Ditemukan 2275764 data
103 — 16
Menolak Eksepsi Para Tergugat sepanjang mengenai - Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima------------------------------- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 344.000,- ( Tiga ratus empat puluh empat ribu ribu rupiah).-----------------
yang diatur dalamAnggaran Rumah Tangga APAKSINDO (vide Pasal 7 ayat (3) ) yang mengatur tentanganggota yang diberhentikan dapat melakukan pembelaan diri atau naik banding padaorganisasi yang tingkatannya lebih tinggi atau Musyawarah organisasi berikutnya yangterdekat, menurut urutannya pada Mukerda atau Musda dan selanjutnya pada Mukernasatau Munas ; 72222 222 n nnn nnn nnn nnn neeBerdasarkan uraian tersebut diatas, Gugatan Penggugat harus dinyatakan ditolak atausetidaknya dinyatakan tidak dapat diterima
101 — 74
Dalamperkara aquo selaku Tergugatll) tersebut Tidak Dapat Diterima;e Menghukum Pemohon Kasasi (ic.
di atas, makamerupakan KEWENANGAN (KOMPETENSI) ABSOLUTPENGADILAN TATA USAHA NEGARA, maka dengan demikian cukupberalasan menurut hukum jika Tergugat Ill mohon kehadapan YangTerhormat Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara iniberkenan untuk membuat PUTUSAN SELA, yaitu :MENYATAKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT ADALAHKOMPETENSI ABSOLUT PENGADILAN TATA USAHA NEGARA DANHalaman 35 dari 57 halamanPutusan No. 21/Pdt.G/2014/PNMdnBUKAN KEWENANGAN PENGADILAN UMUM, MAKA GUGATAN PARAPENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA
Yang Kini Masih dalam Pemeriksaan di Tingkat Kasasi (Exceptio LitisPendentis atau SubJudice);Bahwa agar tidak Kontra Diktif, atau berlawanan antara perkara aquo denganPutusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang telah Berkekuatan Hukum Tetapdan Perkara Perdata yang kini sedang di periksa di Tingkat Kasasi, maka cukupberalasan menurut hukum jika Tergugat Ill mohon kehadapan Yang TerhormatMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untukMENYATAKAN GUGATAN PARA PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA
digugat dalam perkara a quo sama dengan perkara yang sedangdiperiksa oleh pengadilan (exeptio litis pendentis atau subjudice), sebagaimanaPutusan Pengadilan Negeri Medan No. 85/Pdt.G/2011/PNMDN, tanggal 18Oktober 2011 jo Putusan Pengadilan Tinggi Medan No. 174/PDT/2012/PTMDN,tanggal 10 Agustus 2012 ;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi Tergugat III tersebut, Para Penggugattelah mengajukan tanggapannya yang pada pokoknya menolak eksepsi TergugatIll tersebut atau setidaktidaknya menyatakan tidak dapat diterima
ASRI BANGUN CATURKARYA CIPTA, yang dikirim dengan surat pengantar bertanggal 13/05/2013Nomor : W2.UI/8415/PDT.04.10/V/2013, telah diterima dan diregister pada tanggal02/07/2013 dengan Reg. 1694 K/PDT/2013 ; Hal ini berarti sengketapembangunan waterpark antara warga Komplek Perumahan Bumi Asri, KelurahanCinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan yang diwakili olehbeberapa warganya (Para Penggugat) dengan PT.
19 — 9
Menyatakan perkara Nomor 18/Pdt.P/2014/PA.Bkt tidak dapat diterima;2. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
Pemohon II telahmelaksanakan pernikahan poligami dan poliandri secara liar;Menimbang, bahwa jika perkawinan tersebut tetap mendapat pengesahandari Pengadilan, maka akan terjadilah perkawinan tanpa aturan sehinggasirnalah ketertiban perkawinan yang sengaja telah diatur dalam peraturanperundangundangan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan dan analisa tersebutMajelis berkesimpulan bahwa permohonan Pemohon dan Pemohon Il tidakdapat dipertimbangkan lebih lanjut dan harus dinyatakan tidak dapat diterima
Menyatakan perkara Nomor 18/Pdt.P/2014/PA.Bkt tidak dapat diterima;2. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.166.000, (seratus enam puluh enam ribu rupiah);Demikianlah ditetapbkan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Bukittinggi pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2014Masehi, bertepatan dengan tanggal 18 Jumadil Awal 1435 Hijriyah, olehDrs.H.KHAIRUL,SH, MA Ketua Majelis, Dra.
41 — 17
Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (NO);2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga kini sebesar Rp. 491.000,- (empat ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah);
43 — 10
ataudigadaikan Penggugat kepada pihak ketiga;Bahwa sekitar tanggal 13 April 2012 Penggugat mencobameningkatkan alas Hak tanah milik Penggugat seluas + 1600 M2 dariAkta Pelepasan dan Penyerahan dengan ganti rugi No. 179/I/3/PPAT/MT/1982 tertanggal 10 Juli 1982 yang diterbitkan oleh Camat MedanTimur Kotamadya Daerah Tingkat II Medan menjadi Sertifikat HakMilik atas nama Penggugat, kepada Tergugat Il dengan caramengajukan permohonan pengukuran tanah kepada Tergugat II danpermohonan tersebut ditandatangani dan diterima
Atau setidaknya gugatanpenggugat tidak jelas (obscuur libel).e Bahwa berdasarkan eksepsi dan dalildalil Tergugat diatas,terbukti Gugatan Penggugat tidak sempurna dan tidakberdasarkan hukum sehingga mohon kiranya Majelis Hakimyang rnemeriksa dan memutuskan perkara ini menyatakanGugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (MetOnvankelijke Verklaard).DALAM POPOK PERKARAe Bahwa Tergugat secara tegas menolak seluruh dalildalilgugatan Penggugat dalam Surat Gugatannya, kecuali apayang secara tegas
Menyatakan gugatan penggugat di tolak (ontzegd) untuk seluruhnyaatau setidaktidaknya tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard)DALAM POKOK PERKARA::1. Menyatakan menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2. Menerima dan mengabulkan seluruh jawaban Tergugat I.3. Menyatakan Gugatan penggugat terhadap Tergugat tidak mempunyaidasar Hukum.4.
Acara Persidangan yang turut dipertimbangkandalam putusan ini ;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM Halaman 33Putusan No.160/Pdt.G/2013/PN.Mdn.34Menimbang, bahwa adapun maksud gugatan Penggugat adalahseperti tersebut diatas ;DALAM EKSEPSI :Menimbang, bahwa Tergugat didalam jawabannya telah mengajukanEksepsi ;Menimbang, bahwa adapun Eksepsi Tergugat tersebut secara garisbesar dapat ditarik sebagai berikut :e Bahwa gugatan kabur (obcuur libelum) dan haruslah ditolak atausetidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima
Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan keterangan sepertitersebut diatas, oleh karena Penggugat tidak mengikutsertakan BKM sebagaipihak, maka Majelis berpendapat gugatan Penggugat kurang pihak, makaoleh karena itu gugatan yang sedemikian itu harus dinyatakan tidak dapatdiiterima ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan dinyatakan tidak dapatditerima maka petitum Penggugat untuk yang lainnya tidak perludipertimbangkan lebih lanjut ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dinyatakan tidakdapat diterima
116 — 56
- Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet Onvankelijk Verklaard) ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.321.000,- (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
Pekerjaan Tani,selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT,;MelawanBANDO Bin TATO, bertempat tinggal di Dusun Usa, DesaLembanglohe, Kecamatan Kajang,Kabupaten Bulukumba, selanjutnyadisebut sebagaiTERGUGAT ;Pengadilan negeri tersebute Telah membaca suratsurat dalam berkas perkara yangbersangkutan;e Telah mendengar kedua belah pihak yang berperkara ;e Telah memperhatikan buktibukti yang diajukandipersidangan ;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa penggugat dengan surat gugatannyabertanggal 27 Juni 2011, yang diterima
pertimbanganpertimbangan hukumyang telah diuraikan dari formalitas gugatan yang menurutMajelis yaitu penggugat tidak dapat menunjukkan lokasi dimana objeksengketa yang menjadi objek gugatannya dan terdapatperbedaan tentang batasbatasnya ;e Penggugat yang menggabungkan tuduhan kepada tergugattelah melakukan ingkar janji dan perbuatan melawanhukum dalam satu gugatan ;Majelis Hakim berpendapat bahwa gugatan penggugat secaraformil tidak jelas atau kabur sehingga harus dinyatakangugatan penggugat tidak dapat diterima
(niet OnvankelijkVerklaard) ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugatdinyatakan tidak dapat diterima, maka Majelis Hakimberpendapat bahwa pokok perkara lebih lanjut tidak perludipertimbangkan lagi ;Menimbang, bahwa sebagai konsekuensi terhadap gugatanpenggugat yang tidak dapat diterima, maka Majelis Hakimberkesimpulan Penggugat sebagai pihak yang kalah dan haruspula dihukum untuk membayar biaya perkara yang jumlahnyaseperti tercantum dalam amar putusan ini ;Mendasarkan pada ketentuan Hukum
dan pasalpasal dariperaturan perundangundangan yang bersangkutan ;MENGADILIe Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (nietOnvankelijk Verklaard) ;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbuldalam perkara ini sejumlah Rp.321.000, (tiga ratus duapuluh satu ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah MajelisHakim pada hari Jumat tanggal 11 November 2011 oleh kamiGanjar Susilo, SH selaku Ketua Sidang, Achmad Rasjid, SH danBambang Supriono, SH masingmasing sebagai
48 — 16
Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima dengan verstek.3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yakni sebesar Rp.451.000,- ( empat ratus lima puluh satu ribu rupiah).
Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima dengan verstek.;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara iniyakni sebesar Rp.451.000, ( empat ratus lima puluh satu ribu rupiah).Membaca, Akta Pernyataan Permohonan Banding Nomor132/PDT.G/2016/PN Mnd , yang dibuat oleh MARTIN J.TH. RURU, SH.
== 2202 22 ooo oe nnn nnnTENTANG PERTIMBANGAN HUKUM:Menimbang, bahwa berdasarkan Akta Pernyataan PermohonanBanding, ternyata permohonan banding tersebut diajukan pada tanggal 1November 2016, sedangkan putusan diucapkan pada persidangan tanggal 25Oktober 2016, maka permintaan banding yang diajukan oleh Pembanding masihdalam tenggang waktu dan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan dalamperaturan perundangundangan, oleh karenanya permohonan banding tersebutsecara formal harus dinyatakan dapat diterima
47 — 17
Menyatakan bahwa permohonan banding ParaPenggugat/Pembanding tidak dapat diterima.2s Menghukum Para Penggugat / Pembanding untukmembayar biaya perkara untuk tingkat banding = sajasabesar Rp. 11.000 ( Sebelas Ribu Rupiah ).III.
yang berhak memeriksa danPutusan Nomor : 087/Pdt.G/2011/PA.Sgt. hal 11 dari 10mengadili gugatan tersebut;Menimbang bahwa dari fakta hukum di atas, MajelisHakim menilai bahwa gugatan Para Penggugat tersebut tidaklengkap dan tidak cermat sehingga terdapat ketidakjelasan/obscur libel baik itu mengenai' identitas KuasaHukum Para Penggugat, posita maupun petitum gugatan, danoleh karena itu majelis hakim berpendapat bahwa gugatanPara Penggugat dianggap cacat formil sehingga harusdinyatakan tidak dapat diterima
(Niet ontvankelijkverklaarda);Menimbang bahwa oleh karena gugatan Para Penggugattidak dapat diterima (Niet ontvankelijk verklaard ), makagugatan Para Penggugat mengenai pokok perkara tidak perludipertimbangkan lagi;Menimbang bahwa selanjutnya karena gugatan ParaPenggugat tidak dapat diterima, maka berdasarkan ketentuanpasal 192 RBg ayat (1), Majelis Hakim berpendapat bahwabiaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada ParaPenggugat sebagaimana tercantum dalam dictum putusan ini;Mengingat
74 — 28
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;2. Menghukum kepada Pemohon untuk membayar semua biaya perkara sebesar Rp. 236.000,- (dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
136 — 62
/2010/PN.BLK tentang penetapan hari persidanganterhadap perkara tersebut ;Telah membaca surat gugatan Penggugat ;Telah membaca surat jawaban oleh Para Tergugat ;Telah membaca dan mempelajari suratsurat lain yang berhubungan dengan perkaratersebut ;Telah membaca dan mempelajari surat bukti yang diajukan oleh Penggugat, ParaTergugat serta segala sesuatu yang terjadi dalam persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang bahwa Penggugat melalui surat gugatannya tertanggal O08 Februari2012 yang telah diterima
Bahwa dalil tersebut adalah kabur (Obscuur Libel), dikatakan demikian karenapenggugat tidak menyebutkan batasbatas tempat berdirinya rumah Tergugat Idan rumah Tergugat Il, sehingga gugatan penggugat dapat dinyatakan tidakdapat diterima (Niet onvaklijk verklaard). Dalam Pokok Perkara :Bahwa segala halhal yang dikemukakan dalam Eksepsi yang berhubungan denganjawaban tergugat adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam pokokjawaban para tergugat atas perkara ini :1.
Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvaklijk verklaard).Dalam Pokok Perkara :1. Menolak gugatan penggugat seluruhnya.2.
Bahwa oleh karena pihak Penggugat tidak sempurna mengajukan surat gugatannyayaitu terjadi kekaburan penguasaan dan kekaburan batasbatas yang mempengaruhi luastanah obyek sengketa, sehingga gugatan harus dinyatakan tidak dapat diterima, makamenurut Majelis Hakim sudah sepatutnya gugatan Penggugat dalam pokok perkaradinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa karena gugatan Penggugat tidak dapat diterima, maka dalildalilgugatan Penggugat dalam pokok perkara tidak dipertimbangkan lagi;Menimbang
Pendapat Hakim sesuaipula dengan Jurisprudensi yaitu: Putusan MARI No. 22 K/Sip/1974, tanggal 11 Desember1975 menyatakan:Karena Eksepsi yang diajukan Terbantah I dianggap benar, pemeriksaan tidak perluditeruskan dengan memeriksa pokok perkara, dan bantahan Pembantah karena tidak jelas,setidaktidaknya kurang sempurna, harus dinyatakan tidak dapat diterimaMenimbang, bahwa oleh karena gugatan tidak dapat diterima, maka sesuaiketentuan pasal 192 RBg sudah sepatutnya biaya perkara yang timbul dibebankan
85 — 14
Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (N O);2. Menghukum Penggugat membayar biaya poerkara hingga kini sebesar Rp. 241.000,- (duaratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
Bahwa Tergugat juga telah mengambil satu sertifikat hak miliknomor 219 Maumbi atas nama anak Penggugat yakni JOPPIEPAENDONG sebagai jaminan atas uang yang sudah diterima olehPenggugat yakni Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah) yangmerupakan uang panjar pembayaran tanah kebun.
benar dan mengadaada,sebab sesuai Surat Perjanjian tanggal 11 Januari 2013 Penggugatmenyetujui proses balik nama atas tanah sesuai Sertifikat Hak MilikNo.1902/Kairagi II;bahwa posita angka 13, 14 dan 15 adalah alasan yang mengadaada danpatut ditolak;13Berdasarkan pada halhal yang diuraikan diatas Tergugat danTergugat Il memohon kiranya Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini berkenan untuk menjatuhkan putusan sebagaiberikut :DALAM EKSEPSI : Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima
karena masih harusmenunggu hasil Laporan Kepolisian tersebut (bukti TIIlI6) atau sebagaimanaeksepsi Tergugat perkara aquo kurang pihak karena tidak menarik RienekeRundingan yang juga mendalilkan berhak juga atas Sertifikat Hak Milik 1902Kairagi Il atas nama Nontje Rundingan;Menimbang bahwa karena gugatan pokok Penggugat telah dinyatakantidak dapat diterima maka gugatan selebihnya tidaklah perlu dipertimbangkanlebih lanjut dan haruslah dinyatakan tidak dapat diterima untuk seluruhnya;Menimbang bahwa
karena gugatan Penggugat telah dinyatakan tidakdapat diterima maka kepada Penggugat haruslah dihukum membayar biayaperkara hingga kini ditaksir sebedesar Rp. 241.000, (duaratus empat puluhsatu ribu rupiah)Mengingat peraturan perundangundangan yang bersangkutandengan perkara ini terutama Rbg; MENGADILI: DALAM EKSEPSI:e Menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat II untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:1.
Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (N O);2.
56 — 12
- M E N G A D I L I :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.141.000,- (satu juta seratus empat puluh satu ribu rupiah ) ;
hukum dalil gugatan ;Bahwa dalil pokok gugatan tidak disertai kesimpulan yang jelas,tertentu danpasti.Sebagaimana yang ditegaskan pasal 8 ayat 3 RV yang mengatakan Upayaupayadari pokok gugatan disertai kesimpulan yang jelas dan tertentu ;Bahwa yang menjadi petitum point 13 tidak sejalan dan didukung dalilgugatannyamaka berdasarkan segala apa yang terurai diatas tergugat mohon denganhormat sudilah kiranya Pengadilan Negeri Manado memutuskan :DALAM POKOK PERKARA :17Menyatakan gugatan tidak dapat diterima
menegaskan bahwa adanya perkara yang samaobjeknya dengan putusan hakim hakim yang telah berkekuatan hukum tetap, maka berlaku asashukum ne bis in idem yang tidak ditentukan hanya dengan kesamaan subjeknya saja Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo telah dipertimbangkan NE BIS IN IDEM,maka biaya perkara dibebankan kepada Penggugat yang besarnya seagaimana disebutkan dalamamar putusan ;Memperhatikan pasalpasal dari undangundang yang berlaku ;MENGADILI: Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima
32 — 24
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;2. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 491.000,00 (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima;2.
127 — 34
Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga sekarang berjumlah Rp.2.336.000,-(dua juta tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah)
(vide Yurisprudensi MARI nomor 582 K/Sip/1973 tanggal18121975);Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka sudah sepatutnyalah Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara a quo menolak gugatan Penggugat atausetidaktidaknya menyatakan gugatan tidak dapat diterima (Miet OnvankelijkVerklaard/NO)D.
Surat Paksa telah diberitahukan secara resmi kepada Roos Kusoyselaku Debitur yang diterima oleh Nico Rumagit yang merupakansuami dari Debitur pada hari Rabu tanggal 23 Juni 2010 oleh Juru20sita Piutang Negara. Dengan penyampaian Surat Paksa dimaksud,agar Roos Kusoy menyelesaikan hutangnya kepada Negara qq.Depkeu qq.
Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkverklaard);DALAM POKOK PERKARA :1. Menyatakan menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan gugatan Penggugat tidak beralasan dan menyatakan gugatanditolak seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakan gugatan tidak dapatditerima (Niet Ontvankelijk Verklaard);3.
yang telah dilaksanakan sesuai ketentuan yangberlaku serta dimenangkan oleh pembeli lelang yang beretikat baik makalelang tersebut tidak dapat dibatalkan dan kepada pembeli yang beretikat baiktersebut wajib diberikan perlindungan hukum.Atas dasar dalil dan alasan di atas, maka dengan segala kerendahan hati,tergugat III memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini untuk memutus dengan amar putusan sebagai berikut:Dalam putusan sela :Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima
Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;2.
74 — 18
Madura masingmasing seluas + 13.578 M2, dan seluas +22.377 M2 dengan total keseluruhan seluas + 35.955 M2, setempatdikenal sebagai Kelurahan Gang Buntu, Kota Medan dimaksud, olehkarenanya PERLAWANAN ini demi hukum patut untuk diterima dandikabulkan.ii.Landasan hukum pelawan dalam mengajukan perlawanan1.
Yahya Harahap, S.H., halaman 42 menyatakan bahwa alasanuntuk mengajukan Perlawanan adalah:Pelawan mempunyai kepentingan, dan nyatanyataputusan atas penetapan yang dilawan tersebutmerugikan hakhak Pelawan.Berdasarkan hal tersebut, maka PELAWAN mempunyai kualitashukum untuk mengajukan perlawanan, sehingga perlawananyang diajukan pelawan harus diterima dan dikabulkan.Pendapat tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 378 Rv.Selanjutnya, ahli hukum M.
Putusan Mahkamah Agung tanggal 30 November 1987No.1157K/Pdt/1986 yang menegaskan, Perlawanandiajukan pada tanggal 26 Nopember 1984, padahalputusan yang dilawan sudah di eksekusi pada tanggal 13November 1984, dengan demikian Perlawanan terhadapPutusan yang sudah selesai dieksekusi harus dinyatakantidak dapat diterima tanpa mengurangi hak Pelawanuntuk mengajukan gugat biasa ;.
Madura masingmasing seluas + 13.578 M2, danseluas + 22.377 M2 dengan total keseluruhan seluas + 35.955 M2,setempat dikenal sebagai Kelurahan Gang Buntu, Kota Medandimaksud, oleh karenanya Perlawanan PELAWAN demi hukum patutuntuk diterima dan dikabulkan.ii. TURUT TERLAWAN MENGAKUI BAHWA PELAWAN MEMILIKILANDASAN HUKUM YANG KUAT DALAM MENGAJUKANPERLAWANANHalaman 67 dari 109No. 438/Pdt.Plw/2013/PN.Mdn1.
;Menimbang, bahwa karena gugatan perlawanan Pelawandinyatakan tidak dapat diterima, maka Pelawan berada dipihak yangkalah dan untuk itu harus dihukum untuk membayar biaya perkaraini;Mengingat, dan memperhatikan segala aturan hukum danperundangundangan yang bersangkutan ;MENGADILIDALAM PROVISI : Menolak tuntutan Provisi Pelawan : DALAM EKSEPSI : Menolak Eksepsi Terlawan seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan perlawanan Pelawan tidak dapat diterima ;Rp.1. 921.000. ( satu juta sembilan ratus
17 — 29
Penggugat dan Tergugat tidakpernah hadir menghadap ke persidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patutsebagaimana berita acara relaas panggilan Nomor 185/Pdt.G/2012/PA.Sgt tanggal 12 Juli2012 dan tnggal 30 Agustus 2012Menimbang, bahwa karena Penggugat sebagai pihak yang berkepentinganlangsung terhadap perkara a quo, tidak pernah hadir pada persidangan lanjutan, makapemeriksaan perkara a quo tidak dapat dilanjutkan oleh karenanya gugatan perceraianPenggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima
Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;2. Membebankan kepada Pengugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesarRp. 391.000, ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah ) ;Demikian putusan ini dijatuhkan dalam sidang permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Sengeti pada hari Kamis tanggal 06 September 2012 Mbertepatan dengan tanggal 19 Syawal 1433 H, oleh kami Dra. Hj. Ida Zulfatria, SH., MH,sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj.
101 — 36
Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa atas nama Arifiansyah pangkat Praka Nrp. 31040481800785 tidak dapat diterima.2. Membebankan biaya perkara kepada Negara. 3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengembalikan berkas perkara kepada Oditur Militer pada Oditurat Militer II-10 Semarang guna dilengkapi dengan Berita Acara Pemeriksaan Tersangka.
Il10Semarang Nomor B/255/VV2016 tanggal 20 Juni 2016, sehingga pemeriksaan perkaraTerdakwa harus dilakukan dengan hadirnya Terdakwa berdasarkan pemeriksaan biasa.Menimbang, bahwa dalam sidang perkara tindak pidana Desersi dengan AcaraPemeriksaan Biasa yang dilakukan dengan hadirnya Terdakwa, berkas perkara harusdilengkapi dengan Berita Acara Pemeriksaan Tersangka.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas Majelis Hakim berpendapatpenuntutan Oditur Militer dalam perkara ini tidak dapat diterima
dan perlumengembalikan berkas perkaranya kepada Oditur Militer pada Oditurat Militer I10Semarang untuk dilengkapi Berita Acara Pemeriksaan Tersangka oleh Penyidik danmemperbaiki Surat Dakwaannya.Menimbang, bahwa oleh karena penuntutan Oditur Militer tidak dapat diterima,maka segala biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara.Mengingat, pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM, pasal 124 UndangUndangNomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan ketentuan perundangundangan lainyang
Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa atas nama Arifiansyah pangkat PrakaNrp. 31040481800785 tidak dapat diterima.2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengembalikan berkas perkara kepadaOditur Militer pada Oditurat Militer I10 Semarang guna dilengkapi dengan Berita AcaraPemeriksaan Tersangka.Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Agustus 2016 dalam musyawarahMajelis Hakim oleh Letnan Kolonel Chk Arwin Makal, S.H.
91 — 19
, bahwa dari fakta yang terungkap dipersidangandihubungkan dengan gugatan penggugat maka majelis berpendapat bahwagugatan penggugat kurang pihak , dimana seharusnya penggugat menggugatpihak yang membeli tanah atau objek sengketa dari Tergugat karena faktanyaobjek sekarang dikuasai oleh pembeli ( Orang Cina );Menimbang, bahwa oleh karena gugatan penggugat kurang pihak makagugatan penggugat tidak memenuhi syarat formil dari suatu gugatan , sehinggagugatan penggugat haruslah dinyatakan tidak dapat diterima
Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima dengan verstek;Putusan No.39/Pdt.G/2014/PN.MdnHalaman 9 dari 10 Halaman3.
59 — 18
No.3926/Binjai, yang terletak di Provinsi Sumatera Utara,Kota Medan, Kecamatan Medan Denai, Kelurahan Binjai, terdaftar atas namaTergugat , sebagaimana ternyata dalam Akte Perjanjian Untuk Menjual DanMembeli No.49 yang diperbuat di hadapan Adi Pinem, S.H, Notaris di Medan.Dan ketika pada saat diperbuat Akte Perjanjian Untuk Menjual Dan MembelaiNo.49 tersebut, Sertipikat Hak Milik No.3926/Binjai, oleh Tergugat diserahkankepada Penggugat dengan baik dan ril;Bahwa jual beli tersebut dilakukan dan diterima
dalamYurisprudensi Mahkamah Agung RI No. 4 K/Sip/1985 tanggal 13 Desember 1985yang pada pokoknya menyatakan bahwa syarat mutlak untuk menutut seseorangdidepan pengadilan adalah harus adanya perselisihan hukum antara pihak pihak;Bahwa oleh karena Tergugat Il dan Tergugat Ill tidak ada mempunyai hubunganhukum maupun perselisihan hukum denagn Penggugat sehingga oleh karenanyagugatan yang diajukan Penggugat sepanjang ditunjukkan kepada diri Tergugat Il danTergugat Ill haruslah dinyatakan tidak dapat diterima
Penggugat telah menggabungkan gugatanganti rugi atasadanya suatu perbuatan wanprestasi dan disisi lain Penggugatmempermasalahkan tentang kepemilikan atas suatu bidang tanah/rumah;Bahwa peristiwa hukum menyangkut perbuatan wanprestasi dengan sengketakepemilikan sebagaimana didalilkan Penggugat tidak memenuhi syarat innerlijkesemenhang atau hubungan yang erat sebagai unsure esensial dari lembagasamenvooging atau kumulasi sehingga konsekwensi yuridisnya gugatan Penggugatharuslah dinyatakan tidak dapat diterima
;Bahwa oleh karena gugatan yang diajukan Penggugat tidak memenuhi syarat formil suatugugatan, maka sangat beralasan menurut hukum gugatan yang diajukan olehPenggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk verklaard);ll.
Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima;2.
8 — 1
Menyatakan bahwa gugatan Penggugat Nomor: 2686/Pdt.G/2012/PA.Lmj tanggal 04 Oktober 2012 tidak dapat diterima;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.516.000,- (Lima ratus enam belas ribu rupiah);