Ditemukan 1528 data
30 — 17
Victor Johanis Leliak (Saksi1) setelah Majelis Hakimmeneliti tentang suratsurat tersebut ternyata berhubungan danbersesuaian dengan tindak pidana yang didakwakan kepada Terdakwaoleh Oditur Militer, bahwa surat dan foto tersebut merupakan visum dangambar Saksi1 akibat sabetan parang yang dilakukan oleh Saksi2kepada Saksi1 (Sdr.
AKHMAD RIFANI, SH.MH
Terdakwa:
ERWIN KUSUMAJAYA SH,M.Kn Als ERWIN Bin IBERAHIM
55 — 21
seseorang yangtidak saksi ketahul nama dan menganterkan saksi menuju rumah sakit daerahidaman banjarbaru di trikora dan setelah itu yang saksi lakukan melaporkankejadian tersebut Kemapolsek Banjarbaru Barat untuk ditindak lanjuti.Bahwa akibat dari kekerasan fisik yang telah dilakukan oleh Sdr.ERWINtersebut saksi mengalami luka robek dibagain muka dahi sebelah kanan danluka memar dibagian lengan sbelah kiri ;Bahwa Untuk bagian luka robek dibagain muka dahi sebelah kanan tersebutadalah akibat dari sabetan
66 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Siti Marwiyah Paeno akan tetapi menurutpertimbangan Majelis Hakim tingkat pertama dalam putusanyamenerangkan keterangan Terdakwa tidak benar karena Majelis Hakimmeyakni Terdakwa melakukan pembunuhan Terhadap korban saat itukorban bukan dalam posisi berdiri bersandar di pintu kamar Saksi1 tapidalam posisi tertidur ini dapat dilihat dari bekas sabetan yang mengenaisebelah kanan dari wajah korban Bripda Andre Budiyono karena saattertidur posisi tubuh korban sebelah kiri bersebelahan dengan temboksehingga
176 — 121
Sabetan RT/RW : 03/01 Ds.Mororejo, Kec. Kaliwungu, Kabupaten Kendal > Surat Panggilandikeluarkan pada tanggal 5 Juli 2017 untuk pemeriksaan tanggal 6 JuliQO 7 nnnnnnnnn nanan nanan nnn eee cece ce ce ee ee nancec. ADIMAS ARIF ILMINA, Wiraswasta, JI. Gergaji Perbalan 1107 ERT/RW : 02/04 Kel.
1.ROBBY RAHDITIO DHARMA, SH
2.SUDIARSO
Terdakwa:
1.JULIUS HENDRA YUDI Als ENDANG Bin BAHARUDIN
2.HEFNIZAR Bin AGUSWAN
3.ENDO SAPUTRA Bin AGUSWAN ALPARIO
105 — 28
kemudian Saksi melihat Terdakwa Hefnizar datang denganmembawa parang; Bahwa Saksi melihat Terdakwa Hefnizar dipukul oleh korban denganmenggunakan pistol warna hitam yang dibawanya; Bahwa Saksi kemudian pulang dan melihat mantunya, yaitu saksi Fandisedang membersihkan batang seri dengan menggunakan golok, yangkemudian Saksi langsung mengambil golok tersebut dari tangan SaksiFandi dan kembali ke lokasi kejadian; Bahwa di lokasi kejadian, Saksi menyabetkan parangnya ke arahkorban sebanyak 2 kali; Bahwa sabetan
kemudianmengapakkannya sekali ke arah korban;Bahwa setelah itu Terdakwa Hefnizar lari masuk ke hutan sambilmembawa parang karena dikejar oleh korban;Bahwa Saksi ZEN OKTONO setelah dipukul oleh korban kemudianpulang dan melihat mantunya, yaitu Saksi Fandi sedang membersihkanbatang seri dengan menggunakan golok, yang kemudian Saksi langsungmengambil golok tersebut dari tangan Saksi Fandi dan kembali ke lokasikejadian, kemudian Saksi ZEN OKTONO menyabetkan parangnya kearan korban sebanyak 2 kali, dimana sabetan
38 — 23
pintu dengan linggis, mengetahui haltersebut saksi korban I KADE ARTA kemudian bersiap untukmembela diri dengan tangan kanan mengambil pisau sabit yangterletak dalam gerobak dalam Pos Satpam sedangkan tangan kiriberusaha mendorong pintu agar tidak terbuka dan pada saat pintuPos Satpam berhasil didongkel dengan linggis dan pintu akhirnyaterbuka, saksi korban I KADE ARTA mempertahankan diri dengancara menyabetkan sabit yang diayunkan secara sembarangankearah pelaku yang didepan pintu yang kemudian sabetan
53 — 21
danmenyerahkan parang kepada Terdakwa, kemudian Terdakwamengejar Saksi Achmad mulai dari jalan raya sampai disemaksemaksebelah kiri warung Saksi, namun tidak terlihat jelas peristiwa yangterjadi karena terhalang semaksemak;Bahwa, Saksi kemudian mendengar suara dari Saksi Achmad yangberteriak minta tolong;Bahwa, beberapa orang anggota kepolisian datang dan melerai sertamenghentikan perkelahian, pada saat itulah Saksi melihat SaksiAchmad dalam keadaan terluka pada bagian punggung danberdarah, akibat sabetan
26 — 4
Dadan Rustanditerutama kaca rumah bagian depan pecah dan dirungan tengah rumahberceceran pecahan kaca piring dan dilantai kayu rumah serta kursiterdapat sabetan bekas golok.Bahwa saksi dipukul kurang lebih sebanyak 3 kali dengan tangan kananoleh pelaku.Bahwa selain dipukul saksi juga dicekik dari belakang.Bahwa setelah dipukul saksi jatuh terbaring ke solokan.Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut diatas, Terdakwapada pokoknya membenarkan.2. Saksi MAMAT Bin ANDA.
37 — 8
Bahwa kemudian saksi turun dari sepeda motor dan membawa pedang yangterdakwa bawa darirumah saksi, dan langsung membacokkannya berulang ulang kali kearah tubuh saksi Awan Seto;Bahwa saksi tidak menghitung berapa kali membacok karena banyak sekalidan tidak menyasar bagian tubuh tertentu tetapi asal menyabet tidak tahumengenai bagian tubuh yang mana;Bahwa terdakwa Achmad Zaenudin tidak ikut memukul saksi Awan Setotetapi hanya duduk diam diatas sepeda motor menyaksikan kejadiantersebut;Bahwa sebagian sabetan
52 — 16
dari kayu warnacoklat dan sarungnya / tempat parang tersebut terbuat dari kayu warnacoklat dan terdapat lilitan tali untuk diikat dipinggang;Bahwa adapun Terdakwa menakuti Saksi korban Ramli dengan caramengancamnya;Bahwa untuk pecahan kaca warna hitam dan pintu pagar yang terbuat daribeberapa helai bambu warna putih dan biru Terdakwa mengenalinya yangmana barang tersebut yang telah Terdakwa rusak sedangkan tiang benderahias yang sebanyak 2 (dua) batang yang terbuat dari bambu yang terdapatbekas sabetan
46 — 9
untuk melerai, tetapi koroban berkata kasar kepada Terdakwa Il yangkatanya Kamu jangan ikutikutan bila ikut saya tusuk, mendengar haltersebut lalu Terdakwa Il mengambil parang yang ada disepeda motor milikpegawai perkebunan sawit yang ada di dekat tersebut dan membacokkannyakepada korban beberapa kali sehingga korban menderita luka, setelah itudilerai oleh Saksi Rifki, Saksi Rafii dan Saksi Bahrudin.Bahwa Terdakwa Il membacok korban dengan menggunakan tangan kanan.Bahwa Terdakwa Il sempat terkena sabetan
66 — 14
Bahwa akibat perobuatan tedakwa tersebut,kepala saksi dijahit,arijari kakikarena kena sabetan pedang milik terdakwa. Bahwa benar saksi hanya dirawat jalan ,dan yang membiayai saksi ,saksitidak tahu; Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut kaki saksi sampai sekarangmasih terasa sakit kalau untuk naik sepeda motor menekan rem.
233 — 156 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 767 K/PID/2016mabuk, Terdakwa serta saksi lain terkena sabetan senjata kapak milikkorban terlebin dahulu, akan tetapi keterangan maupun fakta inidiabaikan pula oleh Judex Facti ;Bahwa perlu kami kemukakan berkaitan dengan petimbangan JudexFacti pada Tingkat Pertama maupun Tingkat Banding tersebut tidakmemandang dan mempertimbangkan dalam mengadili dan memutusperkara in casu bahwa apa yang telah dilakukan oleh Terdakwaterhadap korban sehingga korban tewas adalah sematamataperbuatan pembelaan
54 — 27
danmenyerahkan parang kepada Terdakwa, kemudian Terdakwamengejar Saksi Achmad mulai dari jalan raya sampai disemaksemaksebelah kiri warung Saksi, namun tidak terlihat jelas peristiwa yangterjadi karena terhalang semaksemak;Bahwa, Saksi kemudian mendengar suara dari Saksi Achmad yangberteriak minta tolong;Bahwa, beberapa orang anggota kepolisian datang dan melerai sertamenghentikan perkelahian, pada saat itulah Saksi melihat SaksiAchmad dalam keadaan terluka pada bagian punggung danberdarah, akibat sabetan
78 — 17
Bahwa kemudian saksi turun dari sepeda motor dan membawa pedang yangsaksi bawa dari rumah saksi, dan langsung membacokkannya berulang ulangkali kearah tubuh saksi Awan Seto; Bahwa saksi tidak menghitung berapa kali membacok karena banyak sekali dantidak menyasar bagian tubuh tertentu tetapi asal menyabet tidak tahu mengenaibagian tubuh yang mana; Bahwa saksi Achmad Zaenudin tidak ikut memukul saksi Awan Seto tetapihanya duduk diam diatas sepeda motor menyaksikan kejadian tersebut; Bahwa sebagian sabetan
50 — 11
Kinoy (DPO) megayunkan clurit kepada saksiMuhammad saprudin sebanyak 2 (dua) kali dan mengenaipundak, lalu clurit diarahkan kepada saksi Ganjar Mulyawansebanyak 1 (satu) kali dan kemudian kea rah saksi Edi Junaedimengani Pundak dan ketika akan diarahkan kembali kepada saksiEdi Junaedi, saksi Edi Junaedi menangkisnya dengan tangansehingga sabetan clurit tersebut mengenai tangan saksi EdiJunaedi ;e Bahwa penyerangan terhenti setelah warga yang pada saat itusedang melakukan siskamling mengetahui penyerangan
ARDO GUNATA,.SH.MH
Terdakwa:
ALAMSYAH Bin MUIN
137 — 32
kayu dan mengarah ke JONI, saksi yangpada saat itu sedang berdiri bersama JONI dan ANDI ANWAR, langsungmembacok ke arah JONI dan mengenai lengan JONI setelah itu membacok saksimengenai jari dan pipi sebelah kanan kemudian saksi terjatuh lalu di bawa olehNIZAR ke klinik km 52 dan setelah itu saksi tidak tahu lagi; Bahwa saksi tidak tahu cara Terdakwa melakukan pembunuhan terhadapkorban ANDI ANWAR karena pada saat itu saksi sudah tidak melihat sebab wajahsaksi sudah berlumuran dengan darah akibat sabetan
20 — 9
kerumah Terdakwa untuk mengambil parang dansetelah itu kami kembali lagi ke arah Simpang Namo Datuk untuk mencari orangyang melempari mobil tersebut ;Halaman 20 dari 24 Halaman Putusan Nomor 314/Pid.B/2017/PN.StbMenimbang, bahwa pada saat kembali tersebut Terdakwa bersamasamadengan kawannya yang satu kelompok mengejar orang yang berada di SimpangNamo Datok sambil berlari dan mengayunkan parang kearah korbannya ;Menimbang, bahwa kawan Terdakwa yang bernama Edi Firmanta Tarigandan Hendra Sitepi (DPO) sabetan
28 — 4
dilakukan oleh Terdakwa SUMARNO terhadap saksi TIMUS,yakni peristiwa tersebut terjadi sewaktu saya pulang dari ladang danmendengar suara minta tolong istri saksi TIMUS yakni saksi RESEP.e Bahwa benar Cara yang dilakukan oleh TerdakwaSUMARNOsewaktu melakukan tindakan penganiayaan terhadapsaksi TIMUS yaitu Terdakwa SUMARNO menebaskan sebilahparang kearah tubuh saksi TIMUS sehinga melukai tangan kiri saksiTIMUS.e Bahwa benar Akibat peristiwa penganiayaan tersebut, saksi TIMUSmengalami luka berat akibat sabetan
16 — 8
kerumah Nico Febrina Sebayang Alias Tuki untukmengambil parang dan setelah itu Terdakwa bersamasama dengan kawankawannya kembali lagi ke arah Simpang Namo Datuk untuk mencari orang yangmelempari mobil tersebut ;Menimbang, bahwa pada saat kembali tersebut Terdakwa bersamasamadengan kawannya yang satu kelompok mengejar orang yang berada di SimpangNamo Datok sambil berlari dengan membawa parang kearah korbannya ;Menimbang, bahwa kawan Terdakwa yang bernama Edi Firmanta Tarigandan Hendra Sitepu (DPO) sabetan