Ditemukan 590 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-02-2015 — Upload : 15-05-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 1807/Pid.B/2014/PN.BKS
Tanggal 11 Februari 2015 — SENGPIN alias GONDRONG NISBAH Bin DULOH
184
  • Contoh : jika pemain judi koprokmenaruh uang taruhan sebesar Rp. 3.000, (tiga ribu rupiah) pada salahsatu jumlah gambar mata dadu yang terdapat pada lapak kemudian saksiAHMAD SUKADIR als INDIR bin PADULLOH selaku Bandar mengocokdadu koprok tersebut lalu saksi AHMAD SUKADIR als INDIR binPADULLOH membuka koprok kemudian tampaklah jumlah mata daduyang berada pada posisi atas ternyata jumlah mata dadu pilihanpemasang judi koprok sama dengan jumlah mata dadu dimanapemasang meletakan uang taruhan tersebut
    Contoh : jika pemain judi koprokmenaruh uang taruhan sebesar Rp. 3.000, (tiga ribu rupiah) pada salahsatu jumlah gambar mata dadu yang terdapat pada lapak, kemudiansaksi AHMAD SUKADIR als INDIR bin PADULLOH selaku Bandarmengocok dadu koprok tersebut lalu saksi AHMAD SUKADIR als INDIRbin PADULLOH membuka koprok kemudian tampaklah jumlah mata daduyang berada pada posisi atas ternyata jumlah mata dadu pilihanpemasang judi koprok sama dengan jumlah mata dadu dimanapemasang meletakan uang taruhan tersebut
    ) yang merupakan uang taruhan darijudi jenis koprok ; bahwa benar ada tiga buah dadu, sepasang alat koprok, satu lapakyang merupakan alat yang digunakan oleh saksi AHMAD SUKADIRalias INDIR bin PADULOH dan para Terdakwa untuk bermain judi dadujenis koprok; Bahwa pada saat saksi AHMAD SUKADIR alias INDIR bin PADULOHmenggelar 1 (satu) buah lapak yang ada gambar mata dadu,selanjutnya saksi AHMAD SUKADIR alias INDIR bin PADULOHmeletakkan tiga buah dadu dan sepasang alat yang terbuat dari batokkelapa dan
    Bahwa selanjutnya pada saat lapak judi koprok tersebut sudah dibukaoleh saksi AHMAD SUKADIR alias INDIR bin PADULOH lalu Terdakwa SENGPIN alias GONDRONG dan Terdakwa II NISBAH bin DULOHmeletakan uang taruhan masingmasing Terdakwa pada masingmasinggambar mata dadu yang ada di lapak tersebut ; Bahwa selanjutnya saksi AHMAD SUKADIR alias INDIR binPADULLOH selaku Bandar mengocok 3 (tiga) buah dadu tersebut didalam alat koprok tersebut lalu saksi AHMAD SUKADIR alias INDIR binPADULLOH membuka alat koprok
    ada memenangkan permainan judi koproktersebut, sedangkan saksi sendiri sudah mendapat keuntungan sebesarRp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) selaku Bandar judi koprok; Bahwa saksi menerangkan kalau Terdakwa SENGPIN aliasGONDRONG dan Terdakwa II NISBAH bin DULOH tidak memiliki ijinuntuk bermain judi koprok tersebut dan dalam permainan judi koprok inibersifat untunguntungan; Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan berupa :e Uang tunai sebesar Rp. 543.000, (lima ratus
Register : 12-08-2014 — Putus : 22-10-2014 — Upload : 06-11-2014
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 154/PID.B/2014/PN.RKB
Tanggal 22 Oktober 2014 — SUYATNO Bin MARTODIKROMO
373
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar karpet putih yang terdapat dua kolom angka-angka dadu;- 1 (satu) set alaj judi/biji koprok, 1 (satu) buah piring kecil warna putih, 3 (tiga) dua buah dadu warna hitam dan penutup termos warna abu-abu ; (Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa BAKI Bin SOLEMAN);- Uang tunai sebesar Rp. 94.000,- (sembilan puluh empat ribu rupiah) dengan rincian : 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah), Rp. 10.000,- (sepuluh
    BAKI sebesar Rp.5.000, (lima ridbu rupiah), namun tidak lama kemudian datang beberapaanggota polisi berpakaian preman dan langsung melakukan penggrebegan,serentak beberapa orang yang ikut bermain judi koprok berhamburan melarikandiri hingga Terdakwa dan Sdr.
    ;e Bahwa saksi tahu kalau Terdakwa telah melakukan perjudian jeniskoprok karena pada waktu Terdakwa main judi saksi yang menjadibandarnya ;e Bahwa cara Terdakwa melakukan judi koprok adalah Terdakwamemasang taruhan uang dan menaruhnya di kolom yang telahdigelar oleh saksi (bandar), selanjutnya saksi sebagai bandarmengocok alat koprok/biji koprok yaitu sebuah piring kecil yang yangdidalamnya terdapat 3 (tiga) buah dadu dan ditutup dengan penutuptermos plastik, selanjutnya setelah dadu dikocok oleh
    saksi laludibuka tutupnya namun angka dadu yang timbul tidak sesuai dengankolom yang ditaruh/dipasang uang oleh Terdakwa sehinggaTerdakwa tidak dapat dan uang taruhan Terdakwa menjadi miliksaksi ;e Bahwa selain Terdakwa, tidak ada orang lain yang ikut memasangjudi koprok yang digelar oleh saksi karena pada waktu itu lapakperjudian yang digelar oleh saksi baru digelar ;e Bahwa Terdakwa memasang judi jenis koprok yang digelar oleh saksisebanyak 4 (empat) kali ;e Bahwa jumlah uang yang digunakan oleh
    ;Bahwa cara Terdakwa melakukan permainan judi jenis koprok adalahTerdakwa menaruh/memasang uang dan menaruhnya di kolom yangtelah disediakan oleh saksi BAKI (bandar), selanjutnya saksi BAKIsebagai bandar mengocok alat koprok/biji koprok yaitu sebuah piring kecilyang yang didalamnya terdapat 3 (tiga) buah dadu dan ditutup denganpenutup termos plastik, selanjutnya setelah dadu dikocok lalu dibukatutupnya, namun karena angka dadu yang timbul tidak sesuai dengankolom yang ditaruh uang oleh Terdakwa
    ;e Bahwa benar cara Terdakwa melakukan permainan judi jenis koprokadalah Terdakwa menaruh/memasang uang dan menaruhnya di kolomyang telah disediakan oleh saksi BAKI (bandar), selanjutnya saksi BAKIsebagai bandar mengocok alat koprok/biji koprok yaitu sebuah piring kecilyang yang didalamnya terdapat 3 (tiga) buah dadu dan ditutup denganpenutup termos plastik, selanjutnya setelah dadu dikocok lalu dibukatutupnya, namun karena angka dadu yang timbul tidak sesuai dengankolom yang ditaruh uang oleh Terdakwa
Register : 27-02-2020 — Putus : 20-04-2020 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 105/Pid.B/2020/PN Gns
Tanggal 20 April 2020 — Penuntut Umum:
DEDDY FAISAL SH.,MH
Terdakwa:
WASDI BIN SARUDIN
3610
  • , saksi, saksi Fauzi dan saksi Misdi; Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untuk bermainjudi jenis koprok tersebut dimana pada saat itu Terdakwa membuka lapak judikprok kemudian saksi bersama dengan saksi Fauzi dan saksi Misdi sepakatuntuk melakukan permainan judi jenis koprok kKemudian disepakati oleh Parasaksi; Putusan Nomor 105/Pid.B/2020/PN Gns hal7 Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaituawalnya dengan cara Terdakwa menyediakan 1 (Satu) set tempurung dadu
    , saksi, saksi Eka Sari dan saksi Misdi; Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untuk bermainjudi jenis koprok tersebut dimana pada saat itu Terdakwa membuka lapak judikprok kemudian saksi bersama dengan saksi Eka Sari dan saksi Misdi Putusan Nomor 105/Pid.B/2020/PN Gns hal8&sepakat untuk melakukan permainan judi jenis koprok kemudian disepakatioleh Para saksi; Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaituawalnya dengan cara Terdakwa menyediakan 1 (satu) set tempurung
    , saksi, saksi Eka Sari dan saksi Fauzi; Bahwa tidak ada yang mengundang atau yang mengajak untuk bermainjudi jenis koprok tersebut dimana pada saat itu Terdakwa membuka lapak judi Putusan Nomor 105/Pid.B/2020/PN Gns hal9kprok kemudian saksi bersama dengan saksi Eka Sari dan saksi Fauzisepakat untuk melakukan permainan judi jenis koprok kemudian disepakatioleh Para saksi; Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaituawalnya dengan cara Terdakwa menyediakan 1 (Satu) set tempurung
    gunung dan kemudian dadu bagian ataskeluar Sama dengan yang di pasang maka pemasang mendapatkan 4 kali lipatsetelah Terdakwa bayar semua kemudian Terdakwa menutup dadu danmenggoncang lagi dadu koprok tersebut dan seterusnya; Bahwa tempat untuk memainkan permainan judi jenis koprok tersebutdilaksanakan di dalam kebun karet dengan alamat di Kampung Sumber FajarKecamatan Seputin Banyak Kabupaten Lampung Tengah dan tidak dapatdilihat oleh umum ; Bahwa Terdakwa bermain judi koprok ini hanya sambilan
    ) sebagai taruhan perjudian ; Bahwa permainan judi koprok hanya bersifat untunguntungan, yaitucaranya memaikannya yaitu awalnya para pemain selaku pemasangmeletakan sejumlah uang yang di diletakkan digambar angka yang terteradilapak dadu dan apabila gambar pasanganya sama dengan gambar daduyang sebelumnya telah digoncangkan oleh Terdakwa selaku Bandar danKasir, Kemudian Terdakwa membuka tempurung dadu koprok tersebut jikadadu koprok bagian atas sama dengan yang di pasang oleh pemasang makapemasang
Register : 26-09-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 31-10-2018
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 315/Pid.B/2018/PN Gns
Tanggal 25 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
TESAR ESANRA, SH
Terdakwa:
WARIS Alias WAWONG Bin PARENO
418
  • ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • 1 (satu) set dadu koprok yang berisikan :
    1. 1 (satu) Tempurung Koprok warna silver
    2. 5 (lima) buah mata dadu
    3. 1 (satu) buah piringan
    4. 1 (satu) buah lapak koprok
    5. 1 (satu) lembar tikar
      yang berisikan :e 1(satu) Tempurung Koprok warna siler.5 (lima) buah mata dadu.e 1 (satu) Buah piringan.e 1 (satu) lembar tikar.)
      (satu)e 1 (satu) buah lapak Koprok.
      atau yang mengajak untuk bermain judikoprok tersebut diaman pada saat saksi membuka lapak koprok tersebut dantidak lama kemudian datang para pemain diantaranya terdakwa yanglangsung ikut memasang taruhan;Bahwa pada saat dilakukan penangkapan, barang yang ditemukan berupa 1(satu) Set Dadu Koprok yang berisikan : 1 (satu) Tempurung Koprok warnasiler, 5 (lima) buah mata dadu, 1 (satu) Buah piringan, 1 (satu) buah lapakKoprok, 1 (satu) lembar tikar, 1 (Satu) buah lampu warna putih merek Pilot.dan1 (
      ;Bahwa terdakwa bermain judi koprok tersebut yang bertindak sebagai pemainsedangkan saksi M.
      yang berisikan : 1 (Satu) Tempurung Koprok warna siler, 5(lima) buah mata dadu, 1 (satu) Buah piringan, 1 (Satu) buah lapak Koprok, 1 (satu)lembar tikar, 1 (Satu) buah lampu warna putih merek Pilot.dan 1 (satu) tas warnahitam merek R, masih digunakan Penuntut Umum dalam perkara atas namaTerdakwa M.
Register : 25-03-2014 — Putus : 29-04-2014 — Upload : 30-04-2014
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 42/Pid.B/2014/PN.KTA
Tanggal 29 April 2014 — - BAHROZI Bin M. ALI
2810
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) set alat koprok 4 (empat) buah dadu tempurung, remote; 1 (satu) lembar karpet alas tempat permainan judi koprok; Uang sejumlah Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah); Uang sejumlah Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah); Uang sejumlah Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah);Dipergunakan dalam perkara lain atas nama RUSLI EFENDI Bin NURDIN (alm) dan kawan-kawan;6.
    untuk melakukan permainan judi koprok;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwamenyatakan tidak keberatan dan membenarkannya;3.
    untuk melakukan permainan judi koprok;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwamenyatakan tidak keberatan dan membenarkannya;4.
    koprok;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum mengajukan barangbukti berupa :e 1 (satu) set alat koprok 4 (empat) buah dadu tempurung, remote ;e 1 (satu) lembar karpet alas tempat permainan judi koprok ;e Uang sejumlah Rp. 700.000, (tujuh ratus ribu rupiah);e Uang sejumlah Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah);e Uang sejumlah Rp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus riburupiah) ;Menimbang, bahwa atas barang bukti tersebut, Terdakwa dan saksisaksimengenalinya, dan oleh karena telah disita
    Rp. 800.000, (delapan ratus ribu rupiah) milik saksiERWIN;e Uang sejumlah Rp.1.800.000, (delapan ratus ribu rupiah) milik terdakwaBAHROZ1;e Bahwa benar barang bukti yang di perlihatkan di persidangan berupa 1(satu) set alat koprok (4 (empat) buah dadu tempurung), remote dan 1(satu) lembar karpet alas tempat permainan judi koprok adalah barangbukti yang diketemukan di tempat kejadian Perkara yang digunakanuntuk melakukan permainan judi koprok;Menimbang, bahwa Berita Acara Pemeriksaan dan Putusan
    yaitu 1 (satu) setalat koprok (4 (empat) buah dadu tempurung), remote dan 1 (satu) lembarkarpet alas tempat permainan judi koprok;Menimbang, bahwa berdasarkan analisa dan uraian dari rangkaianfaktafakta hukum sebagaimana tersebut diatas, Majelis Hakim berkesimpulanbahwa terdakwa terbukti sebagai pelaku permainan judi jenis koprok dimanaterdakwa bertindak sebagai pemain/pemasang, sehingga dengan demikianunsur Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turutserta melakukan perbuatan,
Putus : 08-07-2015 — Upload : 05-08-2015
Putusan PN METRO Nomor 66/Pid.B/2015/PN.Met
Tanggal 8 Juli 2015 — I. SUGIYONO Als. TOPIK Bin MUSIMIN II. HERRY THIO FRIDO Als. EDO Bin BULKAINI III. SUMIATI Binti SATIMAN
282
  • Cut Nyak Dien RT/RW. 04/01 Kelurahan Imopuro, KecamatanMetro Pusat, Kota Metro atau pada daerah hukum Pengadilan Negeri Metro, tanpa mendapatizin menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencaharian, yakni perbuatanyang mana Terdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut :e Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, cara para Terdakwa melakukanperjudian jenis koprok dimana pada saat itu ketiga Terdakwa sedang memasangtaruhan dalam perjudian koprok tersebut dengan mempergunakan
    uang tunai yangdiletakkan pada selembar kertas bergambar dadu 1 sampai dadu 6 sesuai denganpilihan masingmasing pemasang, kemudian bandar memencet koprok yang beradaHalaman 3 dari 17 Putusan Nomor : 63 /Pid.B/2015/PN.
    Topik dan Sumiati sedangkan pemain yang lainTerdakwa tidak mengenalinya ;Bahwa Terdakwa mengetahui adanya permainan judi koprok tersebut pada saatTerdakwa bermain ke 15 B Barat ada warga yang akan mengadakan pesta kemudianTerdakwa melihat ada yang sedang bermain judi koprok tersebut kemudian Terdakwaikut bermain;Bahwa permainan judi yang Terdakwa lakukan adalah jenis koprok denganmenggunakan alat berupa Handphone dan selembar kertas bekas kalender yang terdapatHalaman 9 dari 17 Putusan Nomor : 63
    Gogok ;Bahwa yang menjadi bandar dalam permainan judi koprok tersebut adalah saudaraGogok sedangkan Terdakwa hanya sebagai sebagai pemasang;Bahwa Terdakwa ikut bermain koprok sudah sekitar 5 (lima) menit dan Terdakwa sudahmengeluarkan uang sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Bahwa cara bermain dari judi koprok tersebut adalah pemasang memasang kepadabandar kemudian bandar menekan HP yang ada gambar dadu dan jika nomor pasanganpemasang ada yang keluar maka bandar akan membayar sejumlah uang yang
    ;Menimbang, bahwa para Terdakwa pada pada hari Sabtu tanggal 11 April 2015bertempat di teras kantor PNPM jalan Cut Nyak Dien Rt.04 Rw.01 Kelurahan ImopuroKecamatan Metro Pusat Kota Metro telah dilakukan penangkapan oleh petugas kepolisiansehubungan telah melakukan permainan judi jenis koprok dengan menggunakan alat berupahandphone, (satu) lembar kertas kalender dengan gambar mata dadu dan uang taruhan ;Menimbang, bahwa permainan judi koprok tersebut dilakukan dengan cara bermain darijudi koprok tersebut
Register : 06-08-2018 — Putus : 12-09-2018 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 28/Pid.B/2018/PN Lbj
Tanggal 12 September 2018 — Penuntut Umum:
1.ALFIAH YUSTININGRUM,S.H
2.Ari Wibowo, SH.
Terdakwa:
1.BUDI KUSMANTO Alias BUDI
2.NURHAMAN Alias NUR
3.HARYANTO Alias HAR.
4.LALU RIAN MINAR SANDIKA Alias RIAN
10648
  • III HARIYANTO AliasHAR, dan Terdakwa IV LALU RIAN MINAR SANDIKA Alias RIAN, bersamasama dengan DADANG IRAWAN Alias DADANG selaku bandar, melakukanpermainan judi jenis dadu koprok di bascamp Ayana tepatnya di Wae Rana,Kel.
    Saksi GEDE AGUS ARIAWAN Alias ARI dibawah janji padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dihadirkan pada persidangan ini sehubungan denganpenangkapan yang dilakukan oleh saksi terhadap para terdakwa; Bahwa penangkapan tersebut didasarkan atas perbuatan paraterdakwa yang telah bermain dadu koprok dengan menggunakan uangsebagai taruhannya; Bahwa permainan dadu koprok itu terjadi pada hari Senin tanggal 7 Me!
    2018 sekitar pukul 23.30 Wita di Base Camp Ayana di Kelurahan LabuanBajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat; Bahwa awal mula penangkapan tersebut karena adanya informasi darimasyarakat jika di salsh satu Base Camp Ayana tersebut sering terjadipermainan dadu koprok tanpa jjin dengan taruhan uang sebagaihadiahnya; Bahwa setibanya di tempat yang dituju, saksi melihat kemudianlangsung melakukan penangkapan terhadap para terdakwa yang saat itusedang bermain permainan dadu koprok dan saksi juga
    ini bersifat untunguntungan karenapemain hanya menebaknebak saja angka berapa yang akan muncul darihasil kocokan/koprokan dadu yang dilakukan oleh bandar sehingga siapayang menjadi pemenangnya tidak dapat diketahui sebelumnya; Bahwa permainan dadu koprok ini dilakukan tanpa mendapatkan jjindari pihak yang berwenang;Terdakwa II NURHAMAN Alias NUR: Bahwa Terdakwa II dihadapkan dipersidangan ini sehubungan denganpermainan dadu koprok yang dilakukan bersamasama dengan Terdakwa Budi Kusmanto Alias Budi
    ini bersifat untunguntungan karenapemain hanya menebaknebak saja angka berapa yang akan muncul darihasil kocokan/koprokan dadu yang dilakukan oleh bandar sehingga siapayang menjadi pemenangnya tidak dapat diketahui sebelumnya; Bahwa permainan dadu koprok ini dilakukan tanpa mendapatkan jjindari pihak yang berwenang;Terdakwa Ill HARYANTO Alias HAR: Bahwa Terdakwa III dihadapkan dipersidangan ini sehubungan denganpermainan dadu koprok yang dilakukan bersamasama dengan Terdakwa Budi Kusmanto Alias
Register : 13-06-2012 — Putus : 05-06-2012 — Upload : 13-06-2012
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 133/PID.B/2012/PN.GS
Tanggal 5 Juni 2012 — WAWAN BUDI UTOMO Bin BEJO, Cs
2113
  • Sebagai kasir yang membayar dan menarikpasangan pemain sedangkan ARI (DPO) mengawasi keadaan ;e Adapun cara bermain para terdakwa melakukan perjudiantersebut adalah pertamatama terdakwa . meletakkan 4 (empat)dadu koprok di atas piringan kemudian ke 4 (empat) dadutersebut ditutup dengan tempurung yang terbuat dari almunium,kemudian setelah ada pemain yang meletakkan uang diataslapak (karper yang bergambar bulatan dan hewan) kemudianterdkwa I. mengguncang 1 (satu) kali dadu koprok tersebut lalidibuka
    Saksi RIDWAN BiN ROHMADe Bahwa Saksi pernah diperiksa di Polisi Resor LampungTengah dan keterangan saksi benar semua ;e Bahwa saksi dihadirkan Sehubungan terjadinya tindakpidana judi Koprok ;e Bahwa Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamistanggal 23 Februari 2012 sekira pukul 23.00 WIB disebuah acara orgen tunggal di Kampung SimpangAgung Kecamatan Seputih Agung Kabupaten LampungTengah ;e Bahwa Para terdakwa yang telah melakukan perbuatanjudi koprok tersebut ;e Bahwa pada awalnya saksi mengetahuinya
    , pada saatSaksi sedang piket dari informasi masyarakat jika diKampung Simpang Agung ada kegiatan judi koprok dansetelah mendapat informasi tersebut lalu kemudianSaksi bersama dengan Soni Eka Saputra menujutempat tersebut dan mendapati para terdakwa sedangmelakukan permainan judi koprok dan setelah melihathal tersebut para terdakwa kemudian saksi tangkap ; Bahwa pada saat itu saksi melihat terdakwa Wawansebagai pengguncang alat koprok sedangkan TerdakwaRustam sebagai kasir ;e Bahwa pada saat dilakukan
    Saksi SONI EKA SAPUTRA BiN ABDULLAHe Bahwa Saksi pernah diperiksa di Polisi Resor LampungTengah dan keterangan saksi benar semua ;e Bahwa saksi dihadirkan Sehubungan terjadinya tindakpidana judi Koprok ; Bahwa Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamistanggal 23 Februari 2012 sekira pukul 23.00 WIB disebuah acara orgen tunggal di Kampung SimpangAgung Kecamatan Seputih Agung Kabupaten LampungTengah ;e Bahwa Para terdakwa yang telah melakukan perbuatanjudi koprok tersebut ;e Bahwa pada awalnya saksi
    mengetahuinya, pada saatSsaksi sedang piket dari informasi masyarakat jika diKampung Simpang Agung ada kegiatan judi koprok dansetelah mendapat informasi tersebut lalu kemudianSaksi bersama dengan Ridwan Bin Rohmad menujutempat tersebut dan mendapati para terdakwa sedangmelakukan permainan judi koprok dan setelah melihathal tersebut para terdakwa kemudian saksi tangkap ;Bahwa pada saat itu saksi melihat terdakwa Wawansebagai pengguncang alat koprok sedangkan TerdakwaRustam sebagai kasir ;Bahwa pada
Register : 22-07-2014 — Putus : 26-08-2014 — Upload : 26-11-2014
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 106/Pid.B/2014/PN Pbg
Tanggal 26 Agustus 2014 — SUNARYO Alias PACE Bin SUHAM
243
  • Okta Priyanto tertangkapdan selanjutnya di bawa ke kantor kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut;Bahwa dalam permainan judi dadu koprok yang menjadi bandar adalah terdakwasedangkan saksi hanya ikut bermain saja;Bahwa permainan judi jenis dadu koprok alat yang digunakan dalam perjudiantersebut adalah (satu) lembar Karpet yang bertuliskan besar kecil, 3 (tiga) buahdadu, (satu) buah tempurung kelapa, dan uang sebagai taruhan serta lilin sebagaipeneran gan; Bahwa cara permainan judi jenis dadu koprok
    Okta Priyanto telah ditangkap petugaskarena kedapatan sedang main judi jenis dadu koprok;Bahwa dalam permainan judi dadu koprok yang menjadi bandar adalah terdakwasedangkan saksi hanya ikut bermain saja;Bahwa dalam permainan judi jenis dadu koprok alat yang digunakan adalah 1(satu) lembar Karpet yang bertuliskan besar kecil, 3 (tiga) buah dadu, (satu)buah tempurung kelapa, dan uang sebagai taruhan serta lilin sebagai peneranganyang semuanya adalah milik terdakwa;Bahwa cara permainan judi jenis dadu
    Okta Priyanto telah ditangkap petugaskepolisian karena kedapatan sedang bermain judi jenis dadu koprok;Bahwa dalam permainan judi dadu koprok yang menjadi bandar adalah terdakwasedangkan saksi hanya ikut bermain saja;halaman 13 dari 29 halaman146Bahwa seperangkat alat yang digunakan sebagai alat dalam permainan judi jenisdadu koprok adalah milik Bandar yaitu terdakwa;Bahwa permainan judi jenis dadu koprok dilakukan dengan cara saksi memasangtaruhan berupa uang di lapak yang bertuliskan besar dan
    Dwi Lestiyono telah ditangkap petugaskepolisian karena kedapatan sedang bermain judi jenis dadu koprok;15Bahwa dalam permainan judi dadu koprok yang menjadi bandar adalah terdakwasedangkan saksi hanya ikut bermain / masang saja;Bahwa sebelum terjadi penggrebegan yang ikut main judi jenis dadu koprok adalebih dari 20 (dua puluh) orang namun pada saat dilakukan penggrebegan petugashanya berhasil menangkap 5 (lima) sedangkan yang lain berhasil kabur ataumelarikan diri;Bahwa uang modal permainan judi
    OktaPriyanto telah diamankan petugas kepolisian karena kedapatan sedang main judijenis dadu koprok;e Bahwa berawal ketika terdakwa sebagai bandar dadu koprok membuka lapak judijenis dadu koprok dengan menggunakan alat berupa alas (peto) yang bertuliskan19besar dan kecil, lilin sebagai penerangan, tempurung yang terbuat dari kelapa, alastempurung kelapa yang terbuat dari kayu yang dilapisi karet, tiga biji mata dadu,kemudian Sdr.
Putus : 04-03-2015 — Upload : 26-10-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 157/PID.B/2015/PN.TNG.
Tanggal 4 Maret 2015 — RISCY DAMARA BIN MUHAMAD NUR
164
  • Mardani memasangjudi jejis koprok kemudian saksi Sarwanto dan saksi Repi Saputra langsungmenangkap terdakwa dan Sdr. Mardani yang sedang bermain judi jenis Koprokselanjutnya terdakwa dan Sdr.
    Namun apabila gambar gunung tidakmuncul kepermukaan/diatas maka bandar dapat menarik uang pemaintersebut;Bahwa permainan judi jenis koprok tersebut sifatnya adalah untunguntungankarena harapan untuk menang digantungkan pada faktor kebetulan, nasib atauperuntungan belaka atau apabila kKesempatan untuk menang tersebut menjadilebih besar karena keterlatihan yang lebih tinggi atau ketangkasan yang lebihdari pemain lainnya;Bahwa perjudian jenis koprok tersebut terdakwa lakukan tanpa ada izin daripihak
    ;Bahwa dalam permainan judi jenis koprok tersebut saksi selakupemasang sedangkan terdakwa Riscy Damara selaku Bandar judi jeniskoprok;Bahwa perjudian jenis koprok tersebut dimainkan dengan cara awalnyaPertamatama Bandar mengocok 3 (tiga) buah biji dadu terbuat dari kayubergambar Bola berwarna merah, Palang berwarna biru kuning danGunung berwarna merah kuning berada di dalam batok kelapa danberalaskan piring kecil terbuat dari beling berwarna putih tersebut beradadiatas lapak berukuran 50 cm x 70
Register : 28-11-2016 — Putus : 29-12-2016 — Upload : 10-05-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 439/PID.B/2016/PN.Kla
Tanggal 29 Desember 2016 — - MAT SAHRI bin ABU BAKAR
407
  • Menetapkan barang bukti berupa :- Seperangkat alat guncang koprok (dadu) berupa kaleng besi berikut alat bawahnya bersarung warna biru;- 1 (satu) lembar terpal bergambar binatang berbagai jenis serta angka dari satu sampai dengan enam;- 4 (empat) dadu; Dimusnahkan; - Uang tunai sebesar Rp.634.000,- (enam ratus tiga puluh empat ribu rupiah); Dirampas untuk Negara; 6.
    tersebut adalah sebagaimembayar uang kepada pemasang dan mengambil uang dari pemasang; Bahwa saksi tahu bahwa terdakwa sedang melakukan judi koprok mendapatinformasi dari masyarakat; Bahwa menurut keterangan terdakwa caranya perjudian jenis koprok dimainkanyaitu : terdakwa dan temannya menyiapkan alat judi koprok berupa terpal yangbergambar berbedabeda, kemudian alat judi koprok berupa kaleng besar berikutalas bawahnya serta dadu sebanyak 4 (empat) dadu lalu pemasang memasang padagambar yang ada
    BAHRONI (DPO)sebagai penggoncang judi koprok, Sdr. NIZAR (DPO) dan Sdr.
    uang dari pemasang;Bahwa saksi tahu bahwa terdakwa sedang melakukan judi koprok mendapatinformasi dari masyarakat;Bahwa menurut keterangan terdakwa caranya perjudian jenis koprok dimainkanyaitu : terdakwa dan temannya menyiapkan alat judi koprok berupa terpal yangbergambar berbedabeda, kemudian alat judi koprok berupa kaleng besar berikutalas bawahnya serta dadu sebanyak 4 (empat) dadu lalu pemasang memasang padagambar yang ada di terpal tersebut, teman terdakwa lalu mengangkat danmenggoyangkan
    permianan judi jenis koprok tersebut adalah milik Sdr.
Register : 17-07-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 310/Pid.B/2017/PN Kla
Tanggal 22 Agustus 2017 — - Liwon Minarto Bin Ahmad
193
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) perangkat alat judi koprok; Dirampas untuk dimusnahkan;- uang tunai sebesar Rp. 69.000,- (enam puluh sembilan ribu rupiah); Dirampas untuk negara;6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Perbuatan mana dilakukan Terdakwa dengancara sebagai berikut :Bahwa pada waktu dan tempat sebegaimana tersebut diatas berawal pada saatterdakwa membuka perjudian jenis koprok di Desa Karyamulya sari KecCandipuro Kabupaten Lampung Selatan dengan menggunakan alat/sarana satuset alat koprok yang terdiri dari empat buah dadu terdiri dari tiga buah dadu yangsama masingmasing dadu terdiri dari 6 (enam) sisi bergambar enam jenis hewanHalaman 3 dari 24 Putusan Nomor 310/Pid.B/2017/PN Kla, satu buah loyang
    tersebut makaTerdakwa tidak memiliki surat izin dari pihak yang berwenang untuk melakukanpermanian judi jenis dadu koprok tersebutBahwa pada waktu bersamaan pihak Kepolisian Sektor CANDIPURO menerimainformasi dari masyarakat yang menyatakan ada Terdakwa sedang membukalapak judi jenis dadu koprok di Desa Karyamulya sari Kec Candipuro KabupatenLampung Selatan dan telah meresahkan masyarakat, sehingga selanjutnya saksiBUDI SETIAWAN dan saksi FERDINAND SYAPUTERA Pada hari minggutanggal 21 April 2017
    PN Klaalat judi koprok berikut uang tunai sebesar Rp. 576.000, (lima ratus tujuhpuluh enam ribu rupiah) sedangkan pasangannya yang bernama Murniberhasil melarikan diri.
    alat judi koprok berikut uang tunai sebesar Rp. 576.000, (limaratus tujuh puluh enam ribu rupiah) sedangkan pasangannya yangbernama Murni berhasil melarikan diri.
    Pada saat permainan judi koprok kami menyiapkan modal awal sebesarRp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) dan jika menangpenghasilan yang terdakwa dapatkan dalam setiap kali membukaperjudian jenis koprok tersebut tidak tentu, kalau lagi rame masingmasing pemain bias mendapatkan penghasilan bersih sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) sampai dengan Rp. 200.000, (dua ratusribu rupiah) tapi kalau lagi sepi tidak apaapa bahkan kadangkadangterdakwa kalah.
Upload : 03-06-2014
Putusan PN KALIANDA Nomor N0.18/PID.B/2014/PN.KLD
HERU TEHWANTO Bin MUKIMAN (Alm)
215
  • Menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) lembar terpal plastic warna biru ;- 1 (Satu) lembar lapak dadu koprok ;- 1 (satu) buah tempurung dadu koprok ;- 4 (empat) buah mata dadu koprok ;- Uang sejumlah Rp.322.000,- (Tiga ratus dua puluh dua ribu rupiah)Dirampas untuk negara ;6.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjaraselama 9 (sembilan) bulan dikurangi masa penahanan yang telahdijalaninya dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) lembar terpal plastik warna biru ;1 (Satu) lembar lapak dadu koprok ;1 (satu) buah tempurung dadu koprok ;4 (empat) buah mata dadu koprok ;Dirampas untuk dimusnahkan ;ee ewe Uang sejumlah Rp.322.000, (tiga ratus dua puluh dua ribu rupiah) ;Dirampas untuk negara ;4.
    yangbergambarkan binatang yaitu gajah, kodok, ikan dan bergambarkanbulatanbulatan untuk simbul angka diatas plastik warna birutersebut, dan selanjutnya terdakwa HERU TEHWANTO langsungduduk diatas lapak judi koprok yang telah digelar sambilmemegangi 1(satu) buah tempurung dadu koprok yang didalamnyaterdapat berisi 4 (empat) buah mata yang bergambarkan binatangtersebut ;Selanjutnya ALVIANlangsung duduk disebelah kiri terdakwa,sedangkan JULIANTO berada diseputar perjudian dadu koprok ;Kemudian saksi
    yangbergambarkan binatang yaitu gajah, kodok, ikan dan bergambarkanbulatanbulatan untuk simbul angka diatas plastik warna birutersebut, dan selanjutnya terdakwa HERU TEHWANTO langsungduduk diatas lapak judi koprok yang telah digelar sambilmemegangi 1(satu) buah tempurung dadu koprok yang didalamnyaterdapat berisi 4 (empat) buah mata yang bergambarkan binatangtersebut ;e Selanjutnya ALVIANlangsung duduk disebelah kiri terdakwa,sedangkan JULIANTO berada diseputar perjudian dadu koprok ;e Kemudian
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) lembar terpal plastic warna biru ;e 1 (Satu) lembar lapak dadu koprok ;e 1 (satu) buah tempurung dadu koprok ;e 4(empat) buah mata dadu koprok ;e Uang sejumlah Rp.322.000, (Tiga ratus dua puluh dua ribu rupiah)Dirampas untuk negara ;6.
Putus : 21-01-2013 — Upload : 18-02-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 723/Pid.B/2011/PN.Dpk
Tanggal 21 Januari 2013 — MANIS Alias HERMANIS. ; MARYADI Alias NDOEL. ; DKK
209
  • suatu tata cara,perbuatan mana mereka Terdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat yang telah disebutkan diatas para Terdakwa yakniTerdakwa MANIS ALIAS HERMANIS, Terdakwa II MARYADI Alias NDOEL,Terdakwa IIl ERWIN, Terdakwa IV AMIRUDIN Alias UDIN dan Terdakwa VRISDIANTO Alias NOENG bersamasama saudara Edi Bagol, Edi Embek, HasanGembel Alias RW Gembel Alias RW, Hasan, Su Endang Alias Su Gunawan AliasRT Gun, Kuncung dan Raul (tidak tertangkap/DPO), bermain judi dadu koprok
    , Terdakwa IlMARYADI Alias NDOEL, Terdakwa III ERWIN, Terdakwa IV AMIRUDIN AliasUDIN dan Terdakwa V RISDIANTO Alias NOENG sedangkan untuk saudara EdiBagol, saudara Edi Embek, saudara Hasan Gembel Alias RW Gembel Alias RW,saudara Hasan, saudara Su Endang Alias Su Gunawan Alias RT Gun, saudaraKuncung dan saudara Raul tidak tertangkap (DOP);Bahwa berdasarkan keterangan Para Terdakwa yang mengaku bahwa merka yangmelakukan judi dadu koprok tersebut dengan cara menggunakan piring sebagaialas, batok kelapa
    ;e Bahwa cerita kejadiannya berawal Terdakwa bersamasama dengan Terdakwa MANIS Alias HERMANIS, Terdakwa IIl ERWIN, Terdakwa IV AMIRUDIN AliasUDIN dan Terdakwa V RISDIANTO Alias NOENG, saudara Edi Bagol, Edi Embek,Hasan Gembel Alias RW Gembel Alias RW, Hasan, Su Endang Alias Su GunawanAlias RT Gun, Kuncung dan Raul (tidak tertangkap/DPO), bermain judi dadukoprok;e Bahwa kami dalam melakukan permainan judi dadu koprok tersebut denganmenggunakan piring sebagai alas, batok kelapa sebagai penutu, dadu
    ;e Bahwa cerita kejadiannya berawal Terdakwa bersamasama dengan Terdakwa MANIS Alias HERMANIS, Terdakwa II MARYADI Alias NDOEL, Terdakwa IVAMIRUDIN Alias UDIN dan Terdakwa V RISDIANTO Alias NOENG, saudara EdiBagol, Edi Embek, Hasan Gembel Alias RW Gembel Alias RW, Hasan, Su EndangHalaman 13 dari 26 PTSN No.723/Pen.Pid/B/2012/PN.DpkAlias Su Gunawan Alias RT Gun, Kuncung dan Raul (tidak tertangkap/DPO),bermain judi dadu koprok;Bahwa kami dalam melakukan permainan judi dadu koprok tersebut denganmenggunakan
    ;Bahwa cerita kejadiannya berawal Terdakwa bersamasama dengan Terdakwa MANIS Alias HERMANIS, Terdakwa II MARYADI Alias NDOEL, Terdakwa IllERWIN dan Terdakwa V RISDIANTO Alias NOENG, saudara Edi Bagol, EdiEmbek, Hasan Gembel Alias RW Gembel Alias RW, Hasan, Su Endang Alias SuGunawan Alias RT Gun, Kuncung dan Raul (tidak tertangkap/DPO), bermain judidadu koprok;Bahwa kami dalam melakukan permainan judi dadu koprok tersebut denganmenggunakan piring sebagai alas, batok kelapa sebagai penutu, dadu untukmenentuka
Register : 30-01-2019 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan PN Gedong Tataan Nomor 22/Pid.B/2019/PN Gdt
Tanggal 28 Februari 2019 — Penuntut Umum:
QORI MUSTIKAWATI, S.H., M.H
Terdakwa:
Bambang Irawan Bin Mat Kadir
7615
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    • 6 (enam) buah mata dadu;
    • 1 (satu) buah lapak koprok;
    • 1 (satu) buah lampu;
    • 1 (satu) buah aki;

    Dirampas Untuk dimusnahkan;

    • Uang tunai sebesar Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah);

    Dirampas untuk Negara;

    6. Membebankan kepadaTerdakwauntuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 5.000,- (limaribu rupiah);

    Saat sedang melakukan permainan judi jenis koprok dimana didapatiperalatan judi koprok yaitu 6 (enam) buah mata dadu, 1 (satu) buah lapakkoprok, 1 (Satu) buah lampu, 1 (Satu) buah aki dan uang sebesar Rp.250.000,(dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang diakui oleh terdakwa merupakan alat danuang taruhan yang dipergunakan dalam permainan judi jenis Koprok, kemudianterdakwa dibawa menuju Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan pemeriksaanlebih lanjut.Halaman 3 dari 16 HalamanPutusan Nomor 22/Pid.B/2019
    Saat sedang melakukan permainan judi jenis koprok dimana didapatiperalatan judi koprok yaitu 6 (enam) buah mata dadu, 1 (Satu) buah lapakkoprok, 1 (Satu) buah lampu, 1 (Satu) buah aki dan uang sebesar Rp.250.000,(dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang diakui oleh terdakwa merupakan alat danuang taruhan yang dipergunakan dalam permainan judi jenis Koprok, kemudianterdakwa dibawa menuju Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan pemeriksaanlebih lanjut.wonnn Bahwa permainan judi Koprok ini dilakukan oleh
    judi jenis koprok dimanadidapati peralatan judi koprok yaitu 6 (enam) buah mata dadu, 1 (Satu)buah lapak koprok, 1 (Satu) buah lampu, 1 (Satu) buah aki dan uangsebesar Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keterangansaksi tersebut benar;.
    perjudian Koprok;Bahwa Terdakwa sedang melakukan permainan judi jenis koprok dimanadidapati peralatan judi koprok yaitu 6 (enam) buah mata dadu, 1 (satu)buah lapak koprok, 1 (Satu) buah lampu, 1 (Satu) buah aki dan uangsebesar Rp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keterangansaksi tersebut benar;.
    judi jenis koprok dimanadidapati peralatan judi koprok yaitu 6 (enam) buah mata dadu, 1 (satu)buah lapak koprok, 1 (Satu) buah lampu, 1 (Satu) buah aki dan uangsebesar Rp.250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keterangansaksi tersebut benar;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telan memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 23 November 2018 sekira pukul jam22.00 WIB terdakwa bersamasama
Putus : 21-01-2014 — Upload : 05-05-2014
Putusan PN SUKADANA Nomor 266/Pid.B/2013/PN.Skd.
Tanggal 21 Januari 2014 — Pidana - ADNAN Als. DENAN Bin ZAINI - DAHNIAL Bin BAHTIAR
189
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) pasang tempurung warna putih alumunium dengan alas berwarna hitam ;- 4 (empat) buah dadu yang terdiri dari 3 (tiga) buah dadu angka dan 1 (satu) buah dadu colokan (bergambar) ;- 1 (satu) lembar lapak koprok ;Dirampas untuk dimusnahkan ;- Dan uang sejumlah Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan rincian uang sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, uang sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 6 (enam)
    Bahwa setelah memainkan judi jenis koprok sebanyak beberapa kali putaranterdakwa I. ADNAN Als. DENAN Bin ZAINI, terdakwa I.
    para terdakwa ke Polres Lampung Timur gunapemeriksaan lebih lanjut ; Bahwa saat dilakukan penangkapan para terdakwa tersebut sedang bermain judijenis judi dadu koprok yang peranan dari masingmasing terdakwa adalahterdakwa I ADNAN Als.
    ke Polres Lampung Timur guna pemeriksaan lebih lanjut ; Bahwa saat dilakukan penangkapan para terdakwa tersebut sedang bermain judijenis judi dadu koprok yang peranan dari masingmasing terdakwa adalahterdakwa I ADNAN Als.
    yang berwenanguntuk melakukan permainan judi koprok tersebut ;Bahwa terdakwa kenal dengan barang bukti yang diajukan kepersidangantersebut ;Terdakwa Il.
    tersebut akan terdakwagunakan untuk memenuhi kebutuhan terdakwa seharihari ;Bahwa saat itu terdakwa dan ADNAN membawa uang sebagai modal dalampermainan judi koprok tersebut adalah sebesar Rp. 200.000, (dua ratus riburupiah) ;Bahwa dalam permainan judi jenis koprok tersebut keuntungannya bersifatuntunguntungan dan kemenangannya tidak dapat ditentukan secara pasti ;Bahwa terdakwa dan ADNAN tidak memiliki izin dari pihak yang berwenanguntuk melakukan permainan judi koprok tersebut ;Bahwa terdakwa kenal
Register : 31-07-2017 — Putus : 23-08-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 338/Pid.B/2017/PN.Kla.
Tanggal 23 Agustus 2017 — I. SUDIRMAN Bin SUPARDI II. PARTO T Bin NGATIMAN
225
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) perangkat alat judi koprok dirampas untuk dimusnahkan, dan uang tunai Rp. 576.000,- (lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) dirampas untuk Negara.6. Membebankan supaya para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000. ( dua ribu rupiah);
    Lampung Selatan terdakwamelakukan permainan judi dadu koprok.Bahwa alat yang terdakwa pergunakan untuk melakukan permainan judijenis dadu koprok berupa dadu sebanyak 4 (empat) biji bergambar,tempurung koprok untuk mengguncangnya dan karpet bergambar biji danbinatang kemudian dadu koprok dimasukkan kedalam tempuruingnya dandiguncang dan para pemasang menaruh uangnya diatas karpet bergambarbiji dan gambar binatang, bila gambar biji yang keluar maka Bandarmembayarkan sebanyak satu kali lipat dan gambar
    bersama Murni (DPO) dan terdakwaI.Bahwa pembagian tugasnya adalah terdakwa sebagai ceker yang menarikpasangan uang yang kalah dan membayar pasangan uang yang benarkemudian tugas Murni (DPO) mengguncang dadu koprok dan ikutmembantutugas kasir bila terdakwa sedang kerepotan dan tugas terdakwaIl sebagai pemodal dan yang menyediakan alat judi koprok serta sebagaibinaria yang mengurus bila ada petugas yang datang.Bahwa saat ditangkap terdakwa berada dibelakang lapak koprok dansedang mengawasi Murni (
    Lampung Selatanterdakwa melakukan permainan judi dadu koprok.Bahwa benar alat yang terdakwa pergunakan untuk melakukan permainanjudi jenis dadu koprok berupa dadu sebanyak 4 (empat) biji bergambar,tempurung koprok untuk mengguncangnya dan karpet bergambar biji danbinatang kemudian dadu koprok dimasukkan kedalam tempuruingnya dandiguncang dan para pemasang menaruh uangnya diatas karpet bergambarbiji dan gambar binatang, bila gambar biji yang keluar maka Bandarmembayarkan sebanyak satu kali lipat dan
    Lampung Selatan terdakwamelakukan permainan judi dadu koprok, Bahwa benar alat yang terdakwapergunakan untuk melakukan permainan judi jenis dadu koprok berupa dadusebanyak 4 (empat) biji bergambar, tempurung koprok untuk mengguncangnyadan karpet bergambar biji dan binatang kemudian dadu koprok dimasukkankedalam tempuruingnya dan diguncang dan para pemasang menaruh uangnyadiatas karpet bergambar biji dan gambar binatang, bila gambar biji yang keluarmaka Bandar membayarkan sebanyak satu kali lipat
Register : 12-04-2016 — Putus : 13-06-2016 — Upload : 04-10-2016
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 395/Pid.B/2016/PN JKT.SEL
Tanggal 13 Juni 2016 — SUYITNO bin SENEN
3215
  • Bandarnya adalah SUYITNO dan pemasangnya adalahYANTO, NO dan ARIS; Bahwa cara melakukan judi koprok adalah sebagai berikut : pertamatamaSUYITNO mengocok dadu dan menaruh di atas lapak kain putih yangbergambar bunderbunder dari 1 sampai dengan 6, kemudian pemasangmemasang uang sebesar Rp. 5.000,.
    ;Bahwa pada waktu dilakukan penangkapan tersebut 3 orang pemasangnyayaitu : YANTO, NO dan ARIS berhasil melarikan diri;Bahwa dalam permainan judi koprok tersebut terdakwa sebagai bandarnya;Bahwa terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebut tidak ada ijin daripihak yang berwenang;Bahwa cara permainan judi koprok tersebut adalah sebagai berikut : pertamatama terdakwa selaku bandar mengocok dadu dan menaruh di atas lapak kainputih yang bergambar bunderbunder dari 1 sampai dengan 6, kemudianpemasang
    Dalam permainan judi koprok tersebutterdakwa sebagai bandarnya. Adapun cara permainan judi koprok tersebutadalah sebagai berikut : pertamatama terdakwa selaku bandar mengocokdadu dan menaruh di atas lapak kain putin yang bergambar bunderbunderdari 1 sampai dengan 6, kemudian pemasang memasang uang sebesar Rp.5.000,.
    dari 14 Putusan Nomor :395/Pid.B/2016/PN.JKT.SELMenimbang, bahwa oleh karena dalam permainan judi koprok tersebutdi atas dikatakan menang apabila angka yang dipasang oleh pemasangsama/cocok dengan angka yang ada pada dadu yang dikocok oleh bandar,dandikatakan kalah apabila angka yang dipasang oleh pemasang tidak samaatau tidak cocok dengan angka ada pada dadu, sedangkan untuk menangtidak dapat dipastikan, maka terbukti bahwa permainan judi koprok tersebutbersifat untunguntungan, sehingga berdasarkan
    sebagai pencarian;Menimbang, bahwa dari pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,di mana telah terbukti adanya niat atau kehendak dari terdakwa untukmelakukan permainan judi koprok sebagai pencarian, sedangkan permainanjudi koprok tersebut berdasarkan pasal 303 ayat (8) KUHP termasuk dalampermainan judi, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur ini telah pulaterpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dalam pasal 303 ayat (1) ke1 KUHP telah terpenuhi, maka terdakwa haruslah dinyatakan
Register : 05-01-2016 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 05-01-2016
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 26/PID.B/2015/PN Gns
Tanggal 10 Maret 2015 — I KETUT SUWENDRA Anak dari PAN SULASTINI
2411
  • pengganti yang mempunyai tugaspengguncang dadu koprok, sedang peran Saudara Kris (DPO) berperan sebagaibadar utama sedangkan peran Saudara Kadek (DPO) berperan sebagai kasirmemungut atau menarik dan membayar uang taruhan dari pemasang ;Bahwa terdakwa melakukan perjudian koprok bukan untuk menompang biayahidup keluarga terdakwa dimana pekerjaan seharihari terdakwa sebagai petanitahunan ;Bahwa judi koprok yang diselenggarakan terdakwa tidak memiliki izin dari pihakyang berwenang ; Putusan.
    pengganti yang mempunyai tugaspengguncang dadu koprok, sedang peran Saudara Kris (DPO) berperan sebagaibadar utama sedangkan peran Saudara Kadek (DPO) berperan sebagai kasirmemungut atau menarik dan membayar uang taruhan dari pemasang ; Bahwa terdakwa melakukan perjudian koprok bukan untuk menompang biayahidup keluarga terdakwa dimana pekerjaan seharihari terdakwa sebagai petanitahunan ; Bahwa judi koprok yang diselenggarakan terdakwa tidak memiliki izin dari pihakyang berwenang ; Bahwa bentuk perjudian
    itu adalahterdakwa telah tanpa mendapat ijin untuk menyelenggarakan judi jenis koprok, dengandemikian unsur kedua dari pasal ini telah terpenuhi ;Ad.3.
    koprok tersebutbersama dengan teman terdakwa yang bernama Saudara Kris (DPO) dan SaudaraKadek (DPO) yang berhasil melarikan diri pada saat penangkapan terdakwa ;Menimbang, bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi koprok tersebutdimana terdakwa berperan sebagai Bandar pengganti yang mempunyai tugaspengguncang dadu koprok, sedang peran Saudara Kris (DPO) berperan sebagai badarutama sedangkan peran Saudara Kadek (DPO) berperan sebagai kasir memungut ataumenarik dan membayar uang taruhan dari pemasang
    Unsur Yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukanMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta dipersidangan terungkap bahwaterdakwa menyelenggarakan judi jenis koprok pada hari Rabu tanggal 29 Nopember2014 sekitar pukul 23.00 wib di SB 19 Kampung Sanggar Buana Kecamatan SeputihBanyak Kabupaten Lampung Tengah dan judi koprok yang diselenggarakan terdakwatidak memiliki izin dari pihak yang berwenang ;Menimbang, bahwa terdakwa melakukan permainan judi koprok tersebutbersama dengan teman
Register : 29-11-2018 — Putus : 15-01-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN METRO Nomor 172/Pid.B/2018/PN Met
Tanggal 15 Januari 2019 — Penuntut Umum:
1.Iwan Setiadi, SH.
2.Rahmat Effendi, S.H.
Terdakwa:
Anton Supriadi bin Suratno
11613
  • tersebut ;Bahwa terdakwa sudah 3 (tiga) kali bermain Judi jenis dadu Koprok melalui hp ditempat tersebut ;Bahwa pada waktu penangkapan pemasang lainnya melarikan dir!
    ;Bahwa permainan judi dadu koprok melalui Hp. Tersebut adalah untunguntungansaja ;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksisaksi tersebut Terdakwamembenarkan dan menyatakan tidak keberatan ;Menimbang, bahwa selanjutnya telah pula didengar keterangan Terdakwayang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa telah bermain judi dadu koprok melalui Hp dan telahditangkap oleh Polisi ;Bahwa Terdakwa melakukan permainan judi dadu koprok dihalaman SPBU GanjarAgung di JI.
    Wib, dan Terdakwa selaku Bandar dalam permainan judi dadukoprok tersebut ;Bahwa permainan judi koprok tersebut dilakukan oleh 8 (delapan) orang pemasangdengan 1 (satu) orang bandarnya, dan permainan judi dadu tersebut tidakdirencanakan karena kami pada saat itu Sedang menunggu kiriman premium datangdi SPBU ganjar Agung ;Bahwa Terdakwa sudah 3 (tiga) kali ikut permainan judi dadu koprok tersebut danbaru pertama kali jadi bandarnya ;Bahwa cara bermain judi dadu koprok melalui Hp tersebut yaitu terdakwa
    Wib, Terdakwa selaku Bandar dan saksiChandra Mahendra selaku pemasang dalam permainan judi dadu koprok ;Bahwa permainan judi koprok tersebut dilakukan oleh 8 (delapan) orang pemasangdengan 1 (satu) orang bandarnya, dan permainan judi dadu tersebut tidakdirencanakan karena pada saat itu sedang menunggu kiriman premium datang diSPBU ganjar Agung ;Bahwa cara bermain judi dadu koprok melalui Hp tersebut yaitu terdakwa Antonpertamatama bandar (anton) duduk ditengah lalu ditanah dituliskan angkaangka1,2,3,4,5,6
    Metro Barat KotaMetro Terdakwa karena telah menjadi bandar judi dadu koprok ;Menimbang, bahwa permainan judi koprok tersebut dilakukan oleh 8 (delapan)orang pemasang dengan 1 (Satu) orang bandarnya, dan permainan judi dadu tersebuttidak direncanakan karena pada saat itu sedang menunggu kiriman premium datang diSPBU ganjar Agung ;Menimbang, bahwa cara bermain judi dadu koprok melalui Hp tersebut yaituterdakwa Anton pertamatama Bandar (anton) duduk ditengah lalu ditanah dituliskanangkaangka 1,2,3,4,5,6