Ditemukan 1367 data
116 — 95 — Berkekuatan Hukum Tetap
ALASAN PENOLAKAN KELIMA (V) : GUGATAN PENGGUGAT DANPENGGUGAT II PREMATUR (EXCEPTTO DILATORIA)17.Bahwa berdasarkan Perjanjian No. 62 tanggal 11 April 1990 Jo.Addendum Perjanjian No. 73 tanggal 24 Mei 1991 yang berhubungandengan BOT gedung BRI Ill, dalam Pasal 1.18, disebutkan:"Jangka waktu pengelolaan Gedung BRI III ialah suatu jangka waktu yangdimulai sejak tanggal pengoperasian komersil Gedung BRI III dan berakhirbersamaan dengan berakhirnva jangka waktu Gedung BRI Il.Demikian juga Pasal 1.16 yang
DODI USMAN
Tergugat:
1.DR MARC VAN LOO
2.SRI RAHAYU SOEGENG SH
3.PT GALANG BATANG INDAH
254 — 56
Eksepsi mengenai Surat Kuasa;Halaman 38 dari 82 Putusan Nomor 66/Pdt.G/2020/PN Tpg2.3.4.Eksepsi kekeliruan mengenai pihak (error in persona);Eksepsi gugatan kabur (obscuur libel);Eksepsi Res Judicata atau Nebis in Idem;Menimbang, bahwa terkait dengan syarat formal gugatan yangberdasarkan hukum material (materiale exeptie) dapat berupa:1.23.4Eksepsi dilatoir (exceptio dilatoria);Eksepsi peremptoir (exceptio peremptoria);Eksepsi menyebut keadaankeadaan (exceptio circumstances);Eksepsi pacti convent
39 — 5
SIAO FUI sebagai Penggugat.Halaman 110 dari 127 Putusan Perdata Gugatan Nomor 254/Pat.G/2013/PN.Mks.12.13.Secara yuridis penggabungan dua subyek hukum tersebut menjadi satuPenggugat, jelas membawa konsekuensi yuridis tidak jalas atau kaburnyaperan dari masingmasing subyek hukum yang telah digabungkan menjadisatu penggugat aquo.Dengan demikian cukup alasan untuk menyatakan gugatan penggugat tidakdapat diterima.GUGATAN PENGGUGAT TIDAK BERDASAR DAN PREMATUR (DILATORIA EXCEPTIE )Bahwa Penggugat melalui
143 — 84
Dimana hal ini pun secara tegas telahdinyatakan oleh Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 720 K/Pdt/1997tertanggal 9 Maret 1999;Bahwa berdasarkan hathal diatas, maka sudah sepatutnya Gugatan PENGGUGATditolak atau setidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima oleh Maielis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara a quo.GUGATAN PENGGUGAT PREMATURE (EXCEPTIE DILATORIA)Hal 18 dari 91 Hal.Put.No.1392/Pdt.G/2009/PN .Jkt.SelBahwa Gugatan PENGGUGAT prematur karena belum waktunya untuk diajukan
Pembanding/Penggugat II : ALLIUM MARINE COMPANY
Pembanding/Penggugat III : EDEN SHIPHOLDING LTD
Pembanding/Penggugat IV : BEREZ SHIPHOLDING INC
Terbanding/Tergugat I : PT. KEB HANA BANK INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : PT. ALFA VALASINDO
Terbanding/Tergugat III : OFORDUM DAMIAN IFEANYI
Terbanding/Tergugat IV : KRISNA IRENE INGGREANI
Terbanding/Tergugat V : PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Terbanding/Tergugat VI : OTORITAS JASA KEUANGAN
273 — 162
Exceptio Dilatoria: Gugatan Para Penggugat Terbukti PrematureSehingga Gugatan Sudah Sepatutnya Tidak Dapat Diterima.76. Majelis Hakim Yang Terhormat sudah sepatutnya menyatakangugatan Para Penggugat tidak dapat diterima karena gugatan ParaPenggugat telah didasarkan pada tindakan pidana yang belummempunyai putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht vangewijsde) sehingga menjadikan gugatan aquo menjadi premature;77.
89 — 128 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Premature (Exceptio Dilatoria) Karena Proses Bipartit Maupun MediasiTidak Sah Dan Cacat Yuridis;B.1 Proses Bipartit Cacat Yuridis;9. Bahwa Tergugat tidak pernah diperlihatkan apalagi menerima SuratKuasa Para Penggugat pada saat Perundingan Bipartit yang pada saatitu diwakili oleh PUK.
116 — 46
Masalah posita wanprestasi dan perbuatan melawan hukum;Menimbang, bahwa terkait dengan syarat formal gugatan yangmengenai eksepsi yang berdasar hukum material (materiale exeptie) adabeberapa macam, yaitu:1Eksepsi dilatoir (exceptio dilatoria), yang berarti gugatan Penggugat belumdapat diterima untuk diperiksa sengketanya di pengadilan karena masihprematur, dalam gugatan yang diajukan masih terlampau dini.
398 — 1469
Btlmemeriksa dan mengadili gugatan ini atau menolak gugatan Penggugatatau setidak tidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapatditerima (Niet Onvankelijke Verklaara).Menimbang, bahwa yang dimaksud eksepsi Gugatan PenggugatPremature atau yang disebut juga exceptio dilatoria disini adalah gugatanPenggugat belum dapat diterima untuk diperiksa sengketanya diPengadilan, karena masih premature, dalam arti gugatan yang diajukanmasih terlampau dini, atau dengan kata lain Tertundanya pengajuangugatan
114 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Penggugat Prematur (Exceptio Dilatoria);4.1. Bahwa dengan melihat kondisi factual dan mencermati gugatan Para4.2.Penggugat bahwa terhadap pasangan terpilin pemilinan Bupati danWakil Bupati Markus Dairo Talu, S.H., dan Drs. Ndara Tanggu Kaha,belum dilakukan pelantikan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur incasu terjadi penolakan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur untukmelakukan pelantikan. Dengan kata lain objek gugatan in litis tentangPengangkatan Markus Dairo Talu, S.H., dan Drs.
51 — 13
Secara hukum, Yurisprudesi MA wajibditaati;Bahwa apabila dirunut dari dalil Tergugat sejak 2011...dst, maka Penggugatmenambah jumlah dalildalil cacat, kabur dan tidak benar (obscuur libel).Sebab, sengaja menggelapkan atau menghilangkan fakta maupunperistiwanya (chocaneus process exceptie);Dalil ini tidak dapat diterima sebagai penjelasan cacat formil gugatan dansudah termasuk exceptie peremtoria dan exceptie dilatoria yang dikemukakanTergugat pada eksepsi dan jawaban semula.
500 — 1790 — Berkekuatan Hukum Tetap
Exeptio Dilatoria (Eksepsi Gugatan Prematur)Bahwa kontrak jual beli Our Sales/Your Purchase Of Highs Speed DieselDes Samarinda, Indonesia, Nomor 2014SPE001GOTERMSMD, tanggal11 Desember 2013, jangka waktunya yaitu dari Februari 2014 sampaidengan Februari 2017, sebagaimana dalam ketentuan Section 5. Quantityyang menyatakan 16,000 kI16,500 (15C) Per Month In 4 Cargo Lots,Starting From Feb 2014Feb 2017, Subject To Mutual Agreement WithinThe Time Frame Specified In Clause 6, Loading and Nomination.
39 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
(Lihat:Bunga Rampai Makalah Hukum Acara Perdata, Mahkamah AgungRI. 2003, hal. 7273)BELUM ADANYA KEMUNGKINAN DAN ATAU TIMBULNYA KERUGIAN YANGAKAN DITIMBULKAN AKIBAT ADANYA PENERBITAN OBJEK SENGKETADALAM GUGATAN AQUO, MENGAKIBATKAN GUGATAN PENGGUGATBERSIFAT PREMATUR(EKSEPSI DILATORIA/GUGATAN PREMATUR)1.
117 — 20
Maka, tidak benar apa yang didalilkan oleh Penggugatsebagaimana terdapat dalam fundamentum petendi gugatan angka 5;Bahwa dalam hal ini gugatan Penggugat merupakan gugatan terlaludini atau belum saatnya melakukan gugatan (exceptio dilatoria ataudilatoria exceptie) karena seharusnya gugatan diajukan apabilamemang benar Tergugat melakukan penguasaan diluar hak milikTergugat, dalam hal ini Tergugat tidak ada sama sekali menguasaiobjek tanah diluar hak milik Tergugat yakni berdasarkan SHM No. 59Tertanggal
269 — 208 — Berkekuatan Hukum Tetap
vide, kuasayang diberikan dari Para Penggugat kepada rekanrekan dari Kantor R& Partners Law Firm tidak dapat dibuktikan dengan mendasarkan padasurat kuasa khusus tertanggal 18 September 2015 tersebut, sehinggadengan demikian adalah sangat beralasan hukum apabila MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara vide untuk menyatakangugatan Para Penggugat harus dikembalikan dan/atau gugatandinyatakan tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard/NO);Gugatan Para Penggugat prematur (exceptio dilatoria
Gugatan Para Penggugat prematur (exceptio dilatoria) karena belumadanya mediasi mengenai permohonan pemutusan hubungan kerja (PHK)karena keterlambatan pembayaran gaji/upah;23.24.25.Bahwa, sebagaimana telah diuraikan dalam jawaban ini bagian eksepsiangka II butir 7 sampai dengan 13, gugatan dalam perkara vide hanyamelampirkan sebagai syarat formil yaitu anjuran tertulis/risalahpenyelesaian perselisihan hubungan industrial yang diterbitkan olehmediator pada Dinsosnakertrans Kabupaten Kotawaringin Timur
169 — 717
Menurut pendapat kami, Gugatan PENGGUGAT masih Terlalu Dini atau Prematurdengan dasar dan/atau alasan sebagai berikut: Bahwa Gugatan disebut sebagai dilatoria exeeptia adalah Gugatan Penggugatbelum dapat diterima untuk diperiksa sengketanya di Pengadilan karenamasih Premature dalam arti gugatan yang diajukan terlampau dini. Sifat ataukeadaan gugatan premature melekat pada :1. Batas waktu untuk menggugat sesuai dengan jangka waktu yang disepakatidalam perjanjian belum sampai, atau2.
Bahwa Gugatan PENGGUGAT masih Terlalu Dini atau Prematur dengan dasar dan/ataualasan sebagai berikut: Bahwa Gugatan disebut sebagai dilatoria exceptia adalah Gugatan Penggugat belumdapat diterima untuk diperiksa sengketanya di Pengadilan karena masih Prematuredalam arti gugatan yang diajukan terlampau dini. Sifat atau keadaan gugatanpremature melekat pada1. Batas waktu untuk menggugat sesuai dengan jangka waktu yang disepakati dalamperjanjian belum sampai, atau2692.
Bahwa oleh karena adanya upaya yang dilakukan oleh TERGUGAT maka seharusnyagugatan yang diajukan oleh PENGGUGAT ditolak atau dinyatakan tidak dapat diterimaberdasarkan atas exceptio dilatoria.2703.2.
119 — 33
GUGATAN PENGGUGAT PREMATUR (Exceptio Dilatoria)4.1.Bahwa dengan melihat kondisi factual dan mencermati gugatan ParaPenggugat bahwa terhadap pasangan terpilih pemilihan Bupati dan WakilBupati Markus Dairo Talu, SH dan Drs. Ndara Tanggu Kaha, belumdilakukan pelantikan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur in casu terjadipenolakan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk melakukanpelantikan. Dengan kata lain objek gugatan jn Iitis tentang PengangkatanMarkus Dairo Talu, SH dan Drs.
72 — 87
Menurut pendapat kami, Gugatan PENGGUGAT masih Terlalu Dini atauPrematur dengan dasar dan/atau alasan sebagai berikut: Bahwa Gugatan disebut sebagai dilatoria exeeptia adalah Gugatan Penggugatbelum dapat diterima untuk diperiksa sengketanya di Pengadilan karena masihPremature dalam arti gugatan yang diajukan terlampau dini. Sifat ataukeadaan gugatan premature melekat pada :1. Batas waktu untuk menggugat sesuai dengan jangka waktu yang disepakatidalam perjanjian belum sampai, atau2.
Bahwa Gugatan PENGGUGAT masih Terlalu Dini atau Prematur dengan dasar dan/atau alasansebagai berikut: Bahwa Gugatan disebut sebagai dilatoria exceptia adalah Gugatan Penggugat belum dapat diterimauntuk diperiksa sengketanya di Pengadilan karena masih Premature dalam arti gugatan yang diajukan terlampaudini. Sifat atau keadaan gugatan premature melekat pada1. Batas waktu untuk menggugat sesuai dengan jangka waktu yang disepakati dalam perjanjian belum sampai,atau2.
Bahwa oleh karena adanya upaya yang dilakukan oleh TERGUGAT maka seharusnya gugatan yang diajukanoleh PENGGUGAT ditolak atau dinyatakan tidak dapat diterima berdasarkan atas exceptio dilatoria.2533.2.
PT.BERKAH KAWASAN MANYAR SEJAHTERA
Tergugat:
PT BANK SYARIAH BUKOPIN
455 — 221
Ataubisa juga dikatakantidakmempunyai hak untuk menggugat karena tidak ada hubungan hukum,Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 639 K/Sip/1975, tanggal 28 Mei1977 menyatakan bahwa:Bila salah satu pihak dalam suatu perkara tidak ada hubungan hukumdengan objek perkara, maka gugatan harus dinyatakan tidak dapatditerima;Gugatan A Quo Tidak Jelas dan Kabur (Obscuur Libel) SertaPrematur (Exceptio dilatoria).Hal. 35 dari 86 Hal. Putusan Nomor 80/Pdt.G/2017/PN Jkt. Pst.1.
236 — 253
membayar biaya perkara.SUBSIDAIR:46Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quoberpendapat lain, maka demi keadilan dan peradilan yang baik, kami mohonputusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono).Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Tergugat Il telah mangajukanjawabannya tertanggal 06 Agustus 2018 sebagai berikut ;A.DALAM EKSEPSI GUGATAN PENGGUGAT PREMATUR SEHINGGA BELUM DAPAT DITERIMA UNTUKDIPERIKSA DAN DIADILI D1 PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL JAKARTA(DILATORIA
1003 — 673
PACOAMPLAS INDONESIA sebagai pihak dalam perkara aquo, maka jelasmenjadikan gugatan Penggugat telah KURANG PIHAK, sehinggasepatutnya gugatan Penggugat aquo dinyatakan tidak dapat diterima(Niet Onvantkelijk Verklaara);Hal 14 dari 97 Halaman Putusan Nomor :47/Pdt.Sus.Merek/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst.E.EKSEPSI GUGATAN PARA PENGGUGAT PREMATURE(DILATORIA EXCEPTIE) KARENA MASIH ADA HAK ATASCIPTAAN SENI LOGO SHARPNESS NO.056879 YANGTERDAFTAR TERLEBIH DAHULU DAN MASIH BERLAKU MASAPERLINDUNGANNYA16.