Ditemukan 6006 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-10-2017 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 12-03-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 341/PDT/2017/PT-MDN
Tanggal 20 Februari 2018 — BNI SENTRA KREDIT KONSUMEN MEDAN, DKK
1910
  • BNI SENTRA KREDIT KONSUMEN MEDAN, DKK
    BANKNEGARA INDONESIA (Persero) Tok Sentra Kredit KonsumenMedan, berkantor di Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor : 12Lantai 3 4 Medan 20112, disebut sebagai Terbanding semula Tergugat ;2. Pemerintah Republik Indonesia, cq. Menteri Keuangan RI, cq. KantorWilayah KPKNL Sumatera Utara, cq. Kantor KPKNL CabangMedan, berkantor di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor : 30 AMedan, selanjutnya disebut sebagai Terbanding Il semulaTergugat Il;Halaman 1 dari 27 halaman Perkara Nomor 341/Padt/2017/PT MDN3.
    Wakil Pemimpin Sentra KreditKonsumen PT.
    Bank Negara Indonesia (Persero) Tok Sentra KreditKonsumen Medan incasu Terggat ;Bahwa berdasarkan uraian Tergugat II diatas maka tidak terdapat perbuatanmelawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat II oleh karenanya tidak adakonsekwensi hukum yang harus ditanggung Para Tergugat untuk membayarganti rugi materil dan immateril yang totalnya sebesar Rp. 2.000.000.000,(dua milyar rupiah) secara tanggung renteng;Bahwa Tergugat Il mensoomer Penggugat untuk membuktikan dalil dalilnya tersebut karena dalam
    Bank Negara Indonesia(Persero) Tok Sentra Kredit Konsumen Medan incasu Tergugat sebagaipemegang hak tanggungan, sebagaimana ditegaskan pada ketentuanpasal 6 Undang Undang Nomor : 4 tahun 1996 tentang HakTanggungan dinyatakan dengan tegas bahwa Apabila debitur cederajanji, pemegang hak tanggungan pertama mempunyai hak untuk menjualobjek hak tanggungan atas kekuasaan sendiri melalui pelelangan umumserta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan tersebut;Bahwa dalam pasal 6 Undang Undang Hak
    Dengan demikian PT.Halaman 20 dari 27 halaman Perkara Nomor 341/Pdt/2017/PT MDN21.22.23.24.Bank Negara Indonesia (Persero) Tok Sentra Kredit Konsumen Medanselaku kreditor hak tanggungan mempunyai kewenangan melakukaneksekusi dengan menjual lelang objek jaminan.
Putus : 24-03-2022 — Upload : 13-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 309 K/Pdt/2022
Tanggal 24 Maret 2022 — SENTRA KREDIT MENENGAH PALEMBANG cq. PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK. SENTRA KREDIT MENENGAH LAMPUNG
12721 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SENTRA KREDIT MENENGAH PALEMBANG cq. PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK. SENTRA KREDIT MENENGAH LAMPUNG
Putus : 27-03-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 38 PK/Pdt/2018
Tanggal 27 Maret 2018 — SENTRA KREDIT KECIL KUDUS
6433 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SENTRA KREDIT KECIL KUDUS
Putus : 31-05-2013 — Upload : 02-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1765 K/Pdt/2012
Tanggal 31 Mei 2013 — Sentra Kredit Kecil Mojokerto
3524 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sentra Kredit Kecil Mojokerto
    Sentra KreditKecil Mojokerto berkedudukan di JIn.Mojopahit No. 372 Mojokerto,Termohon Kasasi dahulu Terlawan I/Pembanding/ Terbanding;dan:1. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DANLELANG SIDOARJO, berkedudukan di Jalan Raya Pondok JatiBlok AI No.34 Sidoarjo;2.
    Bank Negara Indonesia (Persero)Sentra Kredit Kecil Mojokerto, beralamat di Jalan Mojopahit No. 372Mojokerto, untuk selanjutnya dalam gugatan ini disebut sebagai PihakTerlawan I yang berbeda dengan nama lengkap Terlawan I; Bahwa perbedaan tersebut adalah: Status Terlawan I seharusnya adalahperseroan terbatas yang sudah go public sehingga ada kata Tbk makapenyebutan nama lengkap Terlawan I seharusnya adalah: PT. Bank NegaraHal. 3 dari 12 hal. Put.
    No. 1765 K/Pdt/2012Indonesia (persero) Tbk Sentra Kredit Kecil Mojokerto, beralamat di JalanMojopahit No. 372 Mojokerto, untuk selanjutnya dalam gugatan ini disebutsebagai Pihak Terlawan I; Dengan tidak sesuainya penyebutan nama lengkapTerlawan I oleh Terlawan dalam gugatannya, maka gugatan Pelawan kepadaTerlawan I menjadi error in persona atau salah alamat dan oleh karenannyagugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima;2. Subtansi Gugatan Seharusnya Wanprestasi Bukan Perbuatan MelawanHukum.
Putus : 30-03-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 307 K/Pdt/2022
Tanggal 30 Maret 2022 — SENTRA KREDIT MENENGAH LAMPUNG
500 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SENTRAKREDIT MENENGAH LAMPUNG
Putus : 31-10-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2580 K/Pdt/2017
Tanggal 31 Oktober 2017 — BANK BNI (Persero) Tbk SENTRA KREDIT KONSUMEN PEKANBARU, DK
5919 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BANK BNI (Persero) Tbk SENTRA KREDIT KONSUMEN PEKANBARU, DK
    BANK BNI (Persero) Tbk SENTRA KREDITKONSUMEN PEKANBARU yang beralamat di JalanJenderal Sudirman Nomor 365 Pekanbaru, ProvinsiRiau.Dalam hal ini memberi kuasa kepada Defri Dermawan,S.H., M.M., Pegawai PT. Bank Negara Indonesia (Persero)Tbk, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 22 Mei 2015;2. NOTARIS/PPAT NOVITRI ROSYA,SH.
    SENTRA KREDIT KONSUMEN PEKANBARU (Tergugat 1)sesuai dengan Perjanjian Kredit Nomor: PEK/2011/1729/BNI GRIYAHal. 1 dari 25 hal. Put.
    SENTRA KREDIT KONSUMENPEKANBARU (Tergugat I) sesuai dengan Perjanjian Kredit Nomor:PEK/2011/1729/BNI GRIYA tertanggal 25 Agustus 2011 dengan besarfasilitas kredit Rp1.000.000.000,00 ini telan dapat Penggugat/Pembanding buktikan dengan bukti P,0O1 (dan ini tidak dibantah olehPara Tergugat).o Bahwa dalil Penggugat/Pembanding yang mendalilkan bahwaPerjanjian Kredit Nomor: PEK/2011/1729/BNI GRIYA tertanggal 25Agustus 2011 telah dilakukan Restrukturisasi dengan PersetujuanPerubahan Perjanjian Kredit Nomor
Putus : 03-03-2016 — Upload : 27-07-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 22/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 3 Maret 2016 — Sentra Kredit Kecil Kudus
2915
  • Sentra Kredit Kecil Kudus
    Sentra Kredit Kecil Kudusyang beramat di JI Jend Ahmad Yani No 55 Kudus ; Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya : 1. ADDY ENDRA WIDYATMAKA, SH ; 2. ASSHYSA LAELY MANDI, SH ; 3. ISMAR SIDIYANTO ; 4. HILDA AMELIA ;Masingmasing Pegawai PT.
    Bahwa kedua (2) SHM tersebut sebagai syarat mutlak dalammengambil Pinjaman Hutang di PT Bank Negara Indonesia (Pesero)Tok, Sentra Kredit Kecil Kudus. Dikarenakan jaminan harus atas namaDebitur maka kedua SHM pada nomor a dan b di balik nama menjadiPenggugat sebagai Debitur.
Putus : 29-03-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 662 K/Pdt/2022
Tanggal 29 Maret 2022 — SENTRA KREDIT KECIL SAMARINDA DKK
398 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SENTRA KREDIT KECIL SAMARINDA DKK
Putus : 29-05-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 900 K/Pdt/2017
Tanggal 29 Mei 2017 — PT BANK BNI (Persero) Tbk SENTRA KREDIT KONSUMEN PEKANBARU vs YASRUL BACHTIAR, S.H.
3715 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT BANK BNI (Persero) Tbk SENTRA KREDIT KONSUMENPEKANBARU vs YASRUL BACHTIAR, S.H.
    PUTUSANNomor 900 K/Pdt/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagai berikutdalam perkara:PT BANK BNI (Persero) Tbk SENTRA KREDIT KONSUMENPEKANBARU, diwakili oleh Muhammad Gunawan Putra, SE.,Master of Business Administration, Pemimpin Kantor WilayahPadang, berkedudukan di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 365Pekanbaru, Propinsi Riau, dalam hal ini memberi kuasa kepadaM.
    Bahwa Penggugat adalah nasabah/Penerima Kredit pada PT Bank BNI(Persero) Tbk Sentra Kredit Konsumen Pekanbaru (Tergugat !)
    melawanhukum, bersama Tergugat karena Tergugat yang menunjuk Tergugat Ilsebagai rekanannya dan juga tindakan Tergugat yang telah menahan uangmilik Penggugat atas nama konsumen pembeli rumah Sertifikat Hak Milik Nomor6274 dan 6271 juga merupakan perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex Facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT BANK BNI (Persero) Tok SENTRA
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT BANK BNI(Persero) Tbk SENTRA KREDIT KONSUMEN PEKANBARU tersebut;2.
Register : 04-05-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 27-10-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 93/Pdt.G/2015/PN Pbr
Tanggal 18 Nopember 2015 — Bank BNI (Persero) Tbk Sentra Kredit Konsumen Pekanbaru
5519
  • Bank BNI (Persero) Tbk Sentra Kredit Konsumen Pekanbaru
    PT BANK BNI ( persero ), Tbk SENTRA KRIDIT KONSUMENPEKANBARU, Provinsi Riau, selanjutnya disebutTergugat I., yang diwakili oleh Muhammad GunawanPutra, Pimpinan Kanto Wilayah Padang Pada PT BankNegara Indonesia ( Persero ) Tbk, dalam hal inimemberikan kuasa kepada Yudi Varla Yosa, SH., S.H.,Defri Dermawan, SH. MM. Narita Citra Yani, SH. M.Faisal, SH. MH. M Alizar Handra, SE. Masingmasingadalah Pegawai PT.
    Il;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 4 Mei2015 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriPekanbaru pada tanggal O04 Mei 2015 dalam Register Nomor93/PDT.G/2015/PN.PBR, telah mengajukan gugatan sebagai berikut :1.Bahwa Penggugat adalah nasabah / Penerima Kredit pada PT BANKBNI (Persero) Tbk SENTRA
Putus : 11-02-2015 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1603 K/Pdt/2014
Tanggal 11 Februari 2015 — KETUT SUARTINI ; PT BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk - Sentra Kredit Menengah Denpasar, DKK
3323 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUT SUARTINI ; PT BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk - Sentra Kredit Menengah Denpasar, DKK
    Kantor PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Sentra KreditMenengah Denpasa berikut segala sesuatu yang berdiri melekatdiatasnya atau lebih di kenal dengan nama Bank BNI 46 beralamat diJalan Raya Puputan Nitimandala Nomor 27 Renon Denpasar;c.
Register : 04-05-2015 — Putus : 02-12-2015 — Upload : 12-07-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 94/Pdt.G/2015/PN Pbr
Tanggal 2 Desember 2015 — YASRIL BACHTIAR Vs PT BANK BNI (Persero) Tbk SENTRA KREDIT KONSUMEN PEKANBARU, Dk
8614
  • YASRIL BACHTIAR Vs PT BANK BNI (Persero) Tbk SENTRA KREDIT KONSUMEN PEKANBARU, Dk
    BANK BNI (Persero) Tbk SENTRA KREDIT KONSUMEN PEKANBARUyang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 365Pekanbaru, Provinsi Riau.Dalam hal ini memberi kuasakepada : DEFRI DERMAWAN, SH.,MM. Pegawai PT. BankNegara Indonesia (Persero) Tbk, berdasarkan Surat KuasaKhusus No. WPD/7.4/2000/R tanggal 22 Mei 2015 yangterdaftar pada register kepaniteraan Pengadilan NegeriPekanbaru dibawah Nomor : 566/SK/PDT/2015/PN.PBRtanggal 27 Mei 2015,Selanjutnya disebut TERGUGAT ;2. NOTARIS/PPAT NOVITRI ROSYA,SH.
    SENTRA KREDIT KONSUMEN PEKANBARU (Tergugat ) sesuaidengan Perjanjian Kredit Nomor : PEK/2011/1729/BNI GRIYA tertanggal 25Agustus 2011 dengan besar fasilitas kredit Rp. 1.000.000.000, (satu miliyarrupiah) dengan jangka waktiu kredit 120 (seratus duapuluh) bulan terhitung sejaktanggal 25 Agustus 2011 sampai dengan tanggal 24 Agustus 2021, adapun besarangsuran kredit / hutang per bulannya adalah sebesar Rp. 14.059.544 (empatbelas juta lima puluh sembilan ribu lima ratus empat puluh empat rupiah).Bahwa
    Sentra KreditKonsumen Pekanbaru dan Tergugat Il Novitri Rosya,SH,Mkn., selakuNotaris/PPAT sudah tepat dan benar, dimana Antara Penggugat denganTergugat dan Tergugat Il mempunyai hubungan hukum langsung dalam halpemberian kredit dengan agunan sebidang tanah seluas 899 m2, Sertifikat HakMilik no.1466 atas nama Drs.H.Darmawan sebagaimana dalam perjanjian kreditNomor PEK/2011/1729/BNI GRIYA, tanggal 25 Agustus 2011, sedangkanTergugat Il dalam hal pengurusan Akta Jual Beli dan Balik Nama atas pecahansertifikat
Register : 27-12-2021 — Putus : 12-04-2022 — Upload : 09-05-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 782/Pdt.G/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 12 April 2022 — Penggugat:
CV Sentra Bisnis Tebeka
Tergugat:
PT Dewata Freight International Tbk
12446
  • Penggugat:
    CV Sentra Bisnis Tebeka
    Tergugat:
    PT Dewata Freight International Tbk
Register : 03-08-2020 — Putus : 12-01-2021 — Upload : 13-01-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 125/Pdt.G/2020/PN Tjk
Tanggal 12 Januari 2021 — Sentra Kredit Menengah Lampung
2.PT BANK NASIONAL INDONESIA (Persero) Tbk. Sentra Kredit Menengah Lampung
6134
  • Sentra Kredit Menengah Lampung
    2.PT BANK NASIONAL INDONESIA (Persero) Tbk. Sentra Kredit Menengah Lampung
Register : 04-05-2015 — Putus : 21-10-2015 — Upload : 14-02-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 95/Pdt.G/2015/PN Pbr
Tanggal 21 Oktober 2015 — YASRUL BACHTIAR, SH Vs PT BANK BNI (Persero) Tbk SENTRA KREDIT KONSUMEN PEKANBARU, Dk
4314
  • YASRUL BACHTIAR, SH Vs PT BANK BNI (Persero) Tbk SENTRA KREDIT KONSUMEN PEKANBARU, Dk
    PT.BANK BNI (Persero) Tbk SENTRA KREDIT KONSUMENPEKANBARU, beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Nomor365 Pekanbaru,Propinsi Riau, selanjutnya disebut sebagaiTergugat;2. NOTARIS/PPAT NOVITRI ROSYA,S.H.
    BANKBNI (Persero) Tok SENTRA KREDIT KONSUMEN PEKANBARU(Tergugat ) sesuai dengan Perjanjian Kredit Nomor PEK/2011/1304/BNIGRIYA tertanggal 28 Juni 2011 dengan besar fasilitas kredit Rp.750.000.000, (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) dengan jangka waktukredit 120 (seratus dua puluh) bulan terhitung sejak tanggal 28 Juni 2011sampai dengan tanggal 27 Juni 2021, adapun besar angsuran kredit /hutang per bulannya adalah sebesar Rp. 10.978.213 (sepuluh jutasembilan ratus tujuh puluh delapan ribu dua ratus
    dalam pergaulan dengansesama warga masyarakat atau terhadap harta benda orang lain;Menimbang, bahwa bukti P1 dan P5 meskipun hanya fotocopy akantetapi karena bersamaan dengan bukti T.l2 dan T.l3 yang telah disesuaikandengan aslinya maka bukti tersebut dapat dipertimbangkan sebagai alat buktisurat.Menimbang, bahwa sebagaimana dalam bukti P1/T.l3 dan P5/T.I2,berawal dari persetujuan BNI Griya Idaman Pembangunan Rumah Tinggaltanggal 28 Juni 2011 Nomor PEK/008/2011/1304/R dari PT.Bank BNI (Persero)Tok Sentra
Putus : 10-07-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 424 K/Pdt/2013
Tanggal 10 Juli 2014 —
5264 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk, SENTRA KREDIT KONSUMEN MANADO
    Serta mengenai rencana untuk pemasangan plakat yang tertulis rumahini dalam pengawasan Bank BNI Sentra Kredit Konsumen Manado;Namun terhadap somasisomasi tersebut, Tergugat dalam Rekonvensi tidakmenghiraukannya bahkan telah berketetapan untuk tidak melaksanakannya samasekali, sehingga tindakan Tergugat dalam Rekonvensi membawa kerugian yangcukup besar terhadap Penggugat dalam Rekonvensi, dengan demikian Tergugatdalam Rekonvensi telah melanggar Pasal 1243 Jo.
Register : 10-03-2015 — Putus : 11-06-2015 — Upload : 18-09-2015
Putusan PN GRESIK Nomor - 7/Pdt.sus-PHI/2015/PN.Gsk
Tanggal 11 Juni 2015 — SENTRA PANGAN UTAMA
9814
  • SENTRA PANGAN UTAMA
    Sentra Pangan Utama dengan Para Penggugat sehinggaHal. 9, dari 35 Hal.
    SentraPangan Utama dengan PUK SP KEP PT Sentra Pangan Utama yangHal. 19, dari 35 Hal.
    Sentra Pangan Utama Gresik4. Bukti T2c, Surat Pernyataan Kesanggupan Kerja Siti Nur Farida,tertanggal 25 Juni 2018 ;5. Bukti T3,Persetujuan Bersama antara PT. Sentra Pangan Utama dengansdr. Riswanto selaku Ketua PUK SP KEP SPSI PT Sentra Pangan Utamatertanggal 19 Juni 2018 ;6. Bukti T4a,Surat Permohonan Pengunduran diri Sdr. Joko S. sebagaikaryawan PT. Sentra Pangan Utama tertanggal 25 Juni 2013 ;7. Bukti T4b,Persetujuan Bersama antara PT. Sentra Pangan Utama antaraJoko Sselaku karyawan PT.
    Sentra Pangan Utama bag. Proses tertanggal25 Juni 2013 ;Hal. 21, dari 35 Hal. Putusan No.: 7/Pdt.SusPHI/2015/PN.Gsk228. Bukti T4c,Surat PT. Sentra Pangan utama No, 43/S.Pi.ref/SPU/2013,Perihal: Jawaban surat, perhitungan dan tanda terima uang pisah kepadaJoko s, tertanggal 25 Juni 2013 ;9. Bukti T5a, Surat Permohonan Pengunduran diri Sdri. Siti Nur Faridasebagai karyawan PT. Sentra Pangan Utama tertanggal 25 Juni 2013 ;10.Bukti T5b,Persetujuan Bersama antara PT.
    Sentra Pangan Utama antaraSiti Nur Farida selaku karyawan PT. Sentra Pangan Utama bag. Prosesbag. Packing tertanggal 28 Juni 2018 ;11.Bukti T5c,Surat PT.
Register : 29-08-2023 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 29-05-2024
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 19/G/2023/PTUN/DPS
Tanggal 29 Januari 2024 — Penggugat : PT Iforte Solusi Infotek Tergugat : Bupati Badung Intervensi : PT Bali Towerindo Sentra Tbk
6240
  • Penggugat :PT Iforte Solusi InfotekTergugat : Bupati BadungIntervensi :PT Bali Towerindo Sentra Tbk
Register : 07-12-2015 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 09-05-2016
Putusan PT PALEMBANG Nomor 109/PDT/2015/PT.PLG
Tanggal 25 Februari 2016 — P.T Bank BNI(Pesero)Tbk Sentra Kridit Menengah, DKK
8530
  • P.T Bank BNI(Pesero)Tbk Sentra Kridit Menengah, DKK
    P.T Bank BNIK(Pesero)Tbk Sentra Kridit Menengah Palembang,yangberalamat di Jalan Jenderal Sudirman No.132 Palembang, selanjutnyadisebut sebagai : Tergugat / Pembanding Ill ;. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak yangberalamat di Jalan Sutoyo No.19 Pontianak Kalimantan Barat, selanjutnyadisebut sebagai : Tergugat Il / Pembanding ;Halaman 1dari 453.
    Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Sentra Kredit MenengahPalembang.Bahwa sedangkan Penggugat Il adalah ahli waris yang sah sebagaimanaSurat Keterangan Waris dan Pernyataan Waris yang diketahui dan disahkanoleh pemerintah setempat (Camat Natar) dari Almarhum Tuan Joni Wongsoyang meninggal dunia pada tanggal 01 Februari 2015, sesuai dengan kutipanHalaman 2dari 45akta kematian yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Lampung Selatan tertanggal 13 Februari 2015.
    Bank BNI (Persero) Tbk, Sentra Kredit Menengah Palembang, yangberalamat di Jalan Jendral Sudirman No.132 Palembang, Tergugat .2. PT. Bank BNI (Persero) Tbk, Sentra Kredit Kecil Bandar Lampung yangberalamat di Jalan Kartini No. 51 Tanjungkarang Bandar Lampung,sebagai Tergugatll.3. PT. Bank BNI (Persero) Tbk, Kota Pontianak, yang beralamat di JalanTanjungpura No. 1 Kota Pontianak Kalimantan Barat, Tergugat Il.4.
Register : 19-03-2024 — Putus : 16-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PTTUN MATARAM Nomor 11/B/2024/PT.TUN.MTR
Tanggal 16 Mei 2024 — BALI TOWERINDO SENTRA, Tbk. 2. BUPATI BADUNG vs PT. IFORTE SOLUSI INFOTEK
957
  • BALI TOWERINDO SENTRA, Tbk. 2. BUPATI BADUNG vs PT. IFORTE SOLUSI INFOTEK