Ditemukan 1346 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2013 — Putus : 01-04-2013 — Upload : 20-06-2013
Putusan MS JANTHO Nomor 17/Pdt.G/MS-Jth/2013
Tanggal 1 April 2013 — - Pemohon - Termohon
339
  • ( Cerai Gugat Khuluk )AMAR PUTUSANNomor Perkara : 0017/Pdt.G/2013/MSJth.Tanggal Putus : O1 April 2013MENGAODILI1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2.Memberi izin kepada Pemohon (Fadhlullah Bin M.Djamil Abbas)untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (PutriMulyana Binti Sabirin) di depan sidang mahkamah syar'iyahJantho setelah putusan ini berkekuatan Hukum Tetap;3.
Register : 15-07-2024 — Putus : 07-08-2024 — Upload : 08-08-2024
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 1902/Pdt.G/2024/PA.Kab.Kdr
Tanggal 7 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
40
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugraa Tergugat (Darul Azmak Asifatul Khuluk bin Marzuki Alm.) terhadap Penggugat (Dwi Via Amaliyana binti Suhari Alm.);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.795.000,00 (tujuh ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
Register : 20-02-2018 — Putus : 23-08-2018 — Upload : 15-05-2019
Putusan PA JEPARA Nomor 384/Pdt.G/2018/PA.Jepr
Tanggal 23 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
194
  • Bahwa Tergugat sebagai seorang suami masih mencintai dan menyayangiPenggugat beserta anak laki laki satu satunya, serta masih berharapbisa membina rumah tangga yang sakinah mawaddah warrahmah denganPenggugat.Bahwa apabila Penggugat tetap ingin mencerai Tergugat, makaPenggugat harus pula dihukum untuk memberikan hak hak dari Tergugatyaitu : berupa uang tebusan atau Khuluk sebesar : Rp.50.000.000 (limapuluh juta rupiah) karena Penggugat telah mengajukan gugatan ceraiyang tidak beralasan serta telah
    PenggugatRekonpensi selalu memberikan nafkah secara layak, dan seorangsuami yang sangat mencintai istri dan anak laki laki satu satunya.b) Bahwa tanpa alasan yang jelas Penggugat/Tergugat Rekonpensitelah tega mengusir paksa Tergugat/Penggugat Rekonpensisehingga Penggugat/Tergugat telah berlaku Nusyuz.Bahwa apabila Penggugat/Tergugat Rekonpesi tetap ingin Bercerai,maka Penggugat/Tergugat Rekonpesi harus pula dihukum untukmemberikan hak hak dari Tergugat/Penggugat Rekonpensi, yaitu :berupa uang tebusan atau Khuluk
    Bahwa apabila Penggugat/Tergugat Rekonpensi tetap ingin bercerai, makaPenggugat/Tergugat Rekonpensi harus pula dihukum untuk membayarhutang Orangtua Penggugat/Tergugat Rekonpensi yang telah dibayarkanoleh Tergugat/Penggugat Rekonpensi yaitu : sejumlah Rp. 18.000.000,(delapan belas juta rupiah) yang digunakan untuk perbaikan mobil milik orang tua Penggugat/Tergugat Rekonpensi dan biaya pemakaman Ayahdari Penggugat/Tergugat Rekonpensi yang bernama (Supardi (A/m)).Maka, Total biaya keseluruhan yaitu : Khuluk
    Rekonpensi untuk membayarKhuluk, sebesar : Rp.50.000.000, (lima puluh juta rupiah), kepadaTergugat/Penggugat Rekonpensi secara tunai dan seketika,Menghukum Penggugat/Tergugat Rekonpensi untuk membayar hutangyang telah dibayar oleh Tergugat/Penggugat Rekonpensi sebesar :Rp.18.000.000, (delapan belas juta rupiah) yang telah digunakan untukperbaikan mobil milik orang tua penggugat dan biaya pemakaman Bapakdari Penggugat/Tergugat Rekonpensi yang bernama (Supardi (A/m)).Maka, Total biaya keseluruhan yaitu : Khuluk
    Rekonvensi telah mengajukan duplik mengenai pokok perkara jugasekaligus mengajukan gugatan balik (rekonvensi) terhadap Penggugat dalamkedudukannya sekarang sebagai Tergugat Rekonvensi;Menimbang, bahwa dalildalil gugatan dan jawabmenjawab dalamkonvensi masih ada keterkaitan dalam gugatan rekonvensi;Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi mengajukan gugatanrekonvensi yang pada pokoknya sebagai berikut: Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepadaPenggugat Rekonvensi berupa uang tebusan atau khuluk
Register : 14-11-2016 — Putus : 11-04-2017 — Upload : 21-06-2017
Putusan PA CILACAP Nomor 5104/Pdt.G/2016/PA.Clp
Tanggal 11 April 2017 — pemohon termohon
80
  • Bahwa Penggugat Rekopensi dengan ini meminta Talak Khuluk / Tebusan kepadaTermohon Rekonpensi sbb: Talak Khuluk yang harus dibayar Termohon Rekonpensi Kepada PemohonRekonpensi adalah sebesar Rp. 1.500.000. (satu juta lima ratus ribu rupiah)dikalikan 24 bulan = Rp.36.000.000. (Tiga puluh enam juta rupiah). Bahwa Pemohon Rekonpensi juga meminta :Uang iddah 12 bulan x Rp.1.500.000. = Rp. 18.000.000.Uang Mutah 12 bulan x Rp.1.500.000. = Rp. 18.000.000.
    /KONPENSI.1 Menolak dalil dalil posita Pemohon yang tidak terbukti kebenarannya.2Membebankan semua biaya yang timbul dalam perkara ini kepadaPenggugat.DALAM REKONPENSI.12Mengabulkan Gugatan Penggugat / Pemohon Rekonpensi untuk seluruhnya.Menghukum Pemohon Konpensi / Termohon Rekonpensi wajib membayar Talak Khuluk yang harus dibayar Termohon Rekonpensi Kepada PemohonRekonpensi adalah sebesar Rp. 1.500.000. (satu juta lima ratus ribu rupiah)dikalikan 24 bulan = Rp.36.000.000.
    Menghukum Pemohon Konpensi / Termohon Rekonpensi untuk membayarsemua Uang Tebusan/ Khuluk ,Uang iddah, Uang Mutah, uang hadhanahanak anak didepan Pengadilan Agama pada saat sidang Ikror Talak olehPemohon atau dititipkan kepada Majelis Hakim Pengadilan Agama Cilacapserta semua biayabiaya yang timbul dalam perkara ini.Menimbang, bahwa atas jawabah Termohon tersebut di atas, Pemohonmengajukan Replik tertulis sebagai berikut :Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalil Permohonannya, Pemohon telahmengajukan
Upload : 29-10-2013
Putusan PA BOYOLALI Nomor 251/Pdt.G/2013/PA.Bi
perdata
245
  • dalampasal 3 Kompilasi Hukum Islam tidak dapat tercapai ;3 Bahwa Penggugat menolak jawaban Tergugat dalam eksepsi point (1.4) yangmenyatakan gugatan Penggugat dapat dikatakan kabur, sebab dalam petitummeminta untuk menjatuhkan talak satu khuli Tergugat Tergugat terhadapPenggugat Penggugat, sedangkan dalam posita tidak mencantumkan alasantalak satu khuli tetapi justru dalam posita dengan jelas alasan gugatan adalahBahwa perlu Penggugat jelaskan, talak satu khuli adalah talak pertama denganjalan khuluk
    , dan yang dimaksud dengan khuluk adalah perceraian yang terjadiatas permintaan istri dengan memberikan tebusan atau iwadl kepada dan ataspersetujuan suaminya (pasal huruf (1) Kompilasi Hukum Islam ;Bahwa perceraian dengan jalan khuluk termasuk pada talak bain shughraa, yaitutalak yang tidak boleh dirujuk tapi boleh akad nikah baru dengan bekas suaminyameskipun dalam iddah, sebagaimana disebutkan dalam pasal 119 KompilasiHukum Islam ;Bahwa dalam pasal 124 Kompilasi Hukum Islam menyebutkan Khuluk
Register : 21-03-2018 — Putus : 28-08-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan PA MUNGKID Nomor 647/Pdt.G/2018/PA.Mkd
Tanggal 28 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
139
  • kembang anak dengan melihat mental psikologisanak, selayaknya pemeliharaan anak adalah tanggung jawabayah/Penggugat rekonvensi karena Penggugat mempunyai kedekatanemosional dan saat ini telah tinggal bersama Tergugat rekonvensi;Menimbang, bahwa atas tuntutan Penggugat rekonvensi tentang talakkhulu dengan uang sebesar Rp 50.000.000; (lima puluh juta rupiah) Majelismempertimbangkan bahwa talak khulu yang diajukan ke Pengadilan adalahharus dari awal perkara tersebut jenis perkara gugatan cerai dengan khuluk
    ,apabila talak khuluk yang diminta oleh Tergugat (Suaminya) maka harus adapersetujuan atau kata sepakat tentang besarnya/jenisnya khuluk yang dimintaoleh suami dan disepakati oleh Istri, oleh karena tidak ada kesepakatantersebut, maka perkara ini kembali kepada awal jenis perkara yaitu perkaragugatan cerai biasa (vide pasal 148 ayat 6 Kompilasi Hukum Islam), olehkarenanya gugatan rekonvensi Penggugat tentang permintaan khuluk kepadaTergugat rekonvensi ditolak;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat rekonvensi
Register : 04-04-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 24-10-2018
Putusan PA BLITAR Nomor 1234/Pdt.G/2018/PA.BL
Tanggal 4 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
82
  • Putusan Nomor 1234/Pdt.G/2018/PA.BLsebesar Rp 10.000, ( sepuluh ribu rupiah) maka jatuhiah talak Tergugat/Penggugat rekonvensi pada Penggugat/Tergugat rekonvensi. dalam kompilasihukum isiam tahun 1991 dalam pasal 1 huruf i tentang khuluk, para ulama fighmelakukan kiasifikasi hukum khuluk ( makruh, mubah dan haram ) bila tidak dijumpai pelanggaran sighat taklik talak maka khuluk bisa di lakukan dan apabilaTergugat /Penggugat rekonvensi melanggar sighat taklik talak yang pernah diucapkan maka khuluk
Register : 07-04-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 02-09-2019
Putusan PA GARUT Nomor 0886/Pdt.G/2016/PA.Grt
Tanggal 31 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
12250
  • ;5.Bahwa Penggugat dalam repliknya pada poin 7 (tujuh) ...Tergugat tidak patut dan tidak pantas untuk menuntut yang namanya khulu...dst.Bahwa apabila dicermati sesuai dengan permohonan gugatanPenggugat yaitu menetapkan thalak satu bain sughro dari Tergugat...dst(vide :point 2 (dua) petitum gugatan) kemudian dihubungkan dengan pa13sal 119 ayat 2 huruf b Kompilasi Hukum Islam termasuk talak bainsughro yaitu talak dengan tebusan atau khulu.Kemudian dihubungkandengan pasal 124 Kompilasi Hukum Islam khuluk
    harus berdasarkanatas alasan perceraian sesuai ketentuan pasal 116 Kompilasi HukumIslam apabila dihubungkan dengan replik Penggugat pada poin 7 (tujuh)..berdasarkan karena adanya perselisihnan dan percekcokan ...dst... alasan yang diatur dalam pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam dapatdisimpulkan bahwa tuntutan khuluk Tergugat sudah sesuai berdasarkanalasan perceraian Penggugat (vide:Pasal 116 huruf (f) Kompilasi HukumIslam) yang juga termasuk talak khuluk (vide: pasal 119 ayat 2 huruf bKompilasi
    sikap tindakan tersebut sebesar Rp.100.000. 000,(Sseratus juta rupiah),dengan rincian sebagai berikut :1.Kerugian akibat direndahkan martabat sebesar Rp.50.000.000,(lima puluh juta rupiah) dan 2.Kerugian akibat kehilangan kesenangan hidup sebesar Rp.50.000.000,(lima puluhjuga rupiah) total kerugian Rp.100.000.000,(seratus juta rupiah),atasgugatan rekonvensi (tentang khulu) tersebut Tergugat rekonvesi keberatan dan tidak sanggup untuk menebusnya;Menimbang,bahwa berdasarkan KHI Pasal 1 hurup (i),khuluk
    dapat terjadi bila isteri meminta kepada suami untuk menjatuhkan talak suami untuk dirinya (Si Isteri) dan suami sepakat atas tebusan tersebut, sedangkan dalam perkara ini istri tidak meminta suami untuk menjatuhkan21talak untuk dirinya dan tidak ada kesepakatan atas khuluk tersebut, dengan alasan tersebut gugatan rekonvensi ditolak;Menimbang,bahwa Tergugat rekonvensi menuntut kerugian akibatdirendahkan martabat sebesar Rp.50.000.000,(lima puluh juta rupiah)dan 2.Kerugian akibat kehilangan kesenangan
Register : 22-07-2015 — Putus : 08-09-2015 — Upload : 19-10-2015
Putusan PTA SEMARANG Nomor 170/Pdt.G/2015/PTA.Smg
Tanggal 8 September 2015 — PEMBANDING, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan Tukang Ojek, alamat Kabupaten Demak, semula Tergugat sekarang Pembanding; M E L A W A N TERBANDING, umur 24 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan swasta, alamat Kabupaten Demak, semula Penggugat sekarang Terbanding;
3317
  • telah dipertimbangkan dalam putusanini dianggap telah tepat dan benar dan diambil alin Majelis Hakim TingkatBanding sebagai pertimbangan sendiri;Dalam RekonvensiMenimbang, bahwa dalam jawabannya, Penggugat Rekonvensi /Pembanding telah mengajukan gugatan Rekonvensi berupa pembayarankhulu sebesar Rp 30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) sebagai tebusan talakdari Penggugat Rekonvensi / Pembanding;Menimbang, bahwa berdasarkan Ketentuan Umum Pasal 1 Huruf (i)Kompilasi Hukum Islam, yang dimaksud dengan khuluk
    adalah perceraianPutusan Nomor 170/Pdt.G/2015/PTA.SmgLembar 6 dari 9 halamanyang terjadi atas permintaan isteri dengan memberi tebusan atau iwadlkepada dan atas persetujuan suami;Menimbang, bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat,khuluk atau talak tebus adalah atas permintaan isteri, dalam hal perkara aquo, Tergugat Rekonvensi / Terbanding sebagai isteri sama sekali tidakmeminta agar Penggugat Rekonvensi / Pembanding mau menerima tebusanatas perceraian yang diajukannya, akan tetapi perceraian
Register : 26-06-2015 — Putus : 21-10-2015 — Upload : 20-11-2015
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 2027/Pdt.G/2015/PA.Kab.Kdr
Tanggal 21 Oktober 2015 —
130
  • Laporan Mediator tanggal 15 Juli 2015, mediasitersebut gagal, kemudian dibacakan surat Gugatan Penggugat tersebut yang isinya tetapdipertahankan oleh kuasa Penggugat;Bahwa Tergugat menyampaikan jawaban secara lisan di depan sidang tanggal 12Agustus 2015, yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Bahwa dalildalil gugatan Penggugat tersebut sebagian adalah benar dansebagian tidak benar, pada prinsipnya Tergugat tidak keberatan bercraidengan Penggugat asalkan Penggugat bersedia memberikan pedot trisno(khuluk
    perkara menurut hukum;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat memberikanjawaban yang pada pokoknya mengakui dan membenarkan sebagian dalildalilgugatan Penggugat, dan menolak sebagian terutama tentang penyebab terjadinyapercekcokan dan pertengkaran yang disebabkan karena Penggugat telah menjalinhubungan cinta dan telah nikah sirri dengan lakilaki lain tersebut, dan pada prinsipnyaTergugat tidak keberatan bercrai dengan Penggugat asalkan Penggugat bersediamemberikan pedot trisno (Khuluk
    ) kepada Tergugat sebesar Rp. 50.000.000,00 (limapuluh juta rupiah);Menimbang, bahwa atas jawaban dan permintaan pedhot trisno (khuluk) dariTergugat tersebut, Penggugat telah memberikan tanggapannya yang pada pokoknyaPenggugat tetap pada gugatannya dan atas pedhot trisno (khuluk) dari Tergugattersebut, Penggugat keberatan dan tidak bersedia memberikannya karena pedhot trisnoadalah hak istri bukan hak suami;Menimbang, bahwa dari jawab menjawab antara kuasa Penggugat denganTergugat, maka dapat disimpulkan
Register : 13-05-2022 — Putus : 22-09-2022 — Upload : 23-09-2022
Putusan PA PURWAKARTA Nomor 754/Pdt.G/2022/PA.Pwk
Tanggal 22 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
121
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu khuluk Tergugat (Ayi Hamdan bin Ano) terhadap Penggugat (Mela Nursabila binti Ook Rosmana) dengan iwad berupa uang sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp355.000,00 (tiga ratus lima
Register : 23-02-2018 — Putus : 20-04-2018 — Upload : 11-07-2018
Putusan PA SIDOARJO Nomor 835/Pdt.G/2018/PA.Sda
Tanggal 20 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
613
  • Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (Andy Kurniawan bin Sukandar) kepada Penggugat; ( Silvian Fitrilukiana binti Khusnul Khuluk );

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );

Register : 12-07-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 28-07-2022
Putusan PA PURWAKARTA Nomor 1193/Pdt.G/2022/PA.Pwk
Tanggal 28 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu khuluk Tergugat (Mohamad Ramlan bin Amo) terhadap Penggugat (Rohimat binti Zenal Asikin) dengan iwad berupa uang sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp690.000,00 (enam ratus sembilan
Register : 07-06-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PA SELONG Nomor 671/Pdt.G/2021/PA.Sel
Tanggal 18 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
199
  • Bahwa apabila pernikahan Penggugat Rekonvensi danTergugat Rekonvensi tidak dapat dipertahankan lagisebagaimana, dari tujuan Pernikahan dalam UU Nomor 1tahun 1974, Tentang Perkawinan, untuk membangunkeluarga/rumah tangga yang sakinah, mawakdah danWarohmah tidak dapat tercapai maka, Penggugat Rekonvensimeminta Khuluk kepada Tergugat Rekonvensi;9.
    Bahwa karena Gugatan Cerai lebih dulu diajukan olehTergugat Rekonvensi dalam Konvensinya, maka PenggugatRekonvensi sudah sepantasnya meminta Khuluk KepadaTergugat Rekonvensi sebesar Rp. 50.000.000, (Lima PuluhJuta Rupiah);10.
    Bahwa Penggugat Rekonvensi tidaklah berlebihanapabila Gugatan Penggugat Rekonvensi ini dikabulkan maka,permohonan Khuluk sebesar Rp. 50.000.000, (Lima Puluh10Juta Rupiah) tersebut diberikan dihadapan sidang PengadilanAgama Selong , sebelum putusan ini dibacakan;Bahwa berdasarkan dalildalil ekpsepsi dan jawaban Tergugat, makaTergugat memohon Kepada majelis hakim Yang memeriksa perkara Iniagar dapat memberikan Putusan yang pada intinya sebagai berikut:Dalam Konvensi;1.
    Bahwa apabila pernikahan Penggugat Rekonvensidan Tergugat Rekonvensi tidak dapat dipertahankan lagisebagaimana, dari tujuan Pernikahan dalam UU Nomor 1tahun 1974, Tentang Perkawinan, untuk membangunkeluarga/rumah tangga yang sakinah, mawakdah danWarohmah tidak dapat tercapai maka, PenggugatRekonvensi meminta Khuluk kepada Tergugat Rekonvensi;8.
    Bahwa Penggugat Rekonvensi tidaklah berlebihanapabila Gugatan Penggugat Rekonvensi ini dikabulkanmaka, permohonan Khuluk sebesar Rp. 50.000.000,(Lima Puluh Juta Rupiah) tersebut diberikan dihadapansidang Pengadilan Agama Selong , sebelum putusan inidibacakan;Bahwa berdasarkan dalildalil ekpsepsi dan jawaban Tergugat,maka Tergugat memohon Kepada majelis hakim Yang memeriksaperkara Ini agar dapat memberikan Putusan yang pada intinyasebagai berikut:Dalam Eksepsi;1.Menyatakan Hukum Menerima Ekspesi Tergugat
Register : 11-07-2012 — Putus : 12-02-2013 — Upload : 24-04-2013
Putusan PA PASURUAN Nomor 1045/Pdt.G/2012/PA.Pas
Tanggal 12 Februari 2013 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
237
  • memperbaiki rumah tangga namunajakan ini ditolak oleh Penggugat;Bahwa tindakan Penggugat menelantarkan rumah tangga Tergugat merupakansuatu bentuk kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ), hal ini sebagaimanapasal 5 huruf d UU No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam RumahTangga;Bahwa Penggugat secara sadar tidak bersedia dan tidak sanggup lagi untukmelaksanakan kewajibannya sebagai seorang istri (nusyuz ) dan durhaka padasuami kemudian pada tanggal 11 Juli 2012 Tergugat mengajukan gugatancerai ( khuluk
    ), maka sebagaimana dimaksuddalam pasal 1 huruf i KHI, khuluk adalah perceraian yang terjadi ataspermintaan istri dengan memberikan tebusan atau iwadl kepada dan atasperetujuan suaminya, oleh karena itu patutlah Majelis Hakim menghukuma.Tergugat Rekonvensi untuk membayar iwadl ( uang tebusan ) kepadaPenggugat Rekonvensi sebesar Rp. 100.000.000, ( seratus juta rupiah );Bahwa selama ikatan perkawinan berlangsung telah dikumpulkan berbagaimacam harta kekayaan dalam perkawinan ( syirkah ) yang terdiri
    Bahwa sebagai akibat perceraian sebagaimana yang diinginkan oleh TergugatRekonvensi (khuluk), maka harta bersama tersebut harus dibagi dua sama rata( 50:50) antara Penggugat dan Tergugat Rekonvensi, hal ini sebagaimanadiatur dalam pasal 97 KHI yang menegaskan bahwa Janda atau duda ceraimasingmasing berhak seperdua dari harta bersama;Maka berdasarkan fakta dan dalildalil yang Penggugat Rekonvensi sampaikantersebut di atas, sudilah kiranya Majelis Hakim Pengadilan Agama Pasuruanberkenan memutuskan;
    Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat Rekonvensiterputus karena Tergugat Rekonvensi melakukan khuluk dan menghukumTergugat Rekonvensi untuk membayar iwadl (uang tebusan) sebesar Rp100.000.000, ( seratus juta rupiah );4. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar ganti kerugian kepadaPenggugat Rekonvensi sebesar Rp.90.000.000, (sembilan puluh juta rupiah);5.
    Dalam hal ini Majelis berpendapat bahwa kelalaian kewajiban suamiistri yang bersifat batiniyah tidak dapat dinilai dengan uang, karena hal tersebut tidakdiatur baik dalam hukum islam maupun dalam peraturan perundangundangan, olehkarena itu gugatan tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa mengenai gugatan poin angka 3 berupa khuluk denganiwadl ( uang tebusan) sebesar Rp.100.000.000, ( seratus juta rupiah ) dengan dalilbahwa Tergugat Rekonvensi yang meminta cerai dan mengajukan gugatanperceraian, oleh
Register : 12-01-2015 — Putus : 14-04-2015 — Upload : 13-05-2015
Putusan PA SEKAYU Nomor 66/Pdt.G/2015/PA.Sky
Tanggal 14 April 2015 — penggugat tergugat
153
  • Dengan demikian gugatan rekonpensiPenggugat Rekonpensi tentang ini patut dikesampingkan dan dinyatakan tidak dapatditerima (Niet onvankelijk Verklaard) karena tidak berdasarkan sengketa hukum (tidakada perselisihan hukum), sesuai dengan ketentuan yang telah digariskan dalamYurisprudensi Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 67 K/Sip/1975, tanggal 13 Mei1975;18e Tentang Tergugat Rekonpensi harus menebus thalak sebesar 1 sukuemas;Menimbang, bahwa talak dengan tebusan dikenal dengan istilah khuluk, dansatusatunya
    ferma khuluk yang dikonstruksi dalam ketentuan legal formil peraturanperundangundangan di Indonesia adalah sebagaimana yang tersirat dalam ketentuanpasal 166 huruf g Kompilasi Hukum Islam di mana perceraian dapat terjadi karenaalasan salah satunya suami melanggar taklik talak.
    Perceraian dengan jalan khuluk jugadapat terjadi (meskipun tanpa alasan pelanggaran taklik talak) apabila perceraiantersebut atas permintaan istri dengan memberikan iwadl atau tebusan kepada dan ataspersetujuan suami sebagaimana ketentuan pasal huruf (i) Kompilasi Hukum Islam,yang kemudian berlaku acara pemeriksaan khuluk sebagaimana yang ditentukan dalampasal 148 Kompilasi Hukum Islam.
    Sedangkan dalam perkara a quo, TergugatRekonpensi/Penggugat Konpensi selaku istri tidak mengajukan gugatan perceraiandengan alasan pelanggaran taklik talak atau dengan jalan khuluk, melainkanberdasarkan alasan perselisihan yang terjadi secara terusmenerus sebagaimana yangtelah disebutkan dalam ketentuan pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam, di manahal tersebut telah dibuktikan oleh Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi dan telahdipertimbangkan oleh Majelis Hakim serta telah menjadi fakta tetap
Register : 07-10-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 20-11-2020
Putusan PN BANGIL Nomor 423/Pid.Sus/2020/PN Bil
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.RUDI PURWANTO, SH.
2.HENDRO NUGROHO, S.H.
Terdakwa:
SUTAMTO AGUS SETIONO Bin SUTO
448
  • sendok plastic, 1 (Satu)bendel plastic klip kecil, 1 (Satu) buah Handphone merk Redmi warna hitamdengan kartu Simpati dan IM3, Uang tunai hasil penjualan sabu sejumlahRp890.000,00 (delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah) dan terdakwamembenarkan serta mengakui bahwa barangbarang tersebut milikHalaman 3 dari 21 Putusan Nomor 423/Pid.Sus/2020/PN Bilterdakwa, kemudian terdakwa dan barang bukti diamankan ke PolresPasuruan untuk proses lebih lanjut; Bahwa terdakwa mendapatkan dengan cara membeli dari Khuluk
    (tiga)buah sendok/ sekrop dari sedotan, 1 (Satu) buah sendok plastic, 1 (Satu)bendel plastic klip kecil, 1 (Satu) buah Handphone merk Redmi warna hitamdengan kartu Simpati dan IM3, Uang tunai hasil penjualan sabu sejumlahRp890.000,00 (delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah) dan terdakwamembenarkan serta mengakui bahwa barangbarang tersebut milikterdakwa, kemudian terdakwa dan barang bukti diamankan ke PolresPasuruan untuk proses lebih lanjut;Bahwa terdakwa mendapatkan dengan cara membeli dari Khuluk
    warnahitam, 3 (tiga) buah sendok/ sekrop dari sedotan, 1 (Satu) buah sendokplastic, 1 (Satu) bendel plastic klip kecil, 1 (Satu) buah Handphone merkRedmi warna hitam dengan kartu Simpati dan IM3, Uang tunai hasilpenjualan sabu sejumlah Rp890.000,00 (delapan ratus sembilan puluh riburupiah) selanjutnya saksi mengamankan terdakwa menuju ke PolresPasuruan untuk diproses lebih lanjut;Bahwa hasil dari interogasi dengan terdakwa, narkotika jenis sabu tersebutdiperoleh terdakwa dengan cara membeli kepada Khuluk
    Satu) buah timbangan elektrik, 2 (dua) buahtas kecil warna hijau dan hitam, 1 (Satu) buah dompet warna hitam, 3 (tiga)buah sendok/ sekrop dari sedotan, 1 (Satu) buah sendok plastic, 1 (Satu)bendel plastic klip kecil, 1 (Satu) buah Handphone merk Redmi warna hitamdengan kartu Simpati dan IM3, Uang tunai hasil penjualan sabu sejumlahRp890.000,00 (delapan ratus Sembilan puluh ribu rupiah);Bahwa narkotika jenis sabu tersebut terdakwa peroleh dari Sutamto AgusSetiono bin Suto dengan cara membeli kepada Khuluk
Register : 22-07-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PA BATANG Nomor 1294/Pdt.G/2019/PA.Btg
Tanggal 22 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
194
  • Bahwa selanjutnya dari pernikahan tersebut jika sSeorangi strimengajukan gugatan perceraian dengan jalan khuluk sebagaimana diaturdi dalam Pasal 148 KHI maka sebagai akibat khuluk, istri tersebut dapatdibebani iwadl atau tebusan;5.
    Bahwa dalil gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi angka 6, yangmenuntut iwadl atau khuluk atau tebusan adalah sangat tidak relevan dansudah sepantasnya gugatan Rekonvensi Penggugat Rekonvensi untukditolak;5. Bahwa sangat jelas dalam hal ini, Penggugat Rekonvensi dalammempertahankan tidak cerai bukan karena etikat baik untukmempertahankan rumah tangganya namun haya sematamata masalahmateri, dan hal ini Tergugat Reknvensi dengan tegas menolak untukmemenuhi tuntutan Penggugat Rekonvensi;6.
    Bahwa Penggugat reKonvensi tetap pada dalil gugatan semula danmenyatakan menolak dalil Tergugat ReKonvensi angka No. 3, 4 dan 5,sebab Tergugat Rekonvensi telah mengajukan gugatan perceraian denganjalan khuluk. Oleh karena itu sangat beralasan hukum apabila TergugatRekonvensi dibebani iwadl atau tebusan kalau Tergugat Rekonvensi tetapbersikukuh ingin bercerai ;4.
    Bahwa dengan demikian maka Tergugat Rekonvensi sejatinya telahmengajukan gugatan perceraian dengan jalan khuluk dan apabila TergugatRekonvensi memaksa untuk diceraikan maka dengan terpaksa PenggugatRekonvensi meminta iwadl atau tebusan sebesar Rp 30.000.000, ( tigapuluh juta rupiah );Bahwa berdasarkai uraian di atas, Tergugat Konvensi/PenggugatRekonvensi memohon aga yang terhormat Majelis Hakim Pemeriksa Perkaraini berkenan memberikan putusan sebagai berikut:Dalam Konvensi:1.
    Bahwa tidak benar kalau gugatan Tergugat Rekonvensi/PenggugatKonvensi diajukan dengan khuluk, yang terjadi adalah rumah tangga sudahtidak ada keharmonisan lagi karena sering terjadi perselisihan danpertengkaran yang teruSs menerus hingga sudah tidak ada harapan untukrukun kembali;Berdasarkan hal hal tersebut atas Tergugat Rekonvensi mohonkepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkara berkenan untuk memutuskan perkaradengan amarnya sebagai berikut :Primer1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi .
Register : 10-01-2011 — Putus : 02-03-2011 — Upload : 25-05-2011
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 71/Pdt.G/2011/PA.Tgrs
Tanggal 2 Maret 2011 — ERLITA;CARMAN
3325
  • Begitu. juga dengan adanya khuluk menandakanbahwa rumah tangga antara Penggugat dengan Tergugat1112sudah sulit untuk dirukunkan kembali.
    1974 dan Pasal 77 ayat (1) dan ayat (4)tidak dapat ditegakan lagi, maka menurut Majelis Hakimrumah tangga seperti ini sudah tidak layak lagi untukdipertahankan; Menimbang, bahwa setelah Penggugat membayar uangtebusan sebesar Rp 5.000.000, (lima juta rupiah) danPenggugat dalam kedaan suci dan tidak hamil, maka padahari itu juga Rabu tanggal O02 Maret 2011 4Tergugatmengucapkan ikrar talak yang berbunyi Pada hari iniRabu tanggal 02 Maret 2011 saya Tergugat berikrarmenjatuhkan talak saya yang ke satu khuluk
    dengantebusan sebesar Rp 5.000.000, (lima juta rupiah) kepadaistri saya yang bernama Penggugat ; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka alasan perceraianyang diajukan Penggugat telah terbukti dengan khuluk,sebagaimana diatur dalam Pasal 124 Kompilasi HukumIslam, dengan demikian gugatan Penggugat patutdikabulkan dengan menyatakan jatuh talak satu bain sugraTergugat terhadapPenggugat; 13Menimbang, bahwa karena perkara ini telah diputuscerai oleh Pengadilan, maka
Register : 12-05-2014 — Putus : 04-09-2014 — Upload : 23-11-2014
Putusan PA KENDAL Nomor 939/Pdt.G/2014/PA.Kdl.
Tanggal 4 September 2014 — Penggugat Melawan Tergugat
141
  • bulanSeptember 2010 sampai dengan Agustus 2012 ke Singapura;Bahwa dalil angka 5 tidak benar, selama Penggugat bekerja di luarnegeri, Tergugat tidak pernah menerima kiriman uang dariPenggugat;Bahwa sewaktu Penggugat pulang cuti,Penggugat tetap melakukanhubungan badan dengan Tergugat termasuk pada bulan Agustus2012 kemarin masih sempat hubungan badan 3 (tiga) kali;Bahwa Tergugat tetap akan rukun dengan Penggugat,namun jikaPenggugat menghendaki cerai, Tergugat bersedia dengan syaratPenggugat memberikan khuluk
    sebesar Rp 20.000.000, (dua puluhjuta rupiah);Menimbang, bahwa atas jawaban Tergugat tersebut diatas, Penggugattelah memberikan replik yang pada pokoknya tetap seperti pada dalil gugatansemula dan Penggugat hanya bersedia memberikan khuluk sebesar Rp 1.000.000;(satu juta rupiah);Menimbang, bahwa atas replik Penggugat tersebut, Tergugat telahmemberikan duplik yang pada pokoknya tetap pada jawaban semula dan bersediacerai jika Penggugat memberikan uang Rp 3.000.000; (tiga juta rupiah);Bahwa, untuk
    Kal.Artinya: Apabila tidak membawa bukti, maka gugatannya ditolak .Menimbang, oleh karena Penggugat tidak dapat membuktikan dalil dalilgugatannya, maka permintaan Tergugat kepada Penggugat berupa uang sebesarRp 3.000.000; (tiga juta rupiah) sebagai khuluk, tidak perlu dipertimbangkanlagi;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, maka sesuaiPasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989, tentang PeradilanAgama, yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan