Ditemukan 2781 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2023 — Putus : 11-12-2023 — Upload : 12-02-2024
Putusan PN Koba Nomor 163/Pid.B/2023/PN Kba
Tanggal 11 Desember 2023 — Penuntut Umum:
Van Jessica
Terdakwa:
DANDI SAPUTRA Alias CULER Bin DAMRI
370
    1. Menyatakan Terdakwa Dandi Saputra alias Culer bin Damri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    Van Jessica
    Terdakwa:
    DANDI SAPUTRA Alias CULER Bin DAMRI
Register : 08-03-2019 — Putus : 08-03-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN PINRANG Nomor 7/Pid.C/2019/PN Pin
Tanggal 8 Maret 2019 — ARAS
2.JAKA DAMRI BIN DAMRI
3.SULTAR bin JADI
274
  • JAKA Bin DAMRI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Penghinaan Ringan:
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. MUHAMMAD HAMZAH alias ANCA Bin P. ARAS , Terdakwa II. SULTAR Bin LA JADI, Terdakwa III.
    JAKA Bin DAMRI oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) hari;
  • Memerintahkan pidana tersebut tidak dijalani, kecuali kalau dikemudian hari dengan Putusan Hakim diberikan perintah lain atas alasan bahwa sebelum waktu 1 (satu) bulan berakhir telah bersalah melakukan suatu tindak Pidana;
  • Membebani Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 1.000,-(seribu rupiah);
  • ARAS
    2.JAKA DAMRI BIN DAMRI
    3.SULTAR bin JADI
    Umur / Tanggal lahir 18 Tahun/ 17 Juni 2000;Jenis Kelamin LakiLaki ;Kebangsaan Indonesia ;Tempat tinggal Bulu, Kelurahan Manarang, KecamatanMattiro Bulu, Kabupaten Pinrang;Agama : Islam;Pekerjaan : Tidak Ada;TERDAKWA II: SULTAR Bin LA JADI;Tempat lahir Bulu;Umur / Tanggal lahir 22 Tahun/ 14 April 1996;Jenis Kelamin LakiLaki ;Kebangsaan Indonesia ;Tempat tinggal Bulu, Kelurahan Manarang, KecamatanMattiro Bulu, Kabupaten Pinrang;Agama : Islam;Pekerjaan : Tidak Ada;TERDAKWA IIINama Lengkap : JAKA Bin DAMRI
    Jaka Bin Damri dengan mengendarai sepeda motor hendakpulang kerumah saksi, kKemudian Para Terdakwa dan lelaki Ciwangmengatakan Mandu anjing, Mandu tidak ada lubang kelaminnya, Mandutidak ada suaminya;Bahwa kemudian saksi berhenti dan mengatakan seperti anjingko kalausaya lewat, biar saya tidak punya Suami saya tidak pernah meminta uangsama kamu, setelah itu saksi pulang kerumah saksi;Bahwa Para Terdakwa mengatakan hal tersebut karena Para Terdakwamerasa marah dan dendam kepada saksi karena salah
    Jaka Bin Damri karena mau pergi main futsal, Kemudian saksi ManduBinti Saleng lewat dengan mengendarai sepeda motor, lalu saksi ManduBinti Saleng berhenti dan mengatakan tai laco, kallolo bokka (kotorankelamin, pemuda anjing), lalu Para Terdakwa dan lelaki Ciwang secarabersamaan mengatakan magaitu mandu mandu mandu (kenapa mandumandu mandu), setelah itu saksi Mandu Binti Saleng kerumahnya;Bahwa setelah kejadian Para Terdakwa dan lelaki Ciwang menertawakansaksi Mandu Binti Saleng;Bahwa Para Terdakwa
    tidak pernah berteriak Anjing atau bahasa lainnya;Bahwa sebelumnya Para Terdakwa tidak pernah memiliki masalahdengan saksi Mandu Binti Saleng;TERDAKWA III JAKA Bin DAMRI :Hal 4 dari 9 Catatan Perkara No. 7/Pid.C/2019/PN.Pin Bahwa kejadiannya pada hari Jumat tanggal 8 Februari 2019 sekitarpukul 17.00 wita, bertempat di Kampung Bulu, Kelurahan Manarang,Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang; Bahwa pada saat itu Para Terdakwa bersama lelaki Ciwang dan temantemannya Para Terdakwa sedang dudukduduk
    JAKA Bin DAMRI oleh karena itu dengan pidana penjara masingmasingselama 5 (lima) hari ;3. Memerintahkan pidana tersebut tidak dijalani, kKecuali kalau dikemudian haridengan putusan hakim diberikan perintah lain atas alasan bahwa sebelumwaktu 1 (satu) bulan berakhir telah bersalan melakukan suatu tindakpidana;4.
Register : 04-10-2018 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 510/Pid.B/2018/PN Bgl
Tanggal 30 Oktober 2018 — SH
Terdakwa:
MAHYUDIN ALS BAYU BIN DAMRI
3418
  • SH
    Terdakwa:
    MAHYUDIN ALS BAYU BIN DAMRI
Register : 11-10-2018 — Putus : 14-11-2018 — Upload : 20-12-2018
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 212/Pid.Sus/2018/PN Mrb
Tanggal 14 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Reni Noviyanti, SH
Terdakwa:
Damri Alias Seratus Bin Plus
286
    1. Menyatakan Terdakwa Damri alias Seratus bin Pilus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan percobaan untuk melakukan perbuatan secara tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual narkotika golongan I;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Damri alias Seratus bin Pilus dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp800.000.000,00(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti
    Penuntut Umum:
    Reni Noviyanti, SH
    Terdakwa:
    Damri Alias Seratus Bin Plus
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DAMRI Alias SERATUS Bin PILUSberupa pidana penjara selama 7 ( tujuh ) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000, ( delapan ratus juta rupiah ) subsider 3 ( tiga ) bulan penjaradengan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dandengan perintah supaya Terdakwa tetap dalam tahanan ;3.
    Wib Saksi Teddy sampai di Lembaga Pemasyarakatan (LP)tepatnya di ruang tunggu (ruang piket jaga) dan Saksi Teddy ditanya olehpetugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang bertugas pada hari tersebutdengan perkataan mau ngapo , kemudian saksi menjawab mau ketemubang damri, mau ngasih nasi bungkus sambil meletakkan nasi bungkus yangdibawanya tersebut dan uang sebesar Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah) diatas meja piket.
    yang sama seperti yang disampaikan oleh sdr Jumadi untukmengantarkan nasi bungkus dan beserta uang sebesar Rp. 600.000,(enam ratus ribu rupiah) kepada Napi di Lapas bernama Damri.
    Wib Saksi Teddy sampai di LembagaPemasyarakatan (LP) tepatnya di ruang tunggu (ruang piket jaga) dan saksiTeddy ditanya oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang bertugaspada hari tersebut dengan perkataan mau ngapo, kemudian saksimenjawab mau ketemu bang damri, mau ngasih nasi bungkus sambilmeletakkan nasi bungkus yang dibawanya tersebut dan uang sebesar Rp.600.000, (enam ratus ribu rupiah) diatas meja piket.
Register : 28-06-2024 — Putus : 28-06-2024 — Upload : 08-07-2024
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 20/Pid.C/2024/PN Psp
Tanggal 28 Juni 2024 — Pulungan, SH
Terdakwa:
Damri Harahap
120
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DAMRI HARAHAP terbukti melakukan perbuatan memakai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan dengan ketentuan bahwa hukuman tersebut tidak perlu dijalankan kecuali dikemudian hari ada perintah lain dengan Putusan Hakim yang menghukum Terdakwa karena melakukan tindak Pidana lain sebelum berakhirnya
    Pulungan, SH
    Terdakwa:
    Damri Harahap
Register : 13-06-2024 — Putus : 01-07-2024 — Upload : 11-07-2024
Putusan PN TOLITOLI Nomor 7/Pdt.G.S/2024/PN Tli
Tanggal 1 Juli 2024 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK CABANG TOLITOLI
Tergugat:
DAMRI
2725
  • Penggugat:
    PT BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK CABANG TOLITOLI
    Tergugat:
    DAMRI
Register : 28-06-2022 — Putus : 14-09-2022 — Upload : 16-09-2022
Putusan PN PADANG Nomor 491/Pid.B/2022/PN Pdg
Tanggal 14 September 2022 — MH
Terdakwa:
DAMRI bin PILEH Pgl. ADAM
3416
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DAMRI bin PILEH Pgl.
    MH
    Terdakwa:
    DAMRI bin PILEH Pgl. ADAM
Putus : 23-08-2011 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 183 PK/Pdt/2011
Tanggal 23 Agustus 2011 —
100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PERUSAHAAN UMUM (PERUM) DAMRI KANTOR PUSAT DI JAKARTA, Cq. PERUSAHAAN UMUM (PERUM) DAMRI UNIT BUS KOTA BANDUNG vs Ny. WATI,
Register : 25-03-2019 — Putus : 14-05-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PN Mentok Nomor 36/Pid.Sus/2019/PN Mtk
Tanggal 14 Mei 2019 — Penuntut Umum:
MOCHAMAD ARIFFUDIN, SH
Terdakwa:
Aang Hendri Als Aang bin Damri
2320
  • Menyatakan Terdakwa Aang Hendri alias Aan bin Damri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan primair;
2.
Penuntut Umum:
MOCHAMAD ARIFFUDIN, SH
Terdakwa:
Aang Hendri Als Aang bin Damri
PUTUSANNomor 36/Pid.Sus/2019/PN MtkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Mentok yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Aang Hendri alias Aan bin Damri;Tempat lahir : Pulau Panggung;Umur / Tanggal lahir : 27 Tahun / 20 September 1991;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga KabupatenBangka Barat
Jadi unsurini mengacu pada siapa saja yang didakwa melakukan tindak pidana;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan pada pokoknya telahmembenarkan bahwa keseluruhan identitas yang tercantum dalam dakwaanPenuntut Umum adalah benar diri Terdakwa, demikian pula keseluruhan saksisaksi pada pokoknya telah menerangkan bahwa yang dimaksud dengan AangHendri alias Aan bin Damri adalah diri Terdakwa yang saat ini dihadapkan dandiperiksa serta diadili di persidangan umum Pengadilan Negeri Mentok;Menimbang,
Menyatakan Terdakwa Aang Hendri alias Aan bin Damri telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak MenjualNarkotika Golongan sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlahRp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana dendatidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3.
Register : 07-12-2017 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 13-01-2022
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 149/Pid.B/2017/PN Psb
Tanggal 30 Januari 2018 —
Terdakwa:
Erman Pgl eman Bin Damri
10223
  • DAMRI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaaan memberatkan ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :<

    Terdakwa:
    Erman Pgl eman Bin Damri
    Nama lengkap : ERMAN Pgl EMAN Bin DAMRI ;2. Tempat lahir : Tamiang ;3. Umur/Tanggal lahir : 34 Tahun /10 Oktober 1983 ;4. Jenis kelamin > Lakilaki ;5. Kebangsaan : Indonesia ;6. Tempat tinggal : Jorong Saroha Nagari Ujung Gading, KecamatanLembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat ;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Tukang Becak ;Terdakwa ditahan berdasarkan perintah/penetapan penahanan oleh :1.
    Menyatakan terdakwa ERMAN Pgl EMAN Bin DAMRI terbukti secarasah dan meyakinkan bersalahn melakukan tindak pidana MenyuruhHalaman 1 dari 16 Putusan Nomor 149/Pid.B/2017/PN PsbMelakukan Pencurian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 363 ayat (1) ke3,ke4 dan ke5 KUHP ;2: Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan danmemerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;3.
    EMAN Bin DAMRI bersama dengan sdr.ASYANDRI Pgl BUJANG (DPO) dan sdr. Pgl BUJANG SIMPANG (DPO)berada disebuah warung kopi, dan pada saat itu sdr. Pgl BUJANG (DPO)mengajak sdr. ASYANDRI Pgl BUJANG (DPO) dan terdakwa untuk melakukanpencurian hand phone dan kalung emas kemudian dengan mengendaraisepeda motor Beat warna hitam terdakwa membonceng sdr. ASYANDRI PgBUJANG (DPO) sedangkan sdr.
    EMAN Bin DAMRI bersama dengan sdr.ASYANDRI Pgl BUJANG (DPO) dan sdr. Pgl BUJANG SIMPANG (DPO)berada disebuah warung kopi, dan pada saat itu sdr. Pgl BUJANG (DPO)mengajak sdr. ASYANDRI Pgl BUJANG (DPO) dan terdakwa melakukanpencurian hand phone dan kalung emas kemudian dengan mengendaralsepeda motor Beat warna hitam terdakwa membonceng sdr. ASYANDRI PglBUJANG (DPO) sedangkan sdr.
    Menyatakan terdakwa ERMAN Pgl EMAN Bin DAMRI telah terbukti secarasah dan meyakinkan berssalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 9 ( sembilan ) bulan ;3. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan ;. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;.
Register : 07-09-2020 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 05-03-2021
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 6/Pdt.G/2020/PN Pdp
Tanggal 27 Januari 2021 — Penggugat: 1.MUHAMMAD DAMRI 2.AGUSMEL Tergugat: 1.NURSIMA 2.LISMAWATI 3.FARIDA 4.MURNI
207547
  • Penggugat: 1.MUHAMMAD DAMRI 2.AGUSMELTergugat: 1.NURSIMA 2.LISMAWATI 3.FARIDA 4.MURNI
    MUHAMMAD DAMRI MALIN BUNSU, bertempat tinggal di Jorong SikaladiNagari Pariangan Kecamatan Pariangan Kabupaten Tanah Datar,selanjutnya disebut sebagai Penggugat ;2. AGUSMEL, bertempat tinggal di Jorong Lareh Nan Panjang Nagari AtarKecamatan Padang Ganting Kabupaten Tanah Datar, untuk saatini berdomisili di Jalan Balai Baringin Nomor 10 RT 02 RW 02Kelurahan Tanjung Gadang Sei Pinago Kecamatan PayakumbuhBarat Kota Payakumbuh, selanjutnya disebut sebagai PenggugatII;Lawan:1.
    Katik Majo Tantuo selaku Mamak KepalaWaris dalam Kaum Datuk Majo Tantuo Suku Pisang Nagari Sabu, sesuaidengan aslinya, bermaterai cukup, diberi tanda PI.PII9;10.Foto atau Dokumentasi Muhammad Damri Malin Bunsu berlokasi di atas11tanah Kaum Para Penggugat, sesuai dengan aslinya, bermaterai cukup,diberi tanda PI.PIl10a;.Foto atau Dokumentasi Muhammad Damri Malin Bunsu bersama adikadiknya berlokasi di atas tanah Kaum Para Penggugat, bermaterai cukup,diberi tanda PI.PIlI10b;Halaman 32 dari 56 Putusan
    Keturunan Kaum DatukBunsu Nan Hitam Pasukuan Pisang Nagari Sabu, dan bukti TA.TB.TC.TD3berupa Ranji/Silsilah Keturunan kaum Datuk Angkayo;Menimbang, bahwa lazimnya suatu ranji menurut ketentuan adatnyaadalah dibuat dan ditandatangani oleh mamak kepala waris, dan kemudianHalaman 52 dari 56 Putusan Perdata Gugatan Nomor 6/Pdt.G/2020/PN Pajpdiketahui dan ditandatangani oleh Penghulu Suku, Kerapatan Adat Nagari(KAN), dan Wali Nagari;Menimbang, bahwa bukti PIPll1 dibuat dan ditandatangani olehMuhammad Damri
Register : 02-11-2023 — Putus : 30-11-2023 — Upload : 05-12-2023
Putusan PN Koba Nomor 162/Pid.B/2023/PN Kba
Tanggal 30 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
Van Jessica
Terdakwa:
DANDI SAPUTRA Alias CULER Bin DAMRI
780
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Dandi Saputra Alias Culer Bin Damri, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    4. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Unit Handphone
    Penuntut Umum:
    Van Jessica
    Terdakwa:
    DANDI SAPUTRA Alias CULER Bin DAMRI
Register : 15-08-2024 — Putus : 18-09-2024 — Upload : 18-09-2024
Putusan PT PADANG Nomor 294/PID.SUS-LH/2024/PT PDG
Tanggal 18 September 2024 — Pembanding/Penuntut Umum : Indra Syahputra, S.H
Terbanding/Terdakwa : ERWIN ALIAS KONDIT BIN DAMRI
2218
  • Pembanding/Penuntut Umum : Indra Syahputra, S.H
    Terbanding/Terdakwa : ERWIN ALIAS KONDIT BIN DAMRI
Register : 01-12-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 12-02-2024
Putusan PN Koba Nomor 185/Pid.B/2023/PN Kba
Tanggal 21 Desember 2023 —
Terdakwa:
DANDI SAPUTRA Aias CULER Bin DAMRI
290
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DANDI SAPUTRA Als CULER Bin DAMRI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone merk Realme type C1 warna hitam dalam

    Terdakwa:
    DANDI SAPUTRA Aias CULER Bin DAMRI
Putus : 28-03-2019 — Upload : 06-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 203 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 28 Maret 2019 — VS PERUM DAMRI, yang diwakili oleh Direktur, Setia N. Milatia Moemin
12784 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VS PERUM DAMRI, yang diwakili oleh Direktur, Setia N. Milatia Moemin
    Nomor 203 K/Pdt.SusPHI/2019memberi kuasa kepada Wahyu Permana, dan kawan,Para Pengurus pada Forum Komunikasi Pekerja DamriBersatu (FKPDB), beralamat di Jalan Kebon KawungNomor 3, Bandung/Jalan Padasuka, Nomor 34 Bandung,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Oktober2018;Pemohon Kasasi;LawanPERUM DAMRI, yang diwakili olen Direktur, Setia N.
    Menghukum dan memerintahkan Tergugat untuk wajib tunduk dan patuhterhadap undangundang yang berlaku, dan melaksanakan hasil PutusanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 260 K/Pdt.Sus/2008antara Perum Damri dengan Pujiono;3. Menghukum dan memerintahkan Tergugat untuk wajib tunduk dan patuhterhadap undangundang yang berlaku, dan melaksanakan hasil putusanyang telah berhasil mendapat putusan yang telah berkekuatan hukumHalaman 5 dari 27 hal. Put.
    berubah kearah merugikankaryawan dan ahli warisnya, dengan rumusannya sebagai berikut:2% xX MK x GP x 12 x Faktor (13,1095);Menghukum dan memerintahkan Tergugat untuk wajib tunduk dan patuhterhadap undangundang yang berlaku, dan hendaknya keduahasilPutusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 260 K/Pdt.Sus/2008 antara Perum Damri dengan Pujiono dan juga Putusan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 739 K/Pdt.SusPHI/2015 antaraPerum Damri dengan Ujang Sopandi dan kawankawan dijadikanyurisprudensi
    dan memerintahkan Tergugat untuk wajib tunduk dan patuhterhadap undangundang yang berlaku, dan hendaknya kedua hasilPutusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 260 K/Pdt.Sus/2008 antara Perum Damri dengan Pujiono dan juga Putusan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 739 K/Pdt.SusPHI/2015., antaraPerum Damri dengan Ujang Sopandi;Karena kedua putusan tersebut memiliki kKesamaan permasalahanhukum dengan perkara a quo;Berdasarkan adagiumlex superior derogat lex inferior, peraturan/nukumyang lebih
    dengan Pujiono atau hasil Putusan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 739 K/Pdt.SusPHI/2015., antaraPerum Damri dengan Ujang Sopandi dan kawankawan;Karena kedua putusan tersebut memiliki kKesamaan permasalahanhukum dengan perkara a quo;Berdasarkan adagium lex superior derogat lex inferior, peraturan/nukumyang lebih tinggi mengenyampingkan peraturan/hukum yang di bawahnya;Halaman 18 dari 27 hal.
Register : 25-04-2018 — Putus : 25-04-2018 — Upload : 03-10-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 19/Pid.C/2018/PN Bgl
Tanggal 25 April 2018 — Ikhbal Azdadi
Terdakwa:
MERI WIDIAWATI Binti DAMRI Alm
249
  • Menyatakan Terdakwa MERI WIDIAWATI binti DAMRI (ALM) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana melanggar pasal 22 PERDA 08 Tahun 2016 Tanpa izin Retribusi minuman beralkohol
    2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.- ( lima puluh ribu rupiah ) Subsidair 3 ( tiga ) hari kurungan ;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 ( satu ) liter minuman Tuak
    Ikhbal Azdadi
    Terdakwa:
    MERI WIDIAWATI Binti DAMRI Alm
    Menyatakan Terdakwa MERI WIDIAWATI. binti DAMRI (ALM) telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak pidana melanggar pasal 22 PERDA 08 Tahun 2016 Tanpa izinRetribusi minuman beralkohol 2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000. ( lima puluh riburupiah ) Subsidair 3 ( tiga ) hari kurungan ;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 ( satu ) liter minuman TuakDirampas untuk dimusnahkan;4.
Register : 26-10-2022 — Putus : 13-03-2023 — Upload : 31-03-2023
Putusan PN GORONTALO Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2022/PN Gto
Tanggal 13 Maret 2023 — Penuntut Umum:
YULGANOVA SIDIKI, SH.MH
Terdakwa:
RIDHO FEBRIAN DAMRI, SE Alias RIDHO
14632
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Ridho Febrian Damri tersebut diatas tidak Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
    4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena
    Penuntut Umum:
    YULGANOVA SIDIKI, SH.MH
    Terdakwa:
    RIDHO FEBRIAN DAMRI, SE Alias RIDHO
Register : 20-10-2020 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 27-01-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2480/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 21 Januari 2021 — Penuntut Umum:
Ricky Maliki P.A Sinaga, SH
Terdakwa:
DAMRI alias BODONG
324
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa DAMRI alias BODONG tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DAMRI alias BODONG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun ;
    3. Menetapkan kepada terdakwa berada dalam tahanan;
    4. Menetapkan lamanya masa penangkapan
    Penuntut Umum:
    Ricky Maliki P.A Sinaga, SH
    Terdakwa:
    DAMRI alias BODONG
Register : 08-02-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 06-12-2021
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 22/Pid.B/2019/PN Psb
Tanggal 27 Maret 2019 —
Terdakwa:
1.ALI MUNAR Pgl MUNAR
2.AZWAR ANAS Pgl JUAN
3.SYAHRIAL ASRIL Pgl IYAN
4.DAMRI Bin BUYUNG KACIAK Pgl DAMRI
1027
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa I ALI MUNAR Pgl MUNAR, Terdakwa II AZWAR ANAS Pgl JUAN, Terdakwa III SYAHRIAL ASRIL Pgl IYAN dan Terdakwa IV DAMRI Bin BUYUNG KACIAK Pgl DAMRI dengan identitas sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Dengan Terang-terangan dan Tenaga Bersama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang Yang Mengakibatkan
    Luka";
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I ALI MUNAR Pgl MUNAR, Terdakwa II AZWAR ANAS Pgl JUAN, Terdakwa III SYAHRIAL ASRIL Pgl IYAN dan Terdakwa IV DAMRI Bin BUYUNG KACIAK Pgl DAMRI dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) Bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Para

    Terdakwa:
    1.ALI MUNAR Pgl MUNAR
    2.AZWAR ANAS Pgl JUAN
    3.SYAHRIAL ASRIL Pgl IYAN
    4.DAMRI Bin BUYUNG KACIAK Pgl DAMRI
Register : 15-03-2018 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 25-10-2018
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 161/Pid.Sus/2018/PN Kag
Tanggal 3 Mei 2018 — Penuntut Umum:
Syafrudin Prawira , SH
Terdakwa:
Yandral Eka Alias Joni Bin Damri Alias Domri
346
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Yandral Eka Alias Joni Bin Damri Alias Domri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki senjata penusuk;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Yandral Eka Alias Joni Bin Damri Alias Domri oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    Syafrudin Prawira , SH
    Terdakwa:
    Yandral Eka Alias Joni Bin Damri Alias Domri
    PUTUSANNomor 161/Pid.Sus/2018/PN KagDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kayu Agung yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Yandral Eka Als Joni Bin Damri Als Domri;Tempat Lahir : Desa Sapantan Jaya Kab. Pali;Umur/tanggal lahir : 27 Tahun / 19 Oktober 1990;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Sapantan jaya Kec.
    Pendopo / PenukalKabupaten PALI;Agama : Islam;Pekerjaan : Buruh;Terdakwa Yandral Eka Als Joni Bin Damri Als Domri ditahan dalam TahananRutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 02 Januari 2018 sampai dengan tanggal 21 Januari2018;2.
    Menyatakan terdakwa Yandral Eka Als Joni Bin Damri Als Domri bersalahmelakukan tindak pidana "membawa, memiliki dan menyimpan senjata tajam"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) UU Nomor 12tahun 1951 jo UU No.1 tahun 1961 sebagaimana dalam surat dakwaan.2. Menjatuhkan pidana terhadap Yandral Eka Als Joni Bin Damri Als Domri berupapidana penjara selama 8 (delapan) bulan penjara dengan selama terdakwaberada dalam masa penahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000, (duaribu rupiah)Menimbang, bahwa atas tuntutan tersebut Terdakwa mengajukanpermohonan secara lisan yang pada pokoknya mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa dengan dakwaan sebagaiberikut;Bahwa ia terdakwa Yandral Eka Alias Joni Bin Damri pada hari Senintanggal 01 Januari 2018 sekira pukul 01.10 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwaktu antara tahun 2017 sampai tahun 2018 bertempat di jalan Umum Desabegayut Kecamatan
    Unsur Barang Siapa :Menimbang, bahwa yang dimaksud barang siapa adalah setiap orang atausubjek hukum yang didakwa melakukan perbuatan pidana yang dapatmempertanggungjawabkan perbuatannnya secara hukum Dalam hal ini yangdapat diajukan sebagai barang siapa berdasarkan fakta yang terungkapdipersidangan dari keterangan saksi yang pada pokoknya menunjukkan bahwaterdakwa YANDRAL EKA ALS JONI BIN DAMRI ALS DOMRI pelaku perbuatanpidana yang didakwakan dalam perkara ini.