Ditemukan 4457 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-05-2018 — Putus : 08-06-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 262/Pid.Sus/2018/PN Kla
Tanggal 8 Juni 2018 — Penuntut Umum:
RACHMAT DJATI WALUYA, S.H.
Terdakwa:
BUDI SETIAWAN Bin Hi. LAHMUDDIN
284249
  • id=100002164825509&hc_ref=ARQ0aoWhBHS7eB4blO6POOOpN-7FrnSYG9bfcVnn5OMnlC55uaLGTIJV0n13zvfpNAQ dan fbid = 1304009806347834 serta profile_id = 100002164825509 dan postingan dengan link nama akun https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=1698917856857025&id=100002164825509&pnref=story ;
  • 1 (satu) lembar capture yang telah dibagikan kembali oleh akun dengan nama "Budi Setiawan" dengan link https://www.facebook.com/profile.php?
    id=100002164825509&hc_ref=ARQ0aoWhBHS7eB4blO6POOOpN-7FrnSYG9bfcVnn5OMnlC55uaLGTIJV0n13zvfpNAQ dan fbid = 1304009806347834 serta profile_id = 100002164825509 dan postingan dengan link nama akun https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=1698917856857025&id=100002164825509&pnref=story yang di akses melalui Akun Facebook "Robi Fadhlam";
  • 1 (satu) lembar capture yang telah dibagikan kembali oleh akun dengan nama "Budi Setiawan" dengan link https://www.facebook.com/profile.php?
    id=100002164825509&hc_ref=ARQ0aoWhBHS7eB4blO6POOOpN-7FrnSYG9bfcVnn5OMnlC55uaLGTIJV0n13zvfpNAQ dan fbid = 1304009806347834 serta profile_id = 100002164825509 dan postingan dengan link nama akun https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=1698917856857025&id=100002164825509&pnref=story yang di akses melalui Akun Facebook "Iwan Tupo";
  • 1 (satu) lembar capture yang telah dibagikan kembali oleh akun dengan nama "Budi Setiawan" dengan link https://www.facebook.com/profile.php?
    id=100002164825509&hc_ref=ARQ0aoWhBHS7eB4blO6POOOpN-7FrnSYG9bfcVnn5OMnlC55uaLGTIJV0n13zvfpNAQ dan fbid = 1304009806347834 serta profile_id = 100002164825509 dan postingan dengan link nama akun https://www.facebook.com/permalink.php?
    RIDWAN dan menyuruh saksiM.RIDWAN untuk membuka Facebook "IWAN TUPO miliknya danmembaca postingan di Facebook terdakwa. Namun, oleh karena saksiM. RIDWAN tidak berteman dengan terdakwa di Facebook, maka saksiM. RIDWAN tidak bisa mengomentari postingan Konten Video olehterdakwa tersebut tetapi saksi RIDWAN hanya bisa melihat danmemberikan reaksi menyukai postingan video tersebut.
    RobiFadhlam dan melihat postingan di akun milik terdakwa an BudiSetiawan; Bahwasaksi menjalin pertemanan di Facebook dengan akun milik terdakwa anBudi Setiawan sejak tahun 2017; Bahwapada saat saksi melihat postingan di akun milik terdakwa an BudiSetiawan yaitu isinya adalah postingan konten video yang terdapatkatakata atau kalimat PDIP & PKI siap MEMBANTAI Umat Islamdan katakata atau kalimat Kader PKI yang bersembunyi di PDIPsiap menghabisi Umat Islam Bahwasetelah saksi melihat postingan tersebut
    Sufiy; Bahwa pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2018 sekira jam22.00 WIB pada saat saksi sedang membuka akun Facebook miliksaksi dan melihat postingan di akun milik terdakwa an Budi Setiawansetelah saksi diberitahu oleh saksi ROBI CAHYADI; Bahwa pada saat saksi melihat postingan di akun milik terdakwaan Budi Setiawan yaitu isinya adalah postingan konten video yangterdapat katakata atau kalimat PDIP & PKI siap MEMBANTAI UmatIslam dan katakata atau kalimat Kader PKI yang bersembunyi di PDIP siap menghabisi
    Umat Islam; Bahwa saksi merasa dirugikan sebagai kader partai karenamasyarakat knususnya umat islam jadi membenci PDI Perjuangan dandisamakan dengan PKI akibat postingan video tersebut;Menimbang, bahwa terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwamenyatakan tidak keberatan dan membenarkannya namun hanya membantahbahwa postingan tersebut bukan terdakwa yang membuatnya;3.
    yang dilaporkan olehsaksi Robi Cahyadi, setelah berhasil mendapatkan postingan tersebutkemudian saksi laporkan postingan konten video tersebut kepadaPenyidik;Menimbang, bahwa terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwamenyatakan tidak mengetahuinya;Menimbang, bahwaPenuntut Umum telah mengajukan pula dua orangAhli sebagai berikut:1.
Putus : 11-12-2017 — Upload : 02-04-2018
Putusan PN KENDARI Nomor 267/Pid.Sus/2017/PN.Kendari
Tanggal 11 Desember 2017 — Alamsa, S.H. Bin Baso Samsu Alam
348329
  • Menetapkan barang bukti berupa: 2 (dua) buah lembar screen shot Print Out Postingan Account Facebook Alamsa, Amq dan Group KPID Sultra dimedia sosial facebook; tetap terlampir dalam berkas perkara atas nama Terdakwa Alamsa, S.H. Bin Baso Samsu Alam;5. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    ;Bahwa terdapat 3 (tiga) buah postingan yang diunggah terdakwa yangdidalamnya terkandung ujaran kebencian;Bahwa seingat saksi postingan tersebut Kepala sekretariat KPID bodobodokalimatnya panjang saksi lupa itu postingan kedua.
    dari Terdakwa dan setelah postingan terdakwamencuat sebagai admin saksi menghapus postingan tersebut dalam beberapahari.Bahwa yang menjadi Kepala Sekretariat KPID Sultra adalah Ir.
    Saksi Agustam Wijaya Bin Alwi Aungadi, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi adalah komisioner KPID Provinsi Sultra, terdakwa jugakomisioner KPID Provinsi Sultra;Bahwa terdakwa disidang terkait adanya postingan media sosial facebook(FB).Bahwa benar saksi tidak tau postingan terdakwa karena saksi tidak bertemandi facebook group KPID Sultra.Bahwa benar saksi mengetahui setelah postingan muncul di koran danSiswanto Azis memperlihatkan postingan yang dibuat terdakwa melaluihandphone
    terdakwa yang pertama ada tertulis kepala sekretariatKPID.Bahwa pada postingan kedua terdakwa, kata Dia kamu cenderungarahnya kepada Kepala Sekretariat KPID;.Bahwa pada postingan pertama terdakwa, memang betul,, ada pencuri Dkantor KPID sultra,, banyak anggaran kamu gunakan untuk keperluanpribadimu.. kata kamu cenderung menunjuk kepada kepala sekretariatKPID Sultra dan komisionerkomisioner.Halaman 10 dari 24 Putusan Nomor 267/Pid.Sus/2017/PN Kdi Bahwa postingan terdakwa secara kontekstual telah
    postingan itu mencuat dan menuai kontroversi saksi Asmankemudian menghapus postingan dari terdakwa tersebut;Bahwa sesuai keterangan saksi Asman postingan text tersebut setelah ada tulisandikoran Sultra Watch yang mengangkat isu tentang penyelewenangan anggaranperjalanan dinas Komisioner KPID Sultra;Bahwa Postingan text digroup KPID Sultra itu kemudian diketahui oleh KepalaSekretariat KPID Sultra saksi Zachra Nurdin setelah diberitahukan saksi SiswantoAzis;Bahwa menurut saksi Zachra Nurdin dari dua
Register : 12-04-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TERNATE Nomor 89/Pid.Sus/2021/PN Tte
Tanggal 31 Mei 2021 — Penuntut Umum:
FERIYANI S.A DUWILA, SH
Terdakwa:
INGE TRISNAWATI Alias LIA
287283
  • Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan kesusilaan, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari Terdakwa melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan 1 (satu) Tahun berakhir;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 1 (satu) lembar hasil Screenshot postingan

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) lembar hasil Screenshot postingan di sertai tulisan akun instagramatas nama lia.regi.7. Dokumen / surat akun instagram atas nama lia.regi.7.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    saksi mulai berteman dengan Terdakwa dimedia sosial sejak tahun 2019; Bahwa postingan yang diposting oleh Terdakwa adalah kalimat berupaAnjing orang yang udah buat hidup w tersiksa dan yang membuat saksimerasa marah yaitu postingan Terdakwa tersebut ditujukan kepada saksikarena dalam postingan tersebut ada foto saksi; Bahwa pada saat itu saksi tidak membalas atau mengomentaripostingan Terdakwa tersebut dan saksi hanya screen shot postingan tersebutlalu saksi Sampaikan kepada suami saksi yaitu saksi
    tersebut; Bahwa setelah melihat psotingan tersebut saksi merasa sangat marahdan malu karena postingan tersebut dapat dilihat oleh banyak orang; Bahwa suami saksi tidak bertanggung jawab dengan kehamilanTerdakwa dan menurut saksi postingan tersebut seharusnya ditujukankepada suami saksi, namun foto yang diposting adalah foto saksi; Bahwa dalam postingan tersebut Tedakwa tidak menyebutkan namasaksi dan saksi bisa yakin bahwa Terdakwa membuat psotingan tersebutuntuk saksi karen dalam postingan tersebut
    Saksi: IRWAN BATJO, SE Alias IWAN, dibawah sumpah padamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi mengerti dihadirkan dalam persidangan ini karenasehubungan dengan masalah postingan pada media sosial yang dilakukanoleh Terdakwa terhadap istri saksi yakni saksi NURUL AMALIA, SE AliasAMEL ; Bahwa postingan yang dilakukan Terdakwa tersebut saksi tidak lihatsecara langsung namun berdasarkan cerita dari istri saksi bahwa Terdakwamembuat postingan di instagram dengan memposting fotofoto istri saksidengan
    tersebut tidak ada komentar hanya di /ike(Sukal) oleh satu orang dan postingan tersebut Terdakwa unggah dalamwaktu 10 menit kemudian Terdakwa hapus; Bahwa jeda waktu antara saudara membuat postingan dan Terdakwaditangkap yaitu waktunya cukup lama bahkan Terdakwa pada saat itu sudahpulang ke Bogor lalu Terdakwa dijemput oleh polisi di Bogor lalu dibawa keTernate; Bahwa Terdakwa sudah meninta maaf kepada saksi korban dan saksikorban sudah memaafkan Terdakwa dan telah dibuatkan surat pernyataansecara
Register : 15-09-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN LUWUK Nomor 180/Pid.Sus/2020/PN Lwk
Tanggal 30 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
Yudo Wahono
Terdakwa:
Masrudin Galang alias Galang
380321
  • dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Buah Handphone Samsung Galaxy A50S warna putih;

    Dirampas Untuk Negara;

    • 1 (satu) Buah Sim Card Jenis AS dengan nomor: 082347229788;
    • 1 (satu) Akun Facebook Galang Rastafara;

    Dirampas Untuk Dimusnahkan;

    • 3 (tiga) Lembar Print Out Screenshot yang berisi postingan
      RIVAI ABBAS, SH alias Al dan saksi MEYLANIPADJA memperlinatkan kepada saksi korban postingan milik Terdakwa melaluiakun facebooknya yakni Galang Rastafara dengan postingan KTUA DPRD BALUTPUNYA TOTO BESAR, , APALAGI, SUPAYA SY LIBIHDOKAN SESUAI ANUMU E !
      Balut, saksimerasa khawatir postingan tersebut dapat membuat pendukung Ketua DPRDBanggai Laut bereaksi sehingga saksi mendatangi Ketua DPRD Banggai Lautuntuk memberitahunya;Bahwa setelah bertemu dengan Saksi Korban MAHDIANI BUKAMO selakuKetua DPRD KAB. Banggai Laut dan memperlihatkan postingan akun facebookGalang Rastafara kepada Saksi Korban MAHDIANI BUKAMO selaku Ketua DPRDKAB.
      Banggai Laut, Saksi Korban MAHDIANI BUKAMO meminta saksi untukmemfoto postingan tersebut dengan menggunakan screenshoot;Bahwa ketika status itu diposting, saksi korban MAHDIANI BUKAMOmerupakan Ketua DPRD Kab. Banggai Laut dan sudah pasti postingan itu ditujukankepada Saksi Korban MAHDIANI BUKAMO selaku Ketua DPRD KAB. BanggaiLaut;Halaman 8 dari 21Putusan Pidana Nomor : 180/Pid.Sus/2020/PN LwkAtas keterangan saksi tersebut Terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya;3.
      RIVAI ABBAS menghadapkepada Saksi Korban MAHDIANI BUKAMO dan memberitahukan postingan akunfacebook Galang Rastafara, kemudian diikuti olen Saksi yang juga memberitahukanhal tersebut pada Saksi Korban MAHDIANI BUKAMO;Bahwa ketika status itu diposting, Saksi Korban MAHDIANI BUKAMO merupakanKetua DPRD Kab. Banggai Laut dan sudah pasti postingan itu ditujukan kepadaSaksi Korban MAHDIANI BUKAMO selaku Ketua DPRD KAB.
      Balut, Saksi membaca postingan status milik AkunFacebook Terdakwa MASRUDIN GALANG Als GALANG yaitu atas nama GalangRastafara yang menuliskan KTUA DPRD BALUT PUNYA TOTO BESAR, ,APALAGI, SUPAYA SY LIBIHDOKAN SESUAI ANUMU !
Register : 23-07-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1129/Pid.Sus/2020/PN Mks
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
INDAH FAJARWATY ISHAK ,SH.,MH
Terdakwa:
DEBI SANTI BINTI AMBO DALLE
365286
  • penjara selama 2 (dua) Bulan dan 15 (lima belas) hari dan denda sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan terdakwa untuk ditahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bundle print out screen capture postingan
      Syaharuddinyang mengetahui postingan terdakwa difacebook menelpon saksi Marwati danberkata "ma,wah jujur saya mau tanya, kamu yang ambil uangnya Si debi ataubukan" kemudian saksi Marwati menjawab "bukan" kemudian saksi Kartika bintidg.
      Pada Akun facebook Mukhlis Lanti yang diakses menggunakan devicebenar terdapat postingan facebook yang dimaksud berserta kornentardengan Link postingan httos://rn.facebook. corn/story. ph p?story fbid=160460401 696844&1d 1000319865458 46. Pada info Kontak Akun facebook dengan nama akun Mukhlis Lanti Linkfacebook https://Awww.facebook.com/mukhlis.lanti terdapat info kontakdengan nomor 083138634524. Pada Postingan Akun facebook Mukhlis Lanti dengan Link Postinganhttps://m.facebook.corn/story. php?
      Syaharuddin melihat postingan terdakwa di facebook;Atas keterangan Saksi tersebut Terdakwa tidak keberatan dan membenarkankejadian tersebut;3.
      Syaharuddin memperlihatkan postingan terdakwa difacebook melalui whatsapp ke saksi Marwati; Bahwa akibat dan postingan Terdakwa, Saksi merasa malu dan dicemarkannama baiknya;Menimbang, bahwa segala sesuatu. yang terungkap di Persidangansebagaimana tersebut dalam Berita Acara Sidang, sepanjang belum termuat dalamPutusan ini, maka untuk singkatnya harus dipandang telah tercakup dan merupakanbagian yang tidak terpisahkan dari Putusan ini;Menimbang, bahwa untuk mengadili perkara ini, Hakim telah dengan
      Syaharuddin yang mengetahui postingan terdakwadifacebook menelpon saksi Marwati dan berkata "marwah jujur saya mautanya, kamu yang ambil uangnya si debi atau bukan" kemudian saksimenjawab "bukan" kemudan saksi Kartika binti dg. Syaharuddinmemperlihatkan postingan terdakwa di facebook melalui whatsapp ke saksiMarwati.
Register : 19-04-2017 — Putus : 02-03-2017 — Upload : 19-04-2017
Putusan PN SENGKANG Nomor 307/Pid.Sus/2016/PN.Skg
Tanggal 2 Maret 2017 — Drs.H.NURDIN Bin PANNE
3410
  • yang diupload di KBS (KeluargaBesar Salojampu) adalah ditujukan untuk saksi Drs SALAHUDDIN ;Bahwa 1 (satu) unit Hp Nokia tersebut adalah milik terdakwa yang digunakanuntuk mengupload postingan tersebut ke group KBS (Keluarga BesarSalojampu) ;Bahwa terdakwa menyesali atas postingannya di facebook tersebut, danberjanji tidak akan mengulangi lagi, serta kedepan akan lebih berhatihati,dan bilaman saksi Drs SALAHUDDIN merasa tersinggung/merasa maludengan postingan terdakwa, maka dirinya bersedia untuk
    MUH ASSE DANI Bin MARODDANI, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:e Bahwa dalam perkara ini saksi mengetahui terkait masalah penghinaan danpencemaran nama baik melalui media sosial Facebook ;e Bahwa saksi pemah membaca isi postingan yang dilakukan terdakwa namunsaya sudah lupaisi postingan tersebut ;e Bahwa maksud terdakwa melakukan postingan tersebut untuk mengkritisikinerja saksi Drs SALAHUDDIN sebagai Sektretaris Panitia Mesjid TaqwaSalojampu, dimana terkait masalah celengan
    , demikian pula halnya denganpembelaan yang disampaikan Penasihat Hukumnya bahwa postingan terdakwahanyalah bermaksud menyoroti tentang kinerja Pengurus/Paanitia Masjid Taqwayang baru dibentuk yakni saksi Drs.
    (terjemahan dalam bahasa Indonesia yaitu parangi saja dengan parangpanjang atau ditombak ...)e Bahwa postingan tersebut tertera di percakapan media sosial facebookaccount Hanur Jumbo milik terdakwa yang berjumlah 39 lembar cetakan atauprint out atau hasil cetak dari postingan informasi elektronik atau dokumenelektronik ;Menimbang, bahwa dari fakta hukum tersebut diatas, maka dikatakanterdakwa telah membuat dapat diakseskannya Informasi Elektronik ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut
    SALAHUDDINbersama keluarganya merasa malu dan postingan tersebut merusakkehormatannya, serta ancaman kekerasan melalui media sosial facebook, yakni :YAPPESANGI BAWANG PABBELE LAMPE ATAU IDURUKI ...
Register : 30-11-2018 — Putus : 18-02-2019 — Upload : 18-03-2019
Putusan PN KETAPANG Nomor 406/Pid.Sus/2018/PN Ktp.
Tanggal 18 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.LASIDO HERITSON PANJAITAN SH
2.SAMUEL FERNANDES HUTAHAYAN, SH
3.DONI MARIANTO SH
Terdakwa:
ISA ANSHARI
366317
  • Masyarakat Tertentu Berdasarkan Atas Suku,Agama, Ras dan Antargolongan (SARA)sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadapTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjara 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) lembar Screenshoot postingan
      ;Bahwa postingan Sdr. ISA ANSHARI tersebut sangat jelas ditujukankepada saksi;Bahwa postingan Sdr. ISA ANSHARI tersebut telah membuat massapendukung dari saksi Drs. CORNELIS. MH merasa terhina dan tidakterima sehingga sangat dimungkinkan dapat menimbulkan gejolak yangbisa menimbulkan konflik;Bahwa postingan Sdr.
      MohonHalaman 10 dari 41 halaman Putusan Nomor 406/Pid.Sus/2018/PN Ktp.Bahwa saksi mengetahui postingan Sdr. ISA ANSHARI tersebut karenasaksi melihat secara langsung postingan tersebut di media sosialFacebook milik saksi dengan nama akun PERDI LIPI BAYADU;Bahwa postingan Sdr. ISA ANSHARI tersebut sangat jelas ditujukankepada saksi Drs. CORNELIS. MH selaku) mantan GubernurKalimantan Barat;Bahwa setelah saksi melihat postingan Sdr.
      ;Bahwa saksi mengetahui postingan Sdr. ISA ANSHARI tersebut karenasaksi melihat secara langsung postingan tersebut di media sosialFacebook milik saksi dengan nama akun BOBBY LANDAX;Bahwa postingan Sdr. ISA ANSHARI tersebut sangat jelas ditujukankepada saksi Drs. CORNELIS. MH selaku) mantan GubernurKalimantan Barat dengan tujuan untuk memprovokasi masyarakatKalimantan Barat dan umat Islam agar membenci saksi Drs.CORNELIS.
      ; Bahwa postingan Sdr. ISA ANSHARI tersebut di unggah atau dipostingdi media sosial Facebook dengan nama akun ISA ANSHARI akuntersebut milik Sdr. ISA ANSHARI dan diposting pada tanggal 05 Juni2018; Bahwa saksi juga mengkomentari postingan Sdr. ISA ANSHARItersebut dengan komentar diantaranya: ayo AKS/I BELA ISLAM diKALBAR laporkan jak ... makin meleluat tu; Bahwa melihat akibat dari postingan Sdr.
      ;Bahwa benar ahli berpendapat bahwa dari perspektif filsafat bahasa,postingan Sdr.
Register : 22-04-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 24-03-2021
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 54/Pid.Sus/2020/PN Bek
Tanggal 17 Juni 2020 — Penuntut Umum:
Dudy Ritoko, S.H.
Terdakwa:
SUKANDI Anak KAMUN Alm
374323
  • TEPE PNSOMONGNYA KAYA ANAK MASIH PAUD dengan menggunakan HandphoneMerk Oppo F11 warna silver dengan Nomor telepon atau nomor Whats App0821 4881 4402 milik terdakwa SUKANDI ANAK KAMUN (ALM), atas postinganterdakwa SUKANDI ANAK KAMUN (ALM) diketahui saksi AKIT ANAK KURUSdari Sdr ANJAT ANAK PULAH (ALM) saat saksi AKIT ANAK KURUSmemainkan atau meminjam Handphone saksi AKIT ANAK KURUS danmengetahui postingan yang dilakukan terdakwa yang isi postingan ditujukanpada saksi AKIT ANAK KURUS, hingga saksi
    (ALM), atas postinganterdakwa SUKANDI ANAK KAMUN (ALM) diketahul saksi AKIT ANAK KURUSdari Sdr ANJAT ANAK PULAH (ALM) saat saksi AKIT ANAK KURUSmemainkan atau meminjam Handphone saksi AKIT ANAK KURUS danmengetahui postingan yang dilakukan terdakwa yang isi postingan ditujukanpada saksi AKIT ANAK KURUS, hingga saksi AKIT ANAK KURUS melalporkankepada Pihak berwajib, Akibat postingan tersebut saksi AKIT ANAK KURUSmerasa terdakwa telah menyerang kehormatan atau nama baik saksi AKITANAK KURUS dengan
    Bahwa ahli menerangkan postingan di group whats app Kepala desasekecamatan Teriak pada tanggal 06 Oktober 2019 pukul 11.11 Wibyang mana pada chat atau tulisan yang dimaksud diduga memilikipenghinaan dan atau pencemaran nama baik terhadap Sdr.
    /PN BekMenimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangan apakah postinganyang terdakwa buat di Group Whats App merupakan insformasi elektronik ataudokumen elektronik;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim cermati postingan Terdakwatersebut yaitu yang isinya Kami informasikan PNS kecamatan terlalu interpinsimasalah desa kususnya teriak.
    Terdakwa didalam Group Whats AppKepala Desa Sekecamatan Teriak dengan isi postingan Kami informasikanPNS kecamatan terlalu interpinsi masalan desa kususnya teriak.
Register : 19-11-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 12-03-2019
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 101/Pid.Sus/2018/PN Pky
Tanggal 29 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
JUNAEDI, SH
Terdakwa:
ASRI Alias ASRI MAYOR Bin DJAPARING
10239
  • HERNY AGUS AMBODJIWA, S.Sos caleg DPR RI dengan nomor urut 2 partai PDIPerjuangan dan gambar RAYU, SE caleg DPRD Prov.Sulbardengan nomor urut 1 partai PDI Perjuangan;Bahwa postingan yang dibuat terdakwa dapat dilihatorang banyak karena sudah menjadi bahan pembicaraandi masyarakat khususnya di Kecamatan Duripoku;Bahwa postingan yang dibuat terdakwa selaku KepalaDesa Saptanajaya bersifat mengajak masyarakat untukmendukung dan memilih caleg DPR RI atasS nama Hj.HERNY AGUS AMBO DJIWA, S.Sos dengan nomor
    urut 2pada partai PDI Perjuangan dan caleg DPRD Prov.Sulbardengan nomor urut 1 pada partai PDI Perjuangan;Bahwa terhadap postingan tersebut ada yang melakukankomentar dan men /ike postingan yang dibuat terdakwa;Bahwa postingan tersebut dapat menguntungkan calonlegislatif maupun partai yang ikut pada pemilihan umumtahun 2019 karena terdakwa sebagai Kepala Desa yangmempunyai basis masyarakat yang jelas dan dapatmempengaruhi masyarakat khususnya Desa Saptanajaya;Bahwa postingan yang dibuat terdakwa
    HERNY AGUS AMBODJIWA, S.Sos caleg DPR RI dengan nomor urut 2 partai PDIPerjuangan dan gambar RAYU, SE caleg DPRD Prov.Sulbardengan nomor urut 1 partai PDI Perjuangan;Bahwa postingan yang dibuat terdakwa dapat dilihatorang banyak karena sudah menjadi bahan pembicaraandi masyarakat khususnya di Kecamatan Duripoku;Bahwa menurut sSaksi, postingan yang dibuat terdakwaselaku Kepala Desa Saptanajaya sifatnya mengajakmasyarakat untuk mendukung dan memilih caleg DPR RIatas nama Hj.
    HERNY AGUS AMBO DJIWA, S.Sos dengannomor urut 2 pada partai PDI Perjuangan dan caleg DPRDProv.Sulbar dengan nomor urut 1 pada partai PDIPerjuangan;Bahwa terhadap postingan tersebut ada beberapa yangmerespon di Facebook dengan memberikan komentar;Bahwa postingan terdakwa dapat menguntungkan calonlegislatif maupun partai yang ikut pada pemilihan umumtahun 2019 karena terdakwa sebagai Kepala Desa yang10mempunyai basis masyarakat yang dapat mempengaruhimasyarakat khusunya Desa Saptanajaya;Bahwa postingan
    atas nama ASRI MAYOR dapat dilihat oleh satuorang atau lebih;Bahwa ada yang berkomentar di postingan facebookterdakwa yaitu sebagai berikut ;a.
Register : 19-09-2018 — Putus : 05-12-2018 — Upload : 29-01-2019
Putusan PN SAMBAS Nomor 194/Pid.Sus/2018/PN Sbs
Tanggal 5 Desember 2018 — Penuntut Umum:
MAHARDIKA RAHMAN,SH.
Terdakwa:
DONI
314335
  • Drs.CORNELIS, M.H.Bahwa Saksi mengetahui kedua postingan tersebut setelah melihatsendiri kedua status yang dibuat oleh akun facebook an.
    tersebut, terdapat komentar yang di postingoleh pemilik akun facebook atas nama DONY RELAWAN MID4JINORSAN/DONY MIDJI NORSAN tersebut, dan postingan tersebut telahmenimbulkan keresahan masyarakat.Bahwa Postingan/unggahan tersebut sudah dihapus oleh pemilik akunfacebook atas nama DONY RELAWAN MIDJI NORSAN/DONY MID4JINORSAN.Bahwa postingan terdakwa tersebut, oleh terdakwa ditujukkan kepadasaksi Drs.CORNELIS, M.H yang pada saat itu sebagai Tim SuksesPemenangan pemilihan Gubernur Kalimantan Barat.Terhadap
    Bahwa yang Menjadi jelas, postingan Terdakwa tersebut mengandungmuatan penghinaan/penistaan/perendahan terhadap individu Cornelisdibaca: Cornelis sebagai babi hutan dan anjing). Dari kenyataan ini,juga menjadi kian jelas bahwa postingan Terdakwa tersebut berisikanunsur SARA yang difokuskan pada tindak penyebarluasan ujarankebencian.
    Bahwa postingan tersebut dilihat melalui media sosial facebook dengannama akun PERDI LIP! BAYADU. Bahwa yang memberitahukan postingan tersebut kepada Saksi Drs.CORNELIS, M.H. adalah Saksi LIP! ASMED, S.H karena Saksi LIPIASMED, S.H tergabung dalam Team Advokasi Saksi Drs. CORNELIS, M.H. Bahwa yang dialami Saksi Drs.
    Bahwa postingan tersebut dilihat melalui media sosial facebook dengannama akun PERDI LIP! BAYADU.Halaman 13 dari 18 Putusan Nomor 194/Pid.Sus/2018/PN SbsBahwa benar yang memberitahukan postingan tersebut kepada saksi Drs.CORNELIS, M.H. adalah saksi karena saksi tergabung dalam TeamAdvokasi saksi Drs.
Putus : 19-11-2020 — Upload : 18-02-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 828/Pid.Sus/2020/PN Dps
Tanggal 19 Nopember 2020 — I Gede Aryastina Alias Jerinx
14441294
  • I GEDE PUTRA SUTEJA berupa:a) 8 (delapan) lembar print out hasil print screen postingan akun Instagram jrxsid beserta komentar-komentar terhadap postingan. b) 1 (satu) buah Flashdisk merk Sandisk warna hitam kapasitas 16GB yang berisi hasil screen capture postingan akun Instagram jrxsid beserta komentar-komentar terhadap postingan. Tetap terlampir dalam berkas perkara2. Disita dari saksi an. Dr.
    I MADE SUDARMAJA berupa: 1) 4 (empat) lembar print out hasil print screen yang diambil dari akun instagram made_sudarmaja dengan rincian sebagai berikut: a) 1(satu) lembar tampilan akun instagram made_sudarmaja dengan alamat URL https://www.instagram.com/made_sudarmaja/b) 1(satu) lembar tampilan akun instagram jrxsid dengan alamat url: https://www.instagram.com/jrxsid/ c) 1(satu) lembar tampilan postingan yang dibuat oleh akun Instagram jrxsid
    tanggal 13 Juni 2020 dengan alamat url https://www.instagram.com/p/CBX5gdynuJm/d) 1(satu) lembar tampilan postingan yang dibuat oleh akun Instagram jrxsid tanggal 15 Juni 2020 dengan alamat url https://www.instagram.com/p/CBcK2CVHwem/Tetap terlampir dalam berkas perkara2) 1 (satu) buah Flashdisk merk Sandisk warna hitam kapasitas 16GB yang berisi hasil screen capture yang diambil dari akun Instagram made_sudarmaja.
    I KETUT WIDIYASA, MPH berupa: a) 4 (empat) lembar print out hasil print screen yang diambil dari akun instagram ididenpasar dengan rincian sebagai berikut:b) 1 (satu) lembar tampilan akun instagram @ididenpasar dengan alamat URL https://www.instagram.com/ididenpasar/ c) 1 (satu) lembar tampilan akun instagram jrxsid dengan alamat url: https://www.instagram.com/jrxsid/d) 1 (satu) lembar tampilan postingan yang dibuat oleh akun Instagram jrxsid tanggal
    13 Juni 2020 dengan alamat url https://www.instagram.com/p/CBX5gdynuJm/e) 1 (satu) lembar tampilan postingan yang dibuat oleh akun Instagram jrxsid tanggal 15 Juni 2020 dengan alamat url https://www.instagram.com/p/CBcK2CVHwem/ Tetap terlampir dalam berkas perkara1 (satu) buah Flashdisk merk Sandisk warna hitam kapasitas 16GB yang berisi hasil screen capture yang diambil dari akun Instagram ididenpasar.
    2 (dua) postingan terdakwa yang ditujukan kepada IDI, disanamenurut ahli postingan tersebut mengatakan bahwa IDI namanya tidakbaik, lebin kepada Pencemaran nama baik ;Bahwa suatu postingan tidak bisa mengungkapkan secarakeseluruhan menjadi satu apakah postingan tersebut mengandungungkapan berupa, Saran, Kritik, ejekan dan lainlainnya karenaumumnya setiap kalimat berdiri sendiri, ungkapannya biasanyaberupa saran saja , Kritik saja, ejekan saja, pencemaran nama baiksaja dan lain sebagainya tidak bisa
    terdakwa tanggal 13 Juni 2020dengan postingan yang diunggah tanggal 15 Juni 2020 menurutahli yang dituju adalah IDI;Bahwa menurut Ahli kalau dianalisis sesuai dengan kronologinyaadalah postingan yang pertama tanggal 13 Juni 2020 berarti adakaitannya dengan postingan terdakwa tanggal 15 Juni 2020;Bahwa komentar yang isinya BUBARKAN IDI!
    Bahwa pada saat terdakwa melakukan postingan terdakwa melakukansendiri; BahwaTerdakwa membuat postingan tersebut dengan sadar; Bahwa Terdakwa membuat postingan tersebut mumi bertanya,karena mengajak IDI untuk berdiskusi, tidak ingin merusak nama IDIataupun membubarkan IDI, Bahwa Terdakwa membuat postingan tersebut agar ada reaksi dariIDI untuk berdiskusi langsung, tapi tidak ditanggapi.
    GEDE PUTRA SUTEJA yang menerangkan bahwa Postingan postingan yang dibuat oleh Terdakwa sudah muncul di group, Whatsapps PBIDI pusat, dan grup IDI semua wilayah Indonesia, demikian pula keteranganSaksi dr.
    terdakwa tanggal 13 Juni2020 dengan postingan yang diunggah tanggal 15 Juni 2020 menurutahli yang dituju adalah IDI; Bahwa menurut Ahli kalau dianalisis sesuai dengan kronologinyaadalah postingan yang pertama tanggal 13 Juni 2020 berarti adakaitannya dengan postingan terdakwa tanggal 15 Juni 2020; Bahwa komentar yang isinya BUBARKAN IDI!
Register : 25-05-2016 — Putus : 08-09-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan PN JAMBI Nomor 512/Pid.Sus/2016/PN Jmb
Tanggal 8 September 2016 — ELFIRA RIZQI YANTI Binti M.BURU MAHJUB
378320
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar screen shoot postingan facebook dari akun facebook VERA AWI yang berbunyi kenal dengan cewek ini gak, namanya sarah effendi kuliah di UNJA mendalo Fakultas Hukum suka main suami orang padahal sudah sering kerumah, jualan baju sama bapaknya eeeh gak tahunya suami orang yang digaetnya gak kurang ajar tu, maunya diapain cewek seperti ini, bagi cowok-cowok yang mau booking silahkan ini nomor HP si sarah 08212623282, disita dari Saksi
    HARIYANSAH BIN YUSWAR LATIF.- 1 (satu) lembar screen shoot postingan facebook dari akun facebook VERA AWI yang berbunyi kenal dengan cewek ini gak, namanya sarah effendi kuliah di UNJA mendalo Fakultas Hukum suka main suami orang padahal sudah sering kerumah, jualan baju sama bapaknya eeeh gak tahunya suami orang yang digaetnya gak kurang ajar tu, maunya diapain cewek seperti ini, bagi cowok-cowok yang mau booking silahkan ini nomor HP si sarah 08212623282, disita dari Saksi REZA FAHLEVI
    BIN ZULKARNAIN.- 1 (satu) lembar print out postingan facebook VERA AWI yang berbunyi kenal dengan cwe ini gk, namanya sarah effendi kuliah d unja mandalo fakultas hukum suka main suami orang padahal sudah srg kermh, jualan baju sm bapaknya eh gk tau nya suami orang yang digaetnya gk kurang ajar tu, maunya diapain y cwe seperti ini, bagi cwo2 yang mw booking silahkan ne no hp sarah 082182623282 yang sudah ditanda tangani MASYARAH EFFENDI BINTI ABDULLAH EFFENDI.- 10 (SEPULUH) lembar
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar screen shoot postingan facebook dari akun facebookVERA AWI yang berbunyi kenal dengan cewek ini gak, namanya saraheffendi kuliah di UNJA mendalo Fakultas Hukum suka main suami orangpadahal sudah sering kerumah, jualan baju sama bapaknya eeeh gaktahunya suami orang yang digaetnya gak kurang ajar tu, maunya diapaincewek seperti ini, bagi cowokcowok yang mau booking silahkan ininomor HP si sarah 08212623282, disita dari Saksi HARYANSAH BINYUSWAR LATIF
    EKO meminta tolong kepada saksi untukmelakukan screenshoot postingan akun facebook VERA AWI.Bahwa saksi mengenal dengan akun facebook VERA AWI karena akunfacebook VERA AWI berteman dengan akun facebook milik saksi yangbernama REZA FAHLEVI.Bahwa pada saat saksi membuat screenshoot postingan facebook VERAAWI, yang melinat adalah EKO kemudian EKO meminta kepada saksiuntuk menscreenshot postingan facebook VERA AWI lalu EKO mengajarisaksi bagaimana cara menscreenshot postingan postingan facebookVERA AWI
    kemudian saksi meminta pada saksi Reza untukmelakukan screen shoot postingan facebook tersebut dan disetujuiolehsaksi Reza ;Bahwa selanjutnya 3 (tiga) hari kKemudian setelah saksi menerimascreen shoot, saksi mengirim hasil screen shoot tersebut melalui BBMmilik saksi Ke BBM MASYARAH EFENDI namun saksi lupa PINnya.Bahwa saksi tidak mengenal pemilik akun facebook An.
    tersebut terdakwamenambahkan teman facebook dengan nama akun facebook TAUFIKBUHARI lalu terdakwa klik kirim, sehingga postingan berupa tulisan dangambar/foto terkirim ke beberapa akun facebook temanteman terdakwadiantaranya akun facebook REZA FAHLEVI BIN ZULKARNAIN dan akunfacebook ARIE MILANO (HARIANSYAH BIN YUSWAR LATIF.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1 (satu) lembar screen shoot postingan facebook dari akun facebookVERA AWI yang berbunyi kenal dengan cewek
    tersebut terdakwamenambahkan teman facebook dengan nama akun facebook TAUFIKBUHARI lalu terdakwa klik kirim, sehingga postingan berupa tulisan dangambar/foto terkirim ke beberapa akun facebook temanteman terdakwadiantaranya akun facebook REZA FAHLEVI BIN ZULKARNAIN dan akunfacebook ARIE MILANO (HARIANSYAH BIN YUSWAR LATIF.
Register : 18-09-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN ROTE NDAO Nomor 55/Pid.Sus/2018/PN Rno
Tanggal 7 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
YUDHIT KSATRIA RINDYATMAJA, SH
Terdakwa:
FRANCE NDUN
391348
  • tersebut dengan menggunakan Handphone (HP) milikTerdakwa merek Samsung Grand Prime warna silver hitam ; Bahwa postingan tersebut ditujukan kepada Kepala Sekolah SMA Negeri1 Rote Selatan yaitu saksi korban Soleman Huan Saudale karena pada saatitu saksi korban menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMA Negeri 1 Rote Bahwa setelah Terdakwa memposting status tersebut kemudian saksikorban melihat postingan tersebut melalui Handphone (HP) milik anak darisaksi korban Soleman Huan Saudale yaitu saksi Friska
    Saudale ;Halaman 3 dari 23 Putusan Nomor.55/Pid.Sus/2018/PN Rno Bahwa Terdakwa memposting status tersebut adalah agar diketahuibanyak orang akan tetapi setelah 4 jam postingan tersebut mendapat 25komentar dan 32 like serta telah 4 kali dibagikan sehingga postingan tersebuttelah dilihat orang banyak : Bahwa karena merasa ketakutan akibat komentar yang dimuat difacebook bermuatan penghinaan sehingga Terdakwa kemudian menghapuskomentar tersebut dan memposting permintaan maaf pada akun facebookTerdakwa
    ; Bahwa akibat postingan Terdakwa France Ndun tersebut saksi korbanSoleman Huan Saudale merasa terhina dan nama baiknya tercemarsehingga melaporkan perbuatan Terdakwa tersebut ke aparat kepolisianuntuk diproses secara NUKUM ; 222 n nena nnn nen n ennaPerbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (3)Jo.
    oleh anak saksi yangbernama Prischa Huan Saudale dari Hp miliknya pada tanggal 7 MaretHalaman 4 dari 23 Putusan Nomor.55/Pid.Sus/2018/PN Rno2018 sekitar malam hari dirumah saksi di Dusun Oepia RT.002 /RW.002Desa Daleholu, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao ; Bahwa anak saksi Prischa Huan Saudale mendapat kirimanscreeenshot dari ibu guru) bernama Martince Langga =; Bahwa bunyi postingan Terdakwa Kepala Sekolah model apa?
    Terdakwa Kepala Sekolah model apa dandibawah tulisan tersebut Terdakwa memposting berita on line Rote NdaoMetro Timor dengan tajuk berita di Rote siswa dianiaya guru dan siswaorang tua lapor ke UPT dan KPAI dan pada bagian komentar Terdakwamenulis Manusia Biadab tu biar spa yang baca na datang ketemu B ; Bahwa postingan Terdakwa di tujukan kepada korban Soleman HuanSaudale karena korban menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Rote4.
Register : 09-09-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 28-12-2021
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 402/Pid.Sus/2021/PN Gns
Tanggal 14 Desember 2021 — Penuntut Umum:
PATAR DANIEL PANGGABEAN, SH
Terdakwa:
YUSUEF ISKANDAR Bin RAJII Alm
330313
  • kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan agar pidana tersebut tidak usah dijalankan kecuali apabila di kemudian hari ada perintah atau putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 12 (dua belas) bulan berakhir;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • 3 (tiga) lembar printout tangkapan layar postingan
      Aminn yang mana katakata dalam postingan tersbutditujukan kepada Saksi MUSA AHMAD S.SOoS Bin H. MUHAMMAD , Bahwa postingan terdakwa diatas dilihat dan diketahui oleh Saksi NATAUTAMA Bin NASOHA YUSUF pada tanggal 04 Oktober 2020 pukul 03.14WIB kemudian Saksi NATA UTAMA Bin NASOHA YUSUF memberitahukanpostingan terdakwa tersebut kepada Saksi SYAIFUDIN Bin. H BASUNIALAMSYAH.
      Aminn Putusan Nomor 402/Pid.Sus/2021/PN Gns. halaman 3 dari 37 halaman Bahwa pada hari tanggal 10 Oktober 2020 terdakwa sekira pukul 08.57wib terdakwa kembali membuat postingan yang isinya "Bismillah hr.
      ya malik sang pengadilmemohon kepada mu ya roob agar Musa Ahmad Bin Muhamad engkauazab dan selalu di gagalkan untuk mempimpin lamteng ya allah ya roobsesuai dg amal perbuatannya ya allah ya roob kabulkan doa doa kamiya allah ya roob; Bahwa atas postingan tersebut saksi merasa kecewa danselanjutnya saksi Syaifudin melaporkan kejadian tersebut ke PolresLampung Tengah pada tanggal 14 Oktober 2020; Bahwa akibat postingan tersebut saksi merasa terhina dandirugikan karena merasa dicemarkan nama baiknya
      LampungTengah, setelah itu saksi menyuruh saksi Elsan untuk menggambilgambar postingan tersebut dan mengirimkannya kepada saksi selakuWakil Ketua DPD II Partai Golkar Kab. Lampung Tengah. Setelah itupada tanggal 10 Oktober 2020, sekitar jam 09.00 WIB saksi menelfonKetua DPD AMPG Partai Golkar Prov. Lampung atas nama Afrozi Alam,untuk melaporkan terkait masalah postingan ujaran kebencian tersebut,dan menurut Ketua DPD AMPG Prov.
      agar diserahkan kepada pihak kepolisian dan pembuktiandi pengadilan; Bahwa saksi tidak tahu apakah Terdakwa yang mengunggahpostingan tersebut atas kemauan sendiri atau disuruh orang lain; Bahwa awal mulanya saksi mengetahui postingan tersebut darikeponakan saksi yaitu saksi Elsan Tomi Sagita Bin Zainudin, yang tidaksengaja melihat postingan tersebut, lalu kKeponakan saksi memberitahusaksi tentang postingan tersebut, lalu saksi melihat langsung postingantersebut dan benar adanya sehingganya saksi
Register : 10-01-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 23-04-2019
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 12/Pid.Sus/2019/PN Gst
Tanggal 11 April 2019 — Penuntut Umum:
FATIZARO ZAI, SH
Terdakwa:
LOOZARO ZEBUA Alias AMA PERDANA Alias AMA DANA
362290
  • kalimat berisi muatanpenghinaan yang ditujukan kepada saksi korban Herman Jaya Harefa AliasHerman Alias Ama Tasya, dimana postingan tersebut berupa :karena penyidik Polres Nias tidak mampuungkap kasus Ijazah aspal penyidik mabes polriambil kasus dalam Februari ini akan turunke Nias mengambil berkas dan Ketua DPRDbisa ditangkap oleh penyidik mabes Polrisekarang sudah jadi tersangka (HJH1).Bahwa adapun terdakwa pemilik akun Facebook bernama LoozaroZebua sebelumnya pernah membuat postingan di akun
    Facebook miliknya yangditujukan kepada saksi korban Herman Jaya Harefa Alias Herman Alias AmaTasya, dimana postingan tersebut berupa :Ombusdman telah menyampaikan surat pd irwasda terkaitkasus diduga ijazah oknum ketua DPRD kota gunungsitolihampir 3 tahun tdk tuntas spdk tdk ada sks tapi keluarijazah (HJH2).Bahwa akibat dari postingan yang disebarkan atau dibagikan di mediasosial oleh pemilik akun Facebook Loozaro Zebua tersebut dapat dilihat dandiketahui oleh banyak orang atau pengguna media sosial
    yang lain, Terdakwa tidakada membalas komentar saksi saat itu; Bahwa selain Saksi dan Opi Putra Harefa Alias Opi, banyak orang jugayang mengomentari serta menyukai postingan tersebut; Bahwa saksi tidak tahu tentang ljazah Palsu sehingga setelah saksimembaca postingan Terdakwa tersebut saksi menscrenshoot dan mengirim keWhatsap saksi korban serta menanyakan apakah bernar postingan Terdakwatersebut dan saksi korban mengatakan bahwa itu tidak benar; Bahwa setahu saksi akun atas nama loozaro zebua tersebut
    hanya 1(satu); Bahwa setahu Saksi akun tersebut yang menggunakan terdakwa karenapostingan terdakwa sebelumnya saksi pernah komentar; Bahwa saksi sudah lupa apakah postingan Terdakwa tersebut masih baruatau sudah lama, tetapi pada tanggal 29 Januari 2018 tersebut disitu saksibaca postingan terdakwa dan langsung menscrenshoot dan pada hari itu jugasaksi mengirim kepada saksi korban; Bahwa setahu saksi, pekerjaan Terdakwa sebagai LSM; Bahwa saksi tidak tahu kalau akun yang bernama Loozaro zebua banyaktetapi
    postingan Terdakwatersebut dan saksi korban mengatakan bahwa itu tidak benar; Bahwa yang saksi ketahui akun atas nama Loozaro Zebua tersebut hanya1 (Satu); Bahwa setahu saksi akun tersebut yang menggunakan Terdakwa karenapostingan terdakwa sebelumnya saksi pernah komentar; Bahwa saksi sudah lupa apakah postingan tersebut masih baru atau sudahlama, tetapi pada tanggal 29 Januari 2018 tersebut disitu saksi baca postinganTerdakwa dan langsung menscrenshoot dan pada hari itu juga saksi mengirimkepada
Register : 15-08-2018 — Putus : 25-09-2018 — Upload : 28-09-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 65/PID/2018/PT KPG
Tanggal 25 September 2018 — -. LOMBOAN DJAHAMOU, SE.
275267
  • atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan penjara dan denda sejumlah Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan kurungan; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan; Menetapkan terdakwa tetap ditahan; Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) bundel hasil print out screenshot postingan
    status sdra LOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook Lomboan Djahamau tanggal 4 Desember2017 serta postingan komentar-komentar akun facebook lainnya tanggal 4 Desember 2017 dan tanggal 5 Desember 2017 diantaranya adalah postingan komentar sdra GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebook Gerson Blegur.2. 1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam media social online facebook antara sdra DONY MENASE MOOY, S.Pd. dengan nama akun facebook Dony Mooy dengan sdra LOMBOAN
    Bahwa postingan dari terdakwa tersebut kemudian terdakwa sebarkandengan menandai (tagging) kepada sekitar 40 teman facebook terdakwasehingga postingan tersebut dapat dibaca oleh pengguna jejaring sosialfacebook khususnya pengguna facebook yang mempunyai hubunganpertemanan dengan terdakwa dan banyak mendapat komentar daripengguna facebook diantaranya adalah Saksi LINUS KIA, S.Pd, SaksiYEFTA OKTOVIANUS DJAHASANA, SH, Saksi ERNEST THE FRINTHOMOKONI, S.Sos, Saksi VIKTOR SUMAA, SE, Saksi YAKUB BESITUBA
    Bahwa atas postingan di akun facebook milik terdakwatersebut,mengakibatkan umat kristiani yang berada di Kabupaten Alor merasa telahdihina dan dilecehkan oleh kalimat yang termuat dalam postingan terdakwatersebut dan postingan tersebut menimbulkan rasa kebencian danpermusuhan individu dan / atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkanatas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sehingga umat kristianiyang tergabung dalam organisasi Pemuda Katolik Komisariat Cabang Alormerasa tersinggung kemudian
    ,Saksi GERSON BLEGUR.Halaman 4 dari 23 Putusan Nomor 65/PID/2018/PT KPGBahwa atas postingan di akun facebook milik terdakwatersebut,mengakibatkan umat kristiani yang berada di Kabupaten Alor merasa telahdihina dan dilecehkan oleh kalimat yang termuat dalam postingan terdakwatersebut dan postingan tersebut menimbulkan rasa kebencian danpermusuhan individu dan / atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkanatas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sehingga umat kristianiyang tergabung dalam organisasi
    Menetapkan barang bukti berupa:1) 1 (satu) bundel hasil print out screenshot postingan status sdraLOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook LomboanDjahamau tanggal 4 Desember2017 serta postingan komentarkomentar akun facebook lainnya tanggal 4 Desember 2017 dan tanggal5 Desember 2017 diantaranya adalah postingan komentar sdraHalaman 6 dari 23 Putusan Nomor 65/PID/2018/PT KPG10)GERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebookGerson Blegur.1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan
    Menetapkan barang bukti berupa :1)1 (satu) bundel hasil print out screen shot postingan status sdraLOMBOAN DJAHAMOU dengan nama akun facebook LomboanDjahamau tanggal 4 Desember2017 serta postingan komentarkomentar akun facebook lainnya tanggal 4 Desember 2017 dan tanggal5 Desember 2017 diantaranya adalah postingan komentar sdraGERSON OKTOFIANUS KAY BLEGUR dengan nama akun facebookGerson Blegur.1 (satu) lembar hasil print out screenshot pertemanan dalam mediasocial online facebook antara sdra DONY
Register : 06-03-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 09-10-2018
Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 15/Pid.Sus/2018/PN SWL
Tanggal 8 Mei 2018 — Penuntut Umum:
UNTUNG SYAH PUTRA, SH.
Terdakwa:
RIKI SURYA
271213
  • barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah handphone merk Samsung Galaxy Core Model :GT-18262 warna biru;
    • 1 (satu) buah handphone merk Samsung E12712 Flip warna hitam;

    Dirampas untuk negara;

    • 1 (satu) buah akun Facebook dengan nama NANA SISRI RAMAYANA dengan url https://www.facebook.com/ ricky.reckypratama, yang di export ke dalam bentuk CD, berikut 1 (satu) bundle print outnya;
    • 1 (satu) buah bundle print out hasil screenshot bukti postingan
      smo susu nanabagi yang minat kemudian postingan kedua berisi 1 (Satu) buah foto sisriRamayana bersama dengan 1 (satu) orang teman perempuannya yangduduk di depan mobil berwarna putin dengan nomor pol.
      BM 816 YA disertalketerangan sexy, kemudian postingan gambar kedua berisi fotopayudara wanita, dan postingan yang ketiga berisi 1 (Satu) buah fotoyang memperlihatkan bagian perut dengan menggunakan celana dalamwarna hitam;Bahwa pada hari kamis tanggal 04 Januari 2018 terdakwamencoba masuk kembali atau Log In ke akun Facebook atas nama SisriRamayana tetapi tidak bisa karena telah terblokir.
      Lalu dengan akun yang barudibuatnya tersebut terdakwa kembali mengunggah atau mengupload 4 (empat)buah postingan dimana untuk postingan pertama berisikan bagian dari payudarawanita, kemudian postngan kedua berisi tulisan status halaman FacebookNANA SISRI RAMAYANA yaitu WA nana 082283871608.. khusus sawahlunto npariaman... ad yg special untk kalian !!!
Register : 26-06-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 752/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 17 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
Eddy Arta Wijaya, SH.
Terdakwa:
A.N. Michi Nining Saleh
357405
  • hl=id;
  • 1 (satu) lembar tampilan postingan dari akun instagram michikodaum dengan alamat url: https://www.instagram.com/p/Bi-GBcOAmIc/;
  • 1 (satu) lembar tampilan adanya 25 respon atas postingan pada akun isntagram michikodaum dengan alamat url: https://www.instagram.com/p/Bi-GBcOAmIc/?
    hl=id&taken-by=michikodaum;
  • 1 (satu) keping DVD-R Merk Maxell kapasitas 4,7 GB yang berisi 5 (lima) lembar print out hasil print screen yang diambil dari akun instagram Asih Wesika;
  • 1 (satu) lembar print out hasil screenshot dari postingan akun facebook Michiko Daum Saleh Rumampuk tertanggal 08 April 2018 di group facebook Jual Beli area Bali;
  • 5 (lima) lembar print out hasil print screen yang diambil dari akun instagram
    yanokix dengan rincian sebagai berikut:
    1. 1 (satu) lembar tampilan akun intagram yanokix dengan alamat url: https://www.instagram.com/yanokix/;
    2. 1 (satu) lembar tampilan pencarian akun instagram michikodaum;
    3. 1 (satu) lembar tampilan akun instagram michikodaum dengan alamat url: https://www.instagram.com/michikodaum/;
    4. 1 (satu) lembar tampilan postingan dari akun instagram michikodaum dengan alamat
    url : https://www.instagram.com/p/Bi-GBcOAmIc/;
  • 1 (satu) lembar tampilan adanya 25 respon atas postingan pada akun isntagram michikodaum dengan alamat url: https://www.instagram.com/p/Bi-GBcOAmIc/;
  • 1 (satu) keping DVD-R Merk Maxell kapasitas 4,7 GB yang berisi 5 (lima) lembar print out hasil print screen yang diambil dari akun instagram yanokix;
  • Akun email dengan alamat michinining30@gmail.com beserta password;
  • Akun pada
    hl=id.4) 1 (Satu) lembar tampilan postingan dari akun instagram michikodaumdengan alamat url: https:/Awww.instagram.com/p/BiGBcOAmic/.5) 1 (Satu) lembar tampilan adanya 25 respon atas postingan pada akunisntagram michikodaum dengan alamat url:https://www.instagram.com/p/BiGBcOAmic/?
    Selain itu, dalam postingannya, terlapor juga menuduhseseorang yang disebutkan namanya dalam postingan menutupikejahatan atau perbuatan yang tidak baik atau melangar kesusilaandengan suatu kebaikan.Bahwaakibat postingan pada FB dan Instargram yang dibuat olehTerdakwa A.N.
    denganSiapapun sesuai dengan isi dari postingan tersebut.
    Bahwa seseorang yang dimaksud dalam postingan yang termuat padaakun instagram dengan nama akun michikodaum tertanggal 20 Mei 2018adalah saudari NI NENGAH SUDIASIH karena dalam postingan tersebutterdapat tulisan Udiet @asihwesika ..i nengah Asih sudiasih?..!!!"
    2019, Terdakwa telah menghapus postingan tersebut melalui HPTerdakwa merk Huawei model KIIL22 warna gold.
Register : 15-07-2021 — Putus : 07-09-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN RUTENG Nomor 33/Pid.Sus/2021/PN Rtg
Tanggal 7 September 2021 — Terdakwa: NINING HARYATI alias NINING
350325
  • Menetapkan barang bukti berupa:- Satu) buah Handphone Merk Advan type 5059 / Davice name : S5E 4G dengan nomor (1) IME: 354066082477327, (2) IME : 354066082696629 dengan warna bagian depan warna hitam dan bagian belakang warna gold dengan nomor handphone 081 337 258 342;Dirampas untuk negara;- 1 (Satu) buah Handphone merk Xiaomi Type Radmie Not 5 Warna Putih dan Pink dengan Nomor Handphone : 0812 3838 7191;Dikembalikan kepada Saksi EMIE TRIANA AS;- 2 (Dua) lembar bukti screenshot postingan dari
    oleh saudari ADI NINGSIH GASIM SOKA;Bahwa Setelah mengetahui postingan terdakwa tersebut, besoknya saksilangsung ke Polsek lteng untuk melaporkan hal tersebut kemudianPolsek Iteng menyarankan agar saksi melapor ke Polres Manggarai;Bahwa Rumah saksi dengan terdakwa jaraknya sekitar 20 (dua puluh)meter dan kami bertetangga;Bahwa Setelah mengetahui postingan di akun Facebook milik terdakwatersebut saksi tidak sempat bertanya kebenarannya kepada terdakwadan saksi langsung membawa masalah tersebut ke
    pihak Kepolisian;Bahwa Saksi merasa sakit hati dengan postingan di akun Facebook milikterdakwa tersebut karena dalam postingan tersebut terdakwa menyebutsaksi jual diri ke suami orang;Bahwa saksi tidak pernah ada masalah dengan terdakwa namunsebelumnya saksi pernah ada masalah dengan kakak dari terdakwayang bernama MEGA KURNIAWATI dimana saudari MEGAKURNIAWATI mengatakan bahwa saksi ada memaki saudari MEGAKURNIAWATI postingan akun Facebook milik saksi dan saat itu saksisudah bertemu dengan saudari
    MEGA KURNIAWATI dan mengatakanbahwa kalau ada postingan saksi di Facebook yang memakinya saksiminta maaf;Bahwa Setelah kejadian tersebut terdakwa ada datang kerumah saksinamun saat itu terdakwa hanya diluar pagar rumah saksi saja dan saatitu Om terdakwa datang mau masuk ke dalam rumah namun kami tidakmembukakan pintu rumah dan saat itu suami saksi yang menerimamereka diluar rumah;Bahwa Maksud terdakwa mendatangi rumah saksi untuk meminta maafatas postingan terdakwa di akun Facebook miliknya namun
    saat itusuami saksi mengatakan kami tidak terima karena kami sudahmenempuh jalur hukum;Bahwa Biasanya terdakwa memanggil saksi dengan sebutan Inang SUatau Oma SU;Halaman 11 dari 49 Putusan Nomor 33/Pid.Sus/2021/PN RtgBahwa Saat itu saudari ADI NINGSIH GASIM SOKA memberitahukankepada saksi bahwa ada postingan di akun Facebook milik terdakwayang menghina saksi kemudian saksi menanyakan mana postingannyadan saudari ADI NINGSIH GASIM SOKA menunjukan hasil Screenshootdari postingan terdakwa tersebut
    dari Akun facebookNining Haryathiy yang posting pada tanggal 27 Oktober 2019 sektarjam 20.30 Wita yang memiliki muatan penghinaan / pencemaran namabaik yang ditujukan kepada Saudari SUMANTI HAJI HARUN.Bahwa postingan tersebut telah dihapus sedang yang dapatmenghapus postingan tersebut, tentunya pemilik dari akun facebookNining Haryatiy itu sendiri.Bahwa Postingan yang telah dihapus tidak dapat dimunculkan kembali.Bahwa barang bukti elektronik dilakukan pemeriksaan digital forensikberdasarkan Instruksi
Register : 08-06-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 152/Pid.Sus/2021/PN Ktg
Tanggal 13 Juli 2021 — Penuntut Umum:
DEDI WAHYUDIE, S.H
Terdakwa:
QUWETLY AL KATIRI Alias WETLY
295297
  • layak diungkapkan pada manusia; Bahwa postingan kalimat tersebut ditujukan kepada keluarga HI.
    status tersebut saksilangsung screenshoot postingan tersebut dan menunjukan kepada saksikorban; Bahwa postingan tersebut ditujukan kepada keluarga ALAMRI yang adadi inobonto yang mana salah satunya adalah saksi korban; Bahwa postingan status yang posting oleh terdakwa yang berisi kalimatpencemaran/ penghinaan yang ditujukan kepada keluarga HI.
    tersebut danmengirimkan kepada saksi korban; Bahwa saksi tidak mengetahui apa sebab terdakwa membuat postingantersebut; Bahwa postingan tersebut ditujukan kepada keluarga besar ALAMRIyang berada di Inobonto; Bahwa saksi tidak mengetahui apakah sebelumnya saksi korbandanterdakwa ada masalah sebelumnya; Bahwa postingan tersebut diketahui oleh khalayak ramai karena sudahada yang memberi tanggapan dan mengomentari postingan status tersebut; Bahwa akibat postingan tersebut saksi mkorban merasa dihina
    Dalamkasus tersebut postingan akun facebook dengan nprofil Wetly Rejal MasyaAllah bersifat public sehingga postingan tersebut dapat dilihat secara umum;3. Dr. Rodrigo F Elias, SH.
    yang telah dibuat oleh Terdakwamelalui facebook; Bahwa saksi mengetahui postingan yang didalam facebook tersebutmerupakan facebook milik Terdakwa dengan akun Weily Rejal MasyaAllah; Bahwa saksi mengetahui dan pernah melihat isi postingan tersebut,yang mana saksi hanya mengingat isi postingan tersebut yaitu kpd yg tidakterhormat keluarga Mus Alamri diinobonto dan untuk isi postingan yanglainnya saksi Sudah tidak ingat lagi; Bahwa pada saat saksi melihat isi postingan tersebut banyak yangmelihat dan