Ditemukan 2275 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2008 — Putus : 17-10-2014 — Upload : 23-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor 56246/PP/M.XIV.A/16/2014
Tanggal 17 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
17944
  • Pajak Nomor : PUT.56246/PP/M.XIVA/12/2014Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelisar oao st : Pajak Penghasilan Pasal 23: 2004: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksiDasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23 Tahun Pajak 2004 sebesarRp. 443.015.217,00;: bahwa pada Tahun Pajak 2004 Pemohon Banding tidak menyampaikan SPTTahunan PPh Badan 2004 sehingga tidak ada perhitungan Peredaran Usaha, HargaPokok Penjualan dan Pengurang
    menyampaikan SPT PPh BadanTahun 2004 dan pada saat dilakukan pemeriksaan Pemohon Banding tidak meminjamkandokumen yang dijadikan dasar pembukuan ddan pencatatan dengan alasan dokumendimaksud hilang/terbakar pada waktu pemindahan kantor dari Jalan Enggano, TanjungPriok ke Jalan Kendal, Menteng;bahwa Karen SPT PPh Badan tahun 2004 tidak disampaikan ke KPP ditempat kedudukanPemohon Banding terdaftar sebagai wajib pajak, maka tidak diketahui berapa perhitunganperedaran usaha, Harga Pokok Penjualan dan pengurang
Putus : 24-12-2013 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 365/B/PK/PJK/2013
Tanggal 24 Desember 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE
6231 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sepanjang biaya tersebut dikeluarkan untukmendapatkan penghasilan, maka boleh dijadikan sebagai deductibleexpenses;Bahwa pemberian imbalan pekerjaan dalam bentuk natura dan kenikmatantidak dapat dibebankan sebagai pengurang penghasilan bruto perusahaan.Namun demikian dalam halhal tertentu, sesuai dengan ketentuan Pasal 9ayat (1) huruf e UndangUndang Pajak Penghasilan, imbalan tersebut dapatdibebankan yaitu dalam hal:a Pemberian makanan dan minuman bagi seluruh kayawan di tempatkerja;b Pemberian natura
    Sepanjang biaya tersebut dikeluarkan10111213untuk mendapatkan penghasilan, maka boleh dijadikan sebagaideductible expenses;Bahwa pemberian imbalan pekerjaan dalam bentuk natura dan kenikmatan tidakdapat dibebankan sebagai pengurang penghasilan bruto perusahaan.
    Sepanjang biaya tersebut dikeluarkanuntuk mendapatkan penghasilan, maka boleh dijadikansebagai deductible expenses;Bahwa pemberian imbalan pekerjaan dalam bentuk natura dankenikmatan tidak dapat dibebankan sebagai pengurang penghasilanbruto perusahaan.
    Putusan Nomor 365/B/PK/PJK/2013dibebankan sebagai pengurang penghasilan bruto bagiTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding);13 Bahwa Biaya Promosi dikeluarkan dalam bentuk pemberiankenikmatan/natura oleh Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) menurut Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) tidak dapat dijadikan sebagai pengurangpenghasilan bruto secara fiskal karena:1 Bahwa sesuai Pasal 9 ayat (1) huruf e UndangUndangNomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilansebagaimana
    Sepanjang biaya tersebut dikeluarkan untukmendapatkan penghasilan, maka boleh dijadikan sebagai deductibleexpenses;Bahwa pemberian imbalan pekerjaan dalam bentuk natura dan kenikmatan tidakdapat dibebankan sebagai pengurang penghasilan bruto perusahaan.
Register : 25-02-2016 — Putus : 19-04-2016 — Upload : 25-04-2016
Putusan PN SUMEDANG Nomor 41/Pid.B/2016/PN Smd
Tanggal 19 April 2016 — LINTAS LUMBAN TOBING ANAK DARI ROBINSON LUMBAN TOBING sebagai Terdakwa
296
  • perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa tersebut, saksiINDO JAYA MALAU Alias NANDO ANAK DARI JONSON MALAU, mengalamiluka : Pada kepala belakang bagiantengah terdapat nyeri tekan ; Lengan bawah bagian dalam terdapat luka lecet yang tertutup keropeng,ukuran tiga kali dua sentimeter, bengkak, kemerahan, nyeri tekan ; Jari kedua tangan kiri terdapat luka lecet yang tertutup keropeng, ukuransatu kali satu sentimeter, bengkak, kemerahan, nyeri tekan ; Dilakukan pengobatan dan perawatan luka, pemberian obat pengurang
    Dilakukan pengobatan dan perawatanluka, pemberian obat pengurang rasa nyeri pasien pulang dalam keadaanumum baik.Halaman 5 dari 17 Putusan Pidana Nomor:41/Pid.B/2016/PN.Smd.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 351 ayat(1) KUHP.Menimbang, bahwa atas surat dakwaan Penuntut Umum tersebut ,Terdakwa menyatakan mengerti dan Terdakwa melalaui Penasehat HukumTerdakwa menyatakan tidak mengajukan eksepsi / keberatan;Menimbang, bahwa = untuk membuktikan dakwaannya tersebut
    Rahmawati dengankesimpulan pemeriksaan sebagai berikut : Terdapat luka lecet tertutup keropeng di lengan bawah bagian dalam ,jarikedua tangan kiri, yang di sebabkan benturan denda tumpul ; Dilakukanpengobatan dan perawatan luka pemberian obat pengurang rasa nyeri ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa yang saling bersesuaian dihubungkan dengan barang bukti sertavisum et repertum, maka telah diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa benar awalnya pada hari Jumat
    Rahmawati, dengan kesimpulan hasil pemeriksaanTerdapat luka lecet tertutup keropeng di lengan bawah bagian dalam arikedua tangan kiri, yang di sebabkan benturan denda tumpul dan telahdilakukan pengobatan dan perawatan luka pemberian obat pengurang rasanyeri ; Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa, saksi Indo Jaya Malau tidak bisamenjalankan aktifitasnya selamai (satu) harinamun setelah itu saksi IndoJaya Malausudah bisa beraktifitas seperti biasa,Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut
    Rahmawati, dengan kesimpulan hasil pemeriksaan :Terdapat Iuka lecet tertutup keropeng di lengan bawah bagian dalam jariHalaman 14 dari 17 Putusan Pidana Nomor:41/Pid.B/2016/PN.Smd.kedua tangan kiri, yang di sebabkan benturan denda tumpul dan telahdilakukan pengobatan dan perawatan luka pemberian obat pengurang rasanyeri dan menurut keterangan saksi Indo Jaya Malau tidak bisa menjalankanaktifitasnya selama 1 (satu) hari namun setelah itu saksi Indo Jaya Malausudah bisa beraktifitas seperti biasa,
Putus : 10-09-2014 — Upload : 24-11-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 919/PID/B/2014/PN.BDG
Tanggal 10 September 2014 — INDRA RESMANA ALS MENDOY BIN DAYAT
533
  • NoormanHerryadi,SpF,SH, dengan kesimpulan yang didapatkan :Pada pemeriksaan seorang lakilaki berusia dua puluh tahun, kesadaran baik, nilaikesadaran lima belas dari skala lima belas, terdapat luka terbuka di kelapa belakangbawah kiri, dan punggung tangan kiri, tampak patah tulang telapak tangan kiri jariketiga dan keempat, dan putus urat otot jari ketiga dan ketempat tangan kiri, yangdisebabkan benturan benda tajam.Dilakukan perawatan dan penjahitan luka terbuka, pemberian obat pengurang rasanyeri
    NoormanHerryadi,SpF,SH, dengan kesimpulan yang didapatkan :Pada pemeriksaan seorang lakilaki berusia delapan belas tahun, kesadaran baik,nilai kesadaran lima belas dari skala lima belas, terdapat luka lecet di kelopak matakanan atas dan bawah, pipi kanan, dan pangkal jari kelima bagian belakang tangankiri, yang disebabkan benturan benda tumpul.Dilakukan pengobatan luka, pemberian obat pengurang rasa nyeri dan antibiotic,pasien pulang dalam keadaan umum baik.Perbuatan mereka terdakwa menjadi kejahatan
    NoormanHerryadi,SpF,SH, dengan kesimpulan yang didapatkan :10Pada pemeriksaan seorang lakilaki berusia dua puluh tahun, kesadaran baik, nilaikesadaran lima belas dari skala lima belas, terdapat luka terbuka di kelapa belakangbawah kiri, dan punggung tangan kiri, tampak patah tulang telapak tangan kiri jariketiga dan keempat, dan putus urat otot jari ketiga dan ketempat tangan kiri, yangdisebabkan benturan benda tajam.Dilakukan perawatan dan penjahitan luka terbuka, pemberian obat pengurang rasanyeri
Putus : 18-02-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 841/B/PK/PJK/2013
Tanggal 18 Februari 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. RAJAWALI CITRAMASS
16561 Berkekuatan Hukum Tetap
  • melaporkan danmengkreditkan Pajak Masukannya;bahwa Majelis berkesimpulan atas Nota Debet Internal sebagai akibat adanyapembatalan transaksi penjualan kepada pelanggan yang diterbitkan Masa PajakJanuari sampai dengan Desember 2006 dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP)sebesar Rp. 5.994.991.891,00 yang Pajak Pertambahan Nilai Keluarannyaterlanjur dilaporkan pada SPT Masa PPN, namun Faktur Pajak Keluaran tersebutbelum disampaikan oleh Pemohon Banding kepada pihak pelanggan, dapatdiperhitungkan sebagai unsur pengurang
    Kembali (semula PemohonBanding) bergerak di bidang usaha industri karung plastik danindustri lanjutan yang berbasis pada bahan baku plastik;2 Bahwa berdasarkan Laporan Pemeriksaan Pajak diketahuidasar dilakukannya koreksi Retur Penjualan sebesarRp5.994.991.891,00 adalah bahwa bukti dan dokumen yangHalaman 9 dari 18 halaman Putusan Nomor 841/B/PK/PJK/201310disampaikan oleh Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) merupakan Nota Debet internal yang tidakdapat diperhitungkan sebagai unsur pengurang
    2000(UndangUndang PPN);Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) tidak setuju dengan koreksi tersebut dengan alasanbahwa retur penjualan tersebut terjadi karena adanyapembatalan transaksi penjualan kepada pelanggan yang PajakPertambahan Nilainya telah terlanjur dilaporkan dalamlaporan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai;Bahwa terhadap pembatalan penjualan tersebut oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding), disesuaikan pada laporan SPT MasaPajak Pertambahan Nilai sebagai pengurang
    Petro Kimia 155.730.000,00 Koreksi tidak dapatPemohon Banding terimaJumlah 5.994.991.891,00 Diketahui bahwa Retur Penjualan tersebut tidak didukung dengan Nota Retur dariPembeli BKP sehingga atas retur penjualan dimaksud tidak dapat diakui sebagairetur penjualan;7 Bahwa alur penjualan menurut Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) sehingga menimbulkan nota kredit sebagai pengurang Pajak Keluaranadalah sbb:e Surat jalane PenjualanI Faktur penjualan ke PT Rajawali Nusindo Nota Kredit/koreksi
    Akan tetapi hal ini tidakberarti bahwa potongan harga/diskon secara material menjadi tidak sah/tidakdiakui sebagai pengurang penjualan (perlakuan dalam Pajak Penghasilan);Demikian juga dengan perlakuan Retur Penjualan, yang lebih detail dijelaskandalam uraianuraian selanjutnya;1 Bahwa ketentuan dalam Pasal 5A UndangUndang PPNmengatur bahwa Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualanatas Barang Mewah atas penyerahan Barang Kena Pajak yangdikembalikan dapat dikurangkan dari Pajak Pertambahan Nilaidan
Putus : 22-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1790 B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA
7546 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1790/B/PK/PJK/2016Bahwa pada tanggal 2 Agustus 2010, Kantor Pelayanan Pajak (KPP)Wajib Pajak Besar Satu) menerbitkan SKPLB PPh Badan Nomor:00032/406/08/091/10 Tahun Pajak 2008 dengan perhitungan sebagai berikut: Peredaran Usaha Rp.6.764.502.813.127,00 Harga Pokok Penjualan Rp.5.351.325.222.361,00 Laba Bruto Rp.1.413.177.590.766,00 Penghasilan (Biaya) dari Luar Usaha (Rp.845.893.166.827,00) Jumlah Penghasilan Bruto Rp. 567.284.423.939,00 Pengurang Penghasilan Bruto Rp. 218.889.717.831,00
    Di samping itu biayaSKP PPN yang diserahkan sebagai bukti tanggapan adalah SKP untuk tahunpajak 2007 yang tidak boleh dibiayakan di tahun pajak 2008 sehingga ataspokok pajaknya pun tidak dapat dibebankan di tahun 2008;Menurut Pemohon Banding:Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi positif sebesarRp.224.815.041,00 karena atas biaya tersebut pada dasarnya merupakanpembebanan atas selisin SKPLB PPN No. 00030/407/07/091/08 sehingga dapatdijadikan sebagai pengurang penghasilan bruto;Bahwa Pasal
    Putusan Nomor 1790/B/PK/PJK/2016Travel ticket sebesar Rp.1.287.361.628,00 karena pada dasarnya biayatersebut merupakan biaya perjalanan dinas yaitu perjalanan dinas ke Cinadalam rangka Pameran Alat Berat dan pembelian alat berat dari Cina yangterkait dengan kepentingan perusahaan sehingga termasuk ke dalam kategoribiaya untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan sehinggadapat dijadikan sebagai pengurang penghasilan bruto sebagaimana diatur didalam Pasal 6 ayat (1) huruf a Undangundang
    Putusan Nomor 1790/B/PK/PJK/2016dapat dibebankan sebagai pengurang penghasilan bruto dalammenghitung penghasilan kena pajak sehingga koreksi yangdilakukan Terbanding terhadap Biaya Uniform Head Office (HO)sebesar Rp297.878.735,00 tidak dapat dipertahankan;2.
    ;Maksud dari ketentuan ini adalah Beban Bunga dapatdibebankan seluruhnya sebagai pengurang penghasilan bruto,sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 6 ayat (1) huruf aUndangundang Nomor 7 Tahun 1983 tentang PajakPenghasilan sebagaimana diubah dengan UndangundangHalaman 80 dari 85 halaman.
Register : 28-09-2011 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53136/PP/M.IIB/16/2014
Tanggal 12 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
30256
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put53136/PP/M.IIB/15/2014Jenis Pajak : Pajak Penghasilan BadanTahun Pajak : 2008Pokok Sengketa : bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapKoreksi atas Penghasilan Neto PPh Badan Tahun Pajak 2008 sebesarRp.14.318.580,00 oleh Terbanding dengan perincian sebagai berikut : 1 Koreksi Pengurang Rp 7.505.680.06Penghasilan Bruto berupaBiaya Jasa Management Fee 2 Koreksi Penghasilan (Biaya) Rp 6.812.900.0(Luar UsahaJumlah Rp 14.318.580.
    Koreksi Pengurang Penghasitan Bruto berupa Biaya Jasa ManagementFee sebesar Rp.7.505.680.000,00Menurut Terbanding: bahwa Terbanding melakukan koreksi Biaya Jasa Management Fee sebesarRp.7.505.680.000,00 karena pembayaran jasa manajemen dilakukan kepadaOriental Asia (Mauritius) Pte Ltd (OAM), yang merupakan perusahaanafiliasi, tidak terdapat perjanjian, serta tidak dapat diyakinkan jasa tersebuttelah diberikan (eksistensi) dan tidak terdapat tambahan manfaat yangditerima baik secara ekonomis maupun
    komersial, dengan dasar hukum sesuaiPasal 18 ayat (3) dan (4) UU PPh;Menurut Pemohon : bahwa pengeluaran biaya jasa manajemen merupakan biaya yangberhubungan langsung dengan kegiatan usaha yang menghasilkan penghasilankena pajak sehingga seharusnya diakui sebagai biaya pengurang penghasilanbruto dalam menghitung penghasilan kena pajak;Pendapat Majelis : bahwa menurut Majelis, berdasarkan Pasal 18 ayat (3) dan (4) UU PPhTerbanding melakukan koreksi Biaya Jasa Management Fee sebesarRp.7.505.680.000
    Pembukuan Pemohon Bandingmenggunakan mata uang Rupiah,c) Pasal 6 ayat huruf (e) UU PPh No. 17/2000 memperbolehkan kerugian dari selisih kursmata uang asing sebagai pengurang penghasilan bruto,d) Pasal 6 ayat 1 huruf (e) UU PPh No. 17/2000 sejalan dengan pasal 4 ayat (1) huruf (1).Pemohon Banding telah secara konsisten menghitung keuntungan maupun kerugian selisihkurs termasuk atas pinjaman dari OAM sejak 2004 sampai dengan saat pelunasan pinjamandi 2008 (lihat Lampiran 5).
    (OAM) sebesar USD650,000 (net) tanggal 24 Juni 2008oleh Pemohon Banding.bahwa Majelis berpendapat bahwa atas manajemen fee a quo tidak terbuktieksistensinya dan telah tidak diakui sebagai biaya Pengurang PenghasilanBruto Pemohon Banding tahun pajak 2008.bahwa dengan demikian, Majelis sependapat dengan Terbanding mengingatada fakta pembayaran kepada Oriental Asia Mauritius Pte. Ltd.
Putus : 26-09-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2919 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS WAWAN
2411 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00139/NKEB/WPJ.15/2018 tanggal28 Februari 2018 tentang Pengurang Ketetapan Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf bkarena permohonan Wajib Pajak; dan2.
    Membatalkan KEP00139/NKEB/WPVJ.15/2018 tanggal 28 Februari 2018tentang Pengurang Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar berdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf b karena permohonan WajibPajak Atas Surat Ketetap Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan TahunPajak 2015 Nomor 90001/205/12/801/15 tanggal 31 Desember 2015;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitanhukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 15 November 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali
    Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya gugatan Penggugat (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) terhadap Keputusan Tergugat(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) NomorKEP00139/NKEB/WPJ.15/2018 tanggal 28 Februari 2018 tentangPengurang Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayarberdasarkan Pasal 36 ayat (1) huruf b karena permohonan Wajib Pajak,dan membatalkan Keputusan Tergugat (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) Nomor KEP00139/ NKEB/WPJ.15/2018 tanggal 28 Februari2018 tentang Pengurang
Putus : 14-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1535/B/PK/PJK/2016
Tanggal 14 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT LAFARGE CEMENT INDONESIA
5433 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Usahayang dilakukan oleh Terbanding sebesar Rp11.477.589.366,00 karena padadasarnya atas selisin equalisasi sebesar Rp11.477.589.366,00 bukanlahmerupakan penjualan semen sebagaimana nilai peredaran usaha PemohonBanding, melainkan merupakan nilai penggantian biaya listrik, air, raw material,spareparts, and equipment terkait dengan penjualan unit bisnis pembuatankantong semen Pemohon Banding kepada PT Prestige Packages Indonesia;Bahwa adapun atas nilai penggantian tersebut Pemohon Bandinglaporkan sebagai pengurang
    Putusan Nomor 1535/B/PK/PJK/2016bukanlah merupakan penjualan semen sebagaimana nilai peredaranusaha Pemohon Banding, melainkan merupakan nilai penggantianbiaya listrik, air, raw material, spareparts, and equipment terkait denganpenjualan unit bisnis pembuatan kantong semen Pemohon Bandingkepada PT Prestige Packages Indonesia sesuai Sales and PurchaseAgreement Nomor 113.30 Fin 07 tanggal 17 Agustus 2007, yang telahdicatat sebagai pengurang biaya operasional (sisi kredit biaya) di dalamlaporan keuangan
    Atas nilai penggantian tersebut telah dilakukanpemungutan PPN dan dicatat sebagai pengurang Harga PokokPenjualan (sisi kredit Harga Pokok Penjualan); bahwa biaya Isitrik, air, sewa tanah sebesar Rp94.927.525,00 atasnilai penggantian tersebut telah dilakukan pemungutan PPWN dicatatsebagai pengurang Biaya Umum dan Administrasi; bahwa menurut Terbanding dalam uji bukti di persidangan, dalamproses pemeriksaan Pemohon Banding menyatakan bahwa selisihsenilai Rp11.477.589.366,00 akibat ekualisasi omzet
    haltersebut maka Terbanding mempertahankan koreksi Pemeriksa; bahwa data yang diperlihatkan dalam uji kebenaran materi hanyasejumlah Rp11.328.081.078,00 yang merupakan penggantian biayalistrik, air, dan raw material;bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis beroendapat terbukti bahwasebesar Rp11.328.081.078,00 benar merupakan penggantian biayalistrik, air, dan raw material terkait dengan penjualan unit bisnis kepadaPT Prestige Package Indonesia yang telah dilakukan pemungutan PPNdan dicatat sebagai pengurang
    /nvoice Nomor 7000109RM atau Raw material(Kraft Paper), sparepart dan equipment;bahwa dalam dalam uji kebenaran materi diperlinatkan datasejumlah Rp11.328.081.078,00 yang merupakan penggantianbiaya listrik, air, dan raw material, oleh karena itu Majelisberpendapat terbukti bahwa sebesar Rp11.328.081.078,00 benarmerupakan penggantian biaya listrik, air, dan raw material terkaitdengan penjualan unit bisnis kepada PT Prestige PackageIndonesia yang telah dilakukan pemungutan PPN dan dicatatsebagai pengurang
Putus : 15-04-2013 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 532 B/PK/PJK/2012
Tanggal 15 April 2013 — PT. GANGSAR VS DIRJEN PAJAK;
16837 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang di gross updari Harga Pokok Penjualan sehingga menjadi sebesar Rp607.277.299,00adalah merupakan transaksi pembayaran atas pembelian barang tahun2004;Harga Pokok Penjualan ;Bahwa sehubungan tidak ada pembelian tembakau dan cengkeh sebesarRp552.070.272,00 kecuali merupakan transaksi pembayaran atas pembelianbarang di tahun 2004 maka tidak ada koreksi pembelian yang dianggap sebagaipemakaian bahan sebesar Rp552.070.272,00Pengurang Penghasilan Bruto;Bahwa Pemeriksa telah melakukan koreksi atas Pengurang
    Putusan Nomor 532/B/PK/PJK/2012 No Uraian Menurut Pemohon Banding(Rp)1 Peredaran Usaha 6,383,447,9252 Harga Pokok Penjualan 6,660,138 ,3683 Laba Bruto (276,690,443)4 Pengurang Penghasilan Bruto 567.477.6335 Laba Operasi Usaha (844.168.076)6 Kompensasi Kerugian 7 Penghasilan Kena Pajak (844.168.076)8 PPh Badan Terutang 9 Kredit Pajak 35,268,00010 PPh kurang/(lebih) dibayar (35,268,000) Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Jakarta NomorPutusan 32288/PP/M.VII/15/2011, Tanggal 28 Juni 2011
Register : 05-04-2013 — Putus : 05-05-2014 — Upload : 22-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52307/PP/M.IA/16/2014
Tanggal 5 Mei 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12940
  • Pintu Mas Mulia Kimia sebesar Rp65.847.933, dapatdiperhitungkan sebagai pengurang peredaran usaha karena sudah didukung olehdokumen yang memadai sehingga Terbanding menerima keberatan PemohonBanding;bahwa oleh karena barang yang dikembalikan nilainya sama dengan barangpengganti, maka PT. Apac Inti berkeberatan untuk membuat Nota Retur sebagaidasar pengurang pajak keluaran Pemohon Banding.
Register : 02-01-2013 — Putus : 30-07-2013 — Upload : 30-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5 B/PK/PJK/2013
Tanggal 30 Juli 2013 — PT. MEAD JOHNSON INDONESIA VS DIRJEN PAJAK;
5633 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sengketa sehubungan dengan koreksi atas Pengurang PenghasilanBruto, Beban Gaji, Upah, Bonus, HTR dll sebesar Rp242.543.873,00;4. Sengketa sehubungan dengan koreksi atas Pengurang PenghasilanBruto, Beban Promotion Trade sebesar Rp3.908.875.653,00;5. Sengketa sehubungan dengan koreksi atas Pengurang PenghasilanBruto, Beban Advertising sebesar Rp625.647.878,00;6. Sengketa sehubungan dengan koreksi atas Biaya dari luar usaha(Royalty) sebesar Rp41.616.870.733,00; dan,7.
    Majelis Hakim Pengadilan Pajak telah mengambil keputusan atassengketa mengenai biaya pengurang berdasarkan dasar hukum yangtidak tepat yakni ketentuan Pasal 13 ayat (3) huruf a Persetujuan antaraPemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Amerika untukPenghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yangBerkenaan dengan Pajak atas Penghasilan (selanjutnya disebut sebagai"P3B IndonesiaAS");Sebagaimana dapat dilihat dari petikan pertimbangan hukum yangdisampaikan oleh Majelis Hakim
    ApabilaMajelis Hakim Pengadilan Pajak merujuk kepada ketentuan Pasal 6UndangUndang PPh, maka biaya royalty yang dibayarkan olehPemohon seharusnya dapat dijadikan pengurang mengingat biayaroyalty tersebut secara nyatanyata mempunyai hubungan langsungdan memberi manfaat bagi upaya Pemohon untuk mendapatkan danmempertahankan penghasilan dan belum dimasukkan ke dalamkomponen harga pembelian barang yang diimpor;Dengan memperhatikan penjelasan di atas tersebut, Pemohonsungguhsungguh memohon kepada Majelis
    Termohon secara tidak konsisten menerima pembayaran PPh Pasal26 atas royalty dan PPN sehubungan dengan pembayaran royaltytersebut, tetapi menolak memperlakukan pembayaran royaltytersebut sebagai pengurang dalam penghitungan Penghasilan KenaPajak;Lebih lanjut, sebagai bahan pertimbangan bagi Hakim Agung YangTerhormat, Pemohon juga hendak menyampaikan bukti ketidakkonsistenan Termohon dalam sengketa ini.
    bahwa secara jelas dan nyata,Majelis Hakim Pengadilan telah mengambil suatu keputusan yang tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakudan juga tidak memperhatikan faktafakta yang menjelaskan bahwapembayaran royalty tersebut merupakan biaya yang diperlukan bagiPemohon dalam melakukan operasi perusahaan dan bermanfaat dalamupaya Pemohon untuk memperoleh dan mempertahankan penghasilan,sehingga sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) UndangUndangPPh, seharusnyaboleh dijadikan pengurang
Putus : 20-08-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 444/B/PK/PJK/2015
Tanggal 20 Agustus 2015 — PT. NALCO INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
4227 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi Pengurang Penghasilan Brutoatas Technical Fee 13.560.423.969,00 13.560.423.969,00 C.
    Koreksi Pengurang Penghasilan Bruto5.579.239.941,00 TOTAL KOREKSI 28.930.451.598,00 23.351 .212.037,00 5.579.239.941,00 Pemohon mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali atas totalkoreksi sebesar Rp5.579.239.941,00 yang dipertahankan Majelis HakimPengadilan Pajak;Berikut ini kami sajikan pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Pajakatas pos sengketa yang dipertahankan tersebut;Pos Sengketa: Koreksi Positif atas Biaya Management Fee sebesarRp5.579.239.961 ,00;Halaman 8 dari 17 halaman.
    Putusan Pengadilan Pajak 43475/2013, Pemohonberpendapat bahwa Putusan Pengadilan Pajak 43475/2013 merupakansuatu putusan yang nyatanyata tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku, dengan alasan sebagaiberikut:Putusan Pengadilan Pajak 43475/2013 tidak sesuai dengan ketentuanPasal 6 ayat (1) Undangundang Nomor 7 tahun 1984 tentang PajakPenghasilan (selanjutnya disebut sebagai UndangUndang PPh")karena telah menetapkan bahwa biaya Management Fee tidak dapatdibebankan sebagai pengurang
    Alasan yang lebih terperinci dari alasan Peninjauan Kembali kami diatas, kami uraikan pada bagian Ill di bawah ini;Rincian Alasan Peninjauan Kembali;Pembahasan Atas Materi Koreksi Atas Biaya Management Fee SebesarRP.5.579.239.961 ,00;Putusan Pengadilan Pajak 43475/2013 tidak sesuai dengan ketentuanPasal 6 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 tahun 1984 tentang PajakPenghasilan (selanjutnya disebut sebagai Undangundang PPh") karenatelah menetapkan bahwa biaya Management Fee tidak dapat dibebankansebagai pengurang
    Putusan Nomor 444/B/PK/PJK/2015Company Inc tidak dapat dibebankan sebagai pengurang penghasilan brutodalam menghitung Pajak Penghasilan Pemohon;a.Biaya untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilanmerupakan biaya yang boleh dikurangkan dari Penghasilan Kena PajakPasal 6 ayat (1) Undangundang PPh, menyatakan sebagai berikut:"Besarnya penghasilan kena pajak, ditentukan oleh penghasilan brutodikurangi:a. biaya untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan,We.myPembayaran yang dilakukan
Putus : 24-05-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 10/B/PK/PJK/2008
Tanggal 24 Mei 2010 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, ; PT. JST INDONESIA,
7749 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi positif penalty tax sebesar USD 5.00.Bahwa koreksi Pengurang Penghasilan Bruto sebesar USD3,233,862.00, yang merupakan koreksi fiskal positif atasbiaya biaya berupa : Marketing and procurement assistance fee sebesar USDHal. 3 dari 28 hal. Put. No.10/B/PK/PJK/20082,400,000.00. Miscellaneous expense sebesar USD 203,105.00. Loss on disposal fixed assets sebesar USD 226,166.00.
    sebesar USD 404,591.00.Bahwa berikut ini adalah perbandingan' perhitungan PajakPenghasilan Badan menurut Surat Pemberitahuan Tahunan PajakPenghasilan Badan Pemohon Banding dan hasil pemeriksaanyang tercantum dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar MenurutKeteranganPemohon Terbanding Koreksi(USD) (USD) (USD)Peredaran Usaha 134,713,936. 134,713,936.0 0.00Harga Pokok Penjualan 00 0 180,931.00Penghasilan Bruto 116,070,145. 115,889,214.0Penghasilan Bruto dari luar 00 0usaha Jumlah PenghasilanBruto Pengurang
    No.10/B/PK/PJK/2008Banding sampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak Wajib PajakBesar Dua pada tanggal O07 Januari 2005, dalam SuratKeberatan tersebut Pemohon Banding kemukakan bahwa PemohonBanding setuju atas koreksi yang dilakukan Terbanding atasbiaya biaya sebagai berikutBahwa koreksi Harga Pokok Penjualan, meliputi koreksinegatif depreciation expense, koreksi positif licence andprocedural expense, koreksi positif automotive expense dankoreksi positif penalty tax.Bahwa koreksi Pengurang Penghasilan
    Bruto, yang meliputikoreksi positif miscellanneous expense, koreksi positifloss on disposal fixed assets.Bahwa sementara itu) Pemohon Banding tidak setuju' ataskoreksi positif building rent expense sebesar USD456,244.00 dan hotel long stay expense sebesar USD 2,267.00pada Harga Pokok Penjualan dan marketing and procurementassistance sebesar USD 2,400,000.00 dan loss on forex netsebesar USD 404,591.00 pada Pengurang Penghasilan Bruto.Bahwa menjawab Surat Keberatan yang Pemohon Banding ajukantersebut
    pendapat Pemohon Banding biaya penyediaanpemondokan ketika karyawan harus bertugas jauh dari tempattinggalnya merupakan bagian dari biaya dinas yang harusPemohon Banding tanggung dan keluarkan, biaya ini menurutPemohon Banding bukan merupakan natura atau kenikmatan bagikaryawan, sehingga seharusnya biaya ini adalah biaya yangdapat dikurangkan dari Penghasilan Bruto berdasarkan Pasal6 Undangundang Nomor. 7 Tahun 1983 sebagaimana telahdiubah terakhir dengan Undangundang Nomor. 17 Tahun 2000.Koreksi Pengurang
Putus : 22-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 428/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs BUT KODECO ENERGY Co., Ltd
4421 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa faktanya, atas pembayaran Invoice yang diterbitkan olehCNOOC merupakan biaya yang nyatanyata telah dikeluarkan olehTermohon Peninjauan Kembali (Ssemula Pemohon Banding) yangdibebankan sebagai pengurang penghasilan bruto.
    Maka sesuaiHalaman 13 dari 27 halaman Putusan Nomor 428 B/PK/PJK/2016dengan prinsip umum deductibletaxable, apabila suatu biaya telahdibebankan sebagai pengurang penghasilan bruto sesuai denganPasal 6 UU PPh, biaya itu merupakan objek pajak bagi pihakpenerima penghasilan, dalam hal ini adalah objek PPh Pasal 23;14.3.
    Maka sesuaidengan prinsip umum deductibletaxable, apabila suatu biaya telahdibebankan sebagai pengurang penghasilan bruto sesuai denganPasal 6 UU PPh, biaya itu merupakan objek pajak bagi pihakpenerima penghasilan, dalam hal ini adalah objek PPh Pasal 23;Bahwa dari buktibukti yang disampaikan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) tersebut, sangat jelas bahwa tidakterdapat transaksi reimbursement sebagaimana disampaikan olehTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding);Bahwa
    Maka sesuai dengan prinsipumum deductibletaxable, apabila suatu biaya telah dibebankansebagai pengurang penghasilan bruto sesuai dengan Pasal 6 UUPPh, biaya itu. merupakan objek pajak bagi pihak penerimapenghasilan, dalam hal ini adalah objek PPh Pasal 23;Bahwa dari buktibukti yang disampaikan oleh Termohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding) tersebut, sangat jelas bahwatidak terdapat transaksi reimbursement sebagaimana disampaikanoleh Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding);Halaman
    Maka sesuai dengan prinsipumum deductibletaxable, apabila suatu biaya telah dibebankansebagai pengurang penghasilan bruto sesuai dengan Pasal 6 UUPPh, biaya itu. merupakan objek pajak bagi pihak penerimapenghasilan, dalam hal ini adalah objek PPh Pasal 23;10.4.
Putus : 09-08-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 101 /B/PK/PJK/2011
Tanggal 9 Agustus 2011 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK ; PT. ORINDO ALAM AYU
3832 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VAT Training Products & VAT Promotion Products Rp.103.815.423,00.Bahwa akun VAT Training Products & VAT Promotion Products merupakanPPN Pemohon Banding pungut, yang dikenakan atas barangbarang yangdigunakan sendiri atau dibagikan secara gratis (pemakaian sendiri ataupemberian cumacuma);Bahwa untuk keperluan perhitungan PPh Badan, PPN keluaran atas pemakaiansendiri atau pemberian cumacuma yang Pemohon Banding pungut tersebutmenjadi pengurang Peredaran Usaha Pemohon Banding, yang dicatat di akunnomor
    655110 (VAT on demo product);Bahwa cost yang terkait dengan pemakaian sendiri/pemberian cumacumatersebut dicatat sebagai biaya Pemohon Banding dan dalam prosespemeriksaan maupun keberatan telah diakui oleh Terbanding sebagaipengurang penghasilan bruto;Bahwa dengan demikian, PPN yang terkait dengan cost tersebut jugaseharusnya dapat Pemohon Banding jadikan sebagai biaya;Pengurang Penghasilan Bruto Bahwa Pemohon Banding tidak setuju terhadap sebagian besar koreksi yangdilakukan pihak Terbanding dimana
    kekeliruan hukum yang nyatanyatakarena dalam putusan tersebut pertimbangan Majelis Hakim telah nyatanyata tidak sesual dengan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku sehingga menghasilkan putusan yang tidak adil yang dapatmengakibatkan kerugian negara dari Pajak Pertambahan Nilai yangseharusnya disetorkan sebagai penerimaan negara ;Bahwa yang menjadi obyek sengketa yang diajukan permohonanpeninjauan kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dahuluTerbanding adalah :Koreksi Positif atas Pengurang
    Pasal 78 UndangUndang Nomor 14 TentangPengadilan Pajak yang menyatakan :"Putusan Pengadilan Pajak diambil berdasarkan hasil penilaianpembuktian, dan berdasarkan peraturan perundangundanganperpajakan yang bersangkutan, serta berdasarkan keyakinanHakim" ;15F.2.F.3.F.4.FS:F.6.F.7.Penjelasan Pasal 78 menyebutkan :"Keyakinan Hakim didasarkan pada penilaian pembuktian dansesuai dengan peraturan perundangundangan perpajakan" ;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding melakukankoreksi Positif atas Pengurang
    pemberitahuan di atas adalahbenar, lengkap, dan tidak bersyarat ;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding tegaskan,bahwa pernyataan dari Termohon Peninjauan Kembali dahuluPemohon Banding tersebut dilakukan sebanyak 12 kali mulai MasaJanuari s/d Desember 2004 ;Bahwa berdasarkan faktafakta dan buktibukti dalam SPT Masa PPhPasal 21 Tahun 2004 tersebut di atas, Pemohon PeninjauanKembali dahulu Terbanding menggunakan angka pembayarankepada distributor MLM sebesar Rp. 41.556.911.134,00 sebagaidasar pengurang
Register : 11-08-2011 — Putus : 22-07-2013 — Upload : 04-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.46356/PP/M.XV/12/2013
Tanggal 22 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13050
  • PemohonMenurut Majelis: Pajak Penghasilan Pasal 23: 2008: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap KoreksiDasar Pengenaan Pajak sebesar Rp3.807.208.800,00;: bahwa berdasarkan penelitian terhadap Laporan Keuangan Pemohon Banding yangdiaudit oleh KAP Paul Hadinata, Hidajat, Arsono & Rekan menunjukkan bahwa daricatatan atas laporan keuangan nomor 21 tentang biaya usaha, diketahui bahwaPemohon Banding tidak memenuhi ketentuan tersebut diatas karena diskon yangdiberikan bukan merupakan pengurang
    Bila dibayarkan kepada orang pribadiWajib Pajak dalam negeri, dikenakan PPh Pasal 21 sebesar tarif Pasal 17 UndangUndang PPh;bahwa menurut Terbanding pada pembukuan Pemohon Banding ditemukan BebanDiskon Tambahan yang menjadi objek menurut Terbanding adalah pemberian uangkepada pelanggan yang substansinya merupakan pemberian hadiah ataupenghargaan, tetapi dibukukan sebagai beban diskon tambahan, beban diskontambahan adalah diskon yang tidak dicatat di faktur penjualan, sehingga tidakmenjadi pengurang
Putus : 29-10-2014 — Upload : 30-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 568/B/PK/PJK/2014
Tanggal 29 Oktober 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. HALLIBURTON DRILLING SYSTEMS INDONESIA
4829 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 568/B/PK/PJK/2014Bahwa sesuai dengan pasal 17 B Undangundang Ketentuan Umumdan Tatacara Perpajakan maka Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Nomor:00079/406/04/056/06 tanggal 26 September 2006 cacat demi hukum danseharusnya dibatalkan;Material FormalBahwa Pemohon Banding tidak setuju dan mengajukan banding ataskoreksi Terbanding tersebut di atas dengan alasan sebagai berikut:bahwa Pemohon Banding membebankan biaya Interco Leasing Costsebesar US$ 3,423,585.19 sebagai pengurang penghasilan
    harus Pemohon Banding keluarkandemi kelangsungan hidup perusahaan sedangkan pendapatan yangdiperoleh perusahaan dari pelanggan mencerminkan nilai kontrak yangtelah ditetapkan melalui proses tender;Bahwa dengan demikian tindakan Pemeriksa melakukan koreksipositif atas Interco Leasing Cost karena adanya diskon terhadap BilledRevenue Service tidak dapat dibenarkan dan tidak tidak mempunyai dasarhukum yang jelas dan tidak ada satupun ketentuan perundangundanganperpajakan yang menyatakan bahwa atas pengurang
    leasing tersebut Pemohon Bandingtelah melakukan kewajiban pembayaran Pajak Pertambahan Nilai JasaLuar Negeri dan pemotongan PPh pasal 26 sesuai dengan ketentuan yangberlaku;Bahwa Terbanding juga telah memeriksa dan menetapkan kewajibanPajak Pertambahan Nilai dan pemotongan PPh pasal 26 dan dengandemikian mengakui dasar pengenaan pajak PPN Jasa Luar Negeri danPPh pasal 26 berupa biaya Interco Leasing Cost; bahwa dengan demikiansecara konsiten seharusnya Terbanding mengakui jumlah yang samasebagai pengurang
    lisensi, franchise, sewa, royalti, imbalan atasJasa manajemen, imbalan atas jasa teknik dan imbalan atas jasalainnya;(6) Pembelian harta perusahaan oleh pemegang saham (pemilik) ataupihak yang mempunyai hubungan istimewa yang lebih rendah dariharga pasar;(7) Penjualan kepada pihak luar negeri melalui pihak ketiga yangkurang/tidak mempunyai substansi usaha (misalnya dummycompany, letter box company atau reinvoicing center).Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) melakukankoreksi terhadap Pengurang
    Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) ataskoreksi Pengurang Penghasilan Bruto berupa Intercompany LeasingCost sebesar USD 1.931.934,77 tersebut menyatakan tidak setuju danmengajukan keberatan dengan alasan:e bahwa biaya Intercompany Leasing Cost (Akun 610301) merupakanbeban operasional perusahaan sehubungan dengan usahaperusahaan untuk mendapatkan, menagih dan memeliharaperighasilan.e bahwa biaya Leasing cost yang dibebankan dalam tahun 2004 adalahsebesar USD 3.423.595,19 sebagai
Putus : 11-09-2013 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 153/B/PK/PJK/2013
Tanggal 11 September 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SANOFI AVENTIS INDONESIA
18078 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 153/B/PK/PJK/2013 Bahwa Koreksi Penghasilan Neto dari Luar Usaha sebesar Rp.6.391.069.224,00menurut Pemeriksa (SKPLB) terdiri atas sebagai berikut:Koreksi Positif1) Impairment of Fixed AssetsNon Operations2) Unrealized Loss Operating Forex3) Unrealized Finance4) Miscellaneous IncomeTotalPengurang Penghasilan Bruto (Operating Expenses)Bahwa KoreksiRp. 1.366.666,00Rp. 32.611.885,00Rp. 124.656.000,00Rp.6.232.434.673,00Rp.6.391 .069.224,00;Pengurang Penghasilan Bruto sebesar Rp.7.899.603.854,00menurut
    BagaimanaPemeriksa dapat menetapkan (deemed) kalau persediaan tersebut harus dijualdengan nilai yang ditambah (markup) laba sebesar Rp.10.000.000,00;Bahwa nilai jualbeli sebesar Rp.2.706.510.408,00 adalah nilai yang telahdisepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan suatu agreementresmi yang telah dilegalisir oleh Notaris Tse Min Suhardi S.H. dengan Nomor:165/11/2006/Leg tertanggal 28 Februari 2006 yang memiliki kKekuatan hukum tetapbagi pihakpihak yang terikat; Pengurang Penghasilan
    Sehinggaoleh karenanya, Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put. 25146/PP/M.IV15/2010 tanggal 5 Agustus 2010 tersebut harus dibatalkan demi hukum.Koreksi Positif Pengurang Penghasilan BrutoOperating Expense sebesarRp3.068.672.982,00.
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) melakukankoreksi positif Pengurang Penghasilan BrutoOperating Expense sebesarRp3.068.672.982,00 atas akun Medical Exhibition/Symposiums karenabiaya tersebut dianggap sebagai pengeluaran yang bersifat kenikmatan(entertain) yang tidak didukung dengan daftar nominatif dan tidak adabukti.5.
    berdasarkan hasil uji buktidi persidangan, Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding)menyatakan bahwa sebagian besar bukti yang disampaikan olehTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) tanpanama sehingga tidak dapat diketahui apakah pengeluaran tersebutuntuk karyawan perusahaan atau bukan dan apakah kegiatan tersebutterkait dengan tugas/urusan perusahaan maupun dengan kegiatan 3M(mendapat, menagih dan memelihara penghasilan) perusahaan.Bahwa dengan demikian, koreksi positif atas pengurang
Putus : 03-02-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 923/B/PK/PJK/2014
Tanggal 3 Februari 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PABRIK KERTAS INDONESIA (Pakerin)
2820 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemeriksa dan Penelaah Keberatantidak melihat adanya koreksi penjualan yang tampak pada sisi kredit piutang kimiayang jelas merupakan unsur pengurang nilai penjualan kimia;Bahwa adapun perincian atas penambahan pada buku piutang kimia adalah sebagai berikut :Penambahan Piutang Penambahan PiutangMenurut Pemeriksa Menurut WPPenjualan 67.604.011.950 66.798.534.700PPN 6.760.401.195 6.189.346.845Koreksi 1.376.531.60074.364.413.145 74.364.413.145Bahwa dari data tersebut diatas dapat diketahui bahwa koreksi
    Putusan Nomor 923/B/PK/PJK/2014.1611610memperhitungkan adanya pengurang penghasilan sebesar Rp4.614.932.249,Dalam uji bukti, Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) meminta kepada Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) untuk membuktikan bahwa nilainota retur Rp 4.499.768.124,00 dan koreksi penjualan Rp841.717.164,00 (sebagaimana disampaikan dalam argumentasiTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding),bukan merupakan bagain dari pengurang penghasilan sebesarRp 4.614.932.249
    yang telah diperhitungkan PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding ).Faktanya, Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) tidak dapat membuktikan bahwa nilai nota retur Rp4.499.768.124,00 dan koreksi penjualan Rp 841.717.164,00(sebagaimana disampaikan dalam argumentasi TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding); bukanmerupakan bagian dari pengurang penghasilan sebesar Rp4.614.932.249 yang telah diperhitungkan Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding).Bahwa dalam putusannya
    Adapun nilai nota retur Rp 4.499.768.124,00 dankoreksi penjualan Rp 841.717.164,00 yang berada disisi kredit buku piutang yangjuga menjadi unsur Pengurang penjualan tidak diperhitungkan oleh PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding);bahwa untuk membuktikan argumentasi Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) terkait koreksi penjualan kertas sebagaimana tersebut di atas,telah dilakukan uji bukti antara Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)dan Termohon Peninjauan Kembali (semula
    Dan apabila Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) dapat membuktikan adanya pengurang penghasilansebesar Rp 5.169.914.049,00 sebagaimana dinyatakan dalam argumentasinya (yangterdiri dari nota retur Rp 4.499.768.124,00 dan koreksi penjualan Rp670.145.925,00), maka Majelis Hakim seharusnya hanya mempertimbangkanselisihnya sebagai koreksi yang dibatalkan atau tidak dapat dipertahankan.Faktanya, sebagaimana telah dijelaskan pada uraian sebelumnya, TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon