Ditemukan 1485 data
113 — 99 — Berkekuatan Hukum Tetap
Republik Indonesia Mo. 5 Tahun 1997tentang psikotropika;2414/2006/KNF = berupa serbuk, warna coklat yang diambil dari gelasukur diameter 17 cm, tinggi 34 cm tersebut di atas adalah benar didapatkan kandungan dengan bahan aktif: Metamfetamina terdaftar dalam golongan 2 (dua) nomor urut9 (Sembilan)Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 5 tahun 1997 tentangPsikotropika; Benzyl metil keton (tidak termasuk narkotika maupun psikotropika, tetapidapat digunakan sebagai prekursor pembuatan metamfetamina);2415
Republik Indonesia No.5 Tahun 1997 tentangpsikotropika;2414/2006/KNF = berupa serbuk, warna coklat yang diambil dari gelasukur diameter 17 cm, tinggi 34 cm tersebut di atas adalah benar didapatkan kandungan dengan bahan aktif: Metamfetamina terdaftar dalam golongan 2 (dua) nomor urut9 (Sembilan)Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1997 tentangPsikotropika; Benzyl metil keton (tidak termasuk narkotika maupun psikotropika, tetapidapat digunakan sebagai prekursor pembuatan metamfetamina);2415
Republik Indonesia No.5 Tahun 1997 tentangpsikotropika;2414/2006/KNF = berupa serbuk, warna coklat yang diambil dari gelasukur diameter 17 cm, tinggi 34 cm tersebut di atas adalah benar didapatkan kandungan dengan bahan aktif: Metamfetamina terdaftar dalam golongan 2 (dua) nomor urut9 (Sembilan)Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 5 tahun 1997 tentangPsikotropika; Benzyl metil keton (tidak termasuk narkotika maupun psikotropika, tetapidapat digunakan sebagai prekursor pembuatan metamfetamina);2415
Republik Indonesia No.5 Tahun 1997 tentangpsikotropika;2414/2006/KNF = berupa serbuk, warna coklat yang diambil dari gelasukur diameter 17 cm, tinggi 34 cm tersebut di atas adalah benar didapatkan kandungan dengan bahan aktif: Metamfetamina terdaftar dalam golongan 2 (dua) nomor urut9 (Sembilan)Lampiran Undang Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1997tentang Psikotropika; Benzyl metil keton (tidak termasuk narkotika maupun psikotropika, tetapidapat digunakan sebagai prekursor pembuatan metamfetamina);2415
73 — 43
Bukti T7sesuai dengan aslinya ) ;Surat dari Direktur Reserse Umum Kepolisian Derah JawaNomor : B/4962/VI/2013/Direskrimum Tanggal 14 Juni2013 Perihal : Bantuan pemanggilan saksi dan copylegalisir warkah ( fotokopi sesuai dengan aslinya ) ;Bukti T6 : Surat dari Kepala KantorPertanahan Kabupaten Gresik kepada Kepala KantorWilayah Badan Pertanahan Propinsi Jawa Timur Nomor :2415/600.35.25/VI/2013 Tanggal 26 Juni 2013 Perihal :Permohonan salinan Warkah ( fotokopi sesuai denganSIG IMY a.) eeseeeseeeteceee
hak milik nomor 207 tahun 1995 : lsBerdasarkan Surat penyidik POLDA Jawa Timur Nomor : B/4962/V1I/2013/Ditreskrimum tanggal 14 Juni 2013perihal : Bantuan Pemanggilan saksi dan copy legalisir warkah yang ditujukan kepada KepalaKantor ..........Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik (bukti T5) ; Surat permintaan izin untuk memberikan salinan dokumen pendaftaran tanah Kepala Kantor PertanahanKabupaten Gresik kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur dengansuratnya Nomor 2415
36 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial;Bahwa sesuai dengan Pasal 1 angka 4 Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 25 Tahun 2011 tentang pelaksanaan wajib lapor pecanduNarkotika menerangkan sebagai berikut: Korban penyalahguna Narkotika adalah seseorang yang tidak sengajamenggunakan Narkotika karena dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa danatau diancam untuk menggunakan Narkotika; Perihal arti yang sama juga diatur dalam Pasal 1 angka 6 PeraturanMenteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2415
214 — 193
Bali Villas berkedudukan di Denpasar, yang terletak di DesaBeraban, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali;Sebidang tanah seluas 29.550 M2, bersertifikat Hak Guna BangunanNo : 16/ Desa Beraban, sebagaimana diuraikan dalam GambarSituasi tertanggal 12 Juni 1993, Nomor : 2415/1993, yangdikeluarkan oleh Pertanahan Kabupaten Tabanan, tertulis atas namaPT.
87 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
UndangUndang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1997tentang Psikotropika ; 2414/2006/KNF = berupa serbuk warna coklat yang diambil dari gelas ukurdiameter 17 Cm tersebut di atas adalah benar didapatkan kandungan denganbahan aktif : Metamfetamina terdaftar dalam golongan 2 (dua) nomor urut 9 (sembilan)Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1997 tentangPsikotropika ; Benzyl metil keton (tidak termasuk Narkotika maupun Psikotropika, tetapidapat digunakan sebagai prekursor pembuatan Metamfetamina) ; 2415
Indonesia No. 5 Tahun 1997tentang Psikotropika ; 2414/2006/KNF = berupa serbuk warna coklat yang diambil dari gelas ukurdiameter 17 Cm, tinggi 34 Cm tersebut di atas adalah benar didapatkankandungan dengan bahan aktif : Metamfetamina terdaftar dalam golongan Il (dua) nomor urut 9 (sembilan)Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1997 tentangPsikotropika ; Benzyl metil keton (tidak termasuk Narkotika maupun Psikotropika, tetapidapat digunakan sebagai prekursor pembuatan Metamfetamina) ; 2415
Indonesia No. 5 Tahun 1997tentang Psikotropika ; 2414/2006/KNF = berupa serbuk warna coklat yang diambil dari gelas ukurdiameter 17 Cm, tinggi 34 Cm tersebut di atas adalah benar didapatkankandungan dengan bahan aktif : Metamfetamina terdaftar dalam golongan Il (dua) nomor urut 9 (Sembilan)Lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1997 tentangPsikotropika ; Benzyl metil keton (tidak termasuk Narkotika maupun Psikotropika, tetapidapat digunakan sebagai prekursor pembuatan Metamfetamina) ; 2415
42 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial ;17.Bahwa sesuai dengan Pasal 1 angka 4 Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 25 ~ Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib LaporPecandu Narkotika menerangkan sebagai berikut :Korban penyalahguna Narkotika adalah seseorang yang tidak sengajamenggunakan Narkotika karena dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa dan ataudiancam untuk menggunakan Narkotika.Perihal arti yang sama juga diatur dalam Pasal 1 angka 6 PeraturanMenteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 2415
18 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2568 K/Pid.Sus/201711.BahwaPerihal arti yang sama juga diatur dalam Pasal 1 angka 6 PeraturanMenteri Kesehatan RI Nomor 2415/Men.Kes/Per/XII/2011 tanggal 01Desember 2011 tentang Rehabilitasi Medis Pecandu,Penyalahgunaan dan Korban Penyalahgunaan Narkotika;sesuai dengan peraturan bersama (MOU) Penegak HukumNegara Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Maret2014 dan ditandatangani oleh:I. Ketua Mahkamah Agung RI;Il. Menteri Hukum dan Hak Asazi Manusia RI;Ill.
37 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial:13.Bahwa sesuai dengan Pasal 1 angka 4 Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor 25 tahun 2011 tentang pelaksanaan wajib lapor pecanduNarkotika menerangkan sebagai berikut:Korban penyalahguna Narkotika adalah seseorang yang tidak sengajamenggunakan Narkotika karena dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa dan ataudiancam untuk menggunakan Narkotika;Perihal arti yang sama juga diatur dalam Pasal 1 angka 6 Peraturan MenteriKesehatan Republik Indonesia Nomor 2415
36 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 67 K/TUN/2015560/2415/437.58/ 2013 tetanggal 28 Oktober 2013 adalah merupakanputusan yang tidak berdasarkan atas peraturan perundangundanganyang berlaku, sehingga putusan Judex Facti telah salah di dalammenerapkan hukum yang berlaku.
43 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menurut UndangUndangNarkotika, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang PelaksanaanWajib Lapor bagi Pecandu Narkotika, Peraturan Menteri Kesehatan RepublikIndonesia Nomor 2415/Menkes/Per/XII/2011 tentang Rehab Medis Pecandu,penyalahguna Narkotika mempunyai hak konstitusional untuk mendapatkanpemulihan melalui rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial.
16 — 1
12.00 262.00 665.00 Im/F12 1 TE(5) TuETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 269.00 665.00 Im/F12 1 TE(5644) 2(S523) 1(44) 2(5) 287(52) 2(45) 1(S144) 2(535) 287(1444) 2(425) 287(S341) 2(445) 1(46) 1(44) 2(51475) 287(35) 1(41) 2(443474344) 2(15) 1(5) 287(S044) 2(42435) 287(3) 1(41) 2(424344) 2(VS145) 1(S644) 2(15) 1(S144) 2(425) TdETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 165.00 643.00 Tm/F12 1 TE(5544) 24267) 2474425044) 25) 3874473) 144) 2SS5) 38%L5) 2144) 242434344) 2S) =38'75641) 2415
57 — 24
Bayang Prima Sejati /DEBITUR, sesuai:1)2)3)Sertipikat Hak Tanggungan (SHT) Peringkat (Pertama) Nomor 2415/2011Tanggal 18 April 2011 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan KotaBatam berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Nomor259/2011 tanggal 21 Februari 2011 yang dibuat di hadapan HerryRidw anto, SH., selaku PPAT di Kota Batam.Sertipikat Hak Tanggungan (SHT) Peringkat (Pertama) Nomor 2643/2011Tanggal 25 April 2011 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan KotaBatam berdasarkan Akta Pemberian
60 — 19
Terdakwa tersebut telah salah dan melanggar suatuketentuan undangundang sehingga dikemudian hari Terdakwa dapat lebih berhatihati dan tidakmengulangi perbuatannya;Memperhatikan, Pasal 127 ayat (1) huruf a, Pasal 54, Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika, SEMA Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Peyalahgunaan,Halaman 23 dari 25 Putusan Nomor :128/Pid.Sus/2015/PN.MetKorban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis danRehabilitasi Sosial, Permenkes RI Nomor 2415
72 — 58
Sertipikat Hak Milik (= = SHM) No.01478, Surat UkurNo.196/Jombang tertanggal 13092001, seluas 2415 M?
41 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial;Bahwa sesuai dengan Pasal 1 angka 4 Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor : 25 tahun 2011 tentang pelaksanaan wajib lapor pecanduNarkotika menerangkan sebagai berikut: Korban penyalahguna Narkotika adalah seseorang yang tidak sengajamenggunakan Narkotika karena dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa danatau diancam untuk menggunakan Narkotika; Perihal arti yang sama juga diatur dalam Pasal 1 angka 6 PeraturanMenteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 2415
42 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Medis dan Rehabilitasi Sosial ;12.Bahwa sesuai dengan Pasal 1 angka 4 Peraturan Pemerintah RepublikIndonesia Nomor : 25 tahun 2011 tentang pelaksanaan wajib lapor pecanduNarkotika menerangkan sebagai berikut :eeoeKorban penyalahguna Narkotika adalah seseorang yang tidak sengajamenggunakan Narkotika karena dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa danatau diancam untuk menggunakan Narkotika ;Perihal arti yang sama juga diatur dalam Pasal 1 angka 6 PeraturanMenteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 2415
1179 — 1039
DKI Jakartayang telah diikat Hak Tanggungan No.862/2003 tanggal 4 Maret 2003 sebesarhalaman 118 dari 218 halamanPutusan No. 127/PID.B/2010/PT.BJM119 a3. sebidang Caran SHM No.2413/Pegaduagafy seluas 1.812 nf, SHMNo. 24 gadungan seluas 2558 nfdan Pio 2415 seluas 2266 nf atasfaa Stephanus Widagdo terletak diWeer Pegadungan Kec.
14 — 1
15) 1272131) 1215) 1342621) TdETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 150.00 672.00 Tm/F16 1 TEa a a areee ee ee ee ee ee ee ee a ee ee ee ee ee ee ee ee(1340) 2(41) 2(42) 2(43) 2(14) 2(44) 1(23) 12142) 2343) 22223) 143) 2(((((((((((((((((5) 68(340) 2(340) 2(444) 1(4647 43) 2(5) 68(14) 2(43) 2(((((((((((((((((((((((340) 240) 244643) 250) 240) 243) 2BT0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 113.00 650.00 Tm/F16 1 TE(50) 243) 214) 243) 25) 43L5) 2144) 141) 242) 24643) 215) 15) 4350) 240) 2415
12 — 8
410.00 187.00 Tm/F12 1 TE(6144) 2(731344) 2(5) 104(1L355 47244746) J TdETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 474.00 187.00 Tm/F12 1 TF(745) TdETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 482.00 187.00 Tm/F12 1 TE(5) TuETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 487.00 187.00 Tm/F12 1 TE(1344) 2(425) 104(6141) 2(46) 1(473) 1(5) TJETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 150.00 158.00 Tm/E1lZ 2 DE(1345) 1(2444) 2(4474245) 1(44) 2(45) 1(SS1LY 2(41) 2(2444) 2(4243544) 2(4244) 2(2415
49 — 18
.: 2415/2014 untuk SHM No.: 2378/2014 untuk SHM No.: 2377/2014 untuk SHM No.: 2376/2014 untuk SHM No.: 2385/2014 untuk SHM No.: 2386/2014 untuk SHM No.: 2387/2014 untuk SHM No.Sebagaimana yang terlampir22702 Tamalanrea Jaya22701 Tamalanrea Jaya22761 Tamalanrea Jaya22740 Tamalanrea Jaya23176 Tamalanrea Jaya22847 Tamalanrea Jaya22142 Tamalanrea Jaya23231 Tamalanrea JayaMajelis Hakim pemeriksa perkara ini berkenaan memutuskan sbb :1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya2.