Ditemukan 151 data
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
HO KIM KIM
86 — 45
109 47 529BT yangmerupakan wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan padaeeePengadilan Negeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadili: telah melakukanperbuatan atau turut serta melakukan perbuatan, yang dengan sengaja memiliki,menguasai, membawa, dan atau menggunakan alat penangkap ikan dan atau alat bantupenangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan dikapal penangkap
ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia,perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas terdakwa HO KIM KIMselaku nakhoda KM BV 3392 TS bersamasama dengan saksi NGUYEN VAN THINselaku nakhoda KM BV 5279 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan denganmenggunakan alat penangkap ikan berupa jaring pair trawl (trawl) dengan cara kapalKM BV 3392 TS menurunkan jaring dari kantong dan badan selanjutnya sebelum jaringturun
57 — 15
Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 TentangPerikanan, yang dimaksud dengan ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atausebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan;Menimbang, bahwa tindakan yang dilarang dalam Pasal 85 UndangUndangNomor 45 tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004Tentang Perikanan adalah memiliki, menguasai, membawa dan/atau menggunakan alatpenangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan dikapal penangkap
ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia,dimana tindakan tersebut harus dilakukan dengan sengaja.
32 — 10
Perk Nomor : PDM283/ JKTUT/2015tanggal 29 April 2015. yang pada pokoknya agar supaya Majelis Hakim PengadilanPerikanan pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkara inimemutuskan :1 Menyatakan terdakwa ANGGA RISKI ARISTA Bin DIKUN telah melakukan tindakpidana : Dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alatpenangkap ikan, yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumberdaya ikan diKapal penangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik
Indonesia,sebagaimana dimaksud dalam Pasa 9, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 85 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2009 tentangperubahan atas UndangUndang Republik Indonesia No.31 tahun 2004 tentangPerikanan (Dakwaan Kesatu);2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga )tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesarRp.1.000.000.000,00, ( satu milyar) rupiah subsider selama 6 (enam) bulan kurungan;3 Barang Bukti:e
134 — 30
Januari Tahun 2015, bertempat di Desa Serangai Kecamatan batikNau Kabupaten Bengkulu Utara atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalamDaerah Hukum Pengadilan Negeri Arga Makmur, mereka yang melakukan, yang menyuruhmelakukan,dan yang turut serta melakukan perbuatan, Dengan Sengaja, Memiliki, Menguasai,membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan(yakni Trawl jenis Pukat Hela) yang Mengganggu dan Merusak keberlanjutan sumber daya ikan diKapal Penangkap
Ikan, Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia perbuatantersebut dilakukan dengan caracara sebagai berikut :e Pada waktu dan tempat tersebut di atas, bermula saat para nelayan yang diantaranya saksiAhmad Suhaemi dan saksi Maman Kurniawan merupakan nelayan Desa Serangaimendapatkan informasi dari sesama nelayan lainya yang menemukan beberapa kapal yangsedang beroperasi di wilayah serangai dengan menggunakan jaring Trawl.e Bahwa kemudian para nelayan yang diantaranya saksi Ahmad Suhaemi
DEDYKARTO ANSIGA, SH
Terdakwa:
1.NURDIN LA
2.ABDUL SALIM LA
3.HERFAN JONI MARHUM
85 — 36
Menyatakan Terdakwa I NURDIN LA, Terdakwa II ABDUL SALIM LA dan Terdakwa III HERFAN JONI MARHUM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap
ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, yang dilakukan oleh nelayan kecil;
2. Menjatuhkan pidana kepada masing-masing Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
3. Menetapkan barang bukti berupa :
-
42 — 16
47 529BT yangmerupakan wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Hal. 3Pengadilan Negeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadili: telah melakukanperbuatan atau turut serta melakukan perbuatan, yang dengan sengaja memiliki,menguasai, membawa, dan atau menggunakan alat penangkap ikan dan atau alat bantupenangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan dikapal penangkap
ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia,perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas terdakwa HO KIM KIMselaku nakhoda KM BV 3392 TS bersamasama dengan saksi NGUYEN VAN THINselaku nakhoda KM BV 5279 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan denganmenggunakan alat penangkap ikan berupa jaring pair traw/ (trawl) dengan cara kapalKM BV 3392 TS menurunkan jaring dari kantong dan badan selanjutnya sebelum jaringturun
34 — 9
Memiliki, menguasai, membawa dan/atau menggunakan alat penangkapan dan/atau alatbantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikandi kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia ;3. Yang dilakukan oleh nelayan kecil dan/atau pembudi daya ikan kecil ;4.
Terbanding/Terdakwa : ZULKARNAIN Bin MAHMUDIN Diwakili Oleh : Rahmad Syafrial, SH
36 — 3
strong>ZULKARNAIN Bin MAHMUDDIN, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PENANGKAPAN IKAN DI WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TANPA MEMILIKI SURAT IZIN PENANGKAPAN IKAN DAN SECARA BERSAMA-SAMA DENGAN SENGAJA MEMILIKI, MEMBAWA, DAN MENGGUNAKAN ALAT PENANGKAP IKAN YANG MENGGANGGU DAN MERUSAK KEBERLANJUTAN SUMBER DAYA IKAN DI KAPAL PENANGKAP
IKAN DI WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ZULKARNAIN Bin MAHMUDDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 8 (delapan) Bulan dan Pidana Denda sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar,
KAI alias HAJI KAI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang tidak memiliki SIPI dan Surat Persetujuan Berlayar sebagaimana dalam dakwaan kumulatif ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan denda sejumlah Rp. 100.000.000,00 (seratus
Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 TentangPerikanan, yang dimaksud dengan ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atausebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan;Menimbang, bahwa tindakan yang dilarang dalam Pasal 85 UndangUndangNomor 45 tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004Tentang Perikanan adalah memiliki, menguasai, membawa dan/atau menggunakan alatpenangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan dikapal penangkap
ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia,dimana tindakan tersebut harus dilakukan dengan sengaja.
Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 TentangPerikanan, yang dimaksud dengan ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atausebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan;Menimbang, bahwa tindakan yang dilarang dalam Pasal 85 UndangUndangNomor 45 tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004Tentang Perikanan adalah memiliki, menguasai, membawa dan/atau menggunakan alatpenangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan dikapal penangkap
ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia,18dimana tindakan tersebut harus dilakukan dengan sengaja.
Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 TentangPerikanan, yang dimaksud dengan ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atausebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan;Menimbang, bahwa tindakan yang dilarang dalam Pasal 85 UndangUndangNomor 45 tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004Tentang Perikanan adalah memiliki, menguasai, membawa dan/atau menggunakan alatpenangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan dikapal penangkap
ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia,dimana tindakan tersebut harus dilakukan dengan sengaja.
Menyatakan Terdakwa SOI KHINE tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia; sebagaimana dalam dakwaan
Unsur Dengan Sengaja Memiliki, Menguasai, Membawa dan / atauMenggunakan Alat Penangkapan Ikan dan / atau Alat Bantu PenangkapanIkan Yang Meng ganggu dan Merusak Keberlanjutan Sumber Daya Ikan diKapal Penangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa ketentuan hukum pada umumnya, dan khususnyaterhadap tindak pidana perikanan, sebagaimana yang dirumuskan dalam UndangUndang tentang Perikanan ( UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan yang telah diubah
Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 TentangPerikanan, yang dimaksud dengan ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atausebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan;Menimbang, bahwa tindakan yang dilarang dalam Pasal 85 UndangUndangNomor 45 tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004Tentang Perikanan adalah memiliki, menguasai, membawa dan/atau menggunakan alatpenangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan dikapal penangkap
ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia,dimana tindakan tersebut harus dilakukan dengan sengaja.
Menyatakan Terdakwa WARJOYO Bin SURIADI (Alm) telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
Unsur Dengan Sengaja Memiliki, Menguasai, Membawa dan / atauMenggunakan Alat Penangkapan Ikan dan / atau Alat Bantu PenangkapanIkan Yang Mengganggu dan Merusak Keberlanjutan Sumber Daya Ikan diKapal Penangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa ketentuan hukum pada umumnya, dan khususnyaterhadap tindak pidana perikanan, sebagaimana yang dirumuskan dalam UndangUndang tentang Perikanan ( UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikananyang telah diubah
masing-masing terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak yang dapat merugikan dan membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya dan Bersama-sama dengan sengaja menggunakan alat penangkap ikan dan alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap
ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia sebagaimana termuat dalam Dakwaan Gabungan (Kombinasi) Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Al Fella Efrizan Bin Syarifudin, Terdakwa II Dikki Zega Bin Rasidin Zega (alm), Terdakwa III Nizwan Tanjung Bin Ahmad Nizar Tanjung, Terdakwa IV Tigor Sihombing, Terdakwa V Muhammad Perjuangan Sibarani Bin Jon Rudi Sibarani (alm), Terdakwa VI Arianto Harefa Bin Karimus Harefa, Terdakwa VII Hendrik Sihombing
Dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa dan / atau menggunakan alatpenangkapan ikan dan / atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu danmerusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur di atas, Majelis Hakim mempertimbangkannya sebagai berikut : ad.1.
Dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa dan / atau menggunakan alatpenangkapan ikan dan / atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu danmerusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur di atas, Majelis Hakim mempertimbangkannya sebagai berikut : ad.1.