Ditemukan 170 data
47 — 0
Mengabulkan permohonan PemohonI dan Pemohon II;
2.Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Adhy Sestiyan bin Salama) dengan Pemohon II (Ardila Iribaram binti Abusalim Iribaram) yang dilaksanakan pada tanggal tanggal01 November 2022 diKampung Kalitami II, Distrik Kamundan, Kabupaten Teluk Bintuni;
3.Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama ManokwariTahun 2023;
8 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Udin Iribaram bin Abusalim Iribaram) dan Pemohon II (Purnama Sari Tambunan binti Tinjo Tambunan) yang dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2019 di Distrik Kamundan, Kabupaten Teluk Bintuni;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
44 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan PemohonI dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Gani Kasop bin Soleman Iribaram) dengan Pemohon II (Evi Iribaram binti Rajab Iribaram) yang dilaksanakan pada tanggal tanggal16 Mei 2016 diKampung Kalitami II, Distrik Kamundan, Kabupaten Teluk Bintuni;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan
9 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Armin Kinder bin Hamid Kinder) dan Pemohon II (Rakiba Iriwanas binti Lauda Iriwanas) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Januari 2022 di Kampung Kalitami I, Distrik Kamundan, Kabupaten Teluk Bintuni;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
13 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Misba Alkatiri bin Abdul Rajab Alkatiri) dan Pemohon II (Nurjani Iriwanas binti Sawal Iriwanas) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Januari 2023 di Kampung Bibiram, Distrik Kamundan, Kabupaten Teluk Bintuni;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
15 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hairudin Kasob bin Morsen Marife) dan Pemohon II (Nun Iribaram binti Muhamad Iribaram) yang dilangsungkan pada tanggal 8 Maret 2011 di Kampung Kalitami II, Distrik Kamundan, Kabupaten Teluk Bintuni;
- Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sebesar Rp. 121.000,00 (seratus dua puluh satu ribu rupiah)
14 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Samsudin Iribaram bin Kadir Iribaram) dengan Pemohon II (Santila Tabiar binti Ibrahim Tabiar) yang dilangsungkan pada tanggal 5 Mei 2005 di Kampung Kalitami I, Distrik Kamundan, Kabupaten Teluk Bintuni;
- Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sebesar Rp. 121.000,00 (seratus dua puluh satu ribu rupiah)
40 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan PemohonI dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Awal Wugaje bin Amir Ugaje) dengan Pemohon II (Siti Qomaria Nabi binti Soleman Nabi) yang dilaksanakan padatanggal10 Februari 2018 diKampung Kalitami I, Distrik Kamundan, Kabupaten Teluk Bintuni;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama
25 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Said Gegetu bin Katam Gegetu) dan Pemohon II (Nursia Iriwanas binti Sawal Iriwanas) yang dilaksanakan pada tanggal 02 September 2019 di Kampung Maroro, Distrik Kamundan, Kabupaten Teluk Bintuni;