Ditemukan 133 data
123 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
Callender sebagai berikut :"Fidelity to law cannot be construed merely as fidelity to statutorylaw, but must be understood as fidelity to the principle of justicethat underlie statutory law."Yang terjemahan bebasnya adalah sebagai berikut :"Pelanggaran hukum tidak bisa diartikan hanya pelanggaranterhadap hukum, tapi harus dianggap pelanggaran terhadapprinsip keadilan yang mendasari hukum."
96 — 32
Beliau memberikan catatan bahwa fokus utama dalam sistem hukumyang menangani pelanggar anakanak khususnya dalam peradilanpidana harus lebih menekankan atau mengutamakan kesejahteraananak dan prinsip untuk menghindari penggunaan sanksi yang sematamata bersifat pidana atau sematamata bersifat menghukum (theavoidance of merely punitive sancions) ;. Prinsip Proporsionalitas (the principle of proportionality)4.
139 — 238 — Berkekuatan Hukum Tetap
Itmakes plain that the State of source is not obliged to give up taxing right overdividend income merely because that income was immediately received by resident ofa State with which the State of source had conclude a convention. ....Berdasarkan Commentary tersebut, secara jelas diterangkan bahwa istilah beneficialowner sematamata untuk mengklarifikasi arti kata dibayar ... kepada Wajib Pajak(resident).
569 — 241
Pst.penggunaan merek tersebut didasarkan pada adanya itikad tidakbaik, dimana pada saat merek COFFEEBERRY tersebut pertama kalididaftarkan di Indonesia pada tanggal 28 Maret 2011, merekCOFFEEBERRY milik Penggugat belum/bukanlah merupakan merekterkenal;(5) Merely .COFFEEBERRY milik Penggugat untuk jenis kelas 30, kelas32, kelas 3?
59 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengertian transaksi yang wajarbahwa suatu transaksi dikatakan sebagai transaksi yang wajarapabila kondisi dan hasil transaksi adalah seperti kondisi dan hasiltransaksi antara pihakpihak yang independen.bahwa dalam International Accounting Standard 24 : InformationRelated Party Disclosures paragraf 10 dinyatakan "/n consideringeach possible related party relationship, attention should be paid tothe substance of the relationship, and not merely their legal form."
113 — 153 — Berkekuatan Hukum Tetap
Callender sebagai berikut:Fidelity to law cannot be construed merely as fidelity tostatutory law, but must be understood as fidelity to theprinciple of justice that underlie statutory law.Halaman 42 dari 102 halaman.
378 — 348 — Berkekuatan Hukum Tetap
Callender sebagaiberikut"Fidelity to law cannot be construed merely'= asfidelity to statutory law, but must be understood asfidelity to the principle of justice that underliestatutory law" ;Yang terjemahan bebasnya adalah sebagai berikut"Pelanggaran hukum tidak bisa diartikan hanyapelanggaran terhadap hukum, tapi harus dianggappelanggaran terhadap prinsip keadilan yang mendasarihukum" ;Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa nilai nilaikeadilan tidak hanya diperoleh melalui ketentuan yangtertulis
110 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
Callender sebagai berikut:Fidelity to law cannot be construed merely as fidelity to statutory law, butmust be understood as fidelity to the principle of justice that underliestatutory law;Yang terjemahan bebasnya adalah sebagai berikut:Pelanggaran hukum tidak bisa diartikan hanya pelanggaran terhadaphukum, tapi harus dianggap pelanggaran terhadap prinsip keadilan yangmendasari hukum;Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa nilainilai keadilan tidak hanyadiperoleh melalui ketentuan yang tertulis di
![](https://putusan3.mahkamahagung.go.id/public/frontend/images/doc-48-green.png)
- Salah satu isu dalamhukum perdata yang masih mengandung ketidakpastian konsep dan interpretasiadalah masalah kebatalan perjanjian. Ada beberapa faktor kebatalan perjanjianyang di ketahui adalah sebagai berikut :1. kebatalan ... [Selengkapnya]
As a general rule, the law of obligations and the law ofcontracts are considered nonmandatory (so: merely supplementary). Twogroups of exceptions to this rule are recognized.Firstly, provisions will be mandatory if the interests of third persons are atstake (see e.g. art. 6:250 DCC). In connection herewith, property law provisions areconsidered mandatory.Secondly, provisions will be mandatory if they specifically aim the protectionof a weak type of party against a strong type of party.
488 — 2298
Callender sebagaiberikut :fidelity to law cannot be construed merely as fidelity tostatutory law, but must be understood as fidelity to theprinciple of justice that underlie statutory lawYang terjemahan bebasnya adalah sebagai berikut :pelanggaran hukum tidak bisa diartikan hanya terbataskepada pelanggaran terhadap hukum tapi harusdianggap pelanggaran terhadap prinsip keadilan yangmendasan hukum.Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa nilainilaikeadilan tidak hanya diperoleh melalui ketentuan yangtertulis
368 — 83
Thesocial contract does not merely create the sovereign de facto, itcreats a moraljuridical relationship between sovereign and people inwhich the people acknowledge the soverigns acts as their own andare obigated to obey his commands because he commands as ofright.Kutipan di atas mengandung makna, bahwa ketika rakyat menunjukseorang penguasa, mereka tidak hanya sekedar membentuk suatukekuasaan factual (de facto) yang dapat melindungi mereka melaluipenggunaan kekuasaan yang dimilikinya.
205 — 72
Husak dan Craig A.Callender sebagai berikut:Fidelity to law cannot be construed merely as fidelity to statutorylaw, but must be understood as fidelity to the principle of justicethat underlie statutory law.Yang terjemahan bebasnya adalah sebagai berikut:Pelanggaran hukum tidak bisa diartikan hanya pelanggaranterhadap hukum, tapi harus dianggap pelanggaran terhadapprinsip keadilan yang mendasari hukum.Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa nilai nilai keadilan tidakhanya diperoleh melalui ketentuan
180 — 132 — Berkekuatan Hukum Tetap
Lebih khusus, dalam /nternational Covenant on Civil andPolitical Rights yang telah diratifikasi berdasarkan UndangUndang No. 12Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and PoliticalRights (Konvensi Internasional tentang HakHak Sipil dan Politik) article 11mengatur "no one shall be imprisoned merely on the ground of inability to fulfilla contract ual obligation" yang terjemahannya : "bahwa tidak seorang punboleh dipenjarakan hanya atas dasar ketidakmampuannya memenuhi kewajibankontraktualnya