Ditemukan 4707 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-05-2009 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN ENREKANG Nomor 103/Pid/B/2008/PN. EKG
Tanggal 7 Mei 2009 — ANDI ABDILLAH
10220
  • A 2007.20) Laporan keuangan semester I untuk periode yang berakhir 30 Juni 2007 TA.2007.21) Laporan keuangan semester II untuk periode yang berakhir 31 Desember 2007 TA. 2007.22) Berita Acara Serah terima sementara pekerjaan (Provisional Hand Over/PHO).23) Keputusan Kepala Dinas Nomor :02/KEP/II/2007 tanggal 19 Februari 2007 tentang Pembentukan Panitia Pelelangan Umum, Pemilihan Langsung dan Penunjukan Langsung Pengadaan Jasa Konstruksi, Jasa Konsultan dan Pengadaan Barang Dinas Pertanian Daerah
    Enrekang.30) Dokumen pengesahan (daftar kuantitas dan harga rencana kerja dan syarat-syarat pekerjaan STA TA 2007).31) Keputusan Kepala Dinas Pertanian No : 03/KEP/II/2007 tanggal 19 Februari 2007 tentang pembentukan panitia proporsional hand over (PHO) dan final hand over (FHO) lingkup Dinas Pertanian Daerah TA 2007.32) Surat Perjanjian pemborongan (kontrak), No : 06/KONT.PERENC/PEMB/DPD/III/2007, tgl 14 Maret 2007, pekerjaan perencanaan teknis pembangunan sarana dan prasarana di STA.33) Berita
    ;Bahwa setelah adanya permohonan pihak ke tiga kepada PPK tanggal 9Nopember 2007 agar dilakukan PHO, lalu panitia PHO mengundang PT.Ashillah Riskah selaku pelaksana proyek dan Konsultan Pengawas untukmengadakan rapat bersama untuk membahas tentang kelengkapan berkas atau33administrasi keuangan dan fisik dan rapat tersebut dilakukan pada tanggal 12Nopember 2007 dan keputusan rapat tersebut bahwa proyek sudah dapatdilakukan PHO;Bahwa panitia mengadakan pemeriksaan lokasi sebelum dilakukan PHO, yaitupada
    untukmenerbitkan PHO adalah laporan terakhir dari Konsultan pengawas;Bahwa saksi tahu bahwa proyek ini pernah mengalami kerusakan;Saksi 3.
    pengawas yang intinya menyatakanbahwa proyek telah siap diperiksa, saksi selaku panitia PHO pernah melakukanpemeriksaan fisik pada tanggal 14 Nopember 2007 bersama dengan PejabatPembuat Komitmen (PPK), Ketua panitia PHO yaitu Ir.Ratmi.
    ;Bahwa yang dilakukan tim PHO setelah pemeriksaan di lapangan adalah panitiaPHO membuat laporan hasil pemeriksaan yang sebelumnya masingmasing darianggota panitia melaporkan hasil pemeriksaannya kepada Ketua Panitia PHOlalu dibuatkan rekapitulasi untuk dijadikan satu kesatuan dari hasil temuan darimasingmasing anggota panitia PHO;Bahwa setelah melakukan pemeriksaan, diadakan rapat oleh anggota PHO danhasil rapat pada waktu itu bahwa anggota panitia PHO memutuskan bahwapekerjaan proyek tersebut telah
    Pekerjaan (PHO) dariterdakwa Andi Abdillah selaku Penyedia Jasa PT Ashillah Riskah kepada IrRohani Toto MM selaku Pejabat Pembuat Komitmen yang diketahui/disetujuioleh Ir H Andi Rusdiyanto MP selaku Pengguna Anggaran Kepala Dinas140Pertanian Kab Enrekang sebagaimana Berita Acara Serah Terima SementaraPekerjaan (PHO) No 09/PANPHO/PSPPT/DPD/X1/2007;Bahwa setelah Serah Terima Sementara Pekerjaan (PHO) dan dilanjutkandengan masa Pemeliharaan selama 180 hari sejak serah terima pekerjaan (PHO),pada tanggal
Register : 06-11-2018 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 21-02-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 95/Pid.Sus-TPK/2018/PN Bgl
Tanggal 20 Februari 2019 — Penuntut Umum:
ANDI SETIAWAN SH
Terdakwa:
1.UJANG SEHAT, ST BIN USMAN D
2.JON HERMAN, ST, M.Si BIN ALM H. ANWAR BAHIN
3.CHANDRA PURNAMA, SST BIN ALM MAHYUDIN
4.NOVIAN AIDI, ST BIN ALM BUYUNG RAHIM
5.JUMAH BIN ALM SANSUDI
99119
  • BINUSMAN D(Ketua PHO), Terdakwa Il JON HERMAN, ST, M.Si BIN (ALM) H.ANWAR BAHIN (Sekretaris PHO), Terdakwa III CHANDRA PURNAMA,SST. BIN (ALM) MAHYUDIN (Anggota PHO), Terdakwa IV NOVIANAIDI, ST.
    BIN (ALM) MAHYUDIN (Anggota PHO),Terdakwa IV NOVIAN AIDI, ST.
    Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,Tim PHO yang terdiri dari Terdakwa UJANG SEHAT, ST BINUSMAN D (Ketua Tim PHO), Terdakwa II JON HERMAN,M.Si BIN(ALM) H.
    ANWAR BAHIN (Sekretaris Tim PHO), Terdakwa IllCHANDRA PURNAMA,SST BIN (ALM) MAHYUDIN (Anggota PHO),Terdakwa IV NOVIAN AIDI,ST BIN (ALM) BUYUNG RAHIM (AnggotaTim PHO), Terdakwa V JUMAH BIN (ALM) SANSUDI (Anggota TimPHO) menerima dan menandatangani hasil pekerjaan sesuai denganberita acara pemeriksaan/penilaian akhir dalam rangka serah terimapertama pekerjaan (PHO) Nomor:18.09/PANPHO/WilIII/BM/2015tanggal 9 Desember 2015 yang ditindaklanjuti denganpenandatanganan berita acara penyelesaian pekerjaan
    ANWARBAHIN (Sekretaris PHO), Terdakwa III CHANDRA PURNAMA, SSTBIN (ALM) MAHYUDIN (Anggota PHO), Terdakwa IV NOVIANAIDI, ST BIN (ALM) BUYUNG RAHIM (Anggota PHO), TerdakwaV JUMAH BIN (ALM) SANSUDI (Anggota PHO) sebagai TimPemeriksa dan Penerima hasil Pekerjaan (PHO) untuk melakukanpemeriksaan di lapangan;Bahwa sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Bidang BinaMarga Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Bengkulu Tahun Anggaran2015 Nomor : SK.602.1/609/B.IV/DPU/2015 tanggal 1 April 2015,yang menjadi tugas dan
Register : 02-08-2013 — Putus : 24-09-2013 — Upload : 12-06-2019
Putusan PT BENGKULU Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2013/PT BGL
Tanggal 24 September 2013 — Pembanding/Terdakwa : EDI YULIUS Dkk Diwakili Oleh : ERWIN SAGITARIUS, SH
Terbanding/Jaksa Penuntut : TONY INDRA, SH
8834
  • 1 (satu) lembar fotocopy Permohonan diadakan PHO (Serah Terima Pertama) Nomor : 6/AG-P.PHO/Jln-Slm/XII/2011 tanggal 21 Juni 2011.

    33.

    1 (satu) lembar fotocopy pemberitahuan atas permohonan PHO Kegiatan Pembangunan Jalan Poros Desa Talang Durian Simpang III RGM I Nomor : 05/Pemb-PPTK/Jl.BAPPEDA/XII/2011 tanggal 22 Juni 2010.

    1 (satu) eksemplar Asli Surat Keputusan Kepala BAPPEDA Kabupaten Seluma Nomor : 25 Tahun 2011 tanggal 27 Juni 2011 Tentang Penunjukan TIM PHO/FHO Kegiatan Pembangunan Jalan BAPPEDA Kabupaten Seluma.

    35.

    1 (satu) eksemplar Asli Berita Acara Penyerahan Pekerjaan Pertama (PHO) Nomor : 04/PHO/JL-PDT/BAPPEDA/VII/2011 Tanggal 05 Juli 2011 tentang Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Jalan Talang Durian - SP III RGM I Kec. Semidang Alas Kab. Seluma TA. 2011 (Tanpa adanya catatan temuan kerusakan/kekurangan pekerjaan dari Tim PHO).

    44.

    1 (satu) eksemplar Foto copy Berita Acara Penyerahan Pekerjaan Pertama (PHO) Nomor : 04/PHO/JL-PDT/BAPPEDA/VII/2011 Tanggal 05 Juli 2011 tentang Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Jalan Talang Durian - SP III RGM I Kec. Semidang Alas Kab. Seluma TA. 2011 (Adanya catatan temuan kerusakan/kekurangan pekerjaan dari Tim PHO).

    45.

    ,MTselaku PPTK telah memanipulasi Berita Acara PHO dengan membuat danmengajukan Berita Acara PHO yang lain seolaholah pekerjaan telah 100 %selesai atau telah melaksanakan Pekerjaan Pembangunan Jalan tersebutdengan baik tanpa ada temuan/kekurangan Pekerjaan dari Tim PHO, danseharusnya pula IWAN KURNIAWAN, ST.
    )kepada PPTK dan disetujui oleh PPTK, padahal diketahui oleh Edi Yulius dan BudiOkman bahwa pada tanggal 05 Juli 2011 ada 2 versi PHO, yaitu: PHO (BB. 43) adacatatan dari Tim PHO/FHO pekerjaan yang perlu diselesaikan dan diperbaiki, yaitu:1.
    ) kepadaPPTK dan disetujui oleh PPTK, padahal diketahui oleh Edi Yulius dan Budi Okmanbahwa pada tanggal 05 Juli 2011 ada 2 versi PHO, yaitu: PHO (BB. 43) ada catatandari Tim PHO/FHO pekerjaan yang perlu diselesaikan dan diperbaiki, yaitu:1.
    Ampera Group setelahdikurangi PPN dan PPh sebesar Rp. 645.670.403,;Menimbang, bahwa Terdakwa dan II pada tanggal 05 Juli 2011 telahmelakukan penyerahan pekerjaan pertama (PHO) kepada PPTK dan disetujulPPTK, padahal diketahui oleh Terdakwa dan II dan Iwan Kurniawan, ST, MT(PPTK) bahwa PHO tanggal 05 Juli 2011 ada 2 versi, yaitu PHO (BB. 43) dan PHO(BB. 44).
    Pada PHO tanggal 05 Juli 2011 ada catatan Tim PHO/FHO bahwapekerjaan jalan tersebut ada yang perlu diselesaikan dan diperbaiki yangditandatangani oleh Tim PHO/FHO dan Terdakwa pada tanggal 01 Juli 2011.Temuan Tim PHO/FHO tersebut harus diselesaikan paling lambat 12 hari sejakPHO.
Register : 26-03-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 31/Pdt.P/2019/PN Tpg
Tanggal 10 April 2019 — Pemohon:
YUNI HARTATI
315
  • M E N E T A P K A N :

    1. MengabulkanPermohonanPemohontersebut;
    2. MemberikankuasakepadaPemohonuntukmewakili anakanakPemohon yang belumdewasayaitu :Sun Bhuan, Sun Pho, Sun Yiek Shea dan Sun Seng Kim, untukmelakukanperbuatanhukumyaitu menjual hak milik berupa tanah dan bangunan yang di dalam sertifikat hak milik No. 11415 dan sertifikat hak milik No. 11416 pada tanggal 23Mei 2011 atas nama Anak-anak Pemohon;
    3. SUN PHO, lahirpada tanggal 19 September 2002, 3. SUNYIEK SHEA, lahir padatanggal 18 Januari 2004, 4. SUN SENG KIM, lahir pada tanggal 30Juli 2006, untuk menjual 2 (dua) bidang tanah dan bangunanberdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 11415dan Sertifikat Hak MilikNomor 11416 tertanggal 23 Mei 2011 terletak di Kelurahan BatuSembilan Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang,untuk kepentingan Pemohon dan anak Pemohon tersebut;3.
      , Sun Yiek Shea, dan Sun Seng Kim dan Sertifikat HakMilik Nomor 11416 atas nama Pemegang Hak Milik atas nama Sun Bhuan,Sun Pho, Sun Yiek Shea, dan Sun Seng Kim.
      SUN PHO, lahir pada tanggal19 September 2002, 3. SUNYIEK SHEA, lahir pada tanggal 18 Januari 2004,4.
      , Sun Yiek Shea, dan Sun Seng Kim, sebagai jaminan hutang ;diBank tersebut dan Sertifikat Hak Milik Nomor 11416 atas nama PemegangHak Milik atas nama Sun Bhuan, Sun Pho, Sun Yiek Shea, dan Sun SengKim.
      Memberikan kuasa kepada Pemohon untuk mewakili anakanakPemohon yang belum dewasa yaitu :Sun Bhuan, Sun Pho, Sun YiekShea dan Sun Seng Kim, untuk melakukan perbuatan hukum yaitumenjual hak milik berupa tanah dan bangunan yang di dalam sertifikathak milik No. 11415 dan sertifikat hak milik No. 11416 pada tanggal 23Mei 2011 atas nama Anakanak Pemohon;3.
Register : 28-07-2020 — Putus : 12-08-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 19/Pdt.G.S/2020/PN LBB
Tanggal 12 Agustus 2020 — Penggugat:
EKA HERASKA
Tergugat:
Pemerintah Daerah Kabupaten Agam Cq Kepala DInas Pertanian Kabupaten Agam Cq PPK
10526
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Kontrak Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 520.2 /02/BKKP-PSPP/2018 tanggal 13 September 2018 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum;
    3. Menyatakan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan/Provisional Hand Over (PHO) Nomor: 520.2/09/PHO-BKKP/2018 tanggal 29 November 2018 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum;
    4. Menyatakan Tergugat Telah Melakukan Ingkar Janji (Wanprestasi) terhadap Kontrak Surat Perintah
    22 hurufa kontrak surat Perintah Kerja (SPK) Nomor : 520 .2/02/BKKP/PSPP/2018 tanggal 13 September 2018 dikatakan pembayaran hanyadilakukan setelah pekerjaan selesai 100% (seratus persen) dan Berita AcaraPenyerahan Pertama Pekerjaan diterbitkan;Bahwa Berita Acara Serah terima Pekerjaan Pertama telah diterbitkan yaitu BeritaAcara Serah terima Pekerjaan/ PROVISIONAL HAND OVER (PHO) Nomor; (PHO)Nomor: 520.2/08/PHOBKKP /2018 tanggal 28 November 2018;Bahwa Tergugat tidak melaksanakan point 22 huruf a
    Surat Berita Acara Serah terima Pekerjaan/ PROVISIONAL HANDOVER (PHO) Nomor: 520.2/08/PHOBKKP /2018 tanggal 28November 2018;Keterangan:Bahwa ini menerangkan Bahwa penggugat telah selesai melaksanakanpekerjaan 100% sesuai dengan Perjanjian Kontrak dan berhakMenerima pembayaran dari Tergugat sesuai dengan Surat PerjanjianKontrak.3. Akta Notaris ;ASWITA FITRI YENNI ARIFIN. SH.
    Penambahan Nomor Provisional Hand Over (PHO) pada posita angka 14 danpada petitum angka 3;Menimbang, bahwa atas Dalail Gugatan Penggugat tersebut, Tergugattelah mengajukan Jawaban secara tetulis tertanggal 4 Agustus 2020 yang padapokoknya sebagai berikut:1.
    Berita Acara Serah Terima Pekerjaan / Provisional Hand Over (PHO)Nomor: 520.2/09/PHOBKKP/2018 tanggal 29 November 2018 memangbelum dilakukan pembayaran atas kontrak tersebut di atas;Halaman 5 dari 11 Putusan Nomor 8/Pdt.G.S/2020/PN LbbMenimbang, bahwa selanjutnya untuk mendukung dalil gugatannya,maka Penggugat telah mengajukan buktibukti surat ke Persidangan, sebagaiberikut:1.Kartu Tanda Penduduk atas nama Eka Heraska dengan NIK:1471181610890022, diberi tanda P.1;2.Fotocopi Kontrak Surat Perintah
    Menyatakan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan/Provisional Hand Over(PHO) Nomor: 520.2/09/PHOBKKP/2018 tanggal 29 November 2018adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum;4. Menyatakan Tergugat Telan Melakukan Ingkar Janji (Wanprestasi)terhadap Kontrak Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 520.2/02/BKKPPSPP/2018 tanggal 13 September 2018;Halaman 10 dari 11 Putusan Nomor 8/Padt.G.S/2020/PN Lbb5.
Register : 13-09-2019 — Putus : 28-01-2020 — Upload : 14-02-2020
Putusan PN TERNATE Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2019/PN Tte
Tanggal 28 Januari 2020 — Penuntut Umum: 1.AKBAL PURAM, SH 2.STEPHANUS P. RUMAMBI, SH 3.DHIAN RWITADIBRATA, SH 4.KAREL SAMPE, SH 5.STEEVAN MCLEWIS MALIOY, SH 6.JEFRI TOLOKENDE, SH Terdakwa: GUNTUR A. BORNEO, Amd.,TS Alias Guntur
193120
  • Kontrak 01 nomor : 645.3 / ADD-01.CCO / GDG.RJ.RSUD.THP.I / RSUD-PM / XI-2015 tanggal 24 Nopember 2015;6. 1 (satu) buah foto copy Addendum Kontrak nomor : 645.3 / ADD-02.CCO / GDG.RJ.RSUD.THP.I / RSUD-PM / XII-2015 tanggal 28 Desember 2015;7. 1 (satu) buah foto copy Laporan Kemajuan Pekerjaan 78%; 8. 1 (satu) buah foto copy Laporan Kemajuan Pekerjaan 100%;9. 1 (satu) buah foto copy Laporan Backup Data;10. 1 (satu) buah foto copy Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan Provisional Hand Over (PHO
    ) nomor : 600 / 01 / PHO-GDG.RJ.RSUD.THP.I / DAU / RSUD-PM / II-2016 tanggal 22 Februari 2016;11. 1 (satu) buah foto copy Surat Perjanjian Pemborongan Jasa Konsultansi Pengawasan nomor : 445.700.2 / DAU / SP / JKPP-RSUD / RSUD-PM / IV-2015 tanggal 24 April 2015;12. 1 (satu) buah foto copy Laporan Mingguan dan Bulanan CV.
    BORNEO,Amd,TS selaku PPK tidakmemberitahukan tentang kapan jadwal pelaksanaan PHO berlangsungsehingga saksi tidak hadir dalam pelaksanaan PHO tersebut;Bahwa tidak mengetahui siapa yang membuat dokumen PHO tersebut;Bahwa dokumen PHO tersebut dibuat tidak sesuai dengan progres fisikpekerjaan dilapangan karena sampai saat ini pekerjaan proyek tersebutdikerjaan tidak sesuai dengan kontrak;Bahwa pada saat itu saksi JALAL ABD KAMIR datang ke rumah saksimembawa dokumen PHO tersebut dan menyerahkan kepada
    ) dan surat keputusan (SK) Direktur RSUD saksi HENOS MINTIA, saksiselaku sekretaris PHO hanya sebagai kelengkapan Administrasi prosespencairan 100%, dan tidak ada sama sekali yang saksi kerjakan terkait denganjabatan saksi sebagai Sekretaris PHO, adapunterkait dengan jabatansekretaris PHO saya menandatangani Risalan Rapat Penilai hasilpemeriksaan dalam rangka PHO;Bahwa tidak memeliki dokumen sebagai panduan dalam pelaksanaan tugassebagai sekretaris PHO;Bahwa adapun terkait dengan tugas saksi sebagai
    sekretaris PHO dokumenyang saksi tandatangani diantaranya :a) Dokumen PHO (Rapat PHO);b) Dokumen Pemeriksaan Mutu yang ditandatangani pada tanggal 19Februari 2016;C) Risalah Rapat PHO pada tanggal 19 Februari 2016.Bahwa adapun terkait dengan Pemeriksaan Mutu pada tanggal 19 Februari2016, dan Risalah Rapat dalam rangka PHO pada tanggal 19 Februari 2016tidak pernah dilaksanakan;Bahawa saksi menandatangani dokumen tersebut karena saudara SALEHtelah menyerahkan dokumen tersebut kepada saksi untuk ditandatangani
    mengetahui siapayang membuat dokumen PHO tersebut.
    (ob) Saksi Mukhammad Jamiludin tidakmengetahui isi dokumen PHO danmenandatanganinya karena telah melihattanda tangan saksi Ridwan Puasore selakuanggota Tim Panitia Pemeriksa HasilPekerjaan dalam Rangka PHO dan FHOdalam dokumen PHO;(c) Saksi Mukhammad Jamiludin tidakmengetahui siapa yang membuat dokumenPHO tersebut.(c) Terdakwa Guntur A.
Putus : 26-11-2014 — Upload : 26-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1477 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 26 Nopember 2014 — Drs. STEFANUS NGADI YANTO alias STEF
599 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1477 K/Pid.Sus/201450menerangkan bahwa saksi tandatangan BA PHO karena Kepala Dinastelah tandatangan duluan;Bahwa pertimbangan Hakim tingkat banding tersebut di atas sangat kelirudan tidak sesuai fakta karena:Fakta persidangan: saksi Haji Muda mamoto, saksi Pariman dan saksiPetrus Amadoren adalah sebagai Panitia PHO yang tugasnya melakukanpemeriksaan terhadap fisik Kapal, sebelum Terdakwa menandatanganiBerita Acara Penyerahan PHO kepada Terdakwa Gufron (kontraktor).
    BeritaAcara yang ditandatangani oleh Panitia PHO (H.Muda Mamoto, Pariman,Petrus Amadoren) adalah berita acara tentang pemeriksaan fisik kapal danbukan berita acara PHO.
    Pada tanggal 26 November 2009 Terdakwa membuat surat kepadaPanitia PHO untuk melakukan Pemeriksaan Fisik Kapal dengan nomorsurat : 550 1481.b/XI/Dishubinfokom 09 (terlampir dalam notapembelaan dan memori banding);. Pada tanggal 26 November 2009 Ketua Panitia PHO sdr.
    Bahwa pada tanggal 28 November 2009 Ketua Panitia PHO sdr.
    pelaksana dapatmelaksanakan serah terima pertama (PHO).
Putus : 28-09-2011 — Upload : 18-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 868 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 28 September 2011 — Ir. BANU PALAKA, MM ;
6521 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tim PHO lainnya tidak pernah melakukan penilaianmaupun pemeriksaan sebagaimana tugas pokok dan fungsinyaselaku tim PHO terhadap hasil pekerjaan pembangunan yangdilakukan oleh CV.
    untuk dilakukannya pembayarantermin kepada rekanan sesuai dengan ketentuan yangditetapkan dalam kontrak yaitu) sebesar 50 % nilaikontrak, padahal pada kenyataannya Terdakwa selakuketua merangkap anggota tim PHO serta anggotaanggota tim PHO lainnya tidak pernah melakukanpenilaian maupun pemeriksaan fisik sebagaimana tugaspokok dan fungsinya selaku tim PHO terhadap hasilpekerjaan fisik yang dikerjakan oleh CV.
    lainnya merekomendasikan progresspelaksanaan pembangunan fisik telah mencapai 80,019%, padahal pada kenyataannya Terdakwa selaku ketuamerangkap anggota tim PHO beserta anggota anggotatim PHO lainnya tidak pernah melakukan penilaianmaupun pemeriksaan sebagaimana tugas pokok danfungsinya selaku tim PHO terhadap hasil pekerjaanpembangunan yang dilakukan oleh CV.
    untuk dilakukannya pembayarantermin kepada rekanan sesuai dengan ketentuan yangditetapkan dalam kontrak yaitu) sebesar 50 % nilaikontrak, padahal pada kenyataannya Terdakwa selakuketua merangkap anggota tim PHO serta anggotaanggota tim PHO lainnya tidak pernah melakukanpenilaian maupun pemeriksaan fisik sebagaimana tugaspokok dan fungsinya selaku tim PHO terhadaphasilpekerjaan fisik yang dikerjakan oleh CV.
Register : 09-07-2015 — Putus : 30-11-2015 — Upload : 04-02-2016
Putusan PN KUPANG Nomor 36/PIDSUS.TPK/2015/PN.KPG
Tanggal 30 Nopember 2015 — BORGIAS PAU MOA, ST
14482
  • kerja PHO diatur dalam Perpres 54 Tahun 2010 yakni sebagaiberikut rekanan mengajukan permohonan PHO setelah pekerjaan selesai 100%kepada PPK;Bahwa PPK minta kepada panitia PHO untuk melakukan pemeriksaanfisikberdasarkan dokumen kontrak dan RAB dan DED; Panitia PHO melakukanpemeriksaan bersama rekanan dan konsultan pengawas; hasil pemeriksaandituangkan dalam rapat panitia pada Berita Acara; Bahwa mekanisme kerja FHOdiatur dalam Perpres 54 Tahun 2010 yakni setelah masa pemeliharaan selesai makapanitia
    Saksi menandatanganidokumen PHO karena melihat keempat panitia sudah menandatangani karenakeempat panitia PHO ini lebih tahu tentang konstruksi bangunan. Yang membawadokumen untuk ditandatangani adalah staf PT.Sumber Griya Permai.
    tidak pernah dilibatkan dantidak pernah ada informasi bahwa Gedung Kantor Bappeda akan di PHO.Bahwa saksi tidak pernah terlibat dalam dalam pemeriksaan fisik dan saya tidakpernah ikut dalam pembuatan Berita Acara.Bahwa saksi memang tanda tangan dokumen PHO tetapi saksi tidak pernahmengikuti PHO dan yang menyerahkan dokumen PHO adalah staf dari PT.SumberGriya Permai.Bahwa Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan dan Konsultan Pengawas dapat menolakuntuk dilakukan serah terima tahap pertama (PHO) apabila
    ;Bahwa dasar hukum Panitia PHO berdasarkan SK Kepala Dinas PUBahwa mekanisme kerja panitia PHO sebagai berikut Kontraktor memberikan SuratPermohonan PHO kepada PPK; PPK menyurati Panitia PHO untuk melakukanpemeriksaan; Panitia PHO memeriksa pekerjaan, bila sudah selesai dan volumesudah pas sesuai kontrak, maka dilakukan serah terima pekerjaan antara pelaksanadan PPK;Bahwa PHO pekerjaan pembangunan Gedung Bappeda Kab.Nagekeo tahun 2012dilakukan tanggal 18 Desember 2012;Bahwa panitia FHO pekerjaan
    (Provisional Hand Over) dalam serah terima pekerjaan tersebut yaituKontraktor mengajukan permohonan PHO kepada PPK; PPK memerintahkan PanitiaPHO dan Konsultan Pengawas untuk meneliti dan periksa hasil pekerjaan dengandibuatkan Berita Acara Pemeriksaan; Kontraktor menyerahkan hasil pekerjaankepada Panitia PHO; Panitia PHO menyerahkan kepada PPK dan melaporkan hasilpemeriksaan; PPK menyetujui; Putusan No. 36/PIDSUS.TPK/2015/PN.KPG 127Bahwa Panitia PHO mengecek pekerjaan setelah pekerjaan selesai dan
Putus : 20-03-2015 — Upload : 01-06-2015
Putusan PN PALU Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2014/PN Pal
Tanggal 20 Maret 2015 — NELSVINI KUSMARA, S.T
7021
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1) Surat Keputusan Kepala Dinas Penataan Ruang dan Perumahan Kota Palu Nomor: 650/540/01/DPRP/2012 tanggal 24 Januari 2012 tentang Pembentukan Panitia Pemeriksa Serah Terima Pertama (PHO) dan Serah Terima Kedua (FHO) Kegiatan di Dinas Penataan Ruang dan Perumahan Kota Palu TA. 2012; 2) Surat Keputusan Kepala Dinas Penataan Ruang dan Perumahan Kota Palu Nomor: 650/22/01/DPRP/2012 tanggal 10 Januari 2012 tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
    Kerja, RAB, Gambar Kerja danLaporan Akhir dari Pelaksana; 25Bahwa Panitia PHO pada saat melakukan pemeriksaan membawadukumen berupa Laporan Akhir dari Pelaksana, Kontrak Kerja, RAB danGambar Kerja guna dicokokkan dengan hasil pekerjaan; Bahwa Panitia PHO menemukan adanya galian pipa yang harus dibuangatau diratakan, dan sumurbor yang harus diperbaiki ; Bahwa hasil pemeriksaan Panitia PHO ini dituangkan dalam Berita AcaraPemeriksaan Pekerjaan Pemasangan Jaringan Pipa Air Bersih pada BINTaman Ria
    PHO, PPK, Rekanandan Kuasa Pengguna Anggaran;; Bahwa Panitia PHO juga menyampaikan secara lisan atas hasilpengamatan Panitia PHO kepada saksi RAHMI HANDAYANI SAKING,S.T, M.Si., selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK); Bahwa Panitia PHO pernah juga melakukan uji fungsi atas hasilpekerjaan dimaksud dan hasil dari uji fungsi tersebut telah sesual; Bahwa perusahaan yang mengerjakan Pemasangan Jaringan Pipa AirBersih di BTN Taman Ria Estate Kelurahan Silae adalah CV.
    ), sesuai hasil Pemerikaan dari Tim PHO seluruh itempekerjaan yang tertuang dalam kontrak telah dinyatakan 100 persenselesai, dan salah satu temuan hasil pemeriksaan Tim PHO yangdituangkan pada Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan bahwasegera melakukan penyempurnaan/perataan terhadap sisasisa hasilgalian jaringan perpipaan, dan perbaikan terhadap sumur Artetis; 58Bahwa perbaikan sumur Artetis pada saat pelaksaan pemeriksaan olehTim PHO, uji coba dilakukan dengan menggunakan pompa manual, danmengingat
    Panitia penilai akan memeriksa hasil pekerjaan perbaikan tersebutpada lampiran Il tanggal 11 Juni 2013; 101Dan selanjutnya Panitia PHO melaporkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) sebagaimana Laporan Pemeriksaan Hasil Pelaksanaan PekerjaanPengadaan dan Pemasangan Jaringan Pipa Air Bersih pada BTN Taman RiaEstate Kelurahan Silae Nomor: 28/PANPHO/KONT02/12.PA.1/DPRP/X1/2012tanggal 29 Nopember 2012 serta Panitia PHO menyampaikan secara lisan atashasil pengamatan Panitia PHO kepada saksi RAHMI HANDAYANI
Putus : 22-01-2014 — Upload : 27-01-2014
Putusan PT KUPANG Nomor 32/PID.SUS/2013/PTK
Tanggal 22 Januari 2014 — - DRS. ALEXANDER NAIKOFI alias ALEX, - LAMBERTUS ANUNUT, S.PI alias LAMBER - DZULKIFLI MAE, S.PI alias JUL - EBENHESER JACOB MAF, S.St.Pi alias AKO - EDMUNDUS MALAFU alias MUNDUS
6619
  • Dalam rapat tersebut dihadirioleh para terdakwa selaku Panitia Pemeriksa PHO/FHO dan KontraktorPelaksana 11Pelaksana CV. Inna Mandiri/DINA FLORENTINA TUPEN.
    MAXIMUSTANESIB selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten TTUdengan surat Nomor 04/Pan/PHO/FHO/ XIV2009 tanggal 14 Desember2009 yang pokoknya menyatakan bahwa kemajuan fisik pekerjaan yangdilaksanakan oleh CV.
    Membuat BeritaAcara Hasil Pemeriksaan PHO/FHO pelaksanaan pekerjaan pengadaanbarang/jasa yang dilaksanakan oleh pihak ketiga pada Dinas Kelautan danPerikanan Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2009 ;Bahwa pada tanggal 7 Desember 2009, LUKAS BAYO TUPEN untuk danatas nama DINA FLORENTINA TUPEN selaku Direktris CV. Inna Mandiritelah memasukan surat permohonan serah terima pertama dengan Nomor25/CV/IM/PHO/IIX/2009 tanggal 7 Desember 2009 lalu Drs.
    Dalam rapat tersebut dihadiri22oleh para terdakwa selaku Panitia Pemeriksa PHO/FHO dan KontraktorPelaksana CV. Inna Mandiri/DINA FLORENTINA TUPEN.
    DesemberX00:8) 3 (tiga) 8)10)11)12)13)14)15)323 (tiga) lembar copian Berita Acara Pemeriksaan Fisik (FHO) Nomor18/Pan.PHO/ FHO/XIV/2009, tanggal 15 Desember 2009 ;1 (satu) lembar copian Penyampaian Berita Acara PemeriksaanFisik/PHO Nomor 19/Pan.PHO/FHO/XIV2009 tanggal 15 DesemberLI me1 (satu) lembar copian Permohonan Serah Terima Pertama Nomor25/CV/PHO/ IIX//2009 tanggal 7 Desember 2009 51 (satu) lembar Surat Pernyataan tanggal 15 Desember 2009 yangdibuat oleh Direktris CV.
Putus : 11-06-2014 — Upload : 21-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1997 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 11 Juni 2014 — DUDI IMADUDDIN bin H. BUBUNG
6742 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Fadillah belummenyelesaikan pekerjaan sebagaimana tertuang dalam RAB dan kontrak tetapiTerdakwa tetap mengajukan Permohonan Serah terima Pekerjaan Pertama(PHO);Bahwa berdasarkan Surat Permohonan Serah terima Pekerjaan Pertama (PHO)Nomor : 007/SPPHO/CVFDL/XI/2009, tanggal 02 November 2009 yangdibuat dan ditandatangani oleh tersangka DUDI IMADUDDIN selaku DirekturCV.
    No. 1997 K/Pid.Sus/2013tersebut meminta agar segera dilakukan Penilaian Hasil Pekerjaan dalam rangkaSerah Terima Pekerjaan Pertama (PHO), atas dasar surat permohonan tersebutSdr. Netra Aris Ahadian bin RB.
    Fadillah belummenyelesaikan pekerjaan sebagaimana tertuang dalam RAB dan kontrak tetapiTerdakwa tetap mengajukan Permohonan Serah terima Pekerjaan Pertama(PHO);Hal. 17 dari 39 hal. Put. No. 1997 K/Pid.Sus/2013e Bahwa berdasarkan Surat Permohonan Serah terima Pekerjaan Pertama (PHO)Nomor : 007/SPPHO/CVFDL/XII/2009, tanggal 02 November 2009 yangdibuat dan ditandatangani oleh tersangka DUDI IMADUDDIN selaku DirekturCV.
    Fadillah, yang diajukan kepada Kepala BidangPerumahan Dinas Tata Ruang, Bangunan dan Perumahan Kabupaten Serangtersebut, maka Ketua Panitia Penilai Hasil Pekerjaan/PHO Sadr.
Register : 13-10-2016 — Putus : 25-01-2017 — Upload : 22-02-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 70/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Kpg
Tanggal 25 Januari 2017 — 1. PETRUS AMADOREN alias PETU 2. H. MUDA MAMONTO alias H. MUDA
49185
  • peraturan menteri negara pembangunan daerah tertinggal republik indonesia nomor : 4 / PER /M-PDT/III/2009 tentang petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus bidang sarana dan prasarana pedesaan didaerah tertinggal tahun anggaran 2009 .11. 1 (satu) berkas dokumen Gambar desain utama dan perhitungan teknik dasar kapal penumpang KAP 50 (basic design drawing and primary technical calculation of transport boat pax 50) tahun 2009.12. 1 (satu) berkas dokumen berita acara serah terima pertama (PHO
    serah terima pekerjaan Pengadaan kapal kayu35 GT adalah Panitia PHO ;Bahwapanitai PHO / penyerahan pertama pekerjaan dilakukan padasekitar bulan Desember 2009.
    Mabar ;Bahwa Panitia PHO adalah Petrus Amadoren, H.
    hasil pekerjaantersebut dari Staf Tekhnis dan Panitia PHO.
    MUDA MAMONTO.o Terdakwa selaku panitia PHO dan FHO sesuai dengan SuratKeputusan Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Kab. MabarNomor : 550/431.a/XI/Dishubinfokom2009, tanggal 26 Nopember2009dan yang menjadi panitia PHO adalah terdakwa sendiri selakuketua panitia PHO,H.
    ParaTrdakwa selaku Panitian PHO/FHO adalah sebagai berikut ;1.
Putus : 20-06-2012 — Upload : 27-04-2016
Putusan PN BENGKULU Nomor 08/Pid. B/Tipikor/2011/PN.Bkl.
Tanggal 20 Juni 2012 — Ir. EFREDI DAMPRI ,M.Si Bin DAMRI ARIF
8441
  • Asli 1 (satu) berkas Surat Perjanjian Pemborongan No : 620/893.a/DPUK/VIII/2009 tanggal 10 Agustus 2009; Asli 1 (satu) berkas Surat Perjanjian Tambahan (Addendum Kontrak) No : 620/1690/DPUK/2009 tanggal kosong terhadap Surat Perjanjian Pemborongan No : 620/893.a/DPUK/VIII/2009 tanggal 10 Agustus 2009; Asli 1 (satu) berkas Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) No : 620/1661/D-PU/VIII/2009 tanggal 10 Agustus 2009; Asli 1 (satu) berkas Profesional Hand Over (PHO
    Magna Plethora pada pekerjaan Peningkatan Jalan Hotmix Pasca Bencana ; Asli 1 (satu) lembar Permohonan PHO dari PT. Magna Plethora kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu No : 126/PT.MP/XII/2009 tanggal 23 November 2009; Asli 1 (satu) lembar permohonan FHO dari PT.
    kami perintahkan kepada kontraktor untuk memperbaikinya dan sudahdilaksanakan.Bahwa tiem PHO dan FHO hanya memeriksa kuantitas pekerjaan sajasedangkan mengenai kwalitas atau mutu pekerjaan kami tidak memeriksa ,hal itu berdasarkan SK yang kami terimaBahwa Berita Acara PHO dan FHO yang membuat dan menandatanganiadalah saksi bersama anggota tim PHO dan FHOBahwa pada saat tim BPK maupun pada saat tim AHLI dari UNIB memeriksapekerjaan , saksi tidak tahu.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut
    sebagai tim PHO/FHO sebagaimana diaturoleh ketentuan Keppres 80 Tahun 2003 namun karena saksi ditunjuk sebagaitim PHO/FHO oleh terdakwa Ir Efredi Dampri dengan surat Keputusantersebut maka saksi kemudian menjalankan tugasnya;Bahwa tugas saksi selaku tim PHO dan FHO adalah memeriksa kuantitaspekerjaan sesuai dengan dokumen administrasi (meliputi : SuratPermohonan PHO, Kontrak, Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan,Request/Izin Pelaksanaan, Back Up Data, Monthly Certificate (MC), BeritaAcara Up Name
    kami perintahkan kepada kontraktor untuk memperbaikinya dan sudahdilaksanakan.Bahwa tiem PHO dan FHO hanya memeriksa kuantitas pekerjaan sajasedangkan mengenai kualitas atau mutu pekerjaan kami tidak memeriksa ,hal itu berdasarkan SK yang kami terimaBahwa Berita Acara PHO dan FHO yang membuat dan menandatanganiadalah saksi bersama anggota tim PHO dan FHOBahwa pada saat tim BPK maupun pada saat tim AHLI dari UNIB memeriksapekerjaan , saksi tidak tahu.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut
    sebagai tim PHO/FHOsebagaimana diatur oleh ketentuan Keppres 80 Tahun 2003 namun karenasaksi ditunjuk sebagai tim PHO/FHO oleh terdakwa Ir Efredi Dampridengan surat Keputusan tersebut maka saksi kemudian menjalankantugasnya;Bahwa tugas saksi selaku anggota tim PHO dan FHO adalah memeriksakuantitas pekerjaan sesuai dengan dokumen administrasi (meliputi : SuratPermohonan PHO, Kontrak, Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan,Request/Izin Pelaksanaan, Back Up Data, Monthly Certificate (MC), BeritaAcara
Putus : 22-08-2013 — Upload : 17-12-2013
Putusan PN KUPANG Nomor 15 / Pid. Sus / 2013 / PN.KPG.
Tanggal 22 Agustus 2013 — CORNELIA MUDE
6225
  • Berita Acara Serah Terima Pertama (PHO) Nomor : 645/Pan.98/BA/PHO/XII/2007 tanggal 18 Desember 2007 yang ditanda tangani olehsaksi YOHANIS YUDAS GOBANG, SH. selaku Direktur CV SehatPerkasa, terdakwa dengan mengetahui dr.
    ke dalam bentuk Berita Acara.Bahwa,Panitia Provinsial Hand Over (PHO) mulai melaksanakantugastugasnya sejak tanggal 17 Desember 2007 dan selesaipada hari itu juga.62Bahwa hasil Pemeriksaan disampaikan kepada PPK dalambentuk Berita Acara Pemeriksaan Nomor : 645/Pan.98/BA/PHO/XII/2007 tangal 18 Desember 2007. dan dalam Berita AcaraPemeriksaan tersebut Panitia PHO menyatakan laporankemajuan fisik pekerjaan 100 % sesuai Berita Acara Pemeriksaanlapangan Nomor : 45/Pan.44/BA/PHO/XII/2007 tanggal 17Desember
    oleh Panitia PHO tersangka tidak mengetahui saatdilaksanakan pemeriksaan dilapangan.
    Berita Acara Serah Terima Pertama (PHO) Nomor :645/Pan.98/BA/PHO/XII/2007 tanggal 18 Desember 2007 yang ditandatangani oleh saksi YOHANIS YUDAS GOBANG, SH. selaku Direktur CVSehat Perkasa, terdakwa dengan mengetahui dr.
Register : 24-10-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 29-11-2018
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 5/P/PW/2018/PTUN.BKL
Tanggal 14 Nopember 2018 — Pemohon:
1.H.AHMIZAL UMAR,ST.M.Si. Bin Umar (Alm)
2.SEPENDRY,ST. Bin Rustam (Alm)
3.EMILSON PADALAS,ST.M.Si. Bin Silahudin
4.SUTRISNO,ST. Bin Asnawiyaman (Alm)
5.AMRIL Bin Muhammad Soleh
252144
  • Benny Putra bekerja berdasarkan perjanjiankerja (Kontrak) dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) DinasPekerjaan Umum Propinsi Bengkulu Nomor:602.1/1294/B.IV/DPU/2015 tanggal 11 Mei 2015 dan masapelaksanaan pekerjaan selambatlambatnya 210 (dua ratussepuluh) hari kalender terhitung sejak diterbitkannya SuratPerintah Mulai Kerja (SPMK) sampai dengan Serah TerimaPertama (PHO) dari pihak kedua dengan masa pemeliharaan180 (seratus delapan puluh) hari kalender sejak tanggal SerahTerima Pertama (PHO) ;Bahwa
    fungsi Tim PPHP (PHO/FHO)berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang sudah ada pada tanggal15 September 2015 5 22 2n ene n nnn n nenBahwa berdasarkan surat perintah yang disampaikan kepadaTim PPHP (PHO/FHO) (Pemohon) tersebut maka tim PPHP(PHO/FHO) (Pemohon) melaksanakan rapat pendahuluan yangHal. 14 dari 54 Hal.
    KeBahwa berdasarkan Hasil Kunjungan Ke1 Tim PPHP/PHO/FHOatau.
    Dalam melaksanakan tugasPara Pemohon bertanggungjawab kepada KPA, dokumen PHOdimaksud hanya sebagai kelengkapan administrasi serah terimadan bukan untuk persyaratan pembayaran fisik pekerjaanberdasarkan SK Tim PPHP/PHO/FHO ;Bahwa Tim PPHP/PHO/FHO atau Para Pemohon tidakmengetahui kualitas maupun kuantitas pekerjaan pada saatpelaksanaan pekerjaan sedang berlangsung.
    Benny Putra, General Superintendent(fotocopy dari fotocopy) ;Berita Acara dan daftar hadir Penerimaan Pekerjaan(PHO) Kunjungan Kedua Nomor : 04.06/PANPHO/JBT/B.IV/DPU/2015 tanggal 23 September 2015(fotocopy darifotocopy) ;Foto Dokumentasi Pekerjaan PHO (fotocopy darifotocopy) ;Daftar catatan Penerimaan hasil Pekerjaan (kunjungankedua) oleh Tim PHO/FHO tanggal 26 September 2015(fotocopy dariFOtOCOPy) j nnn non nnn nnn nen nnn nnn ne nnnSurat Panitia/Pejabat Penerima hasil pekerjaan yangditujukan kepada
Register : 13-08-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PN LUBUK BASUNG Nomor 26/Pdt.G.S/2020/PN LBB
Tanggal 7 September 2020 — Penggugat:
IRMA
Tergugat:
Pemerintahan Kabupaten Agam, Cq. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Cq. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
3914
  • Menyatakan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Provesional Hand Over (PHO) nomor : 520.2/23/PHO-BKKP/2018 tertanggal 29 November 2018 adalah sah dan berkekuatan hukum;
5. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan Cidera Janji (Wanprestasi);
6.
Bahwa oleh karena pekerjaan telah selesai dilaksanakan denganbaik sesuai spec dan ketentuanketentuan yang tertuang dalam kontrakSurat Perintanh Kerja (SPK) serta selanjutnya telah dilakukan serahterima pekerjaan antara Penggugat dengan Tergugat yang mana telahdibuatkan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Provesional Hand Over(PHO) nomor : 520.2/23/PHOBKKP/2018 tertanggal 29 November2018.Halaman 2 dari 11 Putusan Nomor 26/Padt.G.S/2020/PN Lbb.6.
Fotocopy Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Provesional HandOver (PHO) nomor : 520.2/23/PHOBKKP/2018 tertanggal 29 NovemberHalaman 4 dari 11 Putusan Nomor 26/Padt.G.S/2020/PN Lbb.2018.
Menyatakan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan ProvesionalHand Over (PHO) nomor : 520.2/23/PHOBKKP/2018 tertanggal 29November 2018 adalah sah dan berkekuatan hukum;5. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan CideraJanji(Wanprestasi);6. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepadaPenggugat sejumlah Rp.92.842.000,(sembilan puluh dua juta delapanratus empat puluh dua ribu rupiah) segera setelah putusan perkara iniberkekuatan hukum tetap;7.
Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Provesional Hand Over (PHO)nomor : 520.2/23/PHOBKKP/2018 tertanggal 29 November 2018;3. Memang belum dilaksanakan pembayaran atas kontrak tersebut di atas;4.
Menyatakan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Provesional HandOver (PHO) nomor : 520.2/23/PHOBKKP/2018 tertanggal 29 November2018 adalah sah dan berkekuatan hukum;5. Menyatakan Tergugat telan melakukan perbuatan Cidera Janji(Wanprestasi);6. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugatsejumlah Rp.92.842.000,(sembilan puluh dua juta delapan ratus empatpuluh dua ribu rupiah) segera setelan putusan perkara ini berkekuatanhukum tetap;7.
Register : 22-02-2010 — Putus : 12-07-2010 — Upload : 03-05-2012
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 38/Pid.B/2010/PN.KTA
Tanggal 12 Juli 2010 — - Ir. BANU PALAKA, MM
15130
  • Agung Jaya Teknik Dari Dinas Pekerjaan Umum No : 800/CK-03/PHO/19/II/2007 Tanggal 18 April 2007;3. 1 (Satu) Lembar Fotocopy Surat Pemeriksaan Pekerjaan Kepada Mulyadi,ST, Ir.Rusman Nuryadin, Hj. Firstien Purwaningsih,SH,MM, Yudie Wallyudin,S.Sos.
    Dari Dinas Pekerjaan Umum Nomor : 800/CK-03/PHO/19/II/2007 Tanggal 18 April 2007;4. 1 (Satu) Lembar Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Lapangan Dari Dinas Pekerjaan Umum Nomor : 800/CK-03/BAPL-PHO/19/II/2007 Tanggal 19 April 2007;5. 1 (Satu) Lembar Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Dari Dinas Pekerjaan Umum Nomor : 800/CK-03/BAP-PHO/19/II/2007 Tanggal 20 April 2007;6. 1 (Satu) Set Fotocopy Lampiran Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Pembangunan Tahap II Taman Makam Pahlawan Tahun 2006
    ;7. 1 (Satu) Set Fotocopy Berita Acara Penilaian Pekerjaan di Lapangan Dari Dinas Pekerjaan Umum Nomor : 800/CK-03/BAPN-PHO/19/II/2007 Tanggal 20 April 2007;8. 1 (Satu) Lembar Fotocopy Nota Dinas Hasil Pemeriksaan Pekerjaan dari ketua tim/panitia pemeriksa pekerjaan bidang cipta karya kepada bapak kepala dinas Pekerjaan Umum Nomor : 800/CK-03/ND-FHO/19/II/2007 Tanggal 20 April 2007;9. 1 (Satu) Lembar Fotocopy Surat Pernyataan Telah dilaksanakan pekerjaan tersebut dengan progress akhir pelaksanaan
    Berita Acara Penyerahan Akhir Pekerjaan Nomor : 800/CK-03/BAS-PHO/19/II/2007 Tanggal 10 April 2007 (Asli);65. Berita Acara Penilaian Pekerjaan Lapangan Nomor : 800/CK-03/BAPN-PHO/19/II/2007 tanggal April 2007 An. CV. Agung Jaya Teknik (Asli);66. Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Nomor : 800/CK-03/BAPN-PHO/19/II/2007 tanggal 10 April 2007 (Asli);67.
    Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan Nomor : 03.CK/BA-STP-PHO/TMP/19/ XI/2006 tanggal 27 Nopember 2006 (Fotocopy);88. Surat Pelaksanaan Pekerjaan Nomor : 10/MTP/SE/XII/2006 tanggal 29 Desember 2006 dari CV. Manunggal Pratama kepada CV. Agung Jaya Teknik beserta Gambar (Fotocopy);89. Surat Percepatan Pelaksanaan Pekerjaan Nomor : 11/MTP/SE/I/2007 tanggal 02 Januari 2007 dari CV. Manunggal Pratama kepada CV. Agung Jaya Teknik (Fotocopy);90.
    PHO lainnya tidak pernah melakukan penilaian maupunpemeriksaan sebagaimana tugas pokok dan fungsinya sebagaimana tugaspokok dan fungsinya selaku tim PHO terhadap hasil pekerjaanpembangunan fisik yang dilakukan oleh CV.
    besertaanggotaanggota tim PHO lainnya tidak pernah melakukan penilaianmaupun pemeriksaan sebagaimana tugas pokok dan fungsinyasebagaimana tugas pokok dan fungsinya selaku tim PHO terhadaphasil pekerjaan pembangunan fisik yang dilakukan oleh CV.
    maka Ketua Tim PHO mengundang anggota Tim PHO untuk melakukanpemeriksaan hasil pekerjaan, namun karena pada hari yang ditentukan tersebutSaksi berhalangan, maka pada keesokan harinya Saksi berangkat sendiri kelokasi taman makam pahlawan naik ojek untuk melihat hasil pekerjaan fisiktersebut.Bahwa benar Saksi bersama anggota Tim PHO lainnya telah menandatanganiBerita Acara Pemeriksaan Hasil Akhir Pekerjaan Fisik dengan bobot 80,019%yang saat itu disodori oleh Sekretaris Tim PHO yaitu Mulyadi, dan saat
    Rusman Nuryadin (keduanya anggota Tim PHO), Tim PHOtidak pernah melakukan pemeriksaan dan penilaian kelapangan.
Register : 09-07-2015 — Putus : 30-11-2015 — Upload : 29-12-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg
Tanggal 30 Nopember 2015 — SILVESTER SIU LASA
150118
  • kerja PHO diatur dalam Perpres 54 Tahun 2010 yakni sebagaiberikut: rekanan mengajukan permohonan PHO setelah pekerjaan selesai 100%kepada PPK; PPK minta kepada panitia PHO untuk melakukan pemeriksaan fisikberdasarkan dokumen kontrak dan RAB dan DED; Panitia PHO melakukanpemeriksaan bersama rekanan dan konsultan pengawas; hasil pemeriksaan dituangkandalam rapat panitia pada Berita Acara;Bahwa mekanisme kerja FHO diatur dalam Perpres 54 Tahun 2010 yakni sebagaiberikut, yaitu. setelah masa pemeliharaan
    kepada PPK; PPK memerintahkan Panitia PHO danKonsultan Pengawas untuk meneliti dan periksa hasil pekerjaan dengan dibuatkanBerita Acara Pemeriksaan; Kontraktor menyerahkan hasil pekerjaan kepada PanitiaPHO; Panitia PHO menyerahkan kepada PPK dan melaporkan hasil pemeriksaan;PPK menyetujui;Bahwa Panitia PHO mengecek pekerjaan setelah pekerjaan selesai dan kontraktormengajukan permohonan PHO;Bahwa yang menjadi dasar/tolok ukur dari Panitia PHO dalam melakukanpengecekan terhadap hasil pekerjaan dari
    serah terima tahap pertama (PHO) dalam PekerjaanPembangunan Gedung Kantor Bappeda Kabupaten Nagekeo Tahun 2012 tersebutadalah Panitia PHO, Konsultan Pengawas, Kontraktor PT.
    memeriksa pekerjaan yang akan di PHO yang ditujukan kepada sekretarispanitia dan anggota Panitia PHO, Pengawas Teknis Dinas PU, Konsultan Pengawasdan Kontraktor; Kemudian memeriksa hasil pekerjaan.Bahwa setelah selesai diperiksa Ketua PHO melaporkan hasil pekerjaan kepada PPKdan PPK menyampaikan surat kepada kontraktor diterima atau tidak diterimanya hasilpekerjaan berdasarkan laporan dari Panitia PHO;Bahwa pembayaran dilakukan kepada Kontraktor Pelaksana Pembayaran uang muka20%, Termin 50%, Termin
    pekerjaan pembangunan Gedung Bappeda Kab.Nagekeo tahun2012 yaitu : Ketua Kea Yohanes dan Sekretaris Leonardus Loku, serta Anggotamasingmasing Benediktus Bahan Kelen, S.T., Terdakwa Silvester Siu Lasa dan MariaYasinta Oktavia Keti;Bahwa dasar hukum Panitia PHO berdasarkan SK Kepala Dinas PU;Bahwa mekanisme kerja panitia PHO sebagai berikut Kontraktor memberikan SuratPermohonan PHO kepada PPK; PPK menyurati Panitia PHO untuk melakukanpemeriksaan; Panitia PHO memeriksa pekerjaan, bila sudah selesai
Putus : 10-05-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN KUPANG Nomor 4/PID.SUS/2012/PN.KPG
Tanggal 10 Mei 2012 — ADRIANUS ADU, S.T ALIAS ADI
10166
  • menyelesaikan pekerjaan; bahwa PPK juga menyatakan bahwa kalau Panitia PHO tidak menandatanganiberita acara PHO maka dana proyek tersebut hangus maka Panitia PHO yangbertanggung jawab; bahwa dalam surat pernyataan dari kontraktor tidak ada disebutkan mengenaikemajuan pekerjaan;31.PUTUSAN PENGADILAN TIPIKOR PADA P.N.
    karenamenurut Terdakwa adalah sebaliknya, bahwa Terdakwa yang terakhir tanda tanganberita acara PHO, yang pertama tanda tangan berita acara adalah Panitia PHO danberita acara yang ditandatangani oleh Terdakwa adalah berita acara yang dibuatPanitia PHO.
    dan bahwa Terdakwaadalah yang terakhir tanda tangan berita acara PHO.
    KUPANGNOMOR 04/PID.SUS/2012/PN.KPG bahwa syarat untuk proses pencairan dana proyek tersebut adalah Berita AcaraPHO 100%, ringkasan kontrak, dan tanda tangan PPK, Panitia PHO dan DirekturCV Valery Kontraktor; bahwa tidak ada laporan kemajuan pekerjaan dari Rekanan; bahwasepengetahuan saksi ada anggota Panitia PHO yang tidakmenandatangani Berita Acara PHO 100%, yaitu salah satu anggota namanyaYermias Pah, namun saksi tidak mengetahui siapakah yang menandatanganiBerita Acara PHO atas nama Panitia Yermias
    100% adalah dari saksi AntoniusWelem Therik selaku Pimpro dan Terdakwa adalah yang terakhir tanda tangan beritaacara PHO tersebut; bahwa dasarnya Terdakwa tanda tangan berita acara PHO adalah karena menurutketerangan Pimpro, kalau dana tersebut belum dicairkan maka hangus; bahwa inisiatif pembuatan berita acara PHO adalah dari Pimpro dan bukan dariTerdakwa; bahwa menurut Terdakwa jika menolak tanda tangan PHO maka dana tidak bisadicairkan lagi tahun depannya, padahal dana itu sangat dibutuhkan untuk