Ditemukan 30130 data
Pembanding/Penggugat : ABULIPAH Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH
Pembanding/Penggugat : NUH RUSMANTO Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH
Pembanding/Penggugat : JAMALUDIN Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH
Pembanding/Penggugat : NATALI DESE Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH
Pembanding/Penggugat : GADUNG Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH
Pembanding/Penggugat : STEVANUS HERI Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH
Pembanding/Penggugat : MANGGAU Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH
Pembanding/Penggugat : JARAWADI Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH
Pembanding/Penggugat : DEDI ASENG Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH
Pembanding/Penggugat : ENGKALEK Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH
Pembanding/Penggugat : SIMON EKO Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH
Pembanding/Penggugat : KADIR Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH
Pembanding/Penggugat : MOSES Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH
Pembanding/Penggugat : JONI Diwakili Oleh : AGATHA ANIDA, SH<
101 — 58
Maka Para Penggugat danmasyarakat hukum adat Dayak Iban Semunying Jaya menolaknya.
kelapa sawit di areal tanah adatmilik masyarakat hukum adat Iban Semunying Jaya seluas + 1420 Ha, tapijuga ke areal tanah sawah milik masyarakat hukum adat Dayak IbanSemunying Jaya seluas + 30 Ha.
Pembanding/Dahulu ParaPenggugat sebagai Masyarakat Hukum Adat Dusun Pareh DesaSemunying Jaya dengan perkumpulan.
Karena Penggugat sampai dengan Penggugat IV adalah Masyarakat Hukum Adat Dayak IbanSemunying Jaya yang dapat bertindak untuk kepentingan pribadinyamaupun bertindak untuk kepentingan Masyarakat Hukum Adat Dayak IbanDusun Pareh Desa Semunying Jaya.
Msidibawah sumpah yang menerangkan untuk menentukan keberadaanMasyarakat Hukum Adat, harus ditanya langsung kepada MasyarakatHukum Adat itu sendiri. Jika Masyarakat Hukum Adat itu. mengakuikeberadaannya maka Masyarakat Hukum Adat itu benar adanya.
21 — 6
MENGADILI :
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan bahwa Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilakukan secara Hukum Adat Balidan Agama Hindupada tanggal 15 juni 2021di Kabupaten Jembranasebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor5101-KW-07092021-0004, tanggal 8 September 2021 yang dikeluarkan Kantor DinasKependudukan
11 — 7
Menyatakan hukum bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telah melangsungkan Perkawinan menurut Hukum Adat atau Agama Hindu, di Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pada tanggal 16 Mei 2013, yang sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5108-KW-23102014-0009, tertanggal 23 Oktober 2014 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng adalah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;4.
Sgr.Negeri Singaraja pada tanggal 09 Januari 2017 dalam Register Nomor19/PDT.G/2017/PN.Sgr, telah mengajukan gugatan sebagai berikut:1Bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telah melangsungkanPerkawinan menurut Hukum Adat atau Agama Hindu, di Desa Sinabun,Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pada tanggal 16 Mei 2013,yang sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5108KW231020140009, tertanggal 23 Oktober 2014, yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng ;Bahwa pada
Sor.sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku Penggugatmempunyai hak untuk menuntut agar perkawinan antara Penggugatdengan Tergugat yang telah dilangsungkan menurut Hukum Adat atauAgama Hindu, di Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng,pada tanggal 16 Mei 2013, yang sesuai dengan Kutipan AktaPerkawinan Nomor : 5108KW231020140009, tertanggal 23 Oktober2014, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Buleleng, diputus karena perceraian ;Bahwa oleh karena kenyataan
Bapak KetuaPengadilan Negeri Singaraja, agar memanggil kedua belah pihak untukdatang menghadap didepan persidangan pada hari dan tanggal yangtelah ditetapkan, selanjutnya berkenan untuk memeriksa dan menjatuhkanputusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan hukum bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telahmelangsungkan Perkawinan menurut Hukum Adat atau Agama Hindu, diDesa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pada tanggal 16Mei 2013
Menyatakan hukum bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telahmelangsungkan Perkawinan menurut Hukum Adat atau Agama Hindu, diDesa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pada tanggal 16Mei 2013, yang sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5108KW231020140009, tertanggal 23 Oktober 2014 yang dikeluarkan olehDinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng adalah putuskarena perceraian dengan segala akibat hukumnya;4.
70 — 21
Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan secara Hukum adat dan Agama Hindu pada tanggal 28 Desember 2012 yang dilangsungkan dirumah Tergugat di Kabupaten Tabanan, dimana Penggugat berstatus sebagai Predana sedangkan Tergugat berstatus sebagai Purusa, sesuai kutipan Akta Perkawinan dengan , adalah sah menurut hukum;3. Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat tersebut, putus karena perceraian;4.
Pengadilan Negeri Tabanan,sebagai Mediator;Menimbang, bahwa berdasarkan laporan Mediator tanggal 21 Maret2017, upaya perdamaian tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena itu pemeriksaan perkara dilanjutkandengan pembacaan surat gugatan;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut,Tergugat memberikan jawaban tertanggal 9 Maret 2017 pada pokoknyasebagai berikut:Halaman 4 dari 28 Putusan Perdata Gugatan Nomor 24/Pdt.G/2017/PN Tab1.Benar, perkawinan dilaksanakan dengan mengikuti hukum
adat Balidimana saya Tergugat bertindak selaku purusa dan Penggugatsebagai predana dengan bentuk perkawinan biasa dimana wanitaselaku predana menjadi keluarga suami selaku purusa;Kehidupan rumah tangga tidak rukun sepenuhnya karena dari awalperkawinan selalu didikte oleh Penggugat dan orang tuanyamengenai seluruh rentetan upacara perkawinan hingga kehidupanrumah tangga selanjutnya.
Anak saya yang bernama ANAK yang merupakan hasil perkawinan11.saya berdasarkan hukum adat agama Hindu adalah hak purusadimana yang manumadi ke dunia ini merupakan leluhur dari purusabukan dari predana, untuk itu hak asuh dan perwalian anak sudahmenjadi hak dan tanggung jawab saya sebagai purusa;Dan saya tidak berani memberikan leluhur saya yang manumadi kemerca prada ini kepada orang lain karena tugas dan kewajiban sayauntuk mendididik dan membesarkan dengan segenap kemampuansaya;Mengenai usia anak
karena telah diakui atau setidaktidaknyatidak disangkal maka menurut hukum harus dianggap terbukti halhalsebagai berikut: Bahwa Penggugat dan Tergugat merupakan pasangan suami istri yangtelah melaksanakan perkawinan secara Hukum adat dan agama Hindupada tanggal 28 Desember 2012 dilaksanakan dirumah Tergugat diTabanan dipuput oleh Ida Ayu Sumertik dimana Penggugat berstatussebagai Predana dan Tergugat berstatus sebagai Purusa sesuaidengan kutipan Akta Perkawinan , yang telah tercatat di KantorCatatan
Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yangdilaksanakan secara Hukum adat dan Agama Hindu pada tanggal 28Desember 2012 yang dilangsungkan dirumah Tergugat di KabupatenTabanan, dimana Penggugat berstatus sebagai Predana sedangkanTergugat berstatus sebagai Purusa, sesuai kutipan Akta Perkawinandengan , adalah sah menurut hukum;3. Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat tersebut, putuskarena perceraian;4.
102 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 2836 K/Pdt/2003.10.Bahwa setelah hamilnya Tergugat , membuktikan Para Tergugatmempunyai niat/maksud yang tidak baik yakni semula mengulurulur waktu,denda yang pernah dikemukakan itu tidak beralasan, jadi Para Tergugattelah melanggar hukum adat dan nyatanyata merugikan Para Penggugat,maka Para Tergugat harus dihukum secara hukum adat yaitumengembalikan semua kerugian Para Penggugat, dua kali lipat yang dalambahasa adat disebut natuta nafani sin, yaitu barangbarang yang telahditerima sejak ketuk
menurut hukum yang berlaku,membenarkan adanya hukum adat yang ada di Kabupaten Timor TengahSelatan, bahwa hubungan Penggugat dengan Tergugat yang telah melaluitata cara hukum adat : ketuk pintu (leuk eno), pinangan, terang kampungdan antar sirih pinang (nant mamat) adalah sah ;Menyatakan menurut hukum bahwa hukum adat yaitu berlaku di KabupatenTimor Tengah Selatan ini, membenarkan pula adanya sangsi adat bagi pihakyang bersalah dalam hal ini Para Tergugat, untuk mengembalikan semuakerugian pihak
Bahwa diantara saksisaksi yang diajukan oleh Para Penggugat sehubungandengan perkara ini hanya satu orang saksi yang menerangkan tentangadanya masalah kalau gagal kawin pihak yang tidak memenuhi kewajibanmenurut hukum adat, akan dikenakan sangsi sesuai hukum adat, namunsaksi yang diajukan untuk memberikan keterangan bukan saksi ahlimelainkan saksi biasa, karena pengertian saksi ahli adalah saksi atau orangyang diberi wewenang khusus oleh UndangUndang tentang gagalnyaperkawinan yang terjadi dalam
adat yang berlaku diDaerah Timor Tengah Selatan ini knhususnya suku Timor Amanuban, dalammengambil putusannya Pengadilan hanya berpedoman pada hukum formiltidak melihat dan tidak menyesuaikannya dengan hukum adat yang berlakusehingga dinilai putusan tersebut tidak konsisten, karena dalam ketentuanHal. 13 dari 16 hal.
No. 2836 K/Pdt/2003.hukum adat tidak ada yang menentukan bahwa kalau salah satu pihak baiklakilaki ataupun perempuan tidak menjalankan kewajibannya sebagaimanamestinya maka harus dikenakan sangsi adat dua kali lipat, bahwa hukumnasional atau hukum formil juga tidak menentukan demikian atau dengankata lain baik hukum adat maupun hukum formil tidak menentukan ataumenyatakan bahwa pihak yang tidak menjalankan kewajibannya harusdihukum atau dituntut untuk mengembalikan sangsi atau tuntutan kerugiansebesar
107 — 57
Nomor 41 Tahun 1999 tentangKehutanan menentukan :I Masyarakat hukum adat sepanjang menurut kenyataannya masih ada dandiakui keberadaannya berhak: a melakukan pemungutan hasil hutan untuk pemenuhan kebutuhan hidupseharihari masyarakat adat yang bersangkutan; b melakukan kegiatan pengelolaan hutan berdasarkan hukum adat yangberlaku dan tidak bertentangan dengan undangundang;CON ~ $= 222 2n ono n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnc mendapatkan pemberdayaan dalam rangka meningkatkankesejahteraannya
; 2 Pengukuhan keberadaan dan hapusnya masyarakat hukum adat sebagaimanadimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan PeraturanMasyarakat hukum adat diakui keberadaannya, jika menurut kenyataannyamemenuhi unsur antara lain:a masyarakatnya masih dalam bentuk paguyuban (rechtsgemeenschap ); 77722b ada kelembagaan dalam bentuk perangkat penguasa adatnya; c adawilayah hukum adat yang jelas ;Hal. 13 dari 22 hal.
Daerah dengan mengikut sertakanpara pakar hukum adat, masyarakat hukum adat yang ada di daerah yangbersangkutan, Lembaga Swadaya Masyarakat dan instansiinstansi yangmengelola sumber daya alam; 2 Keberadaan tanah ulayat masyarakat hukum adat yang masih ada sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dinyatakan dalam peta dasar pendaftaran tanah denganmembubuhkan suatu tanda kartografi, dan apabila memungkinkan,menggambarkan batasbatasnya serta mencatatnya dalam daftarbahwa berdasarkan seluruh ketentuanketentuan
dan Putusan Mahkamah Konstitusitersebut maka dapat dipahami bahwa untuk menentukan mengenai hutan adat dantanah adat/tanah ulayat dari suatu Masyarakat Hukum Adat tertentu haruslahterlebih dahulu ditetapkan mengenai kebenaran keberadaan dari Masyarakat HukumAdatnya, dan untuk menetapkan kebenaran keberadaan dari Masyarakat HukumAdat tersebut haruslah terlebih dahulu dilakukan penelitian yang melibatkan parapakar hukum adat, aspirasi masyarakat setempat, dan tokoh masyarakat adat yangada di daerah
para pakar hukum adat, aspirasi masyarakat setempat,dan tokoh masyarakat adat yang ada di daerah yang bersangkutan, serta instansiatau pihak lain yang terkait, selanjutnya berdasarkan hasil penelitian tersebut jikaseluruh kriteria atau persyaratan yang telah ditentukan dalam Penjelasan Pasal 67Ayat (1) UndangUndang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan terpenuhi,barulah keberadaan Masyarakat Hukum Adat Saumolewa tersebut diakui danditetapkan dengan Peraturan Daerah, dengan demikian selama belum
Terbanding/Penggugat : KOSTAN SITUMORANG
124 — 47
Adat masih tetap berlaku,hanya saja Hukum Adat itu harus merupakan sarana penunjang ke arahperkembangan baru.Bahwa hukum adat yang berlaku sejak berdirinya Kampung Nangkadijalankan dan dilaksanakan Willem Situmorang sebagai pendiri kampung(Sipungka huta) dan setelah Willem Situmorang meninggal dijalankan olehPenggugat hingga sekarang, maka hukum adat yang berlaku demikianoleh Pengadilan Tinggi dipandang sebagai hukum yang berlaku dan hidupHalaman 7 Putusan Nomor 4/PDT/2021/PT BNA27.28.29.30.31.karenanya
atau dengan kata lain PenggugatPenggugat Asal yangmengingin hukum adat (Hukum Adat Batak) tetap hidup di perkampunganKampung Nangka (pada keberatan poin 3).
Mahkamah Agung yang menolak keberatankeberatan Penggugat asli dalam hal Hukum Adat Batak Toba.
Dengan ditolaknya keberatan ini maka jelaslah Hukum Adat BatakToba tidak dapat dilaksanakan di Kampung Nangka yangberhubungan dengan kata Sipungka Huta.
Namun PN.Kutacane tidak mempertimbangkannyaHalaman 36 Putusan Nomor 4/PDT/2021/PT BNA Apabila Pembanding (dahulu Tergugat) terbukti bersalahn denganmembangun pondok di lahan/tanah sengketa ini maka PembandingMelakukan Perbuatan Melawan Hukum Adat. Maka penerapanhukum adalah Hukum Adat terikat sanksi sosial dan unsurkesakralannya ada didalam hukum adat tersebut dijalankan atautidak dijalankan.
104 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
Namunkarena Hakim a quo menggunakan persepsi yang berbeda di dalam menilaiperistiwa hukum adat tersebut, maka pertimbangan Hakim a quo di dalamketetapannya menjadi janggal dan tidak tepat (bias).
yangmungkin harus diutamakan oleh Hakim sesuai dengan kewenangannyaberdasarkan undangundang;Bahwa oleh karena tema yang diajukan oleh Pemohon adalah apakahsahnya hukum adat, maka sah pula menurut hukum Negara.
Bahwa mengingat pula,terbentuknya hukum adalah bersumber/berasaskan dari hukum yangtumbuh di dalam kehidupan masyarakat (adat); dan atau hukum adat adalahsumber dari pada hukum positif dan hukum positif tidak boleh melanggarhukum adat, atau hukum adat lebih tinggi daripada hukum formal, terkecualiditentukan oleh undangundang yang menyatakan lain;Hal. 11 dari 14 hal. Put.
No. 865 K/Pdt/201420.21.22;23.Bahwa Hakim a quo telah berasumsi terlebin dahulu, bahwa prosespengangkatan anak adalah seperti prosesi yang dianut oleh hukum formal,sehingga penafsiran terhadap suatu peristiwa hukum adat tersebut menjadisalah dan rancu. Peristiwanya adalah pengangkatan anak secara hukum adat,namun dalam penilaiannya diukur dengan hukum formal.
adat tersebutadalah sah menurut hukum adat, maka sah pula menurut hukum negara.Oleh karenanya negara wajib mengakui hukum adat adalah sebagai sumberhukum yang hakiki kebenarannya, maka sudah sepantasnya permohonanPemohon/Pemohon Kasasi dapat dikabulkan;Bahwa jika suatu peristiwa hukum belum diatur di dalam undangundangmaupun peraturan perundangundang lainnya, maka Hakim wajibHal. 12 dari 14 hal.
36 — 5
MENGADILI :
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan bahwa Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilakukan secara Hukum Adat Bali dan Agama Hindu pada tanggal 30 Januari 2021, di Jembrana Sebagaimana dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 5101-KW-30032021-0022, tanggal 5 April 2021, yang dikeluarkan Kantor Dinas Kependudukan
238 — 117
Adat daneksistensi adat suku saluan sekarang ini masih tetap berlaku didalam masyarakat adat suku saluan seperti dalam sebuahperkawinan suku saluan masih dilakukan adat saluan dan sampaisekarang adat saluan tersebut masih tetap ada dan berlaku ;Bahwa menurut saksi sanksi hukum adat suku terasing terhadappelanggaran perzinahan adalah bahwa yang bersangkutan yangmelakukan perzinahan akan diberikan sanksi hukum adat yangsetinggitingginya yaitu dibunuh karena hukum yang berlaku dimasyarakat suku terasing
TIBO turun ke kampung dibawah ;e Bahwa dulu pernah ada namun sudah lama sekali yang melanggaradat yakni berzina dihukum mati ;e Bahwa di dalam hukum adat suku terasing pelanggaran adat sepertimencuri dapat diberi sanksi denda namun awalnya diperingatkanterlebih dahulu ;e Bahwa dalam hukum adat suku terasing apabila pelaku zina samasama belum menikah maka keduanya dinikahkan ;e Bahwa ILYANA (istri BINDILAT) tidak diberi sanksi karenaILYANA dianggap sebagai korban dari perzinahan namun KorbanNYONG
VIERMONT PAKAYA, Dokter Pemerintah padaPuskesmas Bunta.2 1 (satu) rangkap fotocopy buku Hukum Adat Banggai Bagian VI karangan DR.
adat yang telah hidupberatusratus tahun dalam masyarakat adat Loinang;e Bahwa penegakan hukum adat menurut terdakwa adalah suatu jalan untuk tetapmenjaga keharmonisan hidup anggota masyarakat hukum adat agar tidak mendapathukuman dari Pencipta Alam;e Bahwa sebagaimana keterangan ahli Alwi Madjid yang juga pegawai padaKesbangpol Kabupaten Banggai, penyuluhan hukum atau sentuhan pembangunandari pemerintah daerah belum sampai di lokasi Terdakwa dan komunitasnya tinggal;e Bahwa di Kabupaten Banggai
Meskipun Majelsi Hakim memahamipula jika pendapat terdakwa tersebut tidak sejalan dengan ajaran fictie hukum bahwa setiapwarga Negara dianggap mengetahui setiap hukum yang Menimbang, bahwa pemahaman akan hukum Negara, sebagaimana pemahamanterdakwa tersebut di atas, tampak terjadi pada masyarakatmasyarakat yang sederhana danmadya, di mana hukum adat masih hidup dan berfungsi sebagai sarana interaksi sosial,bahkan hukum adat tersebut dapat timbul dari interaksi sosial yang hidup itu sendiri.
Ir. I Nengah Suasta
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung
376 — 513
bentuk Hak Komunal ;(2) Subjek Hak komunal dapat diberikan:a. masyarakat hukum adat;b. masyarakat yang berada dalam suatu Kawasan Tertentu.
Riwayat masyarakat hukum adat dan riwayat tanahnya, apabilapemohon masyarakat hukum adat; ;Kemudian dalam Pasal 5 ayat (8) Peraturan Menteri Agraria danTata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun2016 tentang Tata Cara Penetapan Hak Komunal atas TanahMasyarakat Hukum Adat dan Masyarakat Yang Berada dalamKawasan Tertentu dijelaskan bahwa:Halaman 22 dari 113 Putusan Perkara Nomor 17/G/2019/PTUN.DpsSetelah menerima permohonan sebagaimana dimaksud padaayat (2), Bupati/Walikota atau Gubernur
Hukum Adat atau masyarakat yangberada dalam Kawasan Tertentu dan tanahnya ;(2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) antara lainaa.ada atau tidaknya Masyarakat Hukum Adat ataumasyarakat yang berada dalam Kawasan Tertentu; ;4.
Komunal atas TanahMasyarakat Hukum Adat dan Masyarakat Yang Berada dalam Kawasan Tertentu adalah Tim yangmelaksanakan kegiatan pendataan P4T.Halaman 25 dari 113 Putusan Perkara Nomor 17/G/2019/PTUN.Dps(1) Dalam hal laporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16menyatakan adanya Masyarakat Hukum Adat dan tanahnya,a.
Lalu melakukanpemeriksaan lapangan untuk mengetahui letak dan batas tanah yangdimohon, melakukan analisis data fisik dan data yuridis bidang tanahMasyarakat Hukum Adat dan masyarakat yang berada dalam kawasantertentu dan melaporkan hasil kerja kepada Bupati mengenai adatidaknya Masyarakat Hukum Adat dan tanahnya.
Jacobus Hatulesila
Tergugat:
1.Erhard V. Hatulesila
2.Albertina S. Tita
3.Wolter da Costa
68 — 9
Menyatakan Matarumah Hatulesila garis keturunan Tomu Hatulesila atau Wiliam Hatulesila adalah Matarumah Parentah yang berhak menjadi Kepala Pemerintah Negeri Rumah Tiga berdasarkan hukum adat dan adat istiadat setempat, sejarah dan melaksanakan tugas untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan di Negeri Rumah Tiga;
3.
45 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
- Menyatakan hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah dilaksanakan menurut Hukum Adat Bali dan tata cara Agama Hindu yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 1999 adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya
14 — 9
MENGADILI :
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan bahwa Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilakukan secara Hukum Adat Bali dan Agama Hindu pada 30 Agustus 2003 di Kabupaten Jembrana, Sebagaimana dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor :1714/WNI/2007, tertanggal 11 Oktober 2007, yang dikeluarkan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kependudukan
267 — 188
hukum adat Dayak Agabag telahmembicarakan mengenai Peraturan Daerah yang mengatur tentangmasyarakat hukum adat, namun Saksi tidak mengetahui dengan pastibagaimana perkembangannya;Bahwa untuk memenuhi kebutuhan hidup seharihari, masyarakat hukumadat Dayak Agabag biasanya bekerja dengan berkebun, berladang danjuga berburu hewan dengan menggunakan sarana anjing, jerat atausumpit;Bahwa Desa Sajau dan Desa Bebanas merupakan desa yang berbeda,selain itu Desa Sajau dan Desa Bebanas juga tidak berbatasan
hukum adat dalam wilayahnya masingHalaman 24 dari 40 Putusan Perkara Nomor 134/Pid.Sus/2021/PN Nnk.masing, oleh karena itu jika ada masyarakat hukum adat yang menguasaitanah maka dasar hukumnya adalah hukum adat, sehingga tanah tersebuttidak diberikan oleh negara;Bahwa kedua, khusus bagi masyarakat hukum adat yang sudahmempunyai urusan penyelenggaraan masyarakat secara publik, yangdikenal sebagai hak ulayat, yang mana hak ulayat diatur dalam Pasal 3UUPA;Bahwa meskipun berdasarkan Pasal 33 ayat (
Oleh karena itu dalam konteks hukumagraria, masyarakat hukum adat diverifikasi ketika anggota masyarakathukum adat berurusan dengan administrasi pertanahan.
Berbeda dengankonteks hukum kehutanan, keharusan adanya perda mungkin bisadianggap secara spesifik untuk kawasan hutan;Bahwa meskipun hukum agraria tidak mensyaratkan dibentuknya perda,namun dengan adanya perda maka semakin menguatkan keberadaanmasyarakat hukum adat karena tanpa adanya perda pun, Pasal 3 UUPAtetap mengakui keberadaan hak ulayat dan masyarakat hukum adat;Bahwa penjelasan tentang Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUUX/2012, dalam UndangUndang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Agar bisa disebut sebagai masyarakat hukum adat makaharus terdapat Ketua Adat dan Lembaga Adat, kemudian wilayah adat atautanah ulayat, lalu terdapat pranata adat;Bahwa bentuk jaminan negara terhadap masyarakat hukum adat ada duakonteks, pertama adalah dalam hal tanahnya dipakai sendiri oleh anggotaHalaman 26 dari 40 Putusan Perkara Nomor 134/Pid.Sus/2021/PN Nnk.masyarakat hukum adat, yaitu jika anggota masyarakat adat memerlukantanah maka ia dapat meminta izin kepada lembaga adat untuk memintabagian
176 — 118 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa sebagai bukti keberadaan masyarakat hukum adat Dayak IbanDesa Semunying Jaya di Desa Semunying Jaya terdapat wilayah adalembaga adat istiadat dan hukum adat, kearifan lokal, rumah panjang,makam leluhur, Pantak (berupa Patung Kayu Manusia), tempat ritual(berupa tempayan), lahan persawahan dan perladangan ada kebunkebunbuah dan Hutan Adat di Desa Semunying Jaya;4.
Maka Para Penggugat danmasyarakat hukum adat Dayak lban Semunying Jaya menolaknya.
Bahwa Terhadap lahan masyarakat hukum Adat Dayak IbanSemunying Jaya seluas + 1420 Ha. yang ditumbuhi oleh tanamanyang berjenis Buahbuahan dengan jenis:1.
Adat.
Nomor 2305 K/Pdt/2017dalam masyarakat dewasa ini, baik undangundang yang bersifat umummaupun bersifat sektoral;Bahwa dengan belum adanya Peraturan Daerah maupun Surat KeputusanKepala Daerah tentang pengukuhan masyarakat hukum adat maka secaralegalitas masyarakat hukum adat Dayak lban belum diakui keberadaanyadan dengan belum diakuinya keberadaan masyarakat hukum adat di DesaSemunying Jaya maka Para Penggugat yang mengatasnamakanmasyarakat hukum adat Dayak lban tidak memiliki kapasitas sebagaiPenggugat
100 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
sahmenurut hukum adat setempat dan tidak boleh diputuskan oleh salah satupihak, apalagi Penggugat dengan Tergugat sudah mempunyai seoranganak perempuan;Pada tanggal 24 November 2009, Tergugat memutuskan hubungan denganPenggugat dengan cara lari meninggalkan Penggugat dan anaknya yangwaktu itu baru berumur + 4 tahun;Buktibukti lain bahwa Tergugat telah memutuskan Penggugat yaitu: Tidak mau menghadiri acara syukuran yang dibuat olen Para Penggugat dirumah Para Penggugat; Acara syukuran tersebut ada
Pedo adalahsah menurut ketentuan hukum adat;Menyatakan hukum, perbuatan Tergugat yang hidup bersama sebagai suamiisteri dengan Tergugat V adalah perbuatan melanggar hukum adat "Lain NairMet Lee";Menyatakan hukum perbuatan Tergugat Il, Ill, dan IV yang mendukungperbuatan Tergugat dengan Tergugat V adalah perbuatan melanggar hukum;Menghukum Para Tergugat baik secara bersamasama maupun sendirisendirimembayar belis yang diterima dari Para Penggugat yang diperhitungkansebesar Rp86.562.000,00 (delapan
adat di wilayahKabupaten Sikka, sebab Hukum Adat mengenal perkawinan adat denganberbagai tahapan;Didalam buku masalahmasalah Hukum Perdata Adat yang diterbitkan olehDirektorat Jenderal Pembinaan Badan Peradilan Umum DepartemenKehakiman Tahun 1981, halaman 16, 17 dan 18, mengatur hal tentangperkawinan menurut hukum adat tersebut (bukti terlampir);Bahwa Pengadilan Tinggi Kupang, yang melakukan penelitian dan penulisanHukum Adat di Kabupaten Sikka, namun mengabaikan dan tidakmemperhatikan dan menggunakan
aturanaturan Hukum Adat yang telahditeliti tersebut;Terbukti didalam pertimbangan hukum putusannya, tidak mengakuiperkawinan menurut tata cara hukum adat Kabupaten Sikka;Oleh karena Majelis Hakim Banding, tidak mempertimbangkan atau kurangcukup mempertimbangkan ketentuan hukum adat Kabupaten Sikka, makapertimbangan hukumnya patut dibatalkan;Majelis Hakim Banding, membatalkan begitu saja atau menyatakan tidaksependapat dengan pertimbangan hukum dari Majelis Hakim PengadilanNegeri Maumere, pada halnya
Adat setempat; Hal yang sangat penting dan perlu dipertimbangkan yaitu Penggugat LexGoris M.
45 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
adat untukpenyelesaian masalah keluarga saudara Zulriadi alias Jujun tanggal2 Juni 2011, yang telah ditandatangani dan dicap asli oleh KepalaDesa Suka Jaya;Fotokopi 1 (satu) eksemplar daftar hadir rapat hukum adat untukpenyelesaian masalah keluarga saudara Zulriadi alias Jujun tanggal8 Juni 2011, yang telah ditandatangani dan dicap asli oleh KepalaDesa Suka Jaya;Fotokopi 1 (satu) eksemplar daftar hadir rapat hukum adat untukpenyelesaian masalah keluarga saudara Zulriadi alias Jujun tanggal12 Juni
) eksemplar daftar hadir rapat hukum adat untukpenyelesaian masalah keluarga saudara Zulriadi alias Jujun tanggal31 Mei 2011, yang telah ditandatangani dan dicap asli oleh KepalaDesa Suka Jaya;Fotokopi 1 (satu) eksemplar daftar hadir rapat hukum adat untukpenyelesaian masalah keluarga saudara Zulriadi alias Jujun tanggalHalaman4 dari 17 halaman Putusan Nomors0 K/Pid/201816 Juni 2011, yang telah ditandatangani dan dicap asli oleh KepalaDesa Suka Jaya;23.
adat untuk penyelesaianmasalah keluarga saudara Zulriadi alias Jujun tanggal 27 Mei 2011,yang telah ditandatangani dan dicap asli olen Kepala Desa Suka Jaya;Halaman7 dari 17 halaman Putusan Nomors0 K/Pid/20181 (satu) eksemplar daftar hadir rapat hukum adat untuk penyelesaianmasalah keluarga saudara Zulriadi alias Jujun tanggal 31 Mei 2011,yang telah ditandatangani dan dicap asli olen Kepala Desa Suka Jaya;1 (satu) eksemplar daftar hadir rapat hukum adat untuk penyelesaianmasalah keluarga saudara
adat untukpenyelesaian masalah keluarga saudara Zulriadi alias Jujuntanggal 27 Mei 2011, yang telah ditandatangani dan dicap asilioleh Kepala Desa Suka Jaya;1 (satu) eksemplar daftar hadir rapat hukum adat untukpenyelesaian masalah keluarga saudara Zulriadi alias Jujuntanggal 31 Mei 2011, yang telah ditandatangani dan dicap asilioleh Kepala Desa Suka Jaya;1 (satu) eksemplar daftar hadir rapat hukum adat untukpenyelesaian masalah keluarga saudara Zulriadi alias Jujuntanggal 6 Juni 2011, yang telah
ditandatangani dan dicap aslioleh Kepala Desa Suka Jaya;1 (satu) eksemplar daftar hadir rapat hukum adat untukpenyelesaian masalah keluarga saudara Zulriadi alias Jujuntanggal 8 Juni 2011, yang telah ditandatangani dan dicap aslioleh Kepala Desa Suka Jaya;1 (satu) eksemplar daftar hadir rapat hukum adat untukpenyelesaian masalah keluarga saudara Zulriadi alias Jujuntanggal 12 Juni 2011, yang telah ditandatangani dan dicap asilioleh Kepala Desa Suka Jaya;1 (satu) eksemplar daftar hadir rapat hukum
32 — 31
M E N G A D I L I :
- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara patut dan sah untuk datang menghadap dipersidangan tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek ;
- Menyatakan bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telah melangsungkan Perkawinan menurut Hukum
Adat atau Agama Hindu, di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pada tahun 2008, yang sampai saat ini belum didaftarkan Akta Perkawinannya di Kantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Buleleng adalah sah secara Agama Hindu;
- Menyatakan bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telah melangsungkan Perkawinan menurut Hukum Adat atau Agama Hindu, di Desa Sansit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pada tahun 2008, yang sampai saat ini belum didaftarkan Akta Perkawinannya
Bahwa berdasarkan atas penjelasanpenjelasan tersebut diatas makasesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku Penggugatmempunyai hak untuk menuntut agar perkawinan antara Penggugat denganTergugat yang telah dilangsungkan menurut Hukum Adat atau AgamaHindu, di Desa Sansit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, padatahun 2008, yang sampai saat ini belum didaftarkan Akta Perkawinannya diKantor Catatan Sipil Kabupaten Buleleng adalah diputus karena perceraian ;.
Menyatakan hukum bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telahmelangsungkan Perkawinan menurut Hukum Adat atau Agama Hindu, diDesa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pada tahun2008, yang sampai saat ini belum didaftarkan Akta Perkawinannya diKantor Dinas Catatan Sipil Kabupaten Buleleng adalah sahHalaman 3 dari 19 Putusan Perdata Gugatan Nomor 518/Pdt.G/2018/PN Sgr3.
Menyatakan hukum bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telahmelangsungkan Perkawinan menurut Hukum Adat atau Agama Hindu, diDesa Sansit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pada tahun 2008,yang sampai saat ini belum didaftarkan Akta Perkawinannya di KantorDinas Catatan Sipil Kabupaten Buleleng adalah putus karena perceraiandengan segala akibat hukumnya ;4.
Menyatakan bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telahmelangsungkan Perkawinan menurut Hukum Adat atau Agama Hindu, diDesa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pada tahun 2008,yang sampai saat ini belum didaftarkan Akta Perkawinannya di KantorDinas Catatan Sipil Kabupaten Buleleng adalah sah secara Agama Hindu;.
Menyatakan bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telahmelangsungkan Perkawinan menurut Hukum Adat atau Agama Hindu, diDesa Sansit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pada tahun 2008,yang sampai saat ini belum didaftarkan Akta Perkawinannya di KantorDinas Catatan Sipil Kabupaten Buleleng adalah putus karena perceraiandengan segala akibat hukumnya;.
PT. PERKEBUNAN NUSANTARA V
Tergugat:
1.GUSDIANTO
2.ZAINI
3.DENDI ZULHERI
4.PUTRA ABADI, SH
5.DJAMALUS
6.PAIDI
7.RUSDIANTO
8.BARISNO
9.ABADILLAH
10.ABU SALIM, Sos
11.H. M. YUNIS
12.H. ALI AMRAN
13.H. BAKHTIAR
14.Jufrizal
Turut Tergugat:
13.BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) Kab. Kampar
14.KEMENTERIAN KEHUTANAN RI
174 — 105
ADAT DESA PANTAI RAJA BUKANKEPADA MASYARAKAT HUKUM ADAT DESA PANTAI RAJAYANG TERDIRI DARI + 157 KEPALA KELUARGA;Halaman 24 dari 117 Putusan Perdata Gugatan Nomor 90/Padt.G/2020/PN Bkn1.5.
diberikan oleh masyarakat hukum adat Desa Pantai Raja kepadaPara Tergugat..
Mendampingi/mewakili masyarakat hukum adat Desa Pantai Rajadalam hal memberikan keteranganketerangan atas pertanyaanpertanyaan dari pihak luar;4. Mewakill masyarakat hukum adat Desa Pantai Raja dalam halmembuat dan mengirimkan surat ke Penggugat, Institusi danlembagalembaga terkait lainnya;5. Mewakili masyarakat hukum adat Desa Pantai Raja dalam halmembuat, menjawab/membalas surat baik dari Penggugat maupunInstitusi dan lembagalembaga terkaitnya;6.
selaku perwakilan Masyarakat Hukum Adat Desa PantaiRaja yang dikirimkan kepada DPRD Kab.
Mendampingi/mewakili masyarakat hukum adat Desa Pantai Raja dalam halmemberikan keteranganketerangan atas pertanyaanpertanyaan dari pihakluar;4. Mewakili masyarakat hukum adat Desa Pantai Raja dalam hal membuat danmengirimkan surat ke Penggugat, Institusi dan lembagalembaga terkaitlainnya;5. Mewakili masyarakat hukum adat Desa Pantai Raja dalam hal membuat,menjawab/membalas surat baik dari Penggugat maupun Institusi danlembagalembaga terkaitnya;6.