Ditemukan 21405 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-05-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 504/Pdt.G/2019/PA.LLG
Tanggal 30 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
132
  • Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;

    1. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
    2. Nafkah Iddah sejumlah Rp.400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);
    3. Nafkah lampau (madhiyah) sejumlah Rp.2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);
    1. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi:

    • Membebankan
    , Pemohon telah mengajukan replik dalam konvensiserta jawaban dalam rekonvensi, yang pada pokoknya sebagai berikut:Dalam Konvensi: bahwa jawaban Termohon point 3 dan 4.a. adalah benar dan pada intinya,Pemohon tetap pada permohonannya;Dalam Rekonvensi:Bahwa terhadap gugatan dalam rekonvensi tersebut, Pemohon telahmengajukan jawaban dalam rekonvensi sebagai berikut: bahwa Nafkah Iddah selama 3 bulan, Pemohon sanggup membayarnyasejumlah Rp.400.000,00 (empat ratus ribu rupiah); bahwa nafkah lampau (madhiyah
    Nafkah lampau (madhiyah) selama 9 bulan x Rp.10.000,00 (Sepuluh riburupiah)/hari = Rp.2.700.000,00 (dua juta tujuhbratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat Rekonvensi tersebutdi atas, Tergugat Rekonvensi telah memberikan replik lisanya, dan PenggugatRekonvensi telah memberikan duplik lisan sebagamana tertuang dalam dudukperkara a quo, yang akan dipertimbangkan satu persatu oleh Majelis Hakimdi bawah ini;Menimbang, bahwa mengenai tuntutan Penggugat Rekonpensi tentangnafkah iddah
    ladingArtinya: Kewajiban nafkah menjadi gugur karena lewat waktu, kecualinafkah untuk istri.Halaman 18 dari 22 hal.Putusan No.504/Pdt.G/2019/PA.LLG4. bahwa Tergugat Rekonvensi telah terbukti melalaikan kewajibannyatidak memberi nafkah selama Penggugat Rekonvensi dan TergugatRekonensi berpisah rumah;5. bahwa tuntutan nafkah lampau (madhiyah) Penggugat Rekonvensisebagaimana dalam jawaban dan dupliknya, Tergugat Rekonvensi tidakbersedia membayar nafkah lampau (madhiyah) tersebut dikarenakanPenggugat
    ikrar talak dan pembayaran nafkah iddah dannafkah lampau (madhiyah Penggugat Rekonvensi.
    Nafkah lampau (madhiyah) sejumlah Rp.2.700.000,00 (dua jutatujuh ratus ribu rupiah);3.
Register : 14-01-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 01-05-2019
Putusan PA LABUAN BAJO Nomor 6/Pdt.G/2019/PA.Lbj
Tanggal 30 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
4111
  • strong>

    Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (SURVIANDY bin MANJA BUBANG) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (SITI RIGUAN binti IBRAHIM) di depan sidang Pengadilan Agama Labuan Bajo;

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian:
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi membayar nafkah madhiyah
    (terutang) selama 6 (enam) bulan kepada Penggugat Rekonvensi seluruhnya sejumlah Rp. 3.000.000,00 (Tiga juta rupiah);
  • Mewajibkan kepada Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah iddah sejumlah Rp.2.000.000,00 (Dua juta rupiah) dan Mutah berupa kalung emas 23 karat seberat 10 (sepuluh) gram kepada Penggugat Rekonvensi;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar tunai nafkah madhiyah (terutang), nafkah iddah, dan mutah tersebut di atas kepada Penggugat Rekonvensi
    Bahwa Tergugat rekonvensi bersedia memberikan nafkah madhiyah(terutang), iddah dan mutah kepada Penggugat rekonvensi denganrincian:4.1. Nafkah madhiyah (terutang) selama 6 (enam) bulan sejumlah Rp.3.000.000,00 (Tiga juta rupiah);4.2. Nafkah iddah berupa uang sejumlah Rp. 2.000.000,00 (Dua jutarupiah);4.3.
    Bahwa dari pengakuan Tergugat Rekonvensi, penghasilannya ratarata perbulan adalah Rp. 4.000.000,00 (Empat juta rupiah;Petitum nafkah madhiyah (terutang)Menimbang, bahwa mengenai tuntutan nafkah terutang(madhiyah) selama pisah tempat tinggal, yaitu dari bulan Oktober 2018sampai dengan Maret 2019 (selama 6 bulan) senilai Rp.1.000.000,00(Satu juta rupiah) setiap bulan atau seluruhnya Rp.6.000.000,00 (Enamjuta rupiah), Tergugat Rekonvensi dalam jawabannya menyatakankeberatan dan hanya sanggup memberikan
    Dengan demikian, gugatan Penggugat Rekonvensi yangmenyangkut nafkah madhiyah (terutang) dikabulkan sebagian.Bahwa berdasarkan pertimbangan' tersebut, maka TergugatRekonvensi harus dihukum membayar nafkah madhiyah kepadaPenggugat Rekonvensi sejumlah Rp.3.000.000,00 (Tiga juta rupiah);Hal.30 dari 36 hal.
    Bahwa oleh sebab itu, apabila seorang suami menjatuhkan talak atasisterinya, maka ia berkewajiban memberi mutah dan nafkah iddah,dan madhiyah (terutang), kecuali jika hukum menentukan lain;.
    Salinan Putusan No.6/Pdt.G/2019/PA.Lbjkeadilan dan keseimbangan antara cerai talak dengan mutah dannafkah iddah, dan madhiyah (terutang). semua kewajiban tersebutharus dibayar tunai pada saat suami mengucapkan ikrar talak;5.
Register : 19-04-2010 — Putus : 22-07-2010 — Upload : 25-02-2013
Putusan PA SOLOK Nomor 83/Pdt.G/2010/PA.Slk
Tanggal 22 Juli 2010 — - PEMOHON - TERMOHON
152
  • Nafkah Madhiyah/ nafkah berlalu. Mulai diantar pulang pada tanggal 06Maret 2010, Pemohon tidak pernah memberi biaya Termohon sepersenpun.Dengan ini Termohon meminta bulan sebanyak 5 juta sampai perkara inidiputuskan sebanyak Rp.20.000.000,(dua puluh juta rupiah);2. Nafkah iddah/ 3 kali suci. 1 kali suci sebanyak Rp.5.000.000,(lima jutarupiah) diputuskan sebanyak Rp. 15.000.000,(lima belas juta rupiah);3.
    Nafkah Madhiyah selama empat bulan perbulannya Rp. 750.000, (tujuhratus lima puluh ribu rupiah) atau 4 bulan x Rp.750.000, (tujuh ratus limapuluh ribu rupiah) sejumlah Rp. 3.000.000,(tiga jutaratus ribu rupiah);2. Nafkah Iddah sejumlah Rp. 2.250.000,(dua juta dua ratus lima puluh rjburupiah);3. Muth'ah sejumlah Rp. 3.000.000,(tiga juta rupiah);4.
    Nafkah Madhiyah/ nafkah berlalu. Mulai diantar pulang pada tanggal 06Maret 2010, , Pemohon tidak pernah memberi biaya Termohonsepersenpun. Dengan ini Termohon meminta 1 bulan sebanyak Rp.5.000,(lima juta rupiah) sampai perkara ini diputuskan sebanyak Rp.20.000.000,(dua puluh juta rupiah);2. Nafkah iddah/ 3 kali suci. 1 kali suci sebanyak Rp.5.000.000,(ima jutarupiah) diputuskan sebanyak Rp. 15.000.000,(lima belas juta rupiah);3.
    Nafkah Madhiyah selama empat bulan perbulanya Rp. 750.000, (tujuhratus lima puluh ribu rupiah) seyumlah Rp. 3.000.000,(tiga juta rupiah);2. Nafkah Iddah sejumlah Rp. 2.250.000,(dua juta dua ratus lima puluh rjburupiah);3. Muth'ah sejumlah Rp. 3.000.000,(tiga juta rupiah);4.
    Nafkah berlalu (nafkah madhiyah) sebesar Rp.3.000.000, (tiga jutarupiah);2. Nafkah iddah sebesar Rp.2.250.000,(dua juta dua ratus lima puluhribu rupiah);3. Uang muthah sebesar Rp.3.000.000,(tiga juta rupiah);4. Nafkah dua orang anak sampai dewasa minimal perbulan Rp.1.000.000,(satu juta rupiah);3.
Register : 26-02-2019 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PA SAMPANG Nomor 0301/Pdt.G/2019/PA.Spg
Tanggal 16 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
111
  • MUHAMMAD SLAMIN) berupa:

    1. Nafkah madhiyah sebesar Rp. 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah);
    2. Mutah Rp. 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah);
    1. Menghukum Tergugat untuk membayar tunai nafkah madhiyah dan mutah di muka sidang Pengadilan Agama Sampang sebelum mengucapkan ikrar talak;
    2. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;

    Dalam Konpensi dan Rekonpensi:

    Menghukum Pemohon/Tergugat Rekonpensi membayar

    masih melaksanakan sholat danbahwa Pemohon yang justru cemburu kepada Termohon demikian juga duplikdalam konvensi Termohon sama seperti dalam jawabannya dan tidakkeberatan bercerai dengan Pemohon;Bahwa Pemohon telah menyampaikan replik atas jawaban dan duplikTermohon yang pada pokoknya tetap mempertahankan dalil dalilnya yangdiakui maupun yang dibantah oleh Termohon dan tetap akan bercerai denganTermohon;Bahwa disamping itu Termohon telah mengajukan gugatan rekonvensikepada Pemohon berupa nafkah madhiyah
    dan nafkah iddah, oleh karenanyadalam hal ini Termohon dalam konvensi disebut sebagai Penggugat dalamrekonvensi sedangkan Pemohon dalam konvensi disebut sebagai Tergugatdalam rekonvensi;Bahwa Penggugat rekonvensi telah mendalilkan bahwa Tergugatrekonvensi telah tidak memberinya nafkah selama kurang lebih 2 (dua) bulandan mutah, sehingga apabila Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi tetapingin menceraikan Termohon konvensi/Penggugat rekonvensi, maka Tergugatrekonvensi harus melunasi nafkah madhiyah
    kemampuan Tergugat yaitu untuk nafkah madhiyah Tergugat mampumemberikan sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) selama 2 bulan danmutah sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah):Menimbang bahwa dalam replik rekonvensi Penggugat tetap padagugatan semula;Menimbang bahwa dalam duplik rekonvensi Tergugat tetap padajawaban semula;Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonan Pemohon, Pemohontelah mengajukan bukti surat berupa: Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 0038/038/I/2019 tanggal 04 Januari2019
    menghukum Tergugat membayarnafkah madhiyah kepada Penggugat sebesar Rp. 1.800.000,00 (satu jutadelapan ratus ribu rupiah) selama 2 bulan;Menimbang bahwa tuntutan Penggugat mengenai mutahdipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan Kompilasi Hukum Islam Pasal 149 huruf(a) yang berbunyi bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suamwajib memberikan muthah yang layak kepada bekas istrinya, baik berupa uangatau benda, kecuali bekas istri tersebut qobla dukhul, dan Al Qur'an
    Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2.Menghukum Tergugat (PEMOHON ASLI) untuk membayar kepadaPenggugat (TERMOHON ASLI) berupa:1) Nafkah madhiyah sebesar Rp. 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus riburupiah);2) Mutah Rp. 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah);3. Menghukum Tergugat untuk membayar tunai nafkah madhiyah dan mutah dimuka sidang Pengadilan Agama Sampang sebelum mengucapkan ikrartalak;4.
Register : 05-05-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 26-09-2017
Putusan PTA JAYAPURA Nomor 8/Pdt.G/2017/PTA.Jpr
Tanggal 8 Juni 2017 — PEMBANDING VS TERBANDING
11239
  • DALAM REKONVENSI- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Mimika tanggal 22 Maret 2017 Nomor 0000/Pdt.G/2017/PA.Mmk yang dimohonkan banding tentang nafkah lampau (madhiyah) dan nafkah iddah.Dan dengan mengadili sendiri :Menghukum Tergugat Rekonvensi/Terbanding untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi pembanding berupa : - Nafkah lampau ( madhiyah ) sebesar Rp 6.000.000; (enam juta rupiah).- Nafkah iddah sebesar Rp 6.000.000; (enam juta rupiah) untuk 3 (tiga) bulan.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepadaPenggugat Rekonvensi berupa : Nafkah lampau ( madhiyah ) sebesar Rp 3.000.000; (tiga juta rupiah). Nafkah iddah sebesar Rp 2.000.000; (dua juta rupiah) selama 3(tiga) bulan. Mutah berupa Speed Boot ( kapal motor ).3.
    Menuntut nafkah madhiyah sebesar Rp 1.500.000,00 ( satu juta lima ratusribu rupiah ) perbulan, selama enam bulan = Rp 9.000.000,00 (sembilanjuta rupiah).b. Nafkah iddah sebesar Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) selama 3 bulan.c.
    iddah Rp 2.000.000,00 selama 3(tiga) bulan yang berarti Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah).Inilah yang tidak terungkap di persidangan, sehingga menimbulkan keberatandari Penggugat Rekonvensi/Pembanding.Menimbang bahwa terlepas dari apa yang dipertimbangkan olehPengadilan Agama, maka Pengadilan Tinggi Agama akan menyampaikanpertimbangan sendiri.Menimbang bahwa keberatan Termohon/Pembanding atas putusanMajelis Hakim Pengadilan Agama yang dianggap sangat tidak memenuhi rasakeadilan, yaitu :Nafkah madhiyah
    (satu juta rupiah) sebulansebagaimana terungkap di persidangan, sehingga dapat diterima.Nafkah iddah yang semula diputus Rp.2.000.000,00 kemudian dalammemori bandingnya dipertegas bahwa permintaannya tersebut adalahRp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) perbulan, Majelis Hakim PengadilanTinggi Agama berpendapat ini patut untuk dikabulkan karena memenuhirasa keadilan, mengingat tingginya biaya kebutuhan hidup di Timika,sementara di persidangan sebagaimana dikemukakan dalampertimbangan tentang nafkah madhiyah
    ) dan nafkah iddah.Dan dengan mengadili sendiri :Menghukum Tergugat Rekonvensi/Terbanding untuk memberikan kepadaPenggugat Rekonvensi pembanding berupa : Nafkah lampau ( madhiyah ) sebesar Rp 6.000.000; (enam juta rupiah).
Register : 26-08-2009 — Putus : 19-01-2010 — Upload : 05-07-2012
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 616/Pdt.G/2009/PA Pmk.
Tanggal 19 Januari 2010 — PEMOHON DAN TERMOHON
1512
  • suami saya berpisah 15 tahun yang benar adalah 17tahun sejak saya hamil anak yang ketiga ; Bahwa terhadap keinginan suami saya untk mentalak saya, pada prinsipnyasaya keberatan di talak oleh suami saya akan tetapi bila suami saya tetapbersikeras untuk mentalak saya saya rela akan tetapi saya menuntut hakhaksaya sebagai seorang isteri yang dicerai sebagai berikut :Bahwa selama pisah 17 tahun suami saya tidak pernah memberi nafkahkepada saya maupun kepada anaknya untuk itu saya akan menuntutnafkah madhiyah
    Rp. 1.500.000,Bahwa untuk mutah sanggup Rp. 1.000.000,Bahwa mengenai biaya pemeliharaan 3 orang anak yang telah lewat TergugatRekonpensi tidak sanggup karena Tergugat rekonpensi sudah banyakmengeluarkan biaya untuk anakanak, yang nomor 3 agar ditetapkan ikutTergugat Rekonpensi ;Menimbang terhadap jawaban Tergugat Rekonpensi tersebut PenggugatRekonpensi merubah tuntutan nafkah madhiyah tiap bulan Rp. 750.000, selama 1710tahun sebesar Rp. 153.000.000, dan nafkah iddah 90 hari tiap bulan Rp. 750.000
    dan Tergugat rekonpensi berpisahsejak 15 tahun yang lalu bukan 17 tahun dan nafkah yang harus dibayar adalah selama15 tahun ; Menimbnag bahwa Pengugat Reonpensi menuntut nafkah madhiyah Rp.750.000, tiap bulan selama 15 tahun ; Menimbang bahwa dalam menentukan besarnya nafkah madhiyah majlismempertimbangkan dari segi kemampuan, kepatutan dan rasa keadilan dalammasyarakat ; Menimbang bahwa Tergugat Rekonpensi sebagai Pegawai Negeri Sipil gol IIIadengan gaji Rp. 2.300.000, dipandang mampu memberi nafkah
    madhiyah tiap bulansebesar Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah ) selama 15 tahun sebesar Rp27.000.000, (dua puluh tuuh juta rupiah) ; Menimbang bahwa Penggugat rekonpensi menuntut nafkah iddah selama 90hari tiap bulannya Rp. 750.000, semuanya Rp. 2.250.000, ; Menimbang bahwa terhadap tuntutan tersebut Tergugat Rekonpensi sanggup memenuhi seluruhnya Rp. 1.500.000, ;12Menimbang bahwa oleh karena tidak ada kesepakatan maka majlis menetapkanbahwa nafkah iddah yang harus dibayar oleh Tergugat
    Menghukum Tergugat rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat rekonpensiberupa :a. nafkah madhiyah sebesar Rp. 27.000.000, (dua puluh tujuh juta rupiah ) ;b. nafkah Iddah sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah ) ;c. Mutah sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) ; 3.
Register : 14-09-2020 — Putus : 09-11-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PA SLEMAN Nomor 1256/Pdt.G/2020/PA.Smn
Tanggal 9 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
196
  • RAJO ALAM) terhadap Penggugat (TITIK ERNAWATI Binti JUMIRAN SUJATMIKO);
    4.Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah madhiyah seorang anak laki-laki bernama : Yoga Aldi Ramadhan sejumlah Rp. 48.000.000,00 (empat puluh delapan juta rupiah) kepada Penggugat yang dibayar sebelum Tergugat mengambil Akte Cerai

    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 651.000,- (enam ratus lima puluh satu ribu rupiah);

    agai),maka menurut hukum nafkah madhiyah sebesar Rp. 1.800.000, (Satu jutadelapan ratus ribu rupiah) setiap bulan sejak 1 April 2002 oleh TERGUGAThingga Putusan perkara a quo berkekuatan hukum tetap kepadaPENGGUGAT;Bahwa, atas tindakan TERGUGAT tidak memberikan nafkah wajib berupanafkah pemeliharaan untuk anak untuk 1 (Satu) anak hasil perkawinanantara TERGUGAT dan PENGGUGAT sejak April 2002 sehingga nafkahpemelinaraan anak untuk 1 (satu) anak hasil perkawinan antaraTERGUGAT dan PENGGUGAT dilakukan
    oleh PENGGUGAT dengan carabekerja sebagai buruh pabrik, maka dengan demikian secara nyataTERGUGAT masih memiliki hutang yang wajib dibayarkan untuk memenuhinafkah pemeliharaan anak untuk anak 1 (satu) anak hasil perkawinanantara) TERGUGAT dan PENGGUGAT (auoLJI agai), makaberdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2009 menuruthukum nafkah madhiyah /il intifa sebesar Rp. 1.800.000, (satu jutadelapan ratus ribu rupiah) setiap bulan sejak 1 April 2002 oleh TERGUGAThingga Putusan perkara a quo
    Menjatuhkan talak satu bain sughraa TERGUGAT terhadapPENGGUGAT;Halaman 4 dari 17 putusan Nomor 1256/Pdt.G/2020/PA.Smn7.Menetapkan nafkah madhiyah TERGUGAT untuk PENGGUGAT sejaktanggal 1 April 2002 sampai dengan Putusan perkara q quoberkekuatan hukum tetap sebesar Rp. 1.800.000, (satu juta delapanratus ribu rupiah) setiap bulan;Menghukum TERGUGAT untuk membayar nafkah madhiyah untukPENGGUGAT sejak tanggal 1 April 2002 sampai dengan putusanperkara a quo berkekuatan hukum tetap sebesar Rp. 1.800.000
    , (satujuta delapan ratus ribu rupiah) setiap bulan yang dibayar TERGUGATsebelum mengambil Akta Cerai;Menetapkan nafkah madhiyah TERGUGAT untuk 1 (satu) anak hasilperkawinan antara TERGUGAT dan PENGGUGAT sejak tanggal 1April 2002 sampai dengan Putusan perkara a quo berkekuatan hukumtetap sebesar Rp. 1.800.000, (Satu juta delapan ratus ribu rupiah)setiap bulan yang dibayar TERGUGAT sebelum mengambil Akta Cerai;Menghukum TERGUGAT untuk membayar nafkah madhiyah untuk 1(satu) anak hasil perkawinan antara
    Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah madhiyah seorang anaklakilaki bernama: ANAK sejumlah Rp48.000.000,00 (empat puluh delapanjuta rupiah) kepada Penggugat yang dibayar sebelum Tergugat mengambilakta cerai;5.
Register : 21-04-2009 — Putus : 20-05-2009 — Upload : 23-11-2014
Putusan PA KAJEN Nomor 387/Pdt.G/2009/PA.Kjn
Tanggal 20 Mei 2009 — Pemohon lawan Termohon
73
  • Nafkah lampau/ madhiyah sebesar Rp. 7.500.000,- b. Nafkah iddah sebesar Rp. 1.500.000,- c. Mutah sebesar Rp. 1.000.000,- Jumlah Rp.10.000.000,-3.
    Termohon tidak betah tinggal di tempat orang tuaPemohon karena seringkali sepulang kerja Pemohon hanya ganti bajukemudian pakai minyak wangi lalu pergi lagi dan pulangnya tidak menentu; Bahwa benar pada bulan Januari 2001 Termohon pulang ke rumah orangtuanya, akan tetapi dengan seizin orang tua Pemohon, hingga sekarang antaraPemohon dengan Termohon sudah pisah selama 8 tahun lebih; Bahwa Termohon tidak keberatan untuk dicerai oleh Pemohon akan tetapiTermohon menuntut haknya berupa nafkah lampau (madhiyah
    Nafkah lampau (madhiyah) Rp. 7.500.000,b. nafkah iddah Rp. 1.500.000,c. mutah Rp. 1.000.000,Rp.10.000.000,Sedangkan nafkah anak tetap Pemohon akan memberitahu sesuai dengankeperluan dan juga kemampuan Pemohon sampai anak tersebut dewasa;Menimbang, bahwa terhadap replik Pemohon tersebut, Termohonmenyampaikan duplik yang pada pokoknya tetap dengan jawabannya semula danmengenai tuntutannya Termohon menerima semua kesanggupan Pemohon;Menimbang, bahwa untuk memperkuat dalil permohonannya, Pemohontelah
    tersebut di atas;Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan gugatan Rekonvensi sesuaidengan tata cara yang disyaratkan oleh UndangUndang maka gugatan PenggugatFormil dapat diterima; Menimbang, bahwa apa yang telah dipertimbangkan dalam Konvensi,yang ada kaitannya dengan Rekonvensi harus dianggap pula sebagaipertimbangan dalam Rekonvensi;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat pada pokoknya adalah jikaTergugat akan menceraikan Penggugat , maka Penggugat menuntut hakhaknyasebagai berikut :a. nafkah lampau (madhiyah
    ), nafkah iddah dan mutahdari Tergugat;Menimbang, bahwa oleh karena telah terjadi kesepakatan antaraPenggugat dengan Tergugat mengenai jumlah atau besarnya nafkah yang dituntutoleh Penggugat, maka Majelis tidak akan mempertimbangkan lebih lanjut danhanya menghukum Tergugat untuk membayar kewajibannya kepada Penggugatberupa :a. nafkah lampau (madhiyah) sebesar Rp. 7.500.000,b. nafkah iddah sebesar Rp. 1.500.000.c. mutah sebesar Rp. 1.000.000.Jumlah seluruhnya sebesar Rp.10.000.000,(sepuluh juta rupiah
    Nafkah lampau/ madhiyah sebesar Rp. 7.500.000,b. Nafkah iddah sebesar Rp. 1.500.000,c. Mutah sebesar Rp. 1.000.000.Jumlah Rp.10.000.000,3.
Register : 24-06-2013 — Putus : 17-09-2013 — Upload : 22-04-2014
Putusan PA PAYAKUMBUH Nomor 286/Pdt.G/2013/PA.Pyk
Tanggal 17 September 2013 — PEMOHON TERMOHON
113
  • Nafkah lalu/Madhiyah sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah);2.2. Nafkah Iddah sebesar Rp. 450.000,-(empat ratus lima puluh ribu rupiah);2.3. Mutah berupa uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah);3. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat sebesar Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) perbulan sampai anak-anak tersebut dewasa/mandiri;4.
    Nafkah lalu/Madhiyah sebesar Rp. 1.800.000, (satu juta delapanratus ribu rupiah);2.2. Nafkah Iddah sebesar Rp. 2.250.000, (dua juta dua ratus lima puluhribu rupiah);2.3. Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah);.
    anakanak tersebut dewasa/mandiri;Menetapkan rumah yang berdiri di atas tanah orang tua Tergugat sebagaiharta bersama;Menghukum Tergugat untuk menyerahkan separoh dari harga rumahtersebut kepada Penggugat sebesar Rp. 7.500.000, (tujuh juta lima ratusribu rupiah);Apabila Majelis Hakim berpendapatlain mohon putusan yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugatmemberikan jawaban secara lisan sebagai berikut:1.2.3.Bahwa Tergugat tidak sanggup memberikan nafkah lalu/madhiyah
    Nafkah lalu/Madhiyah sebesar Rp. 1.800.000, (satu juta delapanratus ribu rupiah);2.2. Nafkah Iddah sebesar Rp. 2.250.000, (dua juta dua ratus lima puluhribu rupiah);2.3. Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah);3. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah 2 (dua) orang anakPenggugat dan Tergugat sebesar Rp. 750.000, (tujuh ratus lima puluhribu rupiah) setiap bulan sampai anakanak tersebut dewasa/mandiri;4.
    dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa karena tidak didapat kesepakatan antaraPenggugat dan Tergugat mengenai nafkah lalu/madhiyah, Penggugatmenuntut nafkah lalu/madhiyah selama 45 hari sebesar Rp. 1.800.000,sementara Tergugat menyatakan tidak sanggup untuk membayarnya, dalamhal ini majelis berpendapat bahwa tuntutan yang Penggugat ajukan terlalubesar, karena ketika berjualan dahulu, penghasilan Penggugatdan Tergugatberkisar Rp. 1.000.000 sampai dengan Rp. 1.500.000, perbulan,sebahagian besarnya bisa
    Nafkah lalu/Madhiyah sebesar Rp. 500.000, (/ima ratus ribu rupiah);2.2. Nafkah Iddah sebesar Rp. 450.000,(empat ratus lima puluh riburupiah);2.3. Mutah berupa uang sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah);3. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah 2 (dua) orang anakPenggugat dan Tergugat sebesar Rp. 750.000, (tujuh ratus lima puluhribu rupiah) perbulan sampai anakanak tersebut dewasa/mandiri;4.
Register : 02-01-2020 — Putus : 27-01-2020 — Upload : 28-01-2020
Putusan PA TANJUNG PATI Nomor 5/Pdt.G/2020/PA.LK
Tanggal 27 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2213
  • Nafkah madhiyah sejumlah Rp1.000.000,00 (satujuta rupiah); 2.2.
    Nafkah iddah sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) selama masa iddah;
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar tunai nafkah madhiyah yang tercantum dalam dictum 2.1, dan nafkah iddah yang tersebut pada dictum 2.2di atasdi muka sidang Pengadilan Agama Tanjung Pati sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak;
  • Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selebihnya;
  • Dalam Konvensi dan Rekonvensi;

    Membebankan kepada Pemohon

    Nafkah madhiyah sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);b. Nafkah iddah sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); Bahwa Tergugat Rekonvensi bekerja sebagai petani jeruk dengan jumlahjeruk sebanyak 70 batang dengan penghasilan tidak pasti.
    Nafkah madhiyah sejumlah Rp3.150.000,00 (tiga juta seratus lima puluhribu rupiah);2. Nafkah iddah sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) selama masaiddah;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 157 dan 158 R.Bg.,gugatan rekonvensi yang diproses harus memenuhi syaratsyarat formil dansyaratsyarat materiil.
    Nafkah madhiyah sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);b. Nafkah iddah sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa dalam repliknya Penggugat Rekonvensi menuntutagar Tergugat Rekonvensi menyerahkan kepada Penggugat Rekonvensiberupa:a. Nafkah madhiyah sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);b.
    Berdasarkan keterangan kedua SaksiTergugat Rekonvensi tersebut yang dihubungkan dengan jawaban TergugatRekonvensi, Majelis Hakim menilai bahwa Tergugat Rekonvensi patutdibebankan untuk membayar nafkah madhiyah dan nafkah iddah sesuaidengan gugatan Penggugat Rekonvensi yang telah disanggupi oleh TergugatRekonvensi.
    Nafkah madhiyah sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);2.2.Nafkah iddah sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) selamamasa iddah;3.Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar tunai nafkah iddahyang tercantum dalam dictum 2.1, dan nafkah madhiyah yang tersebutpada dictum 2.2 di atasdi muka sidang Pengadilan Agama Tanjung Patisebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak;4, Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selebihnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi;Membebankan kepada Pemohon/
Register : 29-04-2016 — Putus : 22-08-2016 — Upload : 06-02-2017
Putusan PA PEKANBARU Nomor 609/Pdt.G/2016/PA.Pbr.
Tanggal 22 Agustus 2016 — pemohon vs termohon
85
  • Nafkah Madhiyah Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 2.000.000,-(dua juta rupiah);2.4. Hak Hadhanah (Pengasuhan anak) seorang anak laki-laki Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Anak Laki-Laki lahir tanggal 16 Agustus 2014 dibawah hadhanah Penggugat Rekonvensi;2.5. Biaya hadhanah seorang anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) sampai anak a quo dewasa/mandiri; 3. Menghukum :3.1.
    Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan biaya Nafkah Iddah, Mutah dan Nafkah Madhiyah kepada Penggugat Rekonvensi sebagaimana yang tercantum pada amar 2.1. 2.2. dan 2.3. a quo;3.2. Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan biaya hadhanah kepada Penggugat Rekonvensi setiap bulan sampai anak a quo dewasa dan mandiri sebagaimana yang tercantum pada amar 2.5 a quo;4. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selebihnya.
    Nafkah Terlantar (Nafkah Madhiyah) tidak bersedia membayarnyakarena Pemohon/Tergugat Rekonvensi tetap memberikan belanjasesuai kemampuan Pemohon/Tergugat Rekonvensi;d. Pemohon/Tergugat Rekonvensi tidak keberatan Hak asuh(Hadhanah) agar ditetapbkan dibawah hadhanahTermohon/Penggugat Rekonvensi,karena anak Termohon/Penggugatdan Pemhon/Tergugat Rekonvensi yang bernama Anak LakiLaki,umur 1 tahun 10 bulan;e.
    Nafkah Terlantar (Nafkah Madhiyah) 10 bulan x Rp.2.000.000, =Rp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah)d. Hak asuh (Hadhanah) agar ditetapkan dibawah hadhanahTermohon/Penggugat Rekonvensi,karena anak Termohon/Penggugatdan Pemhon/Tergugat Rekonvensi yang bernama Anak LakiLaki,umur 1 tahun 10 bulan;e.
    Nafkah Terlantar (Nafkah Madhiyah) tidak bersedia membayarnyakarena Pemohon/Tergugat Rekonvensi tetap memberikan belanjasesual kemampuan Pemohon/Tergugat Rekonvensi;d. Pemohon/Tergugat Rekonvensi tidak keberatan Hak asuh(Hadhanah) agar ditetapkan dibawah hadhanahTermohon/Penggugat Rekonvensi,karena anak Termohon/Penggugat dan Pemhon/Tergugat Rekonvensi yang bernama Anak LakiLaki, umur 1 tahun 10bulan;e.
    Nafkah Madhiyah Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 2.000.000,(dua juta rupiah);2.4. Hak Hadhanah (Pengasuhan anak) seorang anak lakilaki PenggugatRekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Anak LakiLaki lahir tanggal 16 Agustus 2014 dibawah hadhanah PenggugatRekonvensi;2.5. Biaya hadhanah seorang anak Penggugat Rekonvensi dan TergugatRekonvensi sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) sampai anaka quo dewasa/mandiri;3. Menghukum :3.1.
    Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan biaya Nafkah Iddah,Mut'ah dan Nafkah Madhiyah kepada Penggugat Rekonvensisebagaimana yang tercantum pada amar 2.1. 2.2. dan 2.3.a quo;3.2. Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan biaya hadhanahkepada Penggugat Rekonvensi setiap bulan sampai anak a quoHal.17 dari 19 hal.Put.No.0609/Pdt.G/2016/PA Pbrdewasa dan mandiri sebagaimana yang tercantum pada amar2.5 aquo;4. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selebihnya.DALAM KONVENSI!
Register : 21-04-2014 — Putus : 28-05-2014 — Upload : 10-07-2014
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 17/Pdt.G/2014/PTA.Yk
Tanggal 28 Mei 2014 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
2413
  • Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepadaPenggugat rekonpensi berupa nafkah madhiyah Rp. 4.000.000,(Empat juta rupiah) nafkah iddah seluruhnya sebesar Rp.1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah) dan mutah sebesarRp. 2.000.000, ( Dua juta rupiah );3. Menetapkan hak asuh (hadlanah) atas anak PenggugatRekonpensi dan Tergugat Rekonpensi yang bernama ANAK, lahirtanggal 26 Juni 1993 Kepada Penggugat Rekonpensi selaku ibukandungnya;4.
    Nafkah yang lalu (madhiyah), Nafkah iddah dan uang muthahuntuk Termohon/Penggugat Rekonvensi/T erbanding;2. Hak hadhonah atas anak bernama ANAK diberikan kepadaTermohon/Penggugat Rekonvensi/T erbanding;3. Nafkah anak yang lalu (madhiyah) dan biaya hadhonah selanjutnyauntuk anak bernama ANAK;4.
    Pembagian harta bersama, masingmasing separoh atas barangberupa sebuah bangunan rumah dan sebuah sepeda motor;Menimbang, bahwa mengenai Nafkah yang lalu (madhiyah),Nafkah iddah dan uang muthah untuk Termohon/Penggugat Rekonvensi/Terbanding, telah dipertimbangkan oleh majelis tingkat pertama dengantepat dan benar, oleh karenanya diambil alin juga sebagai pendapatmajelis tingkat banding, kecuali untuk nafkah yang lalu (madhiyah) perluditambahkan pertimbangan sebagai berikut : Bahwa sesuai dengan fakta
    Dengandemikian dapat ditetapbkan kewajiban Pemohon/Tergugat Rekonvensi/Terbanding untuk memberi nafkah yang lalu (madhiyah) kepadaTermohon/Penggugat Rekonvensi/Pembanding adalah terhitung sejakSeptember 2009 sampai tahun 2012 atau selama 28 bulan; Bahwa oleh karena tidak ada fakta yang terbukti dipersidanganmengenai penghasilan Pemohon/Tergugat Rekonvensi/Terbanding,maka kewajiban nafkah ditetapbkan berdasarkan kebutuhan minimalsecara umum di daerah Bantul yaitu sebesar Rp 250.000, perbulan x28 =
    Menolak gugatan Termohon/Penggugat Rekonvensi/Pembandingtentang nafkah anak yang lalu (madhiyah) dan menyatakan gugatanTermohon/Penggugat Rekonvensi/Pembanding untuk selain danselebihnya tidak dapat diterima (niet ontvanklijk verklaard);Dalam Konpensi dan Rekonpensi1. Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi/Terbandinguntuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sebesarRp. 271.000, ( Dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);2.
Register : 05-01-2017 — Putus : 07-02-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PTA SURABAYA Nomor 52/Pdt.G/2017/PTA.Sby
Tanggal 7 Februari 2017 — PEMBANDING VS TERBANDING
197
  • Nafkah madhiyah 43 bulan x Rp. 500.000,- = Rp. 21.500.000,- (dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah);b. Nafkah Iddah 3 bulan x Rp. 1.000.000,- = Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah): c. Mutah berupa uang sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);d. Nafkah Hadlonah untuk 2 orang anaknya tersebut sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan ditambah 10% pertahun sampai anak tersebut dewasa (umur 21 tahun);3.
    memenuhialasan perceraian sebagaimana diatur dalam Pasal 19 huruf f PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Jo Pasal 116 huruf f Kompilasi HukumIslam tepat dan benar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas dan Pertimbangan Pengadilan Agama Ponorogo, makaputusan Pengadilan Agama Ponorogo tersebut dalam konvensi dapatdikuatkan;DALAM REKONVENSIMenimbang bahwa Penggugat Rekonvensi telah mengajukanRekonvensi agar Tergugat Rekonvensi membayar mutah sebesarRp.75.000.000,, nafkah madhiyah
    dan nafkah Iddah;Menimbang bahwa oleh karenanya Tergugat Rekonvensi adil danpantas untuk dibebani nafkah berdasarkan pasal 41 huruf (C) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 sebagai berikut : Nafkah madhiyah 43 bulan x Rp. 500.000, = Rp. 21.500.000, (dua puluhsatu juta lima ratus ribu rupiah); Nafkah Iddah 3 bulan x Rp 1.000.000, = Rp. 3.000.000.
    rupiah) dikaitkan denganpenghasilan Tergugat Rekonvensi lebih kurang Rp. 2.000.000, (dua jutarupiah) perbulan, guna untuk memenuhi biaya pemeliharaan dan pendidikandari dua anak dimaksud patut dibebankan minimal sebesar Rp.1.000.000,(satu juta rupiah) perbulan ditambah 10 % pertahun sampai kedua anakdewasa (umur 21 tahun) dan diperintahkan kepada Tergugat Rekonvensiuntuk menyerahkannya kepada Penggugat Rekonvensi setiap bulannya,sebab anak tersebut dalam pemeliharaan Penggugat Rekonvensi;Nafkah Madhiyah
    AnakMenimbang, bahwa atas dasar apa yang telah dipertimbangkan olehMajelis Hakim Tingkat Pertama mengenai gugatan nafkah madhiyah untuk 2(dua) orang anak, Majelis Hakim pengadilan tingkat banding sependapatdengan ditolaknya gugatan nafkah madhiyah untuk anak tersebut.
    Nafkah madhiyah 43 bulan x Rp. 500.000, = Rp. 21.500.000, (duapuluh satu juta lima ratus ribu rupiah);b. Nafkah Iddah 3 bulan x Rp. 1.000.000, = Rp. 3.000.000. (tiga jutarupiah):c. Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah);d. Nafkah Hadlonah untuk 2 orang anaknya tersebut sebesarRp.1.000.000, (satu juta rupiah) setiap bulan ditambah 10%pertahun sampai anak tersebut dewasa (umur 21 tahun);3. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya;DALAM KONVENSI!
Register : 24-02-2009 — Putus : 02-04-2009 — Upload : 09-08-2011
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 23/Pdt.G/2009/PA.MS
Tanggal 2 April 2009 — Pemohon vs Termohon
4710
  • Pemohon dan Termohon telah pisah rumahselama 11 (sebelas) Bahwa benar Termohon telah membuang pakaian Pemohon, tapiitu karena Pemohon telah membuang sayuran yang Termohonmasak beserta kualinya dan 3 hari sebelum itu jugaPemohon tidak memberikan uang belanja kepadaTermohon; Bahwa usaha damai memang pernah diupayakan tapi itu hanyaantara Pemohon dan Termohon saja tanpa melibatkankeluargd; rr ener eee ee ee eee eee Bahwa Termohon bersedia untuk diceraikan oleh Pemohontetapi Termohon menuntut nafkah madhiyah
    Pemohon keluar rumah, Pemohonkeluar malam hanya jika ada pertandingan bola yangditayangkan ditelevisi; eee ee eee eee eeeBahwa Termohon bukan saja melemparkan pakaian Pemohontapi juga mengusir Pemohon dari rumah kediamanbersama; Bahwa 3 hari sebelum itu, Pemohon memang tidakmemberikan uang belanja karena Termohon tidak maumenerimanya sehingga Pemohon lLangsung membelikan bahanbahannya Saja; Bahwa orangtua Termohon pernah datang kepada Pemohonuntuk mendamaikan Pemohon danTermohon; Bahwa perihal nafkah madhiyah
    karena Termohon menolak untuk menerimanyalagi;Bahwa pendapatan Pemohon selama satu bulan + Rp. 280.000(dua ratus delapan puluh riburupiah) ;Bahwa Pemohon hanya bersedia untuk memberikan nafkahmadhiyah selama 5 bulan seluruhnya Rp. 200.000 (dua ratusribu) rupiah) dan untuk nafkah iddah Pemohon akanmemberikan sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah)per bulan; Menimbang, bahwa terhadap replik Pemohon, Termohonmengajukan duplik yang intinya sebagaimana berikut:bahwa Termohon tetap menuntut nafkah madhiyah
    untuk 5 bulan seluruhnya sebesarRp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon danTermohon ditambah dengan keterangan saksi Termohon terdapatkesesuaian bahwa selama pisah Pemohon masih memberikan uangdan Termohon pun menerimanya sampai dengan bulan september2008, sedangkan untuk bulan Oktober 2008 sampai denganFebruari 2009 Pemohon tidak memberikannya lagi, sehinggaMajelis berkesimpulan bahwa nafkah madhiyah yang belumdibayarkan oleh Pemohon kepada Termohon
    Nafkah Madhiyah 5 (lima) bulan sejak bulan Oktober2008 sampai dengan Februari 2009 seluruhnya sebesarRp. 750.000, (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) ; 3.2. Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan seluruhnya sebesarRp. 450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah) ; 3.3. Nafkah anak yang bernama Resti Wulandari diluarbiaya pendidikan dan kesehatan hingga anak tersebut4.
Register : 14-09-2015 — Putus : 10-11-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan PTA YOGYAKARTA Nomor 50/Pdt.G/2015/PTA.Yk
Tanggal 10 Nopember 2015 — PEMBANDING LAWAN TERBANDING
5515
  • Nafkah madhiyah sebesar Rp.12.000.000. ( dua belas juta rupiah ) ;b. Nafkah iddah sebesar Rp.3.000.000. ( tiga juta rupiah ) ;c. Mutah sebesar Rp.5.000.000. ( lima juta rupiah ) ;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah kepada anak anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi masing masingbernama 1. ANAK I, lahir tanggal 21 Oktober 2001, 2. ANAK Il,lahir tanggal21 Oktober 2001, 3.
    putusan yangdibacakan pada tanggal 29 Juli 2015 Masehi, bertepatan dengan tanggal 13Syawal 1436 Hijriyah tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi AgamaYogyakarta memandang pertimbangan tersebut telah tepat dan mengambil alihmenjadi pertimbangan sendiri pada tingkat banding dengan menguatkanputusan tingkat pertama tersebut ;Dalam Rekonvensi :Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon untuk menceraikanTermohon, dan apabila terjadi perceraian antara Pemohon dan Termohon,Termohon menuntut tentang nafkah madhiyah
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi berupa : a.nafkah madhiyah sebesar Rp.12.000.000.( duabelas juta rupiah ) ; b. Nafkah iddah sebesar Rp.3.000.000. ( tiga jutarupiah ) ; c. Mutah sebesar Rp.5.000.000. ( lima juta rupiah );3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah kepada anak anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi masing masingbernama 1. ANAK I, lahir tanggal 21 Oktober 2001, 2. ANAK II, lahir tanggal21 Oktober 2001, 3.
    yang wajib diberikan olehTergugat rekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi dan nafkah anak untuk 3 (tiga ) orang anak sampai anak anak tersebut berumur 21 ( dua puluh satu )tahun atau bisa berdiri sendiri, dengan pertimbangan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa pembebanan Tergugat Rekonvensi untukmemberikan nafkah madhiyah yang belum diberikan kepada PenggugatRekonvensi sejak bulan April 2011 sampai bulan April 2015 atau lebih kurangselama 48 ( empat puluh delapan ) bulan harus disesuaikan dengankesanggupan
    Nafkah madhiyah sebesar Rp.24.000.000. ( dua puluh empat juta rupiah);b. Nafkah Iddah sebesar Rp.3.000.000. ( tiga juta rupiah ) ;c. Mutah sebesar Rp. 5.000.000. ( lima juta rupiah ) ;3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah kepada anak anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi masing masingbernama 1. ANAK I, lahir tanggal 21 Oktober 2001, 2. ANAK Il, lahir tanggal21 Oktober 2001, 3.
Register : 07-05-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PA KAB MALANG Nomor 2802/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mlg
Tanggal 4 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
63
  • Nafkah lampau (madhiyah) sebesar Rp. 6.000.000,00 (enam juta rupiah) yang dibayar sesaat sebelum Tergugat Rekonvensi menjatuhkan talak di depan persidangan Pengadilan Agama Kabupaten Malang;

    2.2.Nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 6.000.000,00 (enam juta rupiah) yang dibayar sesaat pada hari yang sama setelah Tergugat Rekonvensi menjatuhkan talak di depan persidangan Pengadilan Agama Kabupaten Malang;

    2.3.Mutah berupa uang sebesar Rp. 2.000.000,00 (dua juta rupiah)

    Nafkah lampau (madhiyah) setiap bulan sebesar Rp. 2.000.000,00(dua juta rupiah) x 3 bulan = Rp. 6.000.000,00 (enam juta rupiah);2.2. Nafkah selama massa iddah sebesar Rp. 6.000.000, (enam jutarupiah);2.3. Mutah berupa uang sebesar Rp. 2.000.000.000, (dua juta rupiah);2.4.
    Nafkah lampau (madhiyah) setiap bulan sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) x 3 bulan = Rp. 3.000.000,00 (tiga jugarupiah);2. Nafkah iddah sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah)3. Nafkah mutah sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah)4.
    Tentang Nafkah Lampau (Madhiyah)Menimbang bahwa Penggugat Rekonvensi mengajukan gugatanrekonvensi berupa nafkah madhiyah (nafkah lampau) untuk PenggugatRekonvensi yang dilalaikan oleh Tergugat Rekonvensi sebagaimana di atas;Menimbang bahwa terhadap gugatan Penggugat Rekonvensi tersebut,Tergugat Rekonvensi memberikan jawaban pada awalnya keberatan denganbesaran nafkah lampau yang diajukan Penggugat Rekonvensi namun padaakhinya menyanggupi tuntutan tersebut;Menimbang bahwa Majelis Hakim mempertimbangkan
    sebagaimanauraian dan analisis hukum dalam rangkaian pertimbangan hukum sebagaiberikut :Menimbang bahwa dalam kaitannya dengan aturan hukum mengenainafkah madhiyah yang dihubungkan dengan perkara ini, maka ada dua aspekhukum yang harus dipertimbangkan yaitu. pertama, apakah PenggugatRekonvensi berhak mendapat nafkah madhiyah; dan kedua, apakah jumlahhalaman 21 dari 32 halaman, Putusan Nomor 2802/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mlgnafkah madhiyah yang dituntut berdasarkan kepatutan hukum.
    yanghalaman 22 dari 32 halaman, Putusan Nomor 2802/Pdt.G/2019/PA.Kab.Mlgmenjadi kewajiban Tergugat Rekonvensi, karena Penggugat Rekonvensibukanlah sebagai isteri telah nusyuz;Menimbang bahwa setelah mempertimbangkan aspek berhak tidaknyaPenggugat Rekonvensi mendapat nafkah madhiyah, aspek kedua yang perludipertimbangkan adalah jumlah tuntutan madhiyah apakah berdasarkankepatutan hukum atau tidak;Menimbang bahwa besaran nafkah lampau (madhiyah) yang diajukanoleh Penggugat Rekonvensi adalah dalam
Register : 19-10-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PA STABAT Nomor 1840/Pdt.G/2021/PA.Stb
Tanggal 23 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1924
  • Menetapkan nafkah madhiyahPenggugat sejumlah Rp64.800.000.00 (enam puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah);

    3. Menetapkan uang iddahPenggugat sejumlah Rp2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus riburupiah);

    4. Menetapkan maskanPenggugat berupa uang sejumlah Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah);

    5. Menetapkan KiswahPenggugat berupa uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);

    6.

    Menolak gugatan Penggugat sebagian tentang nafkah madhiyahPenggugat;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    Membebankan kepada PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp585.000,00 (lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah)

    Nafkah MadhiyahMenimbang, bahwa Penggugat menuntut nafkah madhiyah Penggugatselama 18 tahun atau 216 bulan sejak bulan September 2003 sampai sekarangdengan perhitungan Rp900.000,00 (Sembilan ratus ribu rupiah) setiap bulantotal keseluruhan sejumlah Rp194.400,000,00 (seratus sembilan puluh empatjuta empat ratus ribu rupiah) dan di dalam jawabannya Tergugat menyatakanbersedia membayar nafkah madhiyah Penggugat, namun Tergugat tidakHalaman 21 dari 31 halaman Putusan Nomor 1840/Pdt.G/2021/PA.Stbmampu
    membayar sejumlah yang dituntut oleh Penggugat, tetapi Tergugathanya mampu membayar nafkah selama masa iddah Penggugat setiap bulanyang dilallaikan sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sehingga dikalikan216 bulan sejumlah Rp.21.600.000,00 maka Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa Penggugat dalam repliknya dengan tegasmenyatakan masih tetap pada pendirian menuntut nafkah madhiyah selama 18tahun atau 216 bulan berpisah dengan Tergugat;Menimbang, bahwa Nafkah Madhiyah
    Apabila sematamatamengacu kepada penghasilan Tergugat, tentulah Tergugat akan dibebaskandari kewajibannya membayar nafkah madhiyah. Akan tetapi dalam kewajibanTergugat terdapat hak Penggugat untuk dinafkahi.
    di atasgugatan Penggugat patut untuk dikabulkan sebagian dengan menghukumTergugat membayar nafkah madhiyah Penggugat sejumlah Rp64.8000.000,00(enam puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah),2.
    Oleh karena itu, Majelis Hakim menghukumTergugat untuk membayar kepada Penggugat sesaat sebelum pengucapanikrar talak dilaksanakan berupa nafkah madhiyah, nafkah iddah, uang maskan,kiswah, uang mutah sebagaimana tercantum dalam amar putusan ini.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas maka Majelis dapat mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian danmenolak sebagian setentang nafkah madhiyah Penggugat;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan
Register : 16-03-2012 — Putus : 24-05-2012 — Upload : 30-08-2012
Putusan PA MUARA BULIAN Nomor 063/Pdt.G/2012/PA.Mbl
Tanggal 24 Mei 2012 — PEMOHON VS TERMOHON
155
  • Nafkah terutang (madhiyah) sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah)setiap bulannya selama 4 bulan;2. Nafkah iddah sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiapbulannya selama tiga bulan;3. Mutah berupa kalung emas seberat setengah suku (3,35 gram);4.
    No: 063/Pdt.G/2012/PA.MblMenimbang, bahwa pecahnya rumah tangga antara Tergugat Rekonpensidan Penggugat Rekonpensi bukanlah sematamata karena kesalahanisteri(Penggugat Rekonpensi) dan tidak terbukti Penggugat Rekonpensi bukanlahsebagai seorang isteri yang nusyuz sehingga Penggugat Rekonpensi berhakmenuntut nafkah terhutang (nafkah madhiyah);Menimbang, bahwa terhadap nafkah madhiyah Tergugat Rekonpensihanya sanggup memberikan sebesar Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) setiapbulan selama empat bulan
    maka menurut Majelis Hakim nilai nafkah yangmampu diberikan oleh Tergugat Rekonpensi tersebut belum memenuhikebutuhan minimum dan nilai kepatutan untuk biaya hidup PenggugatRekonpensi, oleh karenanya Majelis berpendapat perlu membebankan TergugatRekonpensi untuk menambah jumlah nafkah madhiyah tersebut, maka denganmempertimbangkan nilai kepatutan dan kelayakan hidup bagi isteri sertakemampuan Tergugat Rekonpensi Majelis Hakim menghukum TergugatRekonpensi untuk membayar nafkah madhiyah kepada Penggugat
    Nafkah madhiyah sebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah) per bulanselama 4 bulan:2.2. Nafkah iddah sebesar Rp. 400.000, (empat ratus ribu rupiah) setiap bulanselama 3 bulan;2.3. Mutah berupa cincin emas seberat 1 (satu) gram;2.4.
Register : 01-02-2011 — Putus : 18-04-2011 — Upload : 03-05-2011
Putusan PA SENGETI Nomor 37/Pdt.G/2011/PA.Sgt.
Tanggal 18 April 2011 — PEMOHON dan TERMOHON
2531
  • Oleh karenaitu Penggugat Rekonvensi menuntut kepada TergugatRekonvensi untuk membayar nafkah iddah, mutah danmaskan kepada Penggugat Rekonvensi;Bahwa selama pisah rumah, sejak bulan April 2010 (selama1 tahun), Tergugat Rekonvensi tidak memberi nafkah wayjibkepada Penggugat Rekonvensi, oleh karena itu PenggugatRekonvensi menuntut mnafkah madhiyah' tersebut kepadaTergugat Rekonvensi;.
    Nafkah madhiyah sebesar Rp 1.500.000 , ( satujuta lima ratus ribu rupiah);e. Nafkah anak bernama ANAK PEMOHON DAN TERMOHONsebesar Rp 1.500.000, ( satu juta lima ratus riburupiah) per bulan hingga anak tersebut dewasa;f.
    Nafkah madhiyah Rp 1.200.000 , ( satu juta duaratus ribu rupiah);e. Nafkah anak sebesar Rp 200.000 , ( dua ratusribu rupiah);f.
    Nafkah madhiyah sebesar Rp 1.500.000, (satu juta limaratus ribu rupiah);5. Nafkah anak bernama ANAK PEMOHON DAN TERMOHON sebesarRp 1.500.000 , (satu juta lima ratus ribu rupiah) perbulan hingga anak tersebut dewasa;6.
    Nafkah madhiyah sebesar Rp 1.500.000, (satu jutalima ratus ribu rupiah).e. Nafkah anak bernama ANAK PEMOHON DAN TERMOHON setiapbulan minimal sebesar Rp 400.000, (empat ratus riburupiah) hingga anak tersebut dewasa.f.
Register : 23-07-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 10-10-2018
Putusan PA PONOROGO Nomor 1218/Pdt.G/2018/PA.PO
Tanggal 8 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • Nafkah madhiyah selama 8 bulan sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah)

    3.2.

    danisinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon mengajukanjawaban secara lisan yang pada pokoknya mengakui dan membenarkandalildalil permohonan Pemohon serta menyatakan tidak keberatan diceraitalak oleh Pemohon karena Termohon sendiri menganggap rumah tanggadengan Pemohon sudah sulit untuk dipersatukan kembali;Bahwa dalam jawabannya Termohon selain menyatakan tidakkeberatan dicerai talak oleh Pemohon, Termohon juga menuntut agarPemohon memberi nafkah madhiyah
    dalam Kitab Al Iqna juz IV halaman 46 juga dinyatakan :aaailly cniSuu aus> JI bd4R0 WA,w Artinya : Wanita yang menjalani masa iddah talak raj'i, baginyaberhak mendapatkan tempat tinggal, nafkah dan busana (yanglayak).Menimbang, bahwa Mejelis Hakim berpendapat, Termohon bukanlahistri yang nusyuz, sehingga Termohon patut untuk diberi nafkah madhiyah,iddah dan mutah;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon dan Termohon telah sepakattentang nafkah madhiyah, iddah dan mutah, maka dalam perkara a quoPemohon
    Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum, demikian pula berdasarkan SEMA Nomor 1 Tahun 2017dinyatakan, Pembayaran kewajiban akibat perceraian, khususnya nafkahiddah, mutah dan nafkah madhiyah, dapat dicantumkan dalam amar putusandengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikrar talak;HIm.15 dari 18 hlm.
    Putusan No. xxxx/Pdt.G/2018/PA.Po.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, maka ketikaPengadilan memberikan hak kepada suami untuk ikrar talak dengan tidakmengajukan permohonan eksekusi terlebin dahulu, maka seharusnyaPengadilan juga memberikan hak istri berupa nafkah madhiyah, nafkah iddahdan uang mutah tanpa harus terlebih dahulu mengajukan permohonaneksekusi.
    Nafkah madhiyah selama 8 bulan sebesar Rp. 4.000.000, (Empatjuta rupiah)3.2. Nafkah selama 3 bulan masa iddah sebesar Rp. 3.000.000, (tigajuta rupiah);3.2. Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah);4.