Ditemukan 352 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-08-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 92-K/PM.III-18/AD/VIII/2019
Tanggal 12 September 2019 — Oditur:
Mayor Chk Magdial, S.H.
Terdakwa:
PRAKA FERRY MARANTIKA
114101
  • kemudianperbuatan Terdakwa dilaporkan ke KomandoAtas setelah itu perkara Terdakwa dilimpahkanke Madenpom XVI/2 Masohi sesuai SuratPelimpahan Perkara dari Danbrigif 27/Nusa InaNomor R/02/I/2019 tanggal 03 Januari 2019untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukumyang berlaku.Bahwa Terdakwa selama melakukanketidakhadiran tanpa ijin yang sah tidakmembawa barang inventaris Kesatuan dan tidakpernah membertahukan keberadaannya melaluisurat maupun telepon.Bahwa Terdakwa pada saat melakukan TindakPidana Miiter
Register : 22-04-2020 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 08-06-2020
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 59-K/PM.III-12/AD/IV/2020
Tanggal 3 Juni 2020 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
ADE PRADANA
7331
  • .: Bahwa Saksi atas nama Rumanto erma telah dipanggil olehOditur Militer secara sah sesuai ketentuan yang berlakunamun tidak dapat hadir di persidangan dengan ada relaaspanggilan berupa surat keterangan dari Danyonkes 2 NomorSket/61/V/2020 tanggal 12 Mei 2020 yang menerangkanbahwa saksi sedang mengikuti pendidikan Secapa AD danOditur Miiter menyatakan tidak sanggup lagi menghadirkanSaksi tersebut, olen karenanya Oditur Militer memohon agarketerangan Saksi tersebut yang ada dalam berkas perkaradibacakan
Register : 14-01-2019 — Putus : 21-03-2019 — Upload : 29-03-2019
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 1-K/PM.I-02/AD/I/2019
Tanggal 21 Maret 2019 — Oditur:
DARWIN HUTAHAEAN, SH
Terdakwa:
Mauluddin Jamil
4614
  • Penetapan Kepala Pengadilan Miiter lO2 Medan NomorTAP/1/PM.1O2/AD/I/2019 tanggal 14 Januari 2019tentang Penunjukan Hakim.4. Penunjukan Panitera Nomor JUKTERA/1/PM.IO2/AD/I/2019 tanggal 15 Januari 2019 tentangPenunjukan Panitera Pengganti.5. Penetapan Hakim Ketua Nomor TAP/1/PM.IO2/AD/I/2019 tanggal 15 Januari 2019 tentang HariHal. 2 dari 47 hal.
    Tanggapan yang diajukan oleh Oditur Miiter (Repliek)atas Nota Pembelaan dari Penasihat Hukum Terdakwa,dimana Oditur Militer tetep berpendapat perkarapenyalahgunaan Narkotika di Indonesia sudah sangatmengkhawatirkan sehingga seorang Prajurit TNIsebagai garda terdepan pertahanan negara harusbersih dari penyalahgunaan Narkotika, oleh Karena ituOditur Militer menyatakan tetap dengan apa yang telahdimohonkan dalam tuntutannya dan memohon kepadaMajelis Hakim untuk mengabulkan tuntutannya secarakeseluruhan
Register : 13-08-2021 — Putus : 22-09-2021 — Upload : 04-10-2021
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 169-K/PM.III-19/AD/VIII/2021
Tanggal 22 September 2021 — Oditur:
Yunus Ginting, S.H., M.H.
Terdakwa:
Fransisko Theofilus Kamet
5214
  • pertimbanganpertimbangan sebagaimanatersebut diatas maka Majelis Hakim berkeyakinan Terdakwaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukantindak pidana Militer yang dengan sengaja melakukanketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damai minimal satu haridan tidak lebih lama dari tiga puluh hari, sebagaimana diaturdan diancam menurut Pasal 86 ke1 KUHPM.Bahwa pada diri Terdakwa tidak terdapat alasan pemaafmaupun alasan pembenar atas perbuatannya untuk dapatmelepaskan Terdakwa dari tuntutan Oditur Miiter
Register : 01-11-2011 — Putus : 17-01-2013 — Upload : 09-10-2013
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 150-K/PM I-04/AD/X/2012
Tanggal 17 Januari 2013 — Kapten Chk MUCHLIS FAUZI, SH.
8747
  • terjadinya suatuperistiwa pidana dan sesuai pasal 100 ayat(1) UU RI No.31tahun 1997 yang berhak melakukan pengaduan adalah orangyang menjadi korban, atau mengalami atau menyaksikan ataumelihat dan /atau mendengar secara langsung tentangterjadinya suatu tindak pidana sehingga berkas perkaraTerdakwa atau Berita Acara Pemeriksaan dalam penyidikanperkara ini cacat hukum dan tidak memenuhi syarat mutlakdan berkas perkara Terdakwa hingga tuntutan Oditur Militerharus dinyatakan batal demi hukum.2) Bahwa Oditur Miiter
    atasnama Kopral Kepala Benyamin NRP 5966224 Ta Provost Korem 041/Gamassebagai saksi dalam perkara Terdakwa ini sudah ditanggapi Majelis dalamPutusan Sela terhadap keberatan Terdakwa yang disampaikan PenasihatHukum dalam eksepsi, namun meskipun saksi pelapor tidak diperiksa sebagaisaksi tidaklah menyebabkan berkas perkara Terdakwa cacat hukum,ataupuntidak memenuhi syarat mutlak dan berkas perkara Terdakwa hingga tuntutanOditur Militer harus dinyatakan batal sebagaimana pendapat Terdakwa.Ds Bahwa Oditur Miiter
Register : 23-08-2017 — Putus : 23-10-2017 — Upload : 17-11-2017
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 137-K/PM.II-09/AU/VIII/2017
Tanggal 23 Oktober 2017 —
6419
  • yang menganggap Terdakwa tidak layak lagidipertahankan sebagai seorang prajurit TNI, Majelis Hakim berpendapat tidaksependapat dengan Oditur Militer , Terhadap hal tersebut, setelah memperhatikanfaktafakta yang terungkap dipesidangan , sifat hakekat dan halhal yangmempengaruhi dan halhal yang meringankan sebagaimana pertimbangan di atasMajelis Hakim tidak dapat mengabulkan permohonan Oditur Militer danberkesimpulan bahwa terhadap Terdakwa tidak perlu dijatuhi pidana tambahanpemecatan dari dinas miiter
Putus : 27-04-2000 — Upload : 15-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4K/MIL/2000
Tanggal 27 April 2000 — HASANUDDIN
7226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (Vide, TAMBAHAN1 RANGKUMAN YURISPRUBENSI MAHKAMAHAGUNG INDONESIA halaman 11 .terbitan 1977);Bahwa Pemohon KasasifTerdakwa sangat keberatan denganPutusan Majelis Hakim Mahkamah Miiter l Surabaya tersebut,karena telah melampaui batas wewenang atau salah menerapkanhukum yang berlaku dan atau lalai memenuhi syaratsyarat yangdiwajibkan oleh peraturan Perundangundangan yang berlaku,Karena ternyata pertimbangan hukum putusan a quo, bertentana an dengan amar putusannya; atas dasar fakta dan kenyataankenyataan
Putus : 16-06-2015 — Upload : 17-03-2016
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 130-K/PM.II-09/AL/V/2015
Tanggal 16 Juni 2015 — KOPTU SYARIFUDDIN PATTISAHUSIWA
6125
  • .: Bahwa Saksi yang tidak hadir yaitu Syarif Hidayat (Saksi 5) , telah dipanggil olehOditur Militer secara sah sesuai ketentuan yang berlaku namun tidak hadir karenaSaksi 5 rumahnya jauh, Oditur Miiter menyatakan tidak sanggup lagi menghadirkanSaksi tersebut, oleh karenanya memohon agar keterangannya dalam berkas perkaranyadibacakan karena sudah memberikan keterangan dibawah sumpah pada saat diperiksaditingkat penyidikan.
Register : 04-06-2011 — Putus : 22-07-2011 — Upload : 29-07-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 121-K/PM I-02/AD/VII/2011
Tanggal 22 Juli 2011 — ARIF RUSDI PRATU
4420
  • karena Terdakwa baru satu kali melakukantindak pidana dan tindak pidana yang dilakukan tidak mendapatkanhasil dan belum menikmati maka pidana yang akan dijatuhkan olehmajelis dapat dirasakan oleh Terdakwa sebagai hukuman yang dapatmembuat Terdakwa tidak mengulangi lagi tindakannya.Menimbang, bahwa setelah memperhatikan pertimbangan mengenaihal hal yang mempengaruhi penjatuhan pidana tersebut di ataskhususnya hal hal yang meringankan maka pidana yang akandijatuhkan sebagaimana tuntutan pidana Oditur Miiter
Register : 27-02-2012 — Putus : 29-02-2012 — Upload : 03-07-2012
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 06-K/BDG/PMT-II/AD/II/2012
Tanggal 29 Februari 2012 — Serda Suwaji
7942
  • Tentang permohonanan test urine milik Serda SuwajiNRP 319701277601275 BA TON ANG DENMA DAM Iv/DIPONEGORO.Berkaitan dengan Surat Pengantar NomorREN.9.5/825//V1/2011/Labforcab tanggal 8 Juni 2011tersebut, Majelis Hakim Miiter berpendapat sebagaiberikut :Bahwa Surat Pengantar tersebut merupakan pengantarsurat Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris KriminalistikNomor LAB : 638/KNF/V/2011 tanggal 27 Mei 2011.
Register : 04-05-2018 — Putus : 09-07-2018 — Upload : 18-07-2018
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 45-K/PM.I-02/AD/V/2018
Tanggal 9 Juli 2018 — Koptu Sulandi NRP 3930056320374,
3517
  • Bahwa Terdakwa sebelumnya pernah dijatuhi hukumanpidana di Pengadilan Miiter I02 Medan berdasarkanPutusan Nomor 21K/PM.IO02/AD/I/2016 tanggal 10Februari 2016 dalam perkara THTI (tidak hadir tanpa izin)dengan hukuman pidana penjara selama 6 (enam) bulanyang pidananya telah dijalani selurunnya oleh Terdakwa.
    Adlin Hasibuan kepada Saksi4.Bahwa benar Terdakwa sampai saat ini masih aktifsebagai Prajurit TNI karena belum pernah diberhentikandari dinas kemiliteran baik secara hormat maupun secaratidak hormat, serta Terdakwa sampai saat ini masihmenerima hakhaknya sebagai seorang Prajurit TNI.Bahwa benar Terdakwa sebelumnya pernah dijatuhihukuman pidana di Pengadilan Miiter I02 Medanberdasarkan Putusan Nomor 21K/PM.I02/AD/I/2016tanggal 10 Februari 2016 dalam perkara THTI (tidak hadirtanpa izin) dengan hukuman
Register : 04-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 39-K/PM.II-11/AD/IV/2019
Tanggal 27 Mei 2019 — Oditur:
FACHUROZI, A Md,SH
Terdakwa:
Giri Suseno
8438
  • Bahwa Terdakwa adalah Prajurit TNI AD yang saatmelakukan perbuatan yang menjadi perkara ini masih dalamstatus dinas aktif di Kodim 0728/Wonogiri dengan pangkatSersan Satu dan sampai dengan sekarang belum adakeputusan yang menyatakan Terdakwa telah diberhentikandari dinas Miiter dari pejabat yang berwenang.b. Bahwa Terdakwa telah meninggalkan Kesatuan tanpa ijin dariKomandan Satuan atau atasan lain yang berwenang sejaktanggal 17 Desember 2018.c.
Register : 25-01-2021 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 22-04-2021
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 3-K/PM.I-04/AD/I/2021
Tanggal 14 April 2021 — SERKA MARDIANSYAH
10126
  • ketidakhadiran tanpa ijindalam waktu damai lebih lama dari tiga puluh hari, sebagaimanadiatur dan diancam dengan pidana dalam pasal 87 ayat (1) ke2jo ayat (2) KUHPM.Bahwa setelah menelitidan mempertimbangkan halhal tersebutdi atas, Majelis Hakim berpendapat bahwa pidana sebagaimanatercantum pada diktum di bawah adalah adil dan seimbangdengan kesalahan Terdakwa.Bahwa pada diri Terdakwa tidak terdapat alasan pemaafmaupun alasan pembenar atas perobuatannya untuk dapatmelepaskan Terdakwa dari tuntutan Oditur Miiter
Putus : 24-03-2011 — Upload : 08-07-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 82-K/PM II–08/AD/III/2011
Tanggal 24 Maret 2011 — Bambang,KOPTU
209
  • pernah dihukumdi Poncol pada tahun 2007 dengan masalah yang sama.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapa halyang dikemukakan oleh Oditur Militer dalam Tuntutannya denganmengemukakan pendapatnya sebagai berikut:Bahwa Majelis Hakim telah sependapat dengan Oditur tentangterbuktinya Terdakwa bersalah melakukan tindak pidana yangdidakwakan Oditur Militer sebagaimana akan diuraikan lebih lanjut.Sedangkan mengenai berat ringannya pidana yang akandijatuhnkan sebagaimana dimohonkan Oditur Miiter
Register : 25-10-2010 — Putus : 01-12-2010 — Upload : 13-09-2011
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor PUT/122-K/PM.I-01/AD/X/2010, 01-12-2010
Tanggal 1 Desember 2010 — LETTDA INF FAISAL
3222
  • disiplin dan tata tertibserta penegakan hukum dalam kehidupan prajuritdikesatuannya, dengan demikian Majelis hakimberpendapat bahwa sr Terdakwa tidak layak lagidipertahankan dalam kedinasannya melalui TNI, dansesuai ketentuan Pasal 26 KUHPM yang berdasarkankejahatan yang dilakukan Terdakwa tersebut , makadipandang tidak layak lagi Terdakwa tetap dalamkalangan militer oleh karenanya harus dipecat daridinas militer.MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbang :MengingatzlNamun demikian tuntutan Oditur Miiter
Register : 05-01-2015 — Putus : 16-02-2015 — Upload : 11-05-2016
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 008-K/PM.II-09/AD/I/2015
Tanggal 16 Februari 2015 —
2287
  • ELYANDA VIDIY ANA EKAWATI(Saksi3) dan YUNLI PANGESTU (Saksi4), telah dipanggil oleh Oditur Militersecara sah sesuai ketentuan yang berlaku namun tidak hadir karena Saksi3 danSaksi4 tempat tinggalnya jauh, dan Oditur Miiter menyatakan tidak sanggup lagimenghadirkan para Saksi tersebut, oleh karenanya memohon agar keterangannyadalam berkas perkaranya dibacakan karena sudah memberikan keterangandibawah sumpah pada saat diperiksa ditingkat penyidikan.
Register : 08-05-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 11-08-2017
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 87-K / PM.II-09 / AD / V / 2017
Tanggal 20 Juni 2017 — Serda Bunyamin
7253
  • sertifikat seluas 7000 M2 tersebut tetap keputusan tim per orangmendapat seluas 2000 M2 yang atas nama dalam sertifikat satu orang (Bubun).Atas keterangan Saksi tersebut Terdakwa menyangkal sebagian yaitu : Terdakwa tidak mengeluarkan sangkur, hanya kata kata keras saja Atas sangkalan Terdakwa tersebut, Saksi menyatakan tetap pada keterangannyasemula.Menimbang : Bahwa Saksi yang tidak hadir telah dipanggil oleh Oditur Militer secara sah sesuai ketentuanyang berlaku namun tidak hadir dan Oditur Miiter
Register : 03-09-2014 — Putus : 05-11-2014 — Upload : 30-01-2017
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 104-K/BDG/PMT-II/AD/X/2014
Tanggal 5 Nopember 2014 — Serka (K) Kurnia Ismiasih NRP 21960268560976
7123
  • pidana sebagai tercantum padadictum adalah belum adil dan belum seimbang dengan kesalahandari Terdakwa dengan kata lain Putusan Pengadilan Militer II10Semarang Nomor: 23K/PM II10/AD/VIII/2014 tanggal 28 Agustus2014, belum adil dan belum seimbang dengan kesalahan Terdakwaserta belum relewan dengan perbuatan Terdakwa atau hukumanyang diberikan terhadap Terdakwa belum sesuai sesuai dengantuntutan Oditur Militer.Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, serta demikebenaran dan keadilan, mohon Pengadilan Miiter
Register : 09-11-2016 — Putus : 30-11-2016 — Upload : 05-12-2016
Putusan DILMIL III 15 KUPANG Nomor 39-K/PM.III-15/AD/XI/2016
Tanggal 30 Nopember 2016 — Serda Mahrudian Analdo Misday.
8415
  • keterangan Saksi1 tersebut, Terdakwa membenarkanseluruhnya.Bahwa oleh karena Saksi2 telah memberikan keterangandibawah sumpah dalam Berita Acara Pemeriksaan dan yangbersangkutan telah dipanggil secara sah menurut aturan UndangUndang namun tidak hadir di persidangan dengan alasan yang sahdengan disertai surat keterangan tentang alasanketidakhadirannya, dan berdasarkan pasal 155 ayat (2) UndangUndang 31 Tahun 2007 tentang Peradilan Militer yang menyatakanBahwa keterangan saksi yang dibacakan oleh Oditur Miiter
SEMA
SEMA Nomor 4 Tahun 2014
31704489
  • Tentang : Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2013 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan
  • (1) ke1 jo ke2KUHPM dan menjatuhkan pidanapenjara selama 8 bulan ;Oditur Militer mengajukanpermohonan banding atas putusanJudex Facti tersebut, karenasebelumnya Oditur Militermenunitut terdakwa dijatuhi pidanapenjara 1 (satu) tahun dan 2 (dua)bulan, dan pidana tambahandipecat dari dinas Militer ;Putusan Judex Facti tingkatbanding menyatakan memperbaikiputusan Judex Facti tingkatpertama sekedar mengenaipidananya menjadi pidana penjaraselama 8 (delapan) bulan danpidana tambahan dipecat daridinas miiter