Ditemukan 25888 data
165 — 136 — Berkekuatan Hukum Tetap
GUBERNUR PROVINSI PAPUA BARAT VS RICO SIA
PUTUSANNomor 2497 K/Pdt/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara antara:GUBERNUR PROVINSI PAPUA BARAT, berkedudukan diJalan Brigjen Marinir (Purn.) Abraham O. Atururi, Arfai,Manokwari, dalam hal ini memberi kuasa kepada Dr. St.Laksanto Utomo, S.H., M.H., dan kawankawan, Para Advokatpada Kantor Hukum Lembaga Studi Hukum Indonesia (LSHI),berkantor di Jalan H.
Nomor 2497 K/Pdt/2021DALAM PROVISIMenangguhkan atau menunda pelaksanaan eksekusi pembayaran uangyang merupakan aset harta kekayaan daerah Provinsi Papua Barat terhadapPutusan perdamaian Nomor 69/Pdt.G/2019/PN Son tanggal 30 Oktober2019;DALAM POKOK PERKARA1. Menerima perlawanan Pelawan untuk seluruhnya dan menyatakan bahwaperlawanan Pelawan adalah tepat dan beralasan;2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar (good opposan);3.
terlepas dari pertimbangan tersebut di atas,Mahkamah Agung berpendapat bahwa amar putusan Judex Facti harusdiperbaiki sepanjang mengenai bahwa amar poin 3 tidak perlu dicantumkandalam amar putusan oleh karena sudah dipertimbangkan dalamputusan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyatabahwa putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Jayapura dalam perkara initidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, makapermohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi GUBERNURPROVINSI PAPUA
Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, makaPemohon Kasasi dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkatkasasi;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dengan Undang UndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan Undang Undang Nomor3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi GUBERNURPROVINSI PAPUA
178 — 139 — Berkekuatan Hukum Tetap
GUBERNUR PAPUA, 3. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA;
dapat disebut PILGUB PAPUA).3.
Papua yang sebelumnyadiatur pada Pasal 7 ayat (1) huruf a UU OTSUS PAPUA dinyatakandihapus.
II yaitu Gubernur Provinsi Papua dan Termohon III.
Papua, Jo.
Papua,Jo.
1052 — 861
Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua)MELAWANMuhamad Arifudin, SH., MH2. Wahyu Hidayat, SH,
Nomor: 06/444/HKM/2018tanggal 4 Mei 2018 angka 3 menyatakan: Bank Papua berhak mengambilseluruh utang, bunga, dan biaya dari hasil penjualan agunan pada masainsolvensi berdasarkan pasal 60 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPUBahwa Tergugat telah keliru dalam memahami pasal tersebut, karena tentusaja Bank Papua berhak mengambil seluruh utang, bunga, dan biaya darihasil penjualan, namun dengan syarat jika Bank Papua tidak memecahtagihan atas piutang tersebut menjadi tagihnan separatis dan tagihankonkuren
Bank Pembangunan Daerah Papua, tanggal 27 April2019.Bahwa TERGUGAT (Bank Papua), yang bergerak dalam bidang jasa Perbankan yangberfungsi menghimpun dan menyalurkan dana dari Masyarakat dan untuk masyarakatguna menunjang kelancaran pembangunan dan meningkatkan perekonomianmasyarakat di Indonesia pada khususnya di Papua, yang modalnya dimiliki olehNegara dalam hal ini adalah Pemerintah Daerah di Provinsi Papua dan PapuaBarat adalah pihak yang beritikad baik dan oleh karenanya harus mendapatkanperlindungan
Njonja Meneer yang tercatat padapembukuan pada Bank Papua sebagaimana terdahulu telah dilaporkan kepadaTim Kurator PT.
Perlakuan terhadap tagihantersebut pastinya adalah untuk kepentingan rujukan pemberesan harta pailityang dilakukan oleh kurator.6) Sebagai bentuk kepedulian dan perhatian dari Bank Papua kepada kurator &kreditur lainnya, maka PT. Bank Papua menyerahkan sertifikat jaminan asliSHGB Nomor 654/Purwodinatan atas nama PT.
Bank Papua di masa insolvensi terdahulu tidak melanggarketentuan hukum yang berlaku dan PT. Bank Papua tidak memiliki sisa hasilpenjualan harta pailit.f. Bahwa TERGUGAT tidak dapat mengembalikkan sisa hasil penjualan agunan karenafakta hukumnya tidak terdapat sisa hasil penjualan agunan.g.
30 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
FREEPORT INDONESIA VS GUBERNUR PROVINSI PAPUA;
X7 No.6 Jakarta, Jakarta Selatan 12940, yangdiwakili oleh Clementino Enrico Navito Lamury, pekerjaanDirektur PT Freeport Indonesia;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanGUBERNUR PROVINSI PAPUA, beralamat di di KompleksKantor Gubernur, Jalan Soa Siu Dok II Jayapura, Papua;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Dr. M.
., kewarganegaraan Indonesia, dan kawankawan,pekerjaan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan AssetDaerah Provinsi Papua beralamat di di di Kompleks KantorGubernur, Jalan Soa Siu Dok Il Jayapura, Papua,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 180/11531/SET,tanggal 4 Oktober 2017;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan
Memerintahkan Termohon untuk membatalkan, mencabut dan/ataumemperbaiki Surat Ketetapan Pajak Daerah atas Pajak Air PermukaanNomor: 973/1714/Dispenda tanggal 3 Agustus 2015 untuk Masa PajakJuli 2015 juncto Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor188.4/315/Tahun 2015 tanggal 23 September 2015: dan,4.
Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu penetapan Pajak Air Permukaan melaluiSurat Ketetapan Pajak Daerah atas Pajak Air Permukaan (""SKPD PAP")y a n gditerbitkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Papua (Termohon PK")dengan nilai objek Pajak Air Permukaan untuk Masa Pajak Juli 2015sebesar Rp369.619.200.000.
SKPD PAP tersebut diterbitkan olehTermohon PK dengan berdasarkan ketentuan yang diatur dalamUU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah("UU PDRD"), Peraturan Daerah Provinsi Papua No. 4 Tahun 2011(Perdasi 4/2011") dan Peraturan Gubernur Papua terkait besarnya tarifPajak Air Permukaan ('"Pergub") dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan Kontra Memori Peninjauan
47 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan permohonan peninjauan kembali kedua dari Pemohon Peninjauan Kembali Kedua: GUBERNUR PROVINSI PAPUA, tidak diterima;
GUBERNUR PROVINSI PAPUA vs. PT FREEPORT INDONESIA
This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.PUTUSANNomor 3999/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali untuk kedua kalinya,telah memutus dalam perkara:GUBERNUR PROVINSI PAPUA, berkedudukan = diKompleks Kantor Gubernur, Jalan Soa Siu Dok II Jayapura,Papua;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Dr. M.
., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan AssetDaerah Provinsi Papua, dan kawankawan,kewarganegaraan Indonesia, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor 180/12282/SET, tanggal 23 Oktober 2018;Pemohon Peninjauan Kembali Kedua;LawanPT FREEPORT INDONESIA, beralamat di Plaza 89 Lantai5, Jalan H.R. Rasuna Said Kav.
Putusan Nomor 3999/B/PK/Pjk/2019This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.Bahwa Pemohon Banding tidak mempunyai kewajiban untuk membayarPAP yang dikenakan oleh Pemerintah Provinsi Papua melalui SKPDPAP973/1011/Dispenda, dan oleh karena itu Pemohon Banding mohon kepadaMajelis Hakim yang terhormat untuk membatalkan SKPDPAP973/1011/Dispenda tersebut;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian
Menyatakan permohonan peninjauan kembali kedua dari PemohonPeninjauan Kembali Kedua: GUBERNUR PROVINSI PAPUA, tidakditerima;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali Kedua membayar biayaperkara pada peninjauan kembali kedua sejumlah Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 24 Oktober 2019, oleh Dr. H. Supandi, S.H.
33 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
FREEPORT INDONESIA VS GUBERNUR PROVINSI PAPUA;
RasunaSaid Kav X7 No.6, Jakarta Selatan 12940, yang diwakili olehClementino Enrico Navito Lamury, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanGUBERNUR PROVINSI PAPUA, tempat kedudukan diKompleks Kantor Gubernur, Jalan Soa Siu Dok II Jayapura,Papua;Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa DR. M.
., kewarganegaraan Indonesia, jabatan Kepala BadanPengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Provinsi Papua, dankawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor180/11513/SET, tanggal 4 Oktober 2017;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan
Putusan Nomor 237 B/PK/Pjk/2018berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut: Pemohon Banding tidak mempunyai kewajiban untuk membayar PAPyang dikenakan oleh Pemerintah Provinsi Papua melalui SKPDPAP973/1783, dan oleh karena itu Pemohon Banding mohon kepada MajelisHakim yang terhormat untuk membatalkan SKPDPAP 973/1783 tersebut;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 8 Juli 2015
Memerintahkan Termohon untuk membatalkan, mencabut dan/ataumemperbaiki Surat Ketetapan Pajak Daerah atas Pajak Air PermukaanNomor 973/1783 tanggal 8 Oktober 2014 untuk Masa Pajak Januari2014 juncto Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/59/Tahun2015, tanggal 06 Maret 2015; dan,4.
(TermohonPeninjauan Kembali) dengan nilai objek Pajak Air Permukaan untukMasa Pajak Januari 2014 sejumlah Rp369.619.200.000,00; SKPD PAPtersebut diterbitkan oleh Termohon Peninjauan Kembali berdasarkanpada ketentuan yang diatur dalam UndangUndang Nomor 28 Tahun2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ("UU PDRD"),Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor: 4 Tahun 2011 ("Perdasi4/2011") dan Peraturan Gubernur Papua terkait besarnya tarif Pajak AirPermukaan ("Pergub") dapat dibenarkan, karena setelah
29 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
FREEPORT INDONESIA VS GUBERNUR PROVINSI PAPUA;
X7 Nomor 6 Jakarta, Jakarta Selatan12940, NPWP 01.069.536.9.091000, yang diwakili olehClementino Enrico Navito Lamury selaku Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanGUBERNUR PROVINSI PAPUA, berkedudukan di KantorGubernur Papua, Jalan Soa Siu Dok II Jayapura, Papua,yang diwakili oleh Dr. M.
., M.M,jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan AssetDaerah Provinsi Papua dan kawankawan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor 180/11521/SET, tanggal 4Oktober 2017;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79864
/PP/M.XVB/24/2017, tanggal 18 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut: Bahwa Pemohon Banding mohon kepada Majelis Hakim untukmembatalkan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/67/Tahun2015 tanggal 6 Maret 2015 sebagaimana telah diubah denganHalaman 1 dari 7 halaman.
Memerintahkan Termohon untuk membatalkan, mencabut dan/ataumemperbaiki Surat Ketetapan Pajak Daerah atas Pajak Air PermukaanNomor: 973/1783 tanggal 8 Oktober 2014 untuk Masa Pajak September2014 juncto Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/67/Tahun2015 tanggal 06 Maret 2015 sebagaimana telah diubah denganKeputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/187/Tahun 2015 tanggal 11Mei 2015: dan,4.
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UUPDRD), Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2011(Perdasi 4/2011) dan Peraturan Gubernur Papua terkait besarnya tarifPajak Air Permukaan ('"Pergub") dapat dibenarkan, Karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dinhubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan
29 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
FREEPORT INDONESIA VS GUBERNUR PROVINSI PAPUA;
X7 No.6 Jakarta, Jakarta Selatan 12940,NPWP 01.069.536.9.091000, yang diwakili oleh ClementinoEnrico Navito Lamury selaku Direktur,;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanGUBERNUR PROVINSI PAPUA, berkedudukan diKompleks Kantor Gubernur, Jalan Soa Siu Dok II Jayapura,Papua, yang diwakili oleh Dr. M. Ridwan Rumasukun, S.E.
,M.M, jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan danAsset Daerah Provinsi Papua dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 180/11519/SET,tanggal 4 Oktober 2017;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79862/
PP/M.XVB/24/2017, tanggal 18 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut: Bahwa Pemohon Banding mohon kepada Majelis Hakim untukmembatalkan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/65/Tahun2015 tanggal 6 Maret 2015, tentang Penolakan Terhadap PengajuanHalaman 1 dari 7 halaman.
Memerintahkan Termohon untuk membatalkan, mencabut dan/ataumemperbaiki Surat Ketetapan Pajak Daerah atas Pajak Air PermukaanNomor: 973/1783 tanggal 8 Oktober 2014 untuk Masa Pajak Juli 2014juncto Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/65/ Tahun 2015tanggal 06 Maret 2015; dan,4.
sejumlah Rp369.619.000.000,00; SKPD PAPtersebut diterbitkan oleh Termohon Peninjauan Kembali berdasarkanpada ketentuan yang diatur dalam UndangUndang Nomor 28 Tahun2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ("UU PDRD"),Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2011 ('Perdasi4/2011") dan Peraturan Gubernur Papua terkait besarnya tarif Pajak AirPermukaan ("Pergub") dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon
33 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
FREEPORT INDONESIA VS GUBERNUR PROVINSI PAPUA;
Rasuna Kavling X7 Nomor 6, Jakarta 12940, yangdiwakili oleh Clementino Enrico Navito Lamury, Direktur PTFREEPORT INDONESIA;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanGUBERNUR PROVINSI PAPUA, tempat kedudukan di KantorGubernur Papua, Jalan Soa Siu Dok II, Jayapura, Papua;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Dr. M.
Pemohon Banding tidak mempunyai kewajiban untuk membayar PAPyang dikenakan oleh Pemerintah Provinsi Papua melalui SKPDPAP973/2385, dan oleh karena itu Pemohon Banding mohon kepada MajelisHalaman 1 dari 7 halaman.
Putusan Nomor 329/B/PK/Pjk/2018Hakim yang Terhormat untuk membatalkan SKPDPAP 973/2385tentang Kewajiban membayar PAP yang dikenakan oleh PemerintahProvinsi Papua;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanjawaban tanggal 8 Juli 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.79867/PP/M.XVB/24/2017, tanggal 18 Januari 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor 188.4/70/Tahun
Memerintahkan Termohon untuk membatalkan, mencabut dan/ataumemperbaiki Surat Ketetapan Pajak Daerah atas Pajak Air PermukaanNomor 973/2385 tanggal 2 Desember 2014 untuk Masa PajakDesember 2014 juncto Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor188.4/70/Tahun 2015 tanggal 6 Maret 2015; dan4.
Putusan Nomor 329/B/PK/Pjk/2018Banding, NPWP : 01.069.536.9.091000, adalah yang secara nyatanyatabertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku denganpertimbangan :a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalidalam perkara a quo yaitu Penetapan Pajak Air Permukaan (SuratKetetapan Pajak Daerah Pajak Air Permukaan atau SKPD PAP)yang diterbitkan olen Pemerintah Daerah Provinsi Papua (TermohonPeninjauan Kembali) dengan nilai objek Pajak Air Permukaan untukMasa Pajak Masa Pajak
90 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
FREEPORT INDONESIA VS GUBERNUR PROVINSI PAPUA;
X7 Nomor 6, JakartaSelatan, 12940, yang diwakili oleh Clementino Enrico NavitoLamury, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanGUBERNUR PROVINSI PAPUA, tempat kedudukan di JalanSoa Siu Dok 2, Jayapura, Papua:Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Dr. M.
., jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangandan Asset Daerah Provinsi Papua, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 180/11515/SET,tanggal 4 Oktober 2017;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79858/PP
/M.XVB/24/2017, tanggal 18 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding berpendapat bahwa Pemohon Banding tidakmempunyai kewajiban untuk membayar PAP yang dikenakan olehPemerintah Provinsi Papua melalui SKPDPAP 973/1783, dan oleh karenaHalaman 1 dari 7 halaman.
Memerintahkan Termohon untuk membatalkan, mencabut dan/ataumemperbaiki Surat Ketetapan Pajak Daerah atas Pajak Air PermukaanNomor 973/1783 tanggal 8 Oktober 2014 untuk Masa Pajak Maret 2014juncto Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/61/ Tahun 2015tanggal 6 Maret 2015; dan4.
2009tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ("UU PDRD"), PeraturanDaerah Provinsi Papua Nomor : 4 Tahun 2011 ("Perdasi 4/2011") danPeraturan Gubernur Papua terkait besarnya tarif Pajak Air Permukaan("Pergub") dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan mengujikembali dalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkanbuktibukti yang terungkap dalam persidangan serta
114 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan permohonan peninjauan kembali kedua dari PemohonPeninjauan Kembali Kedua GUBERNUR PROVINSI PAPUA, tidakditerima
GUBERNUR PROVINSI PAPUA VS PT FREEPORT INDONESIA
PUTUSANNomor 4063/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali untuk kedua kalinya,telah memutus dalam perkara:GUBERNUR PROVINSI PAPUA, beralamat di KompleksKantor Gubernur, Jalan Soa Siu Dok II Jayapura, Papua;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa DR.
., jabatan Kepala BadanKeuangan dan Asset Daerah Provinsi Papua dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor180/12275/SET, tanggal 23 Oktober 2018;Pemohon Peninjauan Kembali Kedua;LawanPT FREEPORT INDONESIA, beralamat di JI. HR. RasunaSaid Kav.
yang diwakili oleh Orias Petrus Moedak, jabatan WakilPresiden Direktur;Termohon Peninjauan Kembali Kedua;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini:Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Pemohon Banding dalam permohonan bandingnya memohon kepadaPengadilan Pajak untuk memberikan putusan sebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding tidak mempunyai kewajiban untukmembayar PAP yang dikenakan oleh Pemerintah Provinsi Papua
Menyatakan permohonan peninjauan kembali kedua dari PemohonPeninjauan Kembali Kedua GUBERNUR PROVINSI PAPUA, tidakditerima;:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali Kedua membayar biayaperkara pada peninjauan kembali kedua sejumlah Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Jumat, tanggal 6 Desember 2019, oleh Prof. Dr. H.
36 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
FREEPORT INDONESIA VS GUBERNUR PROVINSI PAPUA;
Rasuna Kavling X7 Nomor 6, Jakarta 12940, yangdiwakili oleh Clementino Enrico Navito Lamury, Direktur PTFREEPORT INDONESIA;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanGUBERNUR PROVINSI PAPUA, tempat kedudukan di KantorGubernur Papua, Jalan Soa Siu Dok II, Jayapura, Papua;Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Dr. M.
Pemohon Banding tidak mempunyai kewajiban untuk membayar PAPyang dikenakan oleh Pemerintah Provinsi Papua melalui SKPDPAP973/2223, dan oleh karena itu Pemohon Banding mohon kepada MajelisHalaman 1 dari 7 halaman.
Putusan Nomor 327/B/PK/Pjk/2018Hakim yang Terhormat untuk membatalkan SKPDPAP 973/2223tentang Kewajiban membayar PAP yang dikenakan oleh PemerintahProvinsi Papua;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanjawaban tanggal 8 Juli 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.79865/PP/M.XVB/24/2017, tanggal 18 Januari 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan TerbandingNomor 188.4/68/Tahun
Memerintahkan Termohon untuk membatalkan, mencabut dan/ataumemperbaiki Surat Ketetapan Pajak Daerah atas Pajak Air PermukaanNomor 973/2223 tanggal 12 November 2014 untuk Masa Pajak Oktober2014 juncto Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor188.4/68/Tahun2015 tanggal 6 Maret 2015; dan4.
Rp369.619.200.000,00; SKPD PAP tersebutditerbitkan oleh Termohon Peninjauan Kembali berdasarkan padaketentuan yang diatur dalam Undangundang Nomor : 28 Tahun 2009tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ("UU PDRD"), PeraturanDaerah Provinsi Papua Nomor : 4 Tahun 2011 ("Perdasi 4/2011") danPeraturan Gubernur Papua terkait besarnya tarif Pajak Air Permukaan(Pergub) dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan mengujikembali dalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan
27 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
FREEPORT INDONESIA VS GUBERNUR PROVINSI PAPUA;
Rasuna Kavling X7 Nomor 6, Jakarta 12940, yangdiwakili oleh Clementino Enrico Navito Lamury, Direktur PTFREEPORT INDONESIA;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanGUBERNUR PROVINSI PAPUA, tempat kedudukan di KantorGubernur Papua, Jalan Soa Siu Dok 2, Jayapura, Papua;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Dr. M.
Pemohon Banding tidak mempunyai kewajiban untuk membayar PAPyang dikenakan oleh Pemerintah Provinsi Papua melalui SKPDPAP973/0411/Dispenda, dan oleh karena itu Pemohon Banding mohonHalaman 1 dari 7 halaman.
Putusan Nomor 330/B/PK/Pjk/2018kepada Majelis Hakim yang Terhormat untuk membatalkan SKPDPAP973/041 1/Dispenda tentang Kewajiban membayar PAP yang dikenakanoleh Pemerintah Provinsi Papua;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanjawaban tanggal 28 Januari 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut. 79868/PP/M.XVB/24/2017, tanggal 18 Januari 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan
Memerintahkan Termohon untuk membatalkan, mencabut dan/ataumemperbaiki Surat Ketetapan Pajak Daerah atas Pajak Air PermukaanNomor: 973/0411/Dispenda tanggal 2 Februari 2015 untuk Masa PajakJanuari 2015 juncto Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor188.4/221/Tahun 2015 tanggal 1 Juli 2015; dan4.
Masa Pajak Januari 2015 sebesar Rp369.619.200.000;SKPD PAP tersebut diterbitkan oleh Termohon Peninjauan Kembaliberdasarkan pada ketentuan yang diatur dalam Undangundang Nomor28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ("UUPDRD"), Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor: 4 Tahun 2011(Perdasi 4/2011) dan Peraturan Gubernur Papua terkait besarnya tarifPajak Air Permukaan (Pergub) dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan
37 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
FREEPORT INDONESIA VS GUBERNUR PROVINSI PAPUA;
Rasuna Kavling X7 Nomor 6, Jakarta 12940, yangdiwakili oleh Clementino Enrico Navito Lamury, JabatanDirektur PT FREEPORT INDONESIA;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanGUBERNUR PROVINSI PAPUA, tempat kedudukan di KantorGubernur Papua, Jalan Soa Siu Dok II, Jayapura, Papua;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Dr. M.
., kewarganegaraan Indonesia, Kepala BadanPengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua dankawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor180/11526/SET tanggal 4 Oktober 2017;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan, ternyataPemohon Peninjauan Kembali, telah mengajukan permohonan peninjauankembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut
Pemohon Banding tidak mempunyai kewajiban untuk membayar PAPyang dikenakan oleh Pemerintah Provinsi Papua melalui SKPDPAP973/1011/DISPENDA, dan oleh karena itu Pemohon Banding mohonHalaman 1 dari 7 halaman.
Memerintahkan Termohon untuk membatalkan, mencabut dan/ataumemperbaiki Surat Ketetapan Pajak Daerah atas Pajak Air PermukaanNomor 973/1011/Dispenda tanggal 2 Maret 2015 untuk Masa PajakFebruari 2015 juncto Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor188.4/222/Tahun 2015 tanggal 1 Juli 2015; dan4.
Pajak Februari 2015 sebesar Rp333.849.600.000; SKPD PAPtersebut diterbitkan oleh Termohon Peninjauan Kembali berdasarkanpada ketentuan yang diatur dalam Undangundang Nomor : 28 Tahun2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UndangUndangPDRD), Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor : 4 Tahun 2011(Perdasi 4/2011) dan Peraturan Gubernur Papua terkait besarnya tarifPajak Air Permukaan (Pergub) dapat dibenarkan, karena setelahmeneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalam MemoriPeninjauan
180 — 62
Papua Rimba Lestari;Menteri Kehutanan RI
Keputusan Menteri Kehutanan NomorSK.204/MENHUT11/2004tanggal 14 Juni 2004 tentang Pembatalan KeputusanGubernur Propinsi Papua Nomor : 164 Tahun 2002tanggal 5 Nopember 2002 tentang Pemberian IzinUsaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Alamkepada PT. Papua Rimba Lestari Di KabupatenJayapura Propinsi Papua (selanjutnya disebut SKMENHUT NO.SK.204/MENHUTII/2004 tanggal 14 Juni2004). 2. Bahwa SURAT MENHUT NO.S.62/KUM2/2008 tanggal 18Januari 2008 dam SK MENHUT No.
Bahwa PENGGUGAT, berdasarkan Keputusan GubernurPropinsi Papua Nomor 164 Tahun 2002 tanggal 5 Nopember2002 tentang Pemberian Ijin Usaha Pemanfaatan HasilHutan Kayu (IUPHHK)/Hak Pengusahaan Hutan (HPH) kepadaPT.
Papua Rimba Lestari, telah memperoleh Ijin UsahaHal 7 dari 70 hal Put.No.24/G/2008/PTUNJKTPemanfaan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK)/Hak PengusahaanHutan (HPH) seluas + 91.050 (sembilan puluh satu ribulima puluh) hektar yang terletak dikelompok hutanSungat Biri Sungai Wiru, Kabupaten Jayapura, PropinsiPapua (selanjutnya disebut IUPHHK/HPH).
(BUKTI PfJu2 sans saneBahwa TERGUGAT, melalui keputusannya yaitu) SK MENHUTNo.SK.204/MENHUT1I1/2004 tanggal 14 Juni 2004, telahmembatalkan IUPHHK/HPH yang diperoleh PENGGUGAT,sebagaimana Amar pertama keputusan tersebut yangberbunyiMembatalkan Keputusan Gubernur Propinsi Papua Nomor164 Tahun 2002 tentang Pemberian Ijin UsahaPemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada hutan alam PT.
PapuaRimba Lestari seluas + 91.050 (sembilan puluh saturibu. lima puluh) hektar, yang terletak dikelompokhutan Sungai Biri Sungai Wiru, Kabupaten Jayapura,Propinsi Papua. (BUKTI P2).
89 — 30
--------------------------------------- M E N G A D I L I DALAM PENUNDAAN- Menolak Permohonan Penundaan dari Penggugat terhadap berlakunya Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Papua Nomor : Kep / 93 / BA / II / 2015, tanggal 23 Februari 2015, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri atas nama Welhelmus Torati ; DALAM POKOK PERKARA 1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2.
WELHELMUS TORATYvsKEPALA KEPOLISIAN DAERAH PAPUA
Putusan No. 09/G/2015/PTUN.JPRSurat Kuasa Khusus tertanggal 18 AprilSelanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT KEPALAMELAWANKEPOLISIAN DAERAH PAPUA,Berkedudukan di Jalan DR. SamRatulangi No. 8, Kota Jayapura; Dalam perkara ini memberikan kuasa1. DJIOKO PRIHADI, S.H., JabatanKABIDKUM Polda Papua; 2. ANTHONIUS DIANCE, a M.H.,Jabatan KASUBBID BANKUMBIDKUM Polda Papua; 3.H. AMIR, S.H., Jabatan PAURBANHATKUM BIDKUM Polda Papua;4.DIAS TAMU SATRIA OKTA, JabatanBANUM BANHATKUM BIDKUM Polda5.
., Jabatan KAURLUHKUM SUBBID SUNLUHKUMBIDKUM Polda Papua; Semuanya Kewarganegaraan' Indonesia,Pekerjaan Anggota POLRI, BeralamatHal. 2 dari 82 Hal. Putusan No. 09/G/2015/PTUN.JPRdi Jalan DR.
terbitnyaObjek Gugatan, Penggugat selain telahmelaksanakan tugastugas di kesatuan BAINTELKAM POLDA PAPUA dengan sebaikbaiknya,Penggugat juga melaksanakan tugastugas yang diperintahkan atasan Penggugat untuk melaksanakanPenyidikan dan Penggalangan terhadap KelompokTPN / OPM di seluruh wilayah Papua danselanjutnya Pada tanggal 24 Oktober 2013Penggugat di perintahkan oleh Direktur IntelkKamPolda Papua berdasarkan SURAT PERINTAHNomor : Sprin / 304 / XK / 2013 / Dit Intelkam untukmelaksanakan tugas Penyidikan
Putusan No. 09/G/2015/PTUN.JPRBadan Intelkam Polda Papua Untuk melaksanakantugas Intel di wilayah Tersebut; TERGUGAT menjelaskan yang sebenarnya adalaha.
dasar Surat PerintahDirektur Intelkam Polda Papua Nomor : Sprin / 304 /xX / 2013 / Dit.
35 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
FREEPORT INDONESIA VS GUBERNUR PROVINSI PAPUA;
X7 No.6 Jakarta, Jakarta Selatan 12940,NPWP 01.069.536.9.091000, yang diwakili oleh ClementinoEnrico Navito Lamury selaku Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanGUBERNUR PROVINSI PAPUA, berkedudukan diKompleks Kantor Gubernur, Jalan Soa Siu Dok II Jayapura,Papua, yang diwakili oleh Dr. M. Ridwan Rumasukun, S.E.
,M.M, jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan danAsset Daerah Provinsi Papua dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 180/11518/SET,tanggal 4 Oktober 2017;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut79861/
PP/M.XVB/24/2017, tanggal 18 Januari 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut: Bahwa Pemohon Banding mohon kepada Majelis Hakim untukmembatalkan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/64/Tahun2015 tanggal 6 Maret 2015, tentang Penolakan Terhadap PengajuanHalaman 1 dari 7 halaman.
Memerintahkan Termohon untuk membatalkan, mencabut dan/ataumemperbaiki Surat Ketetapan Pajak Daerah atas Pajak Air PermukaanNomor: 973/1783 tanggal 8 Oktober 2014 untuk Masa Pajak Juni 2014juncto Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/64/ Tahun 2015tanggal 6 Maret 2015; dan,4.
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ("UU PDRD"),Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 4 Tahun 2011 ("Perdasi4/2011") dan Peraturan Gubernur Papua terkait besarnya tarif Pajak AirPermukaan ("Pergub") dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali dapat menggugurkan faktafaktadan melemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan
22 — 38
Gubernur Provinsi Papua (vs) Yemima Meharabia, dkk
dan Pemerintah Provinsi Papua memberikan bantuankesejahteraan;Bahwa perjanjian tanggal 14 Juni 2000, 7 Desember 2000 dan 22 Desember 2000telah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi dengan adanya perjanjian tanggal 21Desember 2001.
Tanah tersebut telah dilakukan pembayaran pada tanggal 5Desember 1973;Bahwa oleh karena ketidaktahuan/kekhilafan, para pejabat PemerintahProvinsi Papua, sehingga pada tanggal 14 Juni 2000 dibuatkan perjanjian,dimana dalam perjanjian tersebut dinyatakan bahwa Pemerintah ProvinsiPapua dibebankan untuk membayar uang ganti rugi sebesar Rp.11.330.000.000, (sebelas milyar tiga ratus tiga puluh juta rupiah) dan dalamberita acara Pemerintah Provinsi Papua telah menyerahkan panjar uang gantirugi sebesar %
yang sah dan berkompeten dalamstruktur adat dan struktur Pemerintah Provinsi Papua, dimana dalam isiSurat Perjanjian tersebut (Pasal 1) Suku Awi Merahabia menyatakanmengakui tanah RSUD Abepura telah dilakukan pembayaran pada tanggal5 Desember 1973.
Kin Awi Nero melalui kuasa hukumnyaHasniah, SH, dengan perkara Nomor 01/Pdt.G/2011/PN JPR diputus tanpahadirnya Gubernur Papua selaku Tergugat (Verstek).
Atas dasar putusanVerstek tersebut, Gubernur Papua selaku Tergugat melakukan perlawanandalam perkara Nomor 01/Pdt.Plw/2011/PN JPR dan telah diputus denganmenerima/mengabulkan perlawanan Gubernur Papua selaku Tergugat /Pelawan;Berdasarkan alasanalasan tersebut diatas, Pembanding/Tergugat (GubernurPapua) mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura yang mengadili perkaraini untuk memutus dengan Amar sebagai berikut :12Menyatakan menerima Memori Banding Pembanding/Tergugat;Menyatakan menolak
44 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
GUBERNUR PROVINSI PAPUA vs PT FREEPORT INDONESIA
PUTUSANNomor 4520/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali untuk kedua kalinya,telah memutus dalam perkara:GUBERNUR PROVINSI PAPUA, tempat kedudukan diKompleks Kantor Gubernur, Jalan Soa Siu Dok II Jayapura,Papua;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Dr. M.
., jabatan Kepala Badan Pengelolaan Keuangandan Asset Daerah Provinsi Papua, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 180/12288/SET,tanggal 23 Oktober 2018;Pemohon Peninjauan Kembali Kedua;LawanPT FREEPORT INDONESIA, beralamat di Jalan HR.Rasuna Said Kav.
terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali Kedua telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali kedua terhadap Putusan MahkamahAgung Nomor 237/B/PK/Pjk/2018, tanggal 15 Februari 2018, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali Kedua dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding tidak mempunyai kewajiban untuk membayarPAP yang dikenakan oleh Pemerintah Provinsi Papua
Menyatakan permohonan peninjauan kembali kedua dari PemohonPeninjauan Kembali Kedua GUBERNUR PROVINSI PAPUA tidakditerima;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali Kedua membayar biayaperkara pada peninjauan kembali kedua sejumlah Rp2.500.000,00 (duajuta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 2 Desember 2019, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.
40 — 0
NICKOLAS TUKAYO-Tergugat.PT Pos Indonesia Wilayah XI Papua dan Papua Barat, dkk