Ditemukan 483 data
16 — 1
Bla.Halaman 3 dari 9 halamanBahwa kemudian Majelis Hakim berusaha menasehati Pemohon agartidak melanjutkan perkaranya dan kembali rukun dengan Termohon akan tetapitidak berhasil ;Bahwa selama persidangan Termohon tidak pernah hadir, maka mediasitidak dapat dilaksanakan sebagaimana yang dikehendaki pasal 4 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016;Bahwa pemeriksaan perkara ini dilanjukan dengan membacakan suratpermohonan Pemohon yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon.Bahwa untuk meneguhkan
47 — 25
Sehingga selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan: e apakah pemeriksanaan gugatan dapat dilanjukan secara verstek atau tidak, dan; e apakah gugatan Penggugat dapat diterima/dikabulkan atau tidak; = Syarat huruf a dan b; Menimbang, bahwa perihal syarat huruf a dan huruf b, berdasarkan RisalahPanggilan No. 49/Pdt.G/2013/PN.AP tertanggal 4 September 2013 dan 26 September 2013,telah terbukti Tergugat sama sekali tidak pernah datang atau mengirim wakil/kuasanyayang sah pada hari sidang pertama
49 — 8
yangrelaas panggilannya dibacakan di dalam sidang, sedangkan tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa kemudian Majelis Hakim berusaha menasehati Penggugat agartidak melanjutkan perkaranya dan kembali rukun dengan Tergugat akan tetapitidak berhasil ;Bahwa selama persidangan Tergugat tidak pernah hadir, maka mediasitidak dapat dilaksanakan sebagaimana yang dikehendaki pasal 4 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016;Bahwa pemeriksaan perkara ini dilanjukan
71 — 6
yangrelaas panggilannya dibacakan di dalam sidang, sedangkan tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa kemudian Majelis Hakim berusaha menasehati Penggugat agartidak melanjutkan perkaranya dan kembali rukun dengan Tergugat akan tetapitidak berhasil ;Bahwa selama persidangan Tergugat tidak pernah hadir, maka mediasitidak dapat dilaksanakan sebagaimana yang dikehendaki pasal 4 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016;Bahwa pemeriksaan perkara ini dilanjukan
6 — 0
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkanPemohon hadir sendiri menghadap, sedangkan Termohon tidak hadir dantidak menyuruh orang lain untuk hadir sebagai kuasanya, meskipun menurutsurat panggilan (Relaas) tanggal 20 September 2013 dan 18 Oktober 2013Nomor: 2581/Pdt.G/2013/PA.Lmj yang dibacakan di persidangan, Termohontelah dipanggil dengan patut, sedangkan tidak ternyata bahwa tidakdatangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, makapemeriksaan perkara ini dilanjukan
12 — 0
masing masinghadir menghadap ~sendiri dalam persidangan ditempat( desente ) dirumah kediaman orang tua Termohon tersebutPutusan Nomor : 0007/Pdt G/2012/PA Mt halaman 4 dari 16 halamanMajelis Hakim dalam Penetapannya telah menunjuk mediatorDrs NUR SYAFIUDDIN S Ag, M.H untuk mendamaikanPemohon dan Termohon namun dalam pernyataan Mediator,mediasi telah gagal dilaksanakan karena kedua belahpihak tidak terjadi kesepakatan untuk rukun kembali ;Bahwa kemudian pemeriksaan perkarapermohonan Pemohon tersebut dilanjukan
8 — 0
ringkasnya dalam putusan ini, Majelis Hakim cukup denganmenunjuk Berita Acara tersebut yang merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa untuk pemeriksaan perkara ini Pemohon danTermohon telah dipanggil secara resmi dan patut sebagaimana dimaksudPasal 26 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, oleh karenaitu Majelis Hakim berpendapat bahwa sidang dapat dilanjukan
12 — 3
putusan yang seadiladilnya.Bahwa oleh karena Penggugat adalah Pegawai Negeri Sipil maka sidangditunda untuk memberikan kesempatan kepada Penggugat untuk mendapatkan izinperceraian dari pajabatBahwa Penggugat tidak dapat mendapatkan izin perceraian setelah diberikesempatan untuk itu, selanjunya menyatakan akan melanjutkan gugatanperceraiannya meskipun tanpa izin dari pejabatab dengan menyerahkan suratpernyataan bersedia menanggung segala resikonya tertanggal 17 Juni 2015 makapemeriksaan perkara ini dilanjukan
26 — 21
Membebaskan Pemohon dan Pemohon II dari biaya Perkara.Subsider :Apabila Pengadilan (Hakim) berpendapat lain mohon di tetapkan seadiladilnyaBahwa sebelum perkara ini disidangkan, permohonan itsbat nikahPemohon dan Pemohon II ini terlebih dahulu diumumkan melalui PapanPengumuman Pengadilan Agama Manokwari pada tanggal 28 Juni 2016, danselama 14 hari semenjak diumumkan tidak ada pihak lain yang mengajukankeberatan ke Pengadilan Agama Manokwari, oleh karenanya pemeriksaanperkara ini dapat dilanjukan;
12 — 1
yang relaas panggilannyadibacakan di dalam sidang, sedangkan tidak ternyata bahwa tidak datangnyaitu disebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa kemudian Majelis Hakim berusaha menasehati Penggugat agartidak melanjutkan perkaranya dan kembali rukun dengan Tergugat akan tetapitidak berhasil ;Bahwa selama persidangan Tergugat tidak pernah hadir, maka mediasitidak dapat dilaksanakan sebagaimana yang dikehendaki pasal 4 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016;Bahwa pemeriksaan perkara ini dilanjukan
Terbanding/Penuntut Umum I : RUSTAMAJI YUDICA ADI NUGRAHA SH
Terbanding/Penuntut Umum II : Irfan Mangalle, SH
Terbanding/Penuntut Umum III : RUDY KURNIAWAN, SH
123 — 58
Selanjutnyaterdakwa membersihkan tangan dan Pisau di Wastafel dilanjukan denganmenggunakan korden warna Biru di Jendela ruang makan rumah korban Hj.Rowaini untuk membersihkan tangan dan Pisau tersebut. Setelah membersihkantangan dan Pisau, kemudian terdakwa menaruh Pisau didalam saku celanabelakang sebelan kanan. Lalu terdakwa keluar melalui pintu belakang dapurmenuju warung milik terdakwa.
Selanjutnya terdakwa membersihkan tangan dan Pisau diWastafel dilanjukan dengan menggunakan korden warna Biru di Jendela ruangmakan rumah korban Hj. Rowaini untuk membersihkan tangan dan Pisautersebut. Setelah membersihkan tangan dan Pisau, kKemudian terdakwa menaruhPisau didalam saku celana belakang sebelah kanan. Lalu terdakwa keluar melaluipintu belakang dapur menuju warung milik terdakwa.
57 — 7
untukmempersingkat uraian putusan ini cukuplah Majelis Hakimmenunjuk kepada berita acara tersebut yang merupakanbagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonanPemohon sebagaimana yang telah diuraikan diatas ;Menimbang, bahwa untuk pemeriksaan perkara iniPemohon dan Termohon telah dipanggil secara resmi danpatut sebagaimana dimaksud Pasal 26 ayat (1) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975, oleh karena itu MajelisHakim berpendapat bahwa sidang dapat dilanjukan
86 — 68
Olehkarenanya Majelis Hakim menganggap bahwa Tergugat tidak menggunakan haknya untukmembela kepentingannya, dan pemeriksaan perkara dilanjukan tanoa dihadiri Tergugatdan akan diputus dengan putusan versiek.
11 — 0
padapokoknya kedua belah pihak tetap pada pendiriannya masingmasing;Menimbang, bahwa selanjutnya untuk mempersingkaturaian putusan ini ditunjuk kepada halhal sebagaimanatercantum dalam berita acara persidangan perkara ini;TENTANG HUKUMNYADALAM KONPENSIMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah seperti diuraikan tersebut di atas;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon sebagai PegawaiNegeri Sipil telah mendapatkan ijin dari atasannya, makasecara formal pemeriksaan perkara ini dapat dilanjukan
68 — 8
sendiri menghadap, sedangkan Termohon tidakhadir dan tidak menyuruh orang lain untuk hadir sebagai kuasanya,meskipun menurut surat panggilan (Relaas) dari Pengadilan AgamaLumajang tanggal 19 Mei 2017 dan 19 Juni 2017 Nomor1150/Pdt.G/2017/PA.Lmj yang dibacakan di persidangan, Termohon telahdipanggil dengan patut melalui media massa Radio PemerintahKabupaten Lumajang Suara Lumajang, sedangkan tidak ternyata bahwatidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, makapemeriksaan perkara ini dilanjukan
17 — 1
yangrelaas panggilannya dibacakan di dalam sidang, sedangkan tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah;Bahwa kemudian Majelis Hakim berusaha menasehati Penggugat agartidak melanjutkan perkaranya dan kembali rukun dengan Tergugat akan tetapitidak berhasil ;Bahwa selama persidangan Tergugat tidak pernah hadir, maka mediasitidak dapat dilaksanakan sebagaimana yang dikehendaki pasal 4 ayat (1)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016;Bahwa pemeriksaan perkara ini dilanjukan
10 — 0
tersebut yang merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAPut No: 69/Pdt.G/2013/PA.MdnHal 5 dari 10DALAM KONPENSIMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon Konpensiadalah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa untuk pemeriksaan perkara ini Pemohon Konpensi danTermohon Konpensi telah dipanggil secara resmi dan patut sebagaimana dimaksudPasal 26 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, oleh karena ituMajelis Hakim berpendapat bahwa sidang dapat dilanjukan
5 — 3
perdamaian melalui mediasi sebagaimana PERMANomor 1 tahun 2008 tidak dapat dilaksanakan karena termohon tidak hadir dipersidangan setelah dipanggil secara sah melalui Abdul Rahman, S.H.Jurusita Pengadilan Agama Makassar.Bahwa majelis hakim telah berupaya menasihati pemohon via.kuasanya agar tetap mempertahankan keutuhan rumah tangganya bersamadengan termohon, akan tetapi tidak berhasil karena pemohon tetapbersikukuh untuk melanjutkan perkaranya tanpa hadirnya termohon.Bahwa pemeriksaan perkara ini dilanjukan
20 — 14
Karim) tanggal 29Juli 2020, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetap berusahamendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukun membina rumahtangga, namun tidak berhasil;Bahwa selanjutnya Termohon sudah tidak pernah lagi datang dipersidangan meskipun telah dipanggil secara sah dan patut;Bahwa selanjutnya pemeriksaan dilanjukan dengan pemeriksaan pokokperkara dalam sidang tertutup untuk umum dengan agenda pembacaansurat permohonan Pemohon yang isi
16 — 1
Kula , bocahbocah podo nerimo.Percakapan dilanjukan oleh pemohon aku wes ora bisa urip seng koyokiki, mok dadungo pedhot, mok pageri mlumpat. Termohon menangis danpemohon menangis. Jadi sebenarnya tidak ada pertengkarn. Alasantersebutlah yang disampekan pemohon kepada termohon.