Ditemukan 22929 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2023 — Putus : 03-07-2024 — Upload : 15-07-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 632/G/2023/PTUN.JKT
Tanggal 3 Juli 2024 — Penggugat:
PT KIA Keramik Mas
Tergugat:
1.KETUA SATUAN TUGAS PENANGANAN HAK TAGIH NEGARA DANA BANTUAN LIKUIDITAS BANK INDONESIA
2.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
5031
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI

    Menyatakan Menerima Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II tentang Gugatan Penggugat telah lewat waktu.

    DALAM POKOK SENGKETA

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima.
    • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.472.000 (Empat ratus tujuh puluh dua ribu rupiah).
Register : 22-03-2017 — Putus : 31-08-2017 — Upload : 30-10-2018
Putusan PTUN JAMBI Nomor 5/G/2017/PTUN.JBI
Tanggal 31 Agustus 2017 — H. ZOERMAN MANAP VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MUARO JAMBI
17696
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :----------------------------------------------------------------------------- Menerima Eksepsi Tergugat, Tergugat II Intervensi 1 sampai dengan 25, dan Tergugat II Intervensi 26 mengenai Gugatan telah lewat waktu (daluarsa); -----------------------------------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA : -------------------------------------------------------------1.
    Gugatan Penggugat Telah Lewat Waktu (Kedaluarsa) :Bahwa Penggugat mendalilkan memiliki sebidang tanah sesuaidengan Sertipikat Hak Milik No.24/Desa Kota Karang tanggal 8Nopember 1979 atas nama Zoerman Manap seluas 33.345 M?
    Jambi yang memeriksa dan mengadiliperkara ini dapat memberikan putusan dengan amar putusan sebagaiDISTIRUT 2nnn nn nnn rnin nnreinnin nn nnninnemn nnn nen RRDIALAN EKSEPSI 2qqaauaan nance naan cee cence eee teeter renee nce neeneeoeceeeMenerima dan mengabulkan Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya danMenyatakan Gugatan Penggugat ditolak atau setidaktidaknya tidakHalaman 36 dari 108 Halaman dari Putusan No.5/G/2017/PTUN.JBIdapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard) ;Menyatakan gugatan Penggugat telah lewat
    waktu (Kedaluarsa) ;Menyatakan Perkara ini bukanlah kewenangan Pengadilan TataUsaha Negara Jambi tapi termasuk kewenangan Peradilan Umum ;Menghukum Penggugat untuk membayar semua biaya perkara yangtimbul dalam perkara ini ;2 220 nono ne nnn ne nnnI.
Register : 12-02-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 22-02-2016
Putusan PTUN MEDAN Nomor 11/G/2015/PTUN-MDN
Tanggal 30 Juni 2015 — RICARDO BARUS : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KARO
610
  • Dalam Eksepsi: -------------------------------------------------------------------------------- Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi mengenai gugatan Penggugat telah lewat waktu (Kadaluarsa); ---------------------------------------------II. Dalam Pokok Sengketa; ---------------------------------------------------------------------1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;-----------------------------------------2.
Register : 11-08-2017 — Putus : 24-01-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 92/G/2017/PTUN.SBY
Tanggal 24 Januari 2018 — Penggugat:
1.UMI FADILAH
2.FATHUR RAHMAN
3.SHOLICAH
4.SITI CHAULAH
5.NASUKHA
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA I
Intervensi:
PT. PLN PERSERO UNIT BISNIS DISTRIBUSI JAWA TIMUR
6639
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI :

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang Gugatan Para Penggugat telah lewat waktu;

    DALAM POKOK PERKARA/SENGKETA

    • Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima;
    • Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 266.000,- (Dua ratus enam puluh enam ribu rupiah)
    Bahwa, gugatan Para Penggugat telah lewat waktu (Daluwarsa);a. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 55 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara,disebutkan : Gugatan dapat diajukan hanya dalam tenggang waktusembilan puluh hari terhitung sejak saat diterimanya ataudiumumkannya Keputusan Badan atau Pejabat Tata UsahaN@Qara;b. Bahwa Para Penggugat telah mengetahui adanya obyeksengketa a quo,YAItU !
    Bahwa, berdasarkan halhal tersebut di atas, Tergugat mohon kepadaPengadilan Tata Usaha Negara Surabaya berkenan memberikan PutusanSela sebelum memeriksa pokok perkara dan selanjutnya berkenan memberiPutusan Sela dengan menyatakan : Bahwa Gugatan Para Penggugat telah lewat jangka waktu perbaikanQuQatan 222 nnn nn nana nn nnn nn nnn nnn nen nnn neces Bahwa Gugatan Para Penggugat Lewat Waktu (Daluwarsa); Bahwa Gugatan Para Penggugat Kurang Pihak (Plurium LitisCONSOISIUM) j 2 nn nnn nnn nn nnn nnn nnn
    Bahwa, gugatan Para Penggugat telah lewat waktu (Daluwarsa) ;a. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 55 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, disebutkan : Gugatan dapat diajukan hanya dalamtenggang waktu sembilan puluh hari terhitung sejak saatditerimanya atau diumumkannya Keputusan Badan atau PejabatTata Usaha Negara 5 22222 n nena nnn n nn nnn ne eeb.
    DALAM EKSEPSI : Mengabulkan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentangGugatan Para Penggugat telah lewat waktu ;Il.
Register : 16-12-2019 — Putus : 06-05-2020 — Upload : 28-05-2020
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 70/G/2019/PTUN.SMD
Tanggal 6 Mei 2020 — Penggugat:
1.AYUB GULICK SIHOTANG
2.ROIDA ERIKA SULASMI SIHOTANG
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SAMARINDA
Intervensi:
SITI MANUR SIMBOLON
269808
  • DALAM EKSEPSI:

    Menyatakan menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang gugatan lewat waktu;

    DALAM POKOK PERKARA:

    • Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (NietOntvankelijkVerklaard);
    • Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 530.000,- (Lima Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah);
    Bahwa Berdasarkan perhitungan sejak di ketahui secara pasti TerbitnyaSertifikat tersebut di atas belum lewat waktu ( daluarsa ) 90 (SembilanPuluh ) hari sesuai Pasal 55 UndangUndang Peradilan Tata UsahaNegara. Bahwa Gugatan Aquo di ajukan pada tanggal 16 Desember2019, oleh karenanya Gugatan di maksud masih dalam tenggang waktuseperti yang di tentukan dalam undang undang.Halaman 4 Putusan Nomor: 70/G/2019/PTUN.SMDlll. VPAYA ADMINISTRASI1.
    Bahwa Gugatan telah lewat waktu;2. Bahwa Objek sengketa a quo adalah objek yang tidak dapat digugat diPeradilan TUN (Pasal 2 huruf e UU No.9 Tahun 2004 tentang Perubahanatas UU No.5 Tahun 1986)Bahwa Penggugat tidak memiliki kapasitas untuk menggugat;4.
    gugatan Para Penggugat dinyatakantidak diterima, berdasarkan pasal 110 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986,maka kepada Para Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara yangbesarnya akan ditentukan dalam amar putusan;Mengingat akan ketentuan dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun1986 Jo.UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 Jis UndangUndang Nomor51 Tahun 2009 dan ketentuan peraturan perundangundangan lainnya;MENGADILIDALAM EKSEPSI : Menyatakan meneriman eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensitentang gugatan lewat
    waktu;DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Nietontvankelijke verklaara); Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.530.000, (Lima Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah);Demikianlah diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Samarinda pada hari Senin Tanggal 4 Mei2020 oleh TAMADO DHARMAWAN S, S.H., M.H. sebagai Ketua MajelisHakim, MOHAMMAD YUSUP, S.H., dan FEBRINA PERMADI, S.H. masingmasing sebagai Hakim Anggota
Register : 17-12-2015 — Putus : 31-03-2016 — Upload : 02-06-2016
Putusan PTUN MATARAM Nomor 32/G/2015/PTUN.MTR
Tanggal 31 Maret 2016 — SRI MARJUNI GAETA dkk vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUMBAWA dan SANGKA SUCI, S.H.
9743
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang Gugatan Para Penggugat telah lewat waktu; DALAM POKOK SENGKETA :1. Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak diterima 2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 12.793.000,- (dua belas juta tujuh ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah)
Register : 10-09-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 23/G/2019/PTUN.PLK
Tanggal 18 Desember 2019 — Penggugat:
PUJO SULISTIADI
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALANGKA RAYA
Intervensi:
FAHMI RIADY
274170
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

    • Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi 1 tentang Gugatan Lewat Waktu (verjaring);----------------

    DALAM POKOK PERKARA------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

    1. Menyatakan
    EKSEPSI GUGATAN LEWAT WAKTU (VERJARING) .1. Bahwa gugatan PENGGUGAT telah lewat waktu (Veraring), dimanaTERGUGAT menerbitkan Sertipikat Hak Milik Nomor 1180/ KelurahanMenteng, tanggal 29 Januari 2000, Surat Ukur Nomor 829/ tanggal 30November 1999, Luas: 997 m?*, an. H, SUALI; Sertipikat Hak Milik Nomor1181/ Kelurahan Menteng, tanggal 29 Januari 2000, Surat Ukur Nomor 830/tanggal 30 November 1999, Luas: 997 m?, an.
    Gugatan PENGGUGAT telah lewat waktu(VeNAarinG) 3. Gugatan PENGGUGAT tidak di dukung oleh fakta atau peristiwa (EksepsiCHICANEUS PTOCESS),.~=~~~~ nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nmennnnnnnnmnnnnmnnsl. DALAM POKOKPERKARA2nnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnnan nanan1.
    Gugatan PENGGUGAT telah lewat waktu(verjaring) c. Gugatan PENGGUGAT tidak di dukung oleh fakta atau peristiwa (EksepsiChicaneus PrOC@SS). nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnna Menghukum PENGGUGAT untuk membayar biayaPerkara.Hal. 33 dari 59 hal. Putusan Pkr. No. 23/G/2019/PTUN.PLKll.
    GUGATAN LEWAT WAKTU(VErJAliNG); nnn nnn nnn nn nen ene nn nnn n enn ene nn nee3.
    waktu sebagaimana yang telah diuraikan dalam duduk pertimbangantersebut di atas, dan telah cukup alasan untuk menerima eksepsi Tergugat dan TergugatIl Intervensi 1 serta menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Nietontvankelijke verklaard); 222 nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa oleh karena Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi 1tentang Gugatan Lewat Waktu (verjaring) diterima oleh Pengadilan, maka terhadapEksepsi lainnya tidak akan dipertimbangkan lagi
Register : 01-08-2016 — Putus : 26-01-2017 — Upload : 29-03-2017
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 14/G/2016/PTUN.JPR
Tanggal 26 Januari 2017 — GANDHI GAN (Penggugat) Melawan 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAYAPURA (Tergugat) 2. Hj. AISYAH YUDIN (Tergugat II Intervensi 1) 3. PT. MATRA GRAHA SARANA (Tergugat II Intervensi 2) 4. Hj. ASNI S.PI. (Tergugat II Intrevensi 4) 5. PT. BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk (Tergugat II Intervensi 5) 6. PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Kantor Cabang Abepura (Tergugat II Intervensi 6)
10437
  • -------------------------------------------- M E N G A D I L I : --------------------------------------DALAM EKSEPSI :------------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan menerimaEksepsi Tergugat dan Para Tergugat II Intervensi tentang Gugatan telah lewat waktu (Daluwarsa); --------------------------------------DALAM POKOK PERKARA :----------------------------------------------------------------------- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima
Register : 04-08-2023 — Putus : 08-12-2023 — Upload : 21-03-2024
Putusan PTUN MEDAN Nomor 110/G/2023/PTUN.MDN
Tanggal 8 Desember 2023 — 1.Hermansyah 2.Iskandar Zulkarnain 3.Rusli Halil Siregar LAWAN KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TAPANULI SELATAN MUHAMMAD SAFAAT LUKMAN HAKIM
10855
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :- Menerima Eksepsi dari Tergugat serta Tergugat II Intervensi 1 dan Tergugat II Intervensi 2 tentang Gugatan para Penggugat telah lewat waktu;DALAM POKOK SENGKETA :1. Menyatakan gugatan para Penggugat tidak diterima;2. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 644.000,- (Enam Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah);
Register : 23-01-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 12-06-2017
Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 2/G/2017/PTUN.BJM
Tanggal 8 Juni 2017 — DRS. H. DJAHRANI MULYADI KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANJARBARU HAYATUS SIFA AINUN
13059
  • M E N G A D I L I ---------------------------------------DALAM PENUNDAAN;---------------------------------------------------------------------------- Menolak Permohonan Penundaan PenggugatDALAM EKSEPSI; --------------------------------------------------------------------------------- Menyatakan Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang gugatan Penggugat telah lewat waktu;---------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA ; ---------------------------
Register : 16-12-2020 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 24-06-2021
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 198/G/2020/PTUN.SBY
Tanggal 17 Juni 2021 — Penggugat:
H. USMAN
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GRESIK
Intervensi:
PT. ARGABETON INDAH
298151
  • MENGADILI:

    1. DALAM EKSEPSI :
    • Menerima eksepsi Tergugat II Intervensi tentang gugatan Penggugat diajukan telah lewat waktu/daluwarsa;

    II. DALAM POKOK PERKARA :

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 4.832.000,- (empat juta delapan ratus tiga puluh dua ribu rupiah);
Register : 22-10-2015 — Putus : 21-01-2016 — Upload : 01-04-2016
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 19/G/2015/PTUN.PLK
Tanggal 21 Januari 2016 — SRINETTI. Dkk Melawan KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALANGKA RAYA
94177
  • ------------------------------------------M E N G A D I L I : DALAM EKSEPSI :Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi mengenai gugatan telah lewat waktu (daluarsa); DALAM POKOK PERKARA : 1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard); 2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.224.500,- (Lima Juta Dua Ratus Dua Puluh Empat Ribu Lima Ratus Rupiah)
    Jo Pasal 30 ayat (1) PP 24 Tahun 1997 TENTANGPENDAFTARAN TANAH huruf (6); yang data fisik atau datayuridisnya belum lengkap dilakukan pembukuannya dalam buku tanahdengan catatan mengenai halhal yang belum lengkap ; MenurutPasal 30 ayat (2) PP 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (2)Catatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dihapusapabila: (a) telah diserahkan tambahan alat pembuktian yangdiperlukan ; atau (b) telah lewat waktu 5 (lima) tahun tanpa ada yangmengajukan gugatan ke Pengadilan
    Bahwa Gugatan Para Penggugat telah lewat waktu (kadaluwarsa), sebagaimanadimaksudkan Pasal55 Undangundang Nomor. 5 Tahun 1986 jo Undangundang Nomor. 9 Tahun 2004 yang berbunyi: Gugatan dapat diajukan hanyadalamtenggang waktu90 (sembilanpuluh hari) terhitung sejaksaatditerimanya atau diumumkannya Keputusan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara.Hal. 21 dari 59 hal. Put. Pkr. 19/G/2015/PTUN.PLKDimana Tergugat menerbitkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor3050/Langkai tanggal 13 Januari 2014 an. PT.
    Hal ini adalah alas an Para Penggugat saja karenasebenarnya Para Penggugat sudah mengetahui sengketa tanah ini sudah lama,berarti setelah 1 tahun lebih atau + 633 hari baru diajukan gugatan dalam hal initelah kadaluwarsa (lewat waktu) sesuai dengan ketentuan Pasal 55 Undangundang Nomor 5 tahun 1986 jo Undangundang Nomor 9 Tahun 2009 .4.
Register : 14-07-2023 — Putus : 11-12-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 56/G/2023/PTUN.MKS
Tanggal 11 Desember 2023 — Penggugat:
Herry Syamsuddin, SE, SH, MH.
Tergugat:
Kantor ATR/BPN RI Pertanahan Kota Makassar
Intervensi:
Kepolisian Negara Republik Indonesia
1090
  • MENGADILI:

    Eksepsi:

    - Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang gugatan lewat waktu (daluwarsa);

    Pokok Perkara;

    1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima ;
    2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 430.000,- (Empat Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah);
Putus : 13-01-2021 — Upload : 10-06-2021
Putusan PTUN PONTIANAK Nomor 21/G/2020/PTUN.PTK
Tanggal 13 Januari 2021 — KUSNADI SASMITA MELAWAN 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PONTIANAK, 2. MAHDI, S.H.
203107
  • MENGADILI:DALAM EKSEPSI:- Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang Kewenangan Mengadili (Kompetensi Absolut) tidak diterima;- Menerima eksepsi Tergugat II Intervensi tentang upaya administrasi yang ditempuh oleh Penggugat telah lewat waktu;DALAM POKOK SENGKETA:1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 295.000,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah);
    waktu 5Eksepsi tentang Kewenangan Mengadili (Kompetensi Absolut) ;Eksepsi tentang gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas (obscuur libel);Eksepsi tentang gugatan Penggugat error in persona;Eksepsi tentang Penggugattidak memiliki kualitas mengajukan gugatan;Menimbang, bahwa alasan hukum dari setiap dalil eksepsi yangdiajukan oleh Tergugat tersebut secara lengkap sebagaimana termuatsebelumnya dalam duduk sengketa di atas;Putusan Nomor: 21/G/2020/PTUN.PTKHalaman 32 dari 46 halamanMenimbang, bahwa Tergugat
    Tahun 2014 tentangAdministrasi Pemerintahan ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum tersebut di atas,oleh karena jangka waktu pengajuan keberatan telah melewati jangka waktu21 (dua puluh satu) hari kerja, sebagaimana yang ditentukan dalam ketentuanPasal 77 ayat (1) UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentangAdministrasi Pemerintahan, maka Majelis Hakim berpendapat bahwaterhadap Eksepsi Tergugat Il Intervensi yang pada pokoknya menyatakanupaya administrasi yang ditempuh oleh Penggugat telah lewat
    waktu adalahberalasan hukum dan oleh karenanya harus dinyatakan diterima;Menimbang, bahwa oleh karena Eksepsi Tergugat Il Intervensi tentangupaya administrasi yang ditempuh oleh Penggugat telah lewat waktu diterima,maka terhadap Eksepsi Tergugat dan Tergugat Il Intervensi lainnya tidak perludipertimbangkan lagji; += ++ 22222 2222 ooo ooPutusan Nomor: 21/G/2020/PTUN.PTKHalaman 43 dari 46 halamanDALAM POKOK SENGKETA:Menimbang, bahwa oleh karena Eksepsi Tergugat Il Intervensi tentangupaya administrasi
    9 Tahun 2004Putusan Nomor: 21/G/2020/PTUN.PTKHalaman 44 dari 46 halamandan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan KeduaAtas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata UsahaNegara beserta peraturan perundangan lain yang terkait dengan sengketaMENGADILLI: Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat Il Intervensi tentangKewenangan Mengadili (Kompetensi Absolut) tidak diterima; Menerima eksepsi Tergugat Il Intervensi tentang upaya administrasi yangditempuh oleh Penggugat telah lewat
    waktu ;DALAM POKOK SENGKETA: 77 7= 272 222 22 22221.
Register : 24-10-2018 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 10-04-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 147/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 27 Maret 2019 — Penggugat:
Abdul Khalim
Tergugat:
Kepala Desa Mlaten
Intervensi:
SALAFUDDIN, S.Ag
5229
  • Mengadili

    DALAM EKSEPSI:

    • Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi Tentang Gugatan Penggugat Telah Lewat Waktu/kadaluarsa

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menyatakan Gugatan Penggugat ditolak seluruhnya
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar RP. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah)
    Bahwa pengajuan gugatan yang diajukan oleh Penggugattelah lewat waktu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 55 UUNomor. 5 Tahun 1986, sebab Penggugat mengajukan gugatanterhadap obyek sengketa lebih dari 90 (Sembilan puluh) hari sejakditerbitkannya Keputusan Kepala Desa Mlaten Nomor.141/04/2018 Tahun 2018, tentang Pengangkatan Tergugat IlIntervensi (Sdr.
    sistimatika dalammenyusun ~~ pertimbangan hukum ~~ sengketa aquo, di dalammempertimbangkan terhadap eksepsi yang diajukan oleh Tergugat danTergugat II Intervensi, maka akan mendasarkan pada alur pertimbanganhukum menjadi satu) kesatuan pada eksepsi yang sama akandipertimbangkan sekaligus ;Menimbang, bahwa Pengadilan akan mempertimbangkan terhadapeksepsi yang disampaikan Tergugat dan Tergugat II Intervensi yaitu tentangHalaman 46 dari 55 hal Putusan Nomor:147/G/208/PTUN.Smg.eksepsi gugatan Penggugat telah lewat
    waktu/tenggang waktu, Pengadilanmempertimbangkannya sebagai berikut:Menimbang, bahwa Pengadilan di dalam mempertimbangkanterhadap eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang apakahgugatan para penggugat telah melewati tenggang waktu 90 hari atau belumsebagaimana dalil tergugat dan tergugat II intervensi, Majelis Hakim dalampertimbangannya senantiasa merujuk pada dasar yuridis normatif yangdiatur dalam Pasal 55 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 Jo UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 Jo UndangUndang
    yang timbul dalam perkara ini yang jumlahnya akan disebutkan dalamAMar PULUSAN INI; 0 on nn nen n nn nn enn nen n enn eee ne nen eeneneeMengingat, pasalpasal dari UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004dan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, serta ketentuanketentuan hukum lainnya yang bersangkutan; MENGADILI: DALAM EKSEPSI : Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi TentangGugatan Penggugat telah Lewat
    Waktu/kadaluarsa.
Register : 05-09-2022 — Putus : 12-01-2023 — Upload : 12-01-2023
Putusan PTUN SERANG Nomor 55/G/2022/PTUN.SRG
Tanggal 12 Januari 2023 — Penggugat:
AMAL TAWAKAL
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA TANGERANG
26952
  • MENGADILI

    EKSEPSI:

    • Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang gugatan Penggugat lewat waktu/kadaluwarsa;

    POKOK PERKARA:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 3.006.000,- (Tiga juta enam riburupiah);
Putus : 09-04-2013 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN BINJAI Nomor 41/Pid.B/2013/PN.BJ
Tanggal 9 April 2013 — DEDI ERNES TARIGAN
12932
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan, dengan ketentuan pidana tersebut tidak akan dijalankan kecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan hakim karena terdakwa melakukan tindak pidana sebelum lewat waktu selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 6.100.000,- (enam juta seratus ribu rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.
    dan peraturan lain yang berkaitandengan perkara ini;MENGADILI1 Menyatakan Terdakwa DEDI ERNES TARIGAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENGGUNAKAN TENAGALISTRIK YANG BUKAN HAKNYA SECARA MELAWAN HUKUM.2 Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) bulan, dengan ketentuan pidana tersebut tidak akan dijalankankecuali dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan hakim karena terdakwamelakukan tindak pidana sebelum lewat
    waktu selama 6 (enam) bulan dan dendasebesar Rp. 6.100.000, (enam juta seratus ribu rupiah) dengan ketentuan jikadenda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan.3 Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) utas kabel listrik jenis NJM panjang kurang lebih 6 (enam) meter, (satu)keeping papan meter tersbuat dari plat, 1 (satu) buah stoot, dirampas untukdimusnahkan;4 Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah).Demikian diputuskan
Register : 11-01-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 2/G/2021/PTUN.SBY
Tanggal 3 Juni 2021 — Penggugat:
EDI SUYITNO
Tergugat:
BUPATI PASURUAN
Intervensi:
IMRON ROSADI
15673
  • MENGADILI:

    1. DALAM EKSEPSI :
    • Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang gugatan Penggugat diajukan telah lewat waktu/daluwarsa;

    II. DALAM POKOK PERKARA :

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah);
    Gugatan penggugat diajukan telah lewat waktu/daluwarsaBahwa sesuai dengan kronologi yang disampaikan oleh tergugat kepadaMajelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Tanggal 27Januari 2021 pada halaman 2 alinea 2 berkenaan dengan upaya hukumyang dilakukan oleh Edi Suyitno yaitu sebagai berikut : Tanggal 24 Februari 2020 mengajukan gugat di Pengadilan NegeriBangil dengan Nomor 13/Pdt/G/2020/PN.Bil; Tanggal 9 Juli 2020 mengajukan gugatan di Pengadilan Tata UsahaNegara Surabaya dengan Nomor perkara
    Calon Kepala Desa Terpilih sebagai Kepala DesaPacarkeling Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan Periode 2019 2025atas nama Imron Rosadi karena Penggugat (Edi Suyitno) telah mengajukangugatan pertama kali pada tanggal 24 Pebruari 2020;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim terlebih dahulu akanmempertimbangkan esksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi mengenaigugatan Penggugat diajukan telah lewat waktu/daluwarsa sebagai berikut:Menimbang, bahwa berkaitan dengan tenggang waktu Majelis Hakimmengutip
    Kemudian Penggugat barumendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya padatanggal 11 Januari 2021 maka sesuai ketentuan Pasal 55 UndangUndangNomor 5 Tahun 1986 dan Pasal 5 Ayat 1 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa AdministrasiPemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif maka gugatanPenggugat telah lewat waktu 90 (sembilan puluh) hari mengajukan gugatan,oleh karenanya terhadap dalil Penggugat yang menyatakan baru mengetahuidan merasa
    mengenai gugatan Penggugat diajukantelah lewat waktu/daluwarsa beralasan hukum untuk dinyatakan diterima olehkarenanya terhadap eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi selebihnyatidak perlu dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat dan eksepsi TergugatIl Intervensi mengenai gugatan Penggugat diajukan telah lewatwaktu/daluwarsa beralasan hukum dan dinyatakan diterima, maka terhadappokok perkaranya tidak perlu dipertimbangkan lagi dan terhadap gugatanPenggugat haruslah
    DALAM EKSEPSI : Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat Il Intervensi tentanggugatan Penggugat diajukan telah lewat waktu/daluwarsa;Il. DALAM POKOK PERKARA :1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 416.000, (empat ratus enam belas ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Surabaya pada hari Rabu, tanggal 19 Mei 2021oleh HIMAWAN KRISBIYANTORO, S.H.
Register : 20-04-2022 — Putus : 27-12-2022 — Upload : 09-11-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 221/Pdt.Bth/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 27 Desember 2022 — Penggugat:
PT. BANK PAN INDONESIA, TBK disingkat PT. BANK PANIN, TBK
Tergugat:
1.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA C.Q KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA C.Q. KEJAKSAAN TINGGI DKI JAKARTA C.Q. KEJAKSAAN NEGERI JAKARTA PUSAT
2.TN. MAX JULISAR INDRA
3.PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK
450
    • Mengabulkan eksepsi Terlawan I mengenai Perlawanan Pelawan lewat waktu (Kedaluwarsa);
    1. DALAM POKOK PERKARA.
    • Menyatakan Perlawan Pelawan tidak dapat diterima;
    • Menghukum Pelawan membayar biaya perkara sebesar Rp 1.230.000,- ( satu juta dua ratus tiga puluh ribu rupiah );
Register : 08-09-2020 — Putus : 17-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PTUN Pangkal Pinang Nomor 8/G/2020/PTUN.PGP
Tanggal 17 Desember 2020 — Penggugat:
Nurzal
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BANGKA TENGAH
Intervensi:
PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
230130
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI:

    • Menerima Eksepsi Tergugat tentang gugatan Penggugat telah lewat waktu;

    DALAM POKOK SENGKETA:

    1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima;
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.055.000,- (tiga juta lima puluh lima ribu rupiah).
    Bahwa Gugatan Penggugat telah lewat waktu, dimana dasar dan alasanhukum gugatan penggugat menurut kami telah melewati waktu kamisampaikan sebagai berikut :1)Berdasarkan dalil gugatan penggugat halaman 4 poin 2 yang berbunyiBahwa Penggugat mendengar informasi jika Pemerintah ProvinsiKepulauan Bangka Belitung mempunyai sertipikat hak pengelolaansekarang menjadi objek sengketa diatas lahan Penggugat.
    Eksepsi Gugatan Penggugat Telah Lewat Waktu Bahwa informasi telah terbitnya sertipikat HPL No. 00001 yang terletak diDesa Beluluk a.n. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telahdisampaikan oleh Tergugat dalam pemeriksaan oleh OMBUDSMANRepublik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung yang jugadihadiri oleh Penggugat serta tertuang dalam Berita Acara PemeriksaanNomor : 041/RIKSA08/IV/2020 tanggal 09042020; Bahwa berdasarkan surat Ombudsman RI Perwakilan Kep.
    Pemerintah Provinisi Kepulauan BangkaBelitung sejak tanggal 09042020 dan ditegaskan kembali pada tanggal 29052020 bukan pada tanggal 27 Juni 2020, sehingga berdasarkan Pasal 55Halaman 79 dari 96 Halaman Putusan Nomor: 8/G/2020/PTUNPGPUndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, gugatan Penggugat telah lewat waktu;2.
    Pemerintah Provinisi Kepulauan BangkaBelitung sejak tanggal 09042020 dan ditegaskan kembali pada tanggal 29052020 bukan pada tanggal 27 Juni 2020, sehingga berdasarkan Pasal 55UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara,gugatan Penggugat telah lewat waktu;Menimbang, bahwa atas dalil eksepsi tersebut Penggugat membantahdalam Repliknya tertanggal 22 Oktober 2020, yang pada pokoknya menyatakansebagai berikut:Bahwa benar Penggugat pernah mengadukan ke Ombudsman RepublikIndonesia
    waktu;DALAM POKOK SENGKETA:1.