Ditemukan 107 data
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ITO MARLIZA, S.H,
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : RADEN HAIRUL SUKRI,SH
137 — 65
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPadang tidak dilakukan penahanan;Para Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Saudara Hanky MustafSabarta, S.H., M.H., Hotman Pandapotan Siahaan, S.H, Khairul Anwar, S.H.I. M.H.,Adhe Primartha, S.H.M. dan Rizki Faisal, S.H., Semuanya Advokat/Konsultan HukumBerkantor di Matama Law Firm Jl.
70 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
kekhilafan atau keliruan yang nyata dan sangatmemberatkan Pemohon Kasasi/Terdakwa.Bahwa Penjatuhan pidana mati kepada Pemohon Kasasi/Terdakwaadalah bertentangan dengan UUD 1945, Khususnya Pasal 28 ayat (1) yangmengatur tentang hak hidup, dimana hak hidup tersebut merupakan hakasasi manusia yang tidak dapat dikurangi (non derogable right), tidakterkecuali oleh putusan hakim/Pengadilan, sebagaimana pertimbanganlengkap Mahkamah Agung dalam perkara PK Nomor: 39 K/Pid.Sus/2011,hal 5354, atas nama Terdakwa Hanky
LA ODE MUH. NUZUL, SH
Terdakwa:
Slamet Chabib
242 — 271
- 1 (satu) lembar print screen Rekening PT. Mulia Persada Khatulistiwa Raya pada Bank Mandiri Palu No. Rekening 1510011188890.
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
Dikembalikan kepada saksi Hanky Rianto, ST;
Dikembalikan kepada saudara Rian Ade Putra;
100 — 23
Tanah Datar ;Agama : Islam;Pekerjaan : Walinagari Tanjung Bonai ;Pendidikan : STM;Terhadap Terdakwa;1 Penyidik tidak dilakukan penahanan;2 Penuntut Umum tidak dilakukan penahanan;3 Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Padangtidak dilakukan penahanan;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukumnya HANKY MUSTAVSABARTA SH.MH, SYAMSIRUDIN SH, adalah Advokad/Penasihat Hukum berkantor diMATAMA LAW FIRM beralamat di Jl.
79 — 28
Diperpanjang Kell oleh Ketua Pengadilan Tinggi PadangPenahanan Kota berdasarkan Surat Perintah Penahanan tanggal 08 Juli 2015Nomor : 101/Pen.Pid/2015/PT.Pdg sejak tanggal 15 Juli 2015 sampai dengantanggal 13 Agustus 2015.Dalam Persidangan ini para Terdakwa didampingi oleh H.F Abraham Amos, SH AndreasWibisono, SH, Johni Bakar, SH dan Hanky Mustav Sabarta, SH, MH paraAdvokat/Konsultan Hukum yang bernaung dibawah Pos Bantuan Hukum Mitra Justitia(Posbakumitra) beralamat di Villa Nusa Indah 2 Blok.
130 — 11
Hanky Mustav Sabarta.SH.MH : Advokat/Konsultan Hukum;2. Syamsiruddin.SH : Advokat/Konsultan Hukum;3. Naldi Gantika.SH.MH : Advokat/Konsultan Hukum;4. Muhammad Ikhlas.SH : Asisten Advokat;5.
164 — 24
Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan NegeriPadang No.27/Pen.Pid.SusTPK/2015.PN.Pdg tanggal 26 Mei 2015sejak tanggal 06 Juni 2015 s/d tanggal 04 Agustus 2015 ;11.Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Padang tanggal 22 juli 2015No.111/PenPid/2015/PT.PDG,sejak tanggal 05 Agustus 2015 s/d 03September 2015.12.Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Padang tanggal 22 juli 2015~ oP =aNo.133/PenPid/2015/PT.PDG,sejak tanggal 04 Septeber 2015 s/d 03Oktober 2015.Terdakwa didampingi oleh Tim Penasihat Hukum yaitu :Hanky