Ditemukan 158453 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2010 — Putus : 11-05-2011 — Upload : 07-03-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 479/PDT.G/2010/PN JKT.PST
Tanggal 11 Mei 2011 — PT WARNA WARNI MEDIA >< PT. JONATHAN MANDIRI
840
  • PT WARNA WARNI MEDIA >< PT. JONATHAN MANDIRI
Putus : 21-11-2011 — Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 716 K/PDT.SUS/2011
Tanggal 21 Nopember 2011 — MEDIA KHATULISTIWA TELEVISI (KTV) PONTIANAK
259 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MEDIA KHATULISTIWA TELEVISI (KTV) PONTIANAK
    Media Khatulistiwa Telivisi (KTV) Pontianak, beralamat diJl.Tanjung Raya Il, Kel. Parit Mayor, Kec. Pontianak Timur.Pemohon Kasasi dahulu Penggugat ;melawan:PT.
    MEDIA KHATULISTIWA TELEVISI (KTV) PONTIANAK,berkedudukan di Jl.Abdullan No.1416, Komp MKTV Pontianak,Termohon Kasasi dahulu Tergugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di muka persidanganPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pontianak padapokoknya atas dalildalil :1.
    Media Khatulistiwa Televisi Pontianak sebagaipihak Tergugat, padahal yang seharusnya menjadi subyek gugatan adalahDireksi atau Komisaris dari PT. MKTV Pontianak. Oleh karena itu PT. MKTVadalah Perusahaan Perseroan yang andil / saham sahamnya adalah sahamatas nama dan dikuasai orang perorangan.Bahwa Penggugat tidak memiliki kapisitas / kwalitas dalam mengajukan gugatanPemutusan Hubungan Kerja kepada Tergugat, karena :a.
Register : 29-04-2014 — Putus : 02-06-2014 — Upload : 25-08-2014
Putusan PN BANGLI Nomor 8/PDT.P/2014/PN.BLI
Tanggal 2 Juni 2014 — PERDATA PERMOHONAN - I GEDE ARIAWAN - IKA MEDIA WATI
389
  • PERDATA PERMOHONAN- I GEDE ARIAWAN- IKA MEDIA WATI
    PENETAPANNOMOR : 08/PDT.P/2014/PN.BLIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangli yang mengadili perkara perdata permohonanpada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan Penetapan sebagai berikutatas permohonan Pemohon : GEDE ARIAWAN, Tempat Lahir Bangli, Tanggal 12 Desember 1977,Umur 36 Tahun, Jenis kelamin Lakilaki, AgamaHindu, Pekerjaan POLRI, KewarganegaraanIndonesia, bertempat tinggal di Banjar Griya,Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, KabupatenBangli ;IKA MEDIA
    Foto copy Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 129/BGL/2002, atasnama GEDE ARIAWAN dan IKA MEDIA WATI yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bangli pada tanggal 4 Juni 2002, yang selanjutnyadiberi tanda P1;2. Foto copy kutipan Akta Kelahiran Nomor: 60/UM/BGL/2005tertanggal 12 Mei 2005 atas nama KADEK SURYA RANDYTIRTA YUDA yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangli, yangselanjutnya diberi tanda P2 ;3.
    Foto copy Kartu tanda Penduduk Nomor: 5106026205820002atas nama: IKA MEDIA WATI yang dikeluarkan oleh ProvinsiBali, yang selanjutnya diberi tanda P3;4. Foto copy Kartu tanda Penduduk Nomor: 5106021212770006atas nama: GEDE ARIAWAN yang dikeluarkan oleh ProvinsiBali, yang selanjutnya diberi tanda P4;5.
    Saksi NENGAH MIARTHA:Halaman 5 dari 12 Penetapan Nomor 08/Pat.P/2014/PN.Banglie Bahwa saksi adalah ayah kandung dari Pemohon GEDE ARIAWAN;e Bahwa Pemohon GEDE ARIAWAN menikah dengan Pemohon IKAMEDIA WATI;e Bahwa dari pernikahan antara GEDE ARIAWAN dan IKA MEDIA WATIlahirlah 4 (empat) orang anak;e bahwa KADEK SURYA RANDY TIRTA YUDA adalah cucu kedua darisaksi;e Bahwa saksi mengetahui mengenai perubahan nama cucu saksi;e Bahwa saksi menyatakan karena cucu dari saksi sebelumnya seringsakitsakitan dan
Register : 23-11-2018 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 30-07-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 91/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Pbr
Tanggal 20 Maret 2019 — RIAU MEDIA TELEVISI
14119
  • RIAU MEDIA TELEVISI
    Riau Media Televisi perihal pengaduantindak lanjut perselisihan karyawan yang dirumahkan olehManagement PT. Riau Media Televisi ;3.
    Riau Media Televisi Periode yang berlaku sah sebagai berikut :a.
    Nomor : 91/Pdt.SusPHI/2018/PN Pbr20.21.22.23.24.Surat Bukti P20 berupa Daftar Pangkat, Status, dan Gaji Karyawan PT.Riau Media Televisi Januari 2014, atas nama Wan Sandrawati ;Surat Bukti P21 berupa Daftar Pangkat, Status, dan Gaji Karyawan PT.Riau Media Televisi Februari 2012, April 2013, Januari 2014, danSeptember 2015 atas nama Sdri Meliani Zunita;Surat Bukti P22 berupa Daftar Pangkat, Status, dan Gaji Karyawan PT.Riau Media Televisi September 2015 atas nama Sdri Ledy Yanetri;Surat Bukti P23
    Hilangnya kepercayaan publik/pengguna jasa media Televisi;7.2. Wanprestasi/tidak teroenuhinya kontrak dengan pihak ketiga;7.3.
    Riau Media Televisi Periode Tahun 20182020;5. Menyatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) antara PENGGUGATREKONVENSI dengan TERGUGAT REKONVENSI adalah sah sesuaiketentuan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Perusahaan PT. Riau Media TelevisiPeriode Tahun 20182020, TERGUGAT REKONVENSI hanya memperolehuang penggantian hak dan uang pisah;6.
Register : 23-10-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 26-02-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 539/PDT.G/2017/PN.JKT.PST
Tanggal 5 Desember 2017 — FIRST MEDIA Tbk X PT. HUAWEI TECH INVESTMENT,
6015
  • FIRST MEDIA Tbk X PT. HUAWEI TECH INVESTMENT,
Putus : 04-04-2012 — Upload : 03-05-2012
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 1/Pdt./2012/PT.TK.
Tanggal 4 April 2012 — SELULER MEDIA INFOTAMA
3314
  • SELULER MEDIA INFOTAMA
    SELULER MEDIA INFOTAMA ; alamat di Jalan Daan Mogot Km 1 No111 Selular Graha Building Jakarta 11460, dalam hal inidiwakili oleh kuasanya : Timbul Priyadi,SH dan DwiHariyanto,SH, Advokat, Pengacara dan Konsultan Hukumpada Kantor Advokat/Pengacara dan Konsultan HukumPRIYADI n Partners, berkantor di Jalan Sultan Agung No.21 Way Halim Bandar Lampung, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 12 Desember 2011 ;Page 1 of 6 Nomor:01/PDT/PT TK.Pengadilan Tinggi tersebut; 2202220222=Setelan membaca berkas perkara
Putus : 28-05-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1701 K/Pdt/2013
Tanggal 28 Mei 2014 — WARNA WARNI MEDIA, DK
6026 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WARNA WARNI MEDIA, DK
    WARNA WARNI MEDIA, yang diwakili oleh Direktur EffendyGunawan berkedudukan di Graha Media, Jalan Blora Nomor 10,Jakarta Pusat 10310, dalam hal ini memberi kuasa kepadaMohammad Masdar Hilmi, S.H., Advokat, beralamat di Graha MediaLantai 3, Jalan Blora Nomor 10, Jakarta Pusat 10310, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 18 Februari 2013, Termohon Kasasidahulu Penggugat/Terbanding;DanPT.DIGITAMA SARANA MULTIMEDIA, berkedudukan di JalanPenjernihan Nomor 23, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat 10210, TurutTermohon
    Warna Warni Media melaksanakanproses penjualan barang jaminan hutang tersebut, dan untuk itu saya bersediamembuat, menandatangani dan menyerahkan segala surat yang diperlukanuntuk pelaksanaan penjualan barang jaminan hutang tersebut serta memberikanakses seluasluasnya kepada PT. Warna Warni Media dan/atau calon pembeliyang akan survey tanah/rumah barang jaminan hutang tersebut.
    Warna Warni Media berhak menerima pembayaran secaralangsung dari pihak pembeli jaminan hutang tersebut atas seluruh jumlahhutang saya. ;2) Bahwa apabila PT. Warna Warni Media dalam penjualan jaminanhutang tersebut menggunakan jasa agen penjualan, maka biaya untuk agenpenjualan tersebut menjadi tanggungan/kewajiban saya. ;9. Bahwa meskipun pada butir 3 surat pernyataan tertanggal 13 Februari2009 Tergugat menyatakan "Bahwa saya juga sepakat apabila PT.Hal. 7 dari 25 hal. Put.
    Bahwa Pemohon Kasasi/Pemohon banding/Tergugat setuju dansepakat bila PT.Warna Warni Media melaksanakan proses penjualanbarang jaminan hutang tersebut, dan untuk itu Pemohon Kasasi/Pemohon banding/ Tergugat bersedia membuat, menandatangani danmenyerahkan segala surat yang diperlukan untuk pelaksanaan penjualanbarang jaminan hutang tersebut serta memberikan akses seluasluasnyakepada PT. Warna Warni Media dan/atau calon pembeli yang akansurvey tanah/rumah barang jaminan hutang tersebut.
    Warna Warni Media melaksanakan prosespenjualan barang jaminan hutang tersebut, dan untuk ituPemohon Kasasi /Pemohon banding/Tergugat bersediamembuat, menandatangani dan menyerahkan segala suratyang diperlukan untuk pelaksanaan penjualan barang jaminanhutang tersebut serta memberikan akses seluasluasnyakepada PT. Warna Wami Media.1.
Register : 09-02-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 344 B/PK/PJK/2017
Tanggal 17 April 2017 — SURYA CITRA MEDIA, TBK;
7167 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SURYA CITRA MEDIA, TBK;
    SURYA CITRA MEDIA Tbk, tempat kedudukan di SCTVTower Senayan City, Jalan Asia Afrika Lot. 19, Tanah Abang,Jakarta Pusat, 10270;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Tergugat telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT.54110/PP/M.XIV.B/99/2014 tanggal 16 Juli 2014 yang telah berkekuatanHalaman
    Surya Citra Media Tbk(Termohon Peninjauan Kembali/semula Penggugat), telahdiberitahukan secara patut dan dikirimkan oleh Pengadilan Pajakkepada Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Tergugat) padatanggal 25 Juli 2014, dan diterima secara langsung oleh PemohonPeninjauan Kembali (Semula Tergugat) pada tanggal 11 AgustusHalaman 10 dari 40 halaman. Putusan Nomor 344/B/PK/PJK/201 72014 sesuai Tanda Terima Surat TPST Direktorat Jenderal PajakNomor Dokumen 201408110265.2.
    Bahwa terkait sengketa materi Penolakan Penggunaan NilaiBuku atas Pengalinan Harta dalam rangka PenggabunganUsaha, Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Tergugat)berpendapat sebagai berikut:1.Termohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat)mengajukan permohonan Penggunaan Nilai Buku atasPengalihan Harta dalam rangka Penggabungan Usahaterkait transaksi merger (penggabungan usaha) denganPT Indosiar Karya Media Tbk.Faktanya, berdasarkan data Laporan Keuangan PTIndosiar Karya Media Tbk, dapat diketahui bahwa
    PTIndosiar Karya Media Tbk tidak memiliki aktiva tetap.Aset atau aktiva PT Indosiar Karya Media Tok sebagianbesar (99,99%) adalah berupa penyertaan modal padaanak perusahaan (PT Indosiar Visual Mandiri).Artinya, aset atau aktiva PT Indosiar Karya Media Tbkyang akan dimerger atau digabungkan dengan TermohonPeninjauan Kembali (semula Penggugat) adalah berupaPenyertaan Saham.Terkait Penggunakan Nilai Buku atas Pengalinan Hartadalam rangka Penggabungan Usaha, perlu diperhatikanketentuan:Dalam ketentuan
    Surya Citra Media Tbk,NPWP 01.904.039.3.054.000, beralamat di SCTV Tower SenayanCity, Jalan Asia Afrika Lot. 19, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 10270;Adalah tidak benar dan nyatanyata bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Halaman 37 dari 40 halaman.
Putus : 19-11-2014 — Upload : 04-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 578 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 19 Nopember 2014 — MEDIA FAJAR/HARIAN FAJAR MAKASSAR, Cq. PT. MEDIA KITA SEJAHTERA (Harian Kendari Pos), Cq. PT. RADAR BUTON
2211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MEDIA FAJAR/HARIAN FAJAR MAKASSAR, Cq. PT. MEDIA KITA SEJAHTERA (Harian Kendari Pos), Cq. PT. RADAR BUTON
    MEDIA FAJAR/HARIAN FAJAR MAKASSAR, Cq. PT.MEDIA KITA SEJAHTERA (Harian Kendari Pos), Cq. PT.RADAR BUTON, diwakili oleh Direktur PT. Radar Buton, Drs.
Register : 21-04-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 30-06-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 100/Pdt.SUS-PHI/2020/PN Mdn
Tanggal 18 Mei 2020 — Deli Media Televisi (TERGUGAT I) - PT. Media Nusantara Citra, Tbk PT. MNC (TERGUGAT II)
13349
  • Deli Media Televisi (TERGUGAT I)- PT. Media Nusantara Citra, Tbk PT. MNC (TERGUGAT II)
Register : 10-07-2018 — Putus : 20-08-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1827 B/PK/PJK/2018
Tanggal 20 Agustus 2018 — TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK;
3110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK;
    ./2017, tanggal 27 November 2017;Selanjutnya memberikan kuasa substitusi kepadaFatkhurohman, jabatan Pelaksana Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkan Surat KuasaSubstitusi tanggal 6 Desember 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK, beralamat diSetiabudi Atrium Building, 4t floorSuite 406A409, JalanHR Rasuna Said Kav. 62, Jakarta 12920, yang diwakili olehTakeshi Imai, jabatan Presiden Direktur PT Toshiba
    Putusan Nomor 1827/B/PK/Pjk/2018Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP2247/WPJ.07/2012 tanggal 26November 2012 tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari Maret 2010 Nomor 00014/207/10/056/11 tanggal 28 September 2011, atasnama PT Toshiba Visual Media Network, NPWP 02.115.719.3056.000,Alamat Setiabudi Atrium Building, Ath floorSuite 406A 409, Jalan HRRasuna Said Kav.
    Menyatakan bahwa Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP2247/WPJ.07/2012 tanggal 26 November 2012, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari Maret 2010 Nomor 00014/207/10/056/11 tanggal 28 September2011, atas nama PT Toshiba Visual Media Network, NPWP02.115.719.3056.000, beralamat di Setiabudi Atrium Building 4thfloorSuite 406A409, Jalan HR Rasuna Said Kav.62, Jakarta12920, adalah telah sesuai dengan ketentuan
Putus : 25-05-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 526 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 25 Mei 2021 — PT KAPUAS MEDIA UTAMA PRESS VS ADI DARMA, DKK
6225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT KAPUAS MEDIA UTAMA PRESS, tersebut;
    PT KAPUAS MEDIA UTAMA PRESS VS ADI DARMA, DKK
    PUTUSANNomor 526 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara:2.3.PT KAPUAS MEDIA UTAMA PRESS, PenerbitHarian Rakyat Kalbar, diwakili oleh DjunainiKasimin, selaku Direktur Utama, berkedudukandi Jalan Arteri Supadio, Km. 3,5, Gedung GrahaPena Equator, Kabupaten Kubu Raya, dalamhal ini memberi kuasa kepada H.
    uangpenghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) x ketentuan Pasal 156 ayat (3)dan uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4)sebagaimana telah dipertimbangkan oleh judex facti dengan tepat dan benardalam putusannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPontianak dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan Pemohon KasasiPT KAPUAS MEDIA
Register : 09-02-2023 — Putus : 14-07-2023 — Upload : 20-07-2023
Putusan PN CIANJUR Nomor 6/Pdt.G/2023/PN Cjr
Tanggal 14 Juli 2023 — Penggugat : PT HUI HUANG MEDIA Tergugat : INTAN SANDI KUSYANDI
6551
  • Penggugat :PT HUI HUANG MEDIATergugat :INTAN SANDI KUSYANDI
Putus : 17-07-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2323 K/Pdt/2012
Tanggal 17 Juli 2014 — Selular Media Infotama
3823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selular Media Infotama
Register : 17-12-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 280/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 19 Desember 2019 — MEDIA MULTI KREASI
Termohon:
.....
8424
  • MEDIA MULTI KREASI DICABUT;
  • Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp2.251.000,00,- (dua juta dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
  • MEDIA MULTI KREASI
    Termohon:
    .....
Putus : 26-09-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1171 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 26 September 2017 — HASIM SOENARDI, S.Kom VS PIMPINAN PT MEDIA AXIS INTERNASIONAL
47122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HASIM SOENARDI, S.Kom VS PIMPINAN PT MEDIA AXIS INTERNASIONAL
    ,dan kawan, Para Advokat, beralamat di Jalan Tanah Tinggi IlNomor 44 B, Johar Baru, Jakarta Pusat, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 22 Mei 2017;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;LawanPIMPINAN PT MEDIA AXIS INTERNASIONAL, berkedudukan diJalan Danau Sunter Baiat Blok A2 Nomor 3 Sunter, AgungPodomoro, Jakarta Utara, dalam hal ini diwakili olen CharlieChandra, selaku Pimpinan PT Media Axis Internasional;Termohon Kasasi dahulu Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang
    Bahwa Penggugat bekerja sebagai Web Developer di PT Media AxisInternational dan telah bekerja sejak Desember 2006 (+ 10 tahun) danselama bekerja, Penggugat belum pernah melanggar aturan yang telahberjalan dengan baik selama ini di PT Media Axis International berupa suratperingatan yang dikeluarkan PT Media Axis International;2.
    sebelumnya yaitu sebesar2039 USD (dua ribu tiga puluh sembilan dollar amerika), yang kemudiandihitung oleh Tergugat apabila dikonversi ke dalam mata uang rupiahadalah sebesar Rp26.800.000,00 (dua puluh enam juta delapan ratus riburupiah), tidak dapat diterima karena tidak berdasarkan hukum yang berlakudi Indonesia;Bahwa Penggugat telah mengajukan surat kepada Kepala Dinas TenagaKerja Dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta tanggal 27 September 2016perinal: Pengaduan Gaji yang tidak dibayarkan oleh PT Media
    Put Nomor 1171 K/Pdt.SusPHI/2017Penggugat mengajukan surat baru kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja DanTransmigrasi Provinsi DKI Jakarta;Bahwa Penggugat telah mengajukan surat baru kepada Kepala DinasTenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta tanggal 31 Oktober2016 perihal: Menuntut PHK dan pengaduan gaji yang tidak dibayarkan olehPT Media Axis International;Bahwa Tergugat telah dipanggil secara patut oleh Mediator HubunganIndustrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DK!
    MahkamahAgungHukum Acara Perdata Masa Setengah Abad, Swara Justitia,Jakarta September 2005, halaman 62);Bahwa berdasarkan halhal sebagaimana "tersebut di atas, maka terbuktisecara sah bahwa gugatan Penggugat adalah gugatan yang kabur atautidak jelas (obscuur libels), dan oleh karenanya, gugatan Penggugat harusditolak atau dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);Gugatan Penggugat salah alamat (error in persona)4.Bahwa dalam gugatannya, Penggugat mengajukan gugatan kepadapimpinan PT Media
Putus : 24-11-2021 — Upload : 13-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3073 K/Pdt/2021
Tanggal 24 Nopember 2021 — AMBAR JUNIATMOKO VS PT METRO GEMA MEDIA NUSANTARA, DK
508 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMBAR JUNIATMOKO VS PT METRO GEMA MEDIA NUSANTARA, DK
Putus : 22-03-2012 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 556/B/PK/PJK/2011
Tanggal 22 Maret 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK INDONESIA
3623 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK INDONESIA
    TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK INDONESIA,berkedudukan Gd. Setiabudi Atrium Lt. 5 S508A510, JI. HRRasuna Said Kav. 62, Karet, Jakarta SelatanTermohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca surat surat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap putusan Pengadilan Pajak tanggal07 April 2010 No.
    Toshiba Visual Media Network Indonesia, NPWP: 02.115.719.3056.000,Bahwa sehubungan dengan Keputusan Terbanding Nomor:yang Pemohon Banding terima pada tanggal 17 Juni 2008 dengan rinciansebagai berikut: UraianSemula (Rp)Ditambah/(dikurangi)Menjadi Dasar Pengenaan Pajak12.601.271.59912.601.271.599 PPh Pasal 21 terhutang1.369.986.2051.369.986.205 Kredit Pajak 1.120.257.823 1.120.257 .823Kompensasi Tahun Pajak/Masa Pajak sebelumnyaPPh Kurang (Lebih) Bayar 249.728.382 249.728.382Sanksi Administrasi 94.896.785
    Toshiba Visual Media NetworkIndonesia tanpa terkecuali;b.
    Toshiba Visual Media NetworkIndonesia tanpa terkecuali;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas bahwa sales discount ataupotongan penjualan yang di anggap pemeriksa sebagai bonus / hadiahsangat bertentangan dengan kegiatan usaha sebagai pengusaha yang baik,karena si pembeli dalam transaksi jual beli putus tidak lazim atau tidakbiasanya mengharapkan bonus / hadiah dari penjual tetapi mengharapkanpotongan harga / discount guna dapat bersaing dengan usahausaha sejenis;Bahwa hal ini sesuai dengan makna
Putus : 16-12-2019 — Upload : 27-04-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 119 PK/Pdt.Sus-Pailit/2019
Tanggal 16 Desember 2019 — PT DIGITAL VISI MEDIA VS 1. PT PHILTERA, DK
446213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan pemeriksaan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT DIGITAL VISI MEDIA tersebut;
    PT DIGITAL VISI MEDIA VS 1. PT PHILTERA, DK
    PUTUSANNomor 119 PK/Pdt.SusPailit/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus permohonan pernyataan pailit padapemeriksaan peninjauan kembali telah memutus sebagai berikut dalamperkara antara:PT DIGITAL VISI MEDIA, diwakili oleh Direktur,Bhakti Sanyoto, berkedudukan di Taman GolfCitraland C1/29, RT 008, RW 009, KelurahanSambikerep, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya,dalam hal ini memberi kuasa kepada Waspada Daelii,S.H., Advokat, berkantor
    Menyatakan Termohon Pailit PT Digital Visi Media pailit dengan segalaakibat hukumnya;3. Menunjuk dan mengangkat Hakim Pengawas untuk mengawasipengurusan dan pemberesan harta Termohon Pailit, PT Digital VisiMedia;4. Menunjuk dan mengangkat bapak Valentino Revol Korompis, S.H.
    Menyatakan Termohon Pailit (PT Digital Visi Media), suatu perseroanHalaman 2 dari 8 hal. Put. Nomor 119 PK/Pdt.SusPailit/2019yang berkantor di Taman Golf Citraland C1/29, RT 008, RW 009,Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya, dalamkeadaan pailit dengan segala akibat hukumnya;3. Mengangkat Sdr. Sarwedi, S.H., M.H., Hakim Niaga pada PengadilanNegeri/Niaga Surabaya sebagai Hakim Pengawas;4. Menunjuk dan mengangkat Valentino Revol Korompis, S.H., M.Kn.
    Bukti PK12:Satreskrim perihal Pemberitahuan Perkembangan HasilPenyidikan, bermeterai sesuai dengan aslinya;Fotocopy rekening bank atas nama Digital Visi Media PT,bermeterai sesuai dengan aslinya;Fotocopy Akta Perseroan Terbatas PT Digital Visi Mediatanggal 19 Oktober 2010 Nomor 03 Notaris Atika, S.H.
    ,bermeterai sesuai dengan aslinya;Fotocopy print out konfirmasi pembayaran ijin penyiaran PTDigital Misi Media, bermeterai hasil print out;Fotocopy Surat Keputusan Direksi Nomor 008/HRDPHT/I/2016 tentang Pengangkatan Karyawan tanggal 10Januari 2016, bermeterai sesuai dengan aslinya;Fotocopy Surat dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaRI Direktur Jenderal Administrasi Umum Nomor AHUAH.01.030137012., tanggal 17 Mei 2017 perihalPenerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PTDigital Visi Media
Putus : 24-02-2022 — Upload : 19-04-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 117 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 24 Februari 2022 — ACEH MEDIA GRAFIKA (AMG),
8938 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ACEH MEDIA GRAFIKA (AMG),