Ditemukan 21868 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-03-2015 — Putus : 03-06-2015 — Upload : 21-06-2015
Putusan PTA BENGKULU Nomor 8/Pdt.G/2015/PTA.Bn
Tanggal 3 Juni 2015 — Pembanding VS Terbanding
9837
  • selama 18 bulandipulangkan ke rumah orang tuanya, dalam gugatan mana digabungkan antaranafkah dirinya selaku isteri dengan nafkah anakanaknya dengan besarannominal Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) untuk setiap bulannya, sehinggatotal keseluruhannya menjadi Rp.180.000.000, (seratus delapan puluh jutarupiah);halaman 9 dari 20 halamanMenimbang, bahwa pengadilan tingkat banding akan mempertimbangkansecara terpisah tanpa digabungkan antara nafkah madhiyah isteri dengannafkah madhiyah anak, dan nafkah
    madhiyah isteri akan dipertimbangkan lebihdahulu secara berurutan dengan hakhak isteri lainnya yang juga masuk dalammateri gugat rekonvensi;Menimbang, bahwa Pemohon /Terbanding selaku Tergugat Rekonvensitidak menyangkal bahwa selama terjadi pisah tempat tinggal tersebut telahtidak memberi nafkah kepada Termohon/Pembanding selaku PenggugatRekonvensi, hal tidak adanya penyangkalan mana tersirat dalam replik maupundalam kontra memori bandingnya bahwa selama terjadi pisah tempat tinggaltersebut hanyalah
    (empat juta rupiah) untuk setiap bulannya, sehingga untuk masa selama 3 (tiga)bulan dihitung menjadi Rp.12.000.000, (dua belas juta rupiah);Menimbang, bahwa oleh karena halhal sebagaimana tersebut di atas,maka Pemohon/ Terbanding selaku Tergugat Rekonvensi dihukum agarmembayar nafkah iddah inklusif kiswah kepada Termohon/Pembanding selakuPengguat Rekonvensi untuk selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp.12.000.000,(dua belas juta rupiah);Menimbang, bahwa selain menggugat pembayaran nafkah madhiyah,nafkah
    ) tidak bisa digugat;halaman 13 dari 20 halamanMenimbang, bahwa berdasarkan halhal sebagaimana tersebut di atas,maka gugatan pembayaran nafkah madhiyah untuk anakanaknya yangdiajukan oleh Termohon/Pembanding selaku Penggugat Rekonvensi adalahtidak beralasan menurut hukum dan oleh karena itu harus ditolak;Menimbang, bahwa Termohon/Pembanding selaku Penggugat Rekonvensijuga menggugat pembayaran biaya hadlonah untuk kelangsungan hidup danbiaya pendidikan kedua orang anaknya ke depan dengan besaran
    Nafkah madhiyah yang terutang sejumlah Rp.54.000.000, (Limapuluh empat juta rupiah);2.2. Nafkah iddah sejumlah Rp.12.000.000, (dua belas juta rupiah);2.3. Mutah berupa emas murni dalam bentuk batangan seberat 50 (limapuluh) gram;3.
Register : 19-04-2010 — Putus : 22-07-2010 — Upload : 25-02-2013
Putusan PA SOLOK Nomor 83/Pdt.G/2010/PA.Slk
Tanggal 22 Juli 2010 — - PEMOHON - TERMOHON
162
  • Nafkah Madhiyah/ nafkah berlalu. Mulai diantar pulang pada tanggal 06Maret 2010, Pemohon tidak pernah memberi biaya Termohon sepersenpun.Dengan ini Termohon meminta bulan sebanyak 5 juta sampai perkara inidiputuskan sebanyak Rp.20.000.000,(dua puluh juta rupiah);2. Nafkah iddah/ 3 kali suci. 1 kali suci sebanyak Rp.5.000.000,(lima jutarupiah) diputuskan sebanyak Rp. 15.000.000,(lima belas juta rupiah);3.
    Nafkah Madhiyah selama empat bulan perbulannya Rp. 750.000, (tujuhratus lima puluh ribu rupiah) atau 4 bulan x Rp.750.000, (tujuh ratus limapuluh ribu rupiah) sejumlah Rp. 3.000.000,(tiga jutaratus ribu rupiah);2. Nafkah Iddah sejumlah Rp. 2.250.000,(dua juta dua ratus lima puluh rjburupiah);3. Muth'ah sejumlah Rp. 3.000.000,(tiga juta rupiah);4.
    Nafkah Madhiyah/ nafkah berlalu. Mulai diantar pulang pada tanggal 06Maret 2010, , Pemohon tidak pernah memberi biaya Termohonsepersenpun. Dengan ini Termohon meminta 1 bulan sebanyak Rp.5.000,(lima juta rupiah) sampai perkara ini diputuskan sebanyak Rp.20.000.000,(dua puluh juta rupiah);2. Nafkah iddah/ 3 kali suci. 1 kali suci sebanyak Rp.5.000.000,(ima jutarupiah) diputuskan sebanyak Rp. 15.000.000,(lima belas juta rupiah);3.
    Nafkah Madhiyah selama empat bulan perbulanya Rp. 750.000, (tujuhratus lima puluh ribu rupiah) seyumlah Rp. 3.000.000,(tiga juta rupiah);2. Nafkah Iddah sejumlah Rp. 2.250.000,(dua juta dua ratus lima puluh rjburupiah);3. Muth'ah sejumlah Rp. 3.000.000,(tiga juta rupiah);4.
    Nafkah berlalu (nafkah madhiyah) sebesar Rp.3.000.000, (tiga jutarupiah);2. Nafkah iddah sebesar Rp.2.250.000,(dua juta dua ratus lima puluhribu rupiah);3. Uang muthah sebesar Rp.3.000.000,(tiga juta rupiah);4. Nafkah dua orang anak sampai dewasa minimal perbulan Rp.1.000.000,(satu juta rupiah);3.
Register : 24-06-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 02-08-2021
Putusan PA PADANG Nomor 966/Pdt.G/2021/PA.Pdg
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
193
  • Nafkah madhiyah sejumlah Rp2.000.000,00(dua juta rupiah)

    2.2. Nafkahselamaiddah sejumlah Rp 300.000,- (tigaratus ribu rupiah);

    2.3.

    Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa :2.1 Nafka madhiyah Penggugat sejumlah Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah);2.2. Nafkah selama iddah Penggugat sejumlah Rp 1.500.000, (satu jutadelapan ratus ribu rupiah);2.2.
    Mengenai nafkah yang lalu (madhiyah), Tergugat hanya sanggupmemberi dan bersedia memberi selama lebih kurang 3 tahun sejumlahRp2.000.000,00 (dua juta rupiah);2 Mengenai nafkah iddah Tergugat hanya menyanggupi Rp. 300.00O, (tiga ratus ribu rupiah) selaja masa iddah;3.
    selamalebih kurang 3 tahun sejumlah Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) dan terhadaptuntutan tersebut Tergugat menyanggupi untuk nafkah madhiyah sejumlah Rp.2.000.000, (2 juta rupiah) pada Penggugat, dan Penggugat bersedia menerimasesuai kesanggupan Tergugat;Menimbng, bahwa oleh karena Penggugat telah setuju dengan kesanggupan Tergugat tentang nafkah madhiyah (lalu), maka Majelis memandang patutuntuk menetapkan nafkah madhiyah Penggugat berdasarkan kesanggupan Tergugat dengan menghukum Tergugat untuk
    membayar nafkah madhiyah kepadaPenggugat sejumlah Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah), oleh karena gugatanPenggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 149 huruf (b) Kompilasi HukumIslam, bilamana perkawinan putus karena talak, maka bekas suami wajib:memberi nafkah, maskan dan kiswah kepada bekas istri selama masa iddah,kecuali bekas istri telah dijatuhi talak bain atau nusyuz dan dalam keadaantidak hamil.
    Nafkah madhiyah sejumlah Rp2.000.000,00(dua juta rupiah)2.2. Nafkah selama iddah sejumlah Rp 300.000, (tiga ratus ribu rupiah);2.3. Nafkah 2 (dua) orang anak untuk masa yang akan datang sampai anaktersebut dewasa/mandiri (berumur 21 tahun) minimal sejumlahRp.500.000, (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi:Hal. 19 dari 21 Hal.
Register : 26-09-2011 — Putus : 03-11-2011 — Upload : 28-02-2012
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 194/Pdt.G/2011/PA.PP
Tanggal 3 Nopember 2011 — Pemohon Termohon
2213
  • Nafkah masa lalu (madhiyah) sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah);2.2.Nafkah iddah sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah);3.Menetapkan Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hak hadhanah terhadap dua orang anak yang bernama :-... perempuan, lahir tanggal 23 Juni 2001; -... laki-laki, lahir tanggal 25 Desember 2002;4.Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa Nafkah untuk dua orang anak yang bernama
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayarkepada Penggugat Rekonvensi berupa nafkah masalalu (madhiyah) selama 12 (dua belas) bulanberjumlah sebesar Rp. 12.000.000, (dua belas jutarupiah);3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayarkepada Penggugat Rekonvensi berupa nafkah selamamasa iddah sebesar Rp. 1.000.000, (satu) jutarupiah) ;4.
    Bahwa terhadap tuntutan nafkah masa lalu (madhiyah)Penggugat Rekonvensi kepada Tergugat Rekonvensi,Penggugat Rekonvensi merubahnya dari Rp. 12.000.000,(dua belas juta rupiah) menjadi Rp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah);2.
    Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;Des Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayarkepada Penggugat Rekonvensi berupa nafkah = masalalu (madhiyah) selama 12 (dua belas) bulanberjumlah sebesar Rp. 12.000.000, (dua belas jutarupiah);3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayarkepada Penggugat Rekonvensi berupa nafkah selamamasa iddah sebesar Rp. 1.000.000, (satu) jutarupiah) ;4.
    Bahwa nafkah masa lalu (madhiyah) PenggugatRekonvensi sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah)Tergugat Rekonvensi hanya sanggup membayarnya sebesarRp. 3.000.000, (tiga juta rupiah);2.
Register : 03-02-2015 — Putus : 15-04-2015 — Upload : 08-05-2015
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 226/Pdt.G/2015/PA.Bdw.
Tanggal 15 April 2015 —
100
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi : 1) Nafkah Madhiyah sejumlah Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah);2) Nafkah iddah sejumlah Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah); DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi membayar biaya perkara sejumlah Rp.416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah);
    Bahwa Termohon mengakui dalildalil Pemohon selebihnya;DALAM REKONVENSI:1.Bahwa Penggugat Rekonvensi menggugat nafkah madhiyah selama 2bulan yaitu sejak Tergugat rekonvensi pergi dari rumah, yang setiapharinya sebesar Rp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah) sehinggaberjumlah Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah);.
    Bahwa Penggugat rekonvensi tetap pada tuntutannya untuk memintanafkah madhiyah dan nafkah iddah kepada Tergugat Rekonvensi;Bahwa selanjutnya Pemohon mencukupkan tanggapannya denganmelakukan pembuktian untuk menguatkan dalildalil permohonannya denganmengajukan alatalat bukti berupa:A. Surat:1.B.
    );Menimbang, bahwa Penggugat Rekonvensi menuntut agar TergugatRekonvensi dihukum untuk memberikan nafkah madhiyah selama 2 bulan yaitusejak Tergugat rekonvensi pergi dari rumah, yang setiap harinya sebesarRp.25.000, (dua puluh lima ribu rupiah) sehingga berjumlah Rp. 1.500.000,(satu juta lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap tuntutan tersebut di atas, TergugatRekonvensi dalam jawabannya menyatakan keberatan atas tuntutan nafkahmadhiyah tersebut karena ketika Tergugat Rekonvensi pulang
    Baw.menyampaikan pula tentang kKemampuannya untuk memberikan nafkah perharisebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah);Menimbang bahwa Penggugat Rekonvensi telah membenarkan akanpemberian uang Rp. 100.000, (seratus ribu) sebelum Tergugat Rekonvensimeninggalkan rumah pula Penggugat rekonvensi tidak berkeberatan dengankesanggupan Tergugat Rekonvensi untuk membayar nafkah madhiyah perhariRp. 10.000, (sepuluh ribu).
    Dengan pengakuan Penggugat Rekonvensi majelishakim menganggap perihal nafkah madhiyah telah terjadi kesepakatansehingga Majelis Hakim dapat menghitung pembebanan nafkah madhiyahaalah nafkah perhari Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) dikalikan 2 bulan atauselama 60 hari sejumlah Rp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah) dikurangkandengan nafkah yang telah ditunaikan sebesar Rp. 100.000, (Seratus riburupiah) sehingga kewajiban nafkah madhiyah yang harus ditunaikan TergugatRekonvensi adalah Rp. 500.000,
Register : 19-10-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PA STABAT Nomor 1840/Pdt.G/2021/PA.Stb
Tanggal 23 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1924
  • Menetapkan nafkah madhiyahPenggugat sejumlah Rp64.800.000.00 (enam puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah);

    3. Menetapkan uang iddahPenggugat sejumlah Rp2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus riburupiah);

    4. Menetapkan maskanPenggugat berupa uang sejumlah Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah);

    5. Menetapkan KiswahPenggugat berupa uang sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);

    6.

    Menolak gugatan Penggugat sebagian tentang nafkah madhiyahPenggugat;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    Membebankan kepada PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp585.000,00 (lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah)

    Nafkah MadhiyahMenimbang, bahwa Penggugat menuntut nafkah madhiyah Penggugatselama 18 tahun atau 216 bulan sejak bulan September 2003 sampai sekarangdengan perhitungan Rp900.000,00 (Sembilan ratus ribu rupiah) setiap bulantotal keseluruhan sejumlah Rp194.400,000,00 (seratus sembilan puluh empatjuta empat ratus ribu rupiah) dan di dalam jawabannya Tergugat menyatakanbersedia membayar nafkah madhiyah Penggugat, namun Tergugat tidakHalaman 21 dari 31 halaman Putusan Nomor 1840/Pdt.G/2021/PA.Stbmampu
    membayar sejumlah yang dituntut oleh Penggugat, tetapi Tergugathanya mampu membayar nafkah selama masa iddah Penggugat setiap bulanyang dilallaikan sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) sehingga dikalikan216 bulan sejumlah Rp.21.600.000,00 maka Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa Penggugat dalam repliknya dengan tegasmenyatakan masih tetap pada pendirian menuntut nafkah madhiyah selama 18tahun atau 216 bulan berpisah dengan Tergugat;Menimbang, bahwa Nafkah Madhiyah
    Apabila sematamatamengacu kepada penghasilan Tergugat, tentulah Tergugat akan dibebaskandari kewajibannya membayar nafkah madhiyah. Akan tetapi dalam kewajibanTergugat terdapat hak Penggugat untuk dinafkahi.
    di atasgugatan Penggugat patut untuk dikabulkan sebagian dengan menghukumTergugat membayar nafkah madhiyah Penggugat sejumlah Rp64.8000.000,00(enam puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah),2.
    Oleh karena itu, Majelis Hakim menghukumTergugat untuk membayar kepada Penggugat sesaat sebelum pengucapanikrar talak dilaksanakan berupa nafkah madhiyah, nafkah iddah, uang maskan,kiswah, uang mutah sebagaimana tercantum dalam amar putusan ini.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas maka Majelis dapat mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian danmenolak sebagian setentang nafkah madhiyah Penggugat;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan
Register : 12-10-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 17-11-2020
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 591/Pdt.G/2020/PA.Bkt
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
399
  • sidang Pengadilan Agama Bukittinggi;

    Dalam Rekonvensi:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;

    2. Menghukum Tergugat untuk membayarkan kepada Penggugat berupa :

    2.1.Uang iddah sejumlah Rp2.700.000,00,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah);

    2.2.Nafkah 2 orang anak hingga dewasa sampai bisa mandiri minimal sejumlah Rp600.000,00,- (enam ratus ribu rupiah) setiap bulan;

    2.3.Nafkah madhiyah

    Menghukum Tergugat untuk membayar Nafkah Madhiyah satu bulansejumlah Rp.1.500.000,00 (satu Juta lima ratus ribu rupiah);5. Menghukum Tergugat untuk membahyar Muthah dengan satu stel mukenadan satu buah AlQuran dengan terjemahannya;6. Menghukum Tergugat Rekonvensi/Pemohon untuk membayar semua biayayang timbul dalam pemeriksaan perkara ini;7.
    Nafkah Madhiyah sejumlah Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus riburupiah);2.4. Muthah berupa satu stel mukena dengan satu buah AlAQur.andengan terjemahannya;Menimbang, bahwa Tergugat dalam jawabannya menyatakan sanggupbersedia untuk membayar :1. Uang iddah iddah sejumlah Rp.2.700.000,00(dua juta tujuh ratus riburupiah);2. Nafkah 2 anak sejumlah Rp600.000,00(enam ratu/s ribu rupiah) setiapbulan;3. Nafkah Madhiyah sejumlah Rp1.500.000,00 ( satu juta lima ratus riburupiah);4.
    yang diajukanPenggugat kepada Tergugat sejumlah Rp1.500.000,00, (satu juta lima ratusribu rupiah), dan Tergugat dalam jawaban rekonpensi telah menyanggupinya,maka Majelis dapat mengabulkan tuntutan Penggugat dengan menghukumTergugat untuk membayar nafkah madhiyah kepada Penggugat dengannominal sebagaimana tercantum dalam amar putusan ini;Hlm 17 dari 20 hlm.
    BktMenimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas setentang nafkah madhiyah Penggugat dapat dikabulkan denganmemerintahkan kepada Tergugat untuk membayar nafkah madhiyah kepadaPenggugat minimal sejumlah Rp1.500.000,00, ( satu juta lima ratus riburupiah) ;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan muthah yang diajukanPenggugat kepada Tergugat berupa satu stel mukena dengan AlQurandengan Terjemahannya, dan Tergugat dalam jawaban rekonpensi telahmenyanggupinya, maka Majelis dapat mengabulkan
    tuntutan Penggugatdengan menghukum Tergugat untuk membayar nafkah madhiyah kepadaPenggugat sebagaimana tercantum dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas setentang muthah Penggugat dapat dikabulkan dengan memerintahkankepada Tergugat untuk membayar nafkah madhiyah kepada Penggugat berupasatu stel mukena dengan AlQuran dengan terjemahannya;Dalam Konvensi dan RekonvensiMenimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka
Register : 01-02-2011 — Putus : 18-04-2011 — Upload : 03-05-2011
Putusan PA SENGETI Nomor 37/Pdt.G/2011/PA.Sgt.
Tanggal 18 April 2011 — PEMOHON dan TERMOHON
2733
  • Oleh karenaitu Penggugat Rekonvensi menuntut kepada TergugatRekonvensi untuk membayar nafkah iddah, mutah danmaskan kepada Penggugat Rekonvensi;Bahwa selama pisah rumah, sejak bulan April 2010 (selama1 tahun), Tergugat Rekonvensi tidak memberi nafkah wayjibkepada Penggugat Rekonvensi, oleh karena itu PenggugatRekonvensi menuntut mnafkah madhiyah' tersebut kepadaTergugat Rekonvensi;.
    Nafkah madhiyah sebesar Rp 1.500.000 , ( satujuta lima ratus ribu rupiah);e. Nafkah anak bernama ANAK PEMOHON DAN TERMOHONsebesar Rp 1.500.000, ( satu juta lima ratus riburupiah) per bulan hingga anak tersebut dewasa;f.
    Nafkah madhiyah Rp 1.200.000 , ( satu juta duaratus ribu rupiah);e. Nafkah anak sebesar Rp 200.000 , ( dua ratusribu rupiah);f.
    Nafkah madhiyah sebesar Rp 1.500.000, (satu juta limaratus ribu rupiah);5. Nafkah anak bernama ANAK PEMOHON DAN TERMOHON sebesarRp 1.500.000 , (satu juta lima ratus ribu rupiah) perbulan hingga anak tersebut dewasa;6.
    Nafkah madhiyah sebesar Rp 1.500.000, (satu jutalima ratus ribu rupiah).e. Nafkah anak bernama ANAK PEMOHON DAN TERMOHON setiapbulan minimal sebesar Rp 400.000, (empat ratus riburupiah) hingga anak tersebut dewasa.f.
Register : 26-10-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PA UJUNG TANJUNG Nomor 590/Pdt.G/2020/PA.Utj
Tanggal 15 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
8341
  • Sali);
  • Menetapkan anak-anak Penggugat dan Tergugat bernama Reva Aulia Apriyunita binti Supriadi, lahir pada tanggal 13 April 2006, Rifky Aditya bin Supriadi, lahir pada tanggal 01 Januari 2011 dan Nuri Rahmawati binti Supriadi, lahir pada tanggal 17 Juli 2018, berada di bawah hak hadhanah Penggugat dengan kewajiban pemegang hak hadanah memberi akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan ketiga anak tersebut;
  • Menetapkan nafkah lampau (nafkah madhiyah)
    anak-anak Penggugat dan Tergugat bernama Reva Aulia Apriyunita binti Supriadi, lahir pada tanggal 13 April 2006, Rifky Aditya bin Supriadi, lahir pada tanggal 01 Januari 2011 dan Nuri Rahmawati binti Supriadi, lahir pada tanggal 17 Juli 2018 sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) perbulan terhitung sejak bulan Januari 2020 sampai dengan perkara ini diputus dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah lampau (nafkah madhiyah
    Tergugat bernama Reva Aulia Apriyunita binti Supriadi, lahir pada tanggal 13 April 2006, Rifky Aditya bin Supriadi, lahir pada tanggal 01 Januari 2011 dan Nuri Rahmawati binti Supriadi, lahir pada tanggal 17 Juli 2018 untuk masa yang akan datang minimal sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sampai anak-anak tersebut dewasa atau mandiri dengan kenaikan 10% (sepuluh persen) pertahun di luar biaya kesehatan dan pendidikan;
  • Menetapkan nafkah lampau (nafkah madhiyah
    ) sejak bulan Januari tahun 2020 sampai dengan perkara ini diputus dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan;
  • Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat nafkah lampau (nafkah madhiyah) sejak bulan Januari tahun 2020 sampai dengan perkara ini diputus dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan;
  • Menolak untuk selain dan selebihnya
  • ) anak yang dilalaikan oleh ayahnya dapatdiajukan gugatan oleh ibunya atau orang yang secara nyata mengasuhanak tersebut, maka beralasan hukum bagi Penggugat menuntut nafkahlampau anak (nafkah madhiyah) sejumlah Rp2.000.000,00 (dua jutarupiah) perbulan untuk ketiga orang anak Penggugat dan Tergugat sampaidengan perkara ini diputus dengan putusan yang telah berkekuatanhukum tetap;Bahwa apabila Tergugat ditetapbkan untuk membayar nafkah lampau(nafkah madhiyah) anakanak Penggugat dan Tergugat tersebut
    Oleh karena itu, Penggugat bermohon kepada Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara a quo agar menetapkan Tergugatuntuk membayar nafkah lampau (nafkah madhiyah) sejak bulan Januaritahun 2020 sampai dengan perkara ini diputus dengan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratusribu rupiah) setiap bulan;Bahwa apabila Tergugat telah ditetapkan untuk membayar nafkah lampau(nafkah madhiyah) kepada Penggugat, maka demi menjamin kepastianhukum dan mencegah
    Mutah berupa uang sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh jutarupiah) yang dibayar sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai;Menetapkan nafkah lampau (nafkah madhiyah) sejak bulan Januari tahun2020 sampai dengan perkara ini diputus dengan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratusribu rupiah) setiap bulan;Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat nafkah lampau(nafkah madhiyah) sejak bulan Januari tahun 2020 sampai denganperkara ini diputus dengan putusan yang
    Menetapkan nafkah lampau (nafkah madhiyah) anakanak Penggugat danTergugat bernama Xxxxxxx, lahir pada tanggal 13 April 2006, Xxxxxxx,lahir pada tanggal 01 Januari 2011 dan Xxxxxxx, lahir pada tanggal 17 Juli2018 sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) perbulanterhitung sejak bulan Januari 2020 sampai dengan perkara ini diputusdengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap;6.
    Menetapkan nafkah lampau (nafkah madhiyah) sejak bulan Januari tahun2020 sampai dengan perkara ini diputus dengan putusan yang telahberkekuatan hukum tetap sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)setiap bulan;10.Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat nafkah lampau(nafkah madhiyah) sejak bulan Januari tahun 2020 sampai denganperkara ini diputus dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetapsejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan;11.Menolak untuk selain dan selebihnya12.Membebankan
Register : 18-07-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PTA SURABAYA Nomor 321/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Tanggal 8 Agustus 2019 — Pembanding Vs. Terbanding
3724
  • utamanya setelah memperhatikanpertimbanganpertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama yang memutusperkara ini sepanjang dalam rekonpensi, Majelis Hakim Tingkat Bandingberpendapat bahwa apa yang dipertimbangkan dan diputus oleh Majelis HakimTingkat Pertama sudah tepat dan benar dan diambil alin sebagai pendapatsendiri dalam memutus perkara ini, Kecuali mengenai nominal besarnya nafkahmadhiah, iddah dan mutah perlu dipertimbangkan kembali sebagai berikut:Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan nafkah madhiyah
    Jika dihitung sampaidijatuhkannya putusan Pengadilan Tingkat Pertama maka perpisahan merekatelah berjalan selama 65 bulan, tetapi Penggugat Rekonpensi hanyamenggugat nafkah madhiyah sampai dengan bulan September 2018 atauselama 58 bulan saja;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Tingkat Pertama hanyamemberikan nafkah madhiyah untuk satu tahun saja dengan pertimbanganbahwa berdasarkan keterangan saksi SAKSI 3 dan SAKSI 4 bahwa TergugatRekonpensi tidak memberi nafkah selama satu tahun saja; Keterangan
    Dengan demikian dapat difahami bahwa nafkah yang tidakdibayar oleh Tergugat Rekonpensi adalah nafkah selama 5 tahun;Menimbang, bahwa besarnya jumlah nafkah madhiyah yang dibebankankepada Tergugat Rekonpensi/Pembanding, disatu sisi disesuaikan dengankebutuhan Penggugat Rekonpensi/Terbanding, dan disisi lain harusmemperhatikan kemampuan Tergugat Rekonpensi/Terbanding.
    anak dan 1/3 gaji dariTergugat Rekonpensi semuanya telah dipertimbangkan oleh Majelis HakimTingkat Pertama dengan tepat dan benar, selanjutnya diambil alih sebagaipertimbangan putusan Majelis Hakim Tingkat Banding dengan demikiangugatan nafkah madhiyah anak dan 1/3 gaji tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa sekalipun putusan dalam konpensi dikuatkan,karena putusan dalam rekonpensi adanya perbaikan besarnya kewajiban yangdibebankan kepada Tergugat Rekonpensi/Terbanding, maka putusanPengadilan Agama
    Nafkah madhiyah sebesar Rp29.000.000,00 (dua puluh sembilanjuta rupiah);3.
Register : 20-11-2017 — Putus : 13-02-2018 — Upload : 16-09-2019
Putusan PA LUBUK LINGGAU Nomor 1140/Pdt.G/2017/PA.LLG
Tanggal 13 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
181
  • satu raji terhadap Termohon Konvensi (Rasiti binti Mirto) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuklinggau;

    Dalam Rekonvensi:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:
    3. Nafkah Iddah sejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
    4. Nafkah madhiyah
    Nafkah lampau (madhiyah) selama 11 bulan berpisah rumahsejumlah Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) perbulan x11 bulan = Rp 16.500.000,00 (enam belas juta lima ratus ribu rupiah); Bahwa pekerjaan Pemohon adalah usaha Bengkel Motor, sedangkanpenghasilannya setiap bulan secara pasti Termohon tidak tahu dan cukupuntuk membayar hutang di Bank dan untuk makan;Bahwa terhadap jawaban Termohon tersebut, Pemohon telahmenyampaikan replik secara lisan yang pada pokoknya menyatakan tetap padapermohonannya
    Nafkah lampau (madhiyah) Pemohon tidak sanggup, karena Termohonsudah diberi kebun karet seluas 1 % hektar, dan Pemohon dan Termohonmempunyai hutang di Bank sejumlah Rp 110.000.000,00 (seratus sepuluhjuta rupiah), uang tersebut untuk usaha bengkel dan membeli kebun karet;3.
    Dengan demikiangugatan Penggugat rekonvensi tersebut dikabulkan sebagian dan ditolakselebihnya;Menimbang, bahwa berdasarkan amanat Pasal 58 UndangUndangPeradilan Agama yang mewajibkan Pengadilan membantu pencari keadilandemi terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, makaHal.18 dari 21 hal.Put.No.1140/Pdt.G/201 7/PA.LLG.berkaitan dengan pelaksanaan ikrar talak dan pembayaran nafkah iddah dannafkah madhiyah (terhutang) ini, maka Majelis Hakim memberi pertimbangansebagai berikut:
    , guna melindungi hakhakistri yang diceraikan suami dan membantu istri dari kKesulitan mendapatkanhakhaknya dalam cerai talak, maka demi terwujudnya keadilan dankeseimbangan antara cerai talak dengan nafkah iddah nafkah madhiyah,semua kewajiban tersebut harus dibayar tunai pada saat suamimengucapkan ikrar talak;6. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, kewajiban TergugatRekonvensi memberi madhiyah, nafkah iddah harus dibayar tunai di depansidang Pengadilan Agama Lubuklinggau pada saat setelan Pemohonmengucapkan
    Nafkah Madhiyah (lampau) sejumlah Rp 5.500.000,00 (lima jutalima ratus ribu rupiah);3.
Register : 24-02-2009 — Putus : 02-04-2009 — Upload : 09-08-2011
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 23/Pdt.G/2009/PA.MS
Tanggal 2 April 2009 — Pemohon vs Termohon
5113
  • Pemohon dan Termohon telah pisah rumahselama 11 (sebelas) Bahwa benar Termohon telah membuang pakaian Pemohon, tapiitu karena Pemohon telah membuang sayuran yang Termohonmasak beserta kualinya dan 3 hari sebelum itu jugaPemohon tidak memberikan uang belanja kepadaTermohon; Bahwa usaha damai memang pernah diupayakan tapi itu hanyaantara Pemohon dan Termohon saja tanpa melibatkankeluargd; rr ener eee ee ee eee eee Bahwa Termohon bersedia untuk diceraikan oleh Pemohontetapi Termohon menuntut nafkah madhiyah
    Pemohon keluar rumah, Pemohonkeluar malam hanya jika ada pertandingan bola yangditayangkan ditelevisi; eee ee eee eee eeeBahwa Termohon bukan saja melemparkan pakaian Pemohontapi juga mengusir Pemohon dari rumah kediamanbersama; Bahwa 3 hari sebelum itu, Pemohon memang tidakmemberikan uang belanja karena Termohon tidak maumenerimanya sehingga Pemohon lLangsung membelikan bahanbahannya Saja; Bahwa orangtua Termohon pernah datang kepada Pemohonuntuk mendamaikan Pemohon danTermohon; Bahwa perihal nafkah madhiyah
    karena Termohon menolak untuk menerimanyalagi;Bahwa pendapatan Pemohon selama satu bulan + Rp. 280.000(dua ratus delapan puluh riburupiah) ;Bahwa Pemohon hanya bersedia untuk memberikan nafkahmadhiyah selama 5 bulan seluruhnya Rp. 200.000 (dua ratusribu) rupiah) dan untuk nafkah iddah Pemohon akanmemberikan sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah)per bulan; Menimbang, bahwa terhadap replik Pemohon, Termohonmengajukan duplik yang intinya sebagaimana berikut:bahwa Termohon tetap menuntut nafkah madhiyah
    untuk 5 bulan seluruhnya sebesarRp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Pemohon danTermohon ditambah dengan keterangan saksi Termohon terdapatkesesuaian bahwa selama pisah Pemohon masih memberikan uangdan Termohon pun menerimanya sampai dengan bulan september2008, sedangkan untuk bulan Oktober 2008 sampai denganFebruari 2009 Pemohon tidak memberikannya lagi, sehinggaMajelis berkesimpulan bahwa nafkah madhiyah yang belumdibayarkan oleh Pemohon kepada Termohon
    Nafkah Madhiyah 5 (lima) bulan sejak bulan Oktober2008 sampai dengan Februari 2009 seluruhnya sebesarRp. 750.000, (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) ; 3.2. Nafkah iddah selama 3 (tiga) bulan seluruhnya sebesarRp. 450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah) ; 3.3. Nafkah anak yang bernama Resti Wulandari diluarbiaya pendidikan dan kesehatan hingga anak tersebut4.
Register : 05-01-2017 — Putus : 07-02-2017 — Upload : 05-10-2017
Putusan PTA SURABAYA Nomor 52/Pdt.G/2017/PTA.Sby
Tanggal 7 Februari 2017 — PEMBANDING VS TERBANDING
2211
  • Nafkah madhiyah 43 bulan x Rp. 500.000,- = Rp. 21.500.000,- (dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah);b. Nafkah Iddah 3 bulan x Rp. 1.000.000,- = Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah): c. Mutah berupa uang sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah);d. Nafkah Hadlonah untuk 2 orang anaknya tersebut sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan ditambah 10% pertahun sampai anak tersebut dewasa (umur 21 tahun);3.
    memenuhialasan perceraian sebagaimana diatur dalam Pasal 19 huruf f PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Jo Pasal 116 huruf f Kompilasi HukumIslam tepat dan benar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas dan Pertimbangan Pengadilan Agama Ponorogo, makaputusan Pengadilan Agama Ponorogo tersebut dalam konvensi dapatdikuatkan;DALAM REKONVENSIMenimbang bahwa Penggugat Rekonvensi telah mengajukanRekonvensi agar Tergugat Rekonvensi membayar mutah sebesarRp.75.000.000,, nafkah madhiyah
    dan nafkah Iddah;Menimbang bahwa oleh karenanya Tergugat Rekonvensi adil danpantas untuk dibebani nafkah berdasarkan pasal 41 huruf (C) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 sebagai berikut : Nafkah madhiyah 43 bulan x Rp. 500.000, = Rp. 21.500.000, (dua puluhsatu juta lima ratus ribu rupiah); Nafkah Iddah 3 bulan x Rp 1.000.000, = Rp. 3.000.000.
    rupiah) dikaitkan denganpenghasilan Tergugat Rekonvensi lebih kurang Rp. 2.000.000, (dua jutarupiah) perbulan, guna untuk memenuhi biaya pemeliharaan dan pendidikandari dua anak dimaksud patut dibebankan minimal sebesar Rp.1.000.000,(satu juta rupiah) perbulan ditambah 10 % pertahun sampai kedua anakdewasa (umur 21 tahun) dan diperintahkan kepada Tergugat Rekonvensiuntuk menyerahkannya kepada Penggugat Rekonvensi setiap bulannya,sebab anak tersebut dalam pemeliharaan Penggugat Rekonvensi;Nafkah Madhiyah
    AnakMenimbang, bahwa atas dasar apa yang telah dipertimbangkan olehMajelis Hakim Tingkat Pertama mengenai gugatan nafkah madhiyah untuk 2(dua) orang anak, Majelis Hakim pengadilan tingkat banding sependapatdengan ditolaknya gugatan nafkah madhiyah untuk anak tersebut.
    Nafkah madhiyah 43 bulan x Rp. 500.000, = Rp. 21.500.000, (duapuluh satu juta lima ratus ribu rupiah);b. Nafkah Iddah 3 bulan x Rp. 1.000.000, = Rp. 3.000.000. (tiga jutarupiah):c. Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 6.000.000, (enam juta rupiah);d. Nafkah Hadlonah untuk 2 orang anaknya tersebut sebesarRp.1.000.000, (satu juta rupiah) setiap bulan ditambah 10%pertahun sampai anak tersebut dewasa (umur 21 tahun);3. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selain dan selebihnya;DALAM KONVENSI!
Register : 05-01-2016 — Putus : 28-01-2016 — Upload : 03-06-2020
Putusan PTA PEKANBARU Nomor 0005/Pdt.G/2016/PTA.Pbr
Tanggal 28 Januari 2016 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
2925
  • Dalam Rekonvensi;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebahagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa :
    1. Uang nafkah iddah sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);
    2. Uang Nafkah Madhiyah (nafkah terhutang) selama 3 (tiga) bulan sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);
    3. Uang mut
      Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untukmengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Rambah Samo dan kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Rambah, KabupatenRokan Hulu untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;Dalam Rekonvensi:1.2,Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;Menetapkan nafkah Madhiyah Penggugat Rekonvensi sebesar Rp. 6.000.000,(enam juta rupiah);Menetapkan nafkah Iddah
      Nafkah Madhiyah Penggugat Rekonvensi sebesar Rp.6.000.000,(enam juta rupiah);4.2. Nafkah Iddah Penggugat Rekonvensi sebesar Rp.3.000.000, (tigajuta rupiah);4.3.
      Pembandingterhitung bulan Juni, Juli dan bulan Agustus 2015, (Selama 3 (tiga) bulan),begitu juga pengakuan Pembanding, bahwa Terbanding pergi meninggalkanrumah bersama sejak bulan Juni 2015, sedangkan dalam putusan sampaidengan Oktober 2015 (enam bulan) dan Pembanding tidak menyatakan berapalama berpisah yang tidak diberikan nafkah (nafkah terhutang);Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru tidaksependapat dengan pendapat Majelis Hakim Tingkat Pertama tentang jumlahnominal uang nafkah madhiyah
      Nafkah madhiyah untuk selama 3 (tiga bulan) sebesar Rp. 4.500.000,(empat juta lima ratus ribu rupiah);2. Nafkah iddah sebesar Rp. 4.500.000, ( empat juta lima ratus ribu rupiah);3.
      Uang Nafkah Madhiyah (nafkah terhutang) selama 3 (tiga) bulansebesar Rp.4.500.000, (empat juta lima ratus ribu rupiah);c. Uang mutah berupa emas seberat 8 (delapan) emas atau 20 (duapuluh) gram emas;3. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya.Dalam Konvensi dan Rekonvensi; Membebankan biaya perkara tingkat pertama kepada PemohonKonvensi / Tergugat Rekonvensi sebesar Rp.551.000, (lima ratuslimapuluh satu ribu rupiah).
Register : 18-11-2019 — Putus : 16-12-2019 — Upload : 13-03-2020
Putusan PTA SURABAYA Nomor 495/Pdt.G/2019/PTA.Sby
Tanggal 16 Desember 2019 — PEMBANDING X TERBANDING
10036
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi sebagai berikut :2.1 .Nafkah lampau (madhiyah) sebesar Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah).2.2 .Mutah berupa 1 (satu) buah mukena dan 1 (satu) buah Al-Quran.2.3 .Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp.1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah);3.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah lampau (madhiyah), mutah dan nafkah iddah sebagaimana tersebut dalam dictum angka 2.1, 2.2, dan 2.3 tersebut diatas kepada Penggugat Rekonvensi di muka sidang Pengadilan Agama Probolinggo sebelum Tergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak.4.
    Pemohon tidak menafkahi Termohon (nafkah madhiyah) sejak 5(lima)lima bulan (April 2019 sampai dengan Agustus 2019 ) yang lalusejumlah Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah) tiap bulan sehinggamenjadi Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).2. Mutah berupa mukena dan AlQuran.3. Nafkah iddah sejumlah Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).4. Hak asuh anak diberikan kepada Termohon.5.
    Nafkah madhiyah tidak sanggup karena setiap bulan memberikannafkah berupa beras.2. Mutah sanggup memberikan sesuai permintaan T ermohon.3. Nafkah iddah, Pemohon sanggup memberikan Rp 500.000,00 (limaratus ribu rupiah ).4. Nafkah anak Pemohon sanggup Rp 500.000,00(lima ratus ribu rupiah)tiap bulan sampai anak tersebut dewasa/mandiri.5.
    yang harus dibayar Tergugat kepada Penggugat dananaknya sejumlah R p.400.000,00 +Rp.300.000,00 = Rp.700.000,00 x 5 bulan= Rp.3.500.000,00 ~ Rp 50.000,00 menjadi R p.3.000.000,00 (tiga juta rupiah)( Vide pasal 80 ayat (4) Kompilasi Hukum Islam); lagi pula Penggugat selakuistri tidak ternyata berbuat nusyuz ( Vide ayat (4) ).Menimbang, bahwa gugatan tentang nafkah lampau (madhiyah)tersebut telah terbukti untuk sebahagian, maka dikabulkan untuk sebahagiandan ditolak untuk selebihnya.Menimbang, bahwa
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepadaPenggugat Rekonvensi sebagai berikut :2.1.Nafkah lampau (madhiyah) sebesar Rp.3.000.000,00 (tiga jutarupiah).2.2.Mutah berupa 1 (satu) buah mukena dan 1 (satu) buah AlQuran.2.3.Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp.1.800.000,00 (satu jutadelapan ratus ribu rupiah);3.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah lampau(madhiyah), mutah dan nafkah iddah sebagaimana tersebut dalamdictum angka 2.1, 2.2, dan 2.3 tersebut diatas kepada PenggugatRekonvensi di muka sidang Pengadilan Agama Probolinggo sebelumTergugat Rekonvensi mengucapkan ikrar talak.4.
Register : 07-02-2011 — Putus : 10-03-2011 — Upload : 13-04-2011
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 208/Pdt.G/2011/PA.Bdw
Tanggal 10 Maret 2011 — PEMOHON DAN TERMOHON
110
  • selanjutnya dibacakan suratpermohonan Pemohon dalam persidangan tertutup untuk umum,yang maksud dan isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut,Termohon mengajukan jawaban secara lisan yang pada pokoknyasebagai berikut Bahwa permohonan Pemohon pada dasarnya adalah benar ; Bahwa Termohon pada dasarnya keberatan diceraikan olehPemohon karena Termohon masih mencintai Pemohon, namunjika Pemohon bersikeras menceraikan Termohon, makaTermohon menuntut nafkah madhiyah
    selama 2 bulan dannafkah iddah selama 3 bulan sebesar Rp. 25.000, (duapuluh lima ribu rupiah) perhari; Bahwa sewaktu) masih tinggal serumah Pemohon memberinafkah rata rata sebesar Rp. 20.000, (dua puluh riburupiah) per hari;Menimbang, bahwa atas jawaban Termohon tersebut,Pemohon menyampaikan replik secara lisan sebagai berikut Bahwa Pemohon tetap pada pendirian sebagaimanadalil dalil permohonan Pemohon; Bahwa mengenai tuntutan Termohon, Pemohon' sanggupmemberi nafkah madhiyah dan iddah semuanya
    selama 2 bulan dan nafkah iddahsebesar Rp. 25.000, perhari sehingga jika dijumlahkanseluruhnya selama 5 bulan adalah sebesar Rp. 3.250.000,(tiga juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), dimana dalamjawababnya Tergugat Rekonvensi menyatakan bersedia memberinafkah madhiyah dan iddah semuanya hanya sebesar Rp.300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah), dapat dipertimbangkansebagai berikut Bahwa berdasarkan Pasal 34 ayat ( 1 ) Undang undangNomor 1 Tahun 1974 jo.
    dannafkah iddah yang dituntut oleh Penggugat Rekonvensiadalah = diluar kemampuan Tergugat Rekonvensi, menurutMajelis Hakim nafkah madhiyah dan nafkah iddah yang patutdibebankan kepada Tergugat Rekonvensi bukanlah ~ sebesartuntutan Penggugat Rekonvensi tetapi berdasarkan = asaskeadilan dan kepatutan adalah sebesar Rp. 300.000, tiapbulan sehingga nafkah madhiyah' selama 2 bulan sebesarRp. 600.000, (enam ratus ribu rupiah) dan nafkah iddahselama 3 bulan sebesar Rp. 900.000, (sembilanratus ribu rupiah
    Nafkah madhiyah selama 2bulan sebesar Rp. 600.000,00(enam ratus ribu rupiah);2.2. Nafkah iddah sebesar Rp.900.000,00 (sembilan ratusribu rupiah);3.
Register : 28-11-2012 — Putus : 07-02-2013 — Upload : 27-05-2013
Putusan PA GRESIK Nomor 1777/Pdt.G/2012/PA.Gs
Tanggal 7 Februari 2013 — PEMOHON VS TERMOHON
130
  • selama 5 bulan seluruhnya Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah ); Nafkah iddah Termohon sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah ); Mut'ah untuk Termohon sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah );Menimbang, bahwa atas jawaban Termohon tersebut, Pemohon menyampaikan repliksecara lisan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Pemohon tetap pada dalildalil permohonannya;Bahwa Pemohon mengenai tuntutan Termohon, pemahon tidak sanggup memenuhi sebesartuntutan Termohon, Pemohon sanggup memenuhi semuanya (madhiyah
    , iddah dan mut ah sebagaimana terurai di atas; ~ Menimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan gugatan rekonvensi terhadap Tergugatberupa nafkah madhiyah selama 5 bulan sebesar Rp. 4.000.000, (empat juta rupiah )nafkahiddah sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah), dan mut'ah sebesar Rp. 1.000.000, (satujuta rupiah ); Menimbang, bahwa atas gugatan Rekonvensi Penggugat tersebut, Tergugat memberikanjawaban bahwa Tergugat sanggup memberi kepada Penggugat nafkah madhiyah, Iddah danmutah seluruhnya sebesar
    Rp. 3.5000.000, ( tiga juta lima ratus ribu rupiah );wannnn Menimbang, bahwa memberikan nafkah madhiyah, nafkah iddah dan mutah kepadaistri adalah kewajiban suami selama istrinya tidak nusyuz, sebagaimana ketentuan di bawah Bahwa berdasarkan Pasal 34 ayat ( 1 ) Undangundang Nomor Tahun 1974 jo.
    Senangkanlaholehmu hati mereka dengan pemberian dan lepaskanlah mereka secara baik ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim menilai bahwa Penggugat bukanlah isteri yangnusyuz, karena itu maka tuntutan Penggugat tentang nafkah madhiyah, nafkah iddah danmutah patut dikabulkan, Menimbang, bahwa tentang nominalnya, oleh karena penghasilan Tergugat sekaranghanya berkisar antara Rp. 3.750.000, perbulan, maka Majelis Hakim berpendapat tuntutannafkah madhiyah, iddah dan mutah yang diajukan oleh Penggugat tersebut
    diluarkemampuan Tergugat, demikian pula ksesanggupan Tergugat juga tidak memenuhi standardminimal kebutuhan hidup, manurut Majelis Hakim nafkah madhiyah, iddah dan mutahPenggugat sesuai asas kepatutan dan rasa keadilan dengan memperhatikan penghasilanTergugat tersebut, yang patut dibebankan kepada Tergugat adalah nafkah madhiyah selama 5bulan sebasar Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) nafkah iddah sebasar Rp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan mutah berupa uang sebesar
Register : 13-11-2018 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 12-03-2019
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 5773/Pdt.G/2018/PA.Bwi
Tanggal 12 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
163
  • Memberi izin kepada Pemohon (Adi Santono, Spd. bin Mudjiono) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Jusika Putri binti Hariyuda) di depan sidang Pengadilan Agama Banyuwangi;
  • Dalam Rekonvensi :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi seluruhnya ;
    2. Menghukum kepada Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi sebelum pengucapan ikrar talak dilaksanakan berupa:
      1. Nafkah madhiyah
        Nafkah Madhiyah ( nafkah yang belum diberikan selama Suamimeninggalkan Istri) yaitu : Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah) X 8 bulan = Rp. 12.000.000, (dua belas juta rupiah) yangdibayar tunai seketika sebelum mengucapkan Ikrar talak ;2.
        Nafkah Madhiyah ( nafkah yang belum diberikan selama Suamimeninggalkan Istri) yaitu : Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah) X 8 bulan = Rp. 12.000.000, (dua belas juta rupiah) yangdibayar tunai seketika sebelum mengucapkan Ikrar talak ;2. Mutah Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) yangdibayar tunai seketika sebelum mengucapkan Ikrar talak ;3.
        BwiTermohon siap diceraikan oleh Pemohon, dengan syarat:e Pemohon memberi nafkah Madhiyah: Rp. 1.500.00 X 8 bulan =Rp. 12.000.000,e Nafkah Iddah tidak diminta = Rp. 000,e Mutah Rp. 1.500.000,e Maskan dan Kiswah Rp. 1.500.000, X 3 bulan = Rp. 4.500.000,Jumlah seluruhnya : Rp. 12.000.000, + Rp. 1.500.000, + Rp.4.500.000, = Rp. 18.000.000,Jawaban Pemohon:Bahwa Pemohon tidak sanggup membayar uang sejumlah itu, Pemohonhanya sanggup membayar :Nafkan Madhiyah Rp. 200.000, X 8 bulan = Rp. 1.600.000,Nafkah
        Nafkah madhiyah ( nafkah yang belum diberikan selama suamimeninggalkan isteri ) yaitu Rp1.500.000. ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) x8 bulan = Rp12.000.000. ( dua belas juta rupiah ) yang dibayar tunaiseketika sebeum mengucapkan ikrar thalak;2. Mutah Rp1.500.000. ( satu juta lima ratus ribu rupiah ) yang dibayartunai seketika sebelum mengucapkan ikrar thalak ;Halaman 16 dari 22 halaman Putusan Nomor 5773/Pdt.G/2018/PA. Bwi3.
        hidup masa kini, maka denganmemperhatikan Tergugat rekonvensi bekerja sebagai guru Honorer SMA Glagah ( bukti P.3 ) dengan gaji perbulan Rp700.000. juga mengajar les diLembaga Bimbingan Belajar Ganesha Operation yang tentunya juga punyapenghasilan tambahan meski nominalnya tidak jelas, maka majelis akanmenentukan nafkah madhiyah yang layak dengan menghukum Tergugatrekonvensi untuk membayar nafkah madhiyah perbulan Rp500.000. x 8 bulan,jumlah seluruhnya Rp4.000.000. ( empat juta rupiah ), hal ini
Register : 16-12-2015 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 27-03-2019
Putusan PA PEKANBARU Nomor 1719/Pdt.G/2015/PA.Pbr
Tanggal 3 Februari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1915
  • Nafkah madhiyah/ terhutang sebesar Rp. 2.400.000.- ( dua juta empat ratus ribu rupiah )
    2.2. Nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 1.800.000.- ( satu juta delapan ratus ribu rupiah )
    2.3. Mut'ah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000.- ( satu juta rupiah )
    3. Menetapkan hak asuh anak Pemohon dengan Termohon Rekonpensi yang bernama Aqila Anindia Putri berada pada Pemohon Rekonpensi.
    4.
    Nafkah madhiyah Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) perbulan ;2. Nafkah iddah sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah)perbulan,3. Mutah juga Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) ; Hak Asuh anak pada Termohon, Pemohon setuju, sedangkanuntuk nafkahnya Pemohon sanggup Rp.500.00, (lima ratus ribu rupiah)setiap bulan ;Hal.4 dari 12. Put.No.1719/Pdt.G/2015/PA.Pbr.
    Mengenai hutang akan diselesaikan secara kekeluargaan karenahingga saat ini Pemohon tetap membayar cicilan hutanghutang tersebutBahwa atas jawaban Pemohon dalam Rekonvensi tersebut, Termohonmenyatakan keberatan, namun menurunkan tuntutannya menjadi Rp.Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah) untuk nafkah madhiyah, nafkah iddah dannafkah anak, sedangkan mengenai hutang, Termohon setuju diselesaikansecara kekeluargaan saja.
    Put.No.1719/Pdt.G/2015/PA.Pbr.Menimbang, bahwa tentang tuntutan Pemohon Rekonvensi tersebut,Termohon Rekonvensi memberikan jawaban yang pada pokoknya tidakkeberatan hak asuh anak berada pada Pemohon, akan tetapi hanya sanggupmembayar tuntutan Pemohon untuk nafkah madhiyah dan nafkah iddahmasingmasing sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah).
    Pemohon didalam repliknya menolak jumlah tersebut, tapi menurunkan jumlah tuntutannyamenjadi Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah) untuk nafkah madhiyah, nafkahiddah dan nafkah anak ;Menimbang, bahwa oleh karena tidak ada kesepakatan dari kedua belahpihak, maka Majelis Hakim berdasarkan penghasilan Termohon Rekopensisebesar Rp.2.150.000, (dua juta seraus lima puluh ribu rupiah setiap bulan,berpendapat bahwa besarnya tuntutan nafkah madhiyah dan nafkah iddahyang patut dibebankan kepada Termohon masingmasing
    Nafkah madhiyah/terhutang sebesar Rp. 2.400.000, (dua jutaempat ratus ribu rupiah) ;2.2. Nafkah selama masa iddah sebesar Rp.1.800.000,.(Satu jutadelapan ratus ribu rupiah) ;2.3. Mut'ah berupa uang sebesar Rp.1.000.000, (Satu juta rupiah)3. Menetapkan hak Asuh Anak Pemohon dengan Termohon Rekonvensiyang bernama anak (pr) berada pada Pemohon Rekonvensi ;Hal.11 dari 12. Put.No.1719/Pdt.G/2015/PA.Pbr.4.
Register : 22-11-2010 — Putus : 19-01-2011 — Upload : 09-05-2011
Putusan PA SENGETI Nomor 266/Pdt.G/2010/PA.Sgt
Tanggal 19 Januari 2011 — PEMOHON dan TERMOHON
5339
  • Bahwa selama pisah rumah, sejak dari bulan April2010 sampai dengan bulan Januari 2011 (selama 9bulan), Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi tidakmemberi nafkah wajib kepada TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi, oleh karena ituTermohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi menuntutnafkah madhiyah tersebut kepada PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi sebesar Rp 5.400.000, (lima juta empat ratus ribu juta rupiah);3.
    Nafkah madhiyah Rp 5.400.000, (lima juta empat ratusribu rupiah);b. Nafkah anak sebesar Rp 300.000, (tiga ratus riburupuah) per bulan hingga anak tersebut dewasa;c. Nafkah iddah sebesar Rp 2.000.000, (dua jutarupiah);d.
    Bahwa benar selama pisah rumah PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi tidak memberi nafkahkepada Termohon Konvensi/Penggugat Rekonvensi, namunPemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi hanya = sanggupmemberi nafkah madhiyah tersebut sebesarRp.1.000.000, (satu) juta rupiah) kepada TermohonKonvensi/Penggugat Rekonvensi;2.
    Nafkah madhiyah Rp 5.400.000, (lima juta empat ratusribu rupiah);2. Nafkah anak sebesar Rp.300.000, (tiga ratus riburupiah) per bulan hingga anak tersebut dewasa;3. Nafkah iddah ~ sebesar Rp 2.000.000, (dua jutarupiah);4.
    Nafkah madhiyah terhutang sebesar Rp 2.700.000,(dua juta tujuh ratus ribu rupiah) ;b. Nafkah anak bernama ANAK PEMOHON DAN TERMOHONsebesar Rp 200.000, (dua ratus ribu rupiah) per bulansampai anak tersebut dewasa;e. Nafkah iddah sebesar Rp 1.000.000, (satu jutarupiah);d.