Ditemukan 926 data
87 — 48
dahulu Penggugat Il,TERLAWAN Ill yaitu NY Djariah dahulu Penggugat Ill, OBYEK SENGKETA dalam gugatan Perlawanan (verzet) dari ParaPelawan adalah sama Persis yaitu Rumah bangunan tempattinggal sertifikat SHM no. 135 /GOW dengan surat ukur no. 6234persil 916 luas 300 m2 yang terletak di Jogoyudan Jt.Il/643RT/RW 035/009 Gowongan Jetis, Yogyakarta MATERI yang dipersoalkan juga sama yaitu tentang kepemilikan danperalihan obyek tersebut.Dengan demikian perlawanan (verzet) dari Para pelawan adalah NE BISIN
Pembanding/Penggugat II : MISNAH
Pembanding/Penggugat III : NAWIK CECEP
Terbanding/Tergugat I : Supirman
Terbanding/Tergugat II : Suhermy
Terbanding/Tergugat III : Sutinah
Terbanding/Tergugat IV : Sujainah
Terbanding/Tergugat V : Suhermy
Terbanding/Turut Tergugat I : Sudiansyah
Terbanding/Turut Tergugat II : Hermansyah
Terbanding/Turut Tergugat III : Yeny
24 — 12
Berdasarkan halhal yang Para Terlawan uraikan diatas makaGugatan para Pelawan seharusnya dikategorikan sebagai Ne BisIn Idem dan sudah sepatutnya dan seharusnya oleh Majelis hakimyang memeriksa dan mengadili Perkara ini menolak GugatanPerlawanan tersebut;Eksepsi Tentang Gugatan Kurang Pihak (Plurium Litis Consortium)dan Kabur.1. Bahwa Gugatan kurang pihak (Plurium LitisConsortium) merupakan salah satu klasifikasi Gugatan error inpersona.
47 — 11
akanmempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa nebis in idem adalah asas yang menegaskan bahwaterhadap perkara yang sama tidak dapat diadili untuk Kedua kalinya;Menimbang, bahwa asas nebis in idemini sesuai dengan ketentuan pasal1917 Kitab UndangUndang Hukum Perdata(KUHPerdata) yang padapokoknya menegaskan bahwa apabila putusan yang dijatunkan pengadilanbersifat positif (menolak atau mengabulkan), kemudian putusan tersebutmemperoleh kekuatan hukum tetap, maka dalam putusan melekat asas ne bisin
pihak dan obyeksengketa dalam perkara harta bersama ini sama dengan pihak dan obyeksengketa dalam perkara yang sudah diputusdalam putusan Pengadilan NegeriMadiun nomor 45/Pdt.G/2013/PN KD.MN. serta putusan Pengadilan NegeriMadiun tersebut sudah berkekuatan hukum tetap, tidak ada upaya hukum(verzet, banding dan kasasi)dari pihak dan bersifat positif serta telahmenentukan dengan pasti status dan hubungan hukum tertentu mengenai haldan obyek sengketa sehingga dikategorisasikan memenuhi syaratsyarat ne bisin
78 — 41
Bahwa Judex Facti telah salah/keliru dalam pertimbangannya karena JudexFacti tidak secara cermat membedakan perkara No.72/Pdt.Bth/2017/PN.Dps dengan perkara Aquo yang begitu sajamenyatakan dalam pertimbangannya bahwa perkara tersebut adalah ne bisin idem karena ada kesamaan objek padahal dari uraian pertimbanganhakim sudah sangat jelas objek,subjek dan subtansi dari bantahanPembantah perkara Aquo tidak sama dengan perkara terdahulu No.72/Pdt.Bth/2017/PN.Dps.3.
26 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan gugatan perkara Nomor 27/Pdt.G/2015/PN.Bna ne bisin idem;Il. Dalam Pokok Perkara:1. Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard);2.
48 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
menerapkanhukum dengan pertimbangan sebagai berikut :Bahwa alasan dan keberatan Pemohon Kasasi tidak dapat dibenarkanoleh karena tidak terdapat kekhilafan Hakim serta kesalahan dalam penerapanhukum pada putusan Judex Facti;Bahwa dalil gugatan yang diajukan oleh Penggugat maupun objek danpihakpihak yang bersengketa dalam perkara a quo sama dengan perkara yangtelah mendapat kekuatan hukum tetap, yakni perkara Nomor 350 K/Sip/1970tanggal 9 Desember 1970 maka gugatan perkara a quo harus dinyatakan ne bisin
Terbanding/Terdakwa : ARDHA, SH
Terbanding/Terdakwa : MATJO SILIBOYA
117 — 59
Obyek tanah yangdimasuki sama, sedangkan waktunya (tempus delicti) berbeda, oleh karena ituperkara ini Ne bis in idem untuk Terdakwa II MATJO SILIBOYA;Oleh karena perkara pidana untuk untuk Terdakwa II MATJO SILIBOYA Ne bisin idem maka surat dakwaan Penuntut Umum Nomor : Reg.Perkara : PDM145/PL/Ep.2/07/2013, tertanggal 9 September 2013 atas nama ARDHA, SH.dan MATJO SILIBOYA harus dinyatakan tidak dapat diterima; Menimbang, bahwa terhadap putusan eksepsi tersebut Jaksa PenuntutUmum mengajukan Perlawanan
14 — 13
Menyatakan bahwa perkara ini bukan merupakan ne bisin idem;4. Menyatakan pemeriksaan atas perkara ini terusdilanjutkan;Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini berpendapat lain, mohon putusan yangseadil adilnya (ex aquo et bono);JAWABAN DALAM REKONPENSI1. Bahwa hal hal yang telah Penggugat dK/Tergugat dRsampaikan dalam konpensi mohon dianggap dicantumkanjuga dalam jawaban pada gugatan rekonpensi;2.
amarnyaberbunyiMENGADLISebelum memutus pokok perkara1.Menolak eksepsi tersebut;2.Menyatakan bahwa Pengadilan Agama Bandungberwenang mengadili perkara tersebut;3.Memerintahkan kepada kedua belah pihak ~~ untukmelanjutkan perkara;4.Menangguhkan biaya perka sampai putusan akhir;Selanjutnya menunjuk dan mengambil segalasesuatunya sebagaimana termuat dalam putusan Selanomor : 1234/Pdt.G/2011/PA.Bdg. tanggal 25Agustus2011;Menimbang, bahwa eksepsi kedua, Tergugat telahmengemukakan tangkisan bahwa gugatan Penggugat Ne bisin
9 — 3
/PA.Cjrdimanatanggal 27 Mei 2019 telah dilaksanakan sidang pengucapan ikrar talak;Menimbang, bahwa dengan demikian perkara aquo dikategorikan ne bisin idem;Penggugat menyatakan akan rukun kembali dengan Tergugat, olehkarenanya akan mencabut kembali perkara yang telah diajukannya dan mohondikabulkan;Menimbang bahwa atas dasar itu, maka tidak ada alasan bagi MajelisHakim untuk melanjutkan proses pemeriksaan perkara ini dan pencabutanperkara tersebut harus dikabulkan selanjutnya Majelis Hakim memerintahkanPanitera
Terbanding/Tergugat : ROSALIEN NUGROHO
122 — 39
Bahwa Jurisprudensi MARI No. 110 K/KG/1992, tanggal 23 Jull1993 tersebut juga menjadi rujukan atau dasar dalam Rapat KerjaNasional (Rekernas) Mahkamah Agung RI tahun 1997, dimanadari hasil kelompok kamar bidang Peradilan Agama pada bagian Atentang Bidang Teknis Angka 5 ditegaskan bahwa dalam perkaraterkait perkawinan termasuk hadhanah tidak berlaku asas ne bisin idem.
273 — 149
Bahwa mengingat gugatan dari penggugat memilki unsurunsur yangsama dari gugatan yang terdahulu, yaitu objek yang sama, Pihak yangsama serta alasan/dalil yang sama, sehinnga memenuhi ketegori ne bisin idem, maka menurut hokum gugatan penggugat tidak dapat diterima.Bahwa apabila Majelis Hakim berpendapat lain, maka Turut Tergugat akanmenanggapi gugatan Penggugat a quo dalam bagian Pokok Perkarasebagaimana diuraikan lebih lanjut berikut ini.DALAM POKOK PERKARA " 7727" 272 220 272 ooo nn one ee nee1.
121 — 47
tersebut harus dinyatakan tidak dapat di terima.Demikian juga Putusan MA No 619 K/Pdt/1984. menyatakan bahwa apayang di gugat dan diperkarakan sama dengan apa yang disengketakandalam perkara No 50/1977 dan ternyata putusan atas perkara tersebuttelah memperoleh kekuatan hukum tetap, sedang subyek ( Pihak )maupun obyek serta dalil yang terkandung dalaam perkara sekarang ,sama dengan yang terdapat dalam perkara No 50/1977. oleh karenaberdasar pasal 1917 KUHPerdata secara formil terkandung unsur Ne bisin
Terbanding/Penggugat I : AINUN INDARSIH, S.T
Terbanding/Penggugat II : JUJU FEBRINA
Terbanding/Penggugat III : EVI TANTRI
112 — 53
Selain itu, Yurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 1226K/PDT/2001 tanggal 20 Mei 2002 juga menegaskan mengenaiNe bis in idem sebagai berikut:MESKIPUN KEDUDUKAN SUBJEKNYA BERBEDA,OBJEKNYA SAMA DENGAN PERKARA YANG TELAHDIPUTUS TERDAHULU DAN SUDAH BERKEKUATANHUKUM TETAP, sehingga GUGATAN DINYATAKAN NE BISIN IDEM.12.
Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI dan yurisprudensidi atas, Gugatan Para Penggugat memenuhi seluruh syarat Ne bisin idem karena pokok permasalahannya (in casu Para Pihak, ObjekSengketa dan batasbatas Objek Sengketa) sama dengan PerkaraNo. 22/Pdt.G/2019/PN.Unh yang telah diputus oleh PengadilanNegeri Unaaha dan telah berkekuatan hukum tetap, yang kamijelaskan sebagai berikut:Halaman 17 dari 82 halaman Putusan NOMOR 78/PDT/2021/PT KDI PERKARANO.22/PDT.G/2019/PN.UNH(SUDAHBERKEKUATANHUKUM TETAPPERKARANO
Pasal 1917 KUH Perdatajuga menegaskan mengenai Ne bis in idem sebagai berikut:MESKIPUN KEDUDUKAN SUBJEKNYA BERBEDA,OBJEKNYA SAMA DENGAN PERKARA YANG TELAHDIPUTUS TERDAHULU DAN SUDAH BERKEKUATANHUKUM TETAP, sehingga GUGATAN DINYATAKAN NE BISIN IDEM;Gugatan Para Terbanding JELAS TERBUKTI memenuhi seluruhsyarat Ne bis inidem sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1917Halaman 47 dari 82 halaman Putusan NOMOR 78/PDT/2021/PT KDIayat(2) KUHPerdata karenasama dengan Perkara22/Pdt.G/2019/PN.Unh yang telah diputus
40 — 8
Yahya Harahap, SH didalam bukunya mengatakan bahwa melekatnya Ne BisIn Idem dalam suatu Putusan harus memenuhi syarat yang diatur didalam Pasal1917 KUH Perdata selain itu terhadap perkara terdahulu telah ada putusan hakimyang berkekuatan hukum tetap, selama putusan belum berkekuatan hukum tetap,Ne Bis In Idem belum melekat.Berdasarkan MA No. 647 K/SIP/1973 mengatakan ada atau tidaknya asas Ne BisIn Idem dalam suatu putusan tidak ditentukan oleh faktor kKesamaan pihak saja,terutama kesamaan objek
74 — 20
Pelaksanaan asas ne bisin idem ini ditegaskan pula dalam Surat Edaran Mahkamah Agung No. 3Tahun 2002 tentang Penanganan Perkara yang Berkaitan denganAsas Nebis In Idem;Bahwa bertolak dari halhal yang telah Para Tergugat dalilkan di atas,maka di mohonkan dari Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini untuk dapat memutuskan dalam putusan dengan amar sebagaiberikut :Halaman 26 dari 44 Halaman Putusan Nomor 31/PDT/2014/PT AMB.
Oleh karena itu, terhadap kasus dan pihakyang sama, tidak boleh diajukan untuk kedua kalinyan Pelaksanaan asas ne bisin idem ini ditegaskan pula dalam Surat Edaran Mahkamah Agung No. 3 Tahun2002 tentang Penanganan Perkara yang Berkaitan dengan Asas Ne bis InIdem.
61 — 19
UU No. 51 Tahun 2009tentang Peradilan Tata Usaha Negara, oleh karena itu, menurut Hukum PengadilanNegeri Bale Bandung berwenang memeriksa dan mengadili gugatan Penggugat.Menimbang, bahwa sepanjang eksepsi Para Tergugat beserta alasanalasanhukumnya tentang gugatan kurang pihak; gugatan kabur (obscuur libel); gugatan Ne Bisin Idem; Pengadilan berpendapat bahwa untuk membuktikan halhal tersebut diperlukanpembuktian, disamping itu eksepsieksepsi tersebut sudah menyangkut pokok perkara,oleh karena itu
73 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
In the absence of such a ruleincorporating the una via principle, the authority with power to imposesanctions should apply the principle directly;Terjemahan: Prinsip una via berkenaan dengan pemilihan antara sanksipidana dan sanksi administratif. la merupakan perluasan dari prinsip ne bisin idem;Menurut saya (penulis) prinsip una via adalah teramat penting;Harus dibuat ketentuan undangundang untuk mencegah kemungkinanterjadinya kumulasi sanksi pidana dan sanksi administratif.
25 — 9
Bahwa Para Penggugat menolak dalil Jawaban Tergugat mengenai Ne BisIn Idem:> Bahwa maksud dan tujuan gugatan Para Penggugat adalah PihakKetiga yang mempersoalkan masalah penyitaan terhadap tanah milikPara Penggugat, dimana perkara No. 69/Pdt.G/2010/P.Jpr Jo. No.129/2011/pT. Smg Jo.
106 — 47
Putusan PK MA No.354PK/Pdt/1997 ;Menimbang, bahwa Mahkamah Agung dalam beberapa putusannya yangtelah menjadi yurisprudensi tetap mengenai Res Yudikata (Rei Yudicatie, Ne bisin idem) antara lain, putusan Mahkamah Agung No. 674K/Sip/1973 tanggal 13April 1976 dan putusan Mahkamah Agung No. 1226K/Pdt/2001 tanggal 20 Mei2002, kedua yurisprudensi tersebut menganut kaidah hukum yang sama dansecara tegas dalam putusan Mahkamah Agung No. 1226K/Pdt/2001 tanggal 20Mei 2002, kaidah hukum dalam pertimbangannya
125 — 31
Bahwa Tergugat mengajukan Eksepsi (Exceptio Res Judicata atau Ne BisIn Idem).a.