Ditemukan 20760 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : petanggang panggung
Putus : 04-08-2011 — Upload : 02-04-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 216/pdt.g/2011/pn.sby
Tanggal 4 Agustus 2011 — PT. LESTARI KARYA MAKMUR (penggugat) 1. PT. ASURANSI RAMA SATRIA WIBAWA CABANG SURABAYA (tergugat)
10351
  • kekuasaannya untuk memperkeciltingkat kerugian kehancuran atau kerusakan ;Menjaga bagian yang terkena dampak dan membuatnya tersedia untuk diinspeksi olehwakil atau surveyor Penanggung ;Menyerahkan semua informasi dan bukti dokumen yang dimintaPenanggurg ;Segera memberitahu polisi yang berwenang dalam hal kehilangan atau kerusakankarena pencurian atau pembongkaran atau kerusakan akibat perbuatan jahat ; Setelahpemberitahuan diberikan kepada Penanggung sesuai kondisi ini, wakil Penanggung mempunyaikesempatan
    Aspek Utmost menekankan pada inisiatiftertanggung untuk mengungkapkan faktafakta penting yang tidakditanyakan atau diminta oleh penanggung (underwriter), sedangkan AspekGood Faith menekankan pada itikad baik tertanggung untuk selalumenjawab atau mengungkapkan secara jujur setiap pertanyaan yangdisampaikan oleh penanggung.
    Oleh karena itu, tertanggung harusmengungkapkan semua fakta material terkait dengan obyek pertanggungantersebut secara jujur, akurat, dan lengkap kepada penanggung, baik dimintaatau tidak diminta oleh penanggung ; Bahwa apabila semua keterangan dan faktamaterial yang diberikan oleh tertanggung tidak benar atau keliru atau tertanggung tidakmemberikan semua keterangan dan fakta material yang diketahuinya, maka penanggung dapatmembatalkan polis pertanggungan dan menolak semua tuntutan klaim pertanggungan
    ,kepada Tergugat sebagai dasar hukum Tergugat memberikan pembayaranklaim ganti kerugian kepada Penggugat Rp.2.291.091.618, (dua milyar duaratus sembilan puluh satu juta sembilan puluh satu ribu enam ratus delapan16belas rupiah);Bahwa tidak ada perbuatan wanprestasi (ingkar janji) yang dilakukan olehTergugat sebagai penanggung kepada penggugat sebagai tertanggung ;Bahwa Tergugat I sebagai Penanggung dengan tegas menolak semua dalil GugatanPenggugat yang menyatakan bahwa Tergugat I sebagai Penanggung
    Subyek hukum yaitu pihak penanggung dan Tertanggung, 2. Subtansi hukum berupapengalihan resiko, 3. Obyek pertanggungan berupa benda atau kepentingan yang melekatpadanya yang bisa dinilai dengan uang, 4.
Putus : 25-07-2008 — Upload : 17-04-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 538 K/PID.SUS/2008
Tanggal 25 Juli 2008 — AGUNG HASTHO BANENDRO, ST
4323 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Agung DarmaIntra ;Bahwa selanjutnya saksi Slamet Suryanto selaku Walikota Surakartamenerbitkan SK Walikota No. 901/140A/2003 tanggal 22 Oktober 2003tentang penunjukkan Penanggung Jawab Proyek, Pemimpin Proyek danBendahara Proyek Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun 2003 BidangPerumahan dan Permukiman Serta Bidang Sumber Daya Air yangditandatangani Walikota Surakarta, sebagai lampiran tertulis : Penanggung Jawab Proyek adalah Walikota Surakarta Slamet Suryanto ; Pemimpin Proyek adalah Agung Hastho
    Banendro, ST ; Bendaharawan Proyek adalah Mustofa, SE ;Bahwa tugas penanggung jawab proyek sesuai SK Walikota No. 901/140A/2003 tanggal 22 Oktober 2003 ; Bertanggung jawab atas kelancaran keberhasilan proyek baik dalampencapaian target fisik maupun dana keuangan ; Membina dan mengawasi pemimpin proyek dalam rangka pengawasanmelekat, menindak lanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari aparatpengawasan ; Dengan surat keputusan, penanggung jawab proyek menunjuk danmenetapkan Panitia Lelang/Panitia
    Agung DarmaIntra ;Bahwa selanjutnya saksi Slamet Suryanto selaku Walikota Surakartamenerbitkan SK Walikota No. 901/140A/2003 tanggal 22 Oktober 2003tentang penunjukkan Penanggung Jawab Proyek, Pemimpin Proyek danBendahara Proyek Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun 2003 BidangPerumahan dan Permukiman Serta Bidang Sumber Daya Air yangditandatangani Walikota Surakarta, sebagai lampiran tertulis : Penanggung Jawab Proyek adalah Walikota Surakarta Slamet Suryanto ;Hal. 12 dari 38 hal. Put.
    No. 538 K/Pid.Sus/2008 Pemimpin Proyek adalah Agung Hastho Banendro, ST ; Bendaharawan Proyek adalah Mustofa, SE ;Bahwa tugas penanggung jawab proyek sesuai SK Walikota No. 901/140A/2003 tanggal 22 Oktober 2003 ; Bertanggung jawab atas kelancaran keberhasilan proyek baik dalampencapaian target fisik maupun dana keuangan ; Membina dan mengawasi pemimpin proyek dalam rangka pengawasanmelekat, menindak lanjuti laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari aparatpengawasan ; Dengan surat keputusan, penanggung
    Surat 910/140A/I/2003 tanggal 22Oktober 2003 tentang Penunjukan penanggung jawab Proyek danbendaharawan Proyek SKO Pekerjaan rehabilitasi Balaikota Surakarta,Rehabilitasi Stadion R. Maladi Sri Wedari, Pembangunan Rumah Pompadan Pengadaan Pompa pada Pintu Air di Kaliwingko 6 unit ; Slamet Suryanto sebagai penanggung jawab proyek ; Agung H.B., ST sebagai Pemimpin Proyek ; Mustofa, SE sebagai Bendaharawan Proyek ;4.
Register : 23-11-2020 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 09-06-2021
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 30/G/2020/PTUN.BKL
Tanggal 23 Februari 2021 — HERI SUSILO melawan KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA ARGAMAKMUR dkk
18876
  • lain;it. b. barang tidak bergerak termasuktanah, bangunan, dan kapal dengan isikotor tertentu.a. g)Pasal 14 ayat (1a)Penyitaan terhadap Penanggung Pajak Badandapat dilaksanakan terhadap barang milikperusahaan, pengurus, kepala perwakilan,kepala cabang, penanggung jawab, pemilikmodal, baitk di tempat kedudukan yangbersangkutan, di tempat tinggal merekamaupun di tempat lain.a.13.
    Sengketa yang terjadi dalam perkara a quoadalah sengketa pajak antara Heri Susilosebagai salah satu Penanggung Pajak PTInjatama dengan pejabat yang berwenang incasu Kantor Pelayanan Pajak PratamaArgamakmur selaku Terlawan.
    yang telah disita.Pasal 37 Ayat (1)Gugatan Penanggung Pajak terhadappelaksanaan Surat Paksa, SuratPerintah Melaksanakan Penyitaan,atau Pengumuman Lelang hanya dapatdiajukan kepada badan peradilanpajak.a. 6.
    Terdapat kekeliruan mendasar olehPelawan dalam memahami ketentuanmengenai penanggung pajak = apabiladikaitkan dengan penjelasan Pasal 32ayat (4) UndangUndang tentangKetentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan.2.3.
    Ketentuan Pasal 3 ayat (3), (4) dan (5)Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun2000 tentang Tata Cara Penyitaan DalamRangka Penagihan Pajak Dengan SuratPaksa mengatur sebagai berikutTerhadap Penanggung Pajak Badanpenyitaan dapat dilaksanakan atasbarang milik perusahaan, pengurus,kepala perwakilan, kepala cabang,penanggung jawab, pemilik modal, baikdi tempat kedudukan denganmendahulukan barang bergerak kecualidalam keadaan tertentu dapatdilaksanakan langsung terhadap barangtidak bergerak.. 3.
Register : 14-02-2017 — Putus : 02-05-2017 — Upload : 18-05-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 13/Pid.Sus-TPK/2017/PN Plk
Tanggal 2 Mei 2017 — STEVANUS GIPING
5026
  • POLO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);13. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan yang ditujukan kepada Kepala Desa Karang Mas dari Penanggung Jawab Operasional Kegiatan Desa Karang Mas, tanggal 03 Oktober 2007 Nomor : 141. PEM / 100 / Km / X / 2007, Perihal : Mohon Persetujuan Pembayaran Biaya Cetak dan Poto Copy / Pengadaan Dokumen, ditandatangani oleh T.
    POLO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);14. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan yang ditujukan kepada Kepala Desa Karang Mas dari Penanggung Jawab Operasional Kegiatan Desa Karang Mas, tanggal 03 Oktober 2007 Nomor : 141. PEM / 100 / Km / X / 2007, Perihal : Mohon Persetujuan Pembayaran Pembelian Mesin Tik satu unit, ditandatangani oleh T.
    POLO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);15. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan yang ditujukan kepada Kepala Desa Karang Mas dari Penanggung Jawab Operasional Kegiatan Desa Karang Mas, tanggal 03 Oktober 2007 Nomor : 141. PEM / 100 / Km / X / 2007, Perihal : Mohon Persetujuan Pembayaran Pembuatan Papan Nama Kantor Kepala Desa Karang Mas kepada MALUDIN, ditandatangani oleh T.
    POLO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);16. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan yang ditujukan kepada Kepala Desa Karang Mas dari Penanggung Jawab Operasional Kegiatan Desa Karang Mas, tanggal 03 Oktober 2007 Nomor : 141. PEM / 100 / Km / X / 2007, Perihal : Mohon Persetujuan Pembayaran Biaya Cetak Spanduk, ditandatangani oleh T.
    POLO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);17. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan yang ditujukan kepada Kepala Desa Karang Mas dari Penanggung Jawab Operasional Kegiatan Desa Karang Mas, tanggal 03 Oktober 2007 Nomor : 141. PEM / 100 / Km / 2007, Perihal : Mohon Persetujuan Pembayaran Pembelian Atap Multi Rup 400 Keping kepada CINCUNG, ditandatangani oleh T.
    POLO(Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);1 (satu) lembar Nota Pertimbangan yang ditujukan kepada Kepala DesaKarang Mas dari Penanggung Jawab Operasional Kegiatan DesaKarang Mas, tanggal 03 Oktober 2007 Nomor : 141. PEM / 100 /Km/ X/ 2007, Perihal : Mohon Persetujuan Pembayaran Pembelian Mesin Tiksatu unit, ditandatangani oleh T.
    POLO (Penanggung Jawab OperasionalKegiatan);1 (satu) lembar Nota Pertimbangan yang ditujukan kepada Kepala DesaKarang Mas dari Penanggung Jawab Operasional Kegiatan DesaKarang Mas, tanggal 03 Oktober 2007 Nomor : 141. PEM / 100 /Km/ X/ 2007, Perihal : Mohon Persetujuan Pembayaran Biaya Cetak Spanduk,ditandatangani oleh T.
    POLO (Penanggung Jawab Operasional Kegiatan);1 (satu) lembar Nota Pertimbangan yang ditujukan kepada Kepala Desa KarangMas dari Penanggung Jawab Operasional Kegiatan Desa Karang Mas, tanggal03 Oktober 2007 Nomor : 141.
    POLO (Penanggung JawabOperasional Kegiatan);1 (satu) lembar Nota Pertimbangan yang ditujukan kepada Kepala Desa KarangMas dari Penanggung Jawab Operasional Kegiatan Desa Karang Mas, tanggal03 Oktober 2007 Nomor : 141. PEM / 100 / Km / X / 2007, Perihal : MohonPersetujuan Pembayaran Biaya Cetak Spanduk, ditandatangani oleh T.
    POLO (Penanggung JawabOperasional Kegiatan);1 (satu) lembar Nota Pertimbangan yang ditujukan kepada KepalaDesa Karang Mas dari Penanggung Jawab Operasional KegiatanDesa Karang Mas, tanggal 03 Oktober 2007 Nomor : 141.
Putus : 01-12-2011 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 171 PK/Pid. Sus/2011
Tanggal 1 Desember 2011 — H. MOCHAMMAD HAZAENI ADAM, SE.
3612 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Karawang Rp39.000.000,00e Setoran pupuk penanggung jawab Puskud Jabar Kab. Bekasi Rp 9.000.000,00e Setoran pupuk penanggung jawab Puskud Jabar Kab. Bandung Rp849.092.000,00 Setoran pupuk penanggung Jawab Puskud Kab. Cianjur Rp 44.000.000,00e Setoran pupuk penanggung Jawab Puskud Kab. Sukabumi Rp45.000.000,00e Setoran pupuk penanggung jawab Puskud Kab. Bogor Rp 110.000.000,00e Setoran pupuk penanggung jawab Puskud Kab. Majalengka Rp86.960.000, 00e = Terdakwa dan H.
    Majalengka Rp 83.241.814,00e Kewajiban Penanggung Jawab Pusat KUD Jawa Barat di Daerah/Kabupaten, sebesar Rp 1.848.962.372,00 terdiri dari:e Setoran pupuk penanggung jawab Puskud Jabar Kab. Subang Rp 645.031.381,00e Setoran pupuk penanggung jawab Puskud Jabar Kab. Bekasi Rp 3.978.600,00 Setoran pupuk penanggung jawab Puskud Jabar Kab. Bandung Rp 147.610.000,00e Setoran pupuk penanggung jawab Puskud Kab. Cianjur Rp 74.781.698,00e Setoran pupuk penanggung jawab Puskud Kab.
    Sukabumi Rp 25.597.840,00e Setoran untuk penanggung jawab Puskud Kab. Bogor Rp 24.787.779,00e Setoran pupuk penanggung jawab Puskud Kab.
    Karawang Rp 39.000.000,00e setoran pupuk penanggung jawab Puskud Jabar Kab. Bekasi Rp 9.000.000,00e setoran pupuk penanggung jawab Puskud Jabar Kab. Bandung Rp 849.092.000,00e setoran pupuk penanggung jawab Puskud Kab. Cianjur Rp 44.000.000,00e setoran pupuk penanggung jawab Puskud Kab. Sukabumi Rp 45.000.000,00e setoran pupuk penanggung jawab Puskud Kab. Bogor Rp 110.000.000,00e setoran pupuk penanggung jawab Puskud Kab. Majalengka Rp 86.960.000,00Terdakwa dan H.
    Sukabumi Rp 825.597.840,00e setoran Pupuk Penanggung jawab Puskud Kab. Bogor Rp 24.787.779,00e setoran pupuk penanggung jawab Puskud Kab.
Putus : 26-11-2015 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1727 K/Pdt/2015
Tanggal 26 Nopember 2015 — Drs. ATMA HAYAT, M.Si.,AK VS KEMENTERIAN KEUANGAN RI DIREKTORAT JENDRAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJP KALIMANTAN SELATAN DAN TENGAH KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA BANJARBARU, dkk
12084 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penanggung Pajak tidak melunasi utang pajak dan kepadanyatelah diterbitkan Surat Teguran atau Surat Peringatan atausurat lain yang sejenis;b. terhadap Penanggung Pajak telah dilaksanakan penagihanseketika dan sekaligus; atauc.
    Penanggung Pajak tidak memenuhi ketentuan sebagaimanatercantum dalam keputusan persetujuan angsuran ataupenundaan pembayaran pajak;(2) Surat Teguran, Surat Peringatan atau surat lain yang sejenisditerbitkan apabila Penanggung Pajak tidak melunasi utangpajaknya sampai dengan tanggal jatuh tempo pembayaran;b.
    Nomor 1727 K/Pdt/2015atau surat berharga lainnya, piutang, dan penyertaan modalpada perusahaan lain dan ataub. barang tidak bergerak termasuk tanah, bangunan, dan kapaldengan isi kotor tertentu;(1a) Penyitaan terhadap Penanggung Pajak Badan dapatdilaksanakan terhadap barang milik perusahaan, pengurus,kepala perwakilan, kepala cabang, penanggung jawab, pemilikmodal, baik di tempat kedudukan yang bersangkutan, di tempattinggal mereka maupun di tempat lain;f.
    Pasal 2 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 563/KMK.04/2000tanggal 26 Desember 2000 mengatur:(1) Dalam melaksanakan penagihan pajak dengan Surat Paksa,Jurusita Pajak berwenang melaksanakan penyitaan terhadapharta kekayaan Penanggung Pajak yang tersimpan pada bank.(2) Penyitaan terhadap harta kekayaan Penanggung Pajaksebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan denganpemblokiran terlebih dahulu.i.
    Nomor 1727 K/Pdt/2015Pengadilan Pajak adalah badan peradilan yang melaksanakankekuasaan kehakiman bagi Wajib Pajak atau Penanggung Pajakyang mencari keadilan terhadap Sengketa Pajak.b.
Register : 21-05-2014 — Putus : 22-01-2015 — Upload : 11-09-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 239/PDT.G/2014/PN JKT.PST
Tanggal 22 Januari 2015 — NY. HANDARA JOELIARDI. S, >< Menteri Keuangan Republik Indonesia di Jakarta c/q Direktorat Jendeeral Pajak di Jakarta c/q Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat c/q Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Satu,Cs
11648
  • pajak kepada Penanggung Pajak PT17Bank Pasific in casu Penggugat agar Penanggung Pajak PT BankPasific melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak.9.
    Oleh karena itu, penyitaan dapatdilaksanakan terhadap semua barang Penanggung Pajak, baikyang berada di tempat tinggal, tempat usaha, tempatkedudukan Penanggung Pajak, atau di tempat lain maupunyang penguasaannya berada di tangan pihak lain.Penjelasan Pasal 14 ayat (1a) UU PPSPPada dasarnya penyitaan terhadap badan dilakukan terhadapbarang milik perusahaan.
    Terhadap Penanggung Pajak Badan penyitaan dapatdilaksanakan atas barang milik perusahaan, pengurus, kepalaperwakilan, kepala cabang, penanggung jawab, pemilik modal,baik di tempat kedudukan yang bersangkutan, di tempat tinggalmereka maupun di tempat lain.5.
    penagihan pajak dengan SuratPaksa, Jurusita Pajak berwenang melaksanakanpenyitaan terhadap harta kekayaan Penanggung Pajakyang tersimpan pada bank.4) Penyitaan terhadap harta kekayaan Penanggung Pajaksebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakandengan pemblokiran terlebih dahulu.4.
    menyampaikan permintaan pemblokiran hartakekayaan Penggugat selaku Penanggung Pajak PT Bank PasificHal.35 dari 72 hal.
Register : 08-01-2018 — Putus : 01-02-2018 — Upload : 07-02-2018
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 3/P/FP/2018/PTUN-JKT
Tanggal 1 Februari 2018 — HADI PRAKOSA : KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA TANAH ABANG TIGA JAKARTA
364295
  • Putusan Nomor : 3/P/FP/2018/PTUN.JKTRekening dan membebaskan Pemohon Sebagai Penanggung PajakPT Duta Sembilan Kartika;a.
    kepada bank yaituapabila apabila penanggung pajak telah melunasi utang pajak danbiaya penagihan pajak.
    Pemblokiran Kekayaan Penanggung Pajak YangTersimpan di Bank yang telah diterbitkan oleh Termohon.
    Putusan Nomor : 3/P/FP/2018/PTUN.JKTPemohon selaku penanggung pajak PT.
    Bahwa Syarat Pencabutan Pemblokiran Rekening Penanggung Pajak TelahDiatur Dengan Jelas Dalam Peraturan PerundangUndangan1. Bahwa peraturan perundangundangan di bidang perpajakan telah mengatursyarat pencabutan pemblokiran rekening penanggung pajak.2.
Register : 27-04-2016 — Putus : 27-04-2016 — Upload : 02-03-2017
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2016/PTTJK
Tanggal 27 April 2016 — KUSEN Bin MAT MUSTAM
5227
  • AGUS SUTIYONO.2). 1 (Satu) Lembar Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana TPKPD Tahun 2010 Triwulan II (Dua) Desa Sukoharjo, tanggal 24 Juni 2010, Yang ditandatangani oleh : Penanggung Jawab Administrasi Bendahara Desa Sdr. SODIK, Kepala Desa/Selaku Penanggung Jawab Kegiatan Desa Sukoharjo Sdr. HERMAWAN. S.P, Mengetahui Camat Sekampung Sdr. Drs.
    AGUS SUTIYONO.3). 1 (Satu) Lembar Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana TPKPD Tahun 2010 Triwulan III (Tiga) Desa Sukoharjo, tanggal 20-10-2010, Yang ditandatangani oleh : Penanggung Jawab Administrasi Bendahara Desa Sdr. SODIK, Kepala Desa/Selaku Penanggung Jawab Kegiatan Desa Sukoharjo Sdr. HERMAWAN. S.P, Mengetahui Camat Sekampung Sdr.
    JAROT SUSENO, SH. 4). 1 (Satu) Lembar Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana TPKPD Tahun 2010 Triwulan IV (Keempat) Desa Sukoharjo, tanggal 22-12-2010, Yang ditandatangani oleh : Penanggung Jawab Administrasi Bendahara Desa Sdr. SODIK, Kepala Desa/Selaku Penanggung Jawab Kegiatan Desa Sukoharjo Sdr. HERMAWAN. S.P, Mengetahui Camat Sekampung Sdr.
    S.P.c). 1 (Satu) Lembar Tanda Terima Tunjangan Ketua RT Triwulan IV Desa Sukoharjo Bulan Desember Tahun 2011, tanggal 19 Juni 2012 yang di tandatangani oleh Penanggung Jawab Administrasi Bendahara Desa Sdr. SODIK, Kepala Desa Selaku Penanggung Jawab Kegiatan Desa Sukoharjo Sdr. HERMAWAN. S.P, Mengetahui Camat Sekampung Sdr.
    S.P.d). 1 (Satu) Lembar Daftar Tanda Terima Tunjangan Ketua RT Triwulan II (Dua) Desa Sukoharjo Bulan April, Mei, Juni Tahun 2012, yang di tandatangani oleh Penanggung Jawab Administrasi Bendahara Desa Sdr. SODIK, Kepala Desa Selaku Penanggung Jawab Kegiatan Desa Sukoharjo Sdr. HERMAWAN. S.P, Mengetahui Camat Sekampung Sdr.
    JAROTSUSENO, SH.. 1 (Satu) Lembar Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana TPKPD Tahun2010 Triwulan VV (Keempat) Desa Sukoharjo, tanggal 22122010, Yangditandatangani oleh : Penanggung Jawab Administrasi Bendahara DesaSdr. SODIK, Kepala Desa/Selaku Penanggung Jawab Kegiatan DesaSukoharjo Sdr. HERMAWAN.
    SODIK, KepalaDesa/Selaku Penanggung Jawab Kegiatan Desa Sukoharjo Sdr.HERMAWAN. S.P, Mengetahui Camat Sekampung Sdr.
    S.P.d). 1 (Satu) Lembar Daftar Tanda Terima Tunjangan Ketua RT Triwulan Il(Dua) Desa Sukoharjo Bulan April, Mei, Juni Tahun 2012, yang ditandatangani oleh Penanggung Jawab Administrasi Bendahara DesaSdr. SODIK, Kepala Desa Selaku Penanggung Jawab Kegiatan DesaSukoharjo Sdr. HERMAWAN. S.P, Mengetahui Camat SekampungSdr.
    Drs.AGUS SUTIYONO.. 1 (Satu) Lembar Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana TPKPD Tahun2010 Triwulan Ill (Tiga) Desa Sukoharjo, tanggal 20102010, Yangditandatangani oleh : Penanggung Jawab Administrasi Bendahara DesaSdr. SODIK, Kepala Desa/Selaku Penanggung Jawab Kegiatan DesaSukoharjo Sdr. HERMAWAN.
Register : 02-07-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 08-07-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 372/PDT/2018/PT DKI
Tanggal 6 September 2018 — Pembanding/Terbanding/Tergugat : PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA Tbk Diwakili Oleh : YUDHISTIRA W A SH LLM
Terbanding/Pembanding/Penggugat III : PT. TIGATRA MEDIA Diwakili Oleh : Masrin Tarihoran, S.H, dk
Terbanding/Pembanding/Penggugat I : PT CITRA SARI MAKMUR Diwakili Oleh : Masrin Tarihoran, S.H, dk
Terbanding/Pembanding/Penggugat IV : MEDIA TRIO L INC Diwakili Oleh : Masrin Tarihoran, S.H, dk
Terbanding/Pembanding/Penggugat II : SUBAGIO WIRJOATMODJO Diwakili Oleh : Masrin Tarihoran, S.H, dk
Terbanding/Turut Tergugat : KEMENKEU RI, DITJEN PAJAK, KANTOR WILAYAH DJP JAKARTA SELATAN, KANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA JAKARTA SELATAN I
9456
  • PermohonanBerdasarkan alasanalasan dan halhal tersebut di atas, makaPENGGUGAT mohon kepada Majelis Hakim yang Mulia pada PengadilanNegeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara a quo,agar berkenan untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut:1.2.Mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya;Menyatakan PARA PENGGUGAT adalah Penanggung Pajak yangberitikad baik;Menyatakan TERGUGAT sebagai Penanggung Pajak yang tidakberitikad baik;MenyatakanTERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan
    Adapun yang menjadi lingkup Gugatan a quo adalah sebagaimanayang terdapat dalam Petitum Gugatan PARA PENGGUGAT yaknisebagai berikut :hal10 Put Nomor 372/PDT/2018/PT.DKIPada Butir 2 Halaman 11 GugatanMenyatakan PARA PENGGUGAT adalah Penanggung Pajak yangberitikad baikBahwa dalam Butir 2 Halaman 11 Petitum PARA PENGGUGATmenuntut agar Pengadilan menyatakan PARA PENGGUGAT dinyatakansebagai Penanggung Pajak yang beritikad baik;Pada Butir 3 Halaman 11 GugatanMenyatakan TERGUGAT sebagai Penanggung Pajak
    Bahwa selanjutnya dapat Tergugat sampaikan penjelasan hukumbahwa materi gugatan yang diajukan oleh Para Penggugat padaintinya adalah mengenai utang pajak, penanggung pajak danpelaksanaan penagihan pajak yang masuk dalam kategori sengketapajak, dengan penjelasan hukum sebagai berikut:hal12 Put Nomor 372/PDT/2018/PT.DKIa) Bahwaperaturanperaturan di bidang perpajakan telahmemberikan definisi terhadap Wajib Pajak, Utang Pajak,Penanggung Pajak dan Penagihan Pajak serta Sengketa Pajak,yaitu sebagai berikut
    Demikian halnya, Pasal 37 ayat (1) UU PPSP yang menyatakan:Gugatan Penanggung Pajak terhadap pelaksanaan Surat Paksa,Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan, atau PengumumanLelang hanya dapat diajukan kepada badan peradilan pajak.Penjelasan Pasal 37 ayat (1)Ketentuan ini dimaksudkan untuk memberikan hak kepadaPenanggung Pajak untuk mengajukan gugatan kepada badanperadilan pajak dalam hal Penanggung Pajak tidak setujudengan pelaksanaan penagihan pajak yang meliputipelaksanaan Surat Paksa, Surat Perintah
    Pasal 15 Ayat (1) PeraturanPemerintah Nomor 137 Tahun 2000 tentang Tempat dan Tata CaraPenyanderaan, Rehabilitasi Nama Baik Penanggung Pajak danPemberian Ganti Rugi dalam rangka Penagihan Pajak dengan SuratPaksa (selanjutnya disebut PP Nomor 137 Tahun 2000), dinyatakanbahwa:Penanggung Pajak yang disandera dapat mengajukan gugatanterhadap pelaksanaan penyanderaan hanya kepada PengadilanNegeri.Dalam ketentuan di atas, telah disebutkan secara tegas bahwa objekgugatan yang dapat diajukan Penanggung Pajak
Putus : 12-05-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 367 K/Pdt/2015
Tanggal 12 Mei 2015 —
6645 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Asuransi jiwa kredit ini berlaku apabila Premi telah dibayar lunas danditerima di rekening Penanggung;d. Uang Pertanggungan adalah sebesar sisa pinjaman sesuai denganperhitungan dan tingkat bunga Penanggung dengan asumsi tidak adatunggakan atau cicilan pinjaman;e.
    Sisman,sebagaimana telah diperjanjikan;12.Bahwa adapun besarnya uang Pertanggungan yang telah diperjanjikanantara Penanggung dan Tertanggung sebesar Rp1.000.000.000,00 (satumiliar rupiah), sedangkan yang dapat diklaim kepada Penanggung adalahjumlah saldo utang kredit pada saat tertanggung meninggal dunia.
    Bahwa dalam hal terjadi perselisihan antara Penanggung dan PemegangPolis atau yang berkepentingan dalam asuransi ini, maka kedua belah pihaksepakat akan menyelesaikan secara musyawarah, apabila mufakat tidaktercapai maka penanggung dan pemegang Polis atau yang berkepentingandalam asuransi ini sepakat menyelesaikan perselisihan melalui badanarbitrase nasional atau melalui Pengadilan Negeri dalam wilayah NegaraKesatua Republik Indonesia.
    Asuransi Jiwa Kredit ini berlaku apabila Premi telah dibayar lunas danditerima di rekening Penanggung;d. Uang Pertanggungan adalah sebesar sisa pinjaman sesuai denganperhitungan dan tingkat bunga Penanggung dengan asumsi tidak adatunggakan atau cicilan pinjaman;e.
    Penanggung berhak menolak membayar klaim apabila Tertanggungmeninggal dunia sebagai akibat melakukan perbuatan pelanggaran atashukum yang beriaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia;4.
Register : 05-06-2018 — Putus : 24-07-2018 — Upload : 15-09-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 99/PDT/2018/PT PBR
Tanggal 24 Juli 2018 — Pembanding/Penggugat : Ny. NGOEI A LAN Diwakili Oleh : Iwan Kurniawan SH
Terbanding/Tergugat I : Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bintan Pratama
Terbanding/Tergugat II : Menteri Keuangan Republik Indonesia
7033
  • Pasal 15 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor137 Tahun 2000 tentang Tempat dan Tata Cara Penyanderaan,Rehabilitasi Nama Baik Penanggung Pajak dan Pemberian Ganti Rug!
    Bahwa objek gugatan dalam perkara a quotidak hanya mengenalpelaksanaan penyanderaan, melainkan telah bercampur dengan objeklainnya yang menjadi objek sengketa perpajakan, baik penetapanPenggugat sebagai Penanggung Pajak PT GKJL dan terkait sanksidenda (Posita Gugatan halaman 56 angka 1112).3. Bahwa Gugatan Wajib Pajak atau Penanggung Pajak terhadapsengketa perpajakan telah diatur dalam:a.
    Bahwa banyaknya upaya hukum yang diajukan Penanggung Pajak PTGKJL tersebut mengindikasikan adanya niat licik dan/atau adanyaitikad tidak baik dari Penanggung Pajak PT GKJL (Peng Hock selakuDirektur Utama dan Penggugat selaku Komisaris, dan keduanyaselaku Pemegang Saham) untuk = menghindari kewajibanperpajakannya.4.
    Hal tersebut telan menunjukkan secara nyatabahwa Penanggung Pajak PT GKJL telah memenuhi syaratdilakukannya penyanderaan yaitu diragukan itikad baiknya untukmelunasi utang pajaknya.d.
    ) Dilakukan usaha persuasif terhadap Penanggung Pajak untuk maubekerjasama,namun yang bersangkutan tetap menolak.j) Pada sekitar menjelang jam 23.00 setelah upaya persuasifdilakukan hampir selama 2 jam, maka diputuskan untuk membawaPenanggung Pajak ke Lapas Kelas II A Tanjungpinang.k) Setelah selesai dilakukan registrasi, Penanggung Pajak dibawamenuju kamarnya yang untuk sementara masih digabungkandengan orang lain, demi kKeamanan diri Penanggung Pajak sendiriyang masih diragukan kestabilan mental
Putus : 28-08-2015 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1200 K/Pdt/2015
Tanggal 28 Agustus 2015 — INDRA WIBISONO WAHYUDI VS KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJP JAWA TIMUR III cq. KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA KEDIRI dan 1. KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) MALANG, 2. PT INSUMO PRIMA NUSANTARA
9832 Berkekuatan Hukum Tetap
  • e) Merujuk pada uraian ketentuan di atas, maka Penggugatbertanggung jawab secara pribadi dan/atau secara renteng ataspembayaran pajak yang terutang (utang pajak) PT Insumo PrimaNusantara in casu Turut Tergugat;f) Dengan demikian, maka yang menjadi Penanggung Pajak PTInsumo Prima Nusantara in casu Turut Tergugat salah satunya adalahPenggugat. Oleh karena itu sangatlah berdasar hukum apabilaTergugat menetapkan Penggugat sebagai Penanggung Pajak PTInsumo Prima Nusantara in casu Turut Tergugat;2.
    Nomor 1200 K/Pdt/2015e)3)4)5)Pasal 12 UU PPSP:"(3) Setiap melaksanakan penyitaan, Jurusita Pajak membuat BeritaAcara Pelaksanaan Sita yang ditandatangani oleh Jurusita(3a)Pajak, Penanggung Pajak dan saksisaksi;(4) Walaupun Penanggung Pajak tidak hadir, penyitaan tetapdapat dilaksanakan dengan syarat salah seorang saksisebagaimana dimaksud dalam ayat (2), berasal dari PemerintahDaerah setempat;(5) Dalam hal penyitaan dilaksanakan tidak dihadiri olehPenanggung Pajak sebagaimana dimaksud dalam ayat
    penanggung pajak dalam rangka penagihan pajak denganHalaman 12 dari 33 hal.
    pajak kepada Penanggung Pajak in casuPenggugat dengan serangkaian tindakan agar Penanggung Pajak in casuPenggugat melunasi utang pajak dan biayapenagihan pajak berdasarkanketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku;h) Selanjutnya, dalam melaksanakan penagihan pajak dengan Surat Paksa,Jurusita Pajak berwenang melaksanakan penyitaan atas harta kekayaanPenanggung Pajak yang berupa barang tidak bergerak termasuk tanah,bangunan maupun harta kekayaan penanggung pajak yang tersimpanpada bank dengan
    Nomor 1200 K/Pdt/2015Pasal 2:"Pengadilan Pajak adalah badan peradilan yang melaksanakankekuasaan kehakiman bagi Wajib Pajak atau penanggung pajak yangmencari keadilan terhadap sengketa pajak."
Upload : 26-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 664 PK/PDT/2009
PEMERINTAH RI Cq. DEPARTEMEN KEUANGAN RI Cq. DIREKTORAT JENDERAL PAJAK Cq. KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK JAKARTA GROGOL PETAMBURAN; RISYA SANTOSA, DK
198155 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pajak adalah orang pribadi atau badan yangbertanggung jawab atas pembayaran pajak termasuk wakilyang menjalankan hak dan memenuhi kewajiban wajib pajakmenurut peraturan perundang undangan perpajakan;Pasal 14 ayat (1 a)Penyitaan terhadap penanggung pajak badan dapatdilaksanakan terhadap barang milik perusahaan, pengurus,kepala perwakilan, kepala cabang, penanggung' jawab,pemilik modal, baik di tempat kedudukan yangbersangkutan di tempat tinggal mereka maupun di tempatlain;Pasal 37 ayat (1)Gugatan
    penanggung pajak terhadap pelaksanaan suratpaksa, surat perintah melaksanakan penyitaan, ataupengumuman lelang dapat diajukan kepada badan peradilanHal. 6 dari 16 hal.
    Bahwa berdasarkan dalil Penggugat dalam gugatannya, yangmenjadi sengketa dalam perkara a quo adalah penyitaanatas mobil penanggung pajak berdasarkan Berita Acarapelaksanaan penyitaan No. S06.
    Penyitaan dilaksanakan terhadapbarang milik Penanggung Pajak yangberada di tempat tinggal, tempatusaha, tempat kedudukan, atau ditempat lain termasuk yangpenguasaannya berada di tanganpihak lain atau yang dijaminkansebagai pelunasan utang tertentuyang dapat berupa :a.
    ;Dengan demikian Termohon Peninjauan Kembali dahuluPenggugat/ Terbanding sebagai Komisaris Turut TermohonPeninjauan Kembali dahulu Tergugat II/ Turut Terbandingadalah merupakan Penanggung Pajak dari utang pajak atasHal. 15 dari 16 hal.
Register : 02-02-2015 — Putus : 03-06-2015 — Upload : 18-01-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 3/Pdt.G/2015/PN Tpg
Tanggal 3 Juni 2015 — PENG HOCK Alias AHOCK ( Penggugat ) Direktorat Jenderal Pajak RI cq Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan ( Tergugat )
7626
  • UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan PajakPasal 2:Pengadilan Pajak adalah badan peradilan yang melaksanakankekuasaan kehakiman bagi Wajib Pajak atau penanggung pajak yangamencari keadilan terhadap sengketa pajak.Pasal1 Angka 5:Sengketa Pajak adalah sengketa yang timbul dalam bidang perpajakanantara Wajib Pajak atau penanggung pajak dengan pejabat yangberwenang sebagai akibat dikeluarkannya keputusan yang dapatdiajukan Banding atau Gugatan kepada Pengadilan Pajak berdasarkanperaturan
    Penanggung Pajak tidak melunasi utang pajak dan kepadanyatelah diterbitkan Surat Teguran atau Surat Peringatan atau suratlain yang sejenis;...(2) Surat Teguran, Surat Peringatan atau surat lain yang sejenisditerbitkan apabila Penanggung Pajak tidak melunasi utangpajaknya sampai dengan tanggal jatuh tempo pembayaran. Pasal 12 ayat 1:Apabila utang pajak tidak dilunasi Penanggung Pajak dalam jangkawaktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11, Pejabat menerbitkanSurat Perintah Melaksanakan Penyitaan.
    , dan penyertaan modalpada perusahaan lain;b. barang tidak bergerak termasuk tanah, bangunan, dan kapaldengan isi kotor tertentu.35(la) Penyitaan terhadap Penanggung Pajak Badan dapat dilaksanakanterhadap barang milik perusahaan, pengurus, kepala perwakilan,kepala cabang, penanggung jawab, pemilik modal, baik di tempatkedudukan yang bersangkutan, di tempat tinggal mereka maupun ditempat lain.Bahwa ketentuan lebih lanjut yang mengatur mengenai tata carapenyitaan harta kekayaan Penanggung Pajak dalam
    Bahwa penyitaan terhadap barang milk Penanggung Pajak merupakanbagian dari serangkaian tindakan penagihan pajak agar Penanggung Pajakmelunasi utang pajaktanpa menunggu Putusan Pengadilan yangberkekuatan hukum tetap.
    Bahwa penyitaan terhadap barang milk Penanggung Pajak merupakanbagian dari serangkaian tindakan penagihan pajak agar Penanggung Pajakmelunasi utang pajak, yang dicabut sitanya apabila Penanggung Pajak telahmelunasi biaya penagihan pajak dan utang pajak atau berdasarkan putusanpengadilan atau putusan badan peradilan pajak atau ditetapkan lain denganKeputusan Menteri atau Keputusan Kepala Daerah.Pasal 22 ayat (1) UU PPSP: Pencabutan sita dilaksanakan apabila Penanggung Pajak telah melunasibiaya penagihan
Register : 20-03-2000 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 63/G/2020/PTUN-JKT
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penggugat : LINDA JULIANA. Tergugat : Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Perusahaan Masuk Bursa (KPP-PMB)
548345
  • Pajak adalah tidak relevan, karena dalampenyitaan pajak keputusan untuk melakukan penyitaan terhadap aset/hartaWajib Pajak maupun Penanggung Pajak tertuang dalamSurat PerintahMelaksanakan Penyitaan bukan di dalam Berita Acara Sita maupun SuratPemberitahuan Penyitaan Barang Tidak Bergerak atas nama Wajib Pajakdan/atau Penanggung Pajak.
    Pajak,Penanggung Pajak dan saksisaksi.Penjelasan Pasal 12 ayat (3)Berita Acara Pelaksanaan Sita merupakan pemberitahuan kepadaPenanggung Pajak dan masyarakat bahwa penguasaan barangPenanggung Pajak telah berpindah dari Penanggung Pajak kepadaPejabat.
    pejabat yang berwenang (Kepala Kantor KPP PMB)yaitu Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan (SPMP) bukan BeritaAcara Pelaksanaan Sita yang hanya merupakan pemberitahuankepada Penanggung Pajak dan masyarakat bahwa penguasaan barangPenanggung Pajak telah berpindah dari Penanggung Pajak kepadaPejabat, maupun Surat Pemberitahuan Penyitaan Barang Tidak Bergerakatas nama Wajib Pajak dan/atau Penanggung Pajak.
    dipercaya.(3) Setiap melaksanakan penyitaan, Jurusita Pajak membuatBerita Acara Pelaksanaan Sita yang ditandatangani olehJurusita Pajak, Penanggung Pajak dan saksisaksi.Penjelasan Pasal 12 Ayat (3)Berita Acara Pelaksanaan Sita merupakanpemberitahuankepada Penanggung Pajak dan masyarakat bahwa penguasaanbarang Penanggung Pajak telah berpindah dari Penanggung PajakHalaman 31 dari 52 halaman.
    Selain hal tersebut, utang pajak yangdibebankan kewajiban pelunasannya baik kepada PT CMNC maupunpara penanggung pajak sampai dengan Jawaban a quo disampaikan,tidak ada keberatan maupun banding dari Wajib Pajak (PT CMNC)kepada Pengadilan Pajak yang mengakibatkan utang pajaknyaberubah, maupun gugatan atas tindakan penagihan aktif salah satunyapenyitaan terhadap asset/harta penanggung pajak (Sdr.
Register : 17-03-2016 — Putus : 27-04-2016 — Upload : 26-07-2019
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 1/PID.TPK/2016/PT PT TJK
Tanggal 27 April 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : FAISAL CESARIO A, SH
Terbanding/Terdakwa : HERMAWAN Alias HERMAWAN SP Alias IWAN
10345
  • AGUS SUTITYONO.1 (Satu) Lembar Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Dana TPKPD Tahun 2010Triwulan HI (Tiga) Desa Sukoharjo, tanggal 20102010, Yang ditandatanganioleh : Penanggung Jawab Administrasi Bendahara Desa Sdr. SODIK, KepalaDesa/Selaku Penanggung Jawab Kegiatan Desa Sukoharjo Sdr. HERMAWAN.S.P, Mengetahui Camat Sekampung Sdr.
    S.P.d). 1 (Satu) Lembar Daftar Tanda Terima Tunjangan Ketua RT Triwulan IT (Dua)Desa Sukoharjo Bulan April, Mei, Juni Tahun 2012, yang di tandatanganioleh Penanggung Jawab Administrasi Bendahara Desa Sdr. SODIK, KepalaDesa Selaku Penanggung Jawab Kegiatan Desa Sukoharjo Sdr.HERMAWAN. S.P, Mengetahui Camat Sekampung Sdr.
    S.P.1 (Satu) Lembar Tanda Terima Tunjangan Ketua RT Triwulan IV DesaSukoharjo Bulan Desember Tahun 2011, tanggal 19 Juni 2012 yang ditandatangani oleh Penanggung Jawab Administrasi Bendahara Desa Sdr.SODIK, Kepala Desa Selaku Penanggung Jawab Kegiatan Desa SukoharjoSdr. HERMAWAN. S.P, Mengetahui Camat Sekampung Sdr.
    SODIK, Kepala Desa Selaku Penanggung JawabKegiatan Desa Sukoharjo Sdr. HERMAWAN. S.P, Mengetahui CamatSekampung Sdr.
Putus : 21-10-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1178 K/Pdt/2014
Tanggal 21 Oktober 2014 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ. MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA CQ. DIREKTORAT JENDERAL PAJAK KANTOR WILAYAH DJP JAWA BARAT I CQ, KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA SOREANG ; SETIAJI TANUMIHARDJA, DK
5530 Berkekuatan Hukum Tetap
  • "(1.a)Penyitaan terhadap Penanggung Pajak Badan dapat dilaksanakanterhadap barang milik perusahaan, pengurus, kepala perwakilan, kepalacabang, penanggung jawab, pemilik modal, baik di tempat kedudukanyang bersangkutan, di tempat tinggal mereka maupun di tempat lain.Pasal 17 UU PPSP :(1) Penyitaan terhadap deposito berjangka, tabungan, saldo rekening koran,giro, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu dilaksanakandengan pemblokiran terlebih dahulu."
    b Bahwa ketentuan yang lebih lanjut mengatur tentang pemblokiran danpenyitaan harta kekayaan Penanggung Pajak yang tersimpan pada Bankdalam rangka penagihan pajak dengan surat paksa terdapat dalamPeraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 Tentang Tata CaraPenyitaan Dalam Rangkan Penagihan Pajak dengan Surat PaksaPasal 3 :1 Barang milik Penanggung Pajak yang dapat disita adalah barang yangberada di tempat tinggal, tempat usaha, tempat kedudukan, atau di tempatlain termasuk yang penguasaannya berada
    penagihan pajak dengan Surat Paksa, Jurusita Pajakberwenang melaksanakan penyitaan terhadap harta kekayaan Penanggung Pajak yangtersimpan pada bank.2 Penyitaan terhadap harta kekayaan Penanggung Pajak sebagaimana dimaksuddalam ayat (1) dilaksanakan dengan pemblokiran terlebih dahulu."
    Berdasarkan ketentuan di atas, Tergugat melaksanakan penagihan pajakkepada Penanggung Pajak in casu Penggugat II dengan serangkaiantindakan agar Penanggung Pajak in casu Penggugat II melunasi utangpajak dan biaya penagihan pajak.
    Penggugat II selaku Penanggung PajakPT.
Register : 16-01-2018 — Putus : 08-03-2018 — Upload : 12-03-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 43/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 8 Maret 2018 — MENTERI KEUANGAN R.I CQ DIRJEND PAJAK CQ KAKANWIL DIRJEND PAJAK JAKARTA PUSAT CQ KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK MADYA JAKARTA PUSAT >< YUDIAWAN TANSARI CS
14783
  • MetroBatavia (dalam pailit) agar Penanggung Pajak in casu Penggugatmelunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak PT. Metro Batavia(dalam pailit).b.
    Metro Batavia(dalam pailit), Penggugat merupakan Penanggung Pajak yang bertanggungjawab atas kewajiban perpajakan PT. Metro Batavia (dalam pailit).3. Bahwa pemblokiran terhadap harta kekayaan Penggugat merupakanbagian dari serangkaian tindakan penagihan pajak agar Penanggung Pajakmelunasi utang pajak yang apabila tidak dilakukan pelunasan maka akandilanjutkan dengan tindakan penyitaan atas aset yang tersimpan dalamrekening Bank.4.
    Terhadap Penanggung Pajak Badan penyitaan dapatdilaksanakan atas barang milik perusahaan, pengurus, kepalaperwakilan, kepala cabang, penanggung jawab, pemilik modal,baik di tempat kedudukan yang bersangkutan, di tempat tinggalmereka maupun di tempat lain.Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka sudah jelas dan terang bahwaPenggugat selaku Penanggung Pajak PT. Metro Batavia memiliki kewajibanuntuk melunasi seluruh hutang pajak yang dimiliki oleh PT.
    Pajak yang tersimpan pada bank.(2) Penyitaan terhadap harta kekayaan Penanggung Pajaksebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan denganpemblokiran terlebih dahulu.5.
    SIT62 / WPJ.06 /KP.1204 / 2015.Bahw a selanjutnya TERGUGAT juga menjelaskan bahwa PENGGUGATadalah Penanggung Pajak dari wajib pajak PT Metro Batavia berdasarkan SuratKeterangan Kedudukan Penanggung Pajak pada Wajib Pajak Nomor KET068/WPWJ.06/KP.12/2015 tanggal 10 November 2015, yang menerangkan bahwaPENGGUGAT adalah salah satu Pemegang Saham/Pemilik Modal danPengurus pada Wajib Pajak berdasarkan Data Perseroan PT.
Register : 03-10-2016 — Putus : 16-01-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 44/Pdt.G/2016/PN Pgp
Tanggal 16 Januari 2017 — KAMARDIN MD TOP,selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; melawan PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq. KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK (KPP) PRATAMA BANGKA, selanjutnya disebut TERGUGAT
288123
  • pajak;Pasal 2 Kepdirjen 218 Tahun 2003, mengatur : Kriteria penanggung pajak yang akan disandera adalaha.
    Telah lewat jangka waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggalsurat paksa diberitahukan kepada penanggung pajak, dand.
    Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 16PP 137 Tahun 2000 yang menyatakan :Pasal 16:(1) Dalam hal gugatan penanggung pajak dikabulkan olehpengadilan dan putusan pengadilan tersebut telahmemperoleh kekuatan hukum tetap, penanggung pajak dapatmengajukan permohonan rehabilitasi nama baik dan ganti rugi(2) Permohonan penanggung pajak sebagaimana dimaksuddalam ayat (1) diajukan kepada pejabat yang menerbitkansurat perintah penyanderaan(3) Rehabilitasi nama baik dilaksanakan oleh pejabat dalambentuk satu
    Karena sebagaimanaditegaskan dalam Pasal 2 PP Nomor 137 Tahun 2000, penyanderaan hanyadapat dilakukan terhadap penanggung pajak yang tidak melunasi utangpajaknya setelah lewat jangka waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal suratpaksa diberitahukan kepada penanggung pajak. Artinya penyanderaan terjadikarena adanya surat paksa.
    penanggung pajaknya?