Ditemukan 185 data
Pembanding/Penggugat : SUSMILAH Diwakili Oleh : LPK NASIONAL INDONESIA
Terbanding/Tergugat : PT.Bank Danomon Indonesia,Tbk Kantor Pusat Jakarta Cq.PT.Bank Danamon,Tbk Cabang Blitar.
Terbanding/Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia Cq Bank Indonesia Jakarta Pusat,Cq Bank Indonesia Kordinator wilayah IV Surabaya(KBI Surabaya) Cq.Bank Indonesia Kota Kediri Jatim (KBI Kediri)
Terbanding/Tergugat : Pemerintah Republik Indonesia Cq Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor pusat Jakarta Cq.Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Kediri
50 — 23
PUTUSANNomor 597 / PDT /2015 / PT.SBY.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINGGI SURABAYA, yang mengadili dan memutusperkara perdata dalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusanseperti tersebut di bawah ini dalam perkara antara : Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesiadisingkat LPK Nasional Indonesia Badan Hukum(Perseroan), berkedudukan Kantor Pusat Malang, di JalanRaya Wapoga No. 2 Perum Ngujil Permai II Malang danKantor Blitar Desa Pakisrejo RT / RW
61 — 31
., Advokat, Penasihat Hukum pada LembagaPerlindungan Konsumen Nasional Indonesia(Perseroan) berkedudukan di Jalan Raya Wapoga No. 2Perum Nguyjil Permai Il Bunulrejo, Blimbing Kota Malang65123 dan Kantor Lembaga Perlindungan KonsumenNasional Indonesia Jakarta Ruko Pangeran JayakartaKompleks 46 Blok B05 RT. 009/RW. 007, KelurahanMangga 2 Selatan, Kecamatan Sawah Besar, JakartaPusat, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 5 Juni2017, selanjutnya disebut sebagai PEMBANDINGsemula PENGGUGAT ;MELAWAN1.
Bahwa dengan demikian, secara hukum LPKNI yang berkedudukan diKantor Pusat Malang di Jalan Raya Wapoga No. 2 Perum Ngujil Permai Il,Bunulrejo Blimbing, yang diwakili oleh Nanang Nelson, SH., MH., tidakmempunyai legal standing untuk bertindak mewakili Penggugat dalamperkara gugatan a quo karena tidak dapat memenuhi persyaratansebagaimana dimaksud dalam ketentuan tersebut di atas.
43 — 8
PUTUSANNo. 158/Pdt.G/2013/PN.Mlg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdatapada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL INDONESIAberalamat di Jl.Raya Wapoga 2 Perum Ngujil Permai IJ BunulrejoBlimbing Malang, dalam hal ini diwakili oleh pengurusnya LukmanHadi Wijaya, Nanang Nelson, SH, selanjutnya, disebutsebagai ...........
69 — 18
PUTUSANNo.157/Pdt.G/2013/PN.Mlg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraantara :1.Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia, beralamat diJl.Raya Wapoga 2 Perum Negujil Permai IIBunulrejo Blimbing Malang, dalam hal inidiwakili oleh pengurusnya Lukman HadiWijaya, Nanang Nelson, SH ;Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya Nurhiyah,S.Pd.i
154 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 865 K/Pdt/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telan memutus sebagai berikutdalam perkara:I.LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONALINDONESIA, disingkat LPK NASIONAL, berkedudukan diKantor Pusat Malang, di Jalan Raya Wapoga, Nomor 2,Perum Ngujil Permai Il, Malang dan atau Kantor Perwakilanyang antara lain berkantor di Dukuh Gedonganlor, RT. 02,RW. 05, Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, KabupatenKlaten;Pemohon Kasasi
Nomor 865 K/Pdt/2016Kantor Pusat Malang di Jalan Raya Wapoga, Nomor 2, Perum NgujiPermai Il, Malang dan bertindak berdasarkan Pasal 46 ayat (1) huruf cUndang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;. Bahwa dalam kaitan kegiatan perlindungan konsumen yang dapatdilakukan masyarakat adalah Lembaga Perlindungan KonsumenNasional Indonesia terdapat beberapa ketentuan yaitu:a. Undang Undang Perlindungan Konsumen yang mengatur:i.
113 — 12
Raya Wapoga no. 2 Perum Ngujil Permai II Malang berdasarkanpasal 46 ayat 1 huruf (a)UUPK,selanjutnya disebut : PENGGUGAT I; dalamhal ini diwakili oleh Pengurusnya Nurhijah, SPd.i, Nanang Nelson, SH;UNTUNG, umur 59 tahun Pekerjaan Wiraswasta Kewarganegaraan Indonesia,alamat Jl.
156 — 25
Raya Wapoga No.2 PerumNgujil Permai II Telp. 0341492174/7723567Fax. 0341402696 Malang 65123, denganperwakilan antara lain di Jl. Mayjen SungkonoNomor 39 Kelurahan Tamanan, KecamatanTrenggalek, Kabupaten Trenggalek, yangselanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;MeolaowaionPT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk, Kantor PusatJakarta cq. PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk.Cabang Trenggalek, yang berkedudukan di Jl.
1.NUR MACHMUDIN
2.SAMSU SUPRIYATNA
Tergugat:
PT. BPR ARTHA MERTOYUDAN Cabang Purworejo
286 — 162
tempat tanggal lahirBandung, 07 Oktober 1967, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaankaryawan swasta, tempat tinggal Perum KBN C.48 RT.004/RW 08,Pangen Jurutengah, Purworejo, Jawa Tengah, selanjutnya disebutsebagai Penggugat II;Selanjutnya Penggugat dan Penggugat II disebut sebagai ParaPenggugat;Dalam hal ini memberikan kuasa kepada NANANG NILSON,SH,MH,AGUS TRIATMOKO,SE,SH, ERNI KOMARIYAH,SH, para advokedpada kantor Lembaga perlindungan konsumen nasional Indonesia(Firma Hukum) Kantor Pusat Jalan Wapoga
NANANG NELSON, SH.
Tergugat:
1.RIZKI ADAM
2.Lila Tania
129 — 46
PUTUSANNomor 131/Pdt.G/2018/PN MigDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan memutus perkara perdata padatingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatanantara:NANANG NILSON,SH,MH Direktur Utama Pada Kantor Lembaga PerlindunganKonsumen Nasional Indonesia (Perseroan), disingkat LPKNI Badan HukumPerseroan alamat/berkedudukan di Kantor Pusat Malang di Jalan Raya Wapoga No.2Perum Ngujil Permai Il Bunulrejo Blimbing Telp
55 — 20
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Biak yang mengadili perkara pidana pada peradilan tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara terdakwa : Nama lengkap : ALEX ALEXANDER RONSUMBRE ;Tempat Lahir : Manokwari ;Umur : 43 Tahun/ 22 April 1967 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;KebangsaanIndonesia ;Tempat Tinggal : Desa Swapodibo Distrik Biak Kota Kabupaten BiakNumfor ;Agama : Kristen Protestan ;Pekerjaan : Swasta (Karyawan PT Wapoga
10 — 5
., dkk,Advokat, beralamat di Jalan Raya Wapoga No. 2 Perum NgujilPermai II Bunulrejo Blimbing, Kota Malang berdasarkan suratkuasa khusus tanggal 24 Desember 2018 yang didaftarkan diPengadilan Agama Kabupaten Malang pada tanggal 13 Mei2019 dengan Nomor : 1538/Kuasa/5/2019/PA.Kab.Mig.
123 — 28
KdsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kudus yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdatadalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraantara :Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Nasional Indonesia, Badan Hukumberkedudukan di Kantor Pusat Malang, di JalanRaya Wapoga No. 2 Perum Ngujil, Permai II,Telp. (0341) 492147/7723567 Fax.0341402696 Malang 65123 dengan Kantorperwakilan yang antara lain beralamat di HI.Patiunun No
120 — 26
Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia di singkat LPK NasionalIndonesia Badan Hukum Publik berkedudukan di Kantor Pusat Malang di JalanRaya Wapoga No. 2 Perum Ngujil Permai II Telp. 03414921 74/7723567 Fax.0341402696 Malang 65123 dan atau kantor perwakilan yang antara lainberkantor di Kabupaten Kebumen Alamat: Perum Tamanwinangun Indah Gg.Il No. C83 Kebumen Telp. (0287)381974 Propinsi Jawa Tengah. yangselanjutnya di sebut Penggugat!
178 — 6
PUTUSANNomor 39/PDT/2015/PT Y YK.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Yogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaimanatersebut dibawah ini dalam perkara antara :I Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesla, disingkat LPK Nasional,berkantor di Kantor Pusat Malang di Jalan Raya Wapoga No.2, Perum NegujilPermai II Telp. 0341492174/7723567, Fax. 0341402696 Malang 65123 danatau kantor
dilakukan oleh advokat;Bahwa oleh karena Penggugat I bukan Advokat yang bertindak mewakiliPenggugat II, maka Penggugat I secara hukum tidak memiliki legal standingdalam mewakili Penggugat II dalam penyelesaian sengketa aquo;Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia Tidak MempunyaiLegal Standing Dalam Memberikan Advokasi Dalam Perkara A Quo;12Bahwa dalam gugatan a quo, Penggugat I merupakan Lembagaperlindungan Konsumen Nasional Indonesia yang berkedudukan diKantor Pusat Malang di Jalan Raya Wapoga
175 — 686
Raya Wapoga no. 2 Perum Ngujil PermaiKota Malang, berdasarkan pasal 46 ayat 1 huruf c UUPK yang dalamhal ini diwakili oleh pengurusnya Nurhijah, SPd.i, Slamet JokoPriyono, Nanang Nelson, SH selanjutnya disebut PENGGUGAT ;. DINA RISKA ARVANTI, SH, alamat Perum Sukun Pondok Indah BlokF 12 RT/RW 002/007 Kel. Bandungrejosari Kec.
112 — 116
KPJDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANNAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kepanjen yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdatadalam tingkat pertama,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut,dalam perkara antara :1.LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL INDONESIA disingkatLPK Nasional Indonesia Badan Hukum Publik berkedudukan di Kantor PusatMalang di Jalan Raya Wapoga No. 2 Perum Negujil Permai IITelp.0341492174/7723567 Fax 03 123 berdasarkan Pasal 46 ayat (1) huruf c UUPKyang selanjutnya disebut
39 — 9
., MH,Advokat , beralamat di Kantor Pusat Malang di JalanRaya Wapoga No.2 Perum Ngujil Permai Il Bunulrejo,Blimbing, Telp. 0341492174 Kota Malang 65123, JawaTimur Indonesia, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 28 Maret 2016 sebagai Penggugat ;Lawan:1. PT.Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, bertempat tinggaldi Kantor Pusat JIl.Basuki Rachmad No. 98104 SurabayaCq PT.Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur TbkKantor Cabang HR.Muhammad Surabaya = yangberkedudukan Di Jl.
Bahwa Penggugat adalah Konsumen berdasarkan pasal 46 ayat 1 huruf(a) UndangUndang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumenyang mengadu melalui PT.Lembaga Perlindungan Konsumen NasionalIndonesia atau disingkat LPKNI, Kantor Pusat Malang Yangberkedudukan di Jl.Raya Wapoga No. 2 Perum Ngujil Permai Il, Bunulrejo,Blimbing, Kota Malang 65123, berhak mengajukan gugatan ataspelanggaran Pelaku Usaha.2.
Pasal 2 ayat (1) PP No.59 Tahun 2001 tentangLembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat).Bahwa dengan demikian, secara hukum LPKNI yang berkedudukan diKantor Pusat Malang di Jalan Raya Wapoga No. 2 Perum Ngujil Permaill, Bunulrejo Blimbing, yang diwakili oleh Nanang Nelson, SH., MH.tidak mempunyai legal standing untuk bertindak mewakili Penggugatdalam perkara gugatan a quo karena tidak dapat memenuhipersyaratan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan tersebut diatas.
Bahwa secara hukum LPKNI yang berkedudukan di Kantor PusatMalang di Jalan Raya Wapoga No. 2 Perum Ngujil Permai Il, Bunulrejo Blimbing, yang diwakili oleh Nanang Nelson, S.H., M.H. tidakmempunyai legal standing untuk bertindak mewakili Penggugat dalamperkara gugatan a quo karena tidak dapat memenuhi persyaratansebagaimana dimaksud dalam ketentuan tersebut di atas.D. GUGATAN PENGGUGAT KABUR (OBSCUUR LIBEL).1.
97 — 26
Raya Wapoga no.2 Perum Ngujil PermaiII Malang dengan kantor perwakilan di Jl. MayjendSungkono no.39 Kelurahan Tamanan Kecamatan Trenggalek,Kabupaten Trenggalek, selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT ;MELAWANBANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TIMUR (BANK JATIM)beralamat di Jl.
1111 — 652
KPJDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kepanjen yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata dalam tingkat pertama,telah menjatuhkan putusan sebagai berikut,dalam perkaraantara :1.LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN NASIONAL INDONESIAdisingkat LPK Nasional Indonesia Badan Hukum Publik berkedudukan di KantorPusat Malang di Jalan Raya Wapoga No. 2 Perum Ngujil Permai IITelp.0341492174/7723567 Fax 03 123 berdasarkan Pasal 46 ayat (1) huruf cUUPK yang selanjutnya disebut
76 — 28
kewarganegaraanIndonesia,Pendidikan Terakhir: D3 Politeknik, Tempat tinggal: Jl.JendSudirman No.47 RT 001/006 Kel.Muara Dua kec.Prabumulih TimurKota Prabumulih; dalam hal ini memberikan kuasa kepada NANANGNILSON,S.H,M.H, SIDIK PURNAMA,S.H,M.Kn, QAMARUDDIN,S.H,TONY HERDIAWAN,S.H, MULYANA,S.H masingmasing sebagaiAdvokat, Pengacara, Penasihat Hukum Pada Kantor LembagaPerlindungan Konsumen Nasional Indonesia (Perseroan), disingkatLPKNI Badan Hukum Perseroan alamat/berkedudukan di Kantor PusatMalang di Jalan Raya Wapoga