Ditemukan 7386 data
Tn. BIAN ENGENDERSON LIM
Tergugat:
Ny. LO MEY ING
124 — 97
Yahya Harahapdi dalam buku Hukum Acara Perdata(hal. 58),Posita/Fundamentum Petendi yang yang dianggap lengkap memenuhisyarat, memenuhi dua unsur yaitu dasar hukum (rechtelijke grond) Putusan No.552/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Utr. Hal.6 dari 25 hal.b)dan dasar fakta (feitelijke grond).
Dalam Gugatan yang diajukanPENGGUGAT sama sekali tidak berisi dalidalil/dasar hukum (rechtelijkegrond) sehingga tidak memenuhi syarat sebagai suatu Gugatan dalambuku unsur Gugatan yang memenuhi syarat dasar hukum (rechtelijkegrond) dan dasar fakta (feitelijike grond), sedangkan dalam Gugatan aquosama sekali tidak memenuhi syaratsyarat tersebut baik dasar hukum(rechtelijke grond) maupun dasar fakta (feitelijke grond) ;Bahwa berdasarkan kaidah hukum dalam putusan Mahkamah AgungRepublik Indonesia No
Hal.13 dari 25 hal.Bahwa seperti diketahui dasar hukum perbuatan melawan hukum dapatdijumpai dalam Pasal 1365 KUH Perdata, namun dalam dalil gugatan tidak adadisebut dasar hukum;Bahwa M.Yahya Harahap, SH dalam bukunya Hukum Acara Perdata (Halaman58) disebutkan Posita/Fundamentum Petendi harus memenuhi dua unsuryaitu dasar hukum (rechtelijke grond) dan dasar fakta (feitelijke grond);Bahwa berdasarkan kaedah putusan Mahkamah Agung RI Nomor 616K/Sip/1973 disebutkan gugatan yang tidak memberikan dasar
KOINAH
56 — 12
Surat tersebut Pemohon juga telahmengajukan 2 (dua) orang saksi yang telah memenuhi syarat sebagaimana diaturdalam Pasal 145 dan 146 HIR serta kesemuanya telah disumpah menurut agamanyamasingmasing, sehingga berdasarkan Pasal 147 HIR keterangan saksi tersebutsecara sah dapat menjadi alat bukti dalam pemeriksaan permohonan ini;Menimbang, bahwa sebagai syarat dapat dikabulkannya permohonanPemohon tersebut, maka permohonan Pemohon haruslah memenuhi 2 (dua) unsuryaitu memiliki dasar hukum (rechtelijkke grond
) dan sesuai fakta (feitelijke grond),sehingga Hakim terlebin dulu menilai apakah permohonan Pemohon adalahberdasarkan hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat Fotokopi Kutipan Akta NikahNomor 161/85/III/2001 yang menerangkan bahwa telah dilangsungkan akad nikahantara Abtori dengan Koinah yang diterbitkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanMundu Kabupaten Cirebon tanggal 25 Maret 2001 dan bukti surat Kutipan AktaKelahiran dengan Nomor 22508/TP/Ist/2013 atas nama Taryudi yang diterbitkan olehKantor
dimana perubahan tahun lahirtersebut telah diatur secara tegas dalam Pasal 52 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan;Menimbang, bahwa berdasarkan alasan tersebut di atas, maka Pemohonmemiliki kKedudukan hukum yang benar dalam mengajukan permohonan ini danPengadilan Negeri Sumber berwenang untuk memeriksa serta mengadili perkarapermohonan ini;Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap permohonan Pemohon, Hakim akanmempertimbangkan fakta (feitelijike grond
NGADINO
Tergugat:
WAWAN MARTONO
100 — 25
DALAM EKSEPSI.1.Gugatan Penggugat Tidak Jelas/Kabur (Obscuur Libel).Bahwa gugatan Penggugat pada posita atau fundamentum petendi tidakmenjelaskan dasar hukum (rechts grond) dengan jelas dan tegas, yangmendasari gugatan Penggugat, sehingga dalil yang demikian tidakmemenuhi syarat formil.Bahwa Penggugat tidak bisa menjelaskan/menyebutkan dasar hukum(rechts grond) dengan jelas dan tegas mengenai obyek sengketa/gugatandalam gugatannya, karena Penggugat dalam gugatannya pada angka 2 danangka 5 halaman
Pada dalil huruf a, Penggugat telah menguraikan tugas dan kewajibanTergugat sebagai Sekretaris Panitia Pemilihan Kepala Desa Bulusari, tetapiPenggugat tidak menjelaskan dengan jelas dan tegas dasar hukumnya(rechts grond) yang mendasarinya, misalnya Pasal berapa dan peraturanapa? Apakah benar tugas dan kewajiban Tergugat sebagai SekretarisPanitia Pemilinan Kepala Desa Bulusari adalah sebagaimana diuraikan olehPenggugat sebagaimana tersebut di atas.b.
Pada dalil huruf b, Penggugat telah mendalilkan bahwa Tergugat telahmenyalahgunakan tugas dan kewajiban sebagai Sekretaris PanitiaPemilihan Kepala Desa Bulusari, tetapi Penggugat tidak menjelaskandengan jelas dan tegas dasar hukumnya (rechts grond) yang mendasarinya,misalnya Pasal berapa dan peraturan apa? Apakah benar Tergugat telahmenyalahgunakan tugas dan kewajiban sebagai Sekretaris PanitiaPemilihan Kepala Desa Bulusari sebagaimana diuraikan oleh Penggugatsebagaimana tersebut di atas.c.
Pada dalil huruf c, Penggugat telah mendalilkan bahwa Perbuatan Tergugatmelarang kendaraan kubu Penggugat memasuki lokasi adalah perbuatansewenangwenang dan tanpa hak dan merupakan perbuatan melawanhukum, kolusi dan nepotisme, tetapi Penggugat tidak menjelaskan denganjelas dan tegas dasar hukumnya (rechts grond) yang mendasarinya,misalnya Pasal berapa dan peraturan apa?
Apakah benar PerbuatanTergugat adalah perbuatan sewenangwenang dan tanpa hak danmerupakan perbuatan melawan hukum, kolusi dan nepotisme.Bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka seharusnya gugatanPenggugat pada posita atau fundamentum petendi dengan jelas dan tegasmenyebutkan dasar hukum (rechts grond) yang mendasari gugatan, yaitumelanggar Pasal berapa dan peraturan apa?.
YATDI
18 — 2
Pengadilan Negeri Kaliandaberwenang untuk mengadili perkara permohonan ini karena domisili hukumPemohon berada dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Kalianda;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkankedudukan hukum (legal standing) Pemohon dalam mengajukan permohonanini diajukan untuk kepentingan pemohon (naturlijkke persoon) atas dokumencatatan sipil milik Pemohon;Menimbang, bahwa dengan demikian, Hakim akan menilai terlebihdahulu apakah permohonan ini memiliki dasar hukum (rechtelijkke grond
) danselanjutnya mengkaitkan dengan fakta hukum (feitelijke grond);Menimbang, bahwa terhadap permohonan ini dasar hukumnya(rechtelijke grond) diatur dalam pasal Pasal 4 dan Pasal 15 Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 74 tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen DataPenduduk Dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik, selanjutnya disebutPermendagri Nomor 74 Tahun 2015 mengatur bahwa perubahan elemen datadilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri tempat Pemohon, sertapasal 93 ayat 1 dan 2 point
26 — 4
dari para pihak dan demi tuntasnya perkara ini sebelumdipertimbangkan mengenai materi pokok perkara yang harus dibuktikankebenarannya oleh para pihak yang mendalihkan secara masingmasing ( Pasal163 HIR), maka oleh Majelis dengan mengacu pada pasal 8 R.V. akanlah terlebihdahulu dipertimbangkan tentang adanya formalitas suatu gugatan dari Penggugatsehingga tidak terdapat kegelapan didalamnya; Menimbang, bahwa menurut hemat Majelis adanya dasar fakta (FeitelijkeGronad) dan dasar hukum (Rechtelijke Grond
) dari suatu peristiwa padafundamentum petendi tidaklah dapat secara serta merta mengadoptir pada suatu11peristiwa dalam fundamentum petendi dari gugatan selainnya pula karena padaprinsipnya secara fakta setiap gugatan itu adalah berdiri sendiri ;Menimbang, bahwa terungkap fakta menurut Majelis gugatan dariPenggugat tersebut adalah merupakan kumulasi kesimpulannya sendiri yangdiakumulasikan dengan fakta baru, in concreto terdapatlah perbenturan antaradasar fakta (Feiteliike Grond) dengan dasar hukum
(Rechtelijke Grond) didalamnyayang implikasinya menjadi terdapat kekaburan peristiwa karena ada kegelapanfakta dalam fundamentum petendi tersebut sehingga secara formil adaKEC@ACAIEN jessesesseresecesmseneeeeemerane tee cemearasre tone aeRE EERE EES ELEMenimbang bahwa oleh karena telah dinyatakan terdapat cacat formildalam gugatan Penggugat maka secara mutatis mutandis haruslah terhadapgugatan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvakelijke Verklaard);Menimbang, bahwa dengan telah dinyatakannya
29 — 16
GUGATAN PENGGUGAT KABUR KARENA TIDAK MEMILIKI UNSURFETELIJKE GROND DAN RECHTS GROND dengan uraian danpenjelasan sebagai berikut:Zels2.2.Bahwa sesuai fakta dari seturuh POSITA gugatan, bahwa PenggugatTidak Menjelaskan FETELUKE GROND (dasar fakta) dari gugatannya,yaitu dari siapa Penggugat memperoleh tanah objek sengketa ???,sejak kapan ???, dan dengan cara/dasar apa memperolehnya???
GUGATAN PENGGUGAT KABUR KARENA TIDAK MEMILIKI UNSURFETELIJKE GROND DAN RECHTS GROND dengan uraian dan penjelasansebagai berikut:e Bahwa sesuai fakta dari seturun POSITA gugatan, bahwa PenggugatTidak Menjelaskan FETELUKE GROND (dasar fakta) dari gugatannya,yaitu dari siapa Penggugat memperoleh tanah objek sengketa ???, sejakkapan ???, dan dengan cara/dasar apa memperolehnya???
191 — 128
menjadi pertimbangan sendiri dalam memutus perkara inipada tingkat banding, kecuali sekedar menambahkan penajaman dasarpemikiran menurut ketentuan hukum yang berlaku dalam bentuk ratiodecidendi atas posisi Pelawan sebagai pihak yang error in persona ataudiskualifikasi in person ;Menimbang, bahwa dengan memahami pertimbangan hukum JudexFacti Tingkat Pertama, telah terlihat secara jelas (liquet), bahwa Pelawandalam hal perkara kepemilikan objek sengketa, tidak memiliki dasarhubungan hukum (rechteliike grond
) dengan Terlawan dan Terlawan Ilsebagai pemilik harta bersama yang sah, dan tidak pula memiliki dasarfakta hukum (feiteliike grond) dengan objek sengketa lagi, karenasenyatanya tanah yang pernah dibeli Pelawan dari Terlawan II, telah dibelikembali oleh Terlawan II dari Pelawan pada saat Terlawan dan Terlawan Ilmasih sebagai suami isteri (belum bercerai), meski pun setelah berceraiTerlawan dan Terlawwan Il, terjadi perkawinan antara Pelawan denganTerlawan Il, tetapi hal itu tidak akan merobah status
21 — 8
oleh Penggugat danTergugat, serta tidak mengubah atau menambah pokok gugatannya, yangmana hal tersebut juga diajukan sebelum Tergugat memberikan jawabannya,hal mana telah sesuai dengan ketentuan Pasal 127 Rv;Menimbang, bahwa oleh karena antara Penggugat dan Tergugat tidakpernah terjadi perselisihan dan pertengkaran, maka Majelis Hakim berpendapatbahwa Dalil Gugatan Penggugat dalam mengajukan perceraian ini adalah tidakberdasarkan sengketa, sehingga dianggap tidak mempunyai Dasar Hukum(Rechtelijke Grond
), dan juga tidak mempunyai Dasar Fakta (Feiteliike Grond)yang menjadi dasar gugatan;Menimbang, bahwa selain hal tersebut diatas, surat gugatan Penggugatjuga Kabur (obscuur libel), karena antara dalil gugatan atau posita(fundamentum petendi) dengan tuntutan Penggugat (petitum) adalah tidaksaling mendukung atau dalil gugatan kontradiksi;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan pendapat PakarHukum Islam yang terdapat dalam Kitab Al Bajuri, Juz Il, halaman 230, yangdiambil alin menjadi pertimbangan
83 — 5
Nomor : 250 K/Pdt/1984, tanggal 16 Januari 1986 ; posita atau fundamentum petendi yangtidak jelas dasar hukum (recht grond) dan kejadian atau peristiwa yangmendasari gugatan, atau bisa juga dasar hukum jelasa tetapi tidak dijelaskandasar fakta (fetelijke grond) adalah tidak memenuhi syarat formil, sehinggagugatan yang demikian harus dianggap tidak jelas dan tidak tertentu (eenduidelijke en bepaalde conclusie ) ;10 Bahwa berdasarkan beberapa fakta hukum diatas, maka dengan iniTERGUGAT I, mohon kepada
Nomor : 250 K/Pdt/1984, tanggal 16 Januari 1986 ; posita atau fundamentum petendi yangtidak jelas dasar hukum (recht grond) dan kejadian atau peristiwa yangmendasari gugatan, atau bisa juga dasar hukum jelasa tetapi tidak dijelaskandasar fakta (fetelijke grond) adalah tidak memenuhi syarat formil, sehinggagugatan yang demikian harus dianggap tidak jelas dan tidak tertentu (eenduidelijke en bepaalde conclusie ) ;Bahwa berdasarkan beberapa fakta hukum diatas, maka dengan iniTERGUGAT II, mohon kepada
) dan kejadian atau peristiwa yang mendasari gugatan, bisa juga dasarhukum jelas, tetapi tidak dijelaskan dasar fakta (feitelijke grond), sehingga dalil gugatanyang seperti itu tidak memenuhi syarat formil suatu gugatan ;Menimbang, bahwa dimana unsur suatu posita atau fundamentum petendi yangdianggap lengkap memenuhi syarat memuat dua unsur yaitu :1 Dasar Hukum (Rechtelijke Grond), dimana memuat penegasan atau penjelasanmengenai hubungan hukum antara Penggugat dengan materi dan atau objekyang disengketakan
; dan antara Penggugat dengan Tergugat berkaitan denganmateri atau objek sengketa ;2 Dasar Fakta (Rechtelijke Grond), dimana memuat penjelasan pernyataanmengenai fakta atau peristiwa yang berkaitan langsung dengan atau disekitarhubangan hukum yang terjadi antara Penggugat dengan materi atau objekperkara maupun dengan pihak Tergugat; atau penjelasan faktafakta yanglangsung berkaitan dengan dasar hukum atau hubungan hukum yangdidalilkan Penggugat ;Sehingga posita yang dianggap terhindar dari cacat
obscuur libel adalah suratgugatan yang jelas sekaligus memuat penjelasan dan penegasan dasar hukum (rechtelijkegrond) yang menjadi dasar hubungan hukum serta dasar fakta atau peristiwa (feitelijkegrond) yang terjadi disekitar hubungan hukum dimaksud ;Menimbang, bahwa terhadap alasan eksepsi diatas, setelah Majelis Hakimmemeriksa dan meneliti lebih lanjut gugatan penggugat, Majelis Hakim berpendapatbahwa didalam posita gugatan, penggugat telah menguraikan dengan jelas dasar hukum(rechtelijke grond
47 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa ada tiga (3) hal yangmenjadi dasar hukum diajukannya eksepsi atas alasan gugatan Penggugat tidakjelas dan/atau kabur, yaitu: Dasar hukum (rechts grond) dalil gugatan Penggugat tidak jelas;Bahwa dasar hukum dalil gugatan Penggugat tidak jelas karena Penggugattidak dapat/tidak mampu mengkonstatir dasar hukum (rechts grond) denganfakta/kejadian (feitelijkke grond) yang mendasari gugatan Penggugattersebut;Bahwa Penggugat mendalilkan dalam posita gugatan sebagai pemilik sahatas tanah sengketa (vide
posita angka 1 gugatan Penggugat), akan tetapiPenggugat tidak mampu menjelaskan fakta kejadian (feitelijkke grond) dandasar hukum (rechts grond) yang mengakibatkan pindahnya hakkepemilikan atas tanah sengketa dari Tergugat kepada Penggugat (videPutusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 250 K/Pdt/1984);Bahwa menurut M.
89 — 38
diajukanPenggugat kecuali terhadap halhal yang diakui secara tegas.Adapun halhal yang mempunyai alasan hukum yang kuat yang menjadidasar pertimbangan penolakan kami terhadap gugatan Penggugat adalahsebagai berikut:Halaman 6 dari 28 putusan perkara nomor 101/PDT/2018/PTYYKBahwa Gugatan Penggugat Tidak Terang dan/atau Gugatan PenggugatKabur (Exceptio Obscuur Libel)Bahwa posita dalam surat gugatan yang diajukan Penggugat tidakdijelaskan secara jelas dan tegas apa yang sebenarnya menjadi dasarhukum (rechtelijke grond
) dan dasar fakta hukum (feitelijke grond) kejadianatau peristiwa yang mendasari gugatan penggugat.Hal ini dapat dilinat dari mulanya Penggugat mempermasalahkanusahanya yang mengalami kerugian sehingga kurang mampu untukmelakukan pembayaran kepada Tergugat sebagaimana disebutkandalam posita Penggugat Nomor 18.Kemudian Penggugat mempermasalahkan upayaupaya yangdilakukan oleh Tergugat untuk menagih kewajiban pembayaran kreditDebitur an.
Tergugat yangdapat dikategorikan sebagai suatu Perbuatan Melawan Hukumsehingga merugikan Penggugat dan pantas dijadikan dasar/alasanuntuk mengajukan gugatan.Dengan demikian jelas bahwa dalildalil Penggugat tersebut mengadaada dan/atau tidak jelas karena tidak dapat mengklasifikasikanperbuatan hukum yang bagaimana yang dilakukan oleh Tergugat.Sehingga sudah sepatutnya gugatan penggugat tersebut ditolak atausetidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima karena gugatan tidakjelas.Dasar Hukum (Rechts Grond
) dalil gugatan Penggugat tidak jelas.Penggugat dalam gugatannya pada posita atau fundamentum petendi,tidak menjelaskan dasar hukum (rechtelijke grond) sehingga dalil yangdemikian tidak memenuhi syarat formil.
Penggugat juga tidak menjelaskandimana letak perbuatan melawan hukum tersebut berkaitan denganperaturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia.Bahwa berdasarkan uraian diatas, maka Penggugat dalam mengajukangugatannya tidak mempunyai dasar Hukum (rechtelijke grond) samasekali sehingga terkesan dalil Penggugat dalam gugatannya hanyaasalasalan saja.Dengan tidak dijelaskan dan ditegaskannya apa yang menjadi dasarHukum (.rechteliike grond) dan dasar fakta Hukum (feitelijke grond) yangsebenarnya
REINHARD YUSAK UDA
65 — 12
dan tujuan dari Permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan diatas;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permasalahan dalampermohonan Pemohon adalah Pemohon ingin memperbaiki kesalahan identitasstatus perkawinan pemohon, yang saat ini tertulis dan terbaca Cerai Hidup,yang mana menjadi tertulis dan terbaca Belum Kawin;Menimbang, bahwa sebagai syarat dapat dikabulkannya permohonanPemohon tersebut, maka permohonan Pemohon haruslah memenuhi 2 (dua)unsur yaitu memiliki dasar hukum (rechtelijkke grond
) dan sesuai fakta (feitelijkegrond), sehingga Hakim terlebin dulu menilai apakah permohonan Pemohonadalah berdasarkan hukum;Menimbang, bahwa terkait permohonan Pemohon apakah terdapatdasar hukum (rechtelijke grond) atau tidak, Hakim akan mempertimbangkansebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P1 tentang Kartu KeluargaNomor 3209142106190007 Atas Nama Kepala Keluarga Reinhard Yusak Uda,dan bukti surat P2 tengang Kartu Tanda Penduduk Elektronik dengan NIK3209353107710001 atas nama
Penetapan Pengadilan atau penetapan dari instansi yang berwenangMenimbang, bahwa dalam Pasal 4 ayat (2) point d menyatakan datadinamis yang dimaksud sebagaimana Pasal 4 ayat (1) antara lain mengenaistatus perkawinan;Halaman 6 dari 10 Penetapan Nomor 216/Pdt.P/2019/PN SbrMenimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut maka Pengadilan NegeriSumber secara absolut berwenang dalam memeriksa perkara ini;Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap permohonan Pemohon,Hakim akan mempertimbangkan fakta (feitelijke grond
10 — 8
2) UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 tentang Perkawinan telah dijelaskan bahwa Untuk melakukanperceraian harus ada cukup alasan, bahwa antara suami isteri itu tidak akandapat hidup rukun sebagai suami isteri;Menimbang, bahwa oleh karena antara Penggugat dan Tergugat tidakpernah terjadi perselisihan dan pertengkaran, maka Majelis Hakim berpendapatbahwa dalil gugatan Penggugat dalam mengajukan perceraian ini adalah tidakberdasarkan sengketa, sehingga dianggap tidak mempunyai dasar hukum(Rechtelijkke Grond
), dan juga tidak mempunyai dasar fakta (Feitelijkke Grond)yang menjadi dasar gugatan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan pendapat PakarHukum Islam yang terdapat dalam Kitab Al Bajuri, Juz Il, halaman 230, yangdiambil alin menjadi pertimbangan Majelis Hakim yang berbunyi :atx, lo st r0) ud as: yb dbase 9S Ul e962 IS b pusingArtinya: Syarat bagi setiap gugatan harus diajukan secara terperinci, yakniPenggugat harus memerinci tentang apa yang ia gugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan
Tn. BIAN ENGENDERSON LIM
Tergugat:
Ny. LO MEY ING
159 — 162
Yahya Harahap di dalambuku Hukum Acara Perdata (hal. 58), Posita/Fundamentum Petendiyang yang dianggap lengkap memenuhi syarat, memenuhi duaunsur yaitu dasar hukum (rechtelijke grond) dan dasar fakta(feiteliikke grond).
Dalam Gugatan yang diajukan PENGGUGATsama sekali tidak berisi dalidalil/dasar hukum (rechtelijke grond)sehingga tidak memenuhi syarat sebagai suatu Gugatan dalambuku unsur Gugatan yang memenuhi syarat dasar hukum(rechtelijke grond) dan dasar fakta (feitelijke grond), sedangkandalam Gugatan aquo sama sekali tidak memenuhi syaratsyarattersebut baik dasar hukum (rechtelijke grond) maupun dasar fakta(feitelijke grond);Bahwa berdasarkan kaidah hukum dalam putusan MahkamahAgung Republik Indonesia No 616
Yahya Harahap di dalam buku Hukum Acara Perdata (hal.58), Posita/Fundamentum Petendi yang yang dianggap lengkap memenuhidua unsur yaitu dasar hukum (rechtelijke grond) dan dasar fakta (feitelijkegrond). Dalam Gugatan yang diajukan PENGGUGAT sama sekali tidak berisidalidalil/dasar hukum (rechtelijke grond) dan dasar fakta (feitelijke grond);B.
1.SUWARSI
2.EKO WIJANARKO
3.DM ENDAH PRIHATINI
4.HEKSO LEKSMONO PURNOMOWATI E
5.NUGROHO BUDIYANTO
6.RANGGA EKO SAPUTRO
7.DIAH PUTRI ANGGARINI
8.IDA AYUNINGTYAS
Tergugat:
1.KANJENG GUSTI PANGERAN ADIPATI ARYO PAKU ALAM X
2.DIREKSI PT ANGKASA PURA I
101 — 83
GUGATAN ERROR IN PERSONA : Bahwa gugatan PARA PENGGUGAT yang ditujukan kepada KanjengGusti Pangeran Adipati Arya PAKU ALAM X, yang kedudukannyadisebutkan sebagai Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, olehPARA PENGGUGAT dianggap telah menguasai tanah PAG(Pakualaman Grond) yang didaku milik PARA PENGGUGATsebagaimana Posita PARA PENGGUGAT angka 6 sampai 10, adalahkeliru atau Errror In Persona, karena sejak diundangkannya UndangUndang nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah IstimewaYogyakarta
, bahwa yang memiliki hak atas tanah Pakualaman Grond(PAG) adalah Kadipaten Pakulaman sebagai Subyek Hak, sehinggadengan demikian penguasaan tanah PAG (Pakualaman Grond)sebagaimana yang dimaksud oleh PARA PENGGUGAT saat ini dimilikioleh Kadipaten Pakualaman bukan pribadi.Vide : Pasal 32 UndangUndang nomor 13 tahun 2012 TentangKeistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta ayat (1) dan(3) yang menyatakan :(1) Dalam penyelenggaraan kewenangan pertanahansebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) hurufd, Kasultanan
Bahwa PARA PENGGUGAT ternyata telah keliru menempatkansubyek hukum KGPAA PAKU ALAM X karena jabatannya yangdisebutkan oleh PARA PENGGUGAT adalah sebagai Wakil GubernurDaerah Istimewa Yogyakarta, sementara dalam posita maupunpetitumnya mendalilkan permasalahan dengan runtutan cerita mengenaihal pewarisan perseorangan maupun tanah yang berstatus hukumsebagai tanah Pakualaman Grond (PAG).
Bahwa uang Rp. 701.000.000.000,00 (Tujuh Ratus SatuMilyar Rupiah) bukanlah merupakan uang konsinyasi darihasil ganti rugi tanah Pakualaman Grond karena uang gantirugi tersebut senilai Rp. 701.512.349.000,00 (Tujuh RatusSatu Milyar Lima Ratus Dua Belas Juta Tiga Ratus EmpatPuluh Sembilan Ribu Rupiah).2. Bahwa uang Rp. 701.000.000.000,00 (Tujuh Ratus SatuMilyar Rupiah) bukanlah merupakan uang konsinyasidari hasil ganti rugi tanah Pakualaman Grond seluas+ 12.939.064 m?
melainkan ganti rugi atas tanahPakualaman Grond seluas 1.602.988 m?
Terbanding/Tergugat II : Dwi Arie Isdiyanto
Terbanding/Tergugat III : Triadi Tjandra Kusuma
Terbanding/Tergugat I : Ira Isdiyanti
Terbanding/Turut Tergugat IV : PT. Bank BRI Tbk, Cq Bank BRI Cabang Kementerian PU
Terbanding/Turut Tergugat II : Notaris Vivi Novita Ranadireksa, SH., M.Kn.
Terbanding/Turut Tergugat V : PT. Bank Mandiri Tbk, Cq. Bank Mandiri Cabang Kementerian PU
Terbanding/Turut Tergugat III : Menteri Hukum dan HAM R. I. Cq. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum .Dirjen AHU.
Terbanding/Turut Tergugat I : Notaris Arnasya A. Pattinama, SH.
90 — 51
Adapun unsur fundamentum petendiyang dianggap lengkap memenuhi syarat adalah dasar hukum (rechtelijke grond) danfakta hukum (feitelljke grona);Menimbang bahwa agar gugatan sah, tidak mengandung cacat formil, harusmencantumkan petitum gugatan yang berisi pokok tuntutan penggugat berupadeskripsi yang jelas menyebut satu persatu dalam akhir gugatan tentang halhal apasaja yang menjadi pokok tuntutan penggugat yang harus dinyatakan dan dibebankankepada tergugat dan ditetapkan sebagai hak penggugat atau
Adapun unsur fundamentum petendiyang dianggap lengkap memenuhi syarat adalah dasar hukum (rechteliike grond) danfakta hukum (feitelijke grond). Majelis Hakim tingkat banding dalam perkara aquo tidakmelihat adanya hubungan hukum erat kaitannya dengan harta bersama yang menjadidasar tuntutan Penggugat, bahkan bertolak belakang dengan pokok perkara.
Terbanding/Tergugat : Kepala UPT Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kecamatan Karanggayam
40 — 23
Bahwa Penggugat tidak menjelaskan dalil Penggugat yang memuatpenjelasan dasar hukum (rechts grond) ataupun dasar peristiwa(feteliike ground), yang mendasari kualitas dari sebuah gugatanyang mana sama sekali tidak dijelaskan peraturan/ hukum manayang telah dilanggar ;b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) dan 112 RV, telahditetapbkan bahwa upaya dan pokok gugatan harus disertai alasandan bukti kesimpulan yang jelas dan tertentu ;c. Bahwa menurut M.
Yahya Harahap dalam bukunya Hukum AcaraPerdata tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian,dan Putusan Pengadilan halaman 58, menjelaskan bahwa Positayang dianggap terhindari cacat obscuur libel, adalah surat gugatanyang jelas sekaligus memuat penjelasan dan penegasan dasarhukum (rechtelijke grond) yang menjadi dasar hubungan hukumserta dasar fakta atau peristiwa (feitelijike grond) yang terjadidisekitar hubungan hukum dimaksud; d.
Muh. Irfan
23 — 7
Yahya Harahap di dalam buku Hukum AcaraPerdata (hal. 58), Posita/Fundamentum Petendi yang yang dianggap lengkapmemenuhi syarat, memenuhi dua unsur yaitu dasar hukum (rechtelijke grond)dan dasar fakta (feitelijkke grond). Suatu fundamentum petendi mencakupbagian yang memuat alasanalasan berdasarkan keadaan kasusnya, danbagian yang memuat alasanalasan yang berdasarkan hukum. Tidak mungkinseseorang menuntut sesuatu kalau tidak dijabarkan dalam posita.
33 — 8
ke Pengadilan Agama Sanggau;Menimbang, bahwa dalam perkara perdata, sebuah permohonan harusmemenuhi syaratsyarat tertentu agar permohonan tersebut menjadi sahmenurut hukum, salah satu diantaranya adalah posita permohonan(Fundamentum Petendi) harus diuraikan dengan jelas dan terang;Menimbang, bahwa berkaitan dengan posita permohonan (FundamentumPetendi), setidaktidaknya terdapat dua unsur yang harus dimuat dalam positapermohonan (Fundamentum Petendi), pertama, harus memuat dasar hukum(rechtelijke grond
) yaitu berupa penjelasan mengenai hubungan hukum antaraPemohon dengan materi atau objek permohonan yang diajukan, kKedua, harusmemuat pula dasar faktafakta (feiteliike grond) peristiwa yang berkaitanlangsung dengan hubungan hukum yang terjadi antara Pemohon denganmateri atau objek permohonan, jika kedua unsur tersebut tidak terpenuhi, makapermohonan menjadi cacat formal dan dengan sendirinya menjadi tidak sahmenurut hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, jikadihubungkan
114 — 73
telahdipenuhi sesuai dengan syarat dan prosedur yang ditentukan oleh Tergugat313.Bahwa Para Penggugat mengajukan permohonan hak pada tanggal3 Juli 2012, akan tetapi Tergugat mengeluarkan surat Nomor : 124/200/IV/2013 tertanggal 16 April 2013 yang ditujukan kepada Para Penggugatperihal permohonan sertipikat rutin massal warga Branti Raya KecamatanNatar Kabupaten Lampung Selatan, ;14.Bahwa dalam surat tersebut Tergugat menjelaskan mengenai tanah yangdimohonkan oleh Para Penggugat termasuk kedalam Peta Grond
Kereta Api Indonesia mengklaimmemiliki lahan seluas 75 meter ke sisi kiri dan kanan rel kereta api,termasuk dalam areal tanah Para Penggugat, berdasarkan grond kaartNomor 32 tanggal 30 september 1913 yang tidak dapat ditunjukkankepemilikannya oleh PT. Kereta Api Indonesia terhadap ParaPengglugat ;18.Bahwa dalam setiap pertemuan yang diadakan oleh Para Penggugatdengan PT.
Surat Nomor 124/200/IV/2013 tertanggal 16 April 2013, bertentangandengan peraturan perundangundangan sebagaimana dimaksud dalamPasal 53 Ayat (2 a) Undangundang Nomor 5 tahun 1986, sebabdengan dikeluarkannya surat tersebut sama halnya Tergugat telahmengakui bahwa Grond Kaart merupakan alas hak atas tanah yangHal 19 dari 62 Hal Putusan Nomor : 13/G/2013/PTUN20diakui di Indonesia, hal ini bertentangan dengan UndangUndang Nomor5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar PokokPokok Agraria danPeraturan Pemerintah
menimbulkan suatu kepastian hukumterhadap hak atas tanah berdasarkan Alas Hak Yang Diakui dalamUndangundang yang berlaku di Indonesia, dalam hal tersebut ParaPenggugat telah mengajukan permohonan sertipikat berdasarkan alas hakatas tanah yang diakui dalam Undangundang kepada Tergugat gunamencapai kepastian hukum terhadap atas tanah, sedangkan padakenyataannya Tergugat menerbitkan surat Nomor 124/200/IV/2013tertanggal 16 April 2013 yang pada intinya mengakui keberadaan GrondKaart, padahal jelas bahwa Grond