik Saksi Masri bernilaisekitar Rp. 750.000, (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
    Apabila sub unsur tersebut telah terpenuhi,maka unsur ini telah terpenuhi secara sempurna.Menimbang, bahwa Terdakwa masuk ke dalam Masjid Baitul Mutagin danmelihat kotak amal yang terbuat dari besi yang dikelilingi rantai dikuncimengunakan gembok. Lalu terdakwa membawa kotak amal tersebut keluar dariMasjid melalui pintu samping.
QANUN
QANUN Nomor 7 Tahun 2004 Tahun 2004
388481
  • Tentang : Pengelolaan Zakat
  • zakat dalam bentuk produktif wajibmenjadi binaan Badan Baitul Mal dalam upaya mengembangkanzakat produktif sebagai modal usaha, guna meningkatkan kualitaskesejahteraannya.(2) Tata cara penyaluran zakat produktif dan pembinaan mustahiq akan diaturtersendiri oleh Badan Baitul Mal.BAB VBADAN BAITUL MALPasal 11(1) Badan Baitul Mal merupakan Lembaga Daerah yang berwenang melakukantugas pengelolaan zakat, infak dan harta Agama lainnya di ProvinsiNanggroe Aceh Darussalam.(2) Badan Baitul Mal dipimpin oleh
    seorang Kepala Badan yang diangkatGubernur atau Bupati/VValikota untuk suatu masa/periode tertentu.(3) Badan Baitul Mal adalah Lembaga Daerah berbentuk NonStruktural dandalam melaksanakan tugasnya bersifat independen.Pasal 12Organisasi dan Tata Kerja Badan Baitul Mal Provinsi Nanggroe AcehDarussalam ditetapkan dengan Surat Keputusan GubernurPasal 13Untuk dapat diangkat sebagai pejabat/ pimpinan Badan Baitul Mal,harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :a. bertakwa kepada Allah SWT beribadahb.
    masingmasing.Pasal 20Pada setiap instansi pemerintahan Sipil/ TNI/Polri dan lembagalembaga/badan BUMN, BUMD, Perbankan, lembagalembaga PerguruanTinggi Negeri/Swasta dan lembagalembaga lainnya dibentuk UnitPengumpul Zakat (UPZ), sebagai kuasa Badan Baitul Mal yang ditetapkanoleh Pimpinan unit masingmasing dan dikukuhkan oleh Badan Baitul Maldalam wilayah Kewenangannya masingmasing.Pasal 21(1) Apabila terjadi sengketa Kewenangan antar Badan Baitul Mal dalam halpengelolaan zakat, diselesaikan dan diputus
    oleh Badan Baitul Mal Provinsisetelah mendengar pertimbangan Dewan Syariat.(2)Apabila terjadi perbedaan pendapat dalam hal penentuan jenis zakat,diselesaikan dan diputuskan oleh Badan Baitul Mal Provinsi mendengarpertimbangan Syariah.Pasal 22Badan Baitul Mal dalam melakukan tugas pengelolaan zakat, berwenang menegur,atau memperingatkan muzakki yang belum, lalai atau tidak menunaikan zakatsetelah jatuh tempo(haul).Badan Baitul Mal pada setiap ikatannya berkewajiban membangunmuzakki yang tidak mampu
    Melaporkan Muzakki yang Melakukan pelanggaran Qanun inikepada Badan Baitul Mal atau petugas Wilayatul Hisbah;e.
Register : 03-05-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 20-12-2018
Putusan PN KEDIRI Nomor 62/Pid.B/2018/PN KDR
Tanggal 23 Mei 2018 — Penuntut Umum:
BERNADETA SUSAN W, SH.
Terdakwa:
MOCHAMAD YUSRON Bin SAIFUL ANAM
557
  • amal tersebut tanpa jin dari Pihak Masjid Baitul Mamur denganmaksud akan dipergunakan untuk kebutuhan seharihari dan akibat perbuatanterdakwa Pihak Masjid Baitul Mamur mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp3.400.000.
    Negeri Kediri", mengambil barangsesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksuduntuk dimiliki secara melawan hukum, yang dilakukan dengan perbuatan dan keadaanantara lain sebagai berikut:Bahwa pada hari dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa menuju kemasjid Baitul Mamur membawa 1 (satu) buah tas ransel merk Palo Alto warna hitamdengan niat untuk mengambil uang yang berada didalam kotak amal, sesampainyaterdakwa di teras Masjid Baitul Mamur sebelah selatan terdakwa
    Mamur berulang kali dan terdakwa mengambil uang didalamkotak amal tersebut tanpa ijin dari Pihak Masjid Baitul Mamur dengan maksud akandipergunakan untuk kebutuhan seharihari dan akibat perbuatan terdakwa PihakMasjid Baitul Mamur mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 3.400.000, (tigajuta empat ratus ribu rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362KUHP.Halaman 3 dari 10 Perkara Nomor:62/Pid.B/2018/PN.KdrMenimbang, bahwa atas pembacaan Surat Dakwaan tersebut
    Saksi SAIFUR ROHMAN:Bahwa Saksi adalah takmir di Masjid Baitul Mamur;Bahwa peristiwa pencurian kotak amal tersebut pada hari Sabtu, tanggal 03 Maret2018, sekitar pukul 05.30 WIB, di Masjid Baitul Mamur Keluarahan Bandarlor Gg IINomor 40, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri;Bahwa awalnya Saksi mendengar keributan teriakan , Maling Maliling, dankemudian Saksi keluar dari ruangan, melihat Terdakwa diamankan olehmasyarakat antara lain: saksi RAHMAD SIGIT SETIARDI;Bahwa saat ditanya Terdakwa mengakui bernama
    Mamur, dan telah habis untuk memenuhi kebutuhan seharihari danTerdakwa mengambil uang di Masjid Baitul Mamur Keluarahan Bandarlor Gg II Nomor 40,Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, sebelumnya sudah mengetahui karena Terdakwa adalahalumni pondok pesantren lirboyo, dan Terdakwa memang telah berniat mengambil uangkotak amal di Masjid Baitul Ma;mur dengan berangkat dari Blitar pagipagi sekira pukul04.30 dan sampai ditepat sekira pukul 05.30 WIB.
Register : 03-01-2019 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 1/Pid.B/2019/PN Lgs
Tanggal 30 Januari 2019 — Penuntut Umum:
Roni, SH
Terdakwa:
Ridwan bin Junaidi
807
  • 4.Menetapkan terdakwa tetap di tahan

    5.Menetapkan barang bukti berupa :

    -1(satu) buah kotak amal Mesjid Baitul Rahim yang berisikan uang tunai sebesar Rp.186.000(seratus delapan puluh enam ribu rupia)di kembalikan kepada pihak Mesjid Baitul Rahim.6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2000(dua ribu rupiah).

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah kotak amal Mesjid Baitul Rahim yang berisi uang tunaisebesar Rp. 186.000, (Seratus delapan puluh enam ribu rupiah)(Dikembalikan kepada pihak Mesjid Baitul Rahim)4.
    Langsa Timur, Kota Langsa; Bahwa barangbarang yang di ambil adalah 1 (Satu) buah Kotak AmalMesjid Baitul Rahim yang berisikan uang sejumlah Rp. 186.000, (Seratusdelapan puluh enam ribu rupiah); Bahwa saksi pada awalnya tidak mengetahui siapa yang telahmengambil 1 (satu) buah Kotak Amal Mesjid Baitul Rahim; Bahwa saksi tidak mengetahui berapa jumlah orang yang mengambil 1(satu) buah Kotak Amal Mesjid Baitul Rahim, saksi mengetahuinya setelahada beberapa orang berhasil diamankan dan dibawa di Kantor
    Langsa Timur dan mesjid Baitul Rahim dengan demikian mengambilbarang yang seluruhnya milik orang lain telah terpenuhi dan terbukti.Ad.3.
    Rahim yang berisi uang tunai sebesar Rp.186.000(seratus delapanpuluh enam ribu rupiah) yang melainkan milik mesjid Baitul Rahim GampongHalaman 12 dari 14 Putusan Nomor 1/Pid.B/2019/PN LgsAlue Merbau Kec.
    Menetapkan barang bukti berupa ; 1 (Satu) buah kotak amal Mesjid Baitul Rahim yang berisi uang tunaisebesar Rp. 186.000, (Seratus delapan puluh enam ribu rupiah);Dikembalikan kepada pihak Mesjid Baitul Rahim;6.
Register : 13-03-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 22/PDT/2019/PT BNA
Tanggal 27 Maret 2019 — Pembanding/Tergugat V : Syukri Bin Jalil Diwakili Oleh : Syahrol, S.HI
Pembanding/Tergugat III : Marhaban Bin Jalil Diwakili Oleh : Syahrol, S.HI
Pembanding/Tergugat I : Ismail Bin Jalil Diwakili Oleh : Syahrol, S.HI
Pembanding/Tergugat IV : Puteh Bin Jalil Diwakili Oleh : Syahrol, S.HI
Pembanding/Tergugat II : Abubakar Bin Jalil Diwakili Oleh : Syahrol, S.HI
Terbanding/Penggugat : Drs. Sulaiman Bin Daud
3319
  • Bahwa tanah wakaf sebagaimana yang tersebut di poin 1 diatas, olehPanitia dan Nazhir Mesjid Baitul Fugara Paru (penggugat) serahkanpada Keusyik/Kepala Desa dimana tanah wakaf tersebut terletak.Dan oleh Keusyik/kepala Desa tersebut di suruh kerjakan padaseseorang yang kurang mampu untuk mengolola dengan sistim bag!hasil dengan Mesjid Baitul Fukara Paru di setiap tahun, karena tanahwakaf tersebut telah menjadi wakaf milik Mesjid Baitul Fugara Paruyang tak dapat di ingat tahun berapa di wakaf ;3.
    Bahwa oleh karena tindakan dan perbuatan Para Tergugatmenguasai/ memiliki tanah Wakaf milik Mesjid Baitul Fuqara Paru secaratanpa hak dan seizin Panitia dan Nazhir Mesjid Baitul Fugara Paru( Penggugat ), maka untuk itu mohon Para Tergugat di hukum untukmengembalikan tanah sengketa kepada Mesjid Baitul Fugara Paru(Penggugat) yang terletak di Blang Dayah Gampong Kayee Jatoe,Kemukiman Cubo, Kec. Bandar Baru, Kab.
    Baitul Fugara Paru kepada Penggugat selaku Panitia danNazhir Mesjid Baitul Fugara Paru dalam keadaan kosong dan baikdengan tanpa syarat ;Menghukum Para Tergugat untuk menggantikan kerugian tanah wakafMesjid Baitul Fugara Paru ( penggugat ) berupa hasil panen tanamanpadi yang di taksir 5 x panen + Rp 60.000.000, ( enam puluhjuta rupiah ) sejak tahun 2016 s/d 2018 sebagaimana tersebut dipoin 6 posita dan seterusnya untuk tahuntahun berikutnya hinggaputusan perkara ini dilaksanakan ;Menyatakan sah
    Aiyub Abbas dan puteh Ismail;merupakan wakaf milik Mesjid Baitul Fugara Paru, Kec.Bandar Baru, Kab. Pidie Jaya (penggugat);Halaman 9 Putusan Nomor 22/PDT/2019/PT BNA5. Menyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum suratsurat yangberkaitan dengan tanah wakaf milik Mesjid Baitul Fuqara Paru,dan/atau batal demi hukum;6.
    Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan tanah wakaf milikMesjid Baitul Fugara Paru kepada Penggugat selaku Panitia danNazhir Mesjid Baitul Fugara Paru dalam keadaan kosong dan baikdengan tanpa syarat;8.
Register : 23-05-2019 — Putus : 09-07-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN LAMONGAN Nomor 124/Pid.B/2019/PN Lmg
Tanggal 9 Juli 2019 — Penuntut Umum:
RUDY KURNIAWAN, SH
Terdakwa:
Sarto Bin Sukri
365
  • Saifuddin Zuhri (Takmir Masjid Baitul Mutaqin), saksi Rawi (Takmir Masjid Dusun Kaoman), saksi Masum (Takmir Masjid Al-Hidayah);

    • 2 (dua) buah Catut;
    • 1 (satu) buah Plester;

    Dirampas Untuk dimusnahkan.

    • 1 (satu) buah switer merah;
    • 1 (satu) buah celana levis;
    • 1 (satu) buah kaos lengan pendek merah;
    • 1 (satu) pasang sepatu Cat;
    • 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat No.
    Saifuddin Zuhri (TakmirMasjid Baitul Mutagin), saksi Rawi (Takmir Masjid Dusun Kaoman), saksi MasumHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 124/Pid.B/2019/PN Lmg.
    yang tanpa jin dari Takmir Masjid Baitul Mutagin sudahmengambil 1 (satu) Unit Radio Warna Hitam Merk Panasonic;Bahwa sebelumnya saksi tidak mengetahui pelaku pencurian dandiberitahukan oleh sdr.
    Andik bahwa Masjid Baitul Mutaqin telah kehilangan 1(satu) Unit Radio Warna Hitam Merk Panasonic sewaktu saksi berada diDusun Mabang Desa Soko dalam rangka silaturahmi;Bahwa terdakwa melakukan pencurian 1 (Satu) Unit Radio Warna HitamMerk Panasonic milik Masjid Baitul Mutaqin seorang diri;Bahwa sebelumnya Masjid Baitul Mutagin pernah kehilangan 2 (dua) buahradio dan amplie;Bahwa saksi membeli 1 (Satu) Unit Radio Warna Hitam Merk Panasonicsebelumnya dengan harga Rp 200.000, (dua ratus ribu rupiah)
    Lamongan karena sudah mengambil 1(satu) Unit Radio Warna Hitam Merk Panasonic milik Masjid Baitul Mutagin Dsn.Pilangot Ds. Wonokromo Kec. Tikung Kab.
    Lamongan;Bahwa sebelum kejadian terakhir di Masjid Baitul Mutagin Dsn. Pilangot Ds.Wonokromo Kec. Tikung Kab.
Putus : 03-06-2015 — Upload : 06-07-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 980/Pid.B/2015/PN.Sby
Tanggal 3 Juni 2015 — BAMBANG SETIAWAN BIN TUKINI
141
  • Menetapkan barang bukti berupa : - Uang tunai Rp.1. 439.900,- ; - 2 (dua) kotak amal ; Dikembalikan kepada saksi ZAKY MUBAROK dalam hal ini pengurus masjid Baitul Haq ; - 1 (satu) buah linggis kecil ; - 1 (satu) buah betel ; - 1 (satu) buah tang ; - 1 (satu) buah obeng ; - 1 (satu) buah kunci inggris ; - 1 (satu) buah pistol mainan ; - 1 (satu) bungkus plastik warna merah ; - 1 (satu) buah jaket kulit warna coklat ; Dirampas untuk dimusnahkan ; - 1 (satu) buah sepeda motor yamaha mio
    Karah Agung VI Surabaya karena telah melakukanpencurian Kotak Amal Masjid Baitul Haq Perum Ketintang Permai Surabaya ;e Bahwa saksi tahu. Uang Rp 1.493.900, ( satu juta empat ratus sembilan puluh tigaribu sembilan ratus rupiah).! (satu) buah linggis kecil, 1 (satu) buah betel, (satu)buah tangi (satu) buah Obeng,1 (satu) buah kunci inggris,! (satu) buah pistolmainan,!
    RUJITO, dibawah sumpah menerangkan ;e Bahwa Peristiwa Pencurian tersebut teijadi pada hari Selasa tanggal 10 Pebruari2015 diketahui sekitar jam 13.30 Wib di Masjid Baitul Haq Perum KetintangPermai Surabaya.
    Malang sesuai SIM yang dimiliki yang bersagkutan ;Bahwa saksi mengetahui tentang pencurian tersebut setelah saudara ZAKIMUBAROK memberitahu saksi yang saat itu sedang piket Satpam tentang adanyapencuri yang telah membongkar kotak amal di Masjid Baitul Haq.
    ZAKY MUBAROK, dibawah sumpah menerangkan ; Bahwa peristiwa Pencurian tersebut teijadi pada hari Selasa tanggal 10 Pebruari2015 diketahui sekitar jam 13.30 Wib di Masjid Baitul Haq Perum KetintangPermai Surabaya. Sedangkan yang menjadi korban adalah Jamaah Masjid BaitulHaq karena yang dicuri oleh terdakwa adalah Kotak Amal Masjid Baitul Haq ;Bahwa Barang yang dicuri adalah uang kotak Amal di Masjid Baittul.
    Lakilaki tersebut bernama BAMBANG SETIAWAN sesuaiSIM C yang dimilikinya yang telah melakukan pencurian uang Kotak Amal diMasjid Baitul Haq Perum Ketintang Permai Surabaya ;Bahwa saksi tahu. 2 Kotak Amal tersebut adalah milik Masjid Baitul Haq yangtelah dirusak dan uangnya telah dicuri oleh saudara BAMBANG SETIAWAN, danuang tersebut adalah uang di dalam kotak tersebut yang sempat dicuri dan disimpandi dalam lengan jaket saudara BAMBANG SETIAWAN yang akhirnya berhasilditangkap dan dibawa ke Polsek
Register : 05-03-2020 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2020/PN Pkb
Tanggal 18 Maret 2020 — Terdakwa
7734
  • Menjatuhkan pidana terhadap Anak Muhamad Ilham Bin Muhammad Effendi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulandan 15 (lima belas) hari di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Palembang;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Anak tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
  • Dikembalikan Masjid Baitul

    Desta mampir ke masjid Baitul Rahman yang ada disukomoro, selanjutnya sdr. Rido masuk ke dalam masjid, sedangkan Anak,Sdr. Reno, sdr. Desta dan sdr. Ciko menunggu diluar masjid, tidak lamakemudian keluar sdr.
    Desta mampir ke masjid Baitul Rahman yang ada disukomoro, selanjutnya sdr. Rido masuk ke dalam masjid, sedangkan Anak, Sdr.Reno, sdr. Desta dan sdr. Ciko menunggu diluar masjid, tidak lama kemudiankeluar sdr.
    Rahman yang Anak ambil tanpa seizin dan tanpa sepengetahuanpemilik yang sah yaitu milik saksi korban masjid Baitul Rahman;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini terpenuhi secara sahmenurut hukum;Ad.5.
    Dilakukan oleh orang yang ada disitutidak diketahui atau tidakdikehendaki oleh yang berhak;Menimbang, bahwa dalam unsur ini juga mengandung subsub unsuryang bersifat alternatif sehingga tidak perlu seluruh unsur sub tersebut harusdibuktikan, namun telah cukup apabila salah satu sub unsurnya telah terpenuhi;Menimbang, bahwa saksi korban Masjid Baitul Rahman selaku pengurusMasjid Baitul Rahman yang 1 (satu) buah kotak amal yang terbuat dari plat besibercatkan warna hijau berada didalam Masjid Baitul
Register : 08-03-2018 — Putus : 06-08-2018 — Upload : 08-08-2018
Putusan PN BONTANG Nomor 9/Pdt.G/2018/PN Bon
Tanggal 6 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
5017
  • Simpan PinjamSyariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman dalam bentuk akadperjanjian simpan pinjam dan akad pendanaan berjangka;3.
    Bahwa, pengurusKoperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal WatTanwil Baiturrahman adalah sebagai berikut :a) Ketuab) Wakil Ketua c) Wakil Ketua Ild) Bendahara e) Bendahara IIf) Sekretaris g) Sekretaris IIPengurus Internal Koperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal WatTanwil Baiturrahman adalah sebagai berikut :a) Ketuab) Wakil Ketua c) Wakil Ketua IId) Koordinator WilayahIndo NiagaRawa IndahTelihanBontang KualaLok TuanGuntungSimpang Sanggeta7p oe ppPengurus External Koperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul
    berjangka dan akad pendanaan berjangka merupakan produkusaha Koperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahmanyang memiliki pengurus Koperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal WatHalaman 17 dari 43 Putusan Nomor 9/Pdt.G/2018/PN Bon14.15.16.L7.Tanwil Baiturrahman......yvang dipersoalkan penggugat dapat diselesaikansecara tuntas dan menyeluruh melalui Rapat Pengurus dan Penggugattelah menyetor kepada Koperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal WatTanwil Baiturrahman sebagai kKesepakatan
    Dengan demikian, BMT bergerak dalam 2bidang usaha utama yaitu sebagai Baitul Mal dan Baitul Tanwil. BMTmenyelenggarakan fungsinya sebagai Baitul Mal dengan menyalurkanamanah Zakat, Infaq dan Sodakoh (ZIS), sedangkan BMT sebagai sebagaiBaitul Tanwil melakukan usaha simpanpinjam dan usaha di sektor riil.Dengan demikian, BMT merupakan suatu lembaga yang menyelenggarakankegiatan di bidang sosial non profit (ZIS) dan menyelenggarakan usahaprofit (keuntungan).
    Pinjam Syariah Baitul MalWat Tanwil Baiturrahman Nomor : 05 / 2007 Notaris : Johnny Frans DeLannoy untuk menyesuaikan dengan Keputusan Menteri Negara Koperasidan UKM Nomor : 104.1/Kep/M.KUKM/X/2002 , Pasal 20 Anggaran DasarKoperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal Wat Tanwil BaiturrahmanAktaPendirian Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Mal Wat TanwilBaiturrahnman Nomor : 518/13/01/IX/2002 tertanggal 27 September2002pengurus terdiri dari :a) seorang atau beberapa orang Ketua;b) seorang sekretaris
Putus : 16-12-2014 — Upload : 25-01-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 249/Pid/2014/PT BNA
Tanggal 16 Desember 2014 — JAMALUDDIN Bin UMAR.
4820
  • Panitia Pembangunan Masjid Baitul KaramahNo.Rek.3802-01-012992-535, dengan nilai tabunganRp.113.988.692,- (telah dilakukan Pemblokiran olehpihak BRI Unit Panton Labu dengan suratNo.PLB/02/2014 tanggal 12 Februari 2014); 1 (satu) buah buku kas harian Pembangunan MasjidBaitul Karamah; 60 (enam puluh) lembar Bon Pembelian bahan/DObarang dari berbagai toko dan jenis barang; Uang Tunai senilai Rp 21.533.000,- (dua puluh satu jutalima ratus tiga puluh tiga
    ribu rupiah) terdiri dariberbagai uang pecahan;Dikembalikan kepada Panitia Pembangunan Mesjid BaitulKaramah / Muspika Kecamatan Baktiya Cq.
    Kepanitiaan Pembangunan Mesjid Baitul Knaramah dibubarkan;2. Kepanitiaan Mesjid Baitul Kharamah diambil alin oleh MuspikaKecamatan Baktiya;3. Diwajibkan kepada Bendahara (Terdakwa) untuk menyerahkan sisauang Pembangunan Mesjid kepada Muspika;4.
    Kepanitiaan Pembangunan Mesjid Baitul Knaramah dibubarkan;2. Kepanitiaan Mesjid Baitul Kharamah diambil alih oleh MuspikaKecamatan Baktiya;3. Diwajibkan kepada Bendahara (Terdakwa) untuk menyerahkan sisauang Pembangunan Mesjid kepada Muspika;4.
    PanitiaPembangunan Mesjid Baitul Karamah No. Rek. 380201012992535,dengan nilai tabungan Rp 113.988.692, (telah dilakukan Pemblokiranoleh pihak Bank Unit Panton Labu dengan surat No.
    PanitiaPembangunan Mesjid Baitul Karamah No. Rek. 380201012992535,dengan nilai tabungan Rp 113.988.692, (telah dilakukan Pemblokiranoleh pihak Bank BRI Unit Panton Labu dengan surat No.
Register : 19-03-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 03-07-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 27/PDT/2019/PT BNA
Tanggal 9 April 2019 — Pembanding/Tergugat VIII : M. ALI Bin DAUD Diwakili Oleh : Zulfa Zainuddin,S.H.I
Pembanding/Tergugat VI : M. YUSUF Bin DAUD Diwakili Oleh : Zulfa Zainuddin,S.H.I
Pembanding/Tergugat IV : ZAINAL ABIDIN Bin DAUD Diwakili Oleh : Zulfa Zainuddin,S.H.I
Pembanding/Tergugat II : NURHAYATI Binti DAUD Diwakili Oleh : Zulfa Zainuddin,S.H.I
Pembanding/Tergugat IX : NURHAFLAH Binti DAUD Diwakili Oleh : Zulfa Zainuddin,S.H.I
Pembanding/Tergugat VII : MANAWIYAH Binti DAUD Diwakili Oleh : Zulfa Zainuddin,S.H.I
Pembanding/Tergugat V : NURAINI Binti DAUD Diwakili Oleh : Zulfa Zainuddin,S.H.I
Pembanding/Tergugat III : AMINAH Binti DAUD Diwakili Oleh : Zulfa Zainuddin,S.H.I
Pembanding/Tergugat I : CUT HAMIDAH Binti IBRAHIM isteri Almarhum Tgk. M. Daud Diwakili Oleh : Zulfa Zainuddin,S.H.I
Pembanding/Tergugat X : ASNIDAR Binti HASBALLAH DAUD Ahli Waris Almarhum Hasballah Daud Diwakili Oleh : Zulfa Zainuddin,S.H.I
Terbanding/Penggugat : AMIRUDDIN Bin ALI
11640
  • Ibrahim alias Atib Ibrahim dan Tgk.Muhammad Saleh yang diberikan untuk mesjid Baitul Jannah Beureughang,Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara yang terdiri dari luas 2.879meter berdiri mesjid Baitul Jannah Beureughang dan sebagian yang luasnya+ 1.000 M? dikuasai oleh pihak TergugatTergugat.Bahwa asal muasal sebagian yang luasnya +1000 m?
    Daud yaitu TergugatTergugatadalah satu paket dengan tanah Mesjid Baitul Jannah yang pada mulanyaorang tua dari Almarhum M. Daud yaitu Tgk.
    Jannah Beureughang.Bahwa tanah sengketa yang merupakan tanah Mesjid Baitul JannahBeureughang merupakan tanah dari almarhum Tgk.
    Daud.Bahwa tindakan dan perbuatan dari TergugatTergugat yang menguasaltanah sengketa yang merupakan tanah Mesjid Baitul jannah Beureughang,Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara dan TergugatTergugatmembuat Surat Keterangan Hak Milik Adat tanggal 24 Juni 1988 atas tanahsengketa yang merupakan tanah milik Mesjid Baitul Jannah Beureughangmenjadi atas nama M.
    Menyatakan tindakan dan perbuatan TergugatTergugat yang menguasaitanah Mesjid Baitul Jannah, Beureughang adalah perbuatan melawanHukum.6. Menghukum TergugatTergugat untuk mengosongkan dan menyerahkantanah sengketa ini kepada Penggugat selaku Imum Mukim Beureughangyang mewakili kKemasjidan Baitul Jannah, Beureughang untuk dikembalikanmenjadi tanah mesjid Baitul Jannah Kemukiman Beureughang KecamatanKuta Makmur Kebupaten Aceh Utara.7.
Putus : 16-09-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 520 K/Pid/2015
Tanggal 16 September 2015 — JAMALUDDIN bin UMAR
4229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kepanitiaan Pembangunan Mesjid Baitul Knaramah dibubarkan ;2. Kepanitiaan Mesjid Baitul Kharamah di ambil alin oleh MuspikaKecamatan Baktiya ;3. Diwajibkan kepada Bendahara (Terdakwa) untuk menyerahkan sisauang Pembangunan Mesjid kepada Muspika ;4.
    Kepanitiaan Pembangunan Mesjid Baitul Knaramah dibubarkan ;2. Kepanitiaan Mesjid Baitul Kharamah di ambil alin oleh MuspikaKecamatan Baktiya;3. Diwajibkan kepada Bendahara (Terdakwa) untuk menyerahkan sisauang Pembangunan Mesjid kepada Muspika ;4.
    melakukan pendataanpemasukan dan Pengeluaran Dana Pembangunan Mesjid Baitul Knaramahtersebut dan menyimpannya;Hal. 6 dari 22 hal.
    Kepanitiaan Pembangunan Mesjid Baitul Knaramah dibubarkan;2. Kepanitiaan Mesjid Baitul Kharamah di ambil alin oleh MuspikaKecamatan Baktiya;3. Diwajibkan kepada Bendahara (Terdakwa) untuk menyerahkan sisauang Pembangunan Mesjid kepada Muspika;4.
    Mesjid Baitul Karamah /Muspika Kecamatan Baktya CQ Camat Baktya, Kabupaten AcehUtara;6.
Register : 20-03-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PA BONTANG Nomor 168/Pdt.G/2019/PA.Botg
Tanggal 15 Oktober 2019 — Penggugat:
NURISDAN
Tergugat:
1.Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT Baiturrahman
2.Retno Palupi
7355
  • 20 AnggaranDasar Koperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal Wat TanwilBaiturrahman pengurus terdiri dari:a) seorang atau beberapa orang Ketua;b) seorang sekretaris;c) seorang bendahara;Bahwa akad perjanjian simpanan berjangka dan akad pendanaanberjangka merupakan produk usaha Koperasi Simpan PinjamSyariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman yang memiliki pengurusKoperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahmanmasih ada orang yang harus diikut sertakan sebagai Tergugat, barusengketa
    Simpan PinjamSyariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman yang memilikipengurus Koperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal Wat TanwilBaiturrahman, diperhatikan kondisi usaha dilaksanakan......yangdipersoalkan penggugat dapat diselesaikan secara tuntas danmenyeluruh melalui Rapat Pengurus dan Penggugat telahmenyetor kepada Koperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal WatTanwil Baiturrahman sebagai kesepakatan Jadwal PenarikanTabungan;Halaman 32 dari 119 halaman Put.168/Pdt.G/2019/PA.Botg13.14.5;16.17.18
    Rapat Anggota Perubahan Anggaran Dasar KoperasiSimpan Pinjam Syariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman Nomor :05 / 2007 Notaris : Johnny Frans De Lannoy untuk menyesuaikandengan Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor :104.1/Kep/M.KUKM/X/2002 , Pasal 20 Anggaran Dasar KoperasiSimpan Pinjam Syariah Baitul Mal Wat Tanwil Baiturrahman AktaPendirian Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Mal Wat TanwilBaiturrahman Nomor : 518/13/01/IX/2002 tertanggal 27 September2002 pengurus terdiri dari :a
    Mal Wat Tanwil Baiturrahmanmerupakan usaha Koperasi Simpan Pinjam Syariah Baitul Mal WatTanwil Baiturrahman pada konsep Syariah Islam dengansistem bagi hasil.
    Adapun Akta Pendirian Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul MalWat Tanwil Baiturrahman dengan Nomor : 518/13/01/IX/2002tertanggal 27 September 2002;6.
Putus : 23-09-2015 — Upload : 13-10-2015
Putusan PN PELAIHARI Nomor 255/Pid.B/2015/PN.Pli
Tanggal 23 September 2015 — Lili Als Ili Bin Ismad (Alm)
4713
  • MUHSININ, perbuatantersebut terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada hari Senin tanggal 15 Juni 2015 sekira pukul 15.30 Wita,terdakwa lewat di depan Masjid Baitul Muhsinin yang terletak di JI.
    Saksi Rusbianto Bin H Jamil Hasim, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Senin tanggal 15 Juni 2015 sekitar jam 15.30 Wita,bertempat di Masjid Baitul Muhsinin Jalan A.
    Saksi Abdollah Bin Burhan, keterangannya dibacakan yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut:e Bahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidik dan dituangkan dalamberita acara pemeriksaan ;e Bahwa saksi merupakan Kaum/Penjaga Masjid Baitul Muhsinin ;Halaman 7 dari 17 Putusan Nomor 255/Pid.B/2015/PN. Pili.Bahwa pada hari Senin tanggal 15 Juni 2015 sekitar jam 15.30 Wita,bertempat di Masjid Baitul Muhsinin Jalan A.
    di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa kejadian pada hari Senin tanggal 15 Juni 2015 sekitar jam15.30 Wita, bertempat di Masjid Baitul Muhsinin Jalan A.
    Yani Rt.5Rw.2 Desa Ujung Lama Kecamatan BatiBati Kabupaten Tanah Laut,terdakwa telah mengambil uang yang ada di dalam kotak amal masjidtersebut sejumlah Rp.145.500, (seratus empat puluh lima ribu limaratus rupiah) ;Bahwa awalnya terdakwa pulang menuju rumah dengan jalan kakihabis minumminuman keras jenis gaduk kemudian smelintas dimasjid Baitul Muhsin terdakwa melihat kotak amal yang didalamnyaberisi uang lalu terdakwa memeriksa situasi di masjid Baitul Muhsinlalu oleh karena situasi di masjid dalam
Register : 21-12-2015 — Putus : 19-01-2016 — Upload : 14-04-2016
Putusan PN CILACAP Nomor 370/Pid.B/2015/PN Clp
Tanggal 19 Januari 2016 — Sarwo Edi als. Wowo bin subandi
345
  • Memerintahkan barang bukti berupa : - Uang tunai Rp. 2.980.000,- (dua juta sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah);- 1 (satu) buah kotak amal terbuat dari kayu warna cokelat;Agar dikembalikan kepada Pengurus Masjid Baitul Munawaroh Cilacap;6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    WOWO Bin SUBANDI pada hari Jumat tanggal09 Januari 2015 sekitar jam 14.30 wib atau setidaktidakm a pada suatu waktu dalambulan Januari 2015 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2015 bertempat di dalamMesjid Baitul Munawaroh Jl.
    Mangga Rt.Ol Rw.07 Desa Kedawung Kecamatan KroyaKabupaten Cilacap.Bahwa benar, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara ikut sholatJumat berjamaah di Mesjid Baitul Munawaroh dan melihat (satu) buah kotakamal yang disediakan oleh pengurus mesjid.
    Setelah ituterdakwa keluar melalui pir tu mesjid sebelah selatan lalu pergi meninggalkanmesjid.Bahwa benar, uang sekitar Rp. 3.000.000, (Tiga juta rupiah) yang diambil darikotal amal mesjid Baitul Munawaroh telah terpakai oleh terdakwa untukmembeli mi ayam sebesar Rp. 20.000, (Dua puluh ribu rupiah).Bahwa terdakwa mengambil barang berupa uang sekitar Rp. 3.000.000, (Tigajuta rupiah) dari dalam kotal amal mesjid Baitul Munawaroh tersebut tanpaseijin dan sepengetahuan pemiliknya;Menimbang, bahwa selanjutnya
    Munawaroh;Menimbang, bahwa terungkap fakta dipersidangan berdasarkan keterangansaksisaksi yang saling bersesuaian, dihubungkan dengan keterangan terdakwa sertabarang bukti yang diajukan dipersidangan bahwa terdakwa mengambil uang sekitarRp. 3.000.000, (Tiga juta rupiah) dari dalam kotal amal mesjid Baitul Munawarohpada hari Jumat tanggal 09 Januari 2015 sekitar jam 14.30 wib bertempat di dalamMesjid Baitul Munawaroh Jl.
    Munawaroh padahari Jumat tanggal 09 Januari 2015 sekitar jam 14.30 wib bertempat di dalamMesjid Baitul Munawaroh Jl.