Ditemukan 16678 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-09-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan PN BALIGE Nomor 126/Pid.Sus/2020/PN Blg
Tanggal 8 September 2020 — Tumpak Tambunan
11155
  • Tumpak Tambunan
    PUTUSANNomor 126/Pid.Sus/2020/PN BlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Balige yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Tumpak Tambunan;Tempat lahir : Pematang Siantar;Umur/Tanggal lahir : 54 Tahun/20 Oktober 1965;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Merbau No.11 Kelurahan Kahean,Kecamatan Siantar Utara, Kota PematangSiantar
    Menyatakan Terdakwa TUMPAK TAMBUNAN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Menguasai danmenyimpan Narkotika Golongan dalam bentuk tanaman beratnya melebihi1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 111 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika dalam Dakwaan Alternatif Kedua;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TUMPAK TAMBUNAN berupapidana penjara selama 14 (empat belas tahun) dengan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dan denda sebesarRp12.000.000.000, (dua belas milliar rupiah) subsidair 1 (tahun) penjara;3.
    , berjanjiuntuk tidak mengulangi perbuatan pidana dikemudian hari;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa dan Penasihat Hukum Terdakwa yang pada pokoknya tetap padasurat tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa dan Penasihat HukumTerdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetappada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :Bahwa Terdakwa TUMPAK TAMBUNAN
    Pol BK 1601 TJ warna hijau dengan tujuanuntuk memperbaiki rumah Terdakwa di Tambunan Kab.
Register : 19-01-2012 — Putus : 18-12-2012 — Upload : 13-06-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 120/PID.B/2012/PN.JKT.TIM
Tanggal 18 Desember 2012 — REGIA TAMBUNAN
465
  • Menyatakan Terdakwa : REGIA TAMBUNAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa REGIA TAMBUNAN dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan ;3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan segenapnya dari lamanya pidana penjara yang dijatuhkan ;4.
    Memerintahkan barang bukti berupa : Kwitansi tertanggal 03 Agustus 2010 senilai Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) yang ditandatangani oleh Regia Tambunan ; Fotocopy kwitansi tertanggal 07 September 2010 senilai Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) yang ditandatangani oleh Nata ; Kwitansi tertanggal 07 Oktober 2010 senilai Rp. 61.000.000,- (enam puluh satu juta rupiah) yang ditandatangani oleh Regia Tambunan ; Kwitansi tertanggal 05 Nopember 2010 senilai Rp. 133.000.000
    ,- (seratus tiga puluh tiga juta rupiah) yang ditandatangani oleh Regia Tambunan ; Kwitansi tertanggal 23 Nopember 2010 senilai Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) yang ditandatangani oleh Regia Tambunan ;tetap terlampir dalam berkas perkara ;5.
    REGIA TAMBUNAN
    telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN sebagaimanadiatur dalam pasal 372 KUHP sebagaimana dalam Dakwaan Kedua ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa REGIA TAMBUNAN dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun ;3 Menetapkan barang bukti berupa :Kwitansi tertanggal 03 Agustus 2010 senilai Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah)yang ditandatangani oleh Regia Tambunan ;Fotocopy kwitansi tertanggal 07 September 2010 senilai Rp. 4.000.000,(empat juta rupiah) yang
    ditandatangani oleh Nata ;Kwitansi tertanggal 07 Oktober 2010 senilai Rp. 61.000.000, (enam puluh satujuta rupiah) yang ditandatangani oleh Regia Tambunan ;Kwitansi tertanggal 05 Nopember 2010 senilai Rp. 133.000.000, (seratus tigapuluh tiga juta rupiah) yang ditandatangani oleh Regia Tambunan ;Kwitansi tertanggal 23 Nopember 2010 senilai Rp. 50.000.000, (lima puluhjuta rupiah) yang ditandatangani oleh Regia Tambunan ;dilampirkan dalam berkas perkara ;4 Menetapkan Terdakwa dibebani membayar biaya
    Oleh saksi Winata dan saksi Zaenal Arifin, saksiEdison Johan Masbach dikenalkan dengan Terdakwa Regia Tambunan. Pada saatsaksi Edison Johan Masbach bertemu dengan Terdakwa Regia Tambunan,Terdakwa mengatakan bahwa ia memiliki tanah seluas 375 M2 yang terletak diJalan Klingkip RT. 005/09, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, JakartaTimur. Terdakwa Regia Tambunan mengatakan kepada saksi Edison JohanMascbach bahwa tanah tersebut adalah milik Terdakwa dan saksi Asner Hasibuan,suami Terdakwa.
    ;e Fotocopy kwitansi tertanggal 07 September 2010 senilai Rp. 4.000.000,(empat juta rupiah) yang ditandatangani oleh Nata ;e Kwitansi tertanggal 07 Oktober 2010 senilai Rp. 61.000.000, (enam puluh satujuta rupiah) yang ditandatangani oleh Regia Tambunan ;e Kwitansi tertanggal 05 Nopember 2010 senilai Rp. 133.000.000, (seratus tigapuluh tiga juta rupiah) yang ditandatangani oleh Regia Tambunan ;e Kwitansi tertanggal 23 Nopember 2010 senilai Rp. 50.000.000, (lima puluhjuta rupiah) yang ditandatangani
Putus : 27-08-2018 — Upload : 07-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 699 K/Pid/2018
Tanggal 27 Agustus 2018 — ANTON TAMBUNAN
13353 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ANTON TAMBUNAN
    PUTUSANNomor 699 K/Pid/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana pada tingkat kasasi yang dimohonkan olehPenuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Palembang, telah memutusperkara Terdakwa:Nama : ANTON TAMBUNAN;Tempat Lahir : Palembang;Umur/Tanggal Lahir : 36 Tahun/16 Januari 1982;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan RE Martadinata Lr.
    Menyatakan Terdakwa ANTON TAMBUNAN telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menguasai,Hal. 1 dari 8 hal. Put.
    No. 699 K/Pid/2018membawa senjata api dan amunisi serta senjata tajam tanpa izinsebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam dakwaan KesatuPasal 1 Ayat (1) dan Kedua Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang Nomor12/Drt/1951;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ANTON TAMBUNAN denganpidana penjara selama 3 (tiga) tahun;Menyatakan agar barang bukti berupa: 1 (satu) buah tas sandang warna hitam; 1 (satu) pucuk senjata api berbentuk revolver; 6(enam) butir amunisi tajam yang diduga masih aktif; 1 (satu) bilah
    1 Ayat (1)UndangUndang Nomor 12/Drt/1951 dan dalam Dakwaan Keduamelanggar Pasal 2 Ayat (1) UndangUndang Nomor 12/Drt/1951tersebut;Membebaskan Terdakwa Anton Tambunan tersebut oleh karena itu darikedua dakwaan tersebut;Memulihkan hakhak Terdakwa dalam kemampuan kedudukan, harkatdan martabatnya;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah tas sandang warna hitam dikembalikan kepadaTerdakwa;Hal. 2 dari 8 hal.
    Menyatakan Terdakwa ANTON TAMBUNAN telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menguasai,membawa senjata api dan amunisi serta senjata tajam tanpa izin;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Putus : 11-04-2016 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1664 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 11 April 2016 — CHARLES TAMBUNAN
2329 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHARLES TAMBUNAN
    PUTUS ANNomor 1664 K/Pid.Sus/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus pada tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : CHARLES TAMBUNAN;Tempat lahir : Pematang Siantar;Umur/tanggal lahir + : 33 Tahun/ 03 April 1974;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Dalil Tani Nomor 10, Kelurahan Tomuan,Kecamatan Timur, Pematang Siantar;Agama : Kristen;Pekerjaan > Sopir;Terdakwa
    Penuntut Umum sejak tanggal 23 Agustus 2006 sampaidengan tanggal 01 Oktober 2006;Penuntut Umum sejak tanggal 29 September 2006 sampai dengan tanggal18 Oktober 2006;Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 16 Oktober 2006 sampai dengantanggal 14 November 2006;Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 15 November2006 sampai dengan tanggal 13 Januari 2007;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Tarutung, karenadidakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa CHARLES TAMBUNAN
    Hutagaolmengikuti truk yang dikemudikan Terdakwa CHARLES TAMBUNAN sampai kepelabuhan Ajibata karena truk yang dikemudikan Terdakwa sudah sempat naikkedalam kapal fery, lalu saksi D. Hutagaol menangkap Terdakwa sertamengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit truk Colt Diesel BK 8968 TBdan 135 batang kayu pinus. Kemudian Terdakwa oleh saksi D.
    Menyatakan Terdakwa CHARLES TAMBUNAN terbukti secarah sahdan menyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidanamengangkut ataupun menguasai hasil hutan tidak dilengkapibersamasama dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan(SKSHH);2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 8 (delapan) bulan, denda Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah)Subsider 1 (satu) bulan kurungan;3.
    Dimana Majelis HakimPangadilan Negeri Tarutung dan Majelis Hakim Pengadilan TinggiSumatera Utara telah keliru dalam memutuskan tindak Pidana atasNama Terdakwa Charles Tambunan. Berdasarakan Pasal 197 ayat (2)Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana yang berbunyi tidakterpenuhinya ketentuan dalam ayat (1) huruf a, b, c, d, e, f, h, j, k, dan pasal ini mengakibatkan putusan batal demi hukum;b. Berat Ringannya HukumanHal. 5 dari 8 hal. Put.
Register : 21-09-2015 — Putus : 02-11-2015 — Upload : 05-11-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 575/PID/2015/PT-MDN
Tanggal 2 Nopember 2015 — TAMSIR TAMBUNAN
3913
  • TAMSIR TAMBUNAN
    Medan NOMOR575/PID/2015/PT MDN tanggal 28 September 2015 tentang penunjukan majelishakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini pada tingkat banding.Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaturunan resmi putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor1171/Pid.B/2015/PN Lbp tanggal 25 Agustus 2015 dalam perkara Terdakwatersebut.Menimbang, bahwa Penuntut umum telah mengajukan Terdakwa kepersidangan dengan DAKWAAN yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa TAMSIR TAMBUNAN
    Sirait,akibat perbuatan terdakwa Tamsir Tambunan, saksi Sinta br.
    Menyatakan Terdakwa TAMSIR TAMBUNAN telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeluarga sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 362 Jo pasal367 KUHP, dalam surat dakwaan Tunggal.2. Menjatuhkan pidana tehadap terdakwa TAMSIR TAMBUNAN denganpidana penjara selama 2 (dua) Tahun dikurangi selama terdakwa dalamtahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Menyatakan Terdakwa TAMSIR TAMBUNAN, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAMKELUARGA.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TAMSIR TAMBUNAN, oleh karena itudengan Pidana Penjara selama 1 (satu) Tahun dan 10 (Sepuluh) Bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.5.
    akanmempertimbangkannya seperti tersebut di bawah ini.Menimbang bahwa setelah membaca dan mempelajari secara seksamaberkas perkara beserta turunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Lubuk PakamNomor 1171/Pid.B/2015/PN Lbp tanggal 25 Agustus 2015 yang dimintakanbanding tersebut, Majelis Hakim pengadilan tingkat banding berpendapat bahwapertimbangan Majelis Hakim pengadilan tingkat pertama telah tepat dan benaryang dijadikan sebagai dasar dalam memutus perkara tersebut, yang padapokoknya berpendapat bahwa terdakwa TAMSIR TAMBUNAN
Register : 26-02-2014 — Putus : 02-04-2014 — Upload : 26-09-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 325/PID.B/2014/PN.BDG
Tanggal 2 April 2014 — Hotman Tambunan
445
  • MENGADILI :1.Menyatakan terdakwa HOTMAN TAMBUNAN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana " memberi kesempatan kepada halayak umum untuk melaklukan permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu " ;2.Menjatuhkan pidana terdakwa HOTMAN TAMBUNAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3.menetapkan masa penahahan terdakwa yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    Hotman Tambunan
    MENGADILI :1.Menyatakan terdakwa HOTMAN TAMBUNAN, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana " memberi kesempatan kepada halayakumum untuk melaklukan permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam suatuperusahaan untuk itu " ;2.Menjatuhkan pidana terdakwa HOTMAN TAMBUNAN oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan ;3.menetapkan masa penahahan terdakwa yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Putus : 21-04-2011 — Upload : 24-02-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 63/Pid.B/2011/PN.Dpk
Tanggal 21 April 2011 — KARMIDEN TAMBUNAN;
3517
  • Menyatakan Terdakwa KARMIDEN TAMBUNAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagai pencaharian;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KARMIDEN TAMBUNAN tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan; 3.
    KARMIDEN TAMBUNAN;
    PUTUSANNomor : 63/Pid.B/2011/PN.DpkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Depok, Yang memeriksa dan mengadili perkara pidana denganacara biasa pada pengadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : KARMIDEN TAMBUNAN;Tempat Lahir : Tapanuli;Umur/tanggal lahir : 50 Tahun/05 November1960;Jenis Kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Cisalak RT.02/RW.02 Kelurahan Cisalak,Kecamatan Sukmajaya,
    PDM13/Depok/01/201 1beserta berkas perkara atas nama Terdakwa KARMIDEN TAMBUNAN;Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Depok tertanggal 04 Februari 2011 No.63/Pen.Pid/2010/PN.Dpk tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara Terdakwa KARMIDEN TAMBUNAN;Penetapan Hakim Ketua Majelis tertanggal 07 Februari 2011 No.63/Pen.Pid/B/2011/PN.Dpk tentang penetapan hari sidang;Telah mendengar keterangan saksi saksi dan Terdakwa di persidangan.Telah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang
    dibacakan dimukapersidangan tanggal 05 April 2011 yang pada pokoknya menuntut:Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok yang memeriksa danmengadili perkara ini memutuskan:1.Menyatakan Terdakwa KARMIDEN TAMBUNAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidanan perjudian sebagai diatur dandiancam pidana dalam pasal 303 ayat 1 ke 1 KUHP dalam surat dakwaanPrimair;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KARMIDEN TAMBUNAN dengan pidanapenjara selama 2 (dau) tahun, dikurangi
    Persidangan identitasnya telah dicocokkan denganidentitas sebagaimana surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum ternyata adanyakecocokkan antara satu dengan lainnya sehingga dalam perkara ini tidak terdapatkesalahan orang (error in persona) yang diajukan ke muka Persidangan;Menimbang, bahwa atas pertanyaan Majelis Hakim selama Persidangan ternyataTerdakwa KARMIDEN TAMBUNAN mampu dengan tanggap dan tegas menjawabpertanyaan yang diajukan kepadanya sehingga Majelis berpendapat TerdakwaKARMIDEN TAMBUNAN dipandang
    Menyatakan Terdakwa KARMIDEN TAMBUNAN tersebut diatas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengansengaja menawarkan kesempatan untuk melakukan permainan judi sebagaipencaharian;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KARMIDEN TAMBUNAN tersebutdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan sepenuhnya dengan pidana yang dijatuhkan tersebut;4.
Register : 08-07-2015 — Putus : 05-08-2015 — Upload : 11-11-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 1882/Pid.B/2015/PN Mdn
Tanggal 5 Agustus 2015 — - DONI TAMBUNAN
144
  • - DONI TAMBUNAN
    Yang pada pokoknya menuntut agar MajelisHakim Pengadilan Negeri Pasir Pangarayan memutuskan sebagai berikut ;1 Menyatakan terdakwa DONI TAMBUNAN telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak, menguasai, ataumembawa, atau mempunyai dalam miliknya, atau menyimpan, atau menyembunyikanatau menggunakan, sesuatu senjata Penikam atau senjata Penusuk sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) UndangUndang Darurat Nomor 12Tahun 1951 (dakwaan tunggal )
    2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa DONI TAMBUNAN, denganpidana penjara selama 8 (delapan ) potong tahanan yang telah dijalani ;3 Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) bilah pisau samurai dirampas untukdimusnahkan ;4 Menetapkan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp1.000, (seribu rupiah) ;Menimbang, bahwa setelah memperhatikan permohonan dari Terdakwa yangdisampaikan secara lisan di persidangan yang pada pokoknya mohon agar dijatuhi hukumanyang seringanringannya dengan alasan bahwa
    terdakwa menyesali perbuatannya danberjanji tidak akan mengulanginya serta Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga yangmasih membutuhkan nafka dari Terdakwa ;Menimbang, bahwa atas permohonan terdakwa tersebut, Jaksa Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya semula ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwaan :I DAKWAAN : Bahwa terdakwa DONI TAMBUNAN pada hari Selasa tanggal 17 Maret2015 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2015 sekira pukul04.30
    Perkara :PDM827/Ep.2/TPUL/2015 yaitu Terdakwa DONI TAMBUNAN ;Menimbang, bahwa dipersidangan saksisaksi telah memberikan keterangan dibawahsumpah dan Terdakwa sendiri telah mengakui bahwa Terdakwa yang hadir dan diperiksadipersidangan adalah Terdakwa yang identitasnya sesuai dengan yang termuat dalam suratdakwaan Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi, petunjuk dan keteranganTerdakwa yang dihubungkan satu sama lain serta dari pegamatan selama persidangan, makadapat dipastikan
    bukti berupa ;1(satu )bilah samurai ;Oleh karena barang bukti tersebut berhubungan langsung dengan tindak pidana yangdilakukan oleh terdakwa, maka barang bukti tersebut haruslah dirampas untuk dimusnahkan ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa dijatuhi pidana, maka harus pula dibebaniuntuk membayar biaya perkara ini ;Memperhatikan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 serta pasalpasaldan peraturan peraturan lain yang bersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILI1011Menyatakan Terdakwa DONI TAMBUNAN
Putus : 09-02-2012 — Upload : 16-04-2012
Putusan PN DEPOK Nomor 599/Pid.B/2011/PN.Dpk
Tanggal 9 Februari 2012 — BERKAT TAMBUNAN
7510
  • Menyatakan Terdakwa BERKAT TAMBUNAN tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    BERKAT TAMBUNAN
    PUTUSANNomor : 599/Pid.B/2011/PN.DpkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Depok, Yang memeriksa dan mengadili perkara pidana denganacara biasa pada pengadilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : BERKAT TAMBUNAN;Tempat lahir : Kutacane (Aceh Tenggara);Umur/tanggal lahir : 26 Tahun/15 Desember 1984;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Swadaya RT.03/RW.01 Kelurahan Curug,Kecamatan
    PDM19/Depok/12/2011beserta berkas perkara atas nama Terdakwa BERKAT TAMBUNAN;Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Depok tertanggal 19 Desember 2011 No.599/Pen.Pid/2010/PN.Dpk tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara Terdakwa BERKAT TAMBUNAN;Penetapan Hakim Ketua Majelis tertanggal 19 Desember 2011 No.599/Pen.Pid/B/2011/PN.Dpk tentang penetapan hari sidang;Telah mendengar keterangan saksi saksi dan Terdakwa di persidangan.Telah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan
    dimukapersidangan tanggal 26 Januari 2012 yang pada pokoknya menuntut, supaya MajelisHakim Pengadilan Negeri Depok yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan:1.Menyatakan Terdakwa BERKAT TAMBUNAN terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana tanpa mendapat ijin dengan sengajamenawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadinyasebagai pencarian, sebagimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat(1) Ke 1 KUHP dalam dakwaan primair;Menjatuhkan
    PDM19/Depok/12/2011 tertanggal 07 Desember 2011 Terdakwa didakwa sebagaiberikut:Primair :Bahwa Terdakwa BERKAT TAMBUNAN pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 2011sekitar pukul 16.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Oktober2011, bertempat di warung Kopi Pangkalan Mobil Angkutan Kota Trayek T.11 Jalan MerakRT.04/RW.014 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, tanpamendapatkan ijin dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untukpermainan judi dan menjadikannya
    Menyatakan Terdakwa BERKAT TAMBUNAN tersebut diatas terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa ijin dengan sengajamenanwarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi danmenjadikannya sebagai mata pencaharian;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BERKAT TAMBUNAN tersebut denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan;3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan;4.
Putus : 13-02-2013 — Upload : 22-03-2013
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 245/Pid.B/2012/PN.Pwk
Tanggal 13 Februari 2013 — REIMEDI TAMBUNAN
245
  • Menyatakan terdakwa REIMEDI TAMBUNAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair dan subsidair Jakasa Penuntut Umum;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair dan Subsidair tersebut;3. Menyatakan terdakwa REIMEDI TAMBUNAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang4.
    REIMEDI TAMBUNAN
    Menyatakan terdakwa Reimedi Tambunan tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapembunuhan dan atau penganiayaan sebagaimana yangdidakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya;2. Menyatakan membebaskan terdakwa Reimedi Tambunan darisegala dakwaan dan tuntutan tersebut dengan putusan bebas/Vrijsvraak;3.
    Melda Tambunan untukmengambil surat nikah dan meminta tolong untuk datang ke rumahkontrakannya karena suaminya sedang marahmarah.
    Ketika Netty Irawan Lumban Tobingbersama dengan Melda Tambunan dan terdakwa masih berada di ruangtamu korban kembali dan ketika masuk kedalam rumah kemudianterjadi pertengkaran antara korban dengan Netty Irawan Lumban Tobingdimana dalam posisi duduk leher Netty Irawan Lumban Tobing dicekikoleh korban tetapi kemudian cekikan korban tersebut berhasildilepaskan oleh Melda Tambunan.
Putus : 14-09-2015 — Upload : 21-10-2015
Putusan PN BALIGE Nomor 152 / Pid.B / 2015 / PN.Blg
Tanggal 14 September 2015 — BARITA TAMBUNAN
469
  • BARITA TAMBUNAN
    PUTUS ANNomor : 152 / Pid.B /2015/ PN.BlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Balige yang mengadili perkaraperkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : BARITA TAMBUNAN;Tempat Lahir : Sigambal;Umur/Tanggal Lahir :50 Tahun/ Desember 1964;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Pasar Bor bor Kecamatan Bor Bor Kabupaten Toba SamosirAgama : Kristen
    Menyatakan Terdakwa BARITA TAMBUNAN telah terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum bersalah melakukan tindak pidana"tanpa mendapat izin dengansengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untukbermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu , dengantidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat ataudipenuhinya sesuatu tata cara",dalam dakwaan alternativ kedua pasal 303 ayat (1) ke2KUHP;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BARITA TAMBUNAN dengan pidana penjaraselama:1 (satu) tahun 4 (empat) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara.3. Menetapakan barang bukti berupa:e Uang tunai sebesar Rp.125.000, (seratus dua puluh lima ribu rupiah)Dirampas untuk negara;e 1 (satu) blok kertas kupon;e 1 (satu) lembar kertas rekap;e 1 (satu) lembar karbon ukuran ukuran kecil;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Bahwa terdakwa tidak ada izin untukmelakukan perjudian jenis togel dari pihak yang berwenang.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1)ke 1 KUHPATAU;KEDUA :Bahwa terdakwa BARITA TAMBUNAN, pada hari Kamis tanggal 23 April 2015 sekira pukul 14.00 Wib atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulan April 2015, bertempat disalah satu kedai di Pasar Bor bor Kecamatan Bor bor Kabupaten Toba Samosir atausetidak tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk
    Menyatakan Terdakwa BARITA TAMBUNAN, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dengan SengajaMemberi Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Bermain Judi;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama : 4 (empat) Bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Putus : 16-11-2017 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 437 K/MIL/2017
Tanggal 16 Nopember 2017 — BOBBY TAMBUNAN
4418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BOBBY TAMBUNAN
    Bahwa Praka Bobby Tambunan (Terdakwa) masuk menjadi prajurit TNI ADmelalui pendidikan Secata PK Gel tahun 2006 di Rindam /Bukit Barisan,kemudian melanjutkan pendidikan kecabangan Polisi Militer di PusdikpomCimahi, selanjutnya ditugaskan di Paspampres sampai melakukanperbuatan yang menjadi perkara sekarang ini dengan pangkat Praka NRP.31060001630184, jabatan Ta Provos Denma Paspampres;Hal. 2 dari 11 halaman Putusan Nomor 437 K/MIL/2017.
    Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris dari BalaiLaboratorium Narkoba Nomor 88AA/I/2017/Balai Lab Narkoba tanggal 6Januari 2017 tentang Penyampaian hasil pengujian/analisis laboratorium ujinarkoba terhadap sampel urine atas nama Praka Bobby Tambunan yangditandatangani oleh Pemeriksa Maimunah, S.Si., M.Si. dan Rieska DwiWidayati, S.Si., M.Si. dan diketahui oleh Kepala Balai Laboratorium NarkobaBNN menerangkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan pada urine atasnama Praka Bobby Tambunan
    Menyatakan menerima secara formal permohonan banding yang diajukanoleh Terdakwa Bobby Tambunan, Praka NRP. 310001630184;2. Menguatkan putusan Pengadilan Militer Il08 Jakarta Nomor 90K/PM II08/AD/III/2016 tanggal 8 Mei 2017 untuk seluruhnya;3. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada tingkat bandingsebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 08-01-2014 — Putus : 17-02-2014 — Upload : 11-08-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 22/PID.B/2014/PN.BDG
Tanggal 17 Februari 2014 — Hisar Tambunan
341
  • MENGADILI : Menyatakan Terdakwa HISAR TAMBUNAN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana'"PERJUDIAN" Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing elama 6 (enam) bulan; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Memerintahkan barang bukti berupa :1 (satu) Handphone (HP)
    Hisar Tambunan
    MENGADILI :Menyatakan Terdakwa HISAR TAMBUNAN telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana'" PERJUDIAN"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara masingmasing elama 6 (enam) bulan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Memerintahkan barang bukti berupa :1 (satu) Handphone (HP) merk Cross warna silver merah, uang Rp 684.0000
Upload : 16-07-2014
Putusan PT MEDAN Nomor 319/PID/2014/PT-MDN
JOHAN TAMBUNAN
56
  • JOHAN TAMBUNAN
    PUTUSANNomor : 319/PID/2014/PTMDN.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI MEDAN, yang memeriksa dan mengadiliperkara pidana dalam Peradilan Tingkat Banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Johan Tambunan ;Tempat lahir : Tarutung;Umur/tanggal lahir : 61 tahun/19 Desember 1953 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Il A Sukaramai, Desa Kepala Sungai,Kecamatan Secanggang, KabupatenLangkat ;Agama
    PerkaraPDM42II/STABAT/04/2014, tertanggal 17 April 2014 yangmendakwa Terdakwa dengan dakwaan sebagai berikut :Dakwaan :Terdakwa Johan Tambunan, pada hari Rabu tanggal 12 Februari2014 sekira pukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya dalam waktu lainnamun masih dalam bulan Februari 2014, bertempat di Dusun Il ASukaramai, Desa Kepala Sungai, Kecamatan Secanggang, KabupatenLangkat, atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasukdalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Langkat di Stabat, dengansengaja
    Menyatakan terdakwa Johan Tambunan terbukti bersalah melakukantindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memberi kesempatanuntuk bermain judi kepada khalayak umum sebagaimana diaturdalam Pasal 303 Ayat (1) ke2 KUHP dalam dakwaan;. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Johan Tambunan denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulandikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah terdakwa tetap ditahan;.
    Menyatakan bahwa Terdakwa Johan Tambunan telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Tanpa Hakdengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untukmelakukan permainan yang bersifat untunguntungan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut diatasdengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Putus : 16-07-2013 — Upload : 26-02-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 267/Pid.B/2013/PN.Dpk.
Tanggal 16 Juli 2013 — RAHMAYANTI TAMBUNAN ;
4911
  • Tritama Ully Abadi; Satu lembar surat pernyataan RAHMAYANTI TAMBUNAN bermaterai 6000 tertanggal Depok, 29 April 2009; Satu lembar Surat Perjanjian RAHMAYANTI TAMBUNAN bermaterai 6000 tertanggal Depok, 29 April 2009; Satu lembar kwitansi dari ESTHER BR. LIMBONG senilai rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)untuk titipan modal sementara ATK Setda bag.
    Umum yang dtandatangani oleh RAHMAYANTI TAMBUNAN di atas materai 6000 tertanggal Depok 27 Januari 2009; Satu lembar Kwitansi dari ESTHER BR. LIMBONG, senilai Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pinjaman modal kerja Belanja ATK untuk Setda Bagian Umum yang ditandatangani oleh RAHMAYANTI TAMBUNAN diatas materai 6000 tertanggal Depok, 01 Februari 2011; Satu lembar dari ESTHER BR.
    LIMBONG senilai Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) untuk titipan modal kerja untuk Setda bulan Februari 2011 yang ditandatangani oleh RAHMAYANTI TAMBUNAN di atas materai 6000 tertanggal Depok 14 februari 2011; Satu lembar Kwitansi dari ESTHER BR.
    LIMBONG senilai Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk sewa box (mobil) Angkut susu untuk dinas Kesehatan Kota Depok yang ditandatangani oleh RAHMAYANTI TAMBUNAN di atas materai 6000 tertanggal Depok 22 Februari 2011; Satu lembar Kwitansi dari ESTHER BR.
    LIMBONG senilai Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) untuk pinjaman sementara yang ditandatangani oleh RAHMAYANTI TAMBUNAN di atas materai 6000 tertanggal Depok 23 Maret 2011; Satu lembar bukti setoran Bank BCA senilai Rp. 22.700.000,- (dua puluh dua juta tujuh ratus ribu rupiah) yang disetorkan ke rekening 7150264574 atas nama DELIMA SEMPRITA BERTHA tertanggal 22 Februari 2011 atas permintaan RAHMAYANTI TAMBUNAN; Satu lembar slip pemindahan Dana Antar Rekening BCA senilai Rp. 87.090.000
    RAHMAYANTI TAMBUNAN ;
    Tritama Ully Abadi.e Bahwa saksi kenal dengan RAHMAYANTI TAMBUNAN sejak tahun 2010 dikantor Pemda Kota Depok, dimana pada saat itu saksi sering berada di kantorPemda dan bertemu dengan RAHMAYANTI TAMBUNAN, dan saksi tidak adahubungan keluarga dengan RAHMAYANTI TAMBUNAN.e Bahwa Terdakwa RAHMAYANTI TAMBUNAN tidak bekerja di Kantor PemdaKota Depok melainkan hanya sebatas rekanan di Pemda Kota Depok, setelahsaksi cek di kantor bagian umum dan kepegawaian Setda Kota Depok dandinas kesehatan Kota Depok
    tangani olehterdakwa RAHMAYANTI TAMBUNAN SE sebagai Staff Operasional yangditunjukan kepada Setda Bagian Umum Kota Depok bahwa surat jalan tersebuttidak pernah dikeluarkan oleh CV.
    Tritama Ully Abadi dan terdakwaRAHMAYANTI TAMBUNAN bukan merupakan staff operasional di CV.
    TRITAMA ULLY TAMBUNAN telah mengeluarkan uangperusahaan dengan Rp.287.732.000, (dua ratus delapan puluh tujuh juta tujuhratus tiga puluh dua ribu rupiah) untuk pembelian barang, namun saat Saksimeminta Surat Perjanjian kerja, Surat Tanda Terima barang kepada terdakwaRAHMAYANTI TAMBUNAN, tidak memberikan pada perusahaan denganalasan karena masih dalam pengurusan di Sekertariat Daerah Kota Depok.Bahwa setelah beberapa kali Saksi menagih, dengan berbagai macam alasanterdakwa RAHMAYANTI TAMBUNAN belum
    TRITAMA ULLY ABADI.Bahwa Terdakwa RAHMAYANTI TAMBUNAN datang lagi ke CV.
Register : 15-12-2015 — Putus : 26-01-2016 — Upload : 30-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 3666/Pid.B/2015/PN Mdn
Tanggal 26 Januari 2016 — - JANSEN TAMBUNAN
295
  • - Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa JANSEN TAMBUNAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan
    - JANSEN TAMBUNAN
    PUTUSANNomor:3666/Pid.B/2015/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkara pidana padapengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : JANSEN TAMBUNAN;Tempat lahir : Medan;Umur /tanggal lahir =: 21 tahun / 21 April 1994;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebengsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl. Bunga Sakura Kel. Asem Kumbang, Kec.
    Menyatakan terdakwa JANSEN TAMBUNAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAMPEMBERATAN sebagaimana dalam dakwaan kami pasal 363 ayat (1) ke3eKUHP;2.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa JANSEN TAMBUNAN dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3. barang bukti berupa : 1 (satu) unit HP Merk Samsung Dous Warna putih.Dikembalikan kepada saksi koroban ARI AL AMINSYAH.4.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,(seribu rupiah);Telah mendengar permohonan lisan dari Terdakwa yang diajukan secara lisankepada Mejelis Hakim di persidangan yang pada pokoknya mohon keringananhukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan di persidangan oleh Jaksa PenuniutUmum dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN : Bahwa dia Terdakwa JANSEN TAMBUNAN, pada hari Sabtu tanggal 10Oktober 2015 sekira pukul 23.30 wib atau setidaktidaknya pada waktu lain masihdalam bulan
    Menyatakan Terdakwa JANSEN TAMBUNAN seperti tersebut diatas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIANDEMGAN PEMBERATAN? ;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa JANSEN TAMBUNAN oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) Bulan;3. Menetapbkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 14-09-2015 — Putus : 03-12-2015 — Upload : 22-08-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 2619/Pid.Sus/2015/PN Mdn
Tanggal 3 Desember 2015 — - MAKMUR TAMBUNAN
2512
  • - MAKMUR TAMBUNAN
    Nama lengkap >: MAKMUR TAMBUNAN.2. Tempat lahir : Medan.3. Umur/Tgl. lahir : 38 Tahun /09 Mei 1977.4. Jenis kelamin : Lakilaki.5. Kebangsaan : Indonesia.6. Tempat tinggal : Jalan Pelamboyan Raya Gg Tape Ujung No. 14 kel. Tanjung Sari Kec.Medan Selayang Kota Medan.7. Agama : Islam.8. Pekerjaan : Supir9.
    LAB : 6642/NNF/2015 tanggal13juni 2015 yang diperiksa, dibuat, dan ditandatangani Zulni Erma dan DelianaNaiborhu, S.Si Apt. yang berkesimpulan bahwa barang bukti berupa (satu) botol plastikberisi 30 (tiga puluh ) ml urine milik terdakwa MAKMUR TAMBUNAN adalah benarmengandung METAMFETAMINA dan terdaftar dalam Golongan I (satu) No. urut 61UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
    Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.SUBSIDAIR : Bahwa terdakwa MAKMUR TAMBUNAN pada hari minggu tanggal 05 juli 2015sekitar pukul 00.15 wib,, atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan juli tahun2015, bertempat di JIn.
    LAB : 6642/NNF/2015 tanggal13juni 2015 yang diperiksa, dibuat, dan ditandatangani Zulni Erma dan DelianaNaiborhu, S.Si Apt. yang berkesimpulan bahwa barang bukti berupa 1 (satu) botol plastikberisi 30 (tiga puluh ) ml urine milik terdakwa MAKMUR TAMBUNAN adalah benarmengandung METAMFETAMINA dan terdaftar dalam Golongan I (satu) No. urut 61UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
    Unsur barangsiapa disini menunjuk kepada Terdakwa Makmur Tambunan yang identitasnya telahdibenarkan sebagaimana dalam surat dakwaan kami. Bahwa benar terdakwa adalah orangyang sehat jasmani dan rohaninya dan dapat menjawab pertanyaan yang diajukandipersidangan, sehingga dapat mepertanggungjawabkan segala perbuatannya selaku subjekhukum.Menimbang, berdasarkan pertimbanganpertimbangan di atas maka unsur ini telahterpenuhi;Ad.2.
Putus : 06-03-2013 — Upload : 30-12-2014
Putusan PN SIBOLGA Nomor 107/Pdt.P/2013/PN-Sbg
Tanggal 6 Maret 2013 — DOHARMAN TAMBUNAN
143
  • DOHARMAN TAMBUNAN
    Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohonpemohon sebesar Rp 126.000,(seratus dua puluh enam ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa selain saksisaksi, Pemohonpemohon juga mengajukan buktibuktisurat yang telah disesuaikan dengan bunyi aslinya yaitu sebagai berikut : 1 Photocopy Kartu Tanda Penduduk a.n Doharman Tambunan, No: 1201141503630002,tertanggal 05 Oktober 2012, diberi tanda......... cece escceeneceseeceseeeceeeeeceeeeeeneeeeeeaeees P1;2 Photocopy Kartu Tanda Penduduk a.n Rami Ida Sitompul, No
Putus : 28-11-2012 — Upload : 20-12-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 590/PID/2012/PT-MDN
Tanggal 28 Nopember 2012 — EFENDI TAMBUNAN
389
  • EFENDI TAMBUNAN
    SIANTURI dengan cara sebagai berikut ; Bahwa pada hari Senin tanggal 26 Maret 2012 sekira pukul 17.30Wib ketika Terdakwa EFENDI TAMBUNAN alias FENDI dengan istriTerdakwa yang bernama TOMU Br. SIMANGUNSONG sedang berada dirumahnya di Desa Batu XII, Dusun II Sitiotio, Kecamatan DolokMasihul, Kabupaten Serdang Bedagai, kemudian istri Terdakwa yangbernama TOMU Br.
    SIANTURI tersebut,tibatiba Terdakwa EFENDI TAMBUNAN alias FENDI langsungmemukul mulut saksi korban RIRIS DARMAWATI BR. SIANTURIdengan menggunakan tangan kiri Terdakwa. Setelah Terdakwamemukul mulut saksi korban RIRIS DARMAWATI BR. SIANTURIdengan tangan kiri Terdakwa, selanjutnya Terdakwa menumbuk perutsaksi korban RIRIS DARMAWATI BR. SIANTURI dengan menggunakantangan Terdakwa sebanyak 1 (satu) kali.
    Menyatakan Terdakwa EFENDI TAMBUNAN alias FENDI terbuktidan bersalah melakukan tindak pidana penganiyaan sebagaimanatersebut dalam surat dakwaan pertama kami ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa EFENDI TAMBUNAN aliasFENDI tersebut, dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan,dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan ;3.
Register : 07-06-2017 — Putus : 07-07-2017 — Upload : 28-09-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 373/PID.SUS/2017/PT-MDN
Tanggal 7 Juli 2017 — GONO TAMBUNAN
40733
  • GONO TAMBUNAN
    PUTUSANNomor :373/PID.SUS/2017/PT.MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana pada peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusanseperti tersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :: GONO TAMBUNAN: SibolgaNama lengkapTempat lahirUmur/Tanggal lahir<:42/ 31 amon BNJenis kelamin : Laki LakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Desa Sibuhua ec. BarumunKab.
    Putusan 0.373/ PID.SUS/2017/PT.MDNSUBSIDIAIR :monnnnannnnnennn Bahwa terdakwa GONO TAMBUNAN pada hari Minggu tanggal 13November 2016 sekitar pukul 12.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu laindi bulan November tahun dua ribu enam belas bertempat di titik koordinatsebagai berikut:0 56 5,78 Lintang Utara, 9950 30,47 Bujur TimurSkunggul 10 56 6,41 Lintang Utara, 9950 31,01 Bujur rine 10 56 6,06 Lintang Utara, 9950 30,92 Bujur Terenas 10 56 6,48 Lintang Utara, 9950 31,47 Buj , Tunggul 10 56 6,68 Lintang
    Menjatuhkan sand Maeda Terdakwa GONO TAMBUNAN denganpidana penjara ama 10 (sepuluh) bulan dikurangkan seluruhnyadengan masa eaten yang telah dijalani terdakwa dan dendasebesar Rp.1 00,(sepuluh juta rupiah) subsidiair 10 (sepuluh) harikurungan, fon otc terdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan agar terdakwa GONO TAMBUNAN membayar biayaperkara sebesar Rp.5.000,(lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Padang Sidempuan, tanggal 13April 2017 Nomor : 25/Pid.Sus/2017/PN Psp, yang amarnya berbunyi sebagaiberikut :1. Menyatakan Terdakwa GONO TAMBUNAN telah terbuktixsecara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Men kut Hasil Hutantanpa izin sebagaimana dalam dakwaan Kedua Prim2.
    Menyatakan Terdakwa GONO TAMBUNAN telahterbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak i Mengangkut Hasil Hutantanpa izin sebagaimana dalam dakwa ua Primair;2. Menghukum Terdakwa GONO TAMBUNAN oleh karena itu denganpidana penjara selama 10 yun bulan, denda sebesarRp.10.000.000,(sepuluh juta rupi dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar, akan Gh dengan pidana kurungan selama 5(lima) bulan;3.