Ditemukan 275 data
M. AGUNG
Terdakwa:
HARRY ANDRIAN
14 — 9
MENGADILI ;
- Menyatakan Terdakwa HARRY ANDRIAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN PERBUATAN MENDIRIKAN TERMINAL BAYANGAN
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa berupa pidana Denda sebesar Rp.30.000,-(tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar maka diganti pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- Kartu
IPTU MINARTA
Terdakwa:
RIZKI APRILIAN
16 — 8
MENGADILI ;
- Menyatakan Terdakwa RIZKI APRILIAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN PERBUATAN MENDIRIKAN TERMINAL BAYANGAN
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa berupa pidana Denda sebesar Rp.50.000,-(lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar maka diganti pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- Kartu
M. AGUNG
Terdakwa:
MUHAMMAD YUSUF E
11 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD YUSUF E. tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat atau mendirikan terminal bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp40.000,00 (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 ( satu ) KTP atas nama Muhammad
M. AGUNG S.
Terdakwa:
AGUS
20 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa AGUS tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat atau mendirikan terminal bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah KTP atas nama AGUS dikembalikan
YOGA PRATAMA
Terdakwa:
FAISAL
8 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa FAISAL tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan perbuatan membuat atau mendirikan terminal bayangan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 Jo Pasal 8 huruf h Perda Nomor: 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum ;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
M. AGUNG S.
Terdakwa:
DARMAWAN
11 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DARMAWAN tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat atau mendirikan terminal bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.49.000,00 (empat puluh Sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah KTP atas nama DARMAWAN dikembalikan
M. AGUNG S.
Terdakwa:
INDRA
14 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa INDRA tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membuat Atau Mendirikan Terminal Bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
3. Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Buah KTP an.
M. AGUNG S.
Terdakwa:
KAMRAWI
15 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa KAMRAWI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat atau mendirikan terminal bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.49.000,00 (empat puluh Sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
3. Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu
M. AGUNG S.
Terdakwa:
RUDI RAFLES
14 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RUDI RAFLES tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membuat Atau Mendirikan Terminal Bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
3. Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Buah
M. AGUNG S.
Terdakwa:
JHONY HARI SHANDY
7 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa JHONY HARI SHANDY tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membuat Atau Mendirikan Terminal Bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
3. Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu
M. AGUNG
Terdakwa:
HERU GUNAWAN
9 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa HERU GUNAWAN tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat atau mendirikan terminal bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp40.000,00 (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) KTP atas nama Heru Gunawan dikembalikan
YOGA PRATAMA
Terdakwa:
KURNIAWAN
9 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa KURNIAWAN tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan perbuatan membuat atau mendirikan terminal bayangan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 Jo Pasal 8 huruf h Perda Nomor: 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum ;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
LUKITO RATNO
Terdakwa:
DEDDY A. ALAMSYAH
21 — 5
ALAMSYAH tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat atau mendirikan terminal bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.45.000,00 (empat puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah KTP atas nama DEDDY A.
M. AGUNG S.
Terdakwa:
RAMDANI
18 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa RAMDANI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Membuat Atau Mendirikan Terminal Bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp30.000,00 (Tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 ( satu ) KTP atas nama RAMDANI
YOGA PRATAMA
Terdakwa:
AGUS SARI
10 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa AGUS SARI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan perbuatan membuat atau mendirikan terminal bayangan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 Jo Pasal 8 huruf h Perda Nomor: 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum ;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti
IPTU MINARTA
Terdakwa:
KIKI SETIAWAN
14 — 9
MENGADILI ;
- Menyatakan Terdakwa KIKI SETIAWAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN PERBUATAN MENDIRIKAN TERMINAL BAYANGAN
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa berupa pidana Denda sebesar Rp.50.000,-(lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar maka diganti pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- Kartu
M. AGUNG
Terdakwa:
RIYANSYAH
16 — 8
MENGADILI ;
- Menyatakan Terdakwa RIYANSYAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN PERBUATAN MENDIRIKAN TERMINAL BAYANGAN
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa berupa pidana Denda sebesar Rp.30.000,-(tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar maka diganti pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- Kartu Tanda
M. AGUNG
Terdakwa:
ALI MARWAN NASUTION
11 — 6
MENGADILI ;
- Menyatakan Terdakwa ALI MARWAN NASUTION terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN PERBUATAN MENDIRIKAN TERMINAL BAYANGAN
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa berupa pidana Denda sebesar Rp.30.000,-(tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar maka diganti pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
M. AGUNG
Terdakwa:
ADE KURNIAWAN
14 — 8
MENGADILI ;
- Menyatakan Terdakwa ADE KURNIAWAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN PERBUATAN MENDIRIKAN TERMINAL BAYANGAN
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa berupa pidana Denda sebesar Rp.30.000,-(tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar maka diganti pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- Kartu
DENI YARDI S
Terdakwa:
HERMAN
13 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa HERMAN tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membuat Atau Mendirikan Terminal Bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
3. Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Buah KTP an.