Ditemukan 16862 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2010 — Putus : 04-06-2010 — Upload : 04-12-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 171/Pdt.P/2010/PA.Kab.Mlg
Tanggal 4 Juni 2010 — PEMOHON I & II
127
  • BAMBANG MAFUT RIFANDI;Selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugat pernikahan paraPemohon tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Sampai sekarang para Pemohon tidak pernah menerima kutipan akta nikah, setelah diurusternyata tidak tercatat pada register Kantor Urusan Aagama Kecamatan Kalipare KabupatenMalang dan tidak tercatatnya pernikahan tersebut bukan karena unsur kesengajaan ataukelalaian para Pemohon, oleh karenanya untuk alas hukum dalam pengurusan
    pernikahannya, dengan demikianpernikahan Para Pemohon telah sesuai dengan syari'at Islam dan perundangundangan yangberlaku;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.1 pernikahan Para Pemohon tersebut tidaktercatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabupaten Malang, akan tetapi berdasarkanpengakuan Para Pemohon sebelum akad nikah telah melengkapi persyaratan administrasi dankeuangan melalui Modin Desa setempat; dengan demikian tidak tercatatnya pernikahan ParaPemohon tersebut tidak disebabkan adanya unsur
    kesengajaan dan kelalaian Para Pemohon,oleh karena itu layak mendapatkan perlindungan hukum;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,permohonan Para Pemohon telah sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1tahun 1974 jo. pasal 7 Kompilasi Hukum Islam, serta doktrin hukum Islam dalam kitabT'Anatuth Tholibin Juz TV halaman 254 :UaPl scPaAa aeUa uL& sY tEaRAa tFLAERU 2RY zeni Ir+aulPU" 20aArtinya : Dan didalam pengakuan tentang pernikahan dengan seorang wanita,
Register : 07-04-2010 — Putus : 02-06-2010 — Upload : 04-12-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 204/Pdt.P/2010/PA.Kab.Mlg
Tanggal 2 Juni 2010 — PEMOHON I & II
64
  • Sampai sekarang para Pemohon menerima kutipan akta nikah, setelah diurus ternyatatidak tercatat pada register KUA Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang dan tidaktercatatnya pernikahan tersebut bukan karena unsur kesengajaan atau kelalaian paraPemohon, oleh karenanya untuk alas hukum dalam pengurusan mengurus akta kelahiran;diperlukan penetapan pengesahan nikah;7.
    pernikahannya, dengan demikianpernikahan para Pemohon telah sesuai dengan syari'at Islan dan perundangundangan yangberlaku;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.1 pernikahan para Pemohon tersebut tidaktercatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang, akan tetapiberdasarkan pengakuan para Pemohon sebelum akad nikah telah melengkapi persyaratanadministrasi dan keuangan melalui Modin Desa setempat; dengan demikian tidak tercatatnyapernikahan para Pemohon tersebut tidak disebabkan adanya unsur
    kesengajaan dankelalaian para Pemohon, oleh karena itu layak mendapatkan perlindungan hukum;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,permohonan para Pemohon telah sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1tahun 1974 jo. pasal 7 Kompilasi Hukum Islam, serta doktrin hukum Islam dalam kitabT'Anatuth Tholibin Juz IV halaman 254 :UaPi scPaAa aeUa uLB& sY tEARAA tFLAERUZ 2RYaenl Ir+ aulPU~ 20aArtinya : Dan didalam pengakuan tentang pernikahan dengan seorang wanita
Register : 28-04-2010 — Putus : 02-06-2010 — Upload : 04-12-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 196/Pdt.P/2010/PA.Kab.Mlg
Tanggal 2 Juni 2010 — PEMOHON I & II
43
  • MUKHAMMAD ZAINAL ABIDIN, umur 17 tahun;Selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugat pernikahanpara Pemohon tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Sampai sekarang para Pemohon menerima kutipan akta nikah, setelah diurus ternyatatidak tercatat pada register KUA Kecamatan Wajak Kabupaten Malang dan tidaktercatatnya pernikahan tersebut bukan karena unsur kesengajaan atau kelalaian paraPemohon, oleh karenanya untuk alas hukum dalam pengurusan mengurus
    pernikahannya, dengan demikianpernikahan para Pemohon telah sesuai dengan syari'at Islan dan perundangundangan yangberlaku;;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.1 pernikahan para Pemohon tersebut tidaktercatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wajak Kabupaten Malang, akan tetapiberdasarkan pengakuan para Pemohon sebelum akad nikah telah melengkapi persyaratanadministrasi dan keuangan melalui Modin Desa setempat, dengan demikian tidak tercatatnyapernikahan para Pemohon tersebut tidak disebabkan adanya unsur
    kesengajaan dankelalaian para Pemohon, oleh karena itu layak mendapatkan perlindungan hukum;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,permohonan para Pemohon telah sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1tahun 1974 jo. pasal 7 Kompilasi Hukum Islam, serta doktrin hukum Islam dalam kitabT'Anatuth Tholibin Juz IV halaman 254 :UaPI scPaAa ceUa uLfS sY tEaRAda tFLAERU 2RYx oO Nm mecenl Ir+ aulPU aOaArtinya : Dan didalam pengakuan tentang pernikahan dengan seorang
Register : 27-02-2012 — Putus : 16-03-2012 — Upload : 13-04-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 221/Pdt.P/2012/PA.Kab.Mlg
Tanggal 16 Maret 2012 — PEMOHON I & II
83
  • Sampai sekarang para Pemohon tidak pernah menerima kutipan akta nikah, setelah diurusternyata tidak tercatat pada register KUA Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang dantidak tercatatnya pernikahan tersebut bukan karena unsur kesengajaan atau kelalaian paraPemohon, oleh karenanya untuk alas hukum dalam pengurusan mengurus akta kelahirananak; diperlukan penetapan pengesahan nikah;7.
    pernikahannya, dengan demikian pernikahan paraPemohon telah sesuai dengan syariat Islan dan perundangundangan yang berlaku;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.1 pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatatpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang, akan tetapiberdasarkan pengakuan para Pemohon sebelum akad nikah telah melengkapi persyaratanadministrasi dan keuangan melalui Modin Desa setempat; dengan demikian tidak tercatatnyapernikahan para Pemohon tersebut tidak disebabkan adanya unsur
    kesengajaan dan kelalaianpara Pemohon, oleh karena itu layak mendapatkan perlindungan hukum;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, permohonanpara Pemohon telah sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor tahun 1974 jo.pasal 7 Kompilasi Hukum Islam, serta doktrin hukum Islam dalam kitab I Anatuth Tholibin JuzIV halaman 254 :UaPl scpaAa wa uLR sY thARAA tFLERU; ?
Register : 10-03-2006 — Putus : 20-03-2006 — Upload : 23-03-2013
Putusan PA KAB MALANG Nomor 22/Pdt.P/2006/PA.Kab.Mlg
Tanggal 20 Maret 2006 — Pemohon I dan Pemohon II;
159
  • Sampai sekarang para Pemohon tidak pernah menerima kutipan aktanikah, setelah diurus ternyata tidak tercatat pada register KUAKecamatan Tajinan Kabupaten Malang dan tidak tercatatnyapernikahan tersebut bukan karena unsur kesengajaan ataukelalaian para Pemohon, oleh karenanya untuk alas hukum dalampengurusan mengurus Akta Kelahiran anak ; diperlukan penetapanpengesahan nikah;7.
    pernikahannya, dengan demikianpernikahan Para Pemohon telah sesuai dengan syari'at Islam danperundangundangan yang berlaku;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.1 pernikahan ParaPemohon tersebut tidak tercatat pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Tajinan Kabupaten Malang, akan tetapi berdasarkanpengakuan Para Pemohon sebelum akad nikah telah melengkapipersyaratan administrasi dan keuangan melalui Modin Desa setempat;dengan demikian tidak tercatatnya pernikahan Para Pemohontersebut tidak disebabkan adanya unsur
    kesengajaan dan kelalaianPara Pemohon, oleh karena itu layak mendapatkan perlindunganhukum,;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas, permohonan Para Pemohon telah sesuai denganpasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 jo. pasal 7Kompilasi Hukum Islam, serta doktrin hukum Islam dalam kitabT'Anatuth Tholibin Juz IV halaman 254scPaAa aeUa uL sY tEaRAa tFLAERU 2RY aeni Ir+ auiPUae0aUaPlArtinya : "Dan didalam pengakuan tentang pernikahan dengan seorangwanita, harus
Register : 09-11-2007 — Putus : 23-11-2007 — Upload : 03-02-2013
Putusan PA KAB MALANG Nomor 191/Pdt.P/2007/PA.Kab.Mlg
Tanggal 23 Nopember 2007 — PEMOHON I & II
103
  • ANAK 3, Umur 2 tahun;Selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugat pernikahan paraPemohon tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Sampai sekarang para Pemohon tidak pernah menerima kutipan akta nikah, setelah diurus ternyatatidak tercatat pada register KUA Kecamatan Sumbermanjingwetan Kabupaten Malang dan tidaktercatatnya pernikahan tersebut bukan karena unsur kesengajaan atau kelalaian para Pemohon, olehkarenanya untuk alas hukum dalam pengurusan
    dengan demikian pernikahan para Pemohon telah sesuai dengansyari'at Islam dan perundangundangan yang berlaku;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.2 pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatatpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumbermanjingwetan Kabupaten Malang, akan tetapiberdasarkan pengakuan para Pemohon sebelum akad nikah telah melengkapi persyaratan administrasidan keuangan melalui Modin Desa setempat; dengan demikian tidak tercatatnya pernikahan paraPemohon tersebut tidak disebabkan adanya unsur
    kesengajaan dan kelalaian para Pemohon, olehkarena itu layak mendapatkan perlindungan hukum;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, permohonan paraPemohon telah sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor tahun 1974 jo. pasal 7Kompilasi Hukum Islam, serta doktrin hukum Islam dalam kitab I'Anatuth Tholibin Juz IV halaman254:Artinya : Dan didalam pengakuan tentang pernikahan dengan seorang wanita, harus dapatmenyebutkan tentang sahnya pernikahan dahulu dan syaratsyaratnya
Register : 07-02-2012 — Putus : 29-02-2012 — Upload : 06-05-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 129/Pdt.P/2012/PA.Kab.Mlg
Tanggal 29 Februari 2012 — PEMOHON I & II
85
  • pernikahan para Pemohon hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dandikaruniai orang anak bernama : ANAK 1, umur 16 tahun;Selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugat pernikahan paraPemohon tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Sampai sekarang para Pemohon tidak pernah menerima kutipan akta nikah, setelah diurusternyata tidak tercatat pada register KUA Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang dan tidaktercatatnya pernikahan tersebut bukan karena unsur
    kesengajaan atau kelalaian paraPemohon, oleh karenanya untuk alas hukum dalam pengurusan mengurus Akta KelahiranAnak; diperlukan penetapan pengesahan nikah;Para Pemohon sanggup membayar seluruh biaya perkara yang timbul akibat perkara ini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar Ketua PengadilanAgama Kabupaten Malang memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkanpenetapan yang amamya sebagai berikut:lsDnMengabulkan permohonan para Pemohon;Menetapkan sah pernikahan
    pernikahannya, dengan demikianpernikahan Para Pemohon telah sesuai dengan syariat Islam dan perundangundangan yangberlaku;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.4 pernikahan Para Pemohon tersebut tidaktercatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang, akan tetapiberdasarkan pengakuan Para Pemohon sebelum akad nikah telah melengkapi persyaratanadministrasi dan keuangan melalui Modin Desa setempat; dengan demikian tidak tercatatnyapernikahan Para Pemohon tersebut tidak disebabkan adanya unsur
    kesengajaan dan kelalaianPara Pemohon, oleh karena itu layak mendapatkan perlindungan hukum;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,permohonan Para Pemohon telah sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1tahun 1974 jo. pasal 7 Kompilasi Hukum Islam, serta doktrin hukum Islam dalam kitabI Anatuth Tholibin Juz IV halaman 254 :Artinya : Dan didalam pengakuan tentang pernikahan dengan seorang wanita, harus dapatmenyebutkan tentang sahnya pernikahan dahulu dan syaratsyaratnya
Register : 04-11-2010 — Putus : 01-12-2010 — Upload : 14-12-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 497/Pdt.P/2010/PA.Kab.Mlg
Tanggal 1 Desember 2010 — Pemohon I dan Pemohon II;
1412
  • RAMADHAN FATONI, umur 3 bulan;Selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugat pernikahanpara Pemohon tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Sampai sekarang para Pemohon tidak pernah menerima kutipan akta nikah, setelahdiurus ternyata tidak tercatat pada register KUA Kecamatan Pujon Kabupaten Malangdan tidak tercatatnya pernikahan tersebut bukan karena unsur kesengajaan atau kelalaianpara Pemohon, oleh karenanya untuk alas hukum dalam pengurusan mengurus
    pernikahannya, dengan demikianpernikahan para Pemohon telah sesuai dengan syari'at Islan dan perundangundangan yangberlaku;;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.1 pernikahan para Pemohon tersebut tidaktercatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pujon Kabupaten Malang, akan tetapiberdasarkan pengakuan para Pemohon sebelum akad nikah telah melengkapi persyaratanadministrasi dan keuangan melalui Modin Desa setempat; dengan demikian tidak tercatatnyapernikahan para Pemohon tersebut tidak disebabkan adanya unsur
    kesengajaan dankelalaian para Pemohon, oleh karena itu layak mendapatkan perlindungan hukum;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,permohonan para Pemohon telah sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1tahun 1974 jo. pasal 7 Kompilasi Hukum Islam, serta doktrin hukum Islam dalam kitabT'Anatuth Tholibin Juz IV halaman 254 :UaPI scPaAa 2Ua ULB sY tEaRAa tFLAERU 3RY zeni Ir+ aulPU 20aArtinya : Dan didalam pengakuan tentang pernikahan dengan seorang wanita, harus
Register : 26-11-2010 — Putus : 28-12-2010 — Upload : 15-12-2011
Putusan PA KAB MALANG Nomor 0547/Pdt.P/2010/PA.Kab.Mlg
Tanggal 28 Desember 2010 — PEMOHON I PEMOHON II
113
  • para Pemohon hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dandikaruniai 1 orang anak bernama : ABDAN FATHIR AQILA AZZAKY, umur 5 tahun;Selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugat pernikahan paraPemohon tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Sampai sekarang para Pemohon menerima kutipan akta nikah, setelah diurus ternyata tidaktercatat pada register KUA Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang dan tidaktercatatnya pernikahan tersebut bukan karena unsur
    kesengajaan atau kelalaian paraPemohon, oleh karenanya untuk alas hukum dalam pengurusan mengurus akta kelahirananak; diperlukan penetapan pengesahan nikah;Para Pemohon sanggup membayar seluruh biaya perkara yang timbul akibat perkara ini;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan AgamaKabupaten Malang memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapanyang amarnya sebagai berikut:ls2Mengabulkan permohonan para Pemohon;Menetapkan sah pernikahan
    statuspernikahannya, dengan demikian pernikahan Para Pemohon telah sesuai dengan syariat Islamdan perundangundangan yang berlaku;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.4 pernikahan Para Pemohon tersebut tidaktercatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang, akan tetapiberdasarkan pengakuan Para Pemohon sebelum akad nikah telah melengkapi persyaratanadministrasi dan keuangan melalui Modin Desa setempat; dengan demikian tidak tercatatnyapernikahan Para Pemohon tersebut tidak disebabkan adanya unsur
    kesengajaan dan kelalaianPara Pemohon, oleh karena itu layak mendapatkan perlindungan hukum;Menimbang bahwaberdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,permohonan Para Pemohon telah sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1tahun 1974 jo. pasal 7 Kompilasi Hukum Islam, serta doktrin hukum Islam dalam kitabT'Anatuth Tholibin Juz IV halaman 254 :Artinya : Dan didalam pengakuan tentang pernikahan dengan seorang wanita, harus dapatmenyebutkan tentang sahnya pernikahan dahulu dan syaratsyaratnya
Register : 24-04-2015 — Putus : 22-05-2015 — Upload : 16-11-2020
Putusan PA KAB MALANG Nomor 0473/Pdt.P/2015/PA.KAB.MLG
Tanggal 22 Mei 2015 — Pemohon melawan Termohon
115
  • Sampai sekarang para Pemohon tidak pernah menerima kutipan aktanikah, setelah diurus ternyata tidak tercatat pada register KUA KecamatanWajak Kabupaten Malang dan tidak tercatatnya pernikahan tersebut bukankarena unsur kesengajaan atau kelalaian para Pemohon, oleh karenanyauntuk alas hukum dalam pengurusan mengurus akta kelahiran anak;diperlukan penetapan pengesahan nikah;7.
    pernikahannya, dengandemikian pernikahan Para Pemohon telah sesuai dengan syariat Islam danperundangundangan yang berlaku;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.4 pernikahan Para Pemohontersebut tidak tercatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan WajakKabupaten Malang, akan tetapi berdasarkan pengakuan Para Pemohonsebelum akad nikah telah melengkapi persyaratan administrasi dan keuanganmelalui Modin Desa setempat; dengan demikian tidak tercatatnya pernikahanPara Pemohon tersebut tidak disebabkan adanya unsur
    kesengajaan dankelalaian Para Pemohon, oleh karena itu layak mendapatkan perlindunganhukum;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, permohonan Para Pemohon telah sesuai dengan pasal 2 ayat (1)UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 jo. pasal 7 Kompilasi Hukum Islam, sertadoktrin hukum Islam dalam kitab lAnatuth Tholibin Juz IV halaman 254 :9 yo aby pity aino 55) dl pol ole CIS goal odsJ9r yprwlirg nlyMaksudnya : Dan didalam pengakuan tentang pernikahan denganseorangwanita, harus
Register : 20-09-2012 — Putus : 15-10-2012 — Upload : 11-11-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 726/Pdt.P/2012/PA.Kab.Mlg
Tanggal 15 Oktober 2012 — Pemohon I dan Pemohon II;
146
  • sebagaimanalayaknya suami istri dan telah di karuniai 1 Orang anak yang bernama: MARATUSSHOLIHAH , Umur 9 Bulan ;Selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggugugat pernikahan para pemohon tersebut dan selama itu pulaparapemohon tetap beragama Islam ;Sampai sekarang para pemohon tidak pernah menerima kutipan aktanikah , setalah diurus ternyata tidak tercatat pada regester KantorUrusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang . dan tidaktercatatnya pernikahan tersebut bukan karena unsur
    kesengajaan ataukelalian para pemohon oleh karenanya untuk alas hukum dalam pengurusanmengurus Akta Kelahiran anak di perlukan penetapan pengesahanNikah ;Para Pemohon sanggup membayar seluruh biaya perkara yang timbul akibatpertkara ini ;Berdasarkan hal hal tersebut diatas, para) pemohon mohon agarKetua pengadilan Agama Kabupaten Malang memeriksa dan mengadiliperkara ini ;1.2.3.Selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya sebagai berikut :Mengabulkan permohonan para pemohon ;Menetapkan sah pernikahan
    status pernikahannya, dengan demikian permikahan ParaPemohon telah sesuai dengan syariat Islam dan perundangundangan yangberlaku;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.4 pernikahan Para Pemohontersebut tidak tercatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabupaten Malang,akan tetapi berdasarkan pengakuan Para Pemohon sebelum akad nikah telahmelengkapi persyaratan administrasi dan keuangan melalui Modin Desa setempat;dengan demikian tidak tercatatnya pernikahan Para Pemohon tersebut tidakdisebabkan adanya unsur
    kesengajaan dan kelalaian Para Pemohon, oleh karenaitu layak mendapatkan perlindungan hukum;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, permohonan Para Pemohon telah sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 jo. pasal 7 Kompilasi Hukum Islam, serta doktrinhukum Islam dalam kitab PAnatuth Tholibin Juz IV halaman 254 :Ua4PI scPaAd xUd uLB sY tHARA& tFLERU; *SRYani lr+ auIPU #04Artinya : Dan didalam pengakuan tentang perikahan dengan seorang wanita,harus
Register : 27-02-2012 — Putus : 16-03-2012 — Upload : 14-04-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 0192/Pdt.P/2012/PA.Kab.Mlg
Tanggal 16 Maret 2012 — PEMOHON I & II
83
  • Sampai sekarang para Pemohon tidak pernah menerima kutipan akta nikah, setelah diurusternyata tidak tercatat pada register KUA Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang dantidak tercatatnya pernikahan tersebut bukan karena unsur kesengajaan atau kelalaian paraPemohon, oleh karenanya untuk alas hukum dalam pengurusan mengurus Akte Kelahiran;diperlukan penetapan pengesahan nikah;7.
    pernikahannya, dengan demikian pernikahan paraPemohon telah sesuai dengan syariat Islan dan perundangundangan yang berlaku;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.1 pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatatpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang, akan tetapiberdasarkan pengakuan para Pemohon sebelum akad nikah telah melengkapi persyaratanadministrasi dan keuangan melalui Modin Desa setempat; dengan demikian tidak tercatatnyapernikahan para Pemohon tersebut tidak disebabkan adanya unsur
    kesengajaan dan kelalaianpara Pemohon, oleh karena itu layak mendapatkan perlindungan hukum;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, permohonanpara Pemohon telah sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor tahun 1974 jo.pasal 7 Kompilasi Hukum Islam, serta doktrin hukum Islam dalam kitab P Anatuth Tholibin JuzIV halaman 254 :UaPI scPaAa wala uLR sY thaRAa tFLERU; ?
Register : 29-03-2010 — Putus : 16-04-2010 — Upload : 29-11-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 126/Pdt.P/2010/PA.Kab.Mlg
Tanggal 16 April 2010 — PEMOHON I dan PEMOHON II
134
  • NURULSelama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugat pernikahan paraPemohon tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Sampai sekarang para Pemohon tidak pernah menerima kutipan akta nikah, setelah diurusternyata tidak tercatat pada register Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakis KabupatenMalang dan tidak tercatatnya pernikahan tersebut bukan karena unsur kesengajaan ataukelalaian para Pemohon, oleh karenanya untuk alas hukum dalam pengurusan mengurusAkta
    pernikahannya, dengan demikianpernikahan Para Pemohon telah sesuai dengan syari'at Islam dan perundangundangan yangberlaku;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.1 pernikahan Para Pemohon tersebut tidaktercatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, akan tetapiberdasarkan pengakuan Para Pemohon sebelum akad nikah telah melengkapi persyaratanadministrasi dan keuangan melalui Modin Desa setempat; dengan demikian tidak tercatatnyapernikahan Para Pemohon tersebut tidak disebabkan adanya unsur
    kesengajaan dan kelalaianPara Pemohon, oleh karena itu layak mendapatkan perlindungan hukum;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan ttersebut di atas,permohonan Para Pemohon telah sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1tahun 1974 jo. pasal 7 Kompilasi Hukum Islam, serta doktrin hukum Islam dalam kitabT'Anatuth Tholibin Juz IV halaman 254 :Artinya : Dan didalam pengakuan tentang pernikahan dengan seorang wanita, harus dapatmenyebutkan tentang sahnya pernikahan dahulu dan
Register : 05-03-2010 — Putus : 30-03-2010 — Upload : 29-11-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 76/Pdt.P/2010/PA.Kab.Mlg
Tanggal 30 Maret 2010 — Pemohon I dan Pemohon II;
714
  • ASRUL DARU, umur 13 tahun;Selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugat pernikahan paraPemohon tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Sampai sekarang para Pemohon tidak pernah menerima kutipan akta nikah, setelah diurusternyata tidak tercatat pada register KUA Kecamatan Wajak Kabupaten Malang dan tidaktercatatnya pernikahan tersebut bukan karena unsur kesengajaan atau kelalaian para Pemohon,oleh karenanya untuk alas hukum dalam pengurusan mengurus
    pernikahannya, dengan demikian pernikahan Para Pemohon telahsesuai dengan syari'at Islam dan perundangundangan yang berlaku;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.1 pernikahan Para Pemohon tersebut tidak tercatatpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wajak Kabupaten Malang, akan tetapi berdasarkanpengakuan Para Pemohon sebelum akad nikah telah melengkapi persyaratan administrasi dankeuangan melalui Modin Desa setempat; dengan demikian tidak tercatatnya pernikahan ParaPemohon tersebut tidak disebabkan adanya unsur
    kesengajaan dan kelalaian Para Pemohon, olehkarena itu layak mendapatkan perlindungan hukum;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, permohonanPara Pemohon telah sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 jo. pasal7 Kompilasi Hukum Islam, serta doktrin hukum Islam dalam kitab I'Anatuth Tholibin Juz IVhalaman 254 :UaPi scPaAa aeUa uLB sY tEaRAa tFLAERUE 3RY eeni lr+aulPU 20aArtinya : Dan didalam pengakuan tentang pernikahan dengan seorang wanita,
Register : 24-01-2011 — Putus : 14-02-2011 — Upload : 08-09-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 73/Pdt.P/2011/PA.Kab.Mlg
Tanggal 14 Februari 2011 — PEMOHON I & II
137
  • SINTA PUTRI INDRIANA, umur 14 tahun;Selama perikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugat pernikahan paraPemohon tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Sampai sekarang para Pemohon tidak pernah menerima kutipan akta nikah, setelah diurusternyata tidak tercatat pada register KUA Kecamatan Turen Kabupaten Malang dan tidaktercatatnya pernikahan tersebut bukan karena unsur kesengajaan atau kelalaian paraPemohon, oleh karenanya untuk alas hukum dalam pengurusan
    statuspernikahannya, dengan demikian pernikahan Para Pemohon telah sesuai dengan syari'at Islamdan perundangundangan yang berlaku;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.6 pernikahan Para Pemohon tersebut tidaktercatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Turen Kabupaten Malang, akan tetapiberdasarkan pengakuan Para Pemohon sebelum akad nikah telah melengkapi persyaratanadministrasi dan keuangan melalui Modin Desa setempat; dengan demikian tidak tercatatnyapernikahan Para Pemohon tersebut tidak disebabkan adanya unsur
    kesengajaan dan kelalaianPara Pemohon, oleh karena itu layak mendapatkan perlindungan hukum;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,permohonan Para Pemohon telah sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1tahun 1974 jo. pasal 7 Kompilasi Hukum Islam, serta doktrin hukum Islam dalam kitab'Anatuth Tholibin Juz IV halaman 254 :UaPIl scPpaAd wUA uL& sY tHARAA tFLERU; ?
Register : 02-01-2012 — Putus : 01-02-2012 — Upload : 17-04-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 0004/Pdt.P/2012/PA.Kab.Mlg
Tanggal 1 Februari 2012 — PEMOHON I PEMOHON II
574
  • JUMARI, umur 32 tahun;Selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugat pernikahan paraPemohon tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Sampai sekarang para Pemohon tidak pernah menerima kutipan akta nikah, setelah diurusternyata tidak tercatat pada register KUA Kecamatan DAU Kabupaten Malang dan tidaktercatatnya pernikahan tersebut bukan karena unsur kesengajaan atau kelalaian paraPemohon, oleh karenanya untuk alas hukum dalam pengurusan mengurus Paspor
    pernikahannya, dengan demikianpernkahan Para Pemohon telah sesuai dengan syariat Islam dan perundangundangan yangberlaku;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.4 pernikahan Para Pemohon tersebut tidaktercatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan DAU Kabupaten Malang, akan tetapiberdasarkan pengakuan Para Pemohon sebelum akad nikah telah melengkapi persyaratanadministrasi dan keuangan melalui Modin Desa setempat; dengan demikian tidak tercatatnyapernikahan Para Pemohon tersebut tidak disebabkan adanya unsur
    kesengajaan dan kelalaianPara Pemohon, oleh karena itu layak mendapatkan perlindungan hukum;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,permohonan Para Pemohon telah sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1tahun 1974 jo. pasal 7 Kompilasi Hukum Islam, serta doktrin hukum Islam dalam kitabTAnatuth Tholibin Juz IV halaman 254:Artinya : Dan didalam pengakuan tentang perikahan dengan seorang wanita, harus dapatmenyebutkan tentang sahnya pernikahan dahulu dan syaratsyaratnya
Register : 12-08-2011 — Putus : 07-09-2011 — Upload : 03-01-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 0544/Pdt.P/2011/PA.Kab.Mlg
Tanggal 7 September 2011 — PEMOHON I PEMOHON II
115
  • ARIS ASHARI, Umur 12 TahunSelama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugat pernikahan paraPemohon tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Sampai sekarang para Pemohon tidak pernah menerima kutipan akta nikah, setelah diurusternyata tidak tercatat pada register KUA Kecamatan Pagak Kabupaten Malang dan tidaktercatatnya pernikahan tersebut bukan karena unsur kesengajaan atau kelalaian paraPemohon, oleh karenanya untuk alas hukum dalam pengurusan mengurus
    pernikahannya, dengan demikianpernikahan Para Pemohon telah sesuai dengan syariat Islam dan perundangundangan yangberlaku;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.4 pernikahan Para Pemohon tersebut tidaktercatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Pagak Kabupaten Malang, akan tetapiberdasarkan pengakuan Para Pemohon sebelum akad nikah telah melengkapi persyaratanadministrasi dan keuangan melalui Modin Desa setempat dengan demikian tidak tercatatnyapernikahan Para Pemohon tersebut tidak disebabkan adanya unsur
    kesengajaan dan kelalaianPara Pemohon, oleh karena itu layak mendapatkan perlindungan hukum;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, permohonanPara Pemohon telah sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 jo.pasal 7 Kompilasi Hukum Islam, serta doktrin hukum Islam dalam kitab I Anatuth Tholibin JuzIV halaman 254 :Artinya : Dan didalam pengakuan tentang pernikahan dengan seorang wanita, harus dapatmenyebutkan tentang sahnya pernikahan dahulu dan syaratsyaratnya
Register : 12-02-2007 — Putus : 20-02-2007 — Upload : 24-01-2013
Putusan PA KAB MALANG Nomor 31/Pdt.P/2007/PA.Kab.Mlg
Tanggal 20 Februari 2007 — PEMOHON I & II
85
  • Sampai sekarang para Pemohon tidak pernah menerima kutipan akta nikah, setelah diurusternyata tidak tercatat pada register KUA Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang dantidak tercatatnya pernikahan tersebut bukan karena unsur kesengajaan atau kelalaian paraPemohon, oleh karenanya untuk alas hukum dalam pengurusan mengurus Akte Kalahirananak; diperlukan penetapan pengesahan nikah;7.
    , dengan demikian pernikahan Para Pemohon telahsesuai dengan syari'at Islan dan perundangundangan yang berlaku;;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.1 pernikahan Para Pemohon tersebut tidak tercatatpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang, akan tetapi berdasarkanpengakuan Para Pemohon sebelum akad nikah telah melengkapi persyaratan administrasi dankeuangan melalui Modin Desa setempat; dengan demikian tidak tercatatnya pernikahan ParaPemohon tersebut tidak disebabkan adanya unsur
    kesengajaan dan kelalaian Para Pemohon, olehkarena itu layak mendapatkan perlindungan hukum;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, permohonan ParaPemohon telah sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor tahun 1974 jo. pasal 7Kompilasi Hukum Islam, serta doktrin hukum Islam dalam kitab 'Anatuth Tholibin Juz IVhalaman 254 :UaPi scPAAa aeUa uLR sY tEaRAA tFLAERUE 38RY aeni lr+ aulPU" 20aArtinya : "Dan didalam pengakuan tentang pernikahan dengan seorang wanita,
Register : 09-11-2007 — Putus : 23-11-2007 — Upload : 03-02-2013
Putusan PA KAB MALANG Nomor 222/Pdt.P/2007/PA.Kab.Mlg
Tanggal 23 Nopember 2007 — PEMOHON I & II
104
  • ANAK 2;5:Selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugat pernikahan paraPemohon tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Sampai sekarang para Pemohon tidak pernah menerima kutipan akta nikah, setelah diurus ternyatatidak tercatat pada register KUA Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dan tidak tercatatnyapernikahan tersebut bukan karena unsur kesengajaan atau kelalaian para Pemohon, oleh karenanyauntuk alas hukum dalam pengurusan mengurus Akta Nikah dan Akta
    pernikahannya, dengan demikian pernikahan para Pemohon telah sesuai dengansyari'at Islam dan perundangundangan yang berlaku;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.2 pernikahan para Pemohon tersebut tidak tercatatpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Wagir Kabupaten Malang, akan tetapi berdasarkan pengakuanpara Pemohon sebelum akad nikah telah melengkapi persyaratan administrasi dan keuangan melaluiModin Desa setempat; dengan demikian tidak tercatatnya pernikahan para Pemohon tersebut tidakdisebabkan adanya unsur
    kesengajaan dan kelalaian para Pemohon, oleh karena itu layak mendapatkanperlindungan hukum;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, permohonan paraPemohon telah sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor tahun 1974 jo. pasal 7Kompilasi Hukum Islam, serta doktrin hukum Islam dalam kitab I'Anatuth Tholibin Juz IV halaman254 :Artinya : Dan didalam pengakuan tentang pernikahan dengan seorang wanita, harus dapatmenyebutkan tentang sahnya pernikahan dahulu dan syaratsyaratnya
Register : 30-10-2008 — Putus : 17-11-2008 — Upload : 09-01-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 0226/Pdt.P/2008/PA.Kab.Mlg
Tanggal 17 Nopember 2008 — PEMOHON
911
  • Sampai sekarang para Pemohon tidak pernah menerima kutipan akta nikah, setelah diurusternyata tidak tercatat pada register KUA Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang dan tidaktercatatnya pernikahan tersebut bukan karena unsur kesengajaan atau kelalaian para Pemohon,oleh karenanya untuk alas hukum dalam pengurusan mengurus akta kelahiran anak diperlukanpenetapan pengesahan nikah;7.
    pernikahannya, dengan demikian pernikahanpara Pemohon telah sesuai dengan syariat Islan dan perundangundangan yang berlaku;;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.1 pernikahan para Pemohon tersebut tidaktercatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang, akan tetapiberdasarkan pengakuan para Pemohon sebelum akad nikah telah melengkapi persyaratanadministrasi dan keuangan melalui Modin Desa setempat; dengan demikian tidak tercatatnyapernikahan para Pemohon tersebut tidak disebabkan adanya unsur
    kesengajaan dan kelalaianpara Pemohon, oleh karena itu layak mendapatkan perlindungan hukum;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas, permohonanpara Pemohon telah sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor tahun 1974 jo. pasal7 Kompilasi Hukum Islam, serta doktrin hukum Islam dalam kitab I'Anatuth Tholibin Juz IVhalaman 254 :Artinya : Dan didalam pengakuan tentang pernikahan dengan seorang wanita, harus dapatmenyebutkan tentang sahnya pernikahan dahulu dan syaratsyaratnya