Ditemukan 554582 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-08-2012 — Upload : 06-02-2013
Putusan PN SERANG Nomor 461 / Pid.B / 2012 / PN.Srg
Tanggal 28 Agustus 2012 — JUNARA Bin JAKARIA
3112
  • Luka tersebuttelah mengakibatkan penyakit yaitu terputusnya tulangtangan kiri dan mengharuskan dioperasi dan dirawat diRumah Sakit yang dijalankan selama 25 hari.e Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban Rasit AlsSaptu mengalami luka berat dan tidak bisa melakukanaktifitasnya seharihari.e Bahwa terdakwa Junara ditangkap oleh petugas PolsekPetir pada hari Sabtu, tanggal 27 Mei 2012 sekira pukul16.00 Wib dirumahnya yakni di Kp.
    Kaung Ds.Kadugenep Petir Serang .e Bahwa terdakwa ditangkap karena telah melakukan tindakpidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat yangdilakukan pada hari Seni , tanggal 21 Mei 2012 sekira pukuol12.00 Wib di Kp. Kaung Rt, 27/04 Ds. Kadugenep Kec. PetirKab. Serang.
    Unsur Melakukan penganiayaan yang mengakibatkanluka berat Menurut Yurisprudensi Penganiayaan adalah suatu perbuatandengan sengaja menimbulkan rasa sakit tidak enak, rasa sakitluka.Mengenai luka berat terlihat dalam penjelasan pasal 90, lukaberat yang dimaksud disisni hanya sebagai akibat daripenganiayaan itu.
    Apabila lyka berat itu direncanakan sejaksemula, maka perbuatan itu dikenakan pasal 354 KUHPQ9penganiayaan berat).Berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan baik ituketerangan para saksi, keterangan terdakwa dan barang buktiyang diajukan dalam persidangan terbukti bahwa benarterdakwa Junara Bin Jakaria pada hari Senin, tanggal 21 Mei2012 sekira pukul 12.00 Wib bertempat di Kampung Kaung Ds.Kadugenep Kec. Petir Kab.
    Luka tersebut telah mengakibatkan penyakit yaituterputusnya tulang tangan kiri dan mengharuskan dioperasi dandirawat di Rumah Sakit yang dijalankan selama 25 hari.Dengan demikian unsur Melakukan penganiayaan yangmengakibatkan luka berat,terpenuhi oleh perbuatanterdakwa.Berdasarkan uraian uraian tersebut maka kami Jaksa PenuntutUmum berkesimpulan bahwa terdakwa JUNARA Bin JAKARIAtelah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukummelakukan Tindak Pidana Penganiayaan yangmengakibatkan luka berat
Putus : 17-05-2006 — Upload : 31-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 899K/PID/2006
Tanggal 17 Mei 2006 — Imron bin Sukri; Helta bin Mustar H; Doni Siregar bin D. Siregar; Andi Siregar bin Mustakim Siregar; Delamat Abdul Rahman bin Mustar H; Muhamad Sidik bin Marni; M. Salomon bin Hadi; Rusdianto bin Mparju; Jaksa/Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muara Bulian
3022 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2005 sekira pukul 23.00 WIB, atausetidaktidaknya pada bulan Juli 2005 atau setidaktidaknya pada waktu laindalam tahun 2005, bertempat di Barak KKPA Km.07 Desa Danau EmbatKecamatan Maro Sebo llir Kabupaten Batanghari atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriMuara Bulian yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya denganterangterangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasanterhadap orang yang mengakibatkan orang tersebut menderita luka berat
    Dolet yang mengakibatkan korbanmenderita lukaluka berat, perobuatan mana dilakukan dengan cara sebagaiberikut :Bahwa mereka Para Terdakwa Imron bin Sukri, Helta bin Mustar, H. DoniSiregar bin D. Siregar, Andi Siregar bin Mustakim Siregar, Delamat AbdulRahman bin Mustar H., Muhamad Sidik bin Marni, M. Salomon bin Hadi,Rusdianto bin M. Parju dan Sihombing (melarikan diri/DPO), pada waktutersebut di atas, datang ke Barak karyawan harian PT.
    Parju, telah terbukti bersalah melakukan tindak pidanadengan terangterangan dan dengan tenaga bersama menggunakankekerasan terhadap orang yang mengakibatkan orang tersebut menderitaluka berat sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (2) ke2 KUHPseperti terurai dalam dakwaan Primair Jaksa/Penuntut Umum ;Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa Imron bin Sukri, Helta binMustar, H. Doni Siregar bin D. Siregar, Andi Siregar bin MustakimSiregar, Delamat Abdul Rahman bin Mustar, H.
    Parju telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kejahatan Melakukan kekerasan menyebabkan luka berat ;. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Imron bin sukridengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun, sedangkan kepada ParaTerdakwa Helta bin Mustar, H. Doni Siregar bin D. Siregar, Andi Siregarbin Mustakim Siregar, Delamat Abdul Rahman bin Mustar H., MuhamadSidik bin Marni, M. Salomon bin Hadi, Rusdianto bin M.
Putus : 31-03-2015 — Upload : 21-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 11/B/PK/PJK/2015
Tanggal 31 Maret 2015 — PT. NEWMONT NUSA TENGGARA VS GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT (PEMDA NUSA TENGGARA BARAT),
393115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pajak Rokok; Pasal 3 ayat (1) ; "Objek Pajak Kendaraan Bermotor adalah Kepemilikan danatau Penguasaan Kendaraan Bermotor"; Pasal 4 ayat (1) ; "Subyek PKB adalah orang pribadi atau badan yangmemiliki dan/ atau menguasai Kendaraan Bermotor";bahwa berdasarkan ketentuan tersebut diatas, maka jelas bahwa PemohonBanding sebagai pemilik dan atau penguasaan atas kendaraan bermotor jenisalatalat berat dan besar serta sebagai badan yang telah menerima penyerahanatas kendaraan bermotor jenis Alatalat Berat
    dan Besar yang dimiliki/dikuasai oleh Pemohon Banding telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, yaitu sesuaidengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentangPajak Daerah dan Retribusi Daerah, sehingga dengan demikian suratpermohonan keberatan Pemohon Banding atas Surat Ketetapan Pajak Daerah(SKPD) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) jenis alat berat dan besar ditolak;Dasar dan Alasan Permohonan BandingDasar Hukum Permohonan Bandingbahwa di dalam salah satu
    Kendaraan bermotor maupun alatalat berat yang tidak digunakan di jalanumum. Kendaraan seperti ini dibebaskan dari Pajak Kendaraan Bermotor, halini sesuai dengan Ordonansi Pajak Kendaraan Bermotor Stbl 1911 NomorHalaman 13 dari 41 halaman Putusan Nomor 11 B/PK/PJK/2015718 sebagaimana telah ditambah dan diubah terakhir dengan Perpu Nomor 8Tahun 1959,.
    Ketentuan tentang pajak dan keuangan Pemohon Banding selaku pemegang(KK) Kontrak Karya adalah bersifat "Nailed down", dengan demikianpengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama KendaraanBermotor atas Alat Berat dan Besar sebagaimana di atur dalam Undangundang Nomor 34 Tahun 2000 yang berlaku umum (hukum publik) dandisyahkan setelah Kontrak Karya ditandatangani kurang tepat diaplikasikanpada Pemohon Banding,.
    Kendaraan bermotor maupun alatalat berat yang tidak digunakan dijalan umum. Kendaraan seperti ini dibebaskan dari PKB. Hal inisesuai ordonansi Pajak Kendaraan Bermotor stbl 1911 Nomor 718sebagaimana telah ditambah dan diubah terkahir dengan Perpu No. 8Tahun 1959.1.2. Kendaraan bermotor termasuk alatalat berat yang dimasukkansendiri dari luar negeri atau dibeli langsung dari importer. Kendaraanseperti ini juga dibebaskan dari BBNKB.
Putus : 05-07-2012 — Upload : 21-03-2013
Putusan PN MERAUKE Nomor 95/PID.B/2012/PN.MRK
Tanggal 5 Juli 2012 — PIDANA - PRIMUS AMOYE
12320
  • tangan kiri dan juga mengenai tulang rusuk saksi korban sehingga saksikorban terduduk karena karena merasa sakit dan setelah itu terdakwa menyuruh saksikorban masuk ke dalam kamar dan didalam kamar saksi korban dipukuli lagi oleh terdakwadengan menggunakan kepalan tangan dan mengenai kepala saksi korban sebanyak 3 (tiga)kali sehingga saksi korban merasa pusing dan saksi korban berbaring.Menimbang bahwa dengan demikian unsur II Penganiayaan telah terpenuhi ;Mengenai Unsur III : Yang menyebabkan luka berat
    : Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 90 KUHP yang dimaksuddengan luka berat adalah penyakit atau luka yang tak mungkin dapatsembuh dengan sempurna atau dapat mendatangkan bahaya maut,atau akibat luka tersebut penderita tidak cakap lagi melakukan jabatanatau. pekerjaan, atau tidak dapat lagi menggunakan salah satupancaindera, dan dapat juga dikatakan jika akibat luka tersebut terjadiperubahan tubuh menjadi buruk karena kehilangan atau rusak anggotatubuhnya atau lumpuh serta berubahnya pikiran lebih
    disebabkan oleh : Trauma Benda tumpul;e Visum Et Repertum Nomor 353/VR/074/2012 tanggal 01 April 2012 yangdibuat dan ditandatangani oleh dr MARIO D.SIMATUPANG, dokter padaRumah Sakit Umum Merauke, dengan hasil pemeriksaan :Uraian Tentang Kelaianankelainan yang didapatkan :e = Terlihat pada rontgen foto, patah tulang lengan bawah kiri;Kesimpulan :Diagnosa : Fraktur osulvaris sinistra;Kelainankelaian tersebut disebabkan oleh : Trauma tumpul;Menimbang bahwa dengan demikian Unsur Ill yangmengakibatkan luka berat
    telah terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan13Primer dan selama persidangan berlangsung, ternyata terdakwa tidak dikecualikan darihukuman, baik karena alasan pembenar maupun karena alasan pemaaf ; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan terdakwa, telah pulamenimbulkan keyakinan bagi Majelis Hakim akan kesalahan terdakwa, sehingga dengandemikian terdakwa telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindakpidana : Penganiayaan yang mengakibatlan luka berat
    Menyatakan terdakwa ANDI MAURITS WILSON RESUBUN alias ANDI terbukti66secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Penganiayaan yangmengakibatkan luka berat ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) Tahun; 3. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan ; 4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.
Register : 07-12-2015 — Putus : 19-01-2016 — Upload : 28-01-2016
Putusan PN PURWOREJO Nomor 209/Pid.B/2015/PN Pwr
Tanggal 19 Januari 2016 — SUPRIYADI Bin MANGKUREJO
3912
  • Menyatakan terdakwa SUPRIYADI Bin MANGKUREJO (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa SUPRIYADI Bin MANGKUREJO (Alm) selama 10 (sepuluh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    PDM98/P.REJO/Epp.2/12/2015 yang pada pokoknya agarMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1.Menyatakan terdakwa SUPRIYADI Bin MANGKUREJO (Alm) terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan lukaluka berat sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal Pasal 351 ayat (2) KUHP,sesuai dengan dakwaan tunggal kami ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUPRIYADI Bin MANGKUREJO (Alm)dengan pidana penjara selama 1 (SATU) TAHUN dikurangi selama terdakwaberada
    Purworejo atau setidaktidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriPurworejo, telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan lukaluka berat terhadapsaksi korban NURMAN WARSITO, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut :Bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2015 sekira pukul 06.30 wibterdakwa bangun tidur kemudian langsng mengambil sebilah golok yang berada di dekatlemari selanjutnya terdakwa menyelipkan golok tersebut di belakang
    terdakwaSUPRIYADI Bin MANGKUREJO (Alm) yang pada saat ini pelaku dalam keadaan sehatjasmani maupun rohani serta dapat mengikuti jalannya persidangan denganmemberikan keterangannya dengan baik dan lancar dan selama berlangsunggnyapersidangan terdakwa tidak ditemukan alasan pemaaf dan pembenar yang dapatmenghapuskan kesalahannya dan terdakawa mampu bertanggungjawab atasperbuatannya.Menimbang, bahwa dengan demikian menurut kami unsur barang siapatelah terpenuhi;MELAKUKAN PENGANIAYAAN MENGAKIBATKAN LUKALUKA BERAT
    dijalani oleh terdakwatersebut.Menimbang, bahwa perlu untuk memerintahkan Terdakwa untuk tetap beradadalam tahanan.Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dijatuhi pidana, maka biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada terdakwa ;Mengingat pasal 351 ayat(2) KUHP serta pasalpasal lain dari undangundangyang bersangkutan ;MENGADILIMenyatakan terdakwa SUPRIYADI Bin MANGKUREJO (Alm) telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan YangMengakibatkan Luka Berat
Register : 20-01-2015 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 10-03-2015
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 7/Pid.B/2015/PN Tjb
Tanggal 4 Maret 2015 — - AGUS SALIM PANJAITAN Alias AGUS
8755
  • terdakwa Agus Salim Panjaitan als Agus pada hari Kamistanggal 02 Januari 2014 sekira pukul 22.00 Wib atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam tahun 2014 bertempat di Dusun VIII Desa Sei PahamKecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan atau setidaktidaknya suatutempat lain yang masih berada dalam wilayah hukum Pengadilan NegeriTanjungbalai Asahan yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, dengansengaja telah melakukan penganiayaan terhadap saksi Ucok ArsyadPanjaitan als Ucok mengakibatkan lukaluka berat
    Mengakibatkan lukaluka berat;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut, Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Unsur Mengakibatkan lukaluka berat:Menimbang, bahwa dalam pasal 90 KUHPidana telah dijelaskan tentangluka berat yaitu:e Jatuh sakit atau mendapat luka yang tidak memberi harapanakan sembuh sama sekali, atau yang menimbulkan bahaya maut;Halaman 13 dari 17 Putusan Nomor 7/Pid.B/2015/PN.
    Tjbe Tidak mampu terusmenerus untuk menjalankan tugas jabatanatau pekerjaan pencarian;e Kehilangan salah satu panca indera;e Mendapat cacat berat;e Menderita saksit lumpuh;e Terganggunya daya pikir selama empat minggu lebih;e Gugur atau matinya kandungan seorang perempuan.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum akibat dari perbuatanterdakwa, saksi Ucok Arsayad Panjaitan alias Ucok merasa kesakitan olehkarena mengalami luka pada bagian punggung, sebagaiman telah dikuatkanoleh Visum et Repertum dengan
    Menyatakan Terdakwa AGUS SALIM PANJAITAN ALS AGUS tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : Penganiayaan mengakibatkan lukaluka berat sebagaimanadalam dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama : 2(dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap di tahan;5.
Register : 19-02-2014 — Putus : 06-05-2014 — Upload : 21-07-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 117/PID.B/2014/PN Rap
Tanggal 6 Mei 2014 — Pidana - TARMIJI HARAHAP Alias TARMIJI
343
  • Kampung Rakyat KabupatenLabuhan Batu Selatan atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masihtermasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Rantau Prapat yangbersidang di Kota Pinang, melakukan penganiayaan hingga mengakibatkanrasa sakit atau luka berat terhadap saksi BORKAT HASIBUAN, yang dilakukanoleh terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada hari sabtu tanggal 19 Oktober 2013, sore itu saksi ASHARSABTURI HASIBUAN ALS TURIK bersama dengan HENDRA LUBIS sedangmengendarai sepeda motor melintas
    Menyatakan Terdakwa TARMIJI HARAHAP ALIAS TARMIJI, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat ;Halaman 15 dari 16 Putusan Nomor 11 7/Pid.B/2014/PN Rap2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa,dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 19-01-2018 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 31-07-2018
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 010-K/PM.II-09/AD/I/2018
Tanggal 6 Maret 2018 — Pelda Taufik Gunawan NRP. 21970037140678
11254
  • Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukanfindak pidana : Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana menurut Pasal 351 ayat (1)jo ayat (2) KUHP.b. Oleh karenanya Oditur mohon agar Terdakwa dijatuhi pidana penjaraselama :7 (tujuh) bulan.c. Menetapkan barang bukt berupa:1) Barangbarang :2 1 (Satu) ruas jari manis tangan kiri Sdr. Ari Tarmizi. 1 (satu) stel baju dan celana kepunyaan Sdr.
    Unsur Yang berakibat Luka berat Niat Pelaku harus ditujukan kepadamelukai berat, Artinya bahwa luka saja dan bukan tujuan, dalam hal iniakibat dar Terdakwa merasa dalam keadaan tertekan atau terancam danterdesak yang dapat membahayakan nyawadari Terdakwa.3.
    Mengenai Unsur Yang berakibat luka berat Tentang penafsiran istilahluka berat atau luka parah, sebagaimana yang di rumuskan dalam Pasal90 KUHP yang mengangkat tentang kehilangan salah satu pancaindera adalah kurang tepat hanya mengambil salah satu dan ketujuhrumusan diatas, karena Saksi1 yang jarinya sudah di gigit sampai putusoleh Terdakwa menimbulkan penyakit atau luka yang yang tak bolehdiharapkan sembuh lagi dengan sempurna , mendapat cacat berat danternganggunya daya pikir selama pengobatan
    Menurut Yurisprudensi yangdimaksud dengan Penganiayaan mengakibatkan luka berat* adalah barangsiapadengan sengaja dan tanpa hak menyebabkan perasaan tidak enak, rasa sakit atauluka terhadap orang lain yang mengakibatkan luka berat, sehingga dakwaannyaOditur Militer tersebut mengandung unsurunsur tindak pidana sebagai berikut:Unsur kesatu. : Dengan sengajaUnsur kedua : Menimbulkanluka atau rasa sakit pada orang lain.Unsur Ke tiga : Mengakibatkan luka berat.Bahwa mengenai dakwaan tersebut Majelis Hakim
    diatur secarajelas dalam Pasal 90 KUHP yaitu : Jatuh sakitatau mendapatluka yang tidak member harapan akan sembuh samasekali atau menimbulkan bahaya maut, Tidak mamputerus menerus untuk menjalankan tugas jabatan atau pekerjaanpencarian, Kehilangan salah satu pancaindera, Mendapatcacat berat, Menderita sakit lump uh, Terganggunya daya pikir selama empat minggu lebih,Gugur atau matinya kandungan seorang perempuan.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi dibawah sumpah, keteranganTerdakwa diperkuat
Putus : 08-01-2010 — Upload : 27-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2317 K/PID/2009
Tanggal 8 Januari 2010 — JAKSA/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI STABAT ; ANGGA WAHYU BANGUN alias ASENG ;
3927 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pebruari 2010 ;yang diajukan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Stabat karena didakwaPRIMAIR ;Bahwa ia Terdakwa Angga Wahyu Bagun alias Aseng pada hari Jumattanggal 20 Januari 2009 sekira pukul 14.30 WIB atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Januari 2009 bertempat di warung kopi milik Sariwen dilingkungan Il Amal Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, KabupatenLangkat atau setidaktidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukumPengadilan Negeri langkat di Stabat dengan sengaja melukai berat
    Aseng pada hari Jumattanggal 20 Januari 2009 sekira Pukul 14.30 WIB atau setidaktidaknya padawaktu lain dalam bulan Januari 2009 bertempat di warung kopi milik Sariwen dilingkungan Il Amal Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala KabupatenLangkat atau setidaktidaknya pada suatu tempat dalam daerah hukumPengadilan Negeri Langkat di Stabat dengan sengaja melakukan penganiayaanterhadap Muhammad Arlis atau orang lain selain Terdakwa yangmengakibatkan luka berat yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut
    Menyatakan Terdakwa Angga Wahyu Bangun alias Aseng bersalahmelakukan tindak pidana Dengan sengaja melukai berat orangsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Primair Pasal 354ayat (1) KUHPidana ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Angga Wahyu Bangun alias Asengdengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah supaya Terdakwa tetap ditahan ;3.
    Put.No.2317 K/Pid/20092. judex factie menyatakan bahwa Termohon Kasasi/Terdakwaterbuktimelakukan perbuatan penganiayaan akan tetapi menurut judex facti lukalukayang diderita saksi koroban tidak termasuk kategori lukaluka berat.
    Put.No.2317 K/Pid/2009mengenai alasan ke2: Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan oleh karena judex factitidak salah menerapkan hukum dan sudah tepat dalam pertimbangan hukum danputusannya judex facti juga telah mempertimbangkan berat ringannya pidanayang dijatuhnkan kepada Terdakwa yang sepenuhnya adalah wewenang judexfacti yang tidak tunduk pada pemeriksaan kasasi ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pulaternyata putusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan
Putus : 08-12-2005 — Upload : 08-02-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1097K/PID/2005
Tanggal 8 Desember 2005 — Wardoyo bin Krido Mulyono; Sadri Amri;, dkk.
3626 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 07-07-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 20-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 213/Pid.B/2020/Pn Jap
Tanggal 3 September 2020 — - DAVID DENIS EPAA
10355
  • Menyatakan Terdakwa DAVID DENIS EPAA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DAVID DENIS EPAA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    sambil mengayunkan parang ke arah kaki saksi Prisilia Milka Wendeydan mengenai punggung kaki sebelah kiri saksi Prisilia Milka Wendey sehinggamenyebabkan punggung kaki sebelah kiri terpotong hingga hampir terputus.Setelah itu terdakwa kembali mengayunkan parang ke arah telinga sebelah kirisaksi Prisilia Milka Wendey hinggaluka dan mengeluarkan darah.Menimbang bahwa dengan demikian unsure ini telah terpenuhi danterbukti.Ad.3 yang mengakibatkan luka berat.Menimbang bahwa yang dimaksud dengan luka berat
    Menyatakan Terdakwa DAVID DENIS EPAA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN YANGMENGAKIBATKAN LUKA BERAT;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DAVID DENIS EPAA oleh karena itudengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 15-09-2015 — Putus : 13-10-2015 — Upload : 29-10-2015
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 471/Pid.B/2015/PN Gpr
Tanggal 13 Oktober 2015 — Juma’in Bin Supino
216
  • tanggal 15September 2015 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Ahli* dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat* dan barang bukti* yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa JUMA'IN BIN SUPINO terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Penganiayaan yangmengakibatkan luka berat
    Kab.Kediri kemudiandatang istri terdakwa yang bernama Relawati menemui korban dimana Sari.Relawati dengan korban merupakan teman sekolah sewaktu di SMEA danmereka saling berkomunikasi melalui HP dengan keadaan tersebut terdakwamerasa cemburu dan ketika korban bersama Sdri.Relawati sedang dudukdikursi ruang tamu lalu datang terdakwa dengan melampiaskan rasacemburunya dengan melakukan pembacokan menggunakan sabit mengenaibahu sebelah kiri dan telapak kaki kiri bawah yang mengakibatkab korbanmengalami luka berat
    Menyatakan Terdakwa Jumain Bin Supino tersebut , terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Penganiayaan yangmengakibatkan luka berat "sebagaimana dakwaan Primair ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama :5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;3. Menetapkan Terdakwa tetap di tahan ;4.
Register : 14-07-2014 — Putus : 10-06-2014 — Upload : 14-07-2014
Putusan PN TANJUNG Nomor No. 66/Pid.B/2014/PN.Tjg
Tanggal 10 Juni 2014 —
12913
Register : 20-05-2013 — Putus : 04-09-2013 — Upload : 26-09-2013
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 121/Pid.Sus/2013/PN.Kdi
Tanggal 4 September 2013 — RAHARJO bin AGUS KUSWANTO
263
Putus : 12-09-2019 — Upload : 07-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 612 K/Pid/2019
Tanggal 12 September 2019 — SAPARENG bin ABDUL RAHMAN, DK
590 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 02-04-2014 — Putus : 11-06-2014 — Upload : 25-07-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 249/PID.B/2014/PN Rap
Tanggal 11 Juni 2014 — Pidana - ALI SANAN MAULID HASIBUAN
303
  • Menyatakan terdakwa Ali Sanan Maulid Hasibuan terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkanAbdullah Rambe mengalami luka berat sebagaimana diatur dandiancam dalam pasal 351 ayat (2) KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dikurangkan dengan masa penahanan yangtelah dijalani terdakwa dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    Mengakibatkan luka berat ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:11Ad.1 Barang Siapa ;Menimbang, bahwa unsur barang siapa adalah menunjuk kepada subjekdelik (ic manusia) yang didakwa telah melakukan tindak pidana sebagaimanadisebutkan dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan ke persidangan yang didakwatelah melakukan tindak pidana sebagaimana yang disebutkan dalam suratdakwaan yang identitasnya sama dengan tersebut
    Mengakibatkan luka berat ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan bahwa akibat dariperbuatan terdakwa tersebut, saksi korban Abdullah Rambe Alias Ollangmengalami bengkak pada pipi sebelah kanan, bengkak pada bibir bawah sebelahkanan, luka lecet pada bibir bawah sebelah kanan, dua buah gigi goyang dan duabuah gigi patah sebagaimana Visum Et Repertum Nomor 01/II/2014/BPIK tanggal11 Pebruari 2014 dengan kesimpulan bengkak dan luka lecet pada pipi dan bibirdiakibatkan oleh benturan dengan benda
    Bahwa saksi korban jugaterhalang melakukan aktifitas seharihari ;Menimbang, bahwa luka yang dialami oleh saksi korban berupa dua buahgigi patah termasuk dalam kategori luka berat maka Majelis Hakim berpendapatbahwa unsur mengakibatkan luka berat sebagaimana unsur ketiga dari dakwaanJaksa Penuntut Umum dalam dakwaan primair terpenuhi dan terbukti menuruthukum ;13Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 351 ayat (2)KUHPidana telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbuktisecara
    penahananterhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti yang diajukan di persidanganMajelis Hakim akan menentukannya dalam amar putusan ini ;Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa makaperlu dipertimbangkan terlebin dahulu keadaan yang memberatkan dan yangmeringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan:e Perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi koroban Abdullanh Rambe AliasOllang mengalami luka berat
Putus : 20-12-2012 — Upload : 29-01-2013
Putusan PN BANGKO Nomor 104/PID.B/2012/PN.BK
Tanggal 20 Desember 2012 — TRISNO BIN KASIMIN
426
  • KUHPidana;10DanKedua:Primair:Bahwa ia terdakwa Trisno Bin Karsimin pada hari Kamis tanggal 21 Juni2012 sekira jam 23.30 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun2012, bertempat di samping sebuah rumah di Desa Sido Ono Kampung I MargoyosoKecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bangko yangberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan penganiayaanyang mengakibatkan lukaluka berat
    telahmeninggal dunia;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum diatas, makaMajelis Hakim berpendapat bahwa unsur kedua yaitu Unsur dengan sengajamenghilangkan jiwa orang lain dinyatakan telah terpenuhi;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkandakwaan kedua primair dari Penuntut Umum yaitu sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 351 ayat (2) KUHPidana yang unsurunsurnya sebagai berikut;1 Unsur Barang siapa;2 Unsur jika perbuatan tersebut menjadi luka berat
    Punggung : luka robek pungggung sinistra ukuran 10x3x3cm;Kesimpulan : luka robek pungggung sinistra akibat dari bendatajam;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum diatas, makaMajelis hakim berpendapat bahwa unsur kedua yaitu Unsur jika perbuatan tersebutmenjadi luka berat, dinyatakan telah terpenuhi oleh perbuatan terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari dakwaan Penuntut Umumdiatas telah terpenuhi atas diri terdakwa dan lagi pula Majelis Hakim tidak melihatada halhal
    Atas pertanyaan tersebut maka tentu jawabannya tidakseimbang, karena terhadap yang demikian tentulah berat sebelah kecuali barudianggap seimbang apabila pisau yang digunakan oleh terdakwa tersebut hanyadigunakan untuk sekedar menggertak atau menakutnakuti korban saja atau setidaktidaknya kalaupun terdakwa harus/terpaksa menusuk itupun dilakukan pada bagiantubuh korban yang tidak mematikan seperti ditangan, kaki.
    Menyatakan terdakwa Trisno Bin Karsimin tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tidak pidana sebagaimana dimaksudkan dalamdakwaan kesatu primair Penuntut Umum;Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan kesatu primair tersebut;Menyatakan terdakwa Trisno Bin Karsimin telah tebukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan danpenganiayaan mengakibatkan luka berat;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 12 (
Putus : 14-01-2009 — Upload : 29-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1076 K/PID/2008
Tanggal 14 Januari 2009 — NI KADEK DARMIASIH,
3011 Berkekuatan Hukum Tetap
  • diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Bangli karena didakwa :Bahwa ia Terdakwa NI KADEK DARMIASH pada hari Sabtu tanggal 28April 2007 sekitar jam 18.00 WITA atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Juli tahun 2007 bertempat di Jalan Umum Desa Bangbang,Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli atau setidaktidaknya di suatu tempatyang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Bangli, karenakesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain yaitu korban Gede BudiSetiawan mengalami luka berat
    Teraba patah tulang pada tungkai atas kanan sepertiga tengah;Kesimpulan :Lukaluka dan patah tulang tersebut di atas disebabkan oleh benturan bendakeras dan tumpul;Akibat perbuatan Terdakwa Gede Budi Setiawan (korban) mengalamiluka berat sebagaimana tersebut dalam Visum Et Repertum Nomor: KF 421/VR/VIV2007 tanggal 10 Juli 2007 yang dibuat dan ditandatangani oleh dokter dr. IdaBagus Putu Alit, DFM.
    Menyatakan Terdakwa Ni Kadek Darmiasih sebagaimana identitas tersebutdi atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Karena kesalahannya menyebabkan orang luka berat;2. Menjatuhkan pidana oleh karenanya kepada Terdakwa tersebut denganpidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
    tanggal 12 Maret 2008 serta memorikasasinya telah diterima di kepaniteraan Pengadilan Negeri Bangli pada tanggal14 Maret 2008 dengan demikian permohonan kasasi beserta dengan alasanalasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara menurutundangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut formal dapatditerima;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Terdakwa pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa pidana yang dijatunkan oleh Pengadilan Tinggi adalah terlalu berat
Putus : 11-12-2017 — Upload : 27-02-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 364/Pid.Sus/2017/PT SMG
Tanggal 11 Desember 2017 — Asep Meri Irmanto Bin Suyitno
7027
  • Terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalamPasal 340 KUHP.DANBahwa Terdakwa ASEP MERI IRMANTO Bin SUYITNO pada hariSabtu tanggal 27 Agustus 2016 sekitar jam 21.30 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Agustus 2016 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2016 bertempat di Jalan Dusun KemantrenRt.01 Rw.02 Desa Kamulyan Kecamatan Bantarsari Kabupaten Cilacapatau setidaktidaknya pada tempattempat lain dalam daerah hukumPengadilan Negeri Cilacap, Penganiayaan mengakibatkan lukaluka berat
    Menyatakan Terdakwa Asep Meri Irmanto Bin Suyitno tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ANAK YANGMENGAKIBATKAN MATI DAN PENGANIAYAAN YANGMENGAKIBATKAN LUKA BERAT sebagaimana dalam dakwaanalternatif kumulatif Jaksa Penuntut Umum;2.
    Menyatakan Terdakwa Asep Meri Irmanto Bin Suyitno, tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melakukankekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati dan penganiayaanyang mengakibatkan luka berat sebagaimana dakwaanalternatifkumulatif Jaksa Penuntut Umum ;2. Membebaskan Terdakwa Asep Meri Irmanto Bin Suyitno dari semuatuntutan hukum (ontslaag van alle rechsvervolging ) ;3.
Putus : 26-11-2019 — Upload : 23-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1099 K/Pid/2019
Tanggal 26 Nopember 2019 — JULISMAN HALAWA bin FAOMASI, DKK
1130 Berkekuatan Hukum Tetap