Ditemukan 24434 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-10-2016 — Putus : 23-01-2017 — Upload : 17-02-2017
Putusan PA KRAKSAAN Nomor ‎2072/Pdt.G/2016/PA.Krs‎
Tanggal 23 Januari 2017 — PEMOHON VS TERMOHON
111
  • Menghukum Pemohon membayar nafkah madliyah sebesar Rp.1.000.000 setiap bulan selama 4 bulan sebasar Rp.4,000.000;4. Menghukum Pemohon membayar uang mut,ah sebesar Rp.1.000.000, (satu jutaribu rupiah) ;5.
    Nafkah madliyah selama ditinggal sebesar Rp1.000.000 (satu jutarupiah) setiap bulan selama 4 bulan dan selama ini Tergugatmemberi nafkah pada Penggugat setiap hari antara Rp.50.000 s/dRp.70.000 ;3. Uang Mutah sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah);4.
    Tergugat tidak sanggup membayar nafkah madliyah karena sewaktuTergugat pulang Penggugat tidak menjemputTergugat juga tidak mau membayar uang Mutah4.
    dariTergugat;Menimbang, bahwa tuntutan nafkah madliyah Penggugat sebulanRp. 1000.000, selama 4 bulan, Majelis Hakim menilai terlalu tinggi danmemberatkan Tergugat dan Tergugat yang menyatakan tidak sanggupmembayar nafkah madliyah tersebut, maka majlis Hakim akanmenghukum Tergugat dan disesuaikan kemampuan dari penghasilanTergugat, Majelis Hakim memandang Tergugat mampu memenuhi nafkahmadliyah sehari Rp.15.000,.
    Maka berdasarkan pandangan majlis Hakimmengenai kemampuan Tergugat tersebut, nafkah madliyah yang harusdibayar oleh Tergugat kepada Penggugat adalah Rp. 15.000, x 30 hari x 4bulan = Rp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah). MajelisHakim akan membebankan sesuai kemampuan dan kesanggupanTergugat tersebut dengan menghukum Tergugat untuk membayar kepadaPenggugat nafkah madliyah selama 4 bulan sebesar Rp. 1.800.000, (satujuta delapan ratus ribu rupiah).
Register : 02-04-2014 — Putus : 20-05-2014 — Upload : 09-06-2014
Putusan PTA SURABAYA Nomor 0147/Pdt.G/2014/PTA.Sby
Tanggal 20 Mei 2014 — Penggugat/Pembanding Vs Tergugat/Terbanding
8776
  • 1989 tentang Peradilan Agama, yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009);Menimbang, bahwa menurut hukum berdasarkan ketentuan Pasal 66ayat (5) dan Pasal 86 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, penggabungan perkara (kKumulasi) hanya berlaku pada perkaraPerceraian dengan nafkah madliyah
    , pemeliharaan anak (Hadlanah), nafkahanak dan Harta Bersama, karena gugatan pemeliharaan anak (hadlanah),nafkah anak, nafkah madliyah dan harta bersama tersebut mempunyai kaitanyang erat dengan perkara perceraian, dan perkara tersebut juga merupakanasesor dari perkara perceraian;Menimbang, bahwa perkara gugatan pemeliharaan anak (hadlanah) dannafkah atau biaya hidup anak serta harta bersama merupakan gugatan akibatadanya perceraian;Menimbang, bahwa perkara pemeliharaan anak (hadlanah) dan nafkahanak
    adalah hak menguasai (hak bezit), sedangkan gugatan harta bersama dannafkah madliyah adalah hak memiliki (hak eigendom).
    Sedangkan gugatan harta bersama dan nafkah madliyah adalahmerupakan hak untuk dimiliki (hak eigendom), karena hak tersebut dapatdimiliki, dinikmati dan dapat berbuat sebebasbebasnya, untuk diperjual belikan,dipindahtangankan, bukan sematamata menguasai sebagai kewajiban,sebagaimana diatur dalam Pasal 570 KUHPerdata;Menimbang, bahwa menurut Pasal 103 RV bahwa tuntutan mengenaihak untuk menguasai (bezif) dan hak memiliki (eigendom) tidak dapat dilakukanbersama (kumulasi), karena antara bezit dalam
    hal ini gugatan pemeliharananak (hadlanah) dan nafkah anak dengan eigendom dalam hal ini gugatanharta bersama dan nafkah madliyah adalah pokok berkara yang berdiri sendiridan penyelesaiannya dengan gugatan secara terpisah pula;Menimbang, bahwa jika dicermati lebin dalam, bahwa perkara ini padahakekatnya tidak mempunyai hubungan atau koneksitas satu sama lain,meskipun samasama sebagai akibat hukum perceraian, misalnya hadlanah,nafkah anak dan nafkah madliyah tidak ada hubungannya dengan hartabersama
Register : 05-04-2012 — Putus : 15-08-2012 — Upload : 08-12-2012
Putusan PA LUMAJANG Nomor 980/Pdt.G/2012/PA.Lmj
Tanggal 15 Agustus 2012 — pemohon vs termohon
50
  • Nafkah madliyah sebesar Rp.7.200.000,- (tujuh juta dua ratus ribu rupiah) ; 3.3. Nafkah iddah sebesar Rp. 900.000,- (sembnilan ratus ribu rupiah) ;4. Menolak selebihnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMembebankan kepada Pemohon dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 591.000,- (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Nafkah madliyah (terhutang) sejak bulan September 2010 sampai dengan putusnyaperkara ini sebesar Rp. 500.000, perbulan ;2. Nafkah iddah sebesar Rp. 500.000. perbulan ;3. Hak asuh terhadap anak yang bernama ; ANAK KANDUNG, umur 5 tahun agar tetapdalam asuhan Termohon ;4.
    Nafkah madliyah sanggup sebesar Rp. 50.000, perbulan ;4. Nafkah iddah seluruhnya sebesar Rp. 100.000, ;Menimbang, bahwa atas replik dan jawaban gugat balik dari Pemohon tersebut,Termohon telah menyampaikan duplik pada pokoknya seperti jawabannya semula ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan alasan serta dalil dalilnya, Pemohon telahmengajukan alat alat bukti sebagai berikut :I.
    Nafkah madliyah (terhutang) sejak bulan September 2010 sampai dengan putusnya perkaraini sebesar Rp. 500.000, perbulan ;2. Nafkah iddah sebesar Rp. 500.000. perbulan ;3. Hak asuh terhadap anak yang bernama; ANAK KANDUNG, umur 5 tahun, agar tetapdalam asuhan Penggugat ;4.
    dan nafkah iddahmasingmasing sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah) perbulan ;Menimbang, bahwa selanjutnya tentang perhitungan nafkah madliyah yang harusdibayar oleh Tergugat, sesuai dengan gugatan Penggugat bahwa sejak bulan September 2010sampai dengan putusnya perkara ini (15 Agustus 2012), hal mana tidak dibantah olehTergugat, maka Majelis memandang bahwa Tergugat telah melalaikan kewajibannya kepadaPenggugat (isteri) selama 2 tahun (selama 24 bulan).
    Nafkah madliyah sebesar Rp.7.200.000, (tujuh juta dua ratus ribu rupiah) ;3.3. Nafkah iddah sebesar Rp. 900.000, (sembnilan ratus ribu rupiah) ;4.
Register : 01-04-2013 — Putus : 11-07-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PA BANGIL Nomor 0683/Pdt.G/2013/PA.Bgl
Tanggal 11 Juli 2013 —
100
  • Nafkah madliyah sebesar Rp. 3.600.000.00 (tiga juta enam ratus ribu rupiah); c. Nafkah iddah sebesar Rp. 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah); d. Uang mutah sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); e. Nafkah 1 (satu) orang orang Anak 4 tahun, minimal sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) tiap bulannya sejak terjadinya perceraian sampai anak tersebut dewasa; 3.
    ;Menimbang, bahwa terhadap jawaban Termohon tersebut Pemohonmengajukan replik yang pada pokonya sebagai berikut :e Mengenai tuntutan Nafkah Madliyah Termohon tersebut Pemohon keberatan,karena selama menikah pemohon memberikan uang nafkah setiap duaminggu sekali Rp.200.000,00, hanya selam pisah 6 bulan pemohon tidakmemberikan uang nafkah kepada Termohon ;e Bahwa Pemohon sanggup memberikan nafkah madliyah selama 6 bulansebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dan nafkah iddah selama 3 bulan ,sebesar
    dan nafkah iddah dari suami, dan pasal 158 KompilasiHukum Islam, yaitu mutah wajib diberikan oleh bekas suami apabila perceraian ituatas kehendak suami;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat Rekonpensi tersebutTergugat Rekonpensi sanggup memberikan nafkah madliyah sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) selama 6 bulan , nafkah iddah selama 3 bulan sebesarRp. 1.800.000,00 ( satu juta delapan ratus ribu rupiah) dan uang mutah sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dan nafkah untuk
    unus testis nulus testis, tidakmemenuhi syarat batas minimal pembuktian, sehingga tidak sah dan tidak mempunyainilai kekuatan pembuktian, karenanya Majelis hakim tidak mempertimbangkan saksiTermohon tersebut;Menimbang, bahwa meskipun Penggugat Rekonpensi hanya mengajukanseorang saksi, namun Tergugat Rekonpensi dalam persidangan telah mengakui pisahtempat tinggal selama 6 bulan dan selama hidup berpisah dengan PenggugatRekonpensi tidak memberi nafkah, dan Tergugat Rekonpensi sanggup memberinafkah madliyah
    ;Menimbang, bahwa kesanggupan Tergugat Rekonpensi untuk memberiNafkah madliyah kepada Penggugat Rekonpensi terlalu kecil, karena gaji TergugatRekonpensi sesuai dengan keterangan kedua saksi Tergugat Rekonpensi setiap bulansebesar Rp. 1.500.000,00 ( satu juta dua ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap nafkah madliyah tersebut, Majelis Hakimmenentukan sendiri besarnya nafkah madliyah yang hasus dibayar oleh TergugatRekonpensi kepada Penggugat Rekonpensi selama 6 bulan sebesar Rp 3.600.000,00(
    Nafkah madliyah sebesar Rp. 3.600.000.00 (tiga juta enam ratus ribu rupiah);b. Nafkah iddah sebesar Rp. 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah);c. Uang mutah sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);d. Nafkah 1 (satu) orang orang Anak 4 tahun, minimal sebesar Rp. 300.000,00(tiga ratus ribu rupiah) tiap bulannya sejak terjadinya perceraian sampai anaktersebut dewasa;3.
Register : 01-10-2015 — Putus : 02-11-2015 — Upload : 11-12-2015
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 2231/Pdt.G/2015/PA.Bjn
Tanggal 2 Nopember 2015 — PEMOHON VS TERMOHON
163
  • Bahwa pada prinsipnya Termohon keberatan dicerakikan Pemohonnamun jika Pemohon tetap ingin menceraikan Termohon , Termohonmenuntut agar Pemohon membayar nafkah madliyah selama 3 bulansetiap bulannya Rp 1.500.000,(satu juta lima ratus ribu rupiah ) dannafkah anak setiap bulannya Rp 1.000.000, (satu juta rupiah ) sampaianak tersebut dewasa; Menimbang, bahwa terhadap jawaban Termohon tersebutPemohon membenarkannya, namun terhadap tuntutan Termohon untuknafkah madliyah, Pemohon hanya sanggup membayar
    .1.000.000,(satu juta rupiah) selama 3 bulan sedangkan untuk nafkahanaknya Pemohon tidak sanggup karena anak tersebut lahir bulan Januari2015 , sedangkan Perkawinan Pemohon dengan Termohon terjadi pada 15Agustus 2014, berarti baru 5 bulan setelah pernikahan, sedangkan sebelumperkawinan Pemohon belum pernah melakukan hubungan layaknya suamiistri dengan Termohon , sehingga anak tersebut bukan anak Pemohon, ;Menimbang, bahwa atas tanggapan Pemohon tersebut Termohontetap jawabannya dan tetap menuntut nafkah madliyah
    dan nafkah iddah, olehkarena itu dapat disebut sebagai gugatan rekonpensi, maka Termohondalam Konpensi disebut Penggugat dalam Rekonpensi sedangkan Pemohondalam Konpensi disebut Tergugat dalam Rekonpensi;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan PenggugatRekonpensi adalah sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa segala yang dipertimbangkan dalam konpensiadalah juga merupakan pertimbangkan dalam rekonpensi; Menimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi mengajukan gugatanberupa nafkah madliyah selama
    mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa dalam konpensi telah terbukti bahwa alasanTergugat Rekonpensi menceraikan Penggugat Rekonpensi dikarenakansikap Penggugat Rekonpensi yang tidak mempedulikan TergugatRekonpensi akibat Tergugat Rekonpensi sering meninggalkan PenggugatRekonpensi pulang kerumah orang tuanya, sehingga Penggugat Rekonpensibukanlah istri yang nusus oleh karena itu sesuai pasal 80 ayat (4 b dan 7)Kompilasi Hukum Islam Tergugat Rekonpensi harus dihukum untukmembayar nafkah madliyah
    selama 3 bulan kepada Penggugat Rekonpensi;Menimbang , bahwa karena Tergugat Rekonpensi bekerja sebagaipembuat kue lagi pula Tergugat Rekonpensi sanggup untuk membayarnafkah madliyah kepada Penggugat Rekonpensi setiap bulannya Rp1.000.000, (satu juta rupaih), maka Tergugat harus dihukum untukmembayar nafkah madliyah selama 3 bulan kepada Penggugat Rekonpensisebesar Rp 3.000.000,(tiga juta rupiah); Menimbang bahwa anak Penggugat Rekonpensi yang bernama ANAKlahir pada bulan Januari 2015, sedangkan
Register : 22-04-2009 — Putus : 11-06-2009 — Upload : 22-03-2011
Putusan PTA SURABAYA Nomor PERDATA : 116/Pdt.G/2009/PTA.Sby
Tanggal 11 Juni 2009 — Pembanding v Terbanding
1611
  • Nafkah Madliyah sebesar Rp. 300.000, (Tiga ratus ribu rupiah) ;b. Nafkah Iddah sebesar Rp. 600.000, (Enam ratus ribu rupiah) ;c. Mutah sebesar Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah) ;3. Menolak dan menyatakan tidak dapat diterima selain dan selebihnya ;C.
    , nafkah iddahdan mutah, sekalipun gugatan tersebut diajukan setelah tahap pembuktian, namun karenagugatan ini merupakan konsekwensi yuridis dari adanya talak suami dan berkaitan dengan hakex officio hakim sebagaimana ditegaskan dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor : 02K/AG/2002 tanggal 06 Desember 2003, maka Pengadilan Tinggi Agama memandang gugatanatas nafkah madliyah, nafkah iddah dan mutah ini harus dipertimbangkan.
    Adapun mengenaibesarnya nafkah madliyah selama 1 (satu) bulan, Pengadilan Tinggi Agama sependapat denganpertimbangan Pengadilan Tingkat Pertama.
    Akan tetapi mengenai besarnya nafkah iddah danmutah, Pengadilan Tinggi Agama memberikan pertimbangan sebagai berikut : bahwa karena nafkah madliyah selama 1 (satu) bulan ditetapkan sebesarRp.300.000,, maka sudah selayaknya jika besarnya nafkah iddahpun setiap bulannya>ditetapbkan sama dengan besarnya nafkah madliyah tersebut, sehingga nafkah iddah 3(tiga) bulan adalah 3 X Rp. 300.000, = Rp. 900.000, ( sembilan ratus ribu rupiah ) ; bahwa tentang mutah, Pengadilan Tinggi Agama memandang bahwa nilai
    Nafkah Madliyah sebesar = Rp. 300.000, (Tiga ratus ribu rupiah) ;b. Nafkah Iddah sebesar = Rp. 900.000, (Sembilan ratus ribu rupiah) ;c. Mutah sebesar =Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah) ;Jumlah =Rp.2.200.000, (Dua juta dua ratus ribu rupiah) ;3. Menyatakan gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya tidak dapat diterima ;C.
Register : 01-12-2008 — Putus : 20-01-2009 — Upload : 26-09-2011
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 1386/Pdt.G/2008/PA.Bdw
Tanggal 20 Januari 2009 — PEMOHON DAN TERMOHON
50
  • kemudian sidang dilanjutkan denganpembacaan surat permohonan Pemohon yang isinya tetapdipertahankan olehPemohon 5 errr rr eeeMenimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut,Termohon dipersidangan memberikan jawaban secara lisan, yangpada pokoknya sebagai berikut: Bahwa, Termohon membenarkan dalil dalil permohonanPemohon; Bahwa, Termohon keberatan atas keinginan Pemohon untukcerai dengan Termohon karena masih cinta, namun apabilaPemohon tetap akan menceraikan Termohon, maka Termohonmenuntut nafkah madliyah
    perhari sebesar Rp.30.000,mutah sebesar Rp.10.000.000, dan nafkah anak sebesarRp.10.000, ;Bahwa, atas permintaan Termohon tersebut Pemohonmenyatakan sanggup nafkah madliyah sebesar Rp.5.000, perhari, dan nafkah anak sebesar Rp.100.000, perbulan,sedangkan untuk mutah Pemohon menyatakan tidak sanggup;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalil dalilpermohonannya tersebut, Pemohon telah pula mengajukan alatbukti surat berupa Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor238/07/XII/2004 tanggal 14 Desember 2004 yang
    perhari sebesar Rp.30.000, mutahsebesar Rp.10.000.000, dan nafkah anak sebesarRp.10.000, , dan terhadap gugatan Termohon / PenggugatRekonpensi tersebut, Pemohon / Tergugat Rekonpensimenyatakan sanggup nafkah madliyah sebesar Rp.5.000, perhari, dan nafkah anak sebesar Rp.100.000, perbulan,sedangkan untuk mutah Pemohon / Tergugat Rekonpensimenyatakan tidak sanggup ;Menimbang, bahwa akibat talak, suami wajib memberinafkah selama pisah pisahan tempat tinggal, maupun nafkahiddah, karena pada azasnya,
    suami wajib memenuhi' nafkahkepada istri selama dalam ikatan perkawinan, hal ini sesuaipasal 34 Undangundang Nomor 1 tahun 1974 jo pasal 80 (2,4)dan pasal 149 (huruf b) Kompilasi Hukum Islam, apabila istritidak nusyuz, dan ternyata istri tidak nusyuz;Menimbang, bahwa besarnya nafkah, harus' sesuai dengankewajaran dan kepatutan, oleh karena itu gugatan PenggugatRekonpensi tidak dikabulkan seluruhnya, dan Majelismemandang = wajar apabila Pemohon / Tergugat Rekonpensidibebani nafkah madliyah (nafkah
    Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk =membayar kepadaPenggugat Rekonpensi berupa2.1 nafkah madliyah sebesar Rp.675.000, (enam ratus tujuhpuluh lima ribu rupiah);2.2 nafkah iddah sebesar Rp.675.000, (enam ratus tujuhpuluh lima ribu rupiah);2.3. nafkah Mutah sebesar Rp.500.000, (lima ratus riburupiah);2.4 nafkah pemeliharaan/hadlonah10anak yang bernama ANAKPEMOHON DAN TERMOHON umur 3,5 tahun yang berada dalamasuhan PenggugatRp.150.000, (seratusbulan sampai anakRekonpensilima puluh ributersebutminimal
Register : 20-11-2013 — Putus : 20-02-2014 — Upload : 06-03-2014
Putusan PTA SEMARANG Nomor 263/Pdt.G/2013/PTA.Smg.
Tanggal 20 Februari 2014 — PEMBANDING, umur 59 tahun, agama Islam, pendidikan S.D., pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, bertempat tinggal di Kabupaten Wonosobo, semula sebagai TERMOHON KONPENSI / PENGGUGAT REKONPENSI sekarang sebagai PEMBANDING ; MELAWAN TERBANDING, umur 65 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan Pensiunan PNS Departemen Agama, bertempat tinggal di Kabupaten Wonosobo, semula sebagai PEMOHON KONPENSI / TERGUGAT REKONPENSI sekarang sebagai TERBANDING;
2512
  • Nafkah madliyah sebesar Rp. 72.000.000,- (tujuh puluh dua juta rupiah);2.2. Nafkah iddah sebesar Rp. 2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah);DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMembebankan biaya perkara dalam Tingkat Pertama sebesar Rp. 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) kepada Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi ;3. Membebankan biaya perkara dalam Tingkat Banding sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) kepada Pembanding;
    Yurisprudensi MahkamahAgung RI Nomor: 409 K/AG/2010 tanggal 13 Agustus 2010 dan Surat Ketua Muda UldilagMahkamah Agung Nomor: 28/TuadaAG/X/2002 tanggal 22 Oktober 2002, Majelis HakimTingkat Banding akan menambahkan perintah penyampaian salinan penetapan ikrar talakkepada Pegawai Pencatat Nikah;DALAM REKONPENSIMenimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi / Pembanding telah mengajukan keberatandalam memori bandingnya atas pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama karena tidakdikabulkannya tuntutan nafkah madliyah
    selama 13 tahun diabaikan oleh TergugatRekonpensi / Terbanding;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi / Pembanding telah mengajukan tuntutanrekonpensi diantaranya adalah berupa nafkah madliyah terhitung sejak tahun 2001 hinggatuntutan diajukan, selama 13 tahun, sebesar Rp.124.800.000, (seratus dua puluh empat jutadelapan ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding tidak sependapat denganpertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama yang menolak tuntutan nafkah madliyahdengan alasan
    yangbelum diberikan kepada Penggugat Rekonpensi / Pembanding;Menimbang, bahwa dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi TergugatRekonpensi / Terbanding sebagai pensiunan Pegawai Negeri Sipil dengan gaji pensiunsebesar Rp. 2.700.000, (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) per bulan serta kesesuaian nilai padasaat peristiwa terjadi, maka nominal nafkah madliyah yang harus dibayar oleh TergugatRekonpensi / Terbanding kepada Pengugat Rekonpensi / Pembanding diperhitungkan secarabertahap dengan membagi
    yag telah ditetapkantersebut sebelumnya dalam putusan ini, maka nafkah iddah disesuaikan dengan besarannafkah madliyah pada tahap 4 tahun ketiga sebesar Rp. 700.000, perbulan x 3 bulan =Rp.2.100.000, (dua juta seratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa baik dalam posita maupun petitum tuntutan Rekonpensinya,Penggugat Rekonpensi tidak mengajukan gugatan mutah, oleh karena denganmempertimbangkan ketentuan Pasal 178 ayat 3 HIR, maka pertimbangan Majelis HakimTingkat Pertama tentang kewajiban membayar mutah
    Nafkah madliyah sebesar Rp. 72.000.000, (tujuh puluh dua juta rupiah);2.2. Nafkah iddah sebesar Rp. 2.100.000, (dua juta seratus ribu rupiah);DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMembebankan biaya perkara dalam Tingkat Pertama sebesar Rp. 291.000, (dua ratussembilan puluh satu ribu rupiah) kepada Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi ;3.
Register : 26-09-2018 — Putus : 31-10-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan PTA SURABAYA Nomor 420/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Tanggal 31 Oktober 2019 — Pemohon (Terbanding) melawan Termohon (Pembanding)
8231
  • Nafkah Madliyah sejumlah Rp. 66.000.000,00 (enam puluh enam juta rupiah);2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp. 6.000.000,00 ( enam juta rupiah );2.3. Mutah berupa uang sejumlah Rp.24.000.000,00 ( dua puluh empat juta rupiah) ; 3.
    Nafkah madliyah untuk dua orang anak Rp.5.000.000,00 X 36 bulan =Rp. 180.000.000,00 ( seratus delapan puluh juta rupiah);2. Nafkah madliyah untuk Penggugat Rekonpensi Rp 150.000.000,00(seratus lima puluh juta rupiah ),3. Nafkah Iddah Rp. 75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah);4. Mutah sebesar Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah);5. Pembagian Harta bersama berupa :5.1.
    Nafkah untuk kedua orang anak Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah) sampaidewasa;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding secaraberurutan akan mempertimbangkan sebagaimana tersebut di bawah ini;Tentang Nafkah Madliyah untuk dua orang anakMenimbang, bahwa tentang Nafkah Madliyah untuk kedua orang anaktersebut, Majelis Hakim Tingkat Pertama telah mempertimbangkan dan telahmemberikan keputusan dengan menolak gugat rekonpensi tersebut, akantetapi Majelis Hakim Tingkat Banding tidak menyetujui dan
    Madliyah Penggugat Rekonpensi:Menimbang, bahwa tentang gugat nafkah madliyah 3 tahun untukPenggugat Rekonpensi sejumlah Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh jutarupiah) telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tingkat pertama dan telahpula memberikan keputusannya dengan menolak gugat rekonpensi nafkahmadliyah tersebut, atas dasar Tergugat Rekonpensi telah mampumembuktikan bantahannya dengan bukti P.5 dan P.6, yang dianggap bahwaTergugat Rekonpensi telah memenuhi kewajiban seluruh nafkah madliyah
    menurut Pasal 34ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Jo Pasal80 ayat (2) dan ayat (4) huruf (a) serta ayat (5) Kompilasi Hukum Islam,apabila tidak dipenuhi menjadi beban hutang Tergugat Rekonpensi yangharus dibayar apabila istri menuntut;Menimbang, bahwa seberapa lama Tergugat Rekonpensi /Terbanding lalai memberikan nafkah kepada Penggugat Rekonpensi /Pembanding dan seberapa jumlah nafkah madliyah yang harus dibayarkanoleh Tergugat Rekonpensi/Terbanding dalam perkara a quo
    Nafkah Madliyah sejumlah Rp. 66.000.000,00 (enam puluh enamjuta rupiah);2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp. 6.000.000,00 ( enam juta rupiah );2.3. Mutah berupa uang sejumlah Rp.24.000.000,00 ( dua puluh empatjuta rupiah) ;3.
Register : 10-10-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PTA SURABAYA Nomor 387/Pdt.G/2018/PTA.Sby
Tanggal 14 Nopember 2018 — Pembanding VS Terbanding
2019
  • Nafkah Madliyah selama 6 (enam) bulan sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);2.2. Nafkah Iddah selama 3 (tiga) bulan sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);2.3. Mutah berupa uang sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);3.
    :Menimbang, bahwa sejatinya nafkah madliyah adalah nafkah lampauyang lalai dibayarkan oleh suami selama kurun waktu perkawinannyabersama isteri, dan kelalaian memberikan nafkah lampau (madliyah) itumenurut ketentuan hukum Islam adalah hutang yang harus dipenuhi olehsuami, sebagaimana pendapat Ahli Hukum Islam dalam Kitab lanatutTholibin Juz IV halaman 85 yang diambil alin oleh Majelis Hakim TingkatBanding sebagai pendapatnya sendiri yang berbunyi :age Lg (ya Baal) LG ye utaale ayaa!
    8 gusSll 9) AgaillsArtinya:Nafkah atau kiswah yang belum dipenuhi merupakan hutang suamiuntuk isteriMenimbang, bahwa dalam perkara a quo, Penggugat Rekonpensidalam gugatannya menuntut nafkah madliyah yang lalai dibayarkan olehTergugat Rekonpensi sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah), danterhadap gugatan tersebut, Tergugat Rekonpensi tidak membantah bahwa ialalai memberikan nafkah madliyah tersebut, hanya saja Tergugat Rekonpensimenyatakan sanggup memberikan nafkah madliyah sebesar Rp. 200.000
    Pasal 78 huruf (a) Undangundang Nomor 7 tahun 1989 yangdiubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan Undangundang Nomor 50 tahun 2009, mengenai kewajiban suamimemenuhi segala keperluan rumah tangganya menurut kemampuannya,oleh karena Majelis Hakim Tingkat Pertama tidak mempertimbangkan danmemutuskan gugatan nafkah madliyah tersebut, maka Majelis Hakim TingkatBanding mempertimbangkan dan menetapkan sendiri nominal besarannafkah madliyah yang harus dibayar oleh Tergugat Rekonpensi
    perbulansebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah), sehingga nafkah madliyahselama 6 (enam) bulan sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah), danterhadap nominal besaran nafkah madliyah tersebut menurut Majelis HakimTingkat Banding dipandang telah cukup layak dan adil serta sesuai dengankemampuan Tergugat Rekonpensi;Tentang nafkah iddah :Menimbang, bahwa nafkah iddah adalah nafkah yang harusdibayarkan oleh bekas suami terhadap bekas isteri selama menjalani masaiddah pasca di ceraikan (ditalak)
    Nafkah Madliyah selama 6 (enam) bulan sebesar Rp. 3.000.000,(tiga juta rupiah);2.2. Nafkah Iddah selama 3 (tiga) bulan sebesar Rp. 1.500.000,(satu juta lima ratus ribu rupiah);2.3. Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah);3.
Register : 09-03-2015 — Putus : 14-04-2015 — Upload : 12-05-2015
Putusan PTA SURABAYA Nomor 0112/Pdt.G/2015/PTA.Sby
Tanggal 14 April 2015 — PENGGUGAT/PEMBANDING DAN TERGUGAT/TERBANDING
8066
  • Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi petitum 3 dan 4, sepanjangtentang nafkah lampau (madliyah) untuk anak Penggugat Rekonpensidan Tergugat Rekonpensi yang namanya tersebut pada diktum 2 diatas dan petitum 5;4.
    Dinar Lailatul Safitri, lahir tanggal 18 Nopember 2002berada dalam asuhan penggugat rekonpensi, dan tergugat agar dihukumuntuk membayar biaya hadlanah, membayar nafkah madliyah penggugatrekonpensi dan ditetapkan pula tentang hutang bersama penggugatrekonpensi dan tergugat rekonpensi dan dihukum pula untuk membayarhutanghutang tersebut secara bersamasama;Menimbang, bahwa majelis hakim Pengadilan Tinggi Agama Surabayaberpendapat bahwa gugatan rekonpensi tersebut diajukan pada kesempatanpertama memberikan
    , pemeliharaananak (Hadlanah), nafkah anak dan Harta Bersama, karena gugatanpemeliharaan anak (hadlanah), nafkah anak, nafkah madliyah penggugatdan harta bersama tersebut mempunyai kaitan yang erat dengan perkaraperceraian, dan perkara tersebut juga merupakan asesor dari perkaraperceraian;Menimbang, bahwa perkara gugatan pemeliharaan anak (hadlanah)dan nafkahnya atau biaya hidup anak dan nafkah madliyah penggugatadalah merupakan gugatan akibat adanya perceraian, sedangkan hutangbersama dan kewajiban
    penggugat dan hutang bersama serta kewajibannya adalahpokok berkara yang berdiri sendiri dan penyelesaiannya dengan gugatansecara terpisah pula;Menimbang, bahwa jika dicermati lebih dalam, bahwa perkara ini padahakekatnya tidak mempunyai hubungan atau koneksitas satu sama lain,meskipun samasama sebagai akibat hukum perceraian, misalnya hadlanahtidak ada hubungannya dengan nafkah madliyah, demikian pula pembuktianmasingmasing perkara tersebut berdiri sendiri, dengan perkataan lainsecara yuridis tidak
    dapat dikatakan, bahwa hadlanah menjadi terbuktikarena nafkah madliyah sudah terbukti, demikian pula tidak dapat dinyatakanbahwa nafkah madliyah menjadi terbukti karena hadlanah telah terbukti,demikian seterusnya;Menimbang, bahwa majelis hakim Pengadilan Tinggi AgamaSurabaya berpendapat bahwa ketentuanketentuan untuk dapatnyadilakukan penggabungan gugatan atau kKumulasi gugatan tidak terpenuhidalam perkara ini, karena gugatangugatan tersebut tidak mempunyaikoneksitas;Menimbang, bahwa selain itu
Register : 18-06-2012 — Putus : 03-10-2012 — Upload : 08-12-2012
Putusan PA SURABAYA Nomor 2617/Pdt.G/2012/PA.Sby
Tanggal 3 Oktober 2012 — PEMOHON VS TERMOHON
80
  • Dan penyebabnya adalahkarena Pemohon sering mabukmabukan.e Bahwa benar Pemohon dan Termohon telah pisah tempat tinggal selama 4 (empat)bulan dan sudah tidak saling peduli lagi;e Bahwa Termohon tidak keberatan bercerai dengan Pemohon karena sudah tidakmungkin bisa hidup rukun lagi bersama Pemohon;e Bahwa Termohon menuntut nafkah Madliyah selama 4 bulan x @Rp. 1.000.000,= Rp. 4.000.000, Biaya melahirkan sebesar Rp. 5.000.000, dan Nafkah Anaksetiap bulan sebesar Rp.1.000.000,Menimbang, bahwa Pemohon
    mengajukan Replik secara lisan yang padapokoknya menguatkan dalil permohonan Pemohon dan menjawab tuntutan Termohonmengenai Nafkah Madliyah, Biaya melahirkan dan Nafkah Anak.
    Pemohon sanggupmemberikan Nafkah Madliyah sebesar Rp. 1.500.000, Biaya melahirkan sebesar Rp.1.000.000, dan Nafkah Anak setiap bulan sebesar Rp. 400.000, karena gaji Pemohonsetiap bulan hanya Rp. 1.000.000,Menimbang bahwa Termohon mengajukan Duplik secara lisan yang padapokoknya menguatkan dalil jawaban Termohon dan menanggapi Replik dari Pemohonbahwa Termohon menyetujui Nafkah Madliyah, Biaya melahirkan dan Nafkah Anaksesuai dengan jumlah yang disanggupi oleh Termohon.Menimbang, bahwa untuk menguatkan
    Kemudian Pemohonmenyatakan sanggup untuk memberikan Nafkah Madliyah sebesar Rp. 1.500.000, Biayamelahirkan sebesar Rp. 1.000.000, dan Nafkah Anak setiap bulan sebesar Rp. 400.000..Atas kesanggupan Pemohon tersebut Termohon menyatakan menerima, maka Pemohon9di hukum untuk memberikan Nafkah Madliyah sebesar Rp. 1.500.000, Biayamelahirkan sebesar Rp. 1.000.000, dan Nafkah 1 (satu) orang anak yang berada dalampengasuhan Termohon setiap bulan sebesar Rp. 400.000, hingga anak tersebut dewasadan atau mandiri
    undangundang no 50 tahun 2009 tentangPeradilan Agama, maka semua biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan kepadaPemohon;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1 Mengabulkan permohonan Pemohon ;2 Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk menjatuhkan talak satu rajiterhadap Termohon (TERMOHON) dihadapan sidang Pengadilan Agama Surabaya;3 Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:a Nafkah Madliyah
Register : 19-10-2009 — Putus : 26-11-2009 — Upload : 17-04-2012
Putusan PA BANGIL Nomor 1211/Pdt.G/2009/PA. Bgl.
Tanggal 26 Nopember 2009 — Pemohon dan Termohon
112
  • Benar, bahwa Pemohon ketika pulang kerja Termohon tidak adadi rumah karena di rumah ditinggal Pemohon berselingkuh dengan wanita lain bernamaTamuna dan jika Pemohon tetap menceraikan Termohon maka Termohon menuntutnafkah iddah sebesar Rp 25.000, per hari; nafkah selama berpisah (madliyah) 9 bulandan membayar hutang pada Termohon sebesar Rp 5 juta.Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Termohon tersebut, Pemohon menyatakanbersedia memberikan nafkah iddah Rp. 5.000, per hari.
    Maka berdasarkan pasal 131 ayat (2) Kompilasi HukumIslam, permohonan Pemohon tersebut harus dikabulkan.Menimbang bahwa sebagaimana diuraikan di dalam duduk perkaranya bahwaTermohon telah Termohon menuntut nafkah iddah sebesar Rp 25.000, per hari; nafkahselama berpisah (madliyah) 9 bulan dan membayar hutang pada Termohon sebesar Rp5 juta, di mana terhadap tuntutan Termohon tersebut, Pemohon menyatakan bersediamemberikan nafkah iddah Rp. 5.000, per hari.
    Danatas jawaban Pemohon tersebut, Termohon menyatakan tetap pada tuntutannya kecuallmengenai pemberian Pemohon kepada Termohon sejumlah uang selama terjadi pisahtempat tinggal, Termohon mengakui kebenarannya.Menimbang, bahwa mengenai besarnya nafkah iddah dan madliyah antaraPemohon dan Termohon tidak ada kesepakatan, maka Majelis Hakim akanmenetapkannya sendiri.Menimbang, bahwa dengan memperhatikan kemampuan Pemohon dankebutuhan Termohon, maka besarnya nafkah iddah dan madliyah yang harus dibayaroleh
    Jadi nafkah iddahnya sebesarRp. 675.000, sedang nafkah madliyah sebesar Rp 2.025.000,Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon selama berpisah pernah memberikannafkah sebanyak Rp 220.000, dan hal tersebut telah diakui oleh Termohon, makabesarnya nafkan madliyah yang harus dibayar Pemohon adalah Rp 2.025.000,dikurangi Rp 220.000, = Rp 1.805.000,Menimbang, bahwa mengenai tuntutan pengembalian hutang sebesar Rp 5 jutakarena hal tersebut dibantah oleh Pemohon, maka Termohon harus membuktikanadanya peristiwa
    Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon:a. nafkah iddah sebesar Rp. 675.000, (enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);b. nafkah madliyah sebesar Rp 1.805.000, (satu juta delapan ratus lima riburupiah);4. Menolak gugatan Termohon selebihnya.5. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp. 191.000,(seratussembilan puluh satu ribu rupiah).Demikian diputuskan pada hari Kamis, tanggal 26 Nopember 2009 miladiyahbertepatan dengan tanggal 9 Dzulhijjah 1430 hijriyah, oleh kami Drs.
Register : 15-08-2007 — Putus : 29-08-2007 — Upload : 30-10-2012
Putusan PA JEMBER Nomor 2195/Pdt.G/2007/PA.Jr
Tanggal 29 Agustus 2007 — PEMOHON DAN TERMOHON
112
  • Nafkah Madliyah sebesar Rp 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah); 3.2. Nafkah Iddah sebesar Rp 450.000,- (Empat ratus lima puluh ribu rupiah); 3.3. Mut'ah sebesar Rp 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah);4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 126.000,- ( Seratus dua puluh enam ribu rupiah).
    Nafkah madliyah selama 3 bulan sebesar Rp.300.000,;2. Nafkah iddah sebesar Rp. 300.000,;3. Mutah sebesar Rp.1.000.000,;Menimbang, bahwa atas jawaban Termohon tersebut, selanjutnya Pemohon telahmenyampaikan Repliknya yang kemudian atas Replik Pemohon tersebut Termohon telahmenyampaikan Dupliknya yang selengkapnya telah tercatat dalam berita acara persidangan ini;Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan buktibukti surat berupa :1.
    Nafkah madliyah selama 3 bulan sebesar Rp.300.000,;2. Nafkah iddah sebesar Rp. 300.000,;3. Mutah sebesar Rp. 1.000.000,;1.
    pada pokoknya tetap pada tuntutannya semula;Menimbang, bahwa atas gugatan Pemohon tersebut Majlis mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa majelis perlu mengetahui ada atau tidaknya perilaku nusyuz daridirt Termohon;Menimbang, bahwa selama persidangan tidak terungkap adanya perilaku nusyuz daridirt Termohon;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 34 ayat (1) dan (3) UndangundangNomor 1 Tahun 1974 jo pasal 80 ayat (2) dan (4) Kompilasi Hukum Islam, maka gugatanTermohon mengenai nafkah madliyah
    kepada Termohon sebesar Rp. 300.000, sehinggakepada Pemohon patut untuk dihukum untuk membayar kepada Termohon sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa dengan demikian, maka Pemohon harus dihukum untuk membayarnafkah madliyah kepada Termohon sebesar Rp.300..000, (tiga ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa Termohon juga menuntut nafkah iddah selama 3 bulan yangperbulannya sebesar Rp.300.000, ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 11 ayat (1) dan (2) UndangundangNomor 1
    Nafkah Madliyah sebesar Rp 300.000, (Tiga ratus ribu rupiah);3.2. Nafkah Iddah sebesar Rp 450.000, (Empat ratus lima puluh ribu rupiah);3.3. Mut'ah sebesar Rp 500.000, (Lima ratus ribu rupiah);4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp.126.000, ( Seratus dua puluh enam ribu rupiah).Demikian putusan ini diatuhkan di Jember pada hari Rabu tanggal 29 Agustus 2007Masehi bertepatan dengan tanggal 16 Sya'ban 1428, oleh kami Drs.H.ABD.
Register : 12-02-2009 — Putus : 06-04-2009 — Upload : 19-10-2011
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 253/Pdt.G/2009/PA.Bdw
Tanggal 6 April 2009 — PEMOHON DAN TERMOHON
50
  • bahwa atas Permohonan Pemohon tersebut,Termohon telah memberikan jawaban secara lisan yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa apa yang disampaikan pemohon dalam permohonannya tidaksemuanya benar, karena yang senyatanya antara pemohon dantermohon tidak betrtengkar; Bahwa menurut Pemohon, Termohon pulang kerumah orangtuaTermohon bersama dengan saudara Termohon, yang benar Termohonpulang karena diantar oleh Pemohon; Bahwa Termohon tidak keberatan diceraikan oleh Pemohon asalPemohon membayar; Nafkah madliyah
    Atastuntutan Penggugat tersebut, Tergugat memberikan jawaban bahwauntuk nafkah Madliyah dan nafkah iddah Tergugat hanya sanggupRp 5.000, per hari.; Menimbang, bahwa berdasarkan jawabannya Penggugatmengakui bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah berpisahtempat tinggal selama 1,5 bulan dan selama itu pula Tergugattidak pernah kasih uang belanja, berdasarkan fakta tersebutMajelis perlu menetapkan bahwa Penggugat berhak memperolehnafkah Madliyah selama 1,5 bulan; Menimbang, bahwa terhadap tuntutan
    nafkah Madliyah dannafkah Iddah tersebut, majlis berpendapat bahwa sesuai denganketentuan pasal 80 ayat (2) dan pasal 152 Kompilasi HukumIslam bekas suami (tergugat) berkewajiban melindungi danmemberikan segala keperluan hidup berumah tangga sesuai dengankemampuannya dan bekas istri (Penggugat) berhak atas nafkahiddah tersebut serta bekas istri (Penggugat) tidak terbuktinusyuz, maka demi keadilan dan kepatutan, majlis perlumenetapkan nafkah tersebut sesuai dengan kemampuan Tergugat,yakni Rp 210.000
    , perbulan baik untuk nafkah madliyah maupunnafkahiddah ; 225 ee ee ee ee eee eee eeeMenimbang, bahwa Penggugat dalam gugatan rekopensinyamenuntut mutah kepada Tergugat sebesar Rp 1.000.000, , Atastuntutan mut ah Penggugat tersebut, Tergugat.menyatakanhanya sanggup Rp 200.000, ; Menimbang, bahwa oleh karena perceraian ini atas kehendaksuami maka sesuai dengan pasal 158 Kompilasi Hukum IslamTergugat berkewajiban memberi Mut'ah kepada bekas istrinya ,oleh karena itu Majelis hakim perlu) menetapkan
    Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa2.1 Nafkah Madliyah sebesar Rp.315.000, ;2.2 Nafkah Iddah sebesar Rp.630.000; 2.3 Mut ah sebesarRp.250.000, 3.
Register : 14-02-2007 — Putus : 18-04-2007 — Upload : 25-07-2014
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 154/Pdt.G/2007/PA.Pbg
Tanggal 18 April 2007 — Pemohon Melawan Termohon
3912
  • Nafkah Madliyah 11 bulan Sebesar Rp. 1.100.000,- ( Satu juta seratus ribu rupiah ) ; c. Nafkah iddah sebesar Rp. 500.000,- ( Lima ratus ribu rupiah ) ; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.201.000,- ( Duaratus satu ribu rupiah ) ;
    Nafkah madliyah 11 bulan x Rp.200.000, = Rp.2.200.000, (Dua juta dua ratus ribu rupiah) ;c.
    Nafkah iddah 3 bulan x Rp. 200.000, ( Enam ratus ribu rupiah ) ; Menimbang, bahwa atas tuntutan Termohon tersebut, Pemohon menyatakan keberatankarena Pemohon hanya pegawai honorer yang setiap bulannya hanya berpenghasilan Rp.325.000, ( Tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah ) ; Menimbang, bahwa Pemohon hanya sanggup membayar tuntutan Termohon berupa : Nafkah madliyah 11 bulan x Rp.50.000, = Rp.550.000, (Lima ratus lima puluh riburupiah) ; Mut'ah Rp. 100.000, ( Seratus ribu rupiah ) ; Nafkah iddah
    3 bulan x Rp. 50.000, = Rp. 150.000, ( Seratus lima puluh ribu rupiah ) ; Menimbang, bahwa atas kesanggupan Pemohon tersebut, Termohon merasa keberatan(tidak mau menerima) dan tetap minta tuntutan seperti pada sidang tanggal 4 April 2007 yaitu : Mut'ah sebesar Rp. 1.500.000, ( Satu juta lima ratus ribu rupiah ) ; Madliyah ( Nafkah lampau ) Rp. 2.200.000, ( Dua juta dua ratus ribu rupiah ) ; Nafkah iddah 3 bulan x Rp. 200.000, = Rp. 600.000, ( Enam ratus ribu rupiah ) ; Menimbang, bahwa karena tidak
    dari Pemohon ; Menimbang, bahwa Pemohon selaku pegawai honorer yang berpenghasilan sebesarRp. 325.000, setiap bulan, maka Majelis Hakim berkeyakinan Pemohon mampu untukmemberikan tuntutan kepada Termohon sebagai berikut : Nafkah iddah 3 bulan x Rp. 100.000, = Rp. 300.000, ( Tiga ratus ribu rupiah ) ; Nafkah madliyah 11 bulan x Rp. 100.000, = Rp. 1.100.000, ( Satu juta seratus ribu rupiah ) ; Mut'ah sebesar Rp. 500.000, ( Lima ratus ribu rupiah ) ; sehingga Pemohon harus dihukumuntuk membayar seperti
    Nafkah Madliyah 11 bulan Sebesar Rp. 1.100.000, ( Satu juta seratus ribu rupiah ) ; c. Nafkah iddah sebesar Rp. 500.000, ( Lima ratus ribu rupiah ) ; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biayabiaya yang timbul dalam perkaraini sebesar Rp.201.000, ( Duaratus satu ribu rupiah ) ; Demikian putusan ini dijatuhkan pada hari Rabu tanggal 18 April 2007 M. bertepatandengan tanggal...7dengan tanggal 1 Rabiul Tsani 1428 H., oleh Kami : Drs. BAJURI MUSTOFA, S.H.
Register : 26-05-2016 — Putus : 26-08-2016 — Upload : 31-12-2016
Putusan PA KAB MALANG Nomor 3015/Pdt.G/2016/PA.Kab.Mlg
Tanggal 26 Agustus 2016 — PEMOHON lawan TERMOHON
2214
  • Menghukum kepada Tergugat Rekonpensi (PEMOHON/TERGUGAT REKONPENSI, ) untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi (TERMOHON/PENGGUGAT REKONPENSI) nafkah madliyah selama 5 tahun 5 bulan sebesar Rp. 9.750.000,- (sembilan juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah); 3. Menetapkan hak asuh dua anak bernama PUTRI NABILA, umur 11 tahun; dan AKBAR, umur 10 tahun berada dibawah pemeliharaan Penggugat Rekonpensi (TERMOHON/PENGGUGAT REKONPENSI) selaku ibu kandung anak-anak tersebut;4.
    Menghukum Tergugat Rekonpensi (TRISNO HARIYANTO bin BAMBANG HARIADI) untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi (TERMOHON/PENGGUGAT REKONPENSI) nafkah madliyah untuk dua orang anak bernama (PUTRI NABILA, umur 11 tahun; dan AKBAR, umur 10 tahun) selama 5 tahun 5 bulan sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);5.
    Tentang nafkah madliyah untuk Penggugat RekonpensiMenimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi telah mengajukan gugatanrekonpensi berupa nafkah madliyah (nafkah lampau) untuk PenggugatRekonpensi yang dilalaikan oleh Tergugat Rekonpensi sebesar Rp. 1.100.000.
    yang dihubungkan dengan kasus perkara ini, ada dua aspekhukum yang harus dipertimbangkan yaitu pertama, apakah PenggugatRekonvensi berhak mendapat nafkah madliyah; dan kedua, apakah jumlahnafkah madliyah yang dituntut berdasarkan kepatutan hukum.
    , aspek kedua yang perludipertimbangkan adalah jumlah tuntutan madiliyah apakah berdasarkankepatutan hukum atau tidak;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonpensi menggugat kepadaTergugat Rekonpensi nafkah madliyah sebesar Rp. 1.100.000, (satu jutaseratus ribu rupiah) setiap bulan selama 5 tahun 5 bulan, sehingga jumlahseluruhnya 71.500.000, (tujuh puluh satu juta lima ratus ribu rupiah);halaman 28 dari40 halaman, Putusan Nomor 3015/Pdt.G/2016/PA.Kab.MlgMenimbang, bahwa tentang besaran nilai nafkah madliyah
    Menimbang bahwa terhadap gugatan rekonpensi tentang nafkahmadliyah untuk dua orang anak tersebut Majelis Hakim memberikanpertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa dalam kaitannya dengan aturan hukum mengenainafkah madliyah anak yang dihubungkan dengan kasus perkara ini, ada duaaspek hukum yang harus dipertimbangkan yaitu pertama, apakah gugatanPenggugat Rekonvensi berdasarkan hukum atau tidak; dan kedua, apakahjumlah nafkah madliyah yang dituntut berdasarkan kepatutan dan kemampuanhukum atau
    Salah satu kaidah hukum yangpatut dikaji adalah kaidah hukum berkenaan dengan nafkah madliyah(lampau) anak yang tidak terbayarkan.
Register : 05-07-2011 — Putus : 14-09-2011 — Upload : 04-08-2012
Putusan PA LAMONGAN Nomor 1108/Pdt.G/2011/PA.Lmg.
Tanggal 14 September 2011 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
237
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat : -------------------------a. 3 ( Tiga ) bulan nafkah madliyah Penggugat sebesar Rp. 900.000,- ( Sembilan ratus ribu rupiah ) -----------------------------------------------------------------------b. 3 ( Tiga ) bulan nafkah madliyah anak
    Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat : a. 3( Tiga ) bulan nafkah madliyah Penggugat sebesar Rp. 900.000, ( Sembilan ratus ribu rupiah )b. 3 ( Tiga ) bulan nafkah madliyah anak anak Penggugat dan Tergugatbernama : ANAK PERTAMA dan ANAK KEDUA , sebesar Rp. 1.500.000,( Satu juta lima ratus ribu rupiah ) c.
Register : 04-04-2014 — Putus : 26-05-2014 — Upload : 24-07-2014
Putusan PA SITUBONDO Nomor 717/Pdt.G/2014/PA.Sit
Tanggal 26 Mei 2014 — PEMOHON & TERMOHON
90
  • Bahwa, oleh karena usaha damai tidak berhasil, maka selanjutnya dibacakanlahsurat permohonan Pemohon, dan Pemohon menyatakan tetap dengan dalildalilpermohonannya;Bahwa, atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon di persidanganmemberikan jawaban secara lisan yang pada pokoknya Termohon mengakui seluruhdalil permohonan Pemohon dan tidak keberatan bercerai dengan Pemohon;Bahwa, Termohon menyatakan kalau Pemohon tetap akan menceraikanTermohon, maka Termohon mengajukan tuntutan sebagai berikut :e Nafkah madliyah
    selama 9 bulan sebesar Rp 25.000,00 (dua puluh lima riburupiah) per hari;e Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluhribu rupiah) per bulan;e Uang mutah sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah);e Nafkah seorang anak sebesar Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)per bulan hingga anak tersebut dewasa;Bahwa, terhadap tuntutan Termohon tersebut, maka Pemohon mengajukanRepliknya secara lisan dan menyatakan kesanggupannya sebagai berikut :e Nafkah Madliyah
    selama 9 bulan sebesar Rp 25.000,00 (dua puluh lima iburupiah) per hari;Nafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh riburupiah) per bulan;Uang mutah sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah);Nafkah seorang anak sebesar Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)per bulan hingga anak tersebut dewasa/mandiri;Bahwa, terhadap tuntutan tersebut, Tergugat Rekonpensi memberikan jawabandengan menyatakan kesanggupannya sebagai berikut:1234Nafkah Madliyah selama 9 bulan
    /lampau selama9 bulan sebesar Rp 25.000,00 (dua bpuluh lima ribu rupiah) per hari, sehingga menjadisebesar Rp 25.000,00 x 270 hari = Rp 6.750.000,00 (enam juta tujuh ratus lima puluhribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat tersebut, Tergugat hanyamenyanggupi untuk memberikan nafkah madliyah sebesar Rp 100.000,00 (seratus riburupiah) per bulan, sehingga menjadi sebesar Rp 100.000,00 x 9 bulan = 900.000,00(sembilan ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa oleh karena kesanggugapan tersebut
    Nafkah madliyah sebesar Rp 2.250.000,00 (dua juta dua dua ratus limapuluh ribu rupiah);2.2. Nafkah iddah sebesar Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);2.3. Uang mutah sebesar Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);2.4.
Register : 03-08-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 16-09-2021
Putusan PA MANOKWARI Nomor 143/Pdt.G/2021/PA.Mw
Tanggal 16 September 2021 — Penggugat melawan Tergugat
5322
  • KONVENSI

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (SUTARTO bin SUMARTO) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (FITRIYANI binti SLAMET) di hadapan sidang Pengadilan Agama Manokwari;

    DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menghukum Tergugat (SUTARTO bin SUMARTO) untuk membayar kepada Penggugat (FITRIYANI binti SLAMET) berupa:
      1. Nafkah Madliyah
    Bahwa pada prinsipnya Pemohon Tetap pada permohonansemula dan ingin bercerai dengan Termohon;DALAM REKONVENSI Bahwa Tergugat Rekonvensi tidak keberatan dan pada prinsipnyasiap memberikan hakhak Penggugat Rekonvensi sesuai dengan bataskemampuan, namun tidak sanggup jika sebesar Rp70.000.000, (tujuhpuluh juta rupiah), namun sanggup memberikan untuk keseluruhan yangterdiri dari Nafkah Madliyah, Nafkah Iddah, Nafkah Mutah sebesarRp10.000.000, (Sepuluh juta rupiah).Bahwa atas Replik Pemohon tersebut,
    Nafkah Madliyah sebesar Rp30.000.000, (tiga puluh juta rupiah);2. Nafkah Iddah sebesar Rp10.000.000, (Sepuluh juta rupiah); dan3.
    Nafkah MadliyahMenimbang, bahwa Penggugat dalam gugatan rekonvensinya menuntutnafkah Madliyah, namun tidak dijelaskan secara terperinci berapa nominalnya,hanya bersifat kumulatif yang terdiri dari Nafkah Madliyah, Nafkah Iddah, danNafkah Mutah sebesar Rp25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah), dimanaPenggugat menyatakan hanya diberi nafkah selama 1 (satu) bulan sejakperkawinan yaitu pada bulan sampai pada bulan Juli 2020, saat itu setiapharinya Penggugat diberi nafkah oleh Tergugat sebesar Rp100.000
    Nafkah MutahMenimbang, bahwa gugatan Penggugat mengenai Nafkah Madliyah,Nafkah Iddah, dan Nafkah Mutah sebesar Rp25.000.000, (dua puluh lima jutarupiah), dan Tergugat dalam duplik rekonvensinya secara lisan keberatan danhanya mampu memberikan kepada Penggugat sebesar Rp10.000.000,(sepuluh juta rupiah) untuk Nafkah Madliyah, Nafkah Iddah, dan NafkahMutah;Menimbang, terhadap nafkah mutah dapat dipertimbangkan bahwaTergugat sebagai mantan suami wajid memberi mutah (tali asih/kenangkenangan) yang layak
    Nafkah Madliyah sebesar Rp10.000.000, (Sepuluh juta rupiah);2.2. Nafkah Iddah sebesar Rp4.500.000, (empat juta lima ratus riburupiah);2.3. Nafkah Mutah sebesar Rp4.000.000, (empat juta rupiah);3.