Ditemukan 2949 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2013 — Putus : 25-04-2013 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN LEMBATA Nomor 10/Pid.Sus/2013/PN-LBT
Tanggal 25 April 2013 — - EMANUEL GORAN Alias EMRAN
10233
  • perbuatanyang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dianggap suatu tindakan yangdilanjutkan, yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara cara sebagai berikut :Bahwa pada waktu waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, terdakwa denganmemanfaatkan kepolosan saksi saksi FEBRIANA TIANSI KIRIN URAN AliasNONA, saksi ANASTASIA RIANTI DUA NUKAK URAN Alias DUA dan saksiTHERESIA TENA URAN Alias UCI yang masih anakanak serta kedekatan dankeakraban hubungan sebagai tetangga maka terdakwa telah mencabuli
    juga pulangmaka selanjutnya terdakwa pun pulang tetapi saat saksi FEBRIANA TIANSI KIRINURAN Alias NONA berdiri di pintu maka saat itu juga terdakwa berpapasan dengansaksi FEBRIANA TIANSI KIRIN URAN Alias NONA dan terdakwalangsungmemegang kemaluan saksi FEBRIANA TIANSI KIRIN URAN Alias NONA dengantangan kiri terdakwa dan selanjutnya terdakwa langsung pulang, adapun selainmencabuli saksi FEBRIANA TIANSI KIRIN URAN Alias NONA sebagaimanatersebut di atas, masih dalam tahun 2011 terdakwa juga telah mencabuli
    saksi ANASTASIA RIANTI DUA NUKAK URAN Alias DUAsebagaimana tersebut di atas, maka pada hari, tanggal dan bulan yang sudah tidakdapat diingat lagi dengan pasti antara tahun 2011 sampai dengan tahun 2012 terdakwajuga mencabuli saksi THERESIA TENA URAN Alias UCI yang masih berumur4 (empat)tahun yang dilakukan dengan cara, awalnya pada saat itu terdakwa datang kerumah saksi THERESIA TENA URAN Alias UCI yang dalam hal ini juga rumah saksiSESILIA EMERCI DUA DONA Alias MERCI (selaku orang tua dari saksiTHERESIA
    tidaktahu jari telunjuk terdakwa masuk dalam atau tidak ; 10 Bahwa saat itu terdakwa berjanji akan memberikan saksi buku tetapi terdakwa tidakmemberikan saksi buku ; Bahwa saat itu, terdakwa sempat mengancam saksi dengan berkata jangan kasihtahu mama dan bapak, nanti saya pukul ; Bahwa T=terdakwa melakukan kedua kalinya masih dalam tahun 2011, dimana saatitu terdakwa langsung pegang kemaluan saksi dari arah depan dengantangan kindan saat itu pegang agak lama sambil korek korek ; Bahwa terdakwa mencabuli
    anak saksi yang pertama yang bernamaFEBRIANA TIANSI KIRIN URAN Alias NONA, ada yang lihat yakni THOMASdan ANASTASIA RIANTI DUA NUKAK URAN Alias DUA ; 13 Bahwa saat terdakwa mencabuli ANASTASIA RIANTI DUA NUKAKURAN Alias DUA yang lihat adalah THOMAS dan THERESIA TENA URANAlias UCI; 23 = nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nn en nn nnn ne coe cee ee ne cnn Bahwa saat terdakwa mencabuli THERESIA TENA URAN Alias UCI yangmengetahui adalah ANASTASIAN RIANTI NUKAK URAN Alias DUA ; Bahwa pencabulan yang dilakukan
Putus : 28-07-2016 — Upload : 09-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2680 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 28 Juli 2016 — YOSEP URI BUYANAYA alias YOS
3015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2680 K/Pid.Sus/2015bunuh kamu, kemudian Terdakwa menyuruh saksi Yohana Maria PeniBangkur alias Yormin untuk memakai pakaian dan ke luar dari kamar,selanjutnya Terdakwa kembali mencabuli saksi Yohana Maria Peni Bangkuralias Yormin untuk yang kedua kalinya pada bulan Agustus 2011 sekitarpukul 23.00 Wita, di dalam kamar tidur saksi Yohana Maria Peni Bangkuralias Yormin, dengan cara awal mulanya Terdakwa purapura menjenguksaksi Yohana Maria Peni Bangkur alias Yormin yang ada di dalam kamar,selanjutnya
    begitu melinat saksi Yohana Maria Peni Bangkur alias Yorminsedang tidur maka kemudian Terdakwa merabaraba paha saksi YohanaMaria Peni Bangkur alias Yormin dan karena merasa geli lalu saksi YohanaMaria Peni Bangkur alias Yormin terbangun dari tidur dan memarahiTerdakwa dengan mengatakan jangan ganggu saya lagi, karena takutketahuan saksi Antonia Hiba alias Oni selaku calon istrinya maka laluTerdakwa ke luar dari dalam kamar tidur saksi Yohana Maria Peni Bangkuralias Yormin, lalu Terdakwa kembali mencabuli
    Yormin yang ada di dalam kamar, selanjutnya begitu melihat saksiYohana Maria Peni Bangkur alias Yormin sedang tidur maka kemudianTerdakwa merabaraba vagina saksi saksi Yohana Maria Peni Bangkur aliasYormin tetapi saksi saksi Yohana Maria Peni Bangkur alias Yorminmelarangnya selanjutnya karena takut ketahuan saksi Antonia Hiba alias Oniselaku calon istrinya maka lalu Terdakwa ke luar dari dalam kamar tidur saksiYohana Maria Peni Bangkur alias Yormin, setelah itu Terdakwa mengulangilagi perobuatannya mencabuli
    Selama proses pemeriksaan, penyidik telah mengarahkan keterangan saksikorban seolaholah Terdakwa telah mencabuli dan memperkosa saksi korbanMaria Peni Bangkur ;2. Bukan hanya saksi korban saja yang diarahkan Penyidik untuk memberikanketerangan sesual apa maunya penyidik, tetapi juga semua saksi yaitu saksiAntonia Hiba, saksi Yosep Baha Hekur yang keterangannya dalam BAPPenyidik dibuat sesuai alias copy paste dengan keterangan saksi korbanMaria Peni Bangkur dalam BAP Polisi ;3.
    Bahwa Judex Facti tidak salah dalam menerapkan hukum, karena JudexFacti telah mempertimbangkan unsurunsur Dakwaan Penuntut Umumdengan berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan yangdiperoleh dari alat bukti yaitu dari keterangan para saksi dan keteranganTerdakwa yang bersesuaian satu sama lain Terdakwa mengakui telah 5(lima) kali mencabuli saksi korban Yohana Maria Peni Bangkur dengan carameremas kedua payudara korban, mengisap payudara dan kemaluan korban;2.
Putus : 25-06-2015 — Upload : 11-11-2015
Putusan PN GARUT Nomor 131/Pid.Sus/2015/PN.Grt
Tanggal 25 Juni 2015 — DAMA Als ADIN Als KAKEK Bin (Alm) UHIR
5225
  • .= Bahwa masih di bulan Februari 2015 terdakwa kembali mengulangiperbuatannya mencabuli saksi korban sebanyak tiga kali di tempat yang samadan dengan cara yang sama.= Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korban sesuai denganVisum et Repertum Nomor : 445.92/14/III/2015/T.U tanggal 10 Maret 2015dari Rumah Sakit Umum Daerah Soreang yang ditandatangani oleh Dr. ImanS.F.
    .= Bahwa terdakwa tidak sepatutnya melakukan perbuatan mencabuli saksikorban yang masih anakanak.Perbuatan terdakwa DAMA Als ADIN Als KAKEK Bin (Alm) UHIRsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 76 E jo pasal 82 Undang UndangNomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 64 ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana.Menimbang, bahwa atas surat dakwaan tersebut Penasehat Hukum Terdakwamenyatakan tidak akan mengajukan eksepsi atau keberatan.Menimbang, bahwa dipersidangan telah diajukan
    Bahwa terdakwa mencabuli saksi sebanyak empat kali dilakukan di tempat yangsama di bawah pohon kopi namun pada hari yang berbeda dan denganmenggunakan posisi yang sama yaitu saksi menungging dan terdakwa berdiridi belakang saksi.e Bahwa setiap terdakwa melakukan perbuatannya tersebut terdakwa tidak pernahmengancam atau melakukan kekerasan terhadap saksi akan tetapi terdakwaDAMA selalu langsung melorotkan celana saksi dan setelah selesai melakukanperbuatannya itu terdakwa DAMA selalu memberi saksi
    Setelah ituterdakwa memberi saksi uang Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) dan makananberupa kue bolu serta mengucapkan kembali akan menikahi saksi.e Bahwa setelah dicabuli terdakwa, saksi merasakan perih di sekitar vaginanyatetapi tidak berdarah.e Bahwa setelah kejadian tersebut saksi pernah dibawa ke dokter untuk diperiksa.e Bahwa saat terdakwa mencabuli saksi terakhir kali saksi mengenakan pakaianbaju berwarna merah muda, celana olah raga panjang berwarna biru dancelana pendek warna kuning.e Bahwa
    Dan semenjakkejadian tersebut saksi merasa dugaan saksi benar apa yang dikatakan SAKSIKORBAN kepada saksi bahwa terdakwa DAMA telah mencabuli SAKSIKORBAN.e Bahwa saksi lalu menyarankan SAKSI KORBAN untuk tidak menurutikemauan terdakwa.e Bahwa saksi tidak tahu bagaimana terdakwa mencabuli SAKSI KORBAN tapimenurut keterangan SAKSI KORBAN dia hanya disuruh menungging olehterdakwa.e Bahwa awalnya saksi tidak bercerita kepada orang tua SAKSI KORBAN karenaSAKSI KORBAN meminta saksi untuk tidak menceritakan
Putus : 21-09-2016 — Upload : 30-09-2016
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 122/ Pid.Sus / 2016/ PN Sdw
Tanggal 21 September 2016 — YAHYA Anak Dari URBANUS VISENG
6736
  • Bahwa korban adalah anak tiri terdakwa Bahwa akibat perbuatan terdakwa mencabuli saksi korban,berdasarkan Visum Et Repertum Nomor : 0075/010/RSUDHIS/I/16 tanggal 16 Februari 2016 yang dikeluarkan danditandatangani dr. I Nyoman Sumahardika dengan kesimpulan tidakditemukan adanya kekerasan pada kelamin dan selaput dara dalamkeadaan utuh. Dan pada pemeriksaan test kehamilan hasilnyanegatif.
    Bahwa pada saat terdakwa mencabuli saksi korban, pada saat itusaksi korban masih berusia 12 tahun 4 bulan (lahir pada tangal 23September 2003) berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran nomor:6407.LT.010620160019 tangal 1 Juni 2016 dan berdasarkan KartuKeluarga korban nomor 6407080505090004 yang dikeluarkantanggal 31 Oktober 2011 atas nama kepala keluarga YAHYA alamatKampung Keay Rt. 004 Desa/kelurahan Keay Kecamatan Damaikabupaten Kutai Barat.
    Bahwa korban adalah anak tiri terdakwa Bahwa akibat perbuatan terdakwa mencabuli saksi korban,berdasarkan Visum Et Repertum Nomor : 0075/010/RSUDHIS/I/16 tanggal 16 Februari 2016 yang dikeluarkan danditandatangani dr. I Nyoman Sumahardika dengan kesimpulan tidakditemukan adanya kekerasan pada kelamin dan selaput dara dalamkeadaan utuh.
    Bahwa korban adalahanak tiri terdakwa Bahwa akibat perbuatan terdakwa mencabuli saksi korban,berdasarkan Visum Et Repertum Nomor : 0075/010/RSUDHIS/I/16 tanggal 16 Februari 2016 yang dikeluarkan danditandatangani dr. I Nyoman Sumahardika dengan kesimpulantidak ditemukan adanya kekerasan pada kelamin dan selaput daradalam keadaan utuh. Dan pada pemeriksaan test kehamilanhasilnya negatif.
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa mencabuli saksi korban,berdasarkan Visum Et Repertum Nomor : 0075/010/RSUDHIS/I/16 tanggal 16 Februari 2016 yang dikeluarkan danditandatangani dr. I Nyoman Sumahardika dengan kesimpulantidak ditemukan adanya kekerasan pada kelamin dan selaput daradalam keadaan utuh. Dan pada pemeriksaan test kehamilanhasilnya negatif.
Register : 12-05-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 31-07-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 318/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 19 Juni 2017 — SIMRISIUS NONG ONI ANAK DARI IGNASIUS
6034
  • 318/Pid.Sus/2017/PN Trg.kerja dari kebun kelapa sawit dan diberitahu oleh istri Saksi bahwa NOVIsakit dikemaluannya dan setelah mendengar dari beberapa teman AnakSaksi RIZKY AYU NOVITASARI yang mengatakan bahwa Anak SaksiRIZKY AYU NOVITASARI pernah di cabuli olen sdr ONI, mendengarperkataan istri Saksi tersebut lalu Saksi memanggil sdr ONI yangkebetulan tempat tinggalnya / mess nya tidak jauh dari Mess Saksi dansetelah sdr ONI datang ke Mess Saksi lalu Saksi bertanya apakah benarsdr ONI pernah mencabuli
    Anak Saksi RIZKY AYU NOVITASARItersebut, sdr ONI menyuruh Anak Saksi RIZKY AYU NOVITASARI baringdi tanah dan kalau tidak mau akan di pukul dan setelah mencabuli AnakSaksi RIZKY AYU NOVITASARI tersebut sdr ONI mengatakan kepadaAnak Saksi RIZKY AYU NOVITASARI agar tidak menceriterakan haltersebut kepada ibunya atau istri Saksi;Menurut pengakuan Anak Saksi RIZKY AYU NOVITASARI bahwasebelum atau sesudah sdr ONI mencabuli Anak Saksi RIZKY AYUHalaman 7 dari 21 Putusan Nomor 318/Pid.Sus/2017/PN Trg.NOVITASARI
    Saksi dan suami menanyakan kepada Anak Saksi RIZKYAYU NOVITASARI apakah benar apa yang di katakan teman temanyatersebut dan Anak Saksi RIZKY AYU NOVITASARI mengaku benarbahwa dulu kemaluanya pernah di pegang dan di gesek gesek olehkemaluan sdr ONI mendengar pengakuan Anak Saksi RIZKY AYUNOVITASARI tersebut lalu suami Saksi memanggil sdr ONI yangkebetulan tempat tinggalnya / mess nya tidak jauh dari Mess Saksi dansetelah sdr ONI datang ke Mess lalu suami Saksi bertanya apakah benarsdr ONI pernah mencabuli
    Anak Saksi RIZKY AYU NOVITASARItersebut, sdr ONI menyuruh Anak Saksi RIZKY AYU NOVITASARI baringdi tanah dan kalau tidak mau akan di pukul dan setelah mencabuli AnakSaksi RIZKY AYU NOVITASARI tersebut sdr ONI mengatakan kepadaAnak Saksi RIZKY AYU NOVITASARI agar tidak menceriterakan haltersebut kepada Saksi;Menurut pengakuan Anak Saksi RIZKY AYU NOVITASARI bahwasebelum atau sesudah sdr ONI mencabuli Anak Saksi RIZKY AYUNOVITASARI tersebut sdr ONI tidak ada memberikan sesuatu berupaimbalan ataupun
    Anak Saksi RIZKY AYU NOVITASARI dandengan jujur Terdakwa mengatakan benar telah mencabuli sdri NOVI,mendengar jawaban Terdakwa tersebut lalu sdr NASRIADI marah danmemukul Terdakwa dan mengusir Terdakwa dari rumahnya;Halaman 14 dari 21 Putusan Nomor 318/Pid.Sus/2017/PN Trg.Bahwa Sehubungan Terdakwa telah melakukan pencabulan terhadapAnak Saksi RIZKY AYU NOVITASARI tersebut Terdakwa sangatmenyesali perbuatan Terdakwa dan Terdakwa berjanji tidak akanmengulangi perbuatan baik kepada Anak Saksi RIZKY
Register : 23-01-2013 — Putus : 06-03-2014 — Upload : 29-04-2014
Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 10/PID.SUS/2014/PN. LW
Tanggal 6 Maret 2014 — ANDRI SOPYAN Bin PAHRANI
8034
  • eksepsi);won nnnnn Menimbang, bahwa Penuntut Umum untuk membuktikan dakwaannya didalampersidangan telah mengajukan saksisaksi yang telah didengar keterangannya dimukapersidangan dan dibawah sumpah, kecuali saksi korban KORBAN, antara lain keterangannyamasingmasing sebagai berikut:1 SAKSI KORBAN KORBAN :e Bahwa Saksi dicabuli oleh Terdakwa;e Bahwa Saksi lupa hari, tanggal, bulan dan tahun kejadiaanya;e Bahwa Terdakwa tidak melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan kepada Korban;e Bahwa cara Terdakwa mencabuli
    Korban akantetapi Saksi mendengar setelah Korban menjawab pertanyaan Saksi siapa yangmelakukan dan jawab oleh Korban om andre;e Bahwa sebelum dilaporkan ke pihak yang berwajib, Terdakwa sempat dibawa ke KantorPeratin dan disana Terdakwa mengakui perbuatannya mencabuli Korban;e Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, Korban merasakan sakit pada kemaluannya dansampai dengan sekarang kalau tidur sendiri gelisah seperti orang ketakutan;e Bahwa Korban lahir pada tanggal 02 Desember 2010 dengan usia 3 (tiga)
    lima puluh) meter dari rumah orang tua Terdakwa, kemudiandatang saksi ORANG TUA KORBAN membawa Korban dalam keadaan kemaluannyamengeluarkan darah lalu Saksi berteriak siapa pelakunya, setelah itu karena mendugaanak Saksi sebagai korban pemerkosaan lalu Saksi berangkat ke Polsek Bengkunatuntuk melaporkan kejadiannya sesampainya disana pihak yang berwajib memberipetunjuk agar korban dibawa ke Puskesmas Biha untuk diobati dan dilakukan Visum;e Bahwa Saksi tidak mengetahui langsung bagaimana Terdakwa mencabuli
    menjemput adikTerdakwa di sekolah, sekembalinya ke rumah sudah banyak wargaberdatangan, lalu warga bertanya kepada Terdakwa kamu apain anak itulalu Terdakwa sempat membantah gak saya apaapain kemudian wargamengatakan kamu bohong;Bahwa Terdakwa pernah ditanya oleh orang tua Terdakwa kamu apainanak itu, Terdakwa jawab gak saya gituin saya Cuma colokin tangan sayakedalam kemaluan dia, lalu bapak Terdakwa marah kepada Terdakwa;Bahwa Korban tidur dilantai ruang tengah;Bahwa Bahwa niat Terdakwa untuk mencabuli
    Korban muncul padasaat melihat Korban tertidur pulas di ruang tengah rumah orang tua Terdakwa, setelahTerdakwa menonton film porno dihandphonenya:w Menimbang, bahwa Korban lahir pada tanggal 02 Desember 2010 denganusia 3 (tiga) tahun, dengan mana Terdakwa menerangkan dipersidangan terhadap usiaKorban tersebut tidak layak untuk dicabuli maupun untuk disetubuhi;won nnen nae Menimbang, bahwa adanya niat Terdakwa untuk mencabuli Korban yangmuncul pada saat melihat Korban tertidur pulas dilantai ruang
Register : 15-06-2021 — Putus : 30-08-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN AMBON Nomor 217/Pid.Sus/2021/PN Amb
Tanggal 30 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.LILIA HELUTH, SH
2.BEATRIX NOVITA TEMMAR, S.H, M.H
Terdakwa:
YULIS HAURISSA alias ULIS
5161
  • Titawai sektorTiberias Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah; Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dan masih memiliki hubungankeluarga dengan terdakwa sedangkan terhadap korban SERLY HIARIEJ aliasCEY saksi juga kenal karena korban adalah anak kandung saksi; Bahwa saksi tahu kejadian tersebut dari cerita kakak perempuan saksiNORCE HIARIEJ alias MAMA NOR lewat telefon menyampaikan kepadasaksi pada hari Minggu tanggal 31 Januari 2021; Bahwa MAMA NOR menyampaikan kepada saksi kalau terdakwatelah mencabuli
    menggosok gosok sesuatu di kemaluan dicelahn kedua paha korban hingga kemudian tiba tiba MAMA NOR datangdan langsung memarahi terdakwa kemudian MAMA NOR langsung menarikkorban dari terdakwa yang masih menduduki paha korban dan MAMA NORmenaikkan celana korban kemudian MAMA NOR membawakorbandikamarnya MAMA NOR; Bahwa perbuatan tersebut terjadi umur saksi 11 (Sebelas) tahun sesualKutipan Akta Kelahiran atas nama Serly Hiariey lahir Titawaai tanggal 20September tahun 2009; Bahwa setahu saksi terdakwa mencabuli
    217/Pid.Sus/2021/PN Amb Bahwa yang menjadi korban adalah Serly Hiariej Alias Cey sedangkanpelakunya adalah terdakwa sendiri; Bahwa terdakwa kenal dengan korban selaku Sepupu; Bahwa peristiwa percabulan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal31 Januari 2021, sekitar pukul 00.30 Wit, bertempat di desa Desa TittawaiKec Nusa Laut Kab Maluku tengah, lebih tepatnya di dalam kamar rumahkorban; Bahwa sebelumnya terdakwa belum pernah terlibat dalam perkara laindan ini baru pertama kali; Bahwa terdakwa mencabuli
    pendek perempuan berwarna biru muda; 1 (satu) celana dalam anak perempuan berwarna biru mudadengan lis warna kuning;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu tanggal 31 Januari 2021, sekitar pukul 00.30Wit, bertempat di Desa Tittawai Kec Nusa Laut Kab Maluku tengah,tepatnya di dalam kamar rumah saksi korban, terdakwa telah melakukanpencabulan terhadap saksi korban Serly Hiariej Alias Cey; Bahwa terdakwa mencabuli
    keadaan mati namun tidak terkunci dari dalam, sehingga terdakwadengan mudah bisa masuk ke dalam rumah, dan begitu juga pada kamar saksikorban, pintu kamarnya tidak terkunci dari dalam;Menimbang, bahwa alasan atau penyebab sehingga terdakwamelakukan pencabulan terhadap saksi korban yang mana ketika terdakwamasuk kedalam kamar saksi korban dan melihat saksi korban dalam keadaantertidur dengan posisi tengkurap sehingga timbul nafsu terdakwa untukmelakukan pencabulan tersebut;Menimbang, bahwa saat mencabuli
Register : 17-10-2011 — Putus : 03-11-2011 — Upload : 06-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 604/PID/2011/PT.MDN
Tanggal 3 Nopember 2011 — ZULKIFLI ALS IJUL
2411
  • Kemudian saksi Elvimenanyakan kepada Fatmawati perihal apa yang dilakukan terdakwa kepadakorban lalu korban mengatakan bahwa selama ini ayahnya yaitu terdakwaZulkifli telah berulang kali menyetubuhi korban yaitu pada Februari 2009 saatitu terdakwa dan korban masih bertempat tinggal di Martubung untuk pertamakali terdakwa Zulkifli mencabuli korban dengan cara: terdakwa masuk ke kamarkorban Fatmawati untuk mengusuk korban, beberapa saat korban dikusuk,terdakwa yang telah dirasuki nafsu birahi lalu
    Dan sekira bulanNopember 2010 setelah korban Fatmawati dan terdakwa Zulkifli telah pindahrumah di jalan Andasari terdakwa kembali mencabuli korban Fatmawati dengancara mulamula menjilati vagina korban dan selanjutnya memasukkankemaluannya ke dalam kemaluan korban Fatmawati.
    Kemudian saksi Elvimenanyakan kepada Fatmawati perihal apa yang dilakukan terdakwa kepadakorban lalu korban mengatakan bahwa selama ini ayahnya yaitu terdakwaZUG a cesswna seZulkifli telah berulang kali menyetubuhi korban yaitu pada Februari 2009 saatitu terdakwa dan korban masih bertempat tinggal di Martubung untuk pertamakali terdakwa Zulkifli mencabuli korban dengan cara: terdakwa masuk ke kamarkorban Fatmawati untuk mengusuk korban, beberapa saat korban dikusuk,terdakwa yang telah dirasuki nafsu
    Dan pada akhirnyaterdakwa mengeluarkan spermanya di luar vagina korban Fatmawati lagilagikorban tidak memberitahukan perbuatan terdakwa karena takut akibat ancamanterdakwa Zulkifli, dan kepada ibunya yaitu saksi Elvi korban Fatmawatimenceritakan pula bahwa terdakwa Zulkifli juga pernah mencabuli adiknyayaitu Cantika dan ketika ditanyakan kepada Cantika perihal tingkah lakuterdakwa, Cantika menceritakan bahwa pertama kali terdakwa mencabulidirinya saat dirinya duduk di kelas TV SD tahun 2009, cara
Register : 12-08-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 609/Pid.Sus/2019/PN Rap
Tanggal 24 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
NOVALITA, S.H.
Terdakwa:
SUBROTO ALIAS EMBOT
3827
  • dan saat itu terdakwa hanyadiam lalu kembali ke posisi tidur terdakwa semula;Kemudian pada hari Jumat tanggal yang sudah tidak dapat ditentukanlagi namun dalam bulan November 2018 sekira pukul 23.00 Wibditempat yang sama yaitu di kamar terdakwa, terdakwa kembalimelakukan hal yang sama terhadap anak korban RATI KUMALASARIALIAS RATI dan ketika itu saksi SUTRISNI terbangun dan saksiSUTRISNI hanya melototi atau melihat terdakwa saja sehinggaterdakwa tidak melanjutkan mencabuli anak korban RATIKUMALASARI
    RATIlewat dari hadapan terdakwa, terdakwa menyempatkan memegangkemaluan anak korban RATI KUMALASARI ALIAS RATI dari luarcelananya;Kemudian pada hari Kamis tanggal 06 Desember 2018 sekira pukul15.00 Wib di ruang tamu di rumah terdakwa tersebut terdakwa kembalimelakukan perbuatan cabul denngan cara yang sama denganperbuatan cabul yang ketiga;Dan perbuatan tersebut berlanjut yaitu pada hari Rabu tanggal 16Januari 2019 sekira pukul 10.30 Wib di ruang tamu di rumah terdakwatersebut, terdakwa kembali mencabuli
    anak kandung terdakwa sendiri,yang kedua saat terdakwa mencabuli anak Rati Kumalasari Alias RatiHalaman 15 dari 25 Putusan Nomor 609/Pid.Sus/2019/PN Rappada hari Jumat tanggal terdakwa tidak ingat, bulan November 2018sekira pukul 23.00 Wib di tempat yang sama yaitu didalam kamar tidurterdakwa, yang ketiga , pada hari Minggu tanggal terdakwa tidak ingat,bulan November 2018 sekira pukul 10.00 Wib di ruang tamu, yangkeempat pada hari Kamis tanggal 6 Desember 2018 sekira pukul 15.00Wib di tempat yang
Register : 20-08-2015 — Putus : 02-12-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 636/PID.SUS/2015/PN RAP
Tanggal 2 Desember 2015 — Pidana - DEDI PUTRA HUTAJULU
5111
  • saksi DianJulianti Pardede ;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut saksi Dian Julianti Pardede menjadikehilangan keperawanannya dan merasa malu serta trauma ;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya ;Halaman 13 dari 20 Putusan Nomor 636/Pid.Sus/2015/PN RapMenimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Terdakwa mengerti sebabnya dihadirkan dipersidangan sebagaiTerdakwa sehubungan dengan terdakwa ada mencabuli saksi
    Dian JuliantiPardede;Bahwa terdakwa sudah 4 (empat) kali mencabuli saksi Dian JuliantiPardede, yang pertama pada bulan Nopember 2014 sekira pukul 22.00 wibdibelakang rumah tetangga saksi, yang kedua pada bulan Desember 2014sekira pukul 09.00 wib di rumah terdakwa, yang ketiga pada hari Senintanggal 31 Maret 2015 sekira pukul 21.00 wib disebuah mobil truk ColtDiesel dekat kamar mesin di Afdeling II PT.
    Torganda dan yang keempatpada hari Kamis tanggal 09 April 2015 tepatnya di rumah orang tua saksiDian Julianti Pardede ;Bahwa cara terdakwa saat mencabuli saksi Dian Julianti Pardede yaitudengan melakukan hubungan suami istri atau melakukan persetubuhan ;Bahwa terdakwa dengan saksi Dian Julianti Pardede ada menjalin hubunganpacaran sudah sekitar 8 (delapan) bulan;Bahwa rumah terdakwa berhadapan dengan rumah orang tua Dian JuliantiPardede;Bahwa terdakwa tidak ada melakukan kekerasan saat melakukan
    Torganda dan yangkeempat pada hari Kamis tanggal 09 April 2015 tepatnya di rumah orang tuasaksi Dian Julianti Pardede ;e Bahwa benar cara terdakwa saat mencabuli saksi korban Dian JuliantiPardede yaitu dengan melakukan hubungan suami istri atau melakukanpersetubuhan ;e Bahwa benar terdakwa tidak ada melakukan kekerasan saat melakukanperbuatan cabul terhadap saksi Dian Julianti Pardede, namun saat ituterdakwa ada mengimingimingi saksi korban dengan berjanji akanmenikahinya setelah tamat SMP dan saat
    Bahwa terdakwa sudah 4 (empat) kali mencabuli saksikorban Dian Julianti Pardede, yang pertama pada bulan Nopember 2014 sekira pukul22.00 wib dibelakang rumah tetangga saksi korban, yang kedua pada bulan Desember2014 sekira pukul 09.00 wib di rumah terdakwa, yang ketiga pada hari Senin tanggal 31Maret 2015 sekira pukul 21.00 wib disebuah mobil truk Colt Diesel dekat kamar mesindi Afdeling I PT.
Putus : 11-12-2013 — Upload : 03-03-2014
Putusan PN ENDE Nomor 84/PID.B/2013/PN.END
Tanggal 11 Desember 2013 — YAKOBUS ARI alias ARI
8739
  • Menyatakan terdakwa YAKOBUS ARI alias Ari telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENCABULI ANAK 2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (tahun) 6 (enam) bulan ;3.
    eksepsi atau keberatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya itu maka PenuntutUmum telah mengajukan saksisaksi yaitu :1 Saksi ELISABETH DUA MADO alias Elis (korban) yang padapokoknya di persidangan menerangkan sebagaiberikut :e Bahwa peristiwa ini terjadi pada dini hari Senin tanggal 24 Desember 2012sekira pukul 00.00 Wita bertempat di dalam rumah yang ditinggali olehterdakwa dan saksi di dusun Detuwena RT. 008 / RW. 003 Desa Wolotolo Kecamatan Detusoko Kabupaten Ende ;e Bahwa terdakwa telah mencabuli
    ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi ini maka terdakwa tidakberkeberatan bahkan membenarkannya ;2 Saksi SEBASTIANUS MALL alias Sebas di bawah sumpah denganberjanji menurut agamanya yang pada pokoknya menerangkansebagaiberikut :e Bahwa adalah Ketua RT di dusun Detuwena RT. 008 / RW. 003 DesaWolotolo Kecamatan Detusoko Kabupaten Ende ;e Bahwa saksi memang mengenal terdakwa, namun tidak ada hubungankeluarga dengan terdakwa ;e Bahwa terdakwa telah mencabuli korban ELISABETH DUA MADO aliasElis ;e Bahwa
    korban ELIS ini adalah anak tiri dari terdakwa ;e Bahwa ibu kandung korban ELIS ini adalah saksi ARYANTI DALE aliasYanti ;e Bahwa terdakwa memang menikahi ibu kandung korban ELIS ;e Bahwa saksi mengetahui peristiwa pencabulan tersebut karena mendengarpengakuan terdakwa sendiri pada tanggal 26 Mei 2013 dan juga di hadapandua orang anggota polisi ;e Bahwa saksi yang memanggil terdakwa untuk menghadap ke polisi ;e Bahwa di hadapan polisi terdakwa mengakui telah mencabuli korban ELIS,namun hanya sebatas
    antara satu dengan yang lainnya, makadiperolehlah faktafakta sebagaiberikut :Bahwa benar kejadian itu terjadi pada dini hari Senin tanggal 24 Desember2012 sekira pukul 00.00 Wita bertempat di kamar di dalam rumah yangterletak di dusun Detuwena, RT. 008 / RW. 003 Desa Wolotolo KecamatanDetusoko Kabupaten Ende ;Bahwa benar rumah tersebut adalah rumah tempat tinggalnya terdakwabersama korban ELISABETH DUA MADO alias Elis dan anakanakterdakwa yang lainnya ;Bahwa benar di rumah itulah terdakwa telah mencabuli
    sperma / air mani itu disemprotkan terdakwa pada kain sarungmilik terdakwa ;Bahwa benar terdakwa hanyalah menempelkan penisnya saja ke arah sekitarvagina korban ELIS, terdakwa tidak berani memasukkan ke dalam lobangvagina korban ELIS ;Bahwa benar korban ELIS telah dicabuli oleh terdakwa beberapa kali ;Bahwa benar terdakwa melakukan pencabulan pada tanggal 27 Desember2012, lalu pada tahun 2010 yang tanggalnya sudah lupa, lalu pada bulanMaret 2013 sebanyak dua ;Bahwa benar terdakwa telah beberapa kali mencabuli
Putus : 05-08-2014 — Upload : 18-09-2014
Putusan PN GARUT Nomor 143/Pid.Sus/2014/PN.Grt.
Tanggal 5 Agustus 2014 — JAELANI Als. JAEL Bin KOHIR
4021
  • Garut atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Garut yang berwenang untuk memeriksa danmengadili perkaranya, Telah Dengan Sengaja Melakukan Tipu Muslihat, SerangkaianKebohongan, Atau Membujuk Anak Untuk Atau Membiarkan Dilakukan PerbuatanCabul yaitu terdakwa telah mencabuli saksi korban yang baru berusia 16 tahun (kelahirantanggal 19 Mei 1997 sebagaimana tertera dalam Surat Kelahiran Nomor : 474.1.2009/107Des/2014 tanggal 24 Pebruari 2014 milik
    saksi korban sebanyak 1 (Satu) kali ; Bahwa awalnya sehingga terdakwa mencabuli saksi korban yang mana pada harisenin tangal 23 Desember 2013 sekitar pukul 20.00 Wib, Terdakwa bersamatemannya yang bernama saksi Cevi Als Buluk menemui saksi korban dirumahnya ; Bahwa sekitar pukul 21.30 WIB Terdakwa pamit untuk pulang, namun karenasudah larut malam dan kondisi hujan ibu kandung saksi korban yang bernamaIbu saksi korban menyuruh Terdakwa dan saksi Cevi untuk menginap dirumahsaksi korban ; Bahwa pada
    (GA AKAN APAAPA, MAU TANGGUNGJAWAB), karena percaya akan katakata Terdakwa akhirnya saksi korbanmenuruti kemauan Terdakwa ;Bahwa akhirnya Terdakwa bersama saksi korban pergi ke dapur sementara itusaksi Cevi tetap menonton TV, namun sebelumnya terdakwa menitip pesankepada saksi Cevi dengan mengatakan "mun aya nu asup dehem" (kalau adayang datang kamu batuk), maksudnya agar terdakwa tahu kalau Ibu kandungsaksi korban pulang ke rumah;Bahwa setelah sampai di dapur Terdakwa lalu mencabuli saksi korban
    saksi korban,kejadian tersebut terjadi spontanitas karena Terdakwa tidak bisa menahan nafsubirahi Terdakwa ;Bahwa pada saat Terdakwa mencabuli saksi korban, saat itu saksi korbanmerespon namun terlihat ketakutan ;Bahwa Terdakwa merasa kasihan terhadap saksi korban, karena Terdakwa telahmencabuli saksi korban ;Bahwa Terdakwa merasa bersalah dan menyesalinya karena telah mencabulisaksi korban ;20 Bahwa Terdakwa menerangkan bahwa pada saat mencabuli saksi korban, padasaat itu saksi korban menggunakan
    (GAAKAN APAAPA, MAU TANGGUNG JAWAB), dan karena percaya akan katakataTerdakwa akhirnya saksi korban menuruti kemauan Terdakwa dan akhirnya Terdakwabersama saksi korban pergi ke dapur sementara itu saksi Cevi tetap menonton TV, namunsebelumnya terdakwa menitip pesan kepada saksi Cevi dengan mengatakan "mun aya nuasup dehem" (kalau ada yang datang kamu batuk), maksudnya agar terdakwa tahu kalauIbu kandung saksi korban pulang ke rumah ; Menimbang, bahwa setelah sampai di dapur Terdakwa lalu mencabuli
Register : 27-01-2020 — Putus : 23-04-2020 — Upload : 19-05-2020
Putusan PN AMBON Nomor 29/Pid.Sus/2020/PN Amb
Tanggal 23 April 2020 — Penuntut Umum:
J.W.PATTIASINA,SH.,MH
Terdakwa:
ABDUL KHALIK USEMAHU Alias HALIK
4029
  • .+ Bahwa korban adalah anak dibawah umur sebagaimana dapat dibuktikandengan Surat keterangan kelahiran nomor :891/Ist/2009, menerangkanbahwa di ambonpada tanggal dua puluh satu maret tahun dua ribu enamtelah lahir Salsa Safitri Notnubun, Sehingga ketika terdakwa melakukanperbuatan mencabuli korban , korban baru berusia 13 (tiga belas tahun )tahun.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 82 ayat(1) UU.RI NO. 17 tahun 2016, tentang Peraturan Pemerintah PenggantiUndang Undang Nomor 1
    Slrimau Kota Ambon tepatya di dalamkamar tidur anak Terdakwa.Bahwa Saksi korban kenal dengan Terdakwa namun Saksi Korbantidak ada hubungan apaapa dengan Terdakwa.Bahwa saat itu Terdakwa ABDUL KHALIK USEMAHU Alias HALIKmengatakan kepada " JANG BILANG SAPASAPA, INI HANYARAHASIA BAPAK, MAMA, DENG OSE SAJA YANG TAHU" (Jangankasih tahu Siapasiapa, ini rahasia terdakwa, istri terdakwa dan anakkorban).Bahwa terdakwa mencabuli Saksi korban dengan cara terdakwamembawa Saksi korban masuk kedalam kamar anak
    saja keluarga Saksikorban mempercayai bahwa terdakwa bisa membuat air obat (airbacaan doa) yang bisa menyembuhkan penyakit;Bahwa Saat itu terdakwa tidak ada memarahi korban namun terdakwaada membujuk korban dengan mengatakan bahwa "MARI KATONGNAIK KA RUMAH DAN BICARA" setelah Saksi korban dirumahterdakwa saat itu terdakwa kembali membujuk korban dengan berkata"MAU KAKAK SEMBUH KA SENG" dan Saksi korban pun menjawab"IYO MAU" sehingga terdakwa membawa korban masuk kedalamkamar anak perempuannya dan mencabuli
    Bahwa terdakwa mencabuli Saksi korban dengan cara terdakwamembawa Saksi korban masuk kedalam kamar anak perempuanterdakwa dan menyuruh Saksi korban tunggu didalam kamardengan berkata "TUNGGU DISINI LA BAPA AMBIL AIR DO" sambilterdakwa pergi mengambil air kemudian terdakwa kembali kekamar dengan gelas plastik warna hijau yang didalamnya ada airdan saat itu kemudian terdakwa langsung menyuruh korbanmenaikan baju korban "KASIH NAIK BAJU (saat itu terdakwamelihat korban menggunakan miniset dan terdakwa
    Sirimau Kota Ambon tepatya didalam kamar tidur anak Terdakwa.Mebimbang, bahwa Saat itu terdakwa tidak ada memarahi korbannamun terdakwa ada membujuk korban dengan mengatakan bahwa "MARIKATONG NAIK KA RUMAH DAN BICARA" setelah Saksi korban dirumahterdakwa saat itu terdakwa kembali membujuk korban dengan berkata "MAUKAKAK SEMBUH KA SENG" dan Saksi korban pun menjawab "IYO MAU"sehingga terdakwa membawa korban masuk kedalam kamar anakperempuannya dan mencabuli korban dan setelah selesai mencabuli korbanterdakwa
Register : 12-03-2019 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 02-04-2019
Putusan PA MARISA Nomor 72/Pdt.G/2019/PA.Msa
Tanggal 2 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • Tergugat mencabuli adik (Julia) Penggugat, hal ini diketahui Penggugat dari ibu kandung Penggugat;b. Setiap Tergugat marah, Tergugat sering berkata kasarkepada Pengguat, dan Tergugat selalu meminta kembali barangbarangyang sudah di berikan kepada Penggugat seperti pakaian dan uang;C.
    /Put.No.72/Pdt.G/2019/PA.Msa.Pohuwato, kemudian pindah ke rumah tante Penggugat (dikontrak), yangtidak jauh dari rumah orang tua Penggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat belum dikaruniai anak; Bahwa sejak awal berumah tangga antara Penggugat dan Tergugat seringterjadi perselisihan dan pertengkaran; Bahwa penyebab perselisihan dan pertengkaran Penggugat dan Tergugatkarena Tergugat mencabuli sepupu saksi (adik tiri Penggugat bernama Julia)dan saat ini Tergugat berada di Lapas Pohuwato status tahanan
    ;Menimbang, bahwa Menimbang, bahwa apa yang didalilkan Penggugatmengenai perselisinan dan pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat yangterjadi teruS menerus, saksisaksi Penggugat masingmasing telahmenerangkan bahwa antara Penggugat dan Tergugat sering terjadipertengkaran, karena Tergugat mencabuli adik tiri Penggugat bernama Juliadan saat ini Tergugat berada di Lapas Pohuwato status tahanan kejaksaan.Penyebab lain adalah Tergugat sering berkata kasar terhadap Penggugat.Penggugat dan Tergugat sudah
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Penggugat dan buktibuktiyang telah dipertimbangkan di atas, terbukti faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami istri yang sah; Bahwa antara Penggugat dan Tergugat terjadi perselisinan danpertengkaran yang terus menerus disebabkan oleh Tergugat mencabuli adiktiri Penggugat bernama Julia dan saat ini Tergugat berada di LapasPohuwato status tahanan kejaksaan.
    Indikasi retaknya rumah tanggaPenggugat dan Tergugat nampak dari perselisihan dan pertengkaran yangterjadi terus menerus disebabkan oleh Tergugat mencabuli adik tiri Penggugatbernama Julia dan saat ini Tergugat berada di Lapas Pohuwato status tahanankejaksaan. Penyebab lain adalah Tergugat sering berkata kasar terhadapPenggugat.
Register : 28-01-2013 — Putus : 27-03-2013 — Upload : 23-06-2013
Putusan PN MALINAU Nomor 09/PID.SUS/2013/PN.MAL
Tanggal 27 Maret 2013 — TERDAKWA
1910
  • dibacakan)e Bahwa benar saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani diKepolisian Resor Malinau pada hari Senin tanggal 27 Desember 2012sekira jam 18.00 wita di hadapan Penyidik Pembantu atas namaMARSUKI, S.H dan pada hari Jumat tanggal 07 Januari 2011 sekirapk 13.55 wita di hadapan penyidik pembantu RL.LHUTANEAN;e Bahwa benar kejadian pencabulan terhadap saksi korban terjadi padaMinggu tanggal 26 Desember 2010 sekitar jam 14.00 wita danpelakunya adalah terdakwa ;Bahwa benar cara terdakwa mencoba mencabuli
    sore harinya ibu saksi korban yakni SAKSI IT sudahpulang ke rumah dan melihat leher saksi korban merahmerah lalubertanya kenapa lehermu merahmerah, lalu saksi korban bilang dirinyamau diperkosa si terdakwa ;Bahwa benar terdakwa hanya hanya mencium bibir dan menggigitleher saksi korban saja dan tidak sempat membuka pakaian saksikorban karena begitu mau membuka pakaiannya, saksi korbanlangsung mencakar terdakwa di bagian punggung kanan ;Bahwa benar pada saat kejadian terdakwa mencoba memperkosa /mencabuli
    saksi korban dengan cara datangtibatiba dari arah belakang, lalu saksi korban dibaringkan tubuhnya di lantailalu saksi korban tubuhnya ditindas oleh terdakwa dari atas, kemudianterdakwa mencoba mencium bibir saksi korban dan menggigit lehernya namunsaksi korban berontak dengan cara mencakar di belakang punggung tepatnyabagian ketiak sebelah kanan akhirnya terdakwa melepaskan saksi korban lalusaksi korban berlari keluar rumah ;Bahwa pada saat kejadian terdakwa mencoba mencabuli saksi korban padasaat
    itu di kamar saksi korban dan yang ada di rumah hanyalah terdakwa, saksikorban, dan adik kecil saksi korban yang masih berumur 2 (dua) bulan ;Bahwa pada saat mencoba mencabuli saksi korban, terdakwa dalam keadaanhabis minum minuman keras, tetapi terdakwa menyadari perbuatannya ;Bahwa pada tanggal 27 Desember 2010 sekitar jam 17.00 wita terdakwamenyaksikan SAKSI II berada di rumah / kediamannya, kemudian menegursaksi korban Eh kenapa Tia lehermu merahmerah kau nih kaya orang nakalsaja kemudian saksi
    (Osman Simanjuntak,SH, Teknik Perumusan Perbuatan Pidana Dan AzasAzas Umum, Jakarta, 1999halaman 174) ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan caraterdakwa mencoba mencabuli saksi korban dengan cara datang tibatiba dari arahbelakang saksi korban dibaringkan tubuhnya di lantai lalu saksi korban tubuhnyaditindas oleh terdakwa dari atas, kemudian terdakwa mencoba mencium bibir saksikorban dan menggigit lehernya namun saksi korban berontak dengan cara mencakar dibelakang punggung
Register : 25-08-2015 — Putus : 19-10-2015 — Upload : 02-11-2015
Putusan PN SORONG Nomor 120/Pid.Sus/2015/PN Son
Tanggal 19 Oktober 2015 — LA SINU
7927
  • Penasihat Hukum Terdakwa dan Terdakwa menyatakan tidak mengajukankeberatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Penuntut Umumtelah menghadirkan saksisaksi, yaitu:1.Saksi Cikal Puja Ramadina, memberikan keterangan tanpa sumpah karena berumur 10 (Sepuluh) Tahun yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi didengar keterangannya sehubungan denganmasalahpercabulan;Bahwa saksi sendirilah yang menjadi korban percabulan tersebut danpelaku percabulan tersebut adalah terdakwa;Bahwa terdakwa mencabuli
    Terdakwa peluksaksi kuatkuat dan mencium saksi ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya ;2.Saksi Febrina, di bawah sumpah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi memberikan keterangan dalam persidangan inisehubungan dengan kasuspercabulan yang dilakukan terhadap anakdibawah umur; Bahwa anak yang dicabuli tersebut adalah saksi Cikal Puja ramadina; Bahwa saksiadalah lbu dari saksi Cikal Puja ramadina ; Bahwa pelaku yang mencabuli
    Terdakwa ditangkap dan selanjutnyadiproses ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa tidakkeberatan dan membenarkannya ;3.Saksi Doni Riska, di bawah sumpah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi memberikan keterangan dalam persidangan inisehubungan dengan kasuspercabulan yang dilakukan terhadap anakdibawah umur;Bahwa anak yang dicabuli tersebut adalah saksi Cikal Puja ramadina;Bahwa saksiadalah ayah dari saksi Cikal Puja ramadina ;Bahwa pelaku yang mencabuli
    Putusan Nomor 120/Pid.Sus/2015/PN SonBahwa saksi memberikan keterangan dalam persidangan inisehubungan dengan kasuspercabulan yang dilakukan terhadap anakdibawah umur;Bahwa anak yang dicabuli tersebut adalah saksi Cikal Puja ramadina;Bahwa saksi Cikal Puja ramadinaadalah keponakansaksi ;Bahwa pelaku yang mencabuli saksi Cikal Puja Ramadina tersebutadalah Terdakwa;Bahwa saksiCikal dicabuli oleh Terdakwa pada hari : Jumat, tanggal 12Juni 2015 sekitar jam 15.30 WIT bertempat di dalam kamar rumahTerdakwa
    Putusan Nomor 120/Pid.Sus/2015/PN SonBahwa terdakwa mencabuli saksi Cikal Puja Ramadina dengan cara yaitupada awalnya saksi Cikal Puja Ramadina bermain di rumah Terdakwakarena saksi Cikal Puja Ramadina berteman dengan anak Terdakwabernama RAHEL SAFIRA, beberapa lama kemudian Terdakwa datang danduduk diruang tamu sambil bermain HP dan membuka Vidio dan Terdakwamenunjukkan kepada saksi Cikal Puja Ramadina, setelah itu Terdakwamenyuruh saksi Cikal Puja Ramadina untuk mengangkat pakaian yangterjemur
Register : 22-01-2014 — Putus : 12-03-2014 — Upload : 20-03-2014
Putusan PN PARE PARE Nomor 21 / Pid.Sus / 2014 / PN.Parepare
Tanggal 12 Maret 2014 — NOVI SUSANTO SARIFUDDIN Alias ARDI Bin SARIFUDDIN
298
  • kos seorang waria yang bernama Wiwi (saksi Sukur) di JalanBau Massepe Kota Parepare dan disana sudah ada saksi Sukur bersama SaksiSalfa dan saat itu terdakwa langsung duduk sambil merokok dan setelah ituterdakwa baringbaring dan terdakwa terbangun karena mendengar suaraberisik setelah terdakwa terbangun saksi Sukur (Mba Wiwi) pamit kepadaterdakwa keluar dan dia bilang saya pergi, titp Salfa setelah itu terdakwapergi ke kamar selanjutnya terdakwa menonton televisi dan disitulah timbulniat terdakwa mencabuli
    seorang waria yang bernama Wiwi (saksi Sukur) di JalanBau Massepe Kota Parepare dan disana sudah ada saksi Sukur bersama saksiSalfa dan saat itu terdakwa langsung duduk sambil merokok dan setelah ituterdakwa baringbaring dan terdakwa terbangun karena mendengar suaraberisik setelah terdakwa terbangun saksi Sukur (Mba Wiwi) pamit kepadaterdakwa keluar dan dia bilang saya pergi, titip Salfa setelah itu terdakwapergi ke kamar selanjutnya terdakwa menonton televisi dan disitulah timbulniat terdakwa mencabuli
    saksi Sulastrialias Salfa binti Amir Jahura dan mengambil dengan paksa handphonemilik saksi Sulastri alias Salfa binti Amir Jahura;Bahwa cara terdakwa mencabuli saksi Sulastri alias Salfa binti Amir Jahurapada saat itu saksi Sulastri alias Salfa binti Amir Jahura sedang tidurkemudian Terdakwa mencekik leher saksi Sulastri alias Salfa binti AmirJahura oleh karena karena saksi Sulastri alias Salfa binti Amir Jahuraberteriak Terdakwa kemudian mengambil bantal dan terdakwa bekapwajahnya dengan menggunakan
    Susilo mendefenisikan perbuatan cabul adalahsegala perbuatan yang melanggar kesusilaan dalam lingkungan nafsu birahikelamin;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidanganbahwa pada hari Minggu tanggal 10 Nopember 2013 sekitar pukul 02.00 Witabertempat di rumah kos di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Labukkang, KecamatanUjung, Kota Parepare, terdakwa telah mencabuli saksi Sulastri alias Salfa bintiAmir Jahura dan mengambil dengan paksa handphone milik saksi Sulastri aliasSalfa binti Amir
    Jahura;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta pula cara terdakwa mencabuli saksiSulastri alias Salfa binti Amir Jahura pada saat itu saksi Sulastri alias Salfa bintiAmir Jahura sedang tidur kemudian Terdakwa mencekik leher saksi Sulastri aliasSalfa binti Amir Jahura oleh karena karena saksi Sulastri alias Salfa binti AmirJahura berteriak Terdakwa kemudian mengambil bantal dan terdakwa bekapwajahnya dengan menggunakan bantal tersebut hingga tidak sadarkan diri(pingsan) kemudian terdakwa membuka celana
Putus : 23-02-2011 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 156 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 23 Februari 2011 — TERDAKWA
2921 Berkekuatan Hukum Tetap
  • alatkelaminnya ke dalam lubang pantat atau anus saksi KORBAN, karena saksiKORBAN merasa kesakitan, maka saksi KORBAN merintin kesakitan,kemudian karena paman saksi KORBAN yaitu saksi MUHAMMAD SOPIANsedang dudukduduk disamping rumah saksi KORBAN maka saksiMUHAMMAD SOPIAN mendengarkan suara rintihan saksi KORBAN,kemudian saksi MUHAMMAD SOPIAN mengintip melalui lubang tembokrumah tersebut yang terbuat dari kayu dan merupakan rumah panggung,sehingga saksi MUHAMMAD SOPIAN dengan jelas melihat Terdakwasedang mencabuli
    katakata Kamu Jahanam tega berbuat begitukepada keponakan saya, kemudian Terdakwa langsung melarikan diri,keesokan harinya, saksi MUHAMMAD SOPIAN menceritakan perbuatanTerdakwa terhadap saksi KORBAN kepada orang tua saksi KORBAN yaitusaksi ZAINAL ABIDIN, kemudian saksi ZAINAL ABIDIN langsungmelaporkan perbuatan Terdakwa terhadap saksi KORBAN kepada pihakkepolisian POLSEK TALIWANG, akhirnya Terdakwa ditangkap oleh pihakkepolisian dari Sektor Taliwang untuk diproses lebih lanjut; Bahwa Terdakwa pernah mencabuli
    No.XXX K/Pid.Sus/XXXX Bahwa Terdakwa pernah mencabuli saksi KORBAN sebanyak 4 (empat) kaliyaitu yang pertama kali dilakukan pada sekitar bulan Desember 2007, yangkedua dan ketiga kali dilakukan pada bulan Januari 2008 dan yang keempatdilakukan pada bulan Pebruari 2008 atau kirakira 4 (empat) hari sebelumdilakukan pencabulan yang kelima dan masingmasing dilakukan bertempatdi kamar milik saksi KORBAN, dengan cara Terdakwa membujuk saksiKORBAN dengan memberikan uang Rp.1.000, (seribu rupiah) dan akansering
Register : 28-01-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan PA Prabumulih Nomor 44/Pdt.G/2019/PA.Pbm
Tanggal 28 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • Terhair diketahui Tergugat ditahan di lembaga pemsyarakatanakibat mencabuli anak kandung Tergugat hingga saat ini Tergugattidak lagi di ketahui keberadaaannya di seluruh wilya RepublikIndonesia;Hal. 2 dari 12 hal. Put. No. 44/Pdt.G/2019/PA.Pbm.7.
    pribadi kKemudianberpisah;Bahwa selama membina rumah tangga dalam keadaan rukunPenggugat dan Tergugat telah dikaruniai 3 orang anak yangpertama telah menikah dan yang kedua dan ketiga sekarang dalamasuhan Penggugat;Bahwa awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat rukun,namun sekarang sudah tidak rukun lagi karena telah terjadiperselisinan yang terus menerus sampai saat ini Tergugat tidakpulangpulang lagi;Bahwa penyebab perselisihnan antara Penggugat dan Tergugattersebut disebabkan karena Tergugat mencabuli
    selama membina rumah tangga dalam keadaan rukunPenggugat dan Tergugat telah dikaruniai 3 orang anak yangpertama telah menikah dan yang kedua dan ketiga sekarang dalamasuhan Penggugat;Bahwa awalnya rumah tangga Penggugat dan Tergugat rukun danharmonis, namun saat ini rumah tangga Penggugat dan Tergugatsudah tidak rukun lagi karena telah terjadi perselisihan danpertengkaran yang terus menerus dan saksi mengetahui sendiri;Bahwa penyebab perselisihan penggugat dan Tergugat tersebutadalah karena Tergugat mencabuli
    ;Menimbang, bahwa keterangan saksi 1 Penggugat mengenai Tergugattidak diketahui lagi alamatnya sampai saat ini telah berlangsung selama lebihkurang 9 tahun dan sebelumnya antara Penggugat dan Tergugat ada perselisihanyang disebabkan Tergugat telan mencabuli anak kandung Penggugat danTergugat dan Tergugat bahkan tidak diketahui lagi alamatnya, saksi menegetahuihal tersebut secara langsung adalah fakta yang dilihat sendiri/didengarsendiri/dialami sendiri dan relevan dengan dalil yang harus dibuktikan
    ;Menimbang, bahwa keterangan saksi 2 Penggugat mengenai Tergugattidak diketahui lagi alamatnya sampai saat ini telah berlangsung selama lebihkurang 9 tahun dan sebelumnya antara Penggugat dan Tergugat ada perselisihandan pertengkaran yang disebabkan Tergugat mencabuli anak kandungPenggugat dan Tergugat dan Tergugat bahkan tidak diketahui lagi alamatnyaadalah fakta yang dilihat sendiri/didengar sendiri/dialami sendiri dan relevandengan dalil yang harus dibuktikan oleh Penggugat, oleh karena itu keterangansaksi
Register : 28-01-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN RABA BIMA Nomor 36/Pid.Sus/2021/PN RBI
Tanggal 8 April 2021 — Pidana -Penuntut Umum: Farhan Zam Zam, S.H. -Terdakwa: Anas Alias Aba
10847
  • Anak KorbanNisatun Hanif hingga membuat Anak Korban Nisatun Hanif merasa sakit saatbuang air kecil; Bahwaterdakwa sudah sering mencabuli Anak Korban Nisatun Hanif dengan caraterdakwa memanggil Anak Korban Nisatun Hanif untuk mencabut uban terdakwadirumah terdakwa, dimana rumah saksi dengan rumah terdakwa salingberdempetan, kemudian pada saat Anak Korban Nisatun Hanif mencabut ubanterdakwa, pada saat itu juga terdakwa meraba kemaluan Anak Korban NisatunHanif lalu memasukkan jarinya kedalam kemaluan
    36/Pid.Sus/2021/PN RbiBahwa terdakwa selalu memberikan uang Rp5000,00 (lima ribu rupiah) kepadaAnak Korban Nisatun Hanif apabila telah selesai mencabut uban terdakwa;Bahwa setelah saksi mengetahui perbuatan terdakwa tersebut, saksimelaporkannya ke Ketua RT dan berkonsultasi, kKemudian Ketua RT dan saksisepakat untuk melaporkan perbuatan terdakwa ke pihak yang berwajib oleh karenadiperlukan pembuktian lebih lanjut;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa terdakwatidak pernah mencabuli
    Anak Saksi Nisatun Hanif, tidak bersumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa pada hari dan tanggal yang sudah tidak diingat lagi pada bulan Juni 2020sekira pukul 13.00 Wita, bertempat di RT.01/ RW.01, Kelurahan Manggemaci,Kecamatan Mpunda, Kota Bima, tepatnya di rumah bibi Anak saksi (lstri siriTerdakwa), terdakwa telah melakukan perbuatan cabul kepada Anak saksi;Bahwa terdakwa merupakan paman dari Anak saksi;Bahwa terdakwa sudah sering mencabuli Anak saksi dengan cara terdakwamemanggil
    Putusan perkara pidana Nomor 36/Pid.Sus/2021/PN RbiBahwa Anak Korban Nisatun Hanif menceritakan perbuata terdakwa kepada saksi,dimana atas perbuatan terdakwa, Anak Korban Nisatun Hanif merasa sakitdikemaluannya saat buang air kecil;Bahwa atas pemberitahuan Anak Korban Nisatun Hanif kepada saksi, terdakwasudah sering mencabuli Anak Korban Nisatun Hanif dengan cara terdakwamemanggil Anak Korban Nisatun Hanif untuk mencabut uban rambut terdakwadirumah terdakwa, dimana rumah saksi dengan rumah terdakwa
    salingberdempetan, kemudian pada saat Anak Korban Nisatun Hanif mencabut ubanrambut terdakwa, pada saat itu juga terdakwa meraba kemaluan Anak KorbanNisatun Hanif lalu memasukkan jarinya kedalam kemaluan Anak Korban NisatunHanif;Bahwa terdakwa selalu memberikan uang Rp5000,00 (lima ribu rupiah) kepadaAnak Korban Nisatun Hanif apabila telah selesai mencabut uban rambut terdakwa;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwa terdakwatidak pernah mencabuli Anak Korban Nisatun Hanif;6