Ditemukan 1303 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2012 — Putus : 09-11-2012 — Upload : 10-09-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 35/Pid.B/TPKOR/2012/PN.JKT.PST
Tanggal 9 Nopember 2012 —
17069
  • Putusan yang disetujui permohonan bandingnya dengan selisih antaraputusan Ditjen Pajak dengan yangh disetujui oleh Majelis Hakim diatasRp. 1 miliar ;Bahwa adapun terkait dengan adanya pemeriksaan terhadap terdakwaDHANA WIDYATMIKA adalah saat pemeriksaan pajak yang dilakukanterdakwa terkait kepatuhan wajib pajak PT. Kornet Trans Utama, dimana haltersebut termasuk kriteria dari 151 wajib pajak, dan putusan BandingPengadilan Pajak adalah mengabulkan seluruhnya atas permohonanbanding PT.
Register : 06-06-2012 — Putus : 22-10-2012 — Upload : 25-09-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 40/PID.SUS/TPK/2012/PN.Bdg
Tanggal 22 Oktober 2012 — SUHAYA, S.SOS
11737
  • Untuk XRay ini hanyadilakukan satu kali survey ;Bahwa yang membuat HPS adalah Panitia bersamasama sedangkan yangmenyusun sebelumnya adalah Sekretaris ;Bahwa seingat saksi HPS itu ditetapkan pada tanggal 25 September 2010 ;Bahwa sepengetahuan saksi sistem penilaian yang dilakukan untuk lelang prosestender adalah menurut Merit point;Bahwa sepengetahuan saksi Merit point itu penilaian yangh dilakukanberdasarkan pembobotan terhadap pelelangan.
Register : 19-05-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 30-12-2022
Putusan PN KLATEN Nomor 83/Pid.B/2022/PN Kln
Tanggal 6 Oktober 2022 — JPU : 1.ADI NUGRAHA, SH. 2.ANIK DWI HASTUTI, SH., MH 3.ABY MAULANA, SH. Terdakwa : AL FARIZI Alias KRISNA Bin SRI MURYANTO
35323
  • pendirian PT, kemudian Terdakwa AL FARIZI saksi panggil bersama dengan nama yang ada di akta tersebut untuk datang lagi ke Kantor saksi untuk tandatangan akta pendirian PT;- Bahwa yang datang pada saat tandatangan pendirian akta pendirian PT tersebut adalah AL FARIZI, ABIB SALIKIN dan DEDY bulan Februari 2019;- Bahwa setelah akta pendirian PT sudah ditandatangni sudah jadi akta, dan PT Krisna Alam Sejahtera tersebut bergerak dalam bidang perdagangan obat herbal;- Bahwa terkait akta pendirian yangh