Ditemukan 6609 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2016 — Putus : 29-03-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 10/Pid. B/2016/PN. Pbm
Tanggal 29 Maret 2016 — MARYONO Bin SAIRI
9356
  • RAKHMAWATIDokter pada UPTD Puskesmas Tanjung Raman, dengan hasil pemeriksaansebagai berikut :e Korban datang dalam keadaan sadar dengan keadaan umum baik,e Terdapat luka robek di pelipis kiri, sudah dijahit, enam jahitan luar, bentukreguler, dengan ukuran panjang kirakira enam centi meter,e Terdapat memar di mata kiri, dengan ukuran diameter kirakira tiga centimeter.Kesimpulan : Luka robek yang telah dijahit disebabkan karena kekerasan benda tajam.
    RAKHMAWATIDokter pada UPTD Puskesmas Tanjung Raman, dengan hasil pemeriksaansebagai berikut :e Korban datang dalam keadaan sadar dengan keadaan umum baik,e Terdapat luka robek di pelipis kiri, sudah dijahit, enam jahitan luar, bentukreguler, dengan ukuran panjang kirakira enam centi meter,e Terdapat memar di mata Kiri, dengan ukuran diameter kirakira tiga centimeter.Halaman 5 dari 25 halaman, Putusan No. 10/Pid.Sus/2016/PN.PbmKesimpulan : Luka robek yang telah dijahit disebabkan karena kekerasan
    Prabumulih Selatan Kota Prabumulih;Bahwa menurut penjelasan dari saksi EG SETIAWAN cara terdakwamelakukan kekerasan terhadap saksi EGI SETIAWAN tersebut dengancara terdakwa menebaskan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parangkearah saksi EG SETIAWAN yang mengenai bagian pelipis sebelah kiriwajah saksi EGI SETIAWAN yang mengakibatkan saksi EG SETIAWANmengalami luka robek di pelipis kiri dan memar di mata Kiri, dan lukatersebut saat ini sudah dijahit dan telah sembuh selama + 1 (satu) bulan;Bahwa pada
    RAKHMAWATI Dokterpada UPTD Puskesmas Tanjung Raman, dengan hasil pemeriksaan sebagaiberikut :e Korban datang dalam keadaan sadar dengan keadaan umum baik;e Terdapat luka robek di pelipis kiri, sudah dijahit, enam jahitan luar, bentukreguler, dengan ukuran panjang kirakira enam centi meter;e Terdapat memar di mata Kiri, dengan ukuran diameter kirakira tiga centimeter;Kesimpulan : Luka robek yang telah dijahit disebabkan karena kekerasan benda tajam; Memar di atas disebabkan karena kekerasan benda
Putus : 06-06-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 312/B/PK/PJK/2016
Tanggal 6 Juni 2016 — CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
19932 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pujiam Goarnaa.Bahwa BTKI 2012 dan pendapat DJBC dan diatas sudah jelasmengatakan bahwa pos 6401 adalah alas kaki tahan air, terbuatdari karet /plastik, bagian sole dan upper tidak dirakit dengancara dikeling, ditusuk, dijahit, dipaku, disekrup.. Sesuai BTKI 2012 dan pendapat DJBC, diketahui bahwa alaskaki terbuat dari karet /plastik, bagian sole dan upper tidak dirakitdengan cara dikeling, ditusuk, dijahit, dipaku, disekrup, jika alaskaki tersebut tidak dapat menahan air maka bukan pos 6401..
    Dengan demikian, jelas bahwa pengertian pos 6401 bukan berartialas kaki yang terbuat dari karet/plastik, bagian sole dan uppertidak dirakit dengan dengan cara dikeling, ditusuk, dijahit, dipaku,disekrup.Halaman 9 dari 22 halaman Putusan Nomor 312/B/PK/PJK/20164.
    pengerjaannya yaitu dimolding atau dengan cara tidak dijahit/dipaku sehingga air tidakmerembesi/menembus poripori bahan alas kaki tersebutdiklasifikasikan pada pos 6401 sebagai waterproof footwear.O Tanggapan oleh CV.Pujima Goarnaa.
    Pendapat DJBC butir 6.2).i yang mengatakan bahwa alas kakiproses pembuatannya dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau semacam itu, maka diklasifikasi pada pos6402 sebab proses pembuatan demikian membuat alas kakitersebut tidak dapat menahan air.c.
    Bahwa pendapat DJBC butir 6.3) yang mengatakan bahwa pos6401 adalah sebagai waterproof footwear yaitu alas alas kakidari karet atau plastik dan proses pembuatannya tidak dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk adalah tidak tepat.Sebab berdasarkan BTKI 2012, pos 6401 adalah alas kakitahan air dari karet/plastik dan proses pembuatannya tidakdengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk.d.
Putus : 13-01-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1015/B/PK/PJK/2015
Tanggal 13 Januari 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pos6401 yaitu perakitannya tidak dengan cara dijahit, dipaku,disekrup, ditusuk dan dikeling .ii.
    Berdasarkan uraian diatas , jenis barang pos 6401 sesuai yangdiamanahkan KUMHS 1, diketahui dengan jelas bahwa pos 6401adalah alas kaki tahan air, dengan sol luar dan bagian atas dari bahankaret /plastik, bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.d.
    / penembusan/ perembesan air; dari luar ke dalam alaskaki.e Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik ;e Outer sole tidak digabungkan/ dihubungkan/dirakit dengan upper melaluicaracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup,ditusuk dan prosessemacam itu.Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 29; bahwa alas kaki pos 6401adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahan karet /plastik danproses pengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses
    Salah satu Persyaratan pos 6401; bagian atasnya tidakdipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itupengertiannya ; apabila pengerjaan alas kaki dari bahan karet /plastik dilakukan dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, maka sole / upperdari karet/plastik akan berlubang / bercelah.Dengan adanya lubanglubang / celahcelah sehinggamembuat alas kaki tersebut tidak dapat menahan penetrasi/penerobosan
    Bahwa syarat jenis barang alas kaki yang terbuat dari karetatau plastik masuk pos 64.01 adalah (a) bagian atas dan solterbuat dari plastik atau karet, dan (b) waterproof: dan (c)proses pembuatannya bagian atas Uppers dan sole tidakdigabungkan/ dihubungkan/dirakit dengan cara dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau dengan cara semacam itu..
Putus : 04-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 321/B/PK/PJK/2016
Tanggal 4 Mei 2016 — CV. PUJIMA GOARNA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pos 6401 yaituperakitannya tidak dengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusuk dandikeling;ii.
    alaskaki;e Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik ;e Outer sole tidak digabungkan/ dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup,ditusuk danproses semacam itu;Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 29; bahwa alas kaki pos6401 adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahan karet /plastikdan proses pengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, Majelis samasekali tidak mensyaratkan
    Indonesia / BTKI2012;Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dariplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;1.
    atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu pengertiannya ;apabila pengerjaan alas kaki dari bahan karet / plastik dilakukandengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau prosessemacam itu, maka sole / upper dari karet/plastik akan berlubang /bercelah;dengan adanya lubang lubang / celah celah sehingga membuatalas kaki tersebut tidak dapat menahan penetrasi/ penerobosan /perembesan air karena air dapat
    masuk melalui lubanglubangatau celah celah pada alas kaki;Halaman 22 dari 30 halaman Putusan Nomor 321/B/PK/PJK/2016Dengan demikian diketahui dengan jelas dari pekerjaan yang tidakboleh dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacamitu, supaya alas kaki tidak berlubang lubang / tidak bercelah celah;REFERENSI1.
Register : 22-03-2016 — Putus : 10-05-2016 — Upload : 08-10-2016
Putusan PN DOMPU Nomor 44/PID.B/2016/PN.DPU
Tanggal 10 Mei 2016 — - SURIANTO - JUTIHI
339
  • horizontal, denganukuran panjang 15 (lima belas) cm dan lebar 6 (enam) cm;Pada bagian ekstermitas terdapat luka robek yang telah dijahit di punggung tangankanan mulai dari pangkal jari tengah tangan kanan sampai di pergelangan tangan,dengan ukuran panjang 8 (delapan) cm dengan 11 (sebelas) jahitan, di bawah lukaterdapat bengkak dengan ukuran panjang 7 (tujuh) cm dan lebar 6 (enam) cm, jaritengah tangan kanan tidak bisa digerakkan ke atas, luka robek yang tebh dijahit dipergelangan tangan kanan bagian
    luar dengan ukuran 4 (empat) cm dengan 5 (lima)jahitan, setelah itu luka robek di telapak tangan kanan dengan tepi luka tajamdengan panjang 3 (tiga) cm;Kesimpulan:Luka tusuk yang telah dijarit di daerah dada sebelah kiri bawah berbentuk "V"terbalik yang diduga akibat benda tajam;Bengkak/edema di dada yang diduga akibat luka tusuk yang berada di daerah dada;Luka robek yang telah dijahit di daerah punggung tangan kanan yang diduga akibatbenda tajam;Luka robek yang telah dijahit di pergelangan tangan
    kanan bagian luar dengan ukuran 4 (empat) cm dengan5 (lima) jahitan, setelah itu luka robek di telapak tangan kanan dengan tepi lukatajam dengan panjang 3 (tiga) cm;Kesimpulan:Luka tusuk yang telah dijarit di daerah dada sebelah kiri bawah berbentuk "V"terbalik yang diduga akibat benda tajam;Bengkak/edema di dada yang diduga akibat luka tusuk yang berada di daerah dada;Luka robek yang telah dijahit di daerah punggung tangan kanan yang diduga akibatbenda tajam;Luka robek yang telah dijahit di pergelangan
    Pada bagian ekstermitas terdapat luka robek yangtelah dijahit di punggung tangan kanan mulai dari pangkal jari tengah tangan kanansampai di pergelangan tangan, dengan ukuran panjang 8 (delapan) cm dengan 11(sebelas) jahitan, di bawah luka terdapat bengkak dengan ukuran panjang 7 (tujuh) cmdan lebar 6 (enam) cm, jari tengah tangan kanan tidak bisa digerakkan ke atas,kemudian luka robek yang telah dijahit di pergelangan tangan kanan bagian luar denganukuran 4 (empat) cm dengan 5 (lima) jahitan, setelah
Register : 08-01-2014 — Putus : 13-02-2014 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 5/PID.B/2014/PN.LW
Tanggal 13 Februari 2014 — TABRANI BIN M. ZUBER (Alm.)
7314
  • RIZAL AQSO Bin MAT SAPIRI padatanggal 05 November 2913, dengan kesimpulan Hasil Pemeriksaan sebagai berikut:Hasil Pemeriksaan:1 Ditemukan keadaan umum baik.2 TD: 110/70 Mm HG3 Pipi kiri luka robek telah dijahit ukuran 2x6 cm4 Bahu kiri luka robek telah dijahit ukuran 2x3 cm5 Telapak tangan kiri luka robek telah dijahit ukuran 2x6 cm.Kesimpulan :Telah diperiksa seorang lakilaki, umur 27 tahun dalam keadaan umum baik TD :110/70 Mm HG ditemukan pipi kiri robek telah dijahit ukuran 2x6 cm, bahu kiri
    lukarobek telah dijahit ukuran 2x3 cm, telapak tangan kiri luka robek telah dijahit ukuran2x6 cm.
    ukuran 2x6 cm, bahukiri luka robek telah dijahit ukuran 2x3 cm, telapak tangan kiri luka robektelah dijahit ukuran 2x6 cm, sebagaimana hasil pemeriksaan berdasarkanVISUM ET REPERTUM yang dilakukan oleh pihak PUSKESMAS BIHAdengan Surat Nomor: 180/1074/XI/2013 tanggal 18 November 2013 yangdibuat dan ditandatangani oleh dr.
Register : 20-11-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PN KISARAN Nomor 898/Pid.B/2019/PN Kis
Tanggal 12 Desember 2019 — Penuntut Umum:
Eva Kartika Turnip, SH
Terdakwa:
Abdullah Sani Sirait Als Adul Tato
5411
  • Bahwa terdakwa sengaja melakuka pemukulan terhadap saksikorban, dan akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami sakit danluka robek dan dijahit sebanyak 12 (dua belas) jahitan dan atas pemukulanyang dilakukan oleh terdakwa ABDULLAH SANI SIRAIT Als ADUL TATOtersebut saksi korban terhalang melakukan kegiatannya sehari hari. Bahwaberdasarkan hasil Visum Et Repertum Nomor 445/2402/VER/PKMLR/VII/2019 Tanggal 10 Juli 2019 yang dikeluarkan oleh Dokter PuskesmasLabuhan Ruku dr.
    ANDI WIBOWO NIP. 198206142010011022 dengan hasilpemeriksaan terhadap ABDULLAH :Kepala : Dijumpai luka yang sudah dijahit pada kepala bagian atasKesimpulan : Penyebab Iluka diakibatkan oleh benyuran benda tumpulSebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1)KUHPidana;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya PenuntutUmum telah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    sepotongbroti dengan panjang sekira 50 (lima puluh) sentimeter kemudianlangsung memukul kepada saksi Abdullah dengan broti tersebut sebanyak1 (satu) kali dengan menggunakan tangan kanan Terdakwa tepatmengenai bagian atas kepala saksi Abdullah sehingga mengeluarkandarah; Bahwa saksi melihat langsung kejadian tersebut; Bahwa saksi tidak mengetahui apa penyebab Terdakwa melakukanperbuatan tersebut kepada saksi Abdullah;; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa saksi Abdullah mengalami sakitdan luka robek dan dijahit
    : 898/Pid.B/2019/PN Kis Bahwa Terdakwa melakukan perbuatan tersebut dengan caraTerdakwa memukul bagian kepala saksi Abdullah menggunakan 1 (satu)buah kayu broti sebanyak 1 (Satu) kali dengan menggunakan tangankanan Terdakwa; Bahwa penyebab Terdakwa melakukan perbuatan tersebut adalahdikarenakan ketika Terdakwa berada dirumah saksi Abdullah bermainjackpot kemudian Terdakwa dituduh mencuri uang milik saksi Abdullah; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa saksi Abdullah mengalami sakitdan luka robek dan dijahit
    ANDI WIBOWO NIP.198206142010011022 dengan hasil pemeriksaan terhadap ABDULLAH :Kepala : Dijumpai luka yang sudah dijahit pada kepala bagian atasKesimpulan : Penyebab Iluka diakibatkan oleh benyuran benda tumpulMenimbang, bahwa dengan demikian unsur tersebut telah terpenuhipula;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Dakwaan PenuntutUmum telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbuktisecara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan Tunggal
Putus : 21-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1748/B/PK/PJK/2016
Tanggal 21 Desember 2016 — CV. PUJIMA GOARNA, vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
278 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1748/B/PK/PJK/2016dalam sehingga bukan berarti; tidak rusak bila bersentuhandengan air;> Berdasarkan HS dan BTKI 2012, waterproof footwear adalah : alaskaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dariplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dengan cara dijahit,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;e Pengertian sol luar dan bagian atasnya dari karet/plastik tidakboleh dirakit dengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusuk artinya;supaya bagian sol
    Bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit,dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;Berdasarkan uraian di atas, jenis barang pos 6401 sesuai yangdiamanahkan KUMHS 1, diketahui dengan jelas bahwa pos 6401 adalah alas kaki tahan air, dengan sol luar dan bagian atas dari bahan karet/plastik, bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit, dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;Bahwa berdasarkan uraian KUMHS 1 telah didapati pengertian pos6401 dengan
    ;e Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik;e Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup, ditusuk danproses semacam itu;Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 29; bahwa alas kaki pos6401 adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahan karet/plastikdan proses pengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, Majelis samaHalaman 17 dari 31 halaman.
    Bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit,dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;Halaman 22 dari 31 halaman. Putusan Nomor 1748/B/PK/PJK/2016 Alas kaki pos 6401 harus memenuhi semua persyaratan danspesifikasi diatas sesuai aturan pos 6401 dalam BTKI 2012.
    Salah satu Persyaratan pos 6401; bagian atasnya tidakdipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itupengertiannya; apabila pengerjaan alas kaki dari bahankaret/plastik dilakukan dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu, maka sole/upperdari karet/plastik akan berlubang/bercelah;dengan adanya lubanglubang/celahcelah = sehinggamembuat alas kaki tersebut tidak dapat menahan penetrasi/penerobosan
Register : 13-11-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 24-01-2018
Putusan PN STABAT Nomor 964/Pid.Sus/2017/PN STB
Tanggal 10 Januari 2018 — Penuntut Umum:
Utami Filiandini, SH
Terdakwa:
PAULUS SILALAHI Als PAULUS
199
  • lecet dipergelangan tangan kananDijumpai luka robek yang telah dijahit ditulang kering kaki kiri bagiansamping dan dijumpai tandatanda patah tulang kaki.Dengan kesimpulan : telah diperiksa lakilaki dikenal umur 51 tahun darihasil pemeriksaan Dijumpai luka lecet di kepala kiri bagian samping, luka lecetdikepala kiri bagian belakang, luka robek yang telah dijahit dengan panjang 3Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 964/Pid.Sus/2017/PN STBcm terdapat 9 jahitan didahi, luka lecet di pangkal hidung, luka
    lecet dipergelangan tangan kananDijumpai luka robek yang telah dijahit ditulang kering kaki kiri bagiansamping dan dijumpai tandatanda patah tulang kaki.Dengan kesimpulan : telah diperiksa lakilaki dikenal umur 51 tahun darihasil pemeriksaan Dijumpai luka lecet di kepala kiri bagian samping, luka lecetdikepala kiri bagian belakang, Iluka robek yang telah dijahit dengan panjang 3cm terdapat 9 jahitan didahi, luka lecet di pangkal hidung, luka lecet dihidungbagian bawah, luka robek di bibir atas bagian
    lecet dipergelangan tangan kananDijumpai luka robek yang telah dijahit ditulang kering kaki kiri bagianSamping dan dijumpai tandatanda patah tulang kaki.Dengan kesimpulan : telah diperiksa lakilaki dikenal umur 51 tahun darihasil pemeriksaan Dijumpai luka lecet di kepala kiri bagian samping, luka lecetdikepala kiri bagian belakang, Iluka robek yang telah dijahit dengan panjang 3cm terdapat 9 jahitan didahi, luka lecet di pangkal hidung, luka lecet dihidungbagian bawah, luka robek di bibir atas bagian
    lecet dipergelangan tangan kananDijumpai luka robek yang telah dijahit ditulang kering kaki kiri bagiansamping dan dijumpai tandatanda patah tulang kaki.Dengan kesimpulan : telah diperiksa lakilaki dikenal umur 51 tahun darihasil pemeriksaan Dijumpai luka lecet di kepala kiri bagian samping, luka lecetdikepala kiri bagian belakang, luka robek yang telah dijahit dengan panjang 3cm terdapat 9 jahitan didahi, luka lecet di pangkal hidung, luka lecet dihidungbagian bawah, luka robek di bibir atas bagian
    dalam, luka lecet dipipi kiri, lukalecet disiku kanan, luka lecet dipergelangan tangan kanan, luka robek yangtelah dijahit ditulang kering kaki kiri bagian samping dan dijumpai tandatandapatah tulang kaki dan luka yang diderita untuk sementara waktu (lebih 1 bulan)menghalangi pekerjaan seharihari.Ad.3.
Putus : 29-09-2011 — Upload : 24-11-2011
Putusan PN TANGERANG Nomor 1514/Pid.B/2011/PN.TNG
Tanggal 29 September 2011 — ZAKARIA JULIANUS OTTA als. ANO
2412
  • Arisdengan hasil pemeriksaan :o Korban datang dalam keadaan sadar dengan keadaan umum sakit sedang ;o Korban mengaku dibacok ;o Pada korban ditemukan luka yang telah dijahit pada kepala depan sepanjang 6Cm, luka yang telah dijahit pada pergelangan bahu kiri sepanjang 3,5 Cm, lukalecet ukuran 7 kali 4 Cm pada siku kanan, luka lecet ukuran 2 kali 4 pada lututkiri dan luka lecet ukuran 3 kali 3 Cm pada lutut kanan, luka gores sepanjang 12Cm;o Dengan hasil kesimpulan :Bahwa seorang lakilaki berumur 30
    Pada kesimpulannya menyatakan : seorang lakilaki berumur 30 tahun datangdalam keadaan sadar mengaku dibacok dan telah dilakukan perawatan di RS IMC.Pada pemeriksaan ditemukan luka memar dan luka yang telah dijahit. Luka tersebutdisebabkan kekerasan tajam.
    Inggar Pertiwi, pada korban ditemukan lukayang telah dijahit pada kepala depan sepanjang 6 Cm. luka yang telah dijahit padapergelangan bahu kiri sepanjang 3,5 Cm. Luka lecet ukuran 7x4 Cm pada lutut kiridan luka lecet ukuran 3x3,5 Cm pada lutut kanan. Luka gores sepanjang 12 Cmpada punggung kanan. Luka yang diderita korban adalah akibat kekerasan bendatajam yang mengakibatkan hambatan dalam aktifitas seharihari ;8Menimbang, bahwa terdakwa ZAKARIA JULIANUS OTTA Als.
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa,9saksi Aris mengalami luka sehingga harus dijahit di bagian kepala sebanyak 19(sembilan belas) dan bahu 5 (lima) jahitan. Bahwa setelah dibacok, saksi Aris masihsadar dan dibawa oleh temanteman saksi Aris ke Rumah Sakit sedangkan terdakwakabur. Bahwa terdakwa membacok saksi Aris sebanyak 2 (dua) kali.
    InggarPertiwi, pada korban ditemukan luka yang telah dijahit pada kepala depan sepanjang 6Cm. luka yang telah dijahit pada pergelangan bahu kiri sepanjang 3,5 Cm. Luka lecetukuran 7x4 Cm pada lutut kiri dan luka lecet ukuran 3x3,5 Cm pada lutut kanan. Lukagores sepanjang 12 Cm pada punggung kanan.
Register : 26-07-2012 — Putus : 02-05-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44837/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 2 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
10223
  • Penelitian identifikasi dan klasifikasi barang :a)...b) berdasarkan SPTNP, terhadap importasi jenis barang pada pos 1, AdultPlastic Footwears (EVA) 3644, diklasifikasikan pada pos tariff6401.99.0000 (lainlain; yaitu alas kaki tahan air dengan sol luar danbagian atas dari karet atau dari plastik, bagian atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup,ditusuk atau diproses semacam itu selain alas kaki dilengkapi logampelindung jari, selain alas kaki
    Adult Plastic Footwears (EVA) 3644 diidentifikasikan sebagaisepatu/alas kaki tahan air karena dari bahan plastic tahan air denganouter dan upper terbuat dari plastik/karet, dibuat/dirakit dengan carainjection moulding/pencetakan melalui penyuntikan (tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau diproses semacamitu).Menurut Majelisbahwa yang barang yang disengketakan adalah barang yang diberitahukanpada PIB Nomor 138753, tanggal 10 April 2012 sebagai berikut : No.
    Size Description Packing Quantity Unit PriceRange of Goods (CTN) (PRS) (USD) An 36/44# Adult Plastic 493 28580 0,36Footwears(EVA) bahwa setelah mendengar penjelasan kedua pihak di persidangan dan melihatcontoh yang diajukan oleh Pemohon Banding, Majelis mengidentifikasibarang sebagai :Alas kaki dengan sol luar (outer sole) dan bagian atas (upper) dari plastik,dibuat dengan cara pencetakan melalui penyuntikan (Injection Moulding),tidak dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam
    Kesimpulan.Pos 64.01 adalah klasifikasi untuk jenis barang Alas Kaki Tahan Air, yaitu alas kaki, di mana : Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik,e Outer sole tidak digabungkan/ dihubungkan / dirakit dengan upper melalui caracara : dijahit, dikeling, dipaku, disekerup, ditusuk atau dengan cara semacam itu.Pos 64.01 tidak mempertimbangkan apakah bagian upper berlubang atau tidak, asalkan AlasKaki dimaksud memenuhi kriteria dimaksud butir 6.1 di atas, harus diklasifikasi pada
    Pos64.01.7. bahwa sesuai dengan struktur pos tarif 64.01 di dalam Buku Tarif Kepabeanan IndonesiaTahun 2012, sebagai berikut : 64.01 Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas Waterproof footwear with outer soles and uppers ofdari karet atau dari plastik, bagian atasnya tidak rubber or of plastics, the uppers of which are neithedipasang pada sol dan tidak dirakit dengan cara fixed to the sole nor assembled by stitching,dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau riveting, nailing,
Register : 09-05-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 15-06-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 442/Pid.B/2017/PN Blb
Tanggal 7 Juni 2017 — ISEP KARSONO Als BONO Bin JAJANG SUKANDI
2410
  • 2 jahitan dan luka sobek ditelunjuk sebelahkiri dijahit 2 jahitan yang diduga akibat benturan dengan benda tajamsebagaimana Visum Et Repertum Nomor : 1137/IV/16/2016 tanggal 25 April2016 yang ditanda tangani oleh dokter FIFIT Dari Rumah Sakit Umum DaerahAl lhsan Provinsi Jawa Barat.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 170 ayat (2) ke2 KUHP.SUBSIDIAIR :Bahwa ia terdakwa ISEP KARSONO Alias BONO Bin JAJANGSUKANDI bersamasama dengan RENALDI (DPO), AGUS Alias TUMBOH(DPO
    8Jahitan, luka dibagian pundak kiri dijahitt 10 Jahitan, luka dibagian tangan kiri12 jahitan yang mengakitbakan putusnya urat tangan, luka sobek di dauntelinga sebelah kanan dijahit 2 jahitan dan luka sobek ditelunjuk sebelah kiridijahit 2 jahitan yang diduga akibat benturan dengan benda tajam sebagaimanaVisum Et Repertum Nomor : 1137/N/16/2016 tanggal 25 April 2016 yangditanda tangani oleh dokter FIFIT Dari Rumah Sakit Umum Daerah AI IhsanProvinsi Jawa Barat.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur
    8 Jahitan,luka dibagian pundak kiri dijahitt 10 Jahitan, luka dibagian tangan kiri 12 jahitanyang mengakitbakan putusnya urat tangan, luka sobek di daun telinga sebelahkanan dijahit 2 jahitan dan luka sobek ditelunjuk sebelah kiri dijahit 2 jahitan yangdiduga akibat benturan dengan benda tajam sebagaimana Visum Et RepertumNomor : 1137/N/16/2016 tanggal 25 April 2016 yang ditanda tangani oleh dokterFIFIT Dari Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan Provinsi Jawa Barat.Menimbang, bahwa dari keterangan para
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi AGUS SUTISNA Alias GEPENG BinMUKSIN (Alm) mengalami luka robek pada pelipis mata kanan dijahit 8 Jahitan,luka dibagian pundak kiri dijahitt 10 Jahitan, luka dibagian tangan kiri 12 jahitanyang mengakitbakan putusnya urat tangan, luka sobek di daun telinga sebelahkanan dijahit 2 jahitan dan luka sobek ditelunjuk sebelah kiri dijahit 2 jahitanyang diduga akibat benturan dengan benda tajam sebagaimana Visum EtRepertum Nomor : 1137/N/16/2016 tanggal 25 April 2016
    8 Jahitan, luka dibagian pundak kiri dijahitt 10 Jahitan, lukadibagian tangan kiri 12 jahitan yang mengakitbakan putusnya urat tangan, lukasobek di daun telinga sebelah kanan dijahit 2 jahitan dan luka sobek ditelunjuksebelah kiri dijahit 2 jahitan yang diduga akibat benturan dengan benda tajamsebagaimana Visum Et Repertum Nomor : 1137/IV/16/2016 tanggal 25 April 201611yang ditanda tangani oleh dokter FIFIT Dari Rumah Sakit Umum Daerah Al IhsanProvinsi Jawa Barat, , sehingga dengan demikian unsur
Register : 16-10-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 18-11-2019
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 244/Pid.B/2019/PN Pwk
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
ADELINA, SH
Terdakwa:
DERIANSYAH Bin ADE WAHYUDI
7112
  • KUSTENDI, NRPH. 19860928 201301 1048 dengan hasil Pemeriksaan:Kepala: Luka robek sudah dijahit di pipi kiri sebanyak empat jahitan. Luka robek sudah dijahit di bibir kiri bawah sebanyak duajahitanHalaman 3 dari 12 Putusan Nomor 244/Pid.B/2019/PN Pwk.
    Kustendi, NRPH. 19860928201301 1 048 dengan hasil Pemeriksaan:Kepala: Luka robek sudah dijahit di pipi kiri sebanyak empat jahitan. Luka robek sudah dijahit di bibir kiri bawah sebanyak dua jahitan Luka robek sudah di jahit di dagu kiri sebanyak dua jahitan.Kesimpulan: Seorang lakilaki dengan identifikasi diatas dengan lukaluka tersebut diatas akibat kekerasan tumpul.Atas keterangan Saksi tersebut Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;2.
    KUSTENDI, NRPH. 19860928 201301 1 048 denganhasil Pemeriksaan;KEPALA : Luka robek sudah dijahit di pipi kiri sebanyak empat jahitan.
    KUSTENDI, NRPH. 19860928 201301 1 048 denganhasil Pemeriksaan; KEPALA: Luka robek sudah dijahit di pipi kiri sebanyak empat jahitan.
    KUSTENDI, NRPH. 19860928 201301 1 048dengan hasil Pemeriksaan;KEPALA: Luka robek sudah dijahit di pipi kiri sebanyak empat jahitan.Halaman 9 dari 12 Putusan Nomor 244/Pid.B/2019/PN Pwk.
Putus : 09-03-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 525/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 9 Maret 2020 — PT QUEEN PACIFIC SUKSESABADI vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
6430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berdasarkan penelitian, disimpulkan bahwa barang impor pada pos 3s.d. pos 7 diidentifikasi sebagai alas kaki dengan sol atas (upper soles)dan sol bawah/luar (outer soles) terbuat dari plastik (Polyvinyl chlonde/PVC) dengan bagian atas dan solnya tidak dipasang/ dirakit dengancara dijahit, dikeling, dipaku, di sekrup, ditusuk atau proses semacam itunamun dengan cara dicetak (moulding);d.
    atau karet) dan proses pembuatan atau perekatan antara soldan bagian atasnya juga diharapkan dapat menahan penetrasi air(antara lain tidak dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup atauditusuk).Berdasarkan uraian tersebut diketahui bahwa barang impor yangsedang dipermasalahkan memenuhi kriteria waterproof footwear.e.
    Berdasarkan uraian di atas, disimpulkan bahwa barang impor pada Pos3 s.d. pos 7 dalam PIB nomor 357342 tanggal 14 Agustus 2017diidentifikasi sebagai alas kaki tahan air yang terbuat dari plastikpolivinil klorida, dengan bagian atas dan solnya tidak dipasang/ dirakitdengan cara dijahit, dikeling, dipaku, di sekrup, ditusuk atau prosesHalaman 10 dari 32 halaman.
    yang tahan/tidak tembus terhadap air, sedangkanpengerjaan tidak dengan dijahit, dikeling, dipaku, ditusuk, atau semacamHalaman 14 dari 32 halaman.
    Proses pembuatan atauantara sol dan bagian atasnya tidak perekatan antara sol dan bagiandengan cara dijahit, dikeling, dipaku, atasnya dengan cara dijahit,disekrup, ditusuk atau proses dikeling, dipaku, disekrup,semacam itu. ditusuk atau proses semacam itu.11.
Register : 23-05-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN BANGKINANG Nomor 260/Pid.B/2019/PN Bkn
Tanggal 10 September 2019 — Penuntut Umum:
Sri Madona Rasdy, SH
Terdakwa:
FARDIAN Bin DJABAN
7641
  • dalam dakwaan alternatif Pertama;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) helai baju kerja korban warna putih terdapat jahitan benang dengan warna berbeda karena sudah dijahit
      oleh kakaknya ;
    • 1 (satu) helai celana kerja korban warna dongker yang sudah dijahit oleh kakak korban pada sisi kirinya ;

    Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi Willi Andriani Als Willi Bin Andri Anwar ;

    1. Foto copy Surat Perdamaian antara Fardian dan Willi tertanggal 26 April 2019, bermaterai cukup diberi tanda T-1;
    2. Foto copy Surat Pernyataan Fardian tertanggal 26 April 2019, bermaterai cukup diberi tanda T-2;
    3. Foto copy Surat Pencabutan
      Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) helai baju kerja korban warna putih terdapat jahitan benangdengan warna berbeda karena sudah dijahit olen kakaknya ; 1 (Satu) helai celana kerja koroban warna dongker yang sudah dijahit olehkakak korban pada sisi kirinya ;Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi Saksi korban Als Willi BinAndri Anwar ;4.
      ;Bahwa saksi ketika kejadian tersebut menggunakan seragam securityyang merupakan pakaian kerja saksi saat itu, warna putih dongker;Bahwa akibat dari paksaan Terdakwa ketika melakukan persetubuhandengan saksi tersebut mengakibatkan kancing baju saksi terlepas dancelana bagian kiri robek;Bahwa sepulang dari rumah Terdakwa di Desa Kubang Jaya tersebut, lalusaksi meminta kepada saksi Yessy Novi Anty Rosi untuk menjahit kancingbaju saksi yang lepas serta menjahit celana saksi yang robek;Bahwa karena dijahit
      oleh kakaknya ; 1 (satu) helai celana kerja koroban warna dongker yang sudah dijahit olehkakak korban pada sisi kirinya ;Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Terdakwa telah mengajukanbuktibukti Surat sebagai berikut :1.
      oleh kakaknya ;halaman 27 dari 31 Putusan Nomor 260/Pid.B/2019/PN Bkn. 1 (satu) helai celana kerja korban warna dongker yang sudah dijahit olehkakak korban pada sisi kirinya ;oleh karena pemeriksaan perkara telah selesai, maka terhadap barang buktitersebut dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi Saksi korban Als WilliBin Andri Anwar;menimbang, bahwa terhadap buktibukti surat yang diajukan olehPenasihat Hukum Terdakwa berupa :1.
      oleh kakaknya ; 1 (satu) helai celana kerja korban warna dongker yang sudah dijahit olehkakak korban pada sisi kirinya ;Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi Saksi korban Als Willi BinAndri Anwar ;halaman 29 dari 31 Putusan Nomor 260/Pid.B/2019/PN Bkn.1.
Putus : 21-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1749/B/PK/PJK/2016
Tanggal 21 Desember 2016 — CV. PUJIMA GOARNA, vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
2610 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.Pengertian sol luar dan bagian atasnya dari karet/plastik tidak bolehdirakit dengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusuk artinya;supaya bagian sol maupun bagian atas alas kaki tersebut tidakberlubang/bercelah;sebab air dapat masuk lewat lubang/celah yang terdapat pada alaskaki.Dengan demikian dapat diketahui bahwa alas kaki tahan air tidakboleh bercelah/berlubang sesuai yang diamanahkan pos 6401yaitu perakitannya tidak dengan cara dijahit, dipaku
    Bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit,dikeling,dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu;Berdasarkan uraian di atas, jenis barang pos 6401 sesuai yangdiamanahkan KUMHS 1, diketahui dengan jelas bahwa pos 6401 adalahalas kaki tahan air, dengan sol luar dan bagian atas dari bahan karet/plastik, bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.Bahwa berdasarkan uraian KUMHS 1 telah didapati pengertian pos6401dengan jelas
    BTKI 2012;64.016401.10.00.006401.92.00.006401.99.00.00 Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet ataudari plastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidakdirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atauproses semacam itu.
    Bagian atas tidak dipasang pada sol dengan dijahit,dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu; Alas kaki pos 6401 harus memenuhi semua persyaratan danspesifikasi diatas sesuai aturan pos 6401 dalam BTKI 2012.Halaman 22 dari 31 halaman.
    Putusan Nomor 1749/B/PK/PJK/2016 Salah satu Persyaratan pos 6401; bagian atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu pengertiannya;Apabila pengerjaan alas kaki dari bahan karet / plastik dilakukandengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atauproses semacam itu, maka sole / upper dari karet/plastik akanberlubang / bercelah.Dengan adanya lubang lubang / celahcelah sehingga membuatalas kaki tersebut tidak
Register : 03-02-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 57/Pid.B/2021/PN Mre
Tanggal 8 April 2021 — Penuntut Umum:
TRIANDRE RIEZKA BAYU VALINTINE, S.H
Terdakwa:
FARDIMAN BIN NURASAN
537
  • Tampak bekas luka yang sudah dijahit sebanyak enam jahitan denganukuran panjang luka empat koma lima senti meter dibahu kiri.2. Tampak bekas luka di bahu belakang sekitar empat sentimeter dari jaritengah ketiak kiri, dengan ukuran panjang luka empat sentimeter yangtelah dijahit sebanyak enam sentimeter.3. Tampak bekas luka tiga sentimeter dibawah ketiak kiri, dengan ukuranpanjang luka dua belas sentimeter yang telah dijahit sebanyak delapanbelas jahitan.4.
    Tampak bekas luka yang sudah dijahit sebanyak enam jahitan denganukuran panjang luka empat koma lima senti meter dibahu kiri.2. Tampak bekas luka di bahu belakang sekitar empat sentimeter dari garitengah ketiak kiri, dengan ukuran panjang luka empat sentimeter yangtelah dijahit sebanyak enam jahitan.3. Tampak bekas luka tiga sentimeter dibawah ketiak kiri, dengan ukuranpanjang luka dua belas sentimeter yang telah dijahit sebanyak delapanbelas jahitan.4.
    Tampak bekas luka di bahu kiri, dengan ukuran empat belas sentimeteryang telah dijahit sebanyak delapan belas jahitan.5. Tampak bekas luka tujuh sentimeter dibawah siku kiri dengan ukuranpanjang luka enam koma lima sentimeter telah dilakukan jahitansebanyak delapan jahitan.6.
Register : 23-01-2014 — Putus : 03-03-2014 — Upload : 03-09-2014
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 14/PID.SUS ANAK/2014/PN Rap
Tanggal 3 Maret 2014 — Pidana - SAHADI RITONGA Alias MAHADI
272
  • Luka dijahit pada puncak kepala dengan ukuran P=2 Cm;2. Luka dijahit pada bagian kening dengan ukuran P=0,5 Cm;3.
    Luka dijahit pada sudut mata kanan dengan ukuran P=2 Cm;Kesimpulan : Berdasarkan keadaan tersebut diatas adalah Luka dalam keadaan sudahdijahit.non Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal351 ayat (2) KUHPidana Jo UU RI No. 03 tahun 1997 tentang Peradilan AnakSUBSIDAIR : Bahwa terdakwa Sahadi Ritonga Alias Mahadi, pada hari Kamis tanggal 17 Januari2013 sekira pukul 01.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu Iain dalam bulan Januari213 atau setidaktidaknya pada waktu lain
    Luka dijahit pada puncak kepala dengan ukuran P=2 Cm;2. Luka dijahit pada bagian kening dengan ukuran P=0,5 Cm;3. Luka dijahit pada sudut mata kanan dengan ukuran P=2 Cm;Kesimpulan : Berdasarkan keadaan tersebut diatas adalah Luka dalam keadaan sudahdijahit.
    berkata "bayarlah" kemudian tibatiba terdakwa emosi danlangsung mengambil batu koral yang ada di lokasi kedai kopi milik saksi danlangsung memukulkan batu kiral tersebut dibagian kepala korban kening,dan sudut mata sebelah kanan korban dengan menggunakan batu tersebutsehingga mengalami luka robek disetiap yang dianiaya oleh terdakwa dandijahit akibat dari penganiayaan tersebut;Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami kepala saksikorban pecah dan mengeluarkan darah sehingga harus dijahit
    akibat dari penganiayaantersebut;Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami kepala saksikorban pecah dan mengeluarkan darah sehingga harus dijahit sebanyak 3jahitan dan saksi korban tidak dapat melakukan aktivitas atau pekerjaanseharihari saksi korban;Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami kepala saksikorban pecah dan mengeluarkan darah;Bahwa sudah ada perdamaian antara saksi korban dengan Terdakwa;Bahwa terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulangi
Putus : 18-02-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1184/B/PK/PJK/2015
Tanggal 18 Februari 2016 — CV PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
279 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1184 /B/PK/PJK/2015e Dengan demikian dapat diketahui bahwa alas kaki tahan airtidak boleh bercelah/ berlubang sesuai yang diamanahkanpos 6401 yaitu perakitannya tidak dengan cara dijahit, dipaku,disekrup, ditusuk dan dikeling .ii.
    kaki.e Outer sole dan upper keduanya terbuat dari karet atau plastik ;e Outer sole tidak digabungkan/ dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup,ditusuk danproses semacam itu.Pendapat Majelis dalam butir 3 halaman 29; bahwa alas kaki pos6401 adalah alas kaki yang hanya mensyaratkan bahan karet/plastik dan proses pengerjaan tidak dirakit dengan cara dijahit,dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu,Majelis sama sekali tidak mensyaratkan
    Outer sole tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup, ditusuk danproses semacam itu.Halaman 19 dari 32 halaman. Putusan Nomor 1184 /B/PK/PJK/2015 64.016401.6401.6401.
    Indonesia / BTKI2012 ;Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet atau dariplastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidak dirakit dengancara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau proses semacam itu.1.
    Salah satu Persyaratan pos 6401; bagian atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu pengertiannya ;apabila pengerjaan alas kaki dari bahan karet/plastik dilakukandengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atauproses semacam itu, maka sole/upper dari karet/plastik akanberlubang/bercelah.dengan adanya lubang lubang/celah celah sehingga membuatalas kaki tersebut tidak dapat menahan penetrasi penerobosan
Register : 03-01-2017 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 72 B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 Februari 2017 — CV. PUJIMA GOARNA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
258 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sol tidak digabungkan atau dirakit dengan upper melalui dijahit,diikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau dengan cara semacam itukarena akan menyebabkan karet atau plastik mempunyaicelah/berlubang, tetapi harus digabungkan atau dirakit melalui:e percetakan melalui pemanasane percetakan melalui penyuntikane pencetakan lumpur penuangan secara rotasie pencetakan melalui perendamane perakitan melalui vulkanisasie penyatuan dan pemvulkanisasiane pengetasan berflekuensi tinggie perekatan2.
    plastik tidak bolehdirakit dengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusuk artinya: supayabagian sol maupun bagian atas alas kaki tersebut tidakberlubang/bercelah, sebab air dapat masuk lewat lubang/celah yangterdapat pada alas kaki;Dengan demikian dapat diketahui bahwa alas kaki tahan air tidakboleh bercelah/berlubang sesuai yang diamanahkan pos 6401 yaituperakitannya tidak dengan cara dijahit, dipaku, disekrup, ditusuk dandikeling;ii.
    BTKI 201264.01 Alas kaki tahan air dengan sol luar dan bagian atas dari karet ataudari plastik, bagian atasnya tidak dipasang pada sol dan tidakdirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atauproses semacam itu.6401.10.00.00 Alas kaki dilengkapi logam pelindung jari Alas kaki lainnya:6401.92.00.00 Menutupi mata kaki tetapi tidak menutupi /utut6401.99.00.00 Lainlain 2.
    Outer sol tidak digabungkan/dihubungkan/dirakit dengan uppermelalui caracara: dijahit, dipaku, dikeling, disekrup, ditusuk danproses semacam itu;e Maksud dan tujuan utama alas kaki pos 6401 yaitu alas kaki tahan airartinya; alas alas kaki yang dapat menahan penetrasi/penerobosan/Halaman 18 dari 30 halaman.
    tidak dipasang pada sol dengan dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu; Alas kaki pos 6401 harus memenuhi semua persyaratan danspesifikasi di atas sesuai aturan pos 6401 dalam BTKI 2012; Salah satu Persyaratan pos 6401;bagian atasnya tidak dipasangpada sol dan tidak dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku,disekrup, ditusuk atau proses semacam itu pengertiannya; apabilapengerjaan alas kaki dari bahan karet/plastik dilakukan dengan caradijahit, dikeling, dipaku, disekrup