Ditemukan 100296 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-10-2014 — Upload : 25-02-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 91 PK/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 27 Oktober 2014 — PERUM PEGADAIAN VS YESAYA BUDI HANDOYO, S.E.,M.M
530 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PERUM PEGADAIAN tersebut;
    PERUM PEGADAIAN VS YESAYA BUDI HANDOYO, S.E.,M.M
Putus : 14-06-2024 — Upload : 11-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2370 B/PK/Pjk/2024
Tanggal 14 Juni 2024 — PERUM JASA TIRTA II vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
31 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM JASA TIRTA II vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 07-02-2017 — Upload : 01-03-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 140/G/2016/PHI.SBY
Tanggal 7 Februari 2017 — ANWAR AMINARKO MELAWAN PERUM DAMRI KANTOR CABANG SURABAYA
306
  • ANWAR AMINARKO MELAWAN PERUM DAMRI KANTOR CABANG SURABAYA
    PUTUSANNomor 140/G/2016/PHILSBYSALINAN.wa DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA nonnon= Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya yangmemeriksa dan mengadili perkara perselisinan hubungan industrial pada Peradilantingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkara antara;ANWAR AMINARKO, pekerjaan mantan karyawan Perum Damri Surabaya, alamatDusun Sono Indah Utara RT. 02RW.05, Desa Sidokerto,Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, yang dalam hal
Putus : 07-09-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1454 B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 September 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PERUM PEMBAGUNAN PERUMAHAN NASIONAL
18252 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PERUM PEMBAGUNAN PERUMAHAN NASIONAL
    Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT52055/PP/M.XIIA/16/2014, tanggal 23 April 2014 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor: KEP282/WPUJ.19/BD.05/2010 tanggal 15 Juni2010, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2007 Nomor: 00088/207/07/051/09 tanggal 16 Juli 2009, atas nama :Perum
Putus : 13-05-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1270/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 13 Mei 2020 — PERUM BULOG (PRM BULOG)
12824 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM BULOG (PRM BULOG)
    Banding tanggal 8 Agustus 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.114081.15/2014/PP/M.XVB Tahun 2019, tanggal 13 Februari 2019 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00424/KEB/WPJ.19/2017 tanggal 4 April 2017tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Nomor 00010/206/14/051/16 tanggal 25 April 2016 TahunPajak 2014, atas nama Perum
    Menyatakan bahwa Surat Keputusan Direktur Jenderal PajakNomor KEP00424/KEB/WPJ. 19/2017 tanggal 4 April 2017 tentangKeberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Nomor 00010/206/14/051/16 tanggal 25 April2016 Tahun Pajak 2014, atas nama Perum Bulog (PRM BULOG),NPWP 01.003.148.2051.000, beralamat di Jalan Jenderal GatotSubroto, Nomor 49, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan(12950) adalan telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang
    Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Nomor 00010/206/14/051/16 tanggal 25 April 2016Tahun Pajak 2014, atas nama Perum Bulog (PRM BULOG), NPWPHalaman 3 dari 7 halaman.
Putus : 15-06-2023 — Upload : 21-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 640 K/Pdt.Sus-PHI/2023
Tanggal 15 Juni 2023 — PERUM PERCETAKAN NEGARA RI VS 1. JUMADIONO, DKK
5236 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PERUM PERCETAKAN NEGARA RI tersebut;
    PERUM PERCETAKAN NEGARA RI VS 1. JUMADIONO, DKK
Register : 18-06-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 63/Pdt.G/2021/PN Kwg
Tanggal 1 Juli 2021 — ENAN SUPRIATNA
Tergugat:
PERUM PERHUTANI PUSAT., C.q. PERUM PERHUTANI DIVISI REGIONAL JAWA BARAT, C.q. PERUM PERHUTANI KPH PURWAKARTA., C.q. PT. PERHUTANI BKPH TELUK JAMBE
380
  • ENAN SUPRIATNA
    Tergugat:
    PERUM PERHUTANI PUSAT., C.q. PERUM PERHUTANI DIVISI REGIONAL JAWA BARAT, C.q. PERUM PERHUTANI KPH PURWAKARTA., C.q. PT. PERHUTANI BKPH TELUK JAMBE
Putus : 30-04-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 53/B/PK/PJK/2014
Tanggal 30 April 2014 — PERUM BULOG vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
260 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM BULOG vs. DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
Upload : 02-02-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 898 K/PDT.SUS/2008
SAID TOSARIS; PERUM BULOG DIVISI REGIONAL KUPANG-NTT
6357 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SAID TOSARIS; PERUM BULOG DIVISI REGIONAL KUPANG-NTT
    II Liliba Kota Kupang, NTT,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 07 Juli 2008 ;Termohon Kasasi dahulu Tergugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telan menggugat sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di muka persidangan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kupang pada pokoknya atasdalildalil :Bahwa Penggugat sudah lama mengabdi pada Perum
    Bulog (19862007) ;Bahwa Penggugat pernah disuruh oleh Tergugat untuk melengkapiberkas agar bisa diangkat menjadi pegawai tetap Perum Bulog Divre NTTnamun sampai saat ini belum juga terealisasi, bahkan yang diangkat menjadipegawai tetap justru tenaga honorer yang baru masuk, memperlihatkansikap diskriminatif yang diperlinatkan Tergugat ;Bahwa pada tahun 2007 Tergugat merencanakan untuk memindahkanPenggugat ke perusahaan lain yaitu Kopelindo tanpa membayar hakhakHal. 1 dari 10 hal.
    Gugatan Penggugat tidak lengkap atau kurang pihakBahwa dalam gugatannya, Penggugat menempatkan PERUM BULOGDIVIS REGIONAL NTT selaku Tergugat tunggal dalam perkara atausengketa ini ;Bahwa Penggugat mengajukan gugatan dalam perkara ini sebagai akibatPemutusan dan pengakhiran Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukanberdasarkan Keputusan Direksi Perusahaan Umum BULOG Nomor KD208/DS101/07/2005, Tentang Pengalihan Pengelolaan Tenaga KeamananPengemudi PKWT PERUM BULOG kepada Koperasi Pegawai BULOGSeluruh Indonesia
    BULOGDIVISI REGIONAL KUPANGNTT sebagai Subjek dalam Perkara ini ;Bahwa membaca dan meneliti pertimbangan Hakim PHI pada PNKupang maka ternyata bertentangan dengan fakta yang terlinat selama prosesbaik dari tingkat mediasi hingga proses persidangan, hal ini terbukti bahwaternyata Penggugat/Pemohon Kasasi adanya hubungan kerja dengan Tergugat(PERUM BULOG DIVIS!
    Pada saat masa kerja Bulog dalam status LPND mendapat taliasih berdasar peraturan Bulog ;b) Pada saat masa kerja Bulog dalam status PERUM mendapatpesangon, PMK dan UPH sesuai UU No.13 Tahun 2003 ;c) Perhitungan hakhak telah diatur sesuai SK Direksi PerumBulog (vide bukti T.7 dan T.8) ;b.
Putus : 20-08-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 364 /B/PK/PJK/2014
Tanggal 20 Agustus 2014 — PERUM BULOG VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
14739 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM BULOG VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7tahun 2003 tentang Pendirian Perusahaan Umum Perum) BULOG padapasal 6 ayat 2b disebutkan bahwa maksud Pendirian Perusahaan adalah :Bahwa dalam hal tertentu melaksanakan tugas tugas tertentu yangdiberikan Pemerintah dalam pengamanan harga pangan pokok,pengelolaan cadangan pangan Pemerintah dan distribusi pangan pokokkepada golongan masyarakat tertentu, knususnya pangan pokok beras danpangan pokok lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah
    Putusan Nomor 364 /B/PK/PJK/2014No. 241/PMK.011/2011 tersebut;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT.41725/PP/M.V1V19/2012 tanggal 28 November 2012, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Bea dan Cukai Nomor : KEP80/WBC.02/2011 tanggal01 Agustus 2011 tentang Penetapan Atas Keberatan Perum Bulog TerhadapPenetapan Yang Dilakukan Oleh Pejabat Bea dan Cukai Dalam SPTNP Nomor: SPTNP000827
    terutang/tanggal pembayaran bea masukyang terutang serta Tarif Bea Masuk yang berlaku sebelum PIBmendapatkan Nomor Pendaftaran yaitu sebesar Rp. 0,/Kg.Dengan demikian, alasanalasan permohonan Pemohon PeninjauanKembali adalah sangat beralasan dan berdasarkan hukum yang patutuntuk dikabulkan.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, menurut Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali: PERUM
    dihukum untuk membayar biaya perkara dalamPeninjauan Kembali ini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009tentang Kekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985tentang Mahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2009, UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 serta peraturanperundangundangan yang terkait;MENGADILI,Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali : PERUM
    Putusan Nomor 364 /B/PK/PJK/201 4MENGADILI KEMBALI,Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding sekarangPemohon Peninjauan Kembali;Membatalkan Keputusan Terbanding Nomor: KEP80/WBC.02/2011tanggal 01 Agustus 2011 tentang Penetapan Atas Keberatan Perum BulogTerhadap Penetapan Yang Dilakukan Oleh Pejabat Bea dan Cukai DalamSPTNP Nomor: SPTNP000827/NP/WBC.02/KPP.01/2011 tanggal 21 April2011 atas nama Perum Bulog.Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam Peninjauan
Putus : 30-04-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55/B/PK/PJK/2014
Tanggal 30 April 2014 — PERUM BULOG VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
22366 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM BULOG VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
    Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2003tentang Pendirian Perusahaan Umum (Perum) BULOG pada Pasal 6 ayat 2bdisebutkan bahwa maksud Pendirian Perusahaan adalah :Halaman 1 dari 45 halaman Putusan Nomor 55/B/PK/PJK/2014Bahwa dalam hal tertentu melaksanakan tugastugas tertentu yang diberikanPemerintah dalam pengamanan harga pangan pokok, pengelolaan cadangan panganPemerintah dan distribusi pangan pokok kepada golongan masyarakat tertentu,khususnya pangan pokok beras
    ditetapkan dengan SPTNP000835/NP/WBC.02/KPP.01/2011 dengan perincian :Kekurangan Bea Masuk : Rp 9.000.000.000,00Kekurangan PPh Pasal 22 impor : Rp 225.000.000,00Menimbang, bahwa amar putusan Pengadilan Pajak tanggal 28 November 2012Nomor : 41717/PP/M.VH/19/2012 yang telah berkekuatan tetap tersebut adalahsebagai berikut :e Menolak permohonan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Bea dan Cukai Nomor : KEP84/WBC.02/2011 tanggal 01 Agustus 2011tentang Penetapan Atas Keberatan Perum
    Bulog Terhadap Penetapan Yang DilakukanOleh Pejabat Bea dan Cukai Dalam SPTNP Nomor : SPTNP000835/NP/WBC.02/KPP.01/2011 Tanggal 21 April 2011, atas nama Perum Bulog, NPWP01.003.148.2051.000, Jenis Usaha : Logistik, beralamat di Jl.
    pembayaran bea masuk yangterutang serta Tarif Bea Masuk yang berlaku sebelum PIB mendapatkan NomorPendaftaran yaitu sebesar Rp. 0,/Kg.Dengan demikian, alasanalasan permohonan Pemohon PK adalah sangat beralasandan berdasarkan hukum untuk dikabulkan.Halaman 43 dari 45 halaman Putusan Nomor 55/B/PK/PJK/2014Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas menurut pendapat MahkamahAgung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali yangdiajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali : Perum
    Put.41717/PP/M.VII/19/2012.MENGADILI KEMBALIT,Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding sekarang PemohonPeninjauan Kembali untuk seluruhnya;Membatalkan Keputusan Terbanding Nomor: KEP84/ WBC.02/2011 tanggal 01Agustus 2011 tentang Penetapan Atas Keberatan Perum Bulog Terhadap PenetapanYang Dilakukan Oleh Pejabat Bea dan Cukai Dalam SPTNP Nomor : SPTNP000835/NP/WBC.02/KPP.01/2011 Tanggal 21 April 2011, atas nama Perum Bulog;Menetapkan kekurangan pembayaran Bea Masuk dan PPh Pasal 22 yang
Register : 24-01-2019 — Putus : 24-04-2019 — Upload : 26-04-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 53/PDT/2019/PT.DKI
Tanggal 24 April 2019 — ,M.H >< PERUM PERUMNAS CS
6550
  • ,M.H >< PERUM PERUMNAS CS
    PERUM PERUMNAS, pemilik lahan dan pengembang ApartemenEastpoint Cakung Jakarta Timur, yang beralamat di Jalan D.I. Panjaitan Kav11, Cipinang Cempedak, Jatinegara Jakarta Timur; Dalam hal ini diwakilikuasanya IRVAN,SH., AZARIA SUBHAN, SH., ALWAHAB AGIRDA, SH.,RAHMAT PERWIRAN,SH.MH., MONA SINDYTIA, SH.MH., SURADI, SH.,ALBERTUS BAMBANG S, SH. karyawan Perum Perumnas Kantor Pusat,berdasarkan Surat Kuasa Khusus No.
Putus : 30-11-2016 — Upload : 21-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 954 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 30 Nopember 2016 — MUNIF VS PERUM PERCETAKAN UANG REPUBLIK INDONESIA
6421 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MUNIF VS PERUM PERCETAKAN UANG REPUBLIK INDONESIA
    Ashari selaku Kadiv Produksi Uangdengan tembusan kepada Ketua dan Anggota Dewan Perum Peruri, DireksiPerum Peruri, BPK RI, Menteri Negara BUMN, Federasi SP Sinergi BUMN,Ketua SP Peruri Bersatu dan Ketua SP BEMPER;Terlampir surat SP Peruri tertanggal 2 Mei 2014, 40/SPPeruriN/2014,Perihal: Menanggapi Surat Kadiv Produksi Uang sebagai Bukti P6;Dalam surat tertanggal 2 Mei 2014 tersebut (vide Bukti P6), SP Perurimenyatakan: Sdr.
    Bahwa berdasarkan Bukti T32 s/d T36.c, terdapat fakta hukum danbukti yang meyakinkan, bahwa perselisihan yang terjadi bukanlahantara Perusahaan Umum Percetakan Uang Negara Republik Indonesia(Perum Peruri) dengan M. Munif sebagai pekerja, akan tetapi antaraPerum Peruri dengan Serikat Pekerja Peruri (SPPeruri) yang dalam halini diwakili oleh Pengurus yaitu Tri Haryanto selaku Ketua Umum SPPeruri; Idang Mulyadi sebagai Sekretaris Umum SPPeruri; M.
    Bahwa atas perselisihan yang terjadi antara Perum Peruri denganSerikat Pekerja Peruri (SPPeruri), Penggugat (Termohon Kasasi) telahmemaksakan kehendak dan melakukan tindakan balasan atas tindakankolektif serikat pekerja dengan cara mendaftarkan perselisihanhubungan industrial berdasarkan tempat bekerja para pengurus (SukuDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Selatan (DKI Jakarta)dan Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang (JawaBarat) yang mengakibatkan terdapat 2 (dua) Anjuran
    Bahwa atas tindakan Penggugat (Termohon Kasasi) yang mendaftarkanperselisihan secara terpisah yang memunculkan 2 (dua) anjuran darimediator yang berbeda terhadap perselisihan yang sama merupakanbentuk tindakan penyelundupan hukum ketenagakerjaan yang seolaholah perselisihan yang terjadi hanya antara Perum Peruri(Penggugat/T ermohon Kasasi);f.
    Bahwa untuk menguatkan dalil dan pertimbangan Tergugat (PemohonKasasi) telah melampirkan bukti dan dasar hukum dimana dalamperselisihan antara Perum Peruri dengan SPPeruri terdapat 3 (tiga)anjuran yang dikeluarkan oleh instansi dan mediator yang berbeda,maka berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim dalam putusanmenunjukan ketidakcermatan dan tidak teliti dalam memeriksa sehinggamengakibatkan kesalahan penerapan hukum dalam putusan;4.
Putus : 23-10-2019 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 948 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 23 Oktober 2019 — MUSMAN, DKK VS DIREKTUR UTAMA PERUM DAMRI
23274 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASMININ SISWOYO dan Pemohon Kasasi II juga Termohon Kasasi I DIREKTUR UTAMA PERUM DAMRI tersebut;
    MUSMAN, DKK VS DIREKTUR UTAMA PERUM DAMRI
    ., advokat, beralamat di JalanTaruna Kav. 207 Desa Wage, Kecamatan Taman, Sidoarjo,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 8 Januari 2016;Para Pemohon Kasasi juga Para Termohon Kasasi;LawanDIREKTUR UTAMA PERUM DAMRI, berkedudukan di JalanMatraman Raya Nomor 25 Jakarta Timur, yang diwakili olehSarmadi Usman, S.E., M.M selaku Plt. Direktur Utama PerumHalaman 5 dari 43 hal. Put.
    Kasasi IItersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelah meneliti secarasaksama memori kasasi masingmasing tanggal 24 April 2018 dan kontramemori kasasi tanggal 8 Mei 2018 dihubungkan dengan pertimbangan judexfacti dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya tidak salah menerapkan hukum, dengan pertimbangan sebagaiberikut:Bahwa judex facti telah benar menerapkan ketentuan Pasal 167 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 juncto Lampiran 3 (tiga) Perjanjian KerjaBersama Perum
    Nomor 948 K/Pdt.SusPHI/2019di persidangan yang tidak tunduk pada pemeriksaan kasasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh ParaPemohon Kasasi MUSMAN, dan kawankawan serta Pemohon Kasasi IIDIREKTUR UTAMA PERUM DAMRI tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara
Putus : 11-09-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 613 PK/Pdt/2023
Tanggal 11 September 2023 — PERUM PERUMNAS BANJARMASIN VS SURIANI LILI ONGKOWIJAYA, DKK
850 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM PERUMNAS BANJARMASIN VS SURIANI LILI ONGKOWIJAYA, DKK
Register : 02-07-2021 — Putus : 17-11-2021 — Upload : 22-11-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 67/Pdt.G/2021/PN Kwg
Tanggal 17 Nopember 2021 — Penggugat:
1.ARA
2.ACENG LESMANA
3.ADANG
4.DADANG SUHERMAN
Tergugat:
Perum Perhutani Pusat, Cq. Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat, Cq. Perum Perhutani KPH Purwakarta, Cq. Perum Perhutani BKPH Telukjambe
11022
  • Penggugat:
    1.ARA
    2.ACENG LESMANA
    3.ADANG
    4.DADANG SUHERMAN
    Tergugat:
    Perum Perhutani Pusat, Cq. Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat, Cq. Perum Perhutani KPH Purwakarta, Cq. Perum Perhutani BKPH Telukjambe
Putus : 15-08-2017 — Upload : 26-04-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1447 K/Pdt/2017
Tanggal 15 Agustus 2017 — PT HIPMAWI MITRA VS PERUM KERETA API INDONESIA
3416 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT HIPMAWI MITRA VS PERUM KERETA API INDONESIA
    didaerah Emplasemen Stasiun Kereta ApiTangerang dengan Perjanjian Persewaan Tanah Milik Perum KeretaApi (Sekarang PT KAI Persero) di Emplasemen Stasiun Tangerang,Perjanjian Nomor 333/HK/OP/1993, sebagaimana dijelaskan dalamPasal 1 dan 2 dalam perjanjian tersebut;b.
    Nomor 1447 K/Pdt/2017Menyatakan Perjanjian Persewaan Tanah Milik Perum Kereta Api (SekarangPT KAI Persero) di Emplasemen Stasiun Tangerang, Perjanjian Nomor333/HK/OP/1993, adalah sah dan mengikat ;Menyatakan Perjanjian Persewaan Tanah Milik Perum Kereta Api (SekarangPT KAI Persero) di Emplasemen Stasiun Tangerang, Perjanjian Nomor333/HK/OP/1993, adalah belum berakhir sampai pada tanggal 23 November2016 ;Menghukum Tergugat untuk memberikan ganti rugi berupa uang tunalkepada Penggugat sebesar 49.276.500.000
    terhadap jangka waktu lamanyaperjanjian, dimana Tergugat mendalilkan bahwa jangka waktu perjanjianPersewaan Tanah Milik Perum Kereta Api (sekarang PT KAI Persero) diEmplasemen Stasiun Tangerang Perjanjian Nomor 333/HK/OP/1993 tanggal14 Desember 1993 ....
    Nomor 1447 K/Pdt/2017Tanah Milik Tergugat Perum Kereta Api (Sekarang PT KAI Persero) diEmplasemen Stasiun Tangerang seluas 6912 m?
    , yang terletak di JalanKi Asnawi dan Ki Samaun Kota Tangerang;DALAM POKOK PERKARA :7.2.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan Wanprestasi/Perbuatan Ingkar Janji;Menyatakan Perjanjian Persewaan Tanah Milik Perum Kereta Api(Sekarang PT KAI Persero) di Emplasemen Stasiun Tangerang,Perjanjian Nomor 333/HK/OP/1993, adalah sah dan mengikat;Menyatakan Perjanjian Persewaan Tanah Milik Perum KeretaApi(Sekarang PT KAI Persero) di Emplasemen Stasiun Tangerang
Register : 22-07-2013 — Putus : 20-11-2013 — Upload : 09-01-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 126/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 20 Nopember 2013 — A R L I;DIREKTUR UTAMA PERUM BULOG
4426
  • A R L I;DIREKTUR UTAMA PERUM BULOG
    Disiplin Pegawai PerusahaanUmum (Perum) Bulog ;Bahwa, pelanggaran yang dimaksud adalah terhadap ketentuan PerjanjianKerja Bersama antara Perusahaan Umum (Perum) BULOG dengan SerikatKaryawan Perum BULOG Nomor : PK12/DS300/01/2012 dan Nomor :001/PKSEKAR/1/2012; pasal 16 huruf yang berbunyi :Menghindari perbuatan tercela, seperti membuat keributan, keonaran,pertengkaran, perkelahian dan lainlain yang mengganggu ketertiban,kelancaran dan ketenangan kerja dalam Perusahaan; pasal 17 huruf 0 yang berbunyi
    Bahwa, sedangkan semua kerugian yang dialami Perum Bulog telah digantioleh 2 (dua) perusahaan rekanan yaitu CV. MANDALA MEKAR dan CV.PUTRA SUKAMANAH yang merasa bertanggung jawab atas kejadiantersebut, karena mereka sebagai pemilik gudang dan sebagai pemegangkunci gudang yang disewa oleh Perum Bulog ;9.
    terbagi atassaham Oleh karenanya Surat Keputusan Direksi Perum BULOG Nomor : KD87/DS102/04/2013 bukan merupakan produk tata usaha Negara;Bahwa dengan Tergugat telah menjadi Perum BULOG, maka terhadappenyelesaian perselisihan menyangkut ketenagakerjaan berlaku UndangUndang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
    Pasal 17 huruf o, v, ff dan g Perjanjian Kerja Bersama antara PerusahaanUmum (Perum) BULOG dengan Serikat Karyawan Perum BULOG Nomor :PK12/DS300/01/2012 dan Nomor : 001/PKSEKAR/1/2012 jo.
    Pasal 17 huruf o, v, ff dan g Perjanjian KerjaBersama antara Perusahaan Umum (Perum) BULOG dengan Serikat KaryawanPerum BULOG Nomor : PK12/DS300/01/2012 dan Nomor : 001/PKSEKAR/1/2012 jo. Pasal 4 huruf j jo Pasal 5 huruf o, v, ff dang jo Pasal 21 ayat(2) Peraturan Direksi Perum BULOG Nomor : PD02/DS300/06/2011 tentangDisiplin Pegawai Perusahaan Umum (Perum) BULOG.
Putus : 16-10-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 559 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 16 Oktober 2012 — PERUM PEGADAIAN KANTOR PUSAT Cq. PERUM PEGADAIAN KANTOR WILAYAH MEDAN vs RINI RISWILYANTI dan PT. ERA PERMATA SEJAHTERA
5160 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PERUM PEGADAIAN KANTOR PUSAT CQ. PERUM PEGADAIAN KANTOR WILAYAH MEDAN tersebut, dengan perbaikan amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan No. 37/G/2011/PHI.Mdn. tanggal 3 Agustus 2011 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :
    PERUM PEGADAIAN KANTOR PUSAT Cq. PERUM PEGADAIAN KANTOR WILAYAH MEDAN vs RINI RISWILYANTI dan PT. ERA PERMATA SEJAHTERA
    PUTUSANNo. 559K /PDT.SUS / 2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasimemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PERUM PEGADAIAN KANTOR PUSAT Cg. PERUMPEGADAIAN KANTOR WILAYAH MEDAN, berkedudukan diJalan Pegadaian No. 112, Kelurahan Aur, Kecamatan MedanMaimun, Kota Medan, dalam hal ini memberikan kuasa kepada:1. Ismanto, Manajer Hubungan Industrial Divisi SDM KantorPusat Perum Pegadaian;2.
    Agus Mulyana, Asisten Manajer Bagian Hubungan IndustrialDivisi SDM Kantor Pusat Perum Pegadaian;3. Budiman, Asissten Manajer Bagian Hubungan IndustrialDivisi SDM Kantor Pusat Perum Pegadaian;4. Beta Vektor Rizki, Manajer SDM Kantor Wilayah PerumPegadaian Medan;5. Guladi Aksiono, Pgs. Kepala Biro Hukum Kantor PusatPerum Pegadaian;6. Edi Sarwono, Legal Officer Madya Pertama Biro HukumKantor Pusat Perum Pegadaian;7. Holilur. Rohman, Legal Officer Muda Biro Hukum KantorPusat Perum Pegadaian;8.
    Rendhi Prabowo, Legal Officer Muda Pertama KantorWilayah Perum Pegadaian Medan;9. Syafril Hakim, Legal Officer Muda Pertama Kantor Wilayah Perum Pegadaian Medan;Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 01/HK.400.100/201 1tanggal 12 Agustus 2011;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat ;melawan :Hal. dari 21 hal. Put. No. 559 K/Pdt.Sus/2012RINI RISWILYANTI, bertempat tinggal di Jalan Amaliun, GangKp.
    Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak di Lingkungan Perum Pegadaian KantorDaerah Medan tertanggal 1 Desember 2001;2. Surat Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak di Lingkungan Perum PegadaianKantor Wilayah Medan Nomor: 2990/Kp.101003/2003, tertanggal 1Desember 2003;3. Surat Perjanjian Kerja Tenaga Kontrak di Lingkungan Perum PegadaianKantor Wilayah Medan Nomor : 2742/Kp.101003/2004, tertanggal 1Desember 2004;Hal. 7 dari 19 hal. Put. No. 559 K/Pdt.Sus/20124.
    Perum Pegadaian Kantor Wilayah Medan tersebut harusditolak dengan perbaikan amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial PadaHal. 19 dari 19 hal. Put.
Putus : 20-08-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 366/B/PK/PJK/2014
Tanggal 20 Agustus 2014 — PERUM BULOG vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
200 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUM BULOG vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI