Ditemukan 2300 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-11-2016 — Upload : 21-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 836/B/PK/PJK/2016
Tanggal 23 Nopember 2016 — BUT MONTD’OR OIL TUNGKAL LIMITED VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4623 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam hal pengelolaan Blok Migas tersebut, Pemohon PK bekerjasama dengan PERTAMINA dan atas kerjasama antara Pemohon PK denganPERTAMINA terdapat Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing ContractPSC), yang mengatur hubungan kerjasama antara Pemohon PK denganPERTAMINA, sebagaimana Production Sharing Contract, tertanggal 26Agustus 1992, selanjutnya disebut Production Sharing Contract (PSC):.
    Bahwa sistem bagi hasil dalam usaha perminyakan diatur dalam KontrakBagi Hasil (Production Sharing Contract PSC) yang mengaturmengenai pola pembagian hasil serta aspek perpajakan dari polapembagian hasil tersebut:b.
    Bahwa sehubungan dengan usaha perminyakan Pemohon PK, dalamKontrak Bagi Hasil (Production Sharing ContractPSC) halaman 26 (BabV1.2) diatur bahwa :piaya biaya yang dapat diperhitungkan untuk dikembalikan (di recover) yang mana dengan sendirinya berarti dapat dikurangkan dari penghasilanbruto untuk kepentingan menghitung Pajak Penghasilan adalah biaya biaya operasional (Operating Cost);Halaman 16 dari 22 halaman Putusan Nomor 836/B/PK/PJK/20166.
    Bahwa menurut Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing ContractPSC)bagian Lampiran C (Exhibit C) Pasal Il, biaya biaya operasional(Operating Cost) didefinisikan sebagai berikut :... blaya operasi terdiri dari :a. Biaya bukan Modal (non capital costs) tahun berjalan,b. Depresiasi untuk biaya modal (capital cost) tahun berjalan,c. Biaya operasi tahun tahun sebelumnya yang belum diganti dan bolehdiganti pada tahun berjalan;7.
    Bahwa didasarkan pada definisi biaya biaya operasional (Operating Cost)sebagaimana tertuang dalam (Production Sharing ContractPSC), makabiaya yang dikeluarkan untuk suatu pengambilalihan hak pengelolaan BlokMinyak dan Gas (Migas) tidak termasuk dalam definisi biaya operasi(Operating Cost).
Register : 20-12-2011 — Putus : 28-12-2012 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 808 B/PK/PJK/2011
Tanggal 28 Desember 2012 — DIRJEN PAJAK VS PT. LEIGHTON CONTRACTORS INDONESIA;
6328 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi positif tersebut berasal dari PPN Jasa Luar Negerisebesar Rp 307.211.520,00 atas pembayaran kepada Atco Structures Pty Ltd (Atco) danPPN Jasa Luar Negeri sebesarRp 150,017,842,00 atas pembayaran kepada Minerals Operations Executive Limited(Minopex).Menurut Terbanding :Bahwa pembayaran Pemohon Banding kepada Atco dan Minopex merupakanpembagian laba atau profit sharing, sehingga pembayaran tersebut bukan merupakanobyek PPN Jasa Luar Negeri.
    Structures Pty Ltd (Atco), danPPN Jasa Luar Negeri sebesar Rp150,017,842,00 atas pembayaran kepadaMinerals Operations Executive Limited (Minopex).1 bahwa koreksi positif atas PPN Masukan yang dapat diperhitungkansebesar Rp. 457.229.362,00, karena dari hasil pemeriksaan terhadapbiaya royalti di PPh Badan vide Put.24915/PP/M.XIII/15/2010 yangmenjadi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Jasa LuarNegeri tersebut, diketahui bahwa biaya yang dimaksud merupakanpembagian keuntungan atau profit sharing
    Putusan Nomor.808 B/PK/PJK/2011202018reconcile profit before corporate income tax to net cash received by operatingactivities;dari fakta perhitungan jumlah yang ditagihkan tersebut dapat diketahui bahwariil jumlah yang ditagihkan dan dibayarkan bukanlah 4.5 % dari gross revenuetetapi menggunakan sistem profit sharing atas project dengan mengacu padakontrak yang pertama yaitu Joint Operation Agreement tanggal 12 Maret 1998;Bahwa berdasarkan faktafakta dan fundamentum petendi tersebut di atas, makadapat
    diketahui secara jelas halhal sebagai berikut :1bahwa mengacu pada Technical Services Agreement tanggal 23 Maret2005, yang secara proporsional membagi keuntungan proyek maupunmenanggung beban/kewajiban yang timbul, maka atas pengakuan/Accrual Cost Project sebagaimana dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding) tidak dapat diklasifikasikanpembayaran royalti, namun sebagai pembayaran profit sharing.
    (pembagian laba) dan bukan pembayaran royalti;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) melakukan koreksipositif atas Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp.457.229.362,00, karena dari hasil pemeriksaan terhadap biaya royalti di PPh25Badan yang menjadi DPP PPN Jasa Luar Negeri tersebut, diketahui bahwa biayayang dimaksud merupakan pembagian keuntungan atau profit sharing dan bukanmerupakan royalti sehingga tidak seharusnya terutang PPN Jasa Luar Negeri;3 Bahwa keputusan Majelis
Putus : 10-07-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1992/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 10 Juli 2019 — BUT NATUNA UK (KAKAP 2) LIMITED VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
7848 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kedua, terlepasdari Production Sharing Contract merupakan perjanjian yang bersifat G toB yang dasarnya secara umum berlaku tax domestic law, sedangkanP3B merupakan perjanjian G to G yang berlaku international tax law,namun di sisi lain sepanjang perjanjian yang telah mengatur PE dalamhubungannya Branch Profit Tax atau additional tax akan berlakusebaliknya, dalam arti P3B akan meredusir Production Sharing Contract,dan berlaku secara equilbrium dimana PSC secara mutatis mutandisakan mengadopsi P3B
    Ketiga, dalam postulat hukum bahwaProduction Sharing Contract walaupun selama ini merupakan perjanjianatau kesepakatan atas usaha patungan yang mengatur bagi hasilproduksi di bidang pertambangan. Sedangkan P3B mengatur bahwapembebanan atas pemberlakuan pembagian perpajakan secaraseimbang sehubungan dengan timbulnya hak dan kewajiban yangmelekat dari perjanjian yang berasal dari kKegiatan business profit, yangsudah barang tentu mempunyai yuridiksi dan tunduk pada regulasikonvensi internasional.
    Keempat, in casu Branch Profit Tax, memilikiketerkaitan hubungan hukum (innerlijke samenhang) antara Kontrak BagiHasil (Production Sharing Contract) dengan P3B Indonesia Inggrissebagaimana yang dimuat dalam Article 10.7 yang menyatakan bahwa:Notwithstanding any other provisions of this Agreement, where aHalaman 5 dari 9 halaman.
Putus : 28-05-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1026 K/PDT/2019
Tanggal 28 Mei 2019 — PT ASACREATIVE TECHNOLOGY INDONESIA VS PT HK. REALTINDO
10861 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 1026 K/Pdt/2019Bahwa terbukti Penggugat dengan Tergugat terikat dalam suatuperjanjian revenue sharing atau pembagian hasil yang dihitung dari TotalPenjualan Jasa Layanan ICT didalam gedung The H Tower sebelumdilakukan pemotongan dengan biayabiaya ataupun lainnya sebesar 4,5 %(empat koma lima persen) dari total revenue.
    Pembagian revenue sharingakan dilakukan secara per 3 (tiga) bulan dengan dilampirkan laporankeuangan dari pihak kedua;Menimbang, bahwa dari bukti P1 suncto bukti T.3 pada angka 26,angka 27 dan angka 29 membuktikan bahwa pihak kedua (Tergugat) berjanjimemberikan pembagian keuntungan progresif naik dari tahun ke tahun yangdihitung dari revenue sharing dari penghuni The H Tower dalam kurun waktuyang ditentukan.
    Pelaksanaan pembagian revenue sharing dari penghunioleh pihak kedua (Tergugat) kepada pihak pertama (Penggugat)dilaksanakan setiap bulan pada saat ditagihkan pihak pertama (Penggugat)dan ternyata Penggugat telah meminta kepada Tergugat untuk menyerahkanrevenue sharing dan laporan keuangan sebagaimana yang diperjanjikantetapi pinak Tergugat tidak memenuhi permintaan tersebut;Menimbang, bahwa dari buktibukti yang diajukan oleh PihakTergugat tidak ada yang dapat membuktikan bahwa Tergugat telahmemenuhi
    isi perjanjian yang Tergugat dan Penggugat telah sepakati;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak dapat memenuhi isiperjanjian sebagaimana dalam bukti P.1 juncto Bukti T.3 maka tepat JudexFacti Tergugat telah melakukan wanprestasi oleh karenanya Tergugat belummembayar kewajibannya berupa revenue sharing dan dana talangan kepadaPenggugat sejumlah Rp581.029.344,00 (lima ratus delapan puluh satu jutadua puluh sembilan ribu tiga ratus empat puluh empat rupiah) maka Tergugatdihukum untuk membayar
Register : 20-12-2011 — Putus : 28-12-2012 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 809 B/PK/PJK/2011
Tanggal 28 Desember 2012 — DIRJEN PAJAK VS PT. LEIGHTON CONTRACTORS INDONESIA;
6226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • berikut :Pendapat dan alasan Banding Pemohon Bandinge Koreksi Positif atas Pajak Masukan yang dapat dikreditkansebesarRp. 7.589.115,00Bahwa Terbanding melakukan koreksi positif atas Pajak Masukan yang dapatdikreditkan sebesar Rp. 7.589.115,00 Koreksi positif tersebut berasal dari PPN Jasa LuarNegeri sebesar Rp. 7.589.115,00 atas pembayaran kepada Minerals OperationsExecutive Limited (Minopex);Menurut Terbanding:Bahwa pembayaran Pemohon Banding kepada Minopex merupakan pembagianlaba atau profit sharing
    Koreksi positif tersebut berasal dari PPN Jasa Luar Negerisebesar Rp. 7.586.115,00 atas pembayaran kepada Minerals OperationsExecutive Limited (Minopex);9.2. bahwa menurut Pemohon Peninjauan Kembali, pembayaran Termohon93,Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) kepada Minopexmerupakan pembagian laba atau profit sharing, sehingga pembayarantersebut bukan merupakan obyek PPN Jasa Luar Negeri.
    LuarNegeri sebesar Rp. 7.586.115,00 yang sudah dibayarkan menjadi tidak dapatdikreditkan sebagai Pajak Masukan pada SPT Masa PPN yang terkait;bahwa bahwa koreksi positif atas PPN Masukan yang dapat diperhitungkansebesar Rp. 7.586.115,00, karena dari hasil pemeriksaan terhadap biayaroyalti di PPh Badan vide Put.24915/PP/M.XI1I1/15/2010 yang menjadi DasarPengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri tersebut,diketahui bahwa biaya yang dimaksud merupakan pembagian keuntungan11atau profit sharing
    Dimana operating cash flow available fordistribution berasal dari perhitungan profit project dikurangi adjusment toreconcile profit before corporate income tax to net cash received by operatingactivities;e dari fakta perhitungan jumlah yang ditagihkan tersebut dapat diketahui bahwariil jumlah yang ditagihkan dan dibayarkan bukanlah 4.5 % dari gross revenuetetapi menggunakan sistem profit sharing atas project dengan mengacu padakontrak yang pertama yaitu Joint Operation Agreement tanggal 12 Maret
    12Maret 1998, apabila terdapat kerugian dalam proyek yang bersangkutan,kerugian tersebut akan dibagi atau ditanggung dengan Minopex sesuaiporsi masingmasing pihak;15.2. bahwa menanggapi klausul dan pernyataaan pembagian kerugian secarapro rata kepada Minopex dan Termohon Peninjauan Kembali (SemulaPemohon Banding), Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding)berpendapat bahwa dalam pembayaran royalti tidak akanmemperhitungkan kerugian project, kerugian project hanya ada dalampembayaran profit sharing
Register : 11-02-2014 — Putus : 08-10-2014 — Upload : 04-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT-55981/PP/M.IB/99/2014
Tanggal 8 Oktober 2014 — Penggugat dan Tergugat
15142
  • Liu Song diberikan wewenyang berkaitan dengan Production Sharing Contract dan bukan masalah perpajakan;iv. Pada surat penunjukan tersebut tidak terdapat legalisir KBRI setempat (loditandatanganinya surat penunjukan); danv.
    Malacca Petroleum Ltd merupakan perusalkontraktor yang bergerak dalam pertambangan Minyak dan Gas Bumi, yang beropera:Indonesia berdasarkan Kontrak Kerjasama Bagi Hasil (Production Sharing Contrac/Pantara Pemerintah Indonesia dengan Penggugat;bahwa Penggugat bukan merupakan perusahaan atau badan yang didirikan di Indonberdasarkan Hukum yang berlaku di Indonesia, akan tetapi Penggugat merupzperusahaan yang didirikan di luar negeri berdasarkan hukum yang berlaku di luar negoleh karena itu keberadaan
    Liu Song tidak sah karena ditandatangani di luar wilaIndonesia tidak mempunyai dasar hukum yang kuat, sehingga tidak dapat dipertahankebenarannya;e Isi surat penunjukan tersebut menerangkan bahwa Liu Song diberikan wewenang yang berkaitan denProduction Sharing Contract dan bukan maszperpajakan;bahwa secara eksplisit Tergugat memahami dan mengakui bahwa isi surat penunjuMr. Liu Song oleh Direksi perusahaan yang berkedudukan di Australia adimemberikan kewenangan penuh kepada Mr.
    Liu Song untuk mengelola dan menjalanoperasional perusahaan dalam rangka Production Sharing Contrract di Indonesia;bahwa Tergugat mempermasalahkan bahwa kewenangan Mr. Liu Song di Indonhanya terbatas pada pengelolaan/pengurusan pelaksanaan Production Sharing Contrdi Indonesia, tetapi tidak mengatur kewenangan Mr.Liu Song berkaitan denperpajakan;bahwa dengan adanya penunjukan tersebut Majelis berpendapat sesuai dengan ketentyang diatur dalam Pasal 32 ayat (4) Undangundang KUP, Mr.
Register : 15-01-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 435 B/PK/PJK/2020
Tanggal 17 Februari 2020 — BUT BP MUTURI HOLDINGS BV vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
17363 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ketentuan Contract dimaksud tidak dapat melepaskandiri dalam doktrin hukum /ex specialis derogat lex generalis dan lexsuperior derogat legi Inferior, maka perbedaan pengenaan tarif Pasal26 ayat (4) UndangUndang Pajak Penghasilan Masa Pajak Januarisampai dengan Desember 2011 yang dilakukan oleh Terbandingsekarang Termohon Peninjauan Kembali sudah tepat dan benarmengingat bahwa: Pertama, Production Sharing Contract (PSC)merupakan perjanjian yang bersifat G to B yang berlaku tax domesticlaw, sedangkan
    Kedua,Production Sharing Contract (PSC) merupakan perjanjian ataukesepakatan atas usaha patungan yang mengatur bagi hasil produksi dibidang pertambangan, sedangkan Perjanjian Penghindaran PajakBerganda (P3B) mengatur pembagian perpajakan secara seimbangsehubungan dengan timbulnya hak dan kewajiban yang melekat dariperjanjian yang berasal dari kegiatan business profit yang mempunyaiyuridiksi internasional, sehingga Pemohon Banding sekarang PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat melakukan pilihan hukum
    Ketiga, karena ada dua /exspesialis atas UndangUndang PPh, yaitu (a) Perjanjian PenghindaranPajak Berganda (P3B) atas kuasa Pasal 32A, dan (b) ProductionSharing Contract (PSC) atas kuasa Pasal 33A (4), sehingga berdasarprinsip /ex consumen derogat legi consumte karena ketentuanProduction Sharing Contract (PSC) lebin mendominasi pemajakan BUTHalaman 7 dari 11 halaman.
    Pemberlakuan inisekaligus juga mengamankan pembagian penerimaan migas berdasarkontrak Production Sharing Contract (PSC) sesuai prinsip bagi hasilmigas.
Putus : 20-03-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 889/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 20 Maret 2019 — BUT SALAMANDER ENERGY (GLAGAH KAMBUNA) LIMITED VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
7135 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kedua, terlepas dari Production SharingContract merupakan perjanjian yang bersifat G to B yang dasarnyasecara umum berlaku tax domestic law, sedangkan P3B merupakanperjanjian G to G yang berlaku international tax law, namun di sisi lainsepanjang perjanjian yang telah mengatur PE dalam hubungannyaBranch Profit Tax atau additional tax akan berlaku sebaliknya, dalam artiP3B akan meredusir Production Sharing Contract, dan berlaku secaraekuilibrium di mana PSC secara mutatis mutandis akan mengadopsi P3Ba
    Ketiga, dalam postulat hukum bahwa Production Sharing Contractwalaupun selama ini merupakan perjanjian atau kesepakatan atas usahapatungan yang mengatur bagi hasil produksi di bidang pertambangan.Sedangkan P3B mengatur bahwa pembebanan atas pemberlakuanpembagian perpajakan secara seimbang sehubungan dengan timbulnyahak dan kewajiban yang melekat dari perjanjian yang berasal darikegiatan business profit, yang sudah barang tentu mempunyai yuridiksidan tunduk pada regulasi konvensi internasional.
    Keempat, in casuBranch Profit Tax, memiliki keterkaitan hubungan hukum (innerlijkesamenhang) antara Kontrak Bagi Hasil (Production Sharing Contract)dengan P3B Indonesia Inggris sebagaimana yang dimuat dalam Article10.7 yang menyatakan bahwa: Not with standing any other provisions ofthis Agreement, where a company which is a resident of a ContractingState, having a permanent establishment in that Contracting State,derives profits through of the permanent establishment, such profits maybe taxed (in
    perusahaan yang merupakan penduduk dari Negaralainnya tersebut) sesuai dengan undangundang Negara lainnya tetapitingkat yang dikenakan tidak akan melebihi 10% (sepuluh persen) darijumlah laba setelah dikurangi dengan pajak penghasilan dan pajakpajaklainnya yang dikenakan atas penghasilan di Negara lainnya tersebut);Kelima, selanjutnya Pasal 10 ayat (8) antara P3B IndonesiaInggrismenyatakan bahwa: The provisions of paragraph 7 of this Article shallnot affect the provisions contained in any production sharing
Register : 10-02-2015 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 11-05-2015
Putusan PN WONOSARI Nomor 13/PID.B/2015/PN WNO
Tanggal 30 April 2015 — J.LILIK PRATAMA KUSWANTORO Bin KUSWORO
12826
  • .- 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Investasi Profit Sharing dari CV. Citra Sejahtera Mandiri ;- 1 (satu) lembar surat pembatalan kontrak rekonsiliasi Program Investasi dari CV. Citra Sejahtera Mandiri.Semuanya tetap terlampir dalam Berkas Perkara.- 7 (tujuh) bendel sertifikat tanah milik PT.
    CitraSejahtera Mandiri Yogyakarta ; 1 (satu) buah buku harian proyek warna biru motif batik. 1 (satu) lembar Surat Perjanjian Investasi Profit Sharing dari CV. CitraSejahtera Mandir; 1 (satu) lembar surat pembatalan kontrak rekonsiliasi Program Investasi dariCV. Citra Sejahtera Mandiri.Semuanya tetap terlampir dalam Berkas Perkara. 7 (tujuh) bendel sertifikat tanah milik PT.
    Citra Sejahtera Mandiri milik terdakwa.e Bahwa berawal hari sabtu tanggal 21 September 2013 sekira pukul 16.00 Wibterdakwa datang bersama saksi SUHARTANA kerumah saksi di Dusun GadingI Rt.010 Rw.001 Desa Gading Kecamatan Playen Kabupaten Gunungkidul untukmenawarkan investasi PROFIT SHARING yaitu penanaman modal atau uangdengan jasa atau profit/keuntungan setiap bulannya di Cv.
    Selanjutnya bulan september 2013 saksi datangbersama terdakwa kerumah saksi KUSMARYANA di Dusun Gading I Rt.010Rw.001 Desa Gading Kecamatan Playen Kabupaten Gunungkidul untukmenawarkan investasi PROFIT SHARING yaitu penanaman modal atau uangdengan jasa atau profit/keuntungan setiap bulannya di Cv. CITRA SEJAHTERAMANDIRI milik terdakwa.
    CITRA SEJAHTERA MANDIRI milikterdakwa sendiri.= Bahwa pada bulan September 2013 ~~ yangmemperkenalkan terdakwa dengan saksiKUSMARYANA adalah saksi SUHARTANA,kemudian setelah saksi SUHARTANAmemperkenalkan terdakwa kemudian terdakwamenawarkan profit Sharing tersebut di CV. CITRASEJAHTERA MANDIRI milik terdakwa.Bahwa terdakwa menawarkan investasi mengatasnamakan CV.
    CitraSejahtera Mandiri Yogyakarta ;1 (satu) buah buku harian proyek warna biru motif batik.1 (satu) lembar Surat Perjanjian Investasi Profit Sharing dari CV. CitraSejahtera Mandiri ; 1 (satu) lembar surat pembatalan kontrak rekonsiliasi Program Investasi dariCV. Citra Sejahtera Mandiri.Semuanya tetap terlampir dalam Berkas Perkara. 7 (tujuh) bendel sertifikat tanah milik PT.
Register : 30-03-2012 — Putus : 14-05-2012 — Upload : 14-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 14/PID.SUS.K/2012/PT.MDN
Tanggal 14 Mei 2012 — GATOT,SE
287
  • pada tahun2008 yang kemudian proposal itu disetujui oleh Pemerintah Pusat melaluiDepartemen Perdagangan RI dan menampung anggaran tersebut dalamPendapatan dan Belanja Negara (dan selanjutnya disingkat APBN) tahun2008 sesuai Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (dan selanjutnyadisebut DIPA) Nomor 0648.0/090/2008, tanggal 31 Desember 2007sebesar Rp.3.000.000.000, (tiga milyar rupiah), dengan ketentuanPemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menyediakan lahan untukpembangunan dan tambahan dana (dana sharing
    ) sebesar 10% dari danayang disetujui oleh Departeman Perdagangan RI ;e Bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan BelanJa Daerah (dan selanjutnyadisingkat APBD) tahun 2008 dana sharing tersebut tidak tertampung dalamAPBD sehingga, Dinas Perindagkop mengajukan dana sharing kepadaBupati Serdang Bedagai sebesar Rp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah)pada bulan Mei tahun 2009 dengan Nomor Surat : 168/P2K/V/2009 untukditampung dalam Perubahan APBD tahun 2009 ;e Bahwa Terdakwa GATOT, SE., ditunjuk selaku Pejabat
    Pembayaran dana sharing dari APBD tahun 2009, sebesarRp.79.739.000,00, (tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus tiga puluhsembilan ribu rupiah) ;Bahwa Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim PoliteknikNegeri Medan tertanggal 30 Oktober 2010 terhadap pembangunan Pasar/Waserda di Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai denganhasil kesimpulan sebagai berikut : iKerugian akibat penguragan volume pada pekerjaan urugan tanah peninggian lantai sebesar Rp.1 iKerugian akibat pekerjaan keramik
    ) sebesar 10% dari danayang disetujui oleh Departeman Perdagangan RI ;Bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (dan selanjutnyadisingkat APBD) tahun 2008 dana sharing tersebut tidak tertampung dalamAPBD sehingga, Dinas Perindagkop mengajukan dana sharing kepadaBupati Serdang Bedagai sebesar Rp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah)pada bulan Mei tahun 2009 dengan Nomor Surat : 168/P2K/V/2009 untukditampung dalam Perubahan APBD tahun 2009 ;Bahwa Terdakwa GATOT, SE., ditunjuk selaku Pejabat
    ) sebesar 10% dari danayang disetujui oleh Departeman Perdagangan RI ;e Bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (dan selanjutnyadisingkat APBD) tahun 2008 dana sharing tersebut tidak tertampung dalamAPBD sehingga, Dinas Perindagkop mengajukan dana sharing kepadaBupati Serdang Bedagai sebesar Rp.300.000.000, (tiga ratus juta rupiah)Hal. 25 dari 52 Hal.
Putus : 08-05-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1252 B/PK/PJK/2019
Tanggal 8 Mei 2019 — BUT FORTUNA RESOURCES (SUNDA) LIMITED VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
7052 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dengan tidakbenar dan telah terdapat kekeliruan dalam melakukan interpretasi,menilai fakta dan penerapan hukum, sehingga Majelis Hakim Agungmembatalkan atas Putusan Pengadilan Pajak a quo dan mengadilikembali dengan melakukan pelurusan dalam pertinbangan hukumkarena: Pertama, in casu terikat dengan doktrin hukum /ex specialisderogat lex generalis dan lex superior derogat legi inferion dimanapara pihak terikat apa yang telah diperjanjikan dan disepakati dalamkontrak; Kedua, terlepas dari production sharing
    contract merupakanperjanjian yang bersifat G to B yang dasarnya secara umum berlakutax domestic law, sedangkan P3B merupakan perjanjian G to G yangberlaku international tax law, namun di sisi lain sepanjang perjanjianyang telah mengatur PE dalam hubungannya branch profit tax atauadditional tax akan berlaku sebaliknya, dalam arti P3B akanmeredusir production sharing contract, dan berlaku secaraequilbrium dimana PSC secara mutatis mutandis akan mengadopsiP3B a quo, Ketiga, dalam postulat hukum bahwa
    Putusan Nomor 1252/B/PK/Pjk/2019pembebanan atas pemberlakuan pembagian perpajakan secaraseimbang sehubungan dengan timbulnya hak dan kewajiban yangmelekat dari perjanjian yang berasal dari kegiatan business profit,yang sudah barang tentu mempunyai yuridiksi dan tunduk padaregulasi konvensi internasional, Keempat, in casu branch profit tax,memiliki keterkaitan hubungan hukum (innerlijkke samenhang) antaraKontrak Bagi Hasil (production sharing contract) dengan P3BIndonesiaInggris sebagaimana yang dimuat
    dan Pasal26 ayat (4) serta Pasal 32A dan Pasal 33A ayat (3 dan 4)UndangUndang Pajak Penghasilan juncto UndangUndang Nomor1 Tahun 1967 juncto Penjelasan Pasal 13 UndangUndang Nomor24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional juncto ViennaConvention juncto Pasal 38 Piagam Mahkamah Internasional junctoPasal 10 ayat (7) P3B IndonesiaInggris juncto Surat MenteriKeuangan Nomor S604/MK.017/1998, tanggal 24 November 1998,tentang Masalah Pajak atas Technical Services dan Biaya OverheadKontrak Production Sharing
Putus : 08-11-2017 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1830 B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Nopember 2017 — BUT CNOOC SES Ltd vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
7550 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TerbandingBahwa dalam penjelasan koreksi huruf b dan huruf c Hasil PenelitianKeberatan, disebutkan bahwa:"Berdasarkan Product Sharing Contract diketahui bahwa persentase bagianPemerintah adalah sebesar 71,1538% sementara bagian Wajib Pajak adalah28,8462%.
    Putusan Nomor 1830/B/PK/PJK/201 7Production Sharing Contract (PSC). LHA BPKP ditujukan kepadaPemerintah (SKK Migas) dan auditee (dalam hal ini Pemohon PeninjauanKembali). Dengan demikian, LHA BPKP sama sekali tidak dapat dianggapsebagai hasil pemeriksaan pajak.
    Sebagaimana yang diakui sendiri oleh Termohon Peninjauan Kembalisebagaimana yang tercantum pada halaman 29 alinea 4 PutusanPengadilan Pajak (Bukti PK1) dan disebutkan pula oleh MajelisHukum Pengadilan Pajak dalam pertimbangan hukumnya dalamPutusan Pengadilan Pajak (antara lain halaman 31 alinea 11 danhalaman 32 alinea 2 dan 3; Bukti PK1), Production Sharing ContractHalaman 31 dari 70 halaman.
    Hal itu. membuktikan bahwa sebelumpenandatanganan PSC pihak Indonesia telah berpegang teguh padakonsep bagi hasil 85% : 15%, di mana hal ini juga diketahui oleh pihakkontraktor;Bahwa di dalam buku International Petroleum Fiscal Systems AndProduction Sharing Contracts hal 49 disebutkan The most famousgovernment/contractor take statistic is the Indonesian 85%/ 15% split.
    Berikut adalah kutipan butir 5 Protoco/ Tax TreatyIndonesia Malaysia:In connection with Article 10 "Dividends", nothing in this Article shall affectthe provisions contained in any Production Sharing Contracts relating tothe exploitation and production of oil and natural gas which have beennegotiated with the Government of Indonesia or the relevant state oilcompany of Indonesia, provided that a company which is resident inMalaysia deriving income from a Production Sharing Contract shall not beless
Register : 01-08-2016 — Putus : 29-11-2016 — Upload : 05-12-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 468/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 29 Nopember 2016 —
4319
  • Adapunperuntukan sewa menyewa tersebut adalah untuk digunakan Tergugatdalam menjalankan usaha toko busana yang bernama : Fitting RoomFactory Outlet ;Bahwa pembayaran biaya sewa yang disepakati dalam perjanjian terse butadalah melalui mekanisme bagi hasil (revenue sharing) antara Penggugatdan Tergugat Il dalam beberapa tahap. Adapun tahapan pembayarantersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Surat Perjanjian Sewa MenyewaNomor : 0213/PSM/2010 tertanggal 20 Juli 2010, adalah sebagai berikut :a.
    Persetujuanharus dilaksanakan dengan itikad baik ;Bahwa, pada mulanya sejak penandatanganan Surat Perjanjian SewaMenyewa Nomor : 02103/PSM/2010 hingga memasuki tahun ke3 (tiga)dan ke4 (empat) masa sewa sekitar bulan Juni 2014, Tergugat masihmelakukan pembayaran sewa bagi hasil (revenue sharing) kepadaPenggugat sesuai dengan kesepakatan, walaupun seringkali terjadiketerlambatan pembayaran, akan tetapi semenjak memasuki tahun ke5(lima) masa sewa sekitar bulan Juli 2014 Tergugat mulai berhentimelakukan
    pembayaran sewa bagi hasil (revenue sharing) kepadaPenggugat ;Bahwa selanjutnya pada tanggal 08 Desember 2014 melalui surat Nomor :000045/AAM/12/2014, Tergugat secara sepihak memutuskan untukmengundurkan diri dari Surat Perjanjian Sewa Menyewa Nomor : 02103/PSM/2010 dengan alasan ketidaksanggupan untuk membayar uangsewa yang telah ditetapkan karena situasi keadaan lokasi objek sewa yangsemakin sepi pengunjung.
    Kerugian MateriilHal 8 dari 17 Putusan No.468/Pdt/2016/PT.DKIKerugian Materiil yang terdiri dari tunggakan sisa kewajiban bagi hasil /sharing revenue dan biaya listrik yang masih belum dilunasi olehTergugat , maka rinci perhitungan adalah sebagai berikut :e Bagi Hasil Periode JuliNopember 2014 Rp.439.539.500,e Listrik Periode OktoberDesember 2014 Rp. 27.637.546,e Total Tunggakan Sewa Rp.467.177.046,c.
    BungaSanksi bunga sebesar 2 % (dua persen) per hari dari jumlahpembayaran yang tertunggak apabila Tergugat terlambat atau lalaidalam menjalankan kewajibannya untuk membyara biaya sewa BagiHasil / Sharing Revenue (vide Pasal 10 Ayat (1) butir (c) AddendumSurat Perjanjian Sewa Menyewa Nomor : 02107 / PSM / 2011tertanggal 13 Maret 2012) adalah sebesar Rp. 3.359.539.351, (tigamilyar tiga ratus lima puluh sembilan juta lima ratus tiga puluh sembilanribu tiga ratus lima puluh satu rupiah), dengan rincian
Putus : 11-12-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 779/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Desember 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. HINDOLI
4726 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a UU PPh,Terbanding berpendapat bahwa pengeluaran yang menurut PemohonBanding adalah jasa manajemen merupakan cost sharing(pendistribusian biaya) dari CTP dan data yang diberikan tidak cukupmemadai untuk membuktikan bahwa jasa tersebut benarbenar nyatadilakukan oleh CTP untuk Pemohon Banding sehingga Terbandingtidak dapat meyakini adanya kegiatan jasa manajemen dari CTPdengan tagihan sebesar USD 2,408,276.00 tersebut;b.
    Bahwa sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a UU PPh,Terbanding berpendapat bahwa pengeluaran yang menurut PemohonBanding adalah jasa telekomunikasi merupakan cost sharing(pendistribusian biaya) dari CAPHPL dan data yang diberikan tidakcukup memadai untuk membuktikan bahwa jasa tersebut benarbenarnyata dilakukan oleh CAPHPL untuk Pemohon Banding sehinggaTerbanding tidak dapat meyakini adanya biaya telekomunikasi sebesarUSD 64,874.00 tersebut;Halaman 6 dari 24 halaman Putusan Nomor 779/B
    Membantu Pemohon Banding dalam mencari dan melakukanpenawaran kepada agen/pemilik kapal termasuk penentuanwaktu pengiriman barang;3) Bahwa jasa keagenan yang dibayarkan oleh Pemohon Banding keCTP bukan cost sharing melainkan ada manfaat nyata yangdiperoleh oleh Pemohon Banding, yaitu berupa penjualan CPO danPK yang terjadi selama Tahun Pajak 2007;4) Bahwa adapun data pendukung berupa perjanjian jasa keagenan,contoh email korespondensi dari CTP untuk mengkomunikasikankonfirmasi penjualan CPO dan rincian
    Bahwa Metode pembebanan biaya telekomunikasi (IT) ini adalahberdasarkan penggunaan aplikasi iSeries (sistem akuntansiJDE), penggunaan jasa bantuan (helpdesk), dan jasa Pusat Data(data center);Bahwa berdasarkan penjelasan di atas, jasa manajemen yangdilakukan oleh CTP dan biaya telekomunikasi (IT) yang ditagih olehCAPHPL bukan hanya pembebanan biaya (cost sharing)sebagaimana dinyatakan oleh Terbanding, melainkan terdapatmanfaat nyata yang diperoleh oleh Pemohon Banding dari penyediajasa tersebut.
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)berpendapat bahwa pembayaran biaya jasa keagenan tersebutmerupakan cost sharing didasarkan faktafakta sebagai berikut :5.4.2.1.
Putus : 14-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 337/B/PK/PJK/2016
Tanggal 14 Juni 2016 — BUT. PETROCHINA INTERNATIONAL JABUNG, LTD vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
3617 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggunaan Jaminan Tertulis Petrochina InternationalJabung Ltd No. 0764/SKKD0000/2013/S7 tanggal 17 Mei 2013 yangmenyatakan bahwa Petrochina International Jabung Ltd merupakan salahsatu Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang berkontrak denganPemerintah RI (melalui SKKMIGAS) dan seluruh barang operasi yang telahdibeli dan digunakan serta diimpor dengan menggunakan fasilitas menjadiBarang Milik Negara atau Kekayaan Negara dan seluruhnya akandibebankan kedalam biaya operasi.Bahwa mengacu pada Production Sharing
    telahcukup/memenuhi syarat dan Permohonan Keberatan atas SPP647/WBC.05/2013 tanggal 03 April 2013 yang Pemohon ajukan telahmemenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 93 UndangUndang No.17 Tahun 2006 tentang perubahan atas UndangUndangNo.10 Tahun 1995 tentang KepabeananBerangkat dari pemikiran serta kesadaran bahwa PCJL adalahmerupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang dilepaskan/dibebaskan dari kewajiban pembayaran pajakpajak oleh Pemerintahsesuai yang diatur di dalam Production Sharing
    Bahwa dalam melaksakan operasional kotrak kerjasama JOB PertaminaTalisman ( Hess ) Jambi Merang memerlukan pengadaan barang yangdiimpor, Selaku importir JOB Pertamina Talisman ( Hess) Jambi Merangmenggunakan fasilitas Pembebasan Bea Masuk ( BM ) dan Pajak DalamRangka Impor ( PDRI ) tidak dfipungut berdasarkan kontrak bagi hasil(Production Sharing Cntract) Minyak dan Gas Bumi, serta didasarkanpada Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor : 797/KM.04/2010 tanggal6 Mei 2010.Halaman 13 dari 25 halaman Putusan
    Sebagai bukti atas itikad baik Pemohon adalah dengandilunasinya seluruh tagihan BEA MASUK dan PAJAK DALAM RANGKAIMPOR Kurang Bayar sebesar Rp.42.050.000, (empat puluh dua jutalima puluh ribu rupiah) ditambah bunga sebesar 2% per bulan dari beamasuk dan sanksi administrasi berupa denda.19)Fakta bahwa sesuai Production Sharing Contract tanggal 27 FebruariTahun 1993, ketentuan Pasal 5.3 (b) PCJL adalah merupakan KontraktorKontrak Kerja Sama (KKKS) yang ditanggung/dilepaskan dari kewajibanpembayaran
    bagi para pihak yang bersangkutan (Asas pacta sunt servanda)maka seharusnya kekuatan hukum Production Sharing Contract tanggal27 Februari Tahun 1993 mengikat sebagaimana undangundang bagiyang membuatnya, dimana hal ini juga ditegaskan di dalam UndangUndang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 6,ayat (1), bahwa: Kegiatan Usaha Hulu sebagaimana dimaksud dalamPasal 5 angka 1 dilaksanakan dan dikendalikan melalui Kontrak KerjaSama ... dst22)Fakta bahwa seluruh barang dan peralatan
Putus : 26-09-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3057 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS JOB PERTAMINA - PETROCHINA SALAWATI;
2917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa karenanya yangmenjadi objek sengketa berupa Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP)PPh Pasal 23 sebesar Rp2.620.849.665,00, yang telah dipertimbangandan diputus tidak dipertahankan oleh Majelis Hakim sudah tepat danbenar, karena Field Facilities and Services Sharing Agreement (FFSSA)terjadi Karena penggunaan manfaat karena adanya kelebihan kapasitasHalaman 5 dari 8 halaman.
    Lagi pula Field Facilities andServices Sharing Agreement (FFSSA) bukan merupakan objek PajakPenghasilan Pasal 23, sehingga koreksi Terbanding sekarang PemohonPeninjauan Kembali atas jasa Fasilitas Bersama berdasarkan FFSSA(Filed Facilities and Service Sharing Agreement) tidak memiliki dasarpijak hukum dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapatdipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana
Register : 23-07-2019 — Putus : 26-09-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3032 B/PK/PJK/2019
Tanggal 26 September 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS JOB PERTAMINA-PETROCHINA SALAWATI;
3414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa karenanya yangmenjadi objek sengketa berupa Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP)PPh Pasal 23 sebesar Rp2.217.062.616,00; yang telah dipertimbangandan diputus tidak dipertahankan oleh Majelis Hakim sudah tepat danbenar, karena Field Facilities and Services Sharing Agreement (FFSSA)terjadi Karena penggunaan manfaat karena adanya kelebihan kapasitasdalam sebuah fasilitas yang dibangun sebelumnya oleh salah satu pihakuntuk dapat digunakan bersama dengan cara alokasi biaya bersama danpembebanannya
    Lagi pula Field Facilities andServices Sharing Agreement (FFSSA) bukan merupakan obyek PajakHalaman 5 dari 8 halaman.
    Putusan Nomor 3032/B/PK/Pjk/2019Penghasilan Pasal 23, sehingga koreksi Terbanding sekarang PemohonPeninjauan Kembali atas jasa Fasilitas Bersama berdasarkan FFSSA(Filed Facilities and Service Sharing Agreement) tidak memiliki dasarpijak hukum dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapatdipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur PenjelasanPasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga
Register : 21-07-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1466 B/PK/PJK/2017
Tanggal 29 Agustus 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT. ENSCO BOLLAND BV;
6544 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itu, kontrak drilling dengan jelas menentukan biayamana yang boleh dikenakan terhadap Kontraktor Production Sharing danbatasan dari biaya tersebut. Jika Pemohon Banding melakukan pekerjaanyang tidak diatur dalam kontrak maka akan mengakibatkan:a. Pemohon Banding tidak dapat melakukan penagihan invoice keKontraktor Production Sharing karena tidak ada landasan hukum (tidakdiatur dalam kontrak);b.
    dalam reimbursed costs tersebut juga TIDAK ADA penambahansuatu margin atau keuntungan (tidak terdapat unsur laba) di dalamnya, halini dapat terlihat dari sejak penandatangan kontrak, pihak KontraktorProduction Sharing (sebagai pihak ketiga) telah setuju untuk ditagih dengannilai yang disepakati (sudah diapproved atau disetujui oleh pihak KontraktorProduction Sharing);Invoice Terbanding dari vendor membuktikan bahwa invoice tersebut adalahmurni reimbursement;Bahwa invoice yang ditujukan kepada Kontraktor
    Production Sharing selaludilampirkan invoice yang berasal dari vendor.
    Dengandemikian, Pemohon Banding boleh membebankan handling charges kepadaKontraktor Production Sharing. Sesuai dengan SE21/PJ.31/1991 Pasal 3.1.huruf (b), handling charges tersebut merupakan penghasilan tidak kenapajak sepanjang Wajib Pajak dapat menunjukkan bukti dari pihak ketigaatas pengeluaran tersebut.
    Pemohon Banding telahmemberikan bukti pendukung dari pengeluaran tersebut berupa contohinvoice yang ditagihkan kepada Kontraktor Production Sharing besertainvoice yang berasal dari vendor dan kontrak pengeboran pada saatpemeriksaan pajak;Halaman 8 dari 38 halaman. Putusan Nomor 1466/B/PK/PJK/201 77.
Register : 10-09-2019 — Putus : 06-10-2009 — Upload : 08-02-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 39.PDT.G.2009.PN.JKT.PST
Tanggal 6 Oktober 2009 — PT. PERSO INTI PALLETI X Ny. EROS MULYANI.,Cs
18738
  • Mesin Sharing besar 1 (satu) unitd. Mesin Sharing kecil 1 (satu) unite. Mesin potong 3 (tiga) unitf. Mesin las 7 (tujuh) unitg. Mesin Scrap 1 (satu) unith. Mesin Pon besar 8 (delapan) uniti. Mesin Pon kecil 5 (lima) unitj. Mesin Bending 1 (satu) unitk. Mesin Taret 3 (tiga) unitl. Mesin Bor/ drill Kecil 4 (empat) unitm. Mesin Tap Drill 2 (dua) unitn. 1 (satu) unit mobil Sedan Mercedes benz No. Pol B 8070 IT4.
    Mesin Sharing besar 1 (satu) unitd. Mesin Sharing kecil 1 (satu) unite. Mesin potong 3 (tiga) unitf. Mesin las 7 (tujuh) unitg. Mesin Scrap 1 (satu) unith. Mesin Pon besar 8 (delapan) uniti. Mesin Pon kecil 5 (lima) unitj. Mesin Bending 1 (satu) unitk. Mesin Taret 3 (tiga) unitl. Mesin Bor/ drill Kecil 4 (empat) unitm. Mesin Tap Drill 2 (dua) unitn. 1 (satu) unit mobil Sedan Mercedes benz No. Pol B 8070 IT5. Menyatakan secara sah bahwa PT.
Register : 19-09-2015 — Putus : 25-11-2015 — Upload : 30-12-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor 42/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Plg
Tanggal 25 Nopember 2015 — HA. Rakhman Achmad, S.Sos.,MM Bin Achmad
13937
  • Asli SP2D No : 900/1964/DPPKAD/SP2D/2014 tanggal 19 Desember 2014 sebesar Rp. 1.017.289.999,00 (satu milyar tujuh belas juta dua ratus delapan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah) perihal Belanja Premi Asuransi Kesehatan Kegiatan Sharing Dana Sumsel Sehat Semesta;56.
    Dana Sumatera SelatanSehat Semesta (Kode Kegiatan : 1.02.1.02. 01.01.24.12), dimana untukkegiatan tersebut dana dianggarkan adalah sebesar Rp. 4.253.480.050.00(Empat milyar dua ratus lima puluh tiga juta empatratus delapan puluh ribulima puluh rupiah) terjadi juga penyimpangan dalam hal penyaluran danatersebut, yang mana untuk kegiatan Sharing Dana Sumatera Selatan SehatSemesta telah dilakukan pencairan sebanyak 5 kali pencairan, yaitu :e SP2D No: 900/0461/DPPKAD/SP2D/2014 tanggal 02 Juli 2014,
    Dana Sumatera Selatan Sehat Semestamotifnya dan caranya berbeda, bukan seperti kegiatan pengadaan Mebeleur dankegiatan perjalanan dinas yang difiktifkan, untuk kegiatan Sharing DanaSumatera Selatan Sehat Semesta memang benarbenar dilaksanakansebagimana mestinya dimana proses pencairan yang dilakukan adalahberdasarkan klim yang diajukan oleh tiaptiap puskesmas ke Dinas KesehatanMuratara, namun pada pencairan yang kelima (SP2D Nomor : 900/1964/DPPKAD/ SP2D/2014 tanggal 19 Desember 2014, sebesar Rp
    Pengadaan Mebeleur Rp. 143.362.557,002s Sharing Dana Sumatera Rp. 251.718.950,00Selatan Sehat Semesta Jumlah Rp. 395.081.507,00 dan atas kerugian keuangan negara tersebut, terdakwa telah memperkaya diriterdakwa secara pribadi sebesar Rp. 395.081.507,00 (Tiga ratus sembilan puluhLima juta delapan puluh satu ribu lima ratus tujuh rupiah) atau setidaktidaknyasenilai tersebut. wonn Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Ayat (1) UndangUndang Nomor
    RapatRapat Koordinasi Rp. 185.854.454,00dan Konsultasi pada itemperjalanan dinas dalam danluar daerah oe Sharing Dana Sumatera Rp. 251.718.950,00Selatan Sehat Semesta Jumlah Rp. 637.318.404,00 dengan demikian untuk tiga kegiatan yang dimaksud, telah terjadi kerugiankeuangan negara dengan total keseluruhannya adalah sebesar Rp.637.318.404,00 (Enam ratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus delapan belasribu empat ratus empat rupiah) atau setidaktidaknya senilai tersebut, dan dariitem kegiatan tersebut