Ditemukan 172 data
75 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
Banding danPeraturan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU417/BC.06/2019, tanggal 11 November 2019;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT008650.47/2018/PP/M.XIXB
2021Bahwa Pemohon Banding berkeberatan dan menolak penetapankembali tarif dan/atau nilai pabean yang tercantum di dalam SPKTNP sertamengajukan permohonan banding kepada Ketua Pengadilan Pajak untukberkenan kiranya membatalkan penetapan DJBC sebagaimana dimaksuddalam SPKTNP Nomor SPKTNP723/KPU.01/2018, tanggal 14 September2018;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 15 Januari 2019;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT008650.47/2018/PP/M.XIXB
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.008650.47/2018/PP/M.XIXB Tahun 2019, yang diucapkan tanggal 28Agustus 2019, dan mengadili sendiri dengan amar yang menyatakan:a. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon PeninjauanKembali dahulu Pemohon Banding;b.
357 — 74 — Berkekuatan Hukum Tetap
LawanPT WILMAR NABATI INDONESIA, beralamat di GedungB&G Lantai 9, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Medan, yangdiwakili oleh Erik, jabatan Wakil Presiden DirekturTermohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT005308.40/2018/PP/M.XIXB
Putusan Nomor 2650/B/PK/Pjk/2020tanggal 15 Mei 2018 tentang penetapan atas keberatan terhadap SuratPenetapan Perhitungan Bea Keluar (SPPBK) Nomor SPPBK000001,tanggal 24 Januari 2018, atas nama PT Wilmar Nabati Indonesia;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 26 September 2018:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT005308.40/2018/PP/M.XIXB Tahun 2019, tanggal 31 Juli 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai
Membatalkan putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT005308.40/2018/PP/M.XIXB Tahun 2019, tanggal ucap 31 Juli 2019 dan tanggal kirim 14Agustus 2019, dan mengadili sendiri dengan amar yang menyatakan: Menolak permohonan Banding dari Termohon Peninjauan Kembalidahulu Pemohon Banding untuk seluruhnya; Menguatkan dan menyatakan sah Keputusan Direktur Jenderal Beadan Cukai Nomor KEP53/WBC.15/2018, tanggal 15 Mei 2018: Menghukum Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Bandinguntuk membayar biaya perkara;Menimbang
134 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Banding danPeraturan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU414/BC.06/2019, tanggal 11 November 2019:Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT008646.47/2018/PP/M.XIXB
Bahwa Pemohon Banding berkeberatan dan menolak penetapan kembalitarif dan/atau nilai pabean yang tercantum di dalam SPKTNP sertamengajukan permohonan banding kepada Ketua Pengadilan Pajak untukberkenan kiranya membatalkan penetapan DJBC sebagaimanadimaksud dalam SPKTNP Nomor SPKTNP719/KPU.01/2018 tanggal 14September 2018:Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 15 Januari 2019;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT008646.47/2018/PP/M.XIXB
Membatalkan putusan Pengadilan Pajak NomorPut.008646.47/2018/PP/M.XIXB Tahun 2019 yang diucapkan tanggal 28Agustus 2019, dan mengadili sendiri dengan amar yang menyatakan:a. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon PeninjauanKembali dahulu Pemohon Banding;b.
23 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 863/B/PK/Pjk/2019peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT116447.19/2017/PP/M.XIXB Tahun 2018, tanggal 23 Mei 2018, yangtelan berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding mengusulkan kepada Ketua Majelis Hakimuntuk dapat menerima seluruh permohonan banding yang PemohonBanding ajukan dan membatalkan keputusan Terbanding atas NomorKEP4668/KPU.01/2017, tanggal 19 Juli 2017,
dan mengembalikan BeaMasuk berikut bunganya terhadap Penetapan yang dilakukan olehTermohon banding dalam SPTNP010255/NOTUL/KPUTP/BD.02/2017,tanggal 19 Mei 2017;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 12 Desember 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT116447.19/2017/PP/M.XIXB Tahun 2018, tanggal 23 Mei 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut: Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put116447.19/201 7/PP/M.XIXB, tertanggal 23 Mei 2018;IV. Menyatakan Termohon Peninjauan Kembali telah melakukanperbuatan melanggar hukum;V.Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar seluruhbiaya dalam perkara ini;Halaman 3 dari 14 halaman.
Oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) tidak dapat dipertahankan karenadalam perkara a quo tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundang yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali:Menimbang, bahwa oleh sebab itu putusan Pengadilan Pajak NomorPUT116447.19/2017/PP/M.XIXB Tahun 2018, tanggal 23 Mei 2018, tidakdapat dipertahankan dan harus dibatalkan
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT116447.19/2017/PP/M.XIXB Tahun 2018, tanggal 23 Mei 2018;Halaman 12 dari 14 halaman. Putusan Nomor 863/B/PK/Pjk/2019MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding PTALASINDO MAKMUR;2.
27 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
DirektoratUpaya Hukum pada Direktorat Keberatan, Banding danPeraturan dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor SKU381/BC.06/2018 tanggal 9 Agustus 2018;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan, ternyataPemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauankembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.112710.19/201 7/PP/M.XIXB
Membatalkan Surat Direktur Jenderal Bea Dan Cukai NomorKEP1710/KPU.01/2017 tanggal 15 Maret 2017 tentang Penetapan atasKeberatan PT Alasindo Makmur terhadap Penetapan Yang Dilakukanoleh Pejabat Bea Dan Cukai Dalam Surat Penetapan Tarif Dan/AtauNilai Pabean (SPTNP) NomorSPTNP001249/NOTUL/KPUTP/BD.02/2017 tanggal 18 Januari 2017;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding tidakmengajukan surat uraian banding;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.112710.19/2017/PP/M.XIXB Tahun
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.112710.19/2017/PP/ M.XIXB Tahun 2018, tanggal 23 Maret 2018;4. Menyatakan Termohon Peninjauan Kembali telah melakukan pebuatanmelanggar hukum;5.
Olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) tidak dapat dipertahankan karenadalam perkara a quo tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundang yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali;Menimbang, bahwa oleh sebab itu putusan Pengadilan Pajak NomorPut.112710.19/2017/PP/M.XIXB Tahun 2018, tanggal 23 Maret 2018, tidakdapat dipertahankan dan harus dibatalkan
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.112710.19/2017/PP/M.XIXB Tahun 2018, tanggal 23 Maret 2018;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon BandingPT ALASINDO MAKMUR;2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 11 Februari 2019 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
304 — 93 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 2944/B/PK/Pjk/2018ajukan dan membatalkan keputusan Termohon Banding atas NomorKEP.6754/KPU.01/2016 tanggal 21 Desember 2016 dan mengembalikanBea Masuk berikut bunganya terhadap Penetapan yang dilakukan olehTermohon banding Dalam SPTNP012691/NOTUL/KPUTP/BD.02/2016tanggal 21 Oktober 2016;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 15 Mei 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87969/PP/M.XIXB/19/2017, tanggal 25 Oktober
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put87969/PP/M.XIXB/19/2017, tertanggal 25 Oktober 2017;IV. Menyatakan Termohon Peninjauan Kembali telah melakukan perbuatanmelanggar hukum;V.
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87969/PP/M.XIXB/19/2017, tanggal 25 Oktober 2017;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding: PTALASINDO MAKMUR;2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 29 Oktober 2018 oleh Dr. H. M.
118 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
,Banding dan Peraturan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU30/BC.06/2019, tanggal 13 Februari 2019 ;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.118645.40/2017/PP/M.XIXB
Memerintahkan Terbanding untuk membayar kelebinan Bea Keluar yangtelah dibayar oleh Pemohon Banding;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 28 Februari 2018:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.118645.40/2017/PP/M.XIXB Tahun 2018, tanggal 26 September 2018yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Bea dan Cukai Nomor KEP02/WBC.03/2017
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.118645.40/2017/PP/M.XIXB Tahun 2018 diucapkan tanggal 26 September 2018dikirim tanggal 2 Oktober 2018:2.
235 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keberatan,Banding dan Peraturan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU375/BC.06/2019, tanggal 6 November 2019;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.117589.19/2017/PP/M.XIXB
Putusan Nomor 467/B/PK/Pjk/2021 Bahwa apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya (Ex Aequo Et Bono);Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 9 Januari 2018;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.117589.19/2017/PP/M.XIXB Tahun 2018, tanggal 11 Juli 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Bea dan Cukai Nomor
Membatalkan, mencabut dan/atau memperbaiki Putusan PengadilanPajak Nomor Put117589.19/2017/PP/M.XIXB;3. Memerintahkan Termohon untuk membatalkan serta mencabut KEP5804/KPU.01/2017 tanggal 31 Agustus 2017 tentang Penetapan atasKeberatan terhadap Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean(SPTNP) Nomor SPTNP011584/NOTUL/KPUTP/BD.02/2017 tanggal6 Juni 2017; dan4.
24 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sipil Negara padaDirektorat Jenderal Bea Dan Cukai, beralamat di Jakarta,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU398/BC.06/2018, tanggal 17 September 2018:Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT112707.19/2017/PP/M.XIXB
Putusan Nomor 664/B/PK/Pjk/2019Masuk berikut bunganya terhadap Penetapan yang dilakukan olehTerbanding dalam SPTNP001107/NOTUL/KPUTP/BD.02/2017 tanggal 17Januari 2017;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 10 Juli 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT112707.19/2017/PP/M.XIXB Tahun 2018, tanggal 25 April 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT112707.19/201 7/PP/M.XIXB Tahun 2018, tanggal 25 April 2018;IV. Menyatakan Termohon Peninjauan Kembali telah melakukan perbuatanmelanggar hukum;V.
Oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) tidak dapat dipertahankan karenadalam perkara a quo tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundang yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali:Menimbang, bahwa oleh sebab itu putusan Pengadilan Pajak NomorPUT112707.19/2017/PP/M.XIXB Tahun 2018, tanggal 25 April 2018, tidakdapat dipertahankan dan harus dibatalkan
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT112707.19/2017/PP/M.XIXB Tahun 2018, tanggal 25 April 2018;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding PT.ALASINDO MAKMUR;2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 11 Maret 2019, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
38 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
DirektoratUpaya Hukum pada Direktorat Keberatan, Banding danPeraturan dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor SKU376/BC.06/2018 tanggal 9 Agustus 2018;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan, ternyataPemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauankembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.113193.19/201 7/PP/M.XIXB
Membatalkan Surat Direktur Jenderal Bea Dan Cukai NomorKEP2170/KPU.01/2017 tanggal 29 Maret 2017 tentang Penetapan atasKeberatan PT Alasindo Makmur terhadap Penetapan Yang Dilakukanoleh Pejabat Bea Dan Cukai Dalam Surat Penetapan Tarif Dan/AtauNilai Pabean (SPTNP) NomorSPTNP002429/NOTUL/KPUTP/BD.02/2017 tanggal 2 Februari 2017;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 18 Agustus 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.113193.19/2017/PP/M.XIXB
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.113193.19/2017/PP/ M.XIXB Tahun 2018, tanggal 23 Maret 2018;4. Menyatakan Termohon Peninjauan Kembali telah melakukan perbuatanmelanggar hukum:5.
Olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) tidak dapat dipertahankan karenadalam perkara a quo tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundang yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali;Menimbang, bahwa oleh sebab itu putusan Pengadilan Pajak NomorPut.113193.19/2017/PP/M.XIXB Tahun 2018, tanggal 23 Maret 2018, tidakdapat dipertahankan dan harus dibatalkan
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.113193.19/2017/PP/M.XIXB Tahun 2018, tanggal 23 Maret 2018;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon BandingPT ALASINDO MAKMUR;2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 11 Februari 2019 oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
28 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 2712/B/PK/Pjk/2018Put87972/PP/M.XIXB/19/2017, tanggal 25 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding mengusulkan kepada Ketua Majelis Hakimuntuk dapat menerima seluruh permohonan banding yang PemohonBanding ajukan dan membatalkan keputusan Termohon Banding atasNomor: Kep225/KPU.01/2017 tanggal 18 Januari 2017 danmengembalikan Bea Masuk berikut bunganya terhadap Penetapan
yangdilakukan oleh Termohon banding DalamSPTNP015063/NOTUL/KPUTP/BD.02/2016 tanggal 22 November 2016;Bahwa demikian Pemohon Banding sampaikan untuk mendapatkankeputusan sesuai peraturan perundanganundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 20 Juni 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87972/PP/M.XIXB/19/2017, tanggal 25 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87972/PP/M.XIXB/19/2017, tertanggal 25 Oktober 2017;IV. Menyatakan Termohon Peninjauan Kembali telah melakukan perbuatanmelanggar hukum;V. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar seluruhbiaya dalam perkara ini;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanHalaman 3 dari 13 halaman.
Olehkarenanya koreksiTerbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) tidak dapatdipertahankan karena dalam perkara a quo tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundang yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali;Menimbang, bahwa oleh sebab itu putusan Pengadilan Pajak NomorPut87972/PP/M.XIXB/19/2017, tanggal 25 Oktober 2017, tidak dapatdipertahankan dan harus dibatalkan.
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87972/PP/M.XIXB/19/2017, tanggal 25 Oktober 2017;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan Permohonan Banding dari Pemohon Banding PTALASINDO MAKMUR;2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 25 Oktober 2018, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
33 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
DirektoratUpaya Hukum pada Direktorat Keberatan Banding danPeraturan dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor SKU268/BC.06/2018 tanggal 23 Mei 2018;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali, telah mengajukan permohonan peninjauankembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT112393.19/201 7/PP/M.XIXB
terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan CukaiNomor KEP1527/KPU.01/2017 tanggal 3 Maret 2017 tentangPenetapan Atas Keberatan PT Alasindo Makmur Terhadap PenetapanYang Dilakukan Oleh Pejabat Bea Dan Cukai Dalam Surat PenetapanTarif Dan/Atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor SPTNP000599/NOTUL/KPUTP/BD.02/2017 tanggal 10 Januari 2017;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 20 Juni 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT112393.19/2017/PP/M.XIXB
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT112393.19/2017/PP/M.XIXB Tahun 2018, tanggal 31 Januari 2018;4. Menyatakan Termohon Peninjauan Kembali telah melakukan perbuatanmelanggar hukum;5.
Oleh karenanyakoreksi Terbanding (sekarang Termohon Peninjauan Kembali) tidakdapat dipertahankan karena dalam perkara a quo tidak sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali;Menimbang, bahwa oleh sebab itu putusan Pengadilan Pajak NomorPUT112393.19/2017/PP/M.XIXB Tahun 2018, tanggal 31 Januari 2018,tidak dapat dipertahankan dan harus dibatalkan
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT112393.19/2017/PP/M.XIXB Tahun 2018, tanggal 31 Januari 2018;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding PTALASINDO MAKMUR;2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Rabu, tanggal 24 Oktober 2018 oleh Dr. H.M.
42 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Direktorat Keberatan Bandingdan Peraturan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dankawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU98/BC.06/2017, tanggal 24 November 2017;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut85248/PP/M.XIXB
Putusan Nomor 3109/B/PK/Pjk/2018membatalkan Keputusan Termohon Banding atas NomorKEP4119/KPU.01/2016, tanggal 18 Agustus 2016, dan mengembalikan BeaMasuk berikut bunganya terhadap Penetapan yang dilakukan olehTermohon Banding dalam SPTNP007044/NOTUL/KPUTP/BD.02/2016,tanggal 21 Juni 2016;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 09 November 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut85248/PP/M.XIXB/19/2017, tanggal 26 Juli 2017, yang
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut85248/PP/M.XIXB/19/2017, tertanggal 26 Juli 2017;4. Menyatakan Termohon Peninjauan Kembali telah melakukan perbuatanmelanggar hukum;5.
Olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Termohon PeninjauanKembali) tidak dapat dipertahankan karena dalam perkara a quo tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundang yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali:Menimbang, bahwa oleh sebab itu putusan Pengadilan Pajak NomorPut85248/PP/M.XIXB/19/2017, tanggal 26 Juli 2017, tidak dapatdipertahankan dan harus dibatalkan.
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut85248/PP/M.XIXB/19/2017, tanggal 26 Juli 2017:MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding: PTALASINDO MAKMUR;2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 10 Desember 2018, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
161 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dankawankawan, beralamat di Jakarta Timur, berdasarkanSurat Kuasa Knhusus Nomor SKU373/BC.06/2019 tanggal 8November 2019:Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT004480.19/2018/PP/M.XIXB
Menetapkan bahwa terdapat kelebihan pembayaran Bea Masuk danPajak Dalam Rangka Impor dengan jumlah sebesar Rp470.329.000,00yang telah dibayarkan sebagaimana dimaksud pada poin .5 di atas danagar kelebihan tersebut dikembalikan;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 17 September 2018:Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT004480.19/2018/PP/M.XIXB Tahun 2019, tanggal 26 Juni 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai
Membatalkan putusan Pengadilan Pajak nomor PUT004480. 19/2018/PP/M.XIXB tanggal 4 Juli 2019 dan mengadili sendiridengan amar yang menyatakan:e Menolak penetapan dari Termohon Peninjauan Kembali dahuluTerbanding untuk seluruhnya;e Menghukum Termohon Peninjauan Kembali dahulu Terbandinguntuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 8 November 2019 yang pada intinya putusanPengadilan
75 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Direktorat Keberatan, Banding danPeraturan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor SKU377/BC.06/2018, tanggal 9Agustus 2018;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.112976.19/2017/PP/M.XIXB
Membatalkan keputusan Termohon Banding atas NomorKEP1982/KPU.01/2017 tanggal 23 Maret 2017 dan mengembalikan BeaMasuk berikut bunganya terhadap Penetapan yang dilakukan olehTermohon banding dalam SPTNP001740/NOTUL/KPUTP/BD.02/2017tanggal 24 Januari 2017;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 14 Juli 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.112976.19/2017/PP/M.XIXB Tahun 2018, tanggal 23 Maret 2018, yangtelah berkekuatan hukum
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.112976.19/201 7/PP/M.XIXB, tertanggal 23 Maret 2018:4. Menyatakan Termohon Peninjauan Kembali telah melakukan perbuatanmelanggar hukum;5.
Oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) tidak dapat dipertahankan karenadalam perkara a quo tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundang yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali:Menimbang, bahwa oleh sebab itu putusan Pengadilan PajakNomor Put.112976.19/2017/PP/M.XIXB Tahun 2018, tanggal 23 Maret2018, tidak dapat dipertahankan dan harus dibatalkan
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.112976.19/201 7/PP/M.XIXB Tahun 2018, tanggal 23 Maret 2018;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding PTALASINDO MAKMUR;2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 14 Maret 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.
31 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keberatan, Banding, dan Peraturan, DirektoratJenderal Bea dan Cukai, dan kawankawan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor SKU274/BC.06/2018, tanggal23 Mei 2018;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut112708.19/2017/PP/M.XIXB
Putusan Nomor 2785/B/PK/Pjk/2018ajukan dan membatalkan keputusan Terbanding atas Nomor: KEP1707/KPU.01/2017 tanggal 15 Maret 2017 dan mengembalikan Bea Masuk berikutbunganya terhadap Penetapan yang dilakukan oleh Terbanding dalamSPTNP001184/NOTUL/KPUTP/BD.02/2017 tanggal 17 Januari 2017;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 7 Agustus 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut112708.19/2017/PP/M.XIXB Tahun 2018, tanggal 31 Januari
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put112708.19/2017/PP/M.XIXB, tertanggal 31 Januari 2018;IV. Menyatakan Termohon Peninjauan Kembali telah melakukan perbuatanmelanggar hukum;V.
berdasar dan patut untuk dikabulkan serta bersifatmenentukan karena terdapat putusan Pengadilan Pajak yangnyatanyata bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91 huruf e UndangUndangNomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali;Menimbang, bahwa oleh sebab itu putusan Pengadilan Pajak NomorPut112708.19/2017/PP/M.XIXB
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put112708.19/201 7/PP/M.XIXB Tahun 2018, tanggal 31 Januari 2018;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding PTALASINDO MAKMUR;2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 24 Oktober 2018 oleh Dr. H. M.
178 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
, Banding dan Peraturan, DirektoratJenderal Bea dan Cukai, dan kawankawan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor SKU395/BC.06/2018, tanggal17 September 2018;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT114325.19/2017/PP/M.XIXB
Putusan Nomor 605/B/PK/Pjk/2019membatalkan Keputusan Termohon Banding atas Nomor KEP3268/KPU.01/2017 tanggal 18 Mei 2017 dan mengembalikan Bea Masuk berikutbunganya terhadap Penetapan yang dilakukan oleh Termohon Bandingdalam SPTNP005313/NOTUL/KPUTP/BD.02/2017 tanggal 22 Maret 2017;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 12 September 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT114325.19/2017/PP/M.XIXB Tahun 2018, tanggal 25 April 2018
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put114325.19/201 7/PP/M.XIXB Tahun 2018, tertanggal 25 April 2018;4. Menyatakan Termohon Peninjauan Kembali telah melakukan perbuatanmelanggar hukum;5.
Olehkarenanya koreksi Terbanding(sekarang Termohon Peninjauan Kembali) tidak dapatdipertahankan karena dalam perkara a quo tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundang yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonanpeninjauan kembali;Menimbang, bahwa oleh sebab itu Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT114325.19/2017/PP/M.XIXB Tahun 2018 tanggal 25 April 2018, tidakdapat dipertahankan dan harus dibatalkan
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT114325.19/2017/PP/M.XIXB Tahun 2018, tanggal 25 April 2018;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding: PTALASINDO MAKMUR;2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 11 Maret 2019, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
146 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Banding, dan Peraturan, DirektoratJenderal Bea dan Cukai, dan kawankawan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor SKU350/BC.06/2019, tanggal25 Oktober 2019:Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT006447 .45/2018/PP/M.XIXB
Mengabulkan seluruh banding yang diajukan Pemohon Banding;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding tidakmengajukan surat uraian banding;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT006447 .45/2018/PP/M.XIXB Tahun 2019, tanggal 26 Juni 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur JenderalBea dan Cukai Nomor: KEP253/WBC.02/2018 tanggal 08 Juni 2018 tentangPenetapan atas Keberatan PT Bukitmega
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak PUT006447.45/2018/PP/M.XIXB Tahun 2019 tanggal 26 Juni 2019;3. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk melaksanakanPutusan Peninjauan Kembali dengan segera mengembalikan bea masukdan pungutan impor lainnya yang dibebankan berdasarkan KEP253/WBC.02/2018 tanggal 8 Juni 2018 kepada Pemohon Peninjauan Kembali:4.
114 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Banding dan Peraturan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU309/BC.06/2019, tanggal 13 September 2019:Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT005898.45/2018/PP/M.XIXB
Bahwa atau dalam hal Majelis Hakim Pengadilan Pajak memutusberbeda Pemohon Banding mohonkan dapat memberikan putusan yangseadiladilnya;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tertanggal 25 September 2018 namun melewati jangkawaktu yang ditentukan dalam Pasal 45 ayat (3) UndangUndang Nomor 14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT005898.45/2018/PP/M.XIXB Tahun 2019, tanggal 24 April 2019 yang telahberkekuatan
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT005898.45/2018/PP/M.XIXB Tahun 2019 sengketa a quo, karenaPutusan Pengadilan tersebut telah dibuat bertentangan denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;3. Dengan mengadili sendiri:a. Menetapkan bahwa penyampaian SKA yang telah dilakukan olehPemohon Peninjauan Kembali adalah sesuai dengan ketentuan yangberlaku sehingga berhak untuk memanfaatkan tarif bea masuk ACFTA sebesar 0%:b.
341 — 68 — Berkekuatan Hukum Tetap
Banding danPeraturan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU454/BC.06/2019, tanggal 2 Desember 2019;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT005864.46/2018/PP/M.XIXB
Menyatakan Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor Kep5315/KPU.01/2018 tanggal 8 Juni 2018 dibatalkan;bahwa demikian surat banding ini disampaikan dengan harapan agarMajelis Hakim Pengadilan Pajak yang memeriksa dan mengadili sengketa inidapat memutuskan dengan pertimbangan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 31 Juli 2018;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT005864.46/2018/PP/M.XIXB Tahun 2019, tanggal
makapermohonan peninjauan kembali tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan Memori Peninjauan Kembali yangditerima tanggal 25 September 2019, yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari Putusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali memohonkepada Mahkamah Agung untuk memberikan putusan sebagai berikut:1. mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan PemohonPeninjauan Kembali ( semula Pemohon Banding );2. membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT005864.46/2018/PP/M.XIXB