Ditemukan 10882 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : dalem deder dele
Register : 02-12-2013 — Putus : 12-02-2014 — Upload : 23-04-2014
Putusan PN JAMBI Nomor 438/Pid.B/2013/PN.JBI
Tanggal 12 Februari 2014 — ROSMAWATI SIMANJUNTAK ALS. ROS Binti W.SIMANJUNTAK;
277
  • ROS Binti W.SIMANJUNTAKpada hari dan tanggal yang terdakwa tidak ingat lagi sekira bulan April 2013 sampai denganbulan Agustus 2013 pada siang hari atau setidaktidaknya pada waktu lain ditahun 2013,bertempat di Dealer Surya Mandala JI.
    FIF Cabang Jambi ;e Bahwasaksi juga tidak ada melakukan survey ke rumah para konsumen,saksi hanya mengarang dalam pembuatan rumah para konsumen ;e Bahwa setelah berkasberkas fiktif tersebut lengkap kemudian saksimengajukan berkas tersebut ke bagian credit analis untuk proses pencairankepada dealer yang mempunyai kerjasama dengan PT. FIF Cabang Jambi ;e Bahwa salah satu dealer yang bekerjasama dengan PT.
    Saksi Bagio Bin Tamat;Bahwa b saksi kenal dengan terdakwa namun tidak mempunyai hubungan keluargadengan terdakwa ;Bahwa saksi sudah cukup lama kenal dengan terdakwa karena terdakwa dulunyaadalah konsumen saksi dimana terdakwa pernah membeli sepeda motor secara kreditkepada saksi ;Bahwa saksi tidak mengetahui apa pekerjaan terdakwa ;Bahwa saksi adalah kepala cabang dealer Surya Mandala Talang Bakung ;Bahwa sudah ada kerjasama antara dealer Surya Mandala Talang Bakung denganPT.
    Talang Bakung Jambi dan di sebuahwarung di samping Dealer Surya Mandala Kel.
    Talang Bakung Jambi saksi Bagio langsung menghubungiterdakwa ;e Bahwa setelah mendapat informasi dari saksi Bagio kemudianterdakwa langsung menuju ke Dealer Surya Mandala TalangBakung Jambi untuk mengambil sepeda motor pesanan terdakwa ;e Bahwa kemudian terdakwa langsung menyerahkan sendiri uangpembelian sepeda motor tersebut kepada saksi Bagioe Bahwa uang tersebut diserahkan terdakwa di Dealer SuryaMandala Talang Bakung Jambi namun terkadang terdakwa jugaserahkan di sebuah warung di samping Dealer
Putus : 22-12-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 679/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. BMW Indonesia
4824 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dimana disebutkan didalamnya pernyataan sebagaiberikut:"Tanggungan Garansi Dealer: Untuk mendapatkan layanan Garansi Dealer ini, Mobil harussegera dibawa kebengkel Dealer BMW terdekat pada jam kerjapada saat diketahui adanya cacat (baik bahan maupunpengerjaan) pada mobil, Bahwa tagihan Komersial dan Faktur Pajak dari Dealer danpenjelasan atas kronologi transaksi program Warranty dan BSIyang telah Pemohon Banding sampaikan dalam proseskeberatan;Bahwa buktibukti tersebut mendukung pendapat PemohonBanding
    Namun untukpelaksanaannya BMW AG telah menugaskan Dealer resmiBMW dan BMW AG akan menyediakan penggantian atasbiaya yang dikeluarkan Dealer dalam pelaksanaan jasaWarranty tersebut;Bahwa guna melancarkan proses penggantian biaya JasaWarranty yang telah dikeluarkan oleh Dealer, BMW AGmeminta pertolongan Pemohon Banding, sebagai satuHalaman 23 dari 42 halaman.
    Putusan Nomor 679/B/PK/PJK/2015satunya perusahaan dalam BMW Group di Indonesia, untukmembayarkan tagihan Dealer tersebut terlebih dahulu;Bahwa hal tersebut dilakukan oleh Pemohon Banding, yaitumembayarkan tagihan Dealer atas nama BMW AG danmeminta penggantian dari BMW AG. Ingin PemohonBanding tegaskan bahwa jumlah yang dibayarkan olehPemohon Banding kepada Dealer adalah sama besardengan jumlah penggantian yang diminta dari BMW AG(tanpa PPN yang ditagihkan oleh Dealer).
    customer; Bahwa skema transaksi terjadinya klaim dari pihak dealer kepadaPT.
    Atas klaim dari dealer tersebut, PT. BMW Indonesiamembayar kepada pihak dealer;4) Atas tagihan klaim dari dealer, PT BMW Indonesia menagihkankembali ke BMW AG. Datam hal ini Terbanding berpendapatbahwa telah terjadi penyerahan Jasa Kena Pajak dari PT.
Register : 01-04-2015 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 12-09-2017
Putusan PN SUKABUMI Nomor 71/Pid.B/2015/PN. SKb
Tanggal 30 April 2015 — RENI ANGGRAENI, S.Pd alias IREN bin MUDIN
789
  • NASIROCH dan Direktur; 1 (satu) lembar Foto Copy KTP atas nama NASIROCH; 1 (satu) lembar Surat Nomor : 069/MTTF-Sukabumi/VIIII/2014 perihal Penolakan pembiayaan customer kepada Pimpinan Dealer PT. Pusaka Motor, tanggal 30 Agustus 2014 dari PT. Mandiri Tunas Finance;Dikembalikan kepada saksi NASIROCH binti NURKHOLIS;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
    Perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwa dengan caracaraiebagai berikut :3ahwa berawal dari adanya pameran di showroom dealer Suzuki PusakaUotor Sukabumi, datang saksi NASIROCH binti NURKHOLIS (selakuorban) bersama suaminya saksi SUPARNO ANTHONY REDO,sesampainya di dealer saksi NASIROCH bertemu dengan UJANGS3UDRAJAT alias UHE (masih dalam pencarian pihak berwajib) yangnerupakan salah satu sales penjualan pada dealer Suzuki menawarkananis kendaraan Suzuki Grand Vitara yang awalnya sehargap.335.000.000
    UJANG SUDRAJAT alias UHE adalah salespenjualan pada dealer Suzuki Pusaka Motor Sukabumi;Bahwa kedatangan terdakwa bersama sdr.
    UJANG SUDRAJAT alias UHE adalah salespenjualan pada dealer Suzuki Pusaka Motor Sukabumi: 13Bahwa kedatangan terdakwa bersama sdr.
    ke dealer Pusaka Motor Sukabumioleh saksi NASIROCH melalui sdr.
    Pusaka Motor Sukabumi;Bahwa uang yang disetorkan ke dealer Pusaka Motor Sukabumioleh saksi NASIROCH melalui sdr.
Register : 21-01-2021 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan PN MADIUN Nomor 7/Pid.B/2021/PN Mad
Tanggal 10 Maret 2021 — Penuntut Umum:
FUAT ZAMRONI,SH.
Terdakwa:
JESSICHA MARINA PUTRI Binti TRI BUDIONO
8016
  • Honda Bintang Madiun Jl.Basuki Rahmat No. 3 Kelurahan Sukosari Kecamatan Kartoharjo KotaMadiun yang bergerak dalam bidang penjualan unit, layanan servis,penjualan spare part kendaraan mobil merk Honda dan body repair; Bahwa Terdakwa sebagai karyawan Dealer Honda Bintang Madiunmenerima gaji dari perusahaan setiap bulannya ratarata sebesar Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah); Bahwa Terdakwa sebagai Staf Accounting dan Finance di Dealer HondaBintang Madiun dengan tugas dan tanggung jawab
    adalah sebagai Internal Audit;Halaman 12 dari 37 Putusan Nomor 7/Pid.B/2021/PN MadBahwa Dealer Honda Bintang Madiun bergerak dalam bidang PenjualanUnit, Layanan Service, Penjualan Sparepart kendaraan mobil merkHonda dan Body Repair;Bahwa penanggung jawab dan pimpinan di Dealer Honda BintangMadiun saksi Yohanes selaku Kepala Cabang;Bahwa Terdakwa telah menggunakan uang pemasukan perusahaansebesar Rp. 145.198.500.00 (seratus empat puluh lima juta seratussembilan puluh delapan ribu lima ratus rupiah
    YOHANA CHRISTINE FAJAR dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa dan tidak ada hubungan keluargadengan Terdakwa; Bahwa saksi diperiksa dipersidangan berkaitan dengan terdakwasebagai karyawan Dealer Honda Bintang Madiun yang telahmenggunakan uang milik perusahaan tanpa ijin; Bahwa jabatan saksi di Kantor Dealer Honda Bintang Madiun adalahkasir; Bahwa saksi bekerja di Kantor Dealer Honda Bintang Madiun sejaktanggal 1 Maret 2018 sampai dengan sekarang
    dan mengkoordinasi semua accountingHonda Bintang Group untuk setiap laporan akhir bulan dari masingmasing accounting cabang untuk dipertanggungjawabkan ke kantormanajeman pusat Jakarta;Bahwa Dealer Honda Bintang Madiun bergerak dalam bidang PenjualanUnit, Layanan Service, Penjualan Sparepart kendaraan mobil merkHonda dan Body Reparr;Bahwa penanggung jawab dan pimpinan di Dealer Honda BintangMadiun saksi Yohanes selaku Kepala Cabang;Bahwa Terdakwa di Dealer Honda Bintang Madiun bekerja sebagai StafAccounting
    Basuki Rahmat No. 3 Kelurahan SukosariKecamatan Kartoharjo Kota Madiun; Bahwa Terdakwa adalah karyawan di Dealer Honda Bintang Madiunsebagai Staff Accounting & Finance sejak tanggal 21 November 2018; Bahwa Dealer Honda Bintang Madiun bergerak dalam bidang penjualanunit, layanan servis, penjualan spare part kendaraan mobil merk Honda danbody repair; Bahwa Terdakwa sebagai karyawan Dealer Honda Bintang Madiunmenerima gaji dari perusahaan setiap bulannya ratarata sebesar Rp.2.500.000.00 (dua juta lima
Putus : 05-01-2011 — Upload : 21-09-2011
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 246/Pid.B/2010/PN.SKH
Tanggal 5 Januari 2011 — AGUS PRAYITNO Bin SUPARNO
278
  • Barang bukti berupa : Sepeda motor Honda dan STNKdikembalikan kepada pihak Dealer Ramayana melaluisaksi Wisnu Wirastomo;4.
    kemudian sepeda motor merk HondaTiger beserta STNK nya dan kamera merk canon tersebut dibawa pulang kerumah terdakwa Agus Prayitno;Adapun Terdakwa Agus Prayitno mengambil 1 (satu) sepedamotor beserta STNK dan 1 (satu) kamera merk canon warnasilver milik Dealer Ramayana, terdakwa Agus Prayitno, tidakada izin dari pihak Dealer Ramayana;Karena perbuatan Terdakwa, pihak Dealer Ramayanamengalami kerugian sekitar Rp. 20.000.000, (dua puluh jutarupiah) atau setidak tidaknya lebih dari Rp. 250,Perbuatan
    mengakui mengambilsepeda motor dan camera milik dealer RamayanaSukoharjo;Kemudian terdakwa beserta barang bukti dibawa kePolres Sukoharjo untuk pengusutan lebih lanjut;Bahwa saksi mengetahui dan mengenalnya barang buktiyang diperlihatkan dipersidangan tersebut;IVSAMINO Bin MINTO WIYONO;Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 9 Oktober 2010 sekitarjam 13.00 WIB di Dealer Ramayana Jalan JenderalSudirman No. 133 Kp.
    Dealer Ramayana Sukoharjo;Bahwa kemudian terdakwa pada hari Senin tanggal 12Oktober 2010 tidak masuk bekerja di Dealer RamayanaSukoharjo, menjual camera merk Canon milik DealerRamayana seharga Rp. 350.000, (tiga ratus lima puluhribu) rupiah) dan uangnya dipergunakan untuk kebutuhankeluarga;Bahwa selanjutnya terdakwa pada hari Selasa tanggal 13Oktober 2010 ketika terdakwa masuk bekerja14melaksanakan tugas seperti biasa dan setelah selesaisaksi Wisnu (sebagai Kepala Cabang dealer RamayanaSukoharjo)
    Sukoharjo,melihat sepeda motor honda tiger dan kuncinya yang beradadi depan Dealer Ramayana, selanjutnya Terdakwa mengambilsepeda motor Honda tiger tersebut dengan menuntun ke arahutara Dealer Ramayana dan ditaruh di utara warung makan supsamping Dialer Ramayana Sukoharjo, selanjutnya Terdakwakembali ke Dealer Ramayana untuk bekerja dan pada saatTerdakwa bersih bersih Terdakwa membuka laci meja yangtidak terkunci kemudian Terdakwa mengambil kamera merkcanon dan STNK lalu~ dimasukkan kedalam tas Terdakwa
Register : 24-08-2015 — Putus : 17-05-2010 — Upload : 24-08-2015
Putusan PN GRESIK Nomor 208/Pid.B/2010/PN.Gsk
Tanggal 17 Mei 2010 — MUHAMMAD WARASNO Bin SIJON
516
  • SPS J1.Jaksa Agung SupraptoGresik, Dealer Dian Motor Jl.
    Sutomo Gresik, 1 (Satu) unit kendaraan sepeda motor HondaSupra X tahun 2007 mengambil di dealer SPS Gresik Jl. Jaksa Agung SupraptoGresik tersebut dengan harga bila cash sekitar+ Rp. 14.000.000, (Empat belas jutarupiah) di FIF Gresik Jl. Kartini Gresik dan 1 (Satu) unit kendaraan sepeda motor HondaSupra Fit S tahun2008 dan mengambil dan dealer DIAN MOTOR alamat JI.
    Sutomo Gresik, I (Satu) unit kendaraan sepeda motor HondaSupra X tahun 2007 mengambil di dealer SPS Gresik Jl. Jaksa Agung Suprapto Gresiktersebut dengan harga bila cash sekitar+ Rp. 14.000.000, (Empat betas juta rupiah) diFIF Gresik Jl. Kartini Gresik dare I (Satu) unit kendaraan sepeda motor Honda SupraFit S tahun 2008 dan mengambil dari dealer DLAN MOTOR alamat Jl.
    Sutomo Gresik, 1 (Satu) unit kendaraan sepedamotor Honda Supra X tahun 2007 mengambil di dealer SPS Gresik Jl. JaksaAgung Suprapto Gresik tersebut dengan harga bila cash sekitart Rp. 14.000.000,(Empat belas juta rupiah) di FIF Gresik Jl. Kartini Gresik dan 1 (Satu) unit kendaraansepeda motor Honda Supra Fit S tahun2008 dan mengambil dan dealer DIANMOTOR alamat J.
    Fit S tahun 2008dan mengambil dari dealer DIAN MOTOR alamat JI.
Putus : 31-10-2013 — Upload : 19-11-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 231/Pid.B/2013/PN.Kdr
Tanggal 31 Oktober 2013 — ACHMAD FERI FARCHAN Bin SAIFUL ANAM
273
  • ) dengan tujun agar pihak dealer yang ditunjukmengirinkan sepeda motor kepada calon nasabah, akhimya unit sepeda motor keluardari dealer dan oleh terdakwa selaku karyawan dealer Kembang Jawa MotorMrican, atas permintaan Wisnu Mardi Sasono diserahkan kepada orang lainyangnama orang tersebut bukan atasnama debitur atau selaku pemohon kredit ;Bahwa saksi kenal dengan INisnu Mardi Sasono sejak saksi masuk menjadiKaryawan di Kantor PT.
    Motor ;Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut diberitahu pimpinan dealer KembangJawa Motor Tepus yaitu Zaenal di dealer Kembang Jawa motor Tepus pada bulanPebruari 2013 sekira pukul 13.00 Wib. ;17Bahwa saksi di dealer Kembang Jawa Motor selaku Kasir/Admin berwenang untukmengatur keluar masuk keuangandi dealer, kelancaran Iproses pembuatan danataupelepasan STNK, BPKB dan faktur di dealer serta control unit kendaraan (membuatsurat jalan unit sepeda motor yang masuk/keluar dari dealer Kembang Jawa
    Kembang Jawa Motor Mrican telahmengeluarkan unitunit sepeda motor tanpa sesuai dengan prosedur yang benar didealer Kembang Jawa Motor ;e Bahwa saksi di dealer Kembang Jawa Motor selaku KasirlAdmin berwenang untukmengatur keluar masuk keuangan di dealer, kelancaran/proses pembuatan dan ataupelepasan STNK, BPKB dan faktur di dealer serta control unit kendaraan (membuatsurat jalan unit sepeda motor yang masuk/keluar dari dealer Kembang Jawa MotorMrican ;e Bahwa terdakwa selaku petugas sales bertanggung
    ZAENAL MUSTYOFA, SE., dibawah sumpah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi mengerti saat diperiksa sehubungan dengan terdakwa Achmad FeriFarchan selaku karyawan ( petugas sales ) di dealer Kembang Jawa Motormengeluarkan unitunit sepeda motor tanpa sesuai dengan prosedur yang benar didealer Kembang Jawa Motor Mrican dan di dealer Kembang Jawa Motor Tepus ;Bahwa saksi selaku pimpinan dealer Kembang Jawa motor tepus tugas dantanggung lakukan pengawasan kinerja dari para
    ACHMAD FERI Farchan telahmengeluarkan Unit sepeda motor dari dealer Kembang Jawa Motor setelah di beritahu oleh petugas Polsek Kediri Kota ;Bahwa saksi tidak mengetahui dengan cara bagaimana terdakwa ACHMAD FERIFARCHAN selaku petugas dari dealer Kembang Jawa Motor Mrican mengeluarkanunit dari dealer Kembang Jawa Motor Tepus ;Bahwa berdasarkan laporan bawahanya (DENDI EKA PRASETYA) bahwaACHMAD FERI FARCHAN telah mengeluarkan Unit sepeda motor sebanyak 5(lima) unit sepeda motor ;Bahwa sesuai dengan
Putus : 05-12-2016 — Upload : 17-01-2017
Putusan PN TEBO Nomor 128/Pid.B/2016/PN Mrt
Tanggal 5 Desember 2016 — SRI SUMARNI Binti M. ZEN
6221
  • tidak bisa sehinggaABDULLAH langsung meninggalkan dealer tersebut.
    tidak bisa sehinggaABDULLAH M langsung meninggalkan dealer tersebut.
    Nomor 128/Pid.B./2016/PN Mrt.terdakwa mengatakan tidak bisa sehingga ABDULLAH langsungmeninggalkan dealer tersebut.
    bisa sehingga ABDULLAH langsungmeninggalkan dealer tersebut.
    sehingga ABDULLAH langsung meninggalkan dealer tersebut.Halaman 13 dari 25 Putusan Nomor 128/Pid.B./2016/PN Mrt.2.
Putus : 12-08-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan PN BANGIL Nomor 275/Pid.B/2015/PN.Bil
Tanggal 12 Agustus 2015 — SITI AFIDA binti ACHMAD
264
  • dengan cara dimanasaat itu terdakwa bertugas sebagai kasir dealer setiap ada konsumen yangmembeli sepeda motor baik secara tunai maupun secara kredit terlebih duluterdakwa menulisnya kedalam buku register penjualan dan untukkonsumen atau pembeli diberikan kwitansi/tanda terima pembayaran,kemudian uang muka pembelian sepeda motor dari konsumen tersebutterdakwa setorkan ke kantor dealer pusat yang berkedudukan di KotaPasuruan dimana sebelum menyetorkan uang hasil penjualan sepedamotor tersebut terlebin
    dahulu dikurangi oleh terdakwa dan sisanyadisetorkan kepada dealer pusat di Kota Pasuruan, misalnya untukkonsumen atas nama MUKHLIS sudah menaruh uang muka sebesar Rp.10.000.000, (Sepuluh Juta Rupiah) pada dealer di Plaza Bangil namunoleh terdakwa sebelum menyetorkan uang tersebut ke dealer pusat terlebihdahulu terdakwa mengambil uang sebesar Rp. 2.000.000, (Dua JutaRupiah) dan sisanya Rp. 8.000.000, (Delapan Juta Rupiah) disetorkankepada dealer pusat, dan terdakwa melakukan penggelapan tersebutkurang
    oleh orang atau benda yang berada dibawahkekuasaannya karena hubungan kerja pribadi, karena mata pencahariannya atukarena mendapat upah, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:e Bermula pada hari dan tanggal yang tidak diingat lagi sekitar Tahun 2014terdakwa bekerja di Dealer Yamaha Sentral Motor Plaza Bangil KecamatanBangil Kabupaten Pasuruan yang bertugas sebagai kasir dan sekaligusbertanggung jawab melayani pembeli atau konsumen yang melakukantransaksi jual beli di Dealer Yamaha Sentral Motor
    Yamaha Sentral MotorPlaza Bangil Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan dengan cara dimanasaat itu terdakwa bertugas sebagai kasir dealer setiap ada konsumen yangmembeli sepeda motor baik secara tunai maupun secara kredit terlebih duluterdakwa menulisnya kedalam buku register penjualan dan untukkonsumen atau pembeli diberikan kwitansi/tanda terima pembayaran,kemudian uang muka pembelian sepeda motor dari konsumen tersebutterdakwa setorkan ke kantor dealer pusat yang berkedudukan di KotaPasuruan dimana
    sebelum menyetorkan uang hasil penjualan sepedamotor tersebut terlebin dahulu dikurangi oleh terdakwa dan sisanyadisetorkan kepada dealer pusat di Kota Pasuruan, misalnya untukkonsumen atas nama MUKHLIS sudah menaruh uang muka sebesar Rp.10.000.000, (Sepuluh Juta Rupiah) pada dealer di Plaza Bangil namunoleh terdakwa sebelum menyetorkan uang tersebut ke dealer pusat terlebihdahulu terdakwa mengambil uang sebesar Rp. 2.000.000, (Dua JutaRupiah) dan sisanya Rp. 8.000.000, (Delapan Juta Rupiah) disetorkankepada
Putus : 27-06-2013 — Upload : 18-03-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 02/HKI.MEREK/2013/PN.Niaga Sby
Tanggal 27 Juni 2013 — HONDA GIKEN KOGYO KABUSHIKI KAISHA (Honda Motor Co., Ltd.) vs 1.PT. ANTAR NUSAMAKMUR PERKASA 2..CUCU CUNIATI
295106
  • Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPPI 2006, bukti P19 ;20. Harga dealer, subdealer dan retail HPPI 30 April 2007, bukti P20 ;21. Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPP! 19 February 2008,bukti P21 ;22. Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPP! 3 Desember 2008,bukti P22 ;23. Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPP! 30 Januari 2009, buktiP23 ;24. Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPP! 1 Maret 2009, buktiP24 ;25.
    Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPPI 1 April 2009, buktiP25 ;26. Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPPI 22 April 2009, buktiP26 ;27. Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPP! 1 Juni 2009, buktiP27 ;28. Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPPI 7 Oktober 2009, buktiP28 ;29. Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPP! 19 Oktober 2009,bukti P29 ;30. Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPP 24 November 2009,bukti P30 ;31.
    Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPPI 15 Februari 2010,bukti P31 ;32. Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPPI 22 Februari 2010,bukti P32 ;33. Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPPI 1 April 2010, buktiP33 ;34. Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPP September 2010,bukti P34 ;35. Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPPI 1 Oktober 2010, buktiP35;1436. Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPPl 24 November 2010,bukti P36 ;37.
    Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPPI 4 Januari 2011, buktiP37 ;38. Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPPI 24 Februari 2011,bukti P38 ;39. Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPP! 1 Maret 2011, buktiP39 ;40. Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPP! 14 Maret 2011, buktiP40 ;41. Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPPI 1 April 2011, buktiP41 ;42. Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPPI 15 Agustus 2011,bukti P42 ;43.
    Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPP! 12 September 2011,bukti P43 ;44. Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPPI 11 Januari 2012, buktiP44 ;45. Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPPI 8 Februari 2012, buktiP45 ;46. Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPP! 17 Februari 2012,bukti P46 ;47. Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPPI 20 April 2012, buktiP47 ;48. Fotocopy Harga dealer, subdealer dan retail HPPI 11 Mei 2012, buktiP48 ;49.
Putus : 04-03-2015 — Upload : 10-03-2015
Putusan PN KEDIRI Nomor 15/Pid.B/2015/PN Kdr
Tanggal 4 Maret 2015 — BACHTIYAR KUSPRIYADI Bin MOCHAMAD PANUT
344
  • Agung Motor dan dealer Erlangga Motor Nganjuk.1 (satu) lembar surat pengangkatan kerja an.
    asli dari Dealer Erlangga Motor.Dikembalikan kepda PT CS Tinance Cabang Kediri cq.
    Bahwa setelah terdakwa mengambil uang angsuran nasabah yang dititipkan di dealer,terdakwa tidak menyerahkan / meninggalkan kuitansi, melainkan terdakwa hanyamenandatangani buku penyerahan uang yang disediakan oleh dealer ; Bahwa petugas di dealer yang menerima titipan uang angsuran tersebut adalah pegawaidealer, dan PT.
    oleh dealer untuk diserahkan kepada PT.
    uang yang disediakan oleh dealer untuk diserahkan kepada PT.
Register : 14-05-2011 — Putus : 16-07-2011 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 380/Pid.B/2011/PN.Bwi
Tanggal 16 Juli 2011 — - DEDI KURNIAWAN ;
728
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) potong celana levis merk EMBA, 1 (satu) potong baju warna hitam, 1 (satu) potong kaos warna hijau tertulis CALVIN, dirampas untuk dimusnahkan ;- 6 (enam) lembar bukti kwitansi, 1 (satu) buah Cap/Stempel tertulis Dealer Garuda Motor Jln. PB Sudirman Jajag, 1 (satu) buah Cap/Stempel tertulis LUNAS, dikembalikan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk bukti dalam perkara lain ;6.
    memberitahukan saksi EDI SULISTIYONO untuk melunasi sisapembayaran, hal ini membuat saksi EDI SULISTIYONO kaget karena merasasudah melunasi pembayaran sepeda motornya sehingga saksi EDISULISTIYONO mendatangi pihak Dealer dan memperlihatkan 2 (dua) kwitansipembayaran yang ternyata dari 2 (dua) kwitansi pembayaran tersebut hanyauang sejumlah Rp.10.200.000, sesuai bukti kwitansi yang ditandatangani olehSANDI yang disetor ke Kasir Dealer sedangkan uang sejumlah Rp.10.000.000,sesuai bukti kwitansi yang
    Saksi SLAMET UTOMO Bahwa saksi membenarkan keterangannya dalam BAP yang dibuatPenyidik ; Bahwa saksi kenal terdakwa yang bekerja di dealer sepeda motor HondaGARUDA MOTOR JAJAG di bagian marketing dan AGNES DWI AGUSTINdi bagian kasir bengKel AHASS .
    Honda Garuga MotorJajag dengan harga Rp.15.500.000, sudah saksi bayar lunas kepadaterdakwa, diberi kwitansi tanda pembayarannya ; Bahwa karena barang tidak dikirim, saksi komplain ke dealer, ternyatauangnya tidak di setor ke dealer oleh terdakwa ; Bahwa sekarang sepeda motor sudah diterima tetapi saksi mengalamikerugian karena harus bayar lagi separo ;Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkan ;Saksi AGNES DWI RAHAYU Bahwa saksi membenarkan keterangannya dalam BAP yang dibuatPenyidik ;
    sepeda motor yang seharusnya disetor ke dealer sejumlahRp.283.100.000, dan uangnya habis untuk memenuhi keperluan terdakwa sendiridengan tanpa sepengetahuan dan ijin pemiliknya ;Menimbang, bahwa terdakwa dapat menerima uang dari pembeli/konsumenkarena terdakwa bekerja di dealer tersebut ;Menimbang, bahwa oleh karena itu telah dengan sengaja secara melawanhukum memiliki barang yang sama sekali atau sebagian milik orang lain yang adapadanya bukan karena kejahatan ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta
Putus : 23-03-2017 — Upload : 21-06-2017
Putusan PN MADIUN Nomor 21/Pid.B/2017/PN Mad
Tanggal 23 Maret 2017 — - CHANDRA DYAH AYU INTANSARI BINTI PURWOTO PURBOWIYONO;
5315
  • Bahwa dealer Kawasaki Motor jalan Cokroaminoto adalah dealer yangmelayani penjualan sepeda motor jenis Kawasaki dan melayani penjualansparepart sepeda motor Kawasaki dimana pada awalnya ada komplain darikonsumen bahwa harga sparepart didealer sepeda motor Kawasaki KotaMadiun harganya mahal dan tidak sesuai dengan preeslist atau harga resmi.
    Taman KotaMadiun;> bahwa saksi menerangkan bahwa bekerja di dealer kawasaki madiunsebagai admin dan mulai bekerja di dealer kawasaki kota madiun mulaibulan september tahun 2014 sampai sekarang. Sedangkan tugas dantanggung jawab saksi dalam menjalankan tugas yaitu membuat laporanpenjualan spare part setiap harinya, membuat klaim service konsumensetiap bulan.
    Taman KotaMadiun;Bahwa saksi bekerja di dealer kawasaki Madiun sebagai Kepala DealerKawasaki dan mulai bekerja di dealer kawasaki kota madiun mulai bulanseptember tahun 2010 sampai sekarang. Sedangkan tugas dan tanggungjawab saksi dalam menjalankan tugas yaitu melakukan penjualan unitsepeda motor Kawasaki dan memonitoring jalannya usaha di dealerKawasaki Madiun;bahwa yang menjadi korban dalam peristiwa penggelapan tersebut adalahpemilik dealer kawasaki yaitu Sdr. HERU ERLANGGA alamat jln.
    Surat Keterangan sebagai Karyawan di CV Merdeka Sejahtera Bersama/Dealer Kawasaki Kota Madiun;14. Daftar Harga Pricelist spare part tahun 2016 dari Dealer Kawasaki KotaMadiun;15.
    Kawasaki Kota Madiun;e Daftar Harga Pricelist spare part tahun 2016 dari Dealer Kawasaki KotaMadiun;Halaman 23 dari 24Putusan Nomor: 21/Pid.B/2017/PN.
Putus : 31-07-2015 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 345/B/PK/PJK/2015
Tanggal 31 Juli 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. HONDA PROSPECT MOTOR (HPM)
10270 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Melainkanmerupakan penggantian dari Supplier atas pembayaran claim warranty yangtelah dibayarkan terlebin dahulu oleh Pemohon Banding kepada Dealer yangbersangkutan (dealer, dimana para pelanggan akhir mengajukan klaimwarranty);Bahwa sebagai bagian dari pelayanan kepada pelanggan, para pelanggan akandiberikan warranty atas produk yang telah dibeli.
    cumacuma kepada pelanggan dan atas biayayang timbul atas perbaikan tersebut, maka dealer meneruskan klaimtersebut ke Pemohon Banding.
    Bahwa mekanisme pembayaran warranty dimaksud adalah:1) Bahwa customer mengajukan klaim kepada dealer, dealermemberikan pelayanan kepada customer.
    Bahwa dalam hal pelanggan/pembeli menemukanketidaknyamanan atas produk yang telah dibeli (dalam masa garansi),pelanggan tersebut dapat mengajukan klaim ke dealer tempatmereka membeli produk tersebut;. Bahwa atas klaim tersebut dealer akan memberikan pelayanandan/perbaikan atas produk tersebut secara cumacuma;.
    Bahwa atas biayabiaya yang timbul atas pelayanan tersebut,seluruhnya ditagin oleh Dealer kepada Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) dan Dealer akanmenerbitkan Faktur Pajak atas tagihannya tersebut;. Bahwa atas tagihan warranty claim dari Dealer tersebut,Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) akanmemberikan penggantian;.
Putus : 14-11-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2045 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BMW Indonesia
20378 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dalam prakteknya, pihak pemilik mobil bila ada kerusakanatas mobil yang masih dalam warranty, pemilik mobil mengclaimpada pihak dealer. Oleh pihak dealer membuat tagihan denganmenerbitkan Faktur Pajak yang ditujukan kepada PemohonBanding. Dan oleh Pemohon Banding atas faktur pajak tersebutdiakui sebagai Faktur Pajak Masukan. Pada akhirnya oleh pihakPemohon Banding atas claim dari dealer akan ditagih kembalikepada pihak BMW AG.
    biayabiaya;Bahwa dealer kemudian meminta penggantian atas biayabiaya yang telah dikeluarkan tersebut kepada BMW AGmelalui Pemohon Banding.
    yang dikeluarkan dan meminta penggantiankepada BMW AG atas pembayaran yang telah dilakukankepada Dealer.
    klaim daripihak dealer.
    Atas klaim dari dealer tersebut, PT BMWIndonesia (Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding)) membayar kepada pihak dealer.Atas tagihan klaim dari dealer, PIT BMW Indonesia(Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding)) menagihkan kembali ke BMW AG.
Putus : 12-05-2015 — Upload : 13-07-2015
Putusan PN JOMBANG Nomor 112/Pid.B/2015/PN Jbg
Tanggal 12 Mei 2015 — - I PUJI WAHYU WIDODO Bin SAHID SISWADI - HERIANTO Bin SOPONYONO
244
  • Menetapkan barang bukti berupa : - Uang tunai Rp.41.950.000,- (empat puluh satu juta Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah ) dan 1 (satu) HP merk OPPO Find 5 Mini warna hitam type R827;Dikembalikan kepada dealer sms motor melalui sdri. Dian Dwi Mayasari ; - 2 (dua) lembar kertas penyetoran uang Rp.26.000.000,- (dua puluh enam juta rupiah) ke BRI Syariah KCP Ploso jombang tanggal 16-02-2015 dan 18-02-2015, terlampir dalam Berkas Perkara ;- 1 (satu) buku tabungan BRI Syariah an.
    SMSmotor menemui terdakwa HERIANTO karyawan SMS motor di ruang kerjanyamenyatakan niatnya hendak mengambil uang milik dealer yang disimpan diruang kasir, selanjutnya pada hari Minggu tanggal 08 Februari 2015 sekira pukul17.00 Wib terdakwa HERIANTO mendapatkan sms dari terdakwa PUJI WAHYUWIDODO meminta terdakwa HERIANTO untuk menuju dealer dan menungguterdakwa PUJI WAHYU WIDODO di depan dealer dengan menggunakansepeda motor, bahwa terdakwa PUJI WAHYU WIDODO yang sebelumnya telahbersembunyi di dalam
    Saksi Dian Dwi Mayasari ;e Bahwa pada tanggal 8 Pebruari 2015 telah terjadi pencurian uangsebesar Rp. 50.000.000,00 milik dealer Sumber Mitra Sejati (SMS Motor)di Jalan KH. Hasyim Asyari Kec/Kab.
    Herianto dibagian stelkendaraan ;Bahwa kejadian tersebut kerugian dealer Sumber Mitra Sejati (SMSMotor) sekitar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah);. Saksi Ani Mulyadi ;e Bahwa telah terjadi pencurian di dealer Sumber Mitra Sejati (SMSMotor), kejadianya pada hari Minggu tanggal 8 Pebruari 2015,sekira jam 22.00 Wib ditempat dealer Sumber Mitra Sejati (SMSMotor) JI. KH. Hasyim Asyari, Kec. Jombang, Kab.
    Saksi Wahyu Prasetyaningsih ;Bahwa telah terjadi pencurian di dealer Sumber Mitra Sejati (SMSMotor), kejadianya pada hari Minggu tanggal 8 Pebruari 2015,sekira jam 22.00 Wib ditempat dealer Sumber Mitra Sejati (SMSMotor) JI. KH. Hasyim Asyari, Kec. Jombang, Kab.
    Hasyim Asyari Kec/Kab.Jombang ;Bahwa awalnya pada hari Minggu tanggal 08 Februari 2015 sekirapukul 17.00 Wib terdakwa HERIANTO mendapatkan sms dariterdakwa PUJI WAHYU WIDODO meminta terdakwa HERIANTOuntuk menuju dealer dan menunggu terdakwa PUJI WAHYUWIDODO di depan dealer dengan menggunakan sepeda motor,bahwa terdakwa PUJI WAHYU WIDODO yang sebelumnya telahbersembunyi di dalam gudang dealer menunggu situasi sepikemudian terdakwa PUJI WAHYU WIDODO keluar daripersembunyian dan menuju ruang kasir dengan
Register : 17-04-2012 — Putus : 30-05-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN RUTENG Nomor 95/PID.B/2012/PN.RUT
Tanggal 30 Mei 2012 — HENDRIKUS SADO alias HENDRIK
5515
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah chit book dari dealer Yamaha Pagi; 1 (satu) buah chit book dari dealer Yamaha Yes; 1 (satu) jepit surat lamaran pekerjaan ke PT. BAF atas nama HENDRIKUS SADO; 1 (satu) jepit surat lamaran pekerjaan ke PT. BAF atas nama FLORIANUS GUIDO DARSON; 1 (satu) jepit surat perjanjian kerja waktu tertentu antara PT.
    BAF;e Bahwa, saksi adalah karyawan admisnistrasi di Dealer YamahaYes;e Bahwa, terdakwa adalah sebagai kolektor PT. BAF lembagakredit resmi Yamaha;e Bahwa, selama saksi bekerja di Dealer Yamaha Yes seringmenerima pembayaran angsuran kredit dari konsumen;e Bahwa, saksi tidak tahu apakah ada perjanjian tertulis antaradealer dengan PT.
    BAF;Bahwa, saksi adalah karyawan admisnistrasi di Dealer YamahaPagi;Bahwa, terdakwa adalah sebagai kolektor PT. BAF lembagakredit resmi Yamaha;Bahwa, selama saksi bekerja di Dealer Yamaha Pagi seringmenerima pembayaran angsuran kredit dari konsumen;Bahwa, saksi tidak tahu apakah ada perjanjian tertulis antaradealer dengan PT.
    adakonsumen datang menanyakan ke dealer bahwa uang angsuranyang konsumen bayar melalui dealer belum disetorkan ke PT.BAF dan saat dicek pada buku chit book ternyata ada tangatangan dari kolektor sebagai bukti bahwa uang angsurantersebut telah diterima terdakwa sebagai kolektor;Bahwa, konsumen yang menitipkan uang angsuran kepada Saksidan tidak disetorkan oleh terdakwa adalah Ambrosius Waassebesar Rp.616.000,;Bahwa, selama ini tidak ada kwitansi yang diberikan oleh PT.BAF untuk dealer sebagai bukti
    BAF;10Bahwa, awalnya ada banyak konsumen yang komplain karenaada selisih angsuran yang mereka bayarkan, setelah dilakukanpengecekan pada dealer dimana konsumen membayarangsurannya;Bahwa, benar ternyata ada pembayaran angsuran yangdilakukan melalui dealer yang tidak disetorkan terdakwapadahal di dalam chit book ada tanda telah diterima olehterdakwa;Bahwa, konsumen dapat membayar angsuran kreditnya melaluikantor pos atau dengan menitipkannya ke dealer;Bahwa, dealer menerima pembayaran tersebut hanya
Register : 30-12-2011 — Putus : 13-02-2014 — Upload : 28-08-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-50492/PP/M.XVIB/16/2014
Tanggal 13 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12231
  • Putusa0PO2 sAB/ MiP wyEB/ Nv aOdetJeRryaPdrtambahan NilaiTFaonagPajakPdkabinSenake tmenjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Dasar Pengenaan Pajaksebesar Rp1.862.694.707,00 yaitu atas koreksi reimbursement atas claim yang diterima dari Dealer;Mbahbvet bertasatign Audit Report tahun 2008 poin 1.
    DimanaBMW AG melunasi hutangnya kepada Pemohon Banding karena Pemohon Banding telah melakukanpembayaran kepada Dealer atas biaya Warranty yang seharusnya merupakan tanggung jawab BMW AG;Mbahyutt Menelist dalil Terbanding, jumlah sebesar Rp1.862.694.707,00 adalah reimbursement yangdisebutkan oleh Pemohon Banding, namun pada hakekatnya adalah berupa nilai penggantian yang ditagiholeh Pemohon Banding kepada BMW AG atas penggantian biaya spare part yang ditagih oleh pihakdealer BMW kepada Pemohon Banding
    , karena BMW AG sebagai produsen mobil BMW menjaminsetiap claim warranty penggantian sparepart mobil BMW dari konsumen;bahwa setiap biaya yang dikeluarkan dalam rangka program warrantytersebut yang dikeluarkan olehdealer mobil BMW, selanjutnya ditagih kepada Pemohon Banding dengan menerbitkan Faktur Pajak;bahwa selanjutnya oleh Pemohon Banding, Faktur Pajak yang diterima dari dealer diperlakukan sebagaiFaktur Pajak Masukan sehingga dalam SPT PPN Masa Pajak Mei 2008 dikreditkan untuk mengurangiPPN
    adalah sebagai pihak PKPPemungut atas penyerahan Jasa Kena Pajak antara dealer dengan konsumen sebagai pihak yangdipungut.
    Penyerahan jasa yang terutang PPN adalah penyerahan Jasa Kena Pajak dari dealerdengan konsumen;4) bahwa pembayaran tagihan dari Dealer kepada Pemohon Banding yang sebenarnya adalahmerupakan realisasi pembayaran claim warranty BMW AG kepada konsumen, oleh karena ituPemohon Banding tidak bertindak independen tetapi terkait dengan amanat dari BMW AG;bahwa pembayaran yang dibayarkan oleh Pemohon Banding kepada dealer bukan bersifat mandiri,tetapi bertindak atas nama BMW AG, maka kedudukan hukum dalam
Putus : 21-05-2015 — Upload : 13-08-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 664/Pid.B/2015/PN.Bks
Tanggal 21 Mei 2015 — Gufron Saiful Rizal bin Yaman
457
  • Rp.5.000.000; (lima jutarupiah) dan menyerahkan kwitansi tersebut kepada saksi korban RINNOAGMAHENDRIS ; lalu terdakwa tanpa sepengetahuan pemilik Dealer Honda(saksi ARIEF RAHMAN ) sebagai Kepala Cabang Dealer ; membuat kwitansisenilai Rp.2.000.000; (dua juta rupiah) sebagai tanda jadi / DP untukpesanan tanggal 21 Maret 2015 atas pengiriman (satu) unit sepeda motormerek Honda Vario 150 Monotone pada tanggal 28 Maret 2015 kepadaKepala Cabang ; kemudian pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2015 petugas
    sejumlah Rp.3.000.000; (tiga juta rupiah) yang seharusnya diserahkan kepada Dealer Honda (saksi ARIEF RAHMAN ) sebagai KepalaCabang Dealer ; oleh terdakwa dipergunakan untuk kebutuhan sehariharitanpa sepengetahuan yang berhak yaitu Dealer Honda (saksi ARIEFRAHMAN ) sebagai Kepala Cabang Dealer;Atas perbuatan terdakwa tersebut, saksi korban RINNO AGMAHENDRISmengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000; (tiga juta rupiah) atau setidaktidaknya dalam jumlah dimaksud.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur
    Honda (saksi ARIEF RAHMAN ) sebagaiKepala Cabang Dealer ; oleh terdakwa dipergunakan untuk kebutuhanseharihari lanoa sepengetahuan yang berhak yailu Dealer Honda (saksiARIEF RAHMAN ) sebagai Kepala Cabang Dealer;Atas perbuatan terdakwa tersebut, saksi koroan RINNO AGMAHENDRISmenalami kerugian sebesar Rp.3.000.000; (tiga juta rupiah) atausetidaktidaknya dalam jumlali dimaksud.Perbuatan terdakwa sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal372 KIIHP.Menimbang, bahwa atas dakwaan yang telah dibacakan
    atau tanpa seijin yang berhakyaitu Dealer Honda (saksi ARIEF RAHMAN ) sebagai Kepala Cabang DealerHonda motor;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur dengan sengaja danmelawan hukum telah terpenuhi.Ad. 3.
    untuk kebutuhan seharihari tanpa sepengetahuanatau tanpa seijin yang berhak yaitu Dealer Honda (saksi ARIEF RAHMAN )sebagai Kepala Cabang Dealer ;Menimbang, bahwa terdakwa karena bekerja dengan mendapatkanupah pada Dealer Honda yang Arief Rachman sebagai Kepala CabangDealernya maka berwenang untuk memberikan kwitansi pembayaran sertapenyelesaian transaksi pembelian motor Honda lebih lanjut dan apabiladinyatakan secara acontrario bahwa terdakwa tanpa kedudukannya sebagaisales penjualan di dealer
Register : 05-09-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 30-10-2017
Putusan PN KUNINGAN Nomor 129/Pid.B/2017/PN KNG
Tanggal 25 Oktober 2017 — ACHMAD FIRMANSYAH Bin ANDI
687
  • Menetapkan barang bukti berupa :A. 1 (satu) lembar Surat Pesanan Kendaraan dari Astrido Rejeki Daihatsu Dealer dengan Penyerahan uang muka (DP) kendaraan R4 merk daihatsu sirion sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta rupiah) dari Sdri. SUPARTI kepada Sdr. ACHMAD FIRMANSYAH.B. 1 (satu) lembar Kwitansi pada tanggal 28 September 2016 Penyerahan Uang kendaraan R4 merk daihatsu sirion sebesar Rp. 80.000.000,- (Delapan puluh juta rupiah) dari Sdri. SUPARTI kepada Sdr. ACHMAD FIRMANSYAH.
    Terdakwa meyakinkan saksi dengan mengajak ke dealer danmenyampaikan masih kerja di dealer Astrido Rejeki DaihatsuCirebon tersebutAdapun perkataan yang Sdr. ACHMAD FIRMANSYAH sampaikankepada saksi, sehingga saksi percaya serta berminat dengantawaran kendaraan mobil tersebut dari Sdr. ACHMADFIRMANSYAH yaitu :Terdakwa : Bu ini mumpung lagi ada promo cashback ibumau ngambil mobil nya apa?
    dan saat itu diamenanyakan apakah uang titipan/pesanan mobilnya sudahmasuk yang dititipkan melalui terdakwa ACHMADFIRMANSYAH dan dijawab belum ada pesanan atas namasaksi maupun uang yang diterima oleh dealer.
    ACHMAD FIRMANSYAH, saksimenerangkan bahwa bukti kwitansi tersebut bukan milik pihakDealer Astrido Rejeki Daihatsu akan tetapi untuk surat pesanankendaraannya benar milik pihak Dealer Astrido Rejeki Daihatsunamun surat pesanan kendaraan tersebut berbentuk fotocopybukan yang asli, karena dari pihak Dealer Astrido RejekiDaihatsu tidak pernah memberikan surat pesanan kendaraandalam berbentuk fotocopy ke salesman maupun customer tetapimemberikannya dalam bentuk asli.
    bukti berupa :1)2)1 (satu) lembar Surat Pesanan Kendaraan dari Astrido RejekiDaihatsu Dealer dengan Penyerahan uang muka (DP) kendaraan R4merk daihatsu sirion sebesar Rp. 5.000.000, (Lima Juta rupiah)dari Sdri.
    Bahwa benar pada awalnya ia akan memasukan uang sebesar Rp.85.000.000,00 (delapan puluh lima juta rupiah) yang diterimanyadari saksi korban kepada temanya di dealer karena ia hanya akanmenjadi perantara saja dengan berharap mendapatkan fee, namunsampai saat ini diperiksa dipersidangan tidak disampaikan kepadasiapapun temanya yang bekerja di dealer Astrido Rejeki Cirebon.