Ditemukan 122 data
IKHSAN NASRULLOH,SH
Terdakwa:
AMIR SAHAL Alias GAMBRING Bin WARSIP Alm.
13 — 3
tujuh) bulan dan denda sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 300 (Tiga ratus) butir obat Jenis Dexstro
57 — 5
lainselain niat bersama dengan terdakwa DARYOTO dan dalam melakukan aksitersebut.Bahwa terdakwa memepet saksi EKO RIYANTO dan saksi DWI RIYANTIyang sedang mengendarai sepeda motor dengan sepeda motor yangterdakwa kendarai berboncengan dengan terdakwa DARYOTO denganmaksud untuk menimbulkan rasa takut pada korban sehingga dengan mudahmengambil kalung yang dipakainya.Bahwa pada sore harinya terdakwa sedang pesen minuman keras di kebun /pekarangan miiik orang namun karena ada yang meminta pil koplo (dexstro