Ditemukan 7898 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-02-2013 — Upload : 03-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 39 K/Pdt.Sus/2013
Tanggal 20 Februari 2013 — RUMAH SAKIT UMUM MARTHA FRISKA vs HERLY SITORUS
4431 Berkekuatan Hukum Tetap
  • d.kmenerbitkan Surat PanggilanI tertanggal 16 Mei 2011 No. 025/PERS/ SP/MF/Vi11.3.4 Bahwa pada tanggal 19 s/d 20 Mei 2011 Tergugat d.r/Penggugat d.k tidakhadir kerja tanpa pemberitahuan, sehingga Penggugat d.t/Tergugat d.kmenerbitkan Surat PanggilanII tertanggal 21 Mei 2011 No. 026/ PERS/SP/MF/V/11.3.5 Bahwa tanggal 28 s/d 31 Mei 2011 Tergugat d.r/Penggugat d.k tidak hadirbekerja tanpa pemberitahuan, sehingga Penggugat d.r/Tergugat d.k menerbitkanSurat Peringatan tertanggal 31 Mei 2011 No. 026/PERS
    Menyatakan sah dan berkekuatan hukum Surat Panggilan I tanggal 16 Mei 2011 No.025/PERS/SP/MF/V/11, Panggilan II tanggal 21 Mei 2011 No. 026/ PERS/SP/MF/Hal. 7 dari 15 hal. Put. No.39 K/Pdt.Sus/2013V/11 dan Surat Pemberhentian tanggal 01 Juni 2011 No. 004/PERS/MF/VI/2011kepada Tergugat d.r/Penggugat d.k.;3. Menyatakan tidak berkekuatan hukm Surat Anjuran Dinas Sosial dan Tenaga KerjaKota Medan No. 567/2450/DSTKM/2011 tertanggal 25 Oktober 2011;4.
    Bahwa Termohon Kasasi telah diberhentikan Pemohon Kasasi sebagai pekerja ditempat Pemohon Kasasi pada tanggal 01 Juni 2011 sesuai dengan SuratPemberhentian No. 004/Pers/MF/V1I/2011 tanggal 01 Juni 2011 (vide bukti T9);2.
    Pada tanggal 13 s/d 16 Mei 2011 Termohon Kasasi tidak hadir kerja tanpapemberitahuan, sehingga Pemohon Kasasi menerbitkan Surat PanggilanItertanggal 16 Mei 2011 No.025/PERS/SP/MF/V/11 (vide bukti T5);2.4. Pada tanggal 19 s/d 20 Mei 2011 Termohon Kasasi tidak hadir kerja tanpapemberitahuan, sehingga Pemohon Kasasi menerbitkan Surat PanggilanIItertanggal 21 Mei 2011 No.026/PERS/SP/MF/V/11 (vide bukti T6);2.5.
    Pada tanggal 28 s/d 31 Mei 2011 Penggugat tidak hadir bekerja tanpapemberitahuan, sehingga Tergugat menerbitkan Surat Peringatan tertanggal31 Mei 2011 No.026/PERS/SPII/MF/V/11 (Surat PeringatanIII) (videbukti T7,8 dan T15);2.6. Pemohon Kasasi menerbitkan Surat Pemberhentian No. 004/PERS/ MF/VI/2011, dikarenakan Termohon Kasasi tidak hadir bekerja tanpapemberitahuan dan alasan yang jelas (vide bukti T9);.
Register : 03-03-2010 — Putus : 05-08-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 34/G/2010/PTUN-JKT
Tanggal 5 Agustus 2010 — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta;Ketua Lembaga Sensor Film (LSF)
35318
  • Karenadengan pemutaran film tersebut dapat melihatkondisi/informasi kebebasan pers dan dapat meningkatkansolidaritas antar wartawan sebagai komunitas pers baik diseluruh wilayah Indonesia bahkan wartawan dan komunitaspers di kancah internasional.
    :Memperjuangkan kebebasan pers dan hak public untukmendapatkan informasi ;Bahwa bagi Penggugat film tersebut jika tidak dilarangoleh Tergugat untuk dipertontonkan/dipertunjukkan sudahdipastikan dapat meningkatkan solidaritas antar wartawansebagai komunitas pers baik di seluruh wilayah Indonesiabahkan wartawan dan komunitas pers di kancahinternasional.
    Penggugat sebagai ketua lembaga yang jugamelindungi wartawan, haknya sudah dilanggar oleh tergugatdengan pelarangan pemutaran film tersebut;Bahwa Kebebasan pers telah dijamin oleh UU no 40 tahun1999 tentang Pers yang sudah dituangkan dalam AngaranDasar AJl Jakarta dalam visi organisasi Pasal 11berbunyi:Terwujudnya pers bebas, profesional, dan sejahtera.yangmenunjung tinggi demokrasi ;Adapun misi AJl Jakarta tertuang dalam Pasal 12,berbuny!:a.
    Padahal Kemerdekaan pers selain dijaminoleh Pasal 28 Konstitusi, juga diatur dalam Pasal 4 ayat(2) UU No 40/1999 tentang Pers, yang isinya bahwaTerhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran,pembredelan atau pelarangan penyiaran. Karena prosesdemokrasi dan reformasi tanpa informasi yang bebas adalahsebuah keniscayaan.
    Memperjuangkan kebebasan pers dan hak publik untukmendapatkan informas!;b. Meningkatkan profesionalisme jJurnalis;c. Mengembangkan demokrasi dan keberagaman;d. Memperjuangkan kesejahteraan pekerja pers;e.
Putus : 21-06-2012 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 172 K/TUN/2012
Tanggal 21 Juni 2012 — BHARATU LA ODE ARFAH VS KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI TENGGARA, dk
12558 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nrp: 55120815.Pangkat Bharatu pada Polres Muna jabatan: Min Pers Polres Muna.
    Jabatan: Min Pers PolresMuna ;Bahwa Surat Kapolres Muna No Pol : B / 42/1/2007 tanggal 04 Januari2007 kepada Tergugat I (Kapolda Sulawesi Tenggara) tentang pengirimanhasil lidik dan kelengkapan administrasi penggugat sehubungan SuratKeputusan Tergugat II No Pol : Skep / 407 / VIII / 86 tanggal 30 Agustus1986.
    Nrp: 55120815, Pangkat Bharatu.Jabatan: Min Pers Polres Muna. Adalah tertanggal : 30 Agustus 1986;Karena terdapat adanya perbedaan Nrp: Penggugat yaitu berdasarkan SuratTelegram Tergugat. I.
    PangkatBharatu, pada Polres Muna, Jabatan Min Pers Polres Muna, dengan segalakonsekuensi hukum yang timbul karenanya. Sebagaimana Surat KeputusanNo: Pol: Skep / Pespol II 179 1 / 8 / 77, tentang Pengangkatan danPenetapan Para Catam Milwa. Bag. Kepolisian tahun 1977/1978. Tanggal 1September 1977.
    Pangkat Bharatu pada PolresMuna Jabatan Min Pers Polres Muna.Adalah palsu;Bahwa terdapat adanya perbedaan Nrp: Penggugat yaitu berdasarkan SuratTelegram Tergugat I No.
Register : 03-10-2017 — Putus : 20-12-2017 — Upload : 11-11-2020
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 456/Pid.Sus/2017/PN TBT
Tanggal 20 Desember 2017 — Penuntut Umum:
1.MOHAMMAD RIZKY, SH
2.DWI NOVIANTO, SH
Terdakwa:
SUGITO Alias SIGIT
12221
  • SUGITO, 2 lembar Kartu Pers An. SUGITO, dikembalikan kepada terdakwa SUGITO Alias SIGIT;
  1. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Menetapkan barang bukti berupa: 20 (duapuluh) paket plastic kecil narkotika jenis sabu ; 49 (empatpuluh Sembilan) butir ekstasi warna orange merkkacamata; 1 buah HP nokia warna hitam ;dirampas untuk dimusnahkan ; Uang tunai sebesar Rp. 308.000, (tigartus delapan riburupiah) ;Dirampas untuk negara ; 1 set dompet warna hitam ; 2 lembar STNK ; 4 lembar kartu atm BRI ; 1 lembar kartu atm BNI ; 1 lembar KTP an Sugito ; 1 lembar SIM C an Sugito ;2 lembar kartu pers an Sugito ;Dikembalikan kepada terdakwa
Sugito dan 2 (dua)lembar kartu pers an. Sugito, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawake Kantor BNN Kota Tebing Tinggi. Bahwa terdakwa mendapatkan Narkotika jenis shabu dan ekstacy tersebuttersebut dari temannya bernama JHON alias TENG EMMAN SANIK (belumtertangkap/Dpo) dengan cara membelinya seharga Rp.700.000,(tujuh ratusribu rupiah) pergram untuk Narkotika jenis shabu dan untuk ekstacy sehargaRp.80.000,(delapan puluh ribu rupiah) perbutir.Halaman 3 dari 16 Putusan Nomor 456/Pid.Sus/2017.
Sugito dan 2 (dua)lembar kartu pers an. Sugito, selanjutnya terdakwa dan barang bukti dibawake Kantor BNN Kota Tebing Tinggi. Bahwa terdakwa mendapatkan Narkotika jenis shabu dan ekstacy tersebuttersebut dari temannya bernama JHON alias TENG EMMAN SANIK (belumtertangkap/Dpo) dengan cara membelinya seharga Rp.700.000,(tujuh ratusribu rupiah) pergram untuk Narkotika jenis shabu dan untuk ekstacy sehargaRp.80.000,(delapan puluh ribu rupiah) perbutir.
sebagai pengganti hutang Teng Emman Sanik kepada terdakwa ; Bahwa pengakuan terdakwa sabusabu dan ekstasi tersebut akandigunakan sendiri oleh terdakwa ; Bahwa terdakwa bukan merupakan Target operasi dari BNN Kota TebingTinggi, tapi hanya informasi dari masyarakat ; Bahwa barang bukti Uang tunai sebesar Rp. 308.000, (tigaratus delapanribu rupiah),1 set dompet warna hitam, 2 lembar stnk, 4 lembar kartu atm BRI, 1lembar kartu atm BNI, 1 lembar KTP an Sugito,1 lembar SIM C an Sugito, 2lembar kartu pers
/PN.TBTlembar kartu atm BNI, 1 lembar KTP an Sugito,1 lembar SIM C an Sugito, 2lembar kartu pers an Sugito tidak ada kaitannya dengan Narkotika ;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai berikut: 20 (duapuluh) paket plastic kecil narkotika jenis sabu beratkotor 11, 94 gram dan berat bersih 8,8 gram; 49 (empatpuluh Sembilan) butir ekstasi warna orange merkkacamata ; 1 buah hp nokia warna hitam ; Uang tunai sebesar Rp. 308.000, (tigartus delapan riburupiah) ; 1 set dompet warna
Register : 19-12-2022 — Putus : 13-02-2023 — Upload : 13-02-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 872/PDT/2022/PT DKI
Tanggal 13 Februari 2023 — Pembanding/Penggugat : Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA
Terbanding/Tergugat I : MAJALAH HUKUM DAN POLITIK KEADILAN INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : PANDA NABABAN
Terbanding/Tergugat III : CHAIRUL ZAIN
Terbanding/Turut Tergugat : DEWAN PERS
8723
  • Pembanding/Penggugat : Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA
    Terbanding/Tergugat I : MAJALAH HUKUM DAN POLITIK KEADILAN INDONESIA
    Terbanding/Tergugat II : PANDA NABABAN
    Terbanding/Tergugat III : CHAIRUL ZAIN
    Terbanding/Turut Tergugat : DEWAN PERS
Putus : 20-05-2010 — Upload : 05-07-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 183 K/PID/2010
Tanggal 20 Mei 2010 — Terdakwa; Fifi Tanang
16942465 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Judex Facti telah tidak menerapkan ketentuan hukum sebagaimanadiatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers ;Bahwa tindak pidana yang didakwakan kepada Pemohon Kasasi adalahtindak pidana yang menyangkut UU Pers. UU Pers telah memberikanpengaturan secara lebih spesifik (Lex Specialist) mengenai segala perbuatan,termasuk perbuatan pidana yang menyangkut Pers Dengan demikian, makaHal. 12 dari 17 hal. Put.
    No. 183 K/Pid/2010seharusnya, penyidik yang tidak mendalami mengenai UU Pers dapatmendatangkan ahli dari Dewan Pers yang dapat memberikan pendapatnyamengenai apakah Pemohon Kasasi dapat dimintakan pertangungjawabannyasecara pidana atau tidak.
    Sebab, UU Pers telah mengatur secara jelastentang siapa yang harus bertanggungjawab apabila terdapat suatupemberitaan yang dipermasalahkan secara hukum ;Selanjutnya UU Pers juga telah mengatur prosedur yang ditempuh bagi orangyang merasa keberatan dengan adanya suatu pemberitaan yang dimuat olehPers. Prosedur keberatan bagi orang yang merasa tercemar nama baiknyaadalah sebagai berikut :1. Dengan Menggunakan Hak Jawab ;2. Mengadukan Pers yang bersangkutan ke Dewan Pers ;3.
    Jika orang yang merasa keberatan dan tercemar nama baiknya tersebutmasih merasa belum puas, maka yang bersangkutan dapat menggugatdan menuntut penanggungjawab dalam pers itu sendiriBahwa berdasarkan ketentuan pasalpasal dalam UU Pers tersebut di atas,telah jelas mengenai hakhak seseorang yang merasa keberatan ataupuntercemar nama baiknya sehubungan dengan adanya pemberitaan, makadapat melaporkan dan mengadukan Pers yang bersangkutan ke Dewan Pers.Apabila ternyata" orang/sekelompok orang yang merasa
    Dalam hal ini, Pelapor jugatidak menggunakan prosedurprosedur keberatan yang telah ditetapkan olehUU Pers. Dengan demikian, sudah sepatutnya Penyidik tidak menerima dantidak menindaklanjuti laporan tersebut ;Hal. 13 dari 17 hal. Put. No. 183 K/Pid/2010Bahwa untuk menentukan suatu peristiwa dianggap sebagai perbuatanpidana atau tidak, dalam hal telah terdapat Pengaturan secara spesifikmengenai Pers, seharusnva penyidik mendatangkan ahli yang berkompetendi bidang Pers terlebih dahulu.
Putus : 29-11-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2405 K/Pdt/2016
Tanggal 29 Nopember 2016 — DANANG SUKARTONO, DKK VS RA. SUPENI, DKK
7835 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pers. 116.D.I. terletak diWanareja (sebelah Barat Daya Pasar Wanareja) Desa Wanareja,Kecamatan Wanareja, Cilacap, Jawa Tengah seluas 1.596 m? (seribu limaratus sembilan puluh enam meter persegi);6.
    Pers. 120.S.V terletak diCiblegedo, Desa Adi Mulya, Kecamatan Wanareja, Cilacap Jawa Tengahseluas 14.270 m* (empat belas ribu dua ratus tujuh puluh meter persegi);Seharusnya, Persil C. 1692. Pers.120.S.V, adalah Nomor 1105 denganPers. 120 luasnya 13.450 m, Pers. 122 luasnya 660 m? dan Pers. 125luasnya 1.300 m?, sehingga total luasnya 15.410 m*. Terdapat perbedaanluas antara Sertifikat dengan data yang ada.
    Pers. 120.S.V terletak di Ciblegedo, Desa Adi Mulya,Kecamatan Wanareja, Cilacap Jawa Tengah seluas 14.270 m?
    Bahwa Tergugat IX tetap berpendirian bahwa Kepala Kantor BPNKabupaten Cilacap dalam menerbitkan Sertifikat Hak Milik Nomor 218, PersilC. 1692 Pers.120 S.VI luas 14.270 m? terletak di Desa Adimulya KecamatanWanareja Kabupaten Cilacap, Sertifikat Hak Milik Nomor 149 Persil 58 D.1C.5780 luas 3.574 m* Desa Wanareja Kecamatan Wanareja KabupatenCilacap dan Sertifikat Hak Milik Nomor 279 Persil C.1692 pers 116 D.I luas1.596 m?
    Pers. 120.S.Vterletak di Ciblegedo, Desa Adi Mulya, Kecamatan Wanareja, Cilacap, JawaTengah seluas 14.270 m* (empat belas ribu dua ratus tujuh puluh meterpersegi), Sertifikat Hak Milik Nomor 149, Persil 58 D.
Register : 16-02-2009 — Putus : 09-01-2010 — Upload : 29-03-2012
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 12 / Pdt. G / 2009 / PN. Mkt
Tanggal 9 Januari 2010 — 1. KATARINA DYANAWATI melawan 1. 1. PT SURABAYA MANDIRI GROUP cq PEMIMPIN REDAKSI HARIAN SURABAYA PAGI 2. DATUK ABDUL KARIM
24197
  • Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yangberalamat di Jalan Jayanegara, Desa Banjaragung, KecamatanPuri, Kabupaten Mojokerto, dst ....... iBahwa seharusnya Pers Nasional berkewajiban memberitakan danmembuat opini dengan mengedepankan azas praduga takbersalah sebagaimana pasal 5 ayat (1) Undang Undang Pers,akan tetapi TERGUGAT I telah menghakimi dengan memuatberita : NOTARIS NAKAL GELAPKAN UANG KLIEN.
    , tidak mengakuisebagai lex specialis, karena apabila terjadi delik pers,maka pasal 12 Undang Undang Pers justru merujuk undangundang lain di luar Undang Undang Pers sebagai dasarpertanggungjawaban hukum bagi Pemred terkait.
    , tidak mengakuisebagai lex specialis, karena apabila terjadi delik pers,maka pasal 12 Undang Undang Pers justru= merujuk undangundang lain di luar Undang Undang Pers sebagai dasarpertanggungjawaban hukum bagi Pemred terkait.
    ; wee eee Menimbang , bahwa berdasarkan Pasal 12 Undang seundang No.40 Tentang Pers menyebutkan' sebagai berikutPerusahaan Pers wajib mengumumkan nama ; alamat danpenanggung jawab secara terbuka melalui media yangbersangkutan , khusus untuk penerbitan pers ditambah nama danalamat percetakan . ;eee eee Menimbang, bahwa berdasarkan Bukti P.1l dan BuktiP2.
    : Menimbang , bahwa perkara ini adalah menyangkutmasalah Pemberitaan oleh Harian Surabaya Pagi yangberhubungan dengan Pers dan masalah Pers telah terdapatperaturan yang bersifat nasional dan telah terunifikasi dalamperundang undangan maka untuk itu dalam menyelesaikanperkara ini Majelis Hakim akan menerapkan Undang undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers Jo Kode Etik Junarlistik danperaturan lain yang berkaitan ; Menimbang , bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat 1 danPenjelasannya Undang undang No. 40 Tahun
Register : 17-12-2013 — Putus : 19-08-2014 — Upload : 10-07-2015
Putusan PN SEKAYU Nomor 807/PID.SUS/2013/PN.SKY
Tanggal 19 Agustus 2014 — DARUL KUTNI BIN USMAN
12771
  • PN SkyKemerdekaan Pers.
    Nadyatama Globalindo tidak terdaftar sebagaiPerusahaan Pers di Dewan Pers, didalam mekanisme pendirian sebuahperusahaan pers yang berbadan hukum Perseroan Terbatas,pembuatan akta diurus oleh Notaris dengan kewajiban mendaftar padaDirektorat Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM;Bahwa setahu saksi berdasarkan dengan UU Nomor : 40 tahun 1999tentang Pers, seharusnya Pers memberitakan sebagaimana yang diaturdalam pasal 7 yang berbunyi bahwa setiap wartawan harus menaatiKode Etik.
    sebagai perusahaan pers.
    25 dari 61 Putusan Nomor 807/Pid.Sus/2013/PN Skyperlindungan Kemerdekaan Pers untuk dijakdikan acuan dalampenanganan terkait pemberitaan pers.
    No 01/DP/MOU/IV2012 dan No: 05/II/2012tentang Koordinasi Dalam Penegakan Hukum= dan perlindunganKemerdekaan Pers untuk dijakdikan acuan dalam penanganan terkaitpemberitaan pers.
Register : 20-12-2021 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PT MAKASSAR Nomor 872/PID.SUS/2021/PT MKS
Tanggal 24 Februari 2022 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum III : Erlysa Said, S.H.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MUHAMMAD ASRUL Diwakili Oleh : ANDI IKRA RAHMAN S.H
362334
  • AuroraMedia Utama di bidang usaha media onlineberita News baru disyahkanoleh MENKUMHAM RI tanggal 13 Mei 2019 sebagai syarat adminintrasiuntuk mendaftarkan secara online di Dewan Pers Jakarta dan Legalitasyang dimiliki PT Aurora Media Utama khususnya verifikasi secara onlineke Dewan Pers tanggal 21 Nopember 2019 , namun terdakwa memuatberita sebelum dewan pers ferifikasi baik secara administrasi maupunHalaman 2 dari 12 hal Putusan No 872/PID.SUS/2021/PT MKSfactual yang seharusnya selesai di ferifikasi
    AuroraMedia Utama di bidang usaha media onlineberita News baru disyahkanoleh MENKUMHAM RI tanggal 13 Mei 2019 sebagai syarat adminintrasiuntuk mendaftarkan secara online di Dewan Pers Jakarta sehingga beritayang di muat di media onlineberita newstersebut bukan produkJurnalistik dan Legalitas yang dimiliki PT Aurora Media Utama khususnyaverifikasi secara online ke Dewan Pers tanggal 21 Nopember 2019 ,namun terdakwa memuat berita sebelum dewan pers ferifikasi baiksecara administrasi maupun factual
    Verifikasi Dewan Pers 2019 tanggal 21 November 2019tentangVerifikasi Dewan Pers Jakarta.Tetap terlampir dalam berkas perkara.4. Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa selanjutnya, telah dijatuhnkan putusan nomor46/Pid.Sus/2021/PN Plp tanggal 23 November 2021 yang amarnya adalahsebagai berikut:1.
    Aurora Media Utama Nomor : 08 tanggal 24 September 2019; Verifikasi Dewan Pers 2019 tanggal 21 November 2019tentangVerifikasi Dewan Pers Jakarta;Tetap terlampir dalam berkas perkara;5.
Putus : 26-01-2016 — Upload : 27-07-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 560/Pdt/2015/PT SMG
Tanggal 26 Januari 2016 — DANANG SUKARTONO, dkk. Melawan RA. SUPENI, dkk.
7742
  • Pers. 116.D.I. terletak di Wanareja (sebelah barat daya pasar Wanareja) desa Wanareja, Kecamatan Wanareja, Cilacap, Jawa Tengah seluas 1.596 M2 (seribu lima ratus sembilan puluh enam meter persegi);adalah milik bersama Para Ahli Waris almarhum R. Martodiwiryo yang belum dibagi waris;3. Menyatakan bahwa Tergugat I s/d Tergugat VII telah melakukan perbuatan melawan hukum ;4.
    Pers. 116.D.I. terletak di Wanareja (sebelah barat daya Pasar Wanareja) Desa Wanareja, Kecamatan Wanareja, Cilacap, Jawa Tengah seluas 1.596 M2 (seribu lima ratus sembilan puluh enam meter persegi) tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;6. Menyatakan bahwa gugatan Para Penggugat sepanjang menyangkut soal sebidang tanah sebagaimana tersebut pada SHM No. 218 tidak dapat diterima ;7.
    Pers. 116.D.1. terletak diWanareja (sebelah barat daya Pasar Wanareja) desa Wanareja,Kecamatan Wanareja, Cilacap, Jawa Tengah seluas 1.596 M2(seribu lima ratus sembilan puluh enam meter persegi);.
    Pers.120.S.V, adalah Nomor 1105dengan Pers. 120 luasnya 13.450 M2, Pers. 122 luasnya 660 M2dan Pers. 125 luasnya 1.300 M2, sehingga total luasnya 15.410 M2.Terdapat perbedaan luas antara Sertifikat dengan data yang ada.Jika dibandingkan dengan nomor persil 120 dalam Latter C, makaterdapat perbedaan luas sebesar 820 M2, sedangkan jikadibandingkan dengan total luas tanah No persil 120 + 122 + 125)maka Sertifikat No. 218 terdapat perbedaan luas sebesar 1.140M2;6.2.
    Pers. 120.S.Vterletak di Ciblegedo, desa Adi Mulya, Kecamatan Wanareja, Cilacap,Hal. 11 dari 49 hal., Putusan No. 560/Pdt/2015/PT SMGJawa Tengah seluas 14.270 M2 (empat belas ribu dua ratus tujuhpuluh meter persegi)29.
    Pers. 116. D., atas nama R. SOEKOYO. Sebidang tanah sawah berlokasi di Ciblegedo denganSertifikat Hak Milik (SHM) No. 218, Persil C. 1692. Pers. 120.S.V atas nama R. SOEKOYO;Tanahtanah tersebut sejak tahun 1980an telah menjadi hak milikdari R.
    Pers. 120.S.V , Sertifikat Hak Milik No. 149, Persil 58 D.IC.5780, Sertifikat Hak Milik No. 279, Persil. C. 1692. Pers. 116. D. sudah jelas beratasnama R. SOEKOYO sudah diterbitkan KantorAgraria Kabupaten Cilacap, maka jelaslah pula ketiga sertifikat inimerupakan harta warisan R. SOEKOYO dan menjadi hak waris paraahli warisnya.Bahwa menanggapi posita gugatan Para Penggugat dalam point No.10 adalah benar karena terbukti R.
Putus : 06-07-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 472 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 6 Juli 2011 — PAUL HANDOKO
8363 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar telah salahdalam menerapkan hukum atau = menerapkan hukum tidaksebagaimana mestinya yakni penerapan ketentuan pasal 4ayat (2) dan ayat (3) UndangUndang No. 40 Tahun 1999tentang Pers, yakni pasal 4 ayat (2) #menyatakanterhadap Pers Nasional tidak dikenakan penyensoran,pembredelan atau pelarangan penyiaran selanjutnya ayat(3) menyebutkan untuk menjamin kemerdekaan pers, PersNasional mempunyai hak = mencari, memperoleh danmenyebarluaskan gagasan dan informasi.Bahwa
    Put.No. 472 K/Pid.Sus/2011Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers tersebut ;Menimbang, bahwa pasal 4 ayat (3) UndangUndang No.40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan jaminankemerdekaan pers, Pers Nasional mempunyai hak mencari,memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi ;Menimbang, bahwa dalam mencari, memperoleh danmenyebarluaskan gagasan dan informasi ke masyarakatharuS juga menjunjung tinggi kode etik wartawan yangdalam hal ini menurut saksi ahli Abdullah Alamudi yangdidengar di persidangan
    4 ayat (2) mengandung makna bahwa insan persdiberikan kemerdekaan dalam melaksanakan tugasjurnalistik sehingga pers bebas dari tindakanpencegahan, pelarangan dan atau penekanan agar hakmasyarakat untuk memperoleh informasi terjamin.Jadi kalau digabung dengan pasal 4 ayat (3) maka tidakdibenarkan siapa saja melakukan tindakan yang berakibatmenghambat atau menghalangi kemerdekaan pers, untukmencari, memperoleh dan menyerbarluaskan gagasan daninformasi dengan alasan apapun.Bahwa Majelis Hakim Pengadilan
    Dalam halint wartawan wajib mencari informasi, foto dan data lainterkait dengan Paul Handoko, sebagaimana ditetapkan olehUndang Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, pasal 6huruf a yang menegaskan bahwa, Pers Nasional harusmemenuhi hak masyarakat untuk mengetahui. Maka apa yangdilakukan wartawan/fotografer ketika melihat PaulHandoko di kantor Polisi, adalah segera melaksanakanperintah UndangUndang memenuhi hak masyarakat untuktahu.
    jelasperbuatan yang dilakukan Terdakwa adalah dengan sengajadan bertentangan dengan UndangUndang Pers sehinggaunsur Melawan Hukum Dengan Sengaja, jelas terbuktiHal. 22 dari 19 hal.
Register : 27-09-2018 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 15-05-2019
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 214/Pid.Sus/2018/PN Ktg
Tanggal 9 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ZULKARNAEN PERDANA MUSTAKA, SH
Terdakwa:
SUPRIYADI DADU
372292
  • Lengan kiriseorang Public figure dari Partai Demokrat di Kotamobagu itu terlihatjelas meraba belahan dada istrinya, sesuai ketentuan Pasal 3 UU PersNo. 40 Tahun 1999, Pers Nasional memiliki fungsi sebagai MediaInformasi, Pendidika, Hiburan dan Kontrol Sosial. PAsal 6 Huruf dmrujuk bahwa Pers Nasional melakukan peranannya melakukanpengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap halhal yang berkaitandengan kepentingan umum.
    Dengan menggunakan referensi keduapasal tersebut, Ahli Pers berpendapat bahwa alasan diunggahnya fotodan penulisan informasi yang disajikan oleh portal tersebut diatas, tidakmemiliki alasan kuat untuk memenuhi kewajiban UU Pers, cenderungmenyalahgunakan peranan pers nasional yang dimandatkan UU Pers,karena pemilik foto tersebut adalah seorang pribadi;Bahwa foto yang diambil terdakwa menggunakan materi dari Platformdi Facebook yang merupakan Platform pribadi dan diambil tanpa seizinpemilik akun facebook
    Rimba Kota Media (vide bukti surat T11) tidakterdaftar di Dewan Pers pada saat perbuatan terdakwa dilakukan yaitutanggal 1 Juni 2017, dimana media online/website www.klikomr.com nantiterdata di Dewan Pers Pusat pada tanggal 9 Januari 2019 dan sampai padaperkara ini disidangkan media online/website www.klikomr.com belumterverifikasi sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 15 ayat (2) huruf gUndangundang RI No. 40 tahun 1999 tentang Pers oleh karena masihbanyak syarat yang belum dipenuhi sebagaimana
    Bahwa selain itu, para korbanHIm. 40 dari 50 Halaman PUTUSAN No. 214/Pid.Sus/2018/PN.Ktg.melaporkan ke Dewan Pers namun oleh karena Terdakwa tidak datangmemenuhi panggilan sebagaimana keterangan Ahli Pers CHRISTIANACHELSIA CHAN, SH., LL.M., sehingga masalah terdakwa tidak diselesaikandi Dewan Pers, dan jika merujuk pada Peraturan Dewan Pers No.01/peraturanDP/VII/2017 tentang Prosedur Pengaduan ke Dewan PersPasal 4 yang menyatakan Dewan Pers tidak menangani pengaduan karyaJurnalistik yang sudah diajukan
    Pasal 27 ayat (3) Undangundang RI Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah denganUndangundang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan TransaksiElektronik terpenuhi, Pasal 3 ayat (1), Pasal 5 ayat (1), dan Pasal 6 huruf (d)UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undangundang No. 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana, dan Peraturan Dewan Pers No. 01/peraturanDP/VII/2017 tentang Prosedur Pengaduan ke Dewan Pers, serta peraturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1.
Register : 21-11-2019 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 11-06-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 230/G/TF/2019/PTUN.JKT
Tanggal 3 Juni 2020 — Penggugat:
1.Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Diwakili oleh Abdul Manan,dkk
2.2. Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet). Diwakili oleh Damar Juniarto. dkk
Tergugat:
1.Presiden Republik Indonesia,
2.Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia,
28194315
  • No.170/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 4September 2019b) Siaran Pers No.173/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 6September 2019c) Siaran Pers No.175/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 9September 2019Halaman 65 dari 280 halaman Putusan No.230/G/TF/2019/PTUNJKT10)11)d) Siaran Pers No.177/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 10September 2019e) Siaran Pers No.179/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 11September 2019f) Siaran Pers No.181/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 13September 2019Pada tanggal 23 September 2019 kembali terjadi kerusuhandi
    4 September2019;Siaran Pers No.173/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 6 September2019;Siaran Pers No.175/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 9 September2019;Siaran Pers No.177/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 10 September2019;Siaran Pers No.179/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 11 September2019; danSiaran Pers No.181/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 13 September2019.Selain itu dalam gugatan Para Penggugat tidak dapat memberikanalasan atas dalil gugatan yang menyatakan objek gugatan melanggarasas keterbukaan.Objek gugatan tidak
    keamanan yang sudah mulai pulih serta sebaran informasi hoaks, kabarbohong, ujaran kebencian, hasutan, dan provokasi yang menurun, haltersebut juga telah disampaikan dalam:a) Siaran Pers No.170/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 4 September2019;b) Siaran Pers No.173/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 6 September2019;c) Siaran Pers No.175/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 9 September 2019;d) Siaran Pers No.177/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 10 September2019;e) Siaran Pers No.179/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 11 September2019
    September2019;2) Siaran Pers No.173/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 6 September2019;3) Siaran Pers No.175/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 9 September2019;4) Siaran Pers No.177/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 10 September2019;Halaman 130 dari 280 halaman Putusan No.230/G/TF/2019/PTUNJKT5) Siaran Pers No.179/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 11 September2019; dan6) Siaran Pers No.181/HM/KOMINFO/09/2019, tanggal 13 September2019;Selain itu dalam gugatan Para Penggugat tidak dapat memberikanalasan atas dalil gugatan
    HAM nasional juga mengatur secara menyeluruh tentangaspekaspek kebebasan pers.
Register : 10-07-2009 — Putus : 12-11-2009 — Upload : 15-09-2011
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor Nomor : Put /164-K / PM.I-01 / AD / XI / 2009, 12-11-2009
Tanggal 12 Nopember 2009 — PRATU HERI DENI LUBIS
6824
  • Bahwa pada hari senin tanggal 11 Mei 2009 Terdakwa tidak mengikuti upacarabendera di Lapangan Korem 012/TU dengan alasan sakit (demam), kemudian setelahselesai upacara Terdakwa diperintahkan untuk menghadap Kasi Pers Korem 012/TUAn. Letkol Inf Azmir selanjutnya oleh Kasi Pers Korem 012/TU An.
    Letkol Inf AzmirTerdakwa ditindak dengan cara dipukul dibagian batang hidung sebanyak 3 (tiga) kalikemudian memerintahkan Terdakwa masuk parit setelah itu Terdakwa diperintahkanuntuk masuk barisan dan mendengarkan pengarahan Kasi Pers Korem 012/TU An.Letkol Inf Azmir3.
    Bahwa pada hari senin tanggal 11 Mei 2009 sekira pukul 07.30 Wib sedangdilaksanakan upacara bendera dilapangan apel Korem 012/TU, kemudian setelahselesai upacara bendera dilakukan pengecekan oleh piket Korem 012/TU ternyataTerdakwa tidak hadir, selanjutnya Kasi Pers Korem 012/TU An.
    Bahwa Terdakwa pada hari senin tanggal 11 Mei 2009 tidak mengikuti upacarabendera di Lapangan Korem 012/TU dengan alasan sakit (demam), kemudian setelahselesai upacara Terdakwa diperintahkan untuk menghadap Kasi Pers Korem 012/TUAn. Letkol Inf Azmir selanjutnya oleh Kasi Pers Korem 012/TU An.
Putus : 05-06-2014 — Upload : 18-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 259 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 5 Juni 2014 — REINHARD MARULITUA NAINGGOLAN VS PT. KOMPAS MEDIA NUSANTARA
10064 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Krakatau Steel, Dewan Pers menyampaikan:Dewan Pers memutuskan wartawan Kompas telah dengan sengaja berusahamenggunakan kedudukan dan posisinya sebagai wartawan, jaringannya sebagaiwartawan, untuk meminta diberi kesempatan membeli saham IPO PT. Krakatau Steel.Dewan Pers belum mengetahui secara pasti apakah wartawan Kompas ini pada akhimyamembeli saham IPO PT. Krakatau Steel atau tidak, namun usahausaha yang dilakukanuntuk mendapatkan jatah membeli saham IPO PT.
    Selanjutnya, Dewan Pers memberikesempatan kepada Manajemen Kompas untuk menjatuhkan sanksi yang sepatutnyakepada yang bersangkutan;Bahwa dari uraian keputusan Dewan Pers di atas telah tegas menyatakan bahwaputusan didasarkan pada buktibukti yang tidak kuat;Bahwa Redaktur Harian Kompas Budiman Tanurejo kepada sejumlah mediapada tanggal 01 Desember 2010 menyatakan bahwa Penggugat telah diberhentikansebagai wartawan Harian Kompas.
    Pencemaran nama baik Tergugat terjadi/Hal. 13 dari 66 hal.Put.Nomor 259 K/Pdt.SusPHI/2014berlangsung melalui proses pemberitaan di media massa yang dilakukan oteh sejumlahanggota Dewan Pers tanpa melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang sesuaidengan Peraturan Dewan Pers dan UndangUndang Pers. Dengan demikian pencemarannama baik Tergugat bukan dilakukan oleh Penggugat.
    Hal ini juga diperkuat denganketerangan Pemimpin Redaksi Harian Kompas Rikard Bangun yang menyatakan:1 Pemberitaan negatif yang memojokkan Penggugat dan Tergugat di berbagaimedia terkait dengan laporan lisan Henny Lestari ke Dewan Pers adalahpermainan salah seorang anggota Dewan Pers;2 Keputusan Dewan Pers serampangan dan proses pengambilan keputusan tidaksesuai prosedur;3 Menyesalkan tidak menuntut laporan tertulis dari Henny Lestari ke Dewan Pers;4 Ada pihakpihak yang melakukan provokasi;5 Tuduhan
    kriminal yang mengemuka diberbagai media massa yang disampaikanHenny Lestari dan anggota Dewan Pers tidak ketemu sehingga menjadi larikemanamana dan harus ada pemecatan dan tindakan tegas;6 Menyesalkan Dewan Pers yang tidak melakukan cek dan ricek;7 Mempertanyakan Kode Etik Dewan Pers;8 Harian Kompas memuat berita secara kritis, tetapi kemudian yang muncul adalahisu pemerasan;9 Harian Kompas tidak memahami adanya kepentingankepentingan dibalikpengaduan itu sehingga Kompas hanya bisa terbengongbengong
Register : 18-03-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 19-01-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 91/PID.SUS/2019/PT PBR
Tanggal 11 April 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : TOROZIDUHU LAIA
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : WILSARIANI, SH.MH
501430
  • Berantas Pers Grup sebagaimana akta pendiriannya No.11 bergerak dibidang Surat Kabar Harian (koran), Penerbitan Majalah,Tabloid dan Media Online dengan struktur kepengurusannya, sebagai berikut Direktur Utama : TORO ZIDUHU LAIA; Pemimpin Redaksi : TORO ZIDUHU LAIA; Penanggung Jawab : TORO ZIDUHU LAIA ; Bahwa sebagai Media Surat Kabar Harian (koran), Majalah, Tabloiddan Media Online ; maka tidak satu orangpun wartawan harianberantas.co.idterdaftar atau menjadi Anggota PWI Propinsi Riau, sebagaimana
    Demikian juga mengenai statuskeanggotaan harianberantas.co.id. pada Serikat Perusahaan Pers punBELUM TERDAFTAR, sebagai Anggota Serikat Perusahaan Pers CabangPropinsi Riau, sebagaimana Surat Serikat Perusahaan Pers (SPS) CabangRiau Nomor : 137/SPSRIAU/II/2017, tanggal 16 Pebruari 2017 Bahwa dalam memposting berita didinding media online yangdiusahakan terdakwa, dengan kode akses www. harianberantas.co.id;.terdakwa menggunakan 1 (satu) unit laptop Merk ASUS Warna HitamGoldCode 440664/SDPPI/2016 2695
    Bahwa terkait postingan beritaberita pada www.harianberantas.co.id.; diatas dan ternyata telah dimuat terdakwa secaraHalaman 3 dari 9 halaman putusan Nomor 91/PID.SUS/2019/PT PBR.tidak akurat, tidak profesional, tidak uji informasi, tidak berimbang, memuatopini yang menghakimi dan fitnah tersebut, hal ini sebagaimana putusanDewan Pers dalam Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PRR) dewanPers Nomor : 25 /PRRDP/IX/2017 Tentang Pengaduan Amril MukmininTerhadap Media Siber Berantas.co.id, tanggal 18
    September 2017, sehinggaterdakwa disamping telah melanggar Kode Etik Jurnalistik, juga telahterindikasi melanggar Pasal 5 ayat (1) UndangUndang No. 40 Tahun 1999Tentang Pers karena tidak menghormati asas praduga tidak bersalah, sertaterdakwa tidak menjalankan fungsi dan peranan pers, sebagaimanadisebutkan didalam pasal 3 dan pasal 6 UndangUndang Tentang Perstersebut; Bahwa dalam hal kedudukan Dewan Pers berdasarkan UndangUndang Pers terhadap postinganpostingan terdakwa pada media onlinenyatersebut
    , menurut Heru Tjahyo Soewardojo selaku Ahli Dewan Pers, jikadapat dibuktikan yakni adanya keterkaitan berita itu dengan tindak pidanapemerasan yang dilakukan terdakwa kepada pihak yang diberitakan ATAU,jika LSM yang dijadikan Narasumber juga LSM dari yang bersangkutan,maka hal ini semua DILUAR Urusan Dewan Pers, Melainkan PenegakHukum Bahwa atas beritaberita yang diposting terdakwa dimaksud kemudiandiketahui oleh AMRIL MUKMININ Bupati Kabupaten Bengkalis selaku pihakyang diberitakan terdakwa secara
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 84 PK/PID/2009
Eddy Sumarsono
396351 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terhadap Pelanggaran Pers dikenakan ketentuan UU No. 40 Tahun1999 tentang Pers.e Bahwa dalam rangka pelaksanaan fungsi pers, keseimbangan itusecara universal ditempuh melalui instrumeninstrumen hak jawab,penyelesaian melalui lembaga pers, bahkan kalaupun melalui proseshukum harus lebih diarahkan pada tuntutan ganti kerugian bukanpenghukuman fisik ;e Bahwa UndangUndang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers telah memuattata cara yang harus ditempuh apabila didapati pemberitaan pers yangtidak menyenangkan,
    Oleh karena pers bebas merupakanconditio sine quanon dalam negara demokrasi dan negara berdasarkanatas hukum, maka tindakan terhadap pers yang menyimpang tidakboleh membahayakan sendisendi demokrasi dan negara ; berdasarkanhukum melainkan sebagai upaya memperkokoh sendisendi tersebut.Dari sudut pandang apapun, penghukuman terhadap pers dalambentuk pemidanaan tidak mengandung upaya penguatan pers bebasmelainkan justru membahayakan pers bebas.
    Karena ketentuanketentuan dalam UndangUndang Pers telah dibuat dalam rangkamenjadi dan menguatkan pers bebas sebagai sendi demokrasi dannegara berdasarkan hukum, maka tata cara yang diatur dalam UndangUndang Pers harus didahulukan (primaat/prevail) dari pada ketentuanketentuan hukum lain, apalagi ketentuan pemidanaan ;e Bahwa pertanyaan selanjutnya adalah "apakah ketentuan dalamUndangUndang Pers menjamin keseimbangan (balancing) antarakepentingan pers bebas dan kepentingan pihak lain karena adanyaberita
    Meskipun didapati pelanggaran etik, tetapi etika perstetap dalam rangka pers bebas dibandingkan dengan proses hukum/proses peradilan.
    Dalam menyelesaikan sengketa pers, Dewan Persbertugas menemukan caracara yang menguntungkan kedua belahpihak ("win win solution"), Karena cara ini telah lama merupakan sendipenyelesaian sengketa pers ;Pertanyaannya: " Apakah dalam perkara ini telah dipenuhi adanyatuntutan keseimbangan antara pers bebas dengan kepentinganpelapor, sehingga diperlukan adanya ketentuan pidana di luarketentuan yang diatur dalam UndangUndang Pers ?
Putus : 20-02-2013 — Upload : 24-02-2014
Putusan PT SURABAYA Nomor 97/PID/2013/PT. SBY
Tanggal 20 Februari 2013 — PAULINA PRADANI, S.Sos
4733
  • Amin Pers JTV dengan kawankawan melakukanpeliputan di tempat kejadian kebakaran di PT. Indospring, dengan menggunakanhandycam dan pada saat Sdr. Amin Pers JTV, mengambil gambar, TerdakwaPaulina Pradani, mengetahui dan memerintahkan karyawan yang telahmendorong Sdr. Agus Ismanto, Pers MNC. Group, untuk merampas handycamyang dibawa oleh Sdr. Amin Pers JTV, dan pada saat di luar pagar atau dipinggirjalan raya handycam yang ada digenggaman Sdr.
    Amin Pers JTV ke dalam area PT. Indospring, Sdr. Aminlari mengejar Terdakwa Paulina Pradani dan berhasil mengambil kembali handycamnya ; =Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 18ayat (1) UndangUndang R.I No. 40 tahun 1999 tentang Pers ;Membaca, surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan NegeriGresik tertanggal 04 Oktober 2012, No. Reg. Perkara: PDM78/GRSIK/Euh. 1/07/ 2012, Terdakwa telah dituntut sebagai berikut: 1.
    Menyatakan Terdakwa Paulina Pradani, S.Sos secara sah danoemeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menghambat atau99menghalangi Pers sebagaimana dakwaan Penuntut Umum melanggarpasal 18 ayat (1) UndangUndang R.I No. 40 tahun 1999 tentang2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 (tiga)bulan ;3. Memerintahkan agar Terdakwa segeraditahan ; 4. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit handycam merk Panasonicwartna silver model No.
    pertimbangan tersebut diatas makaputusan Pengadilan Negeri Gresik tanggal 08 Nopember 2012 Nomor : 269/Pid.B/2012/PN.Gs yang dimintakan banding tersebut harus diperbaiki sekedarmengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya seperti tersebutdibawah ini ; Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tetap dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana, maka kepadanya harus dibebani untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan ;Mengingat pasal 18 ayat (1) UndangUndang RI No. 40 Tahun 1999Tentang Pers
Register : 03-01-2019 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 13-02-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 8/PID.SUS/2019/PT MDN
Tanggal 6 Februari 2019 — MARA SALEM HARAHAP
289394
  • Pers adalah profesi yang sama halnyadengan profesi Doter dan Profesi Advokat yang memiliki hak apabilamemegang teguh antara lain:1. Taat pada kode etik;2. Taat pada SOP (dengan kata lain harus ada SOP) dan;3.
    tetap.Bahwa tanggung jawab terhadap si Hak Jawab ada padapenanggung jawab pers yang mempublikasikannya;Bahwa hak jawab tidak berlaku lagi jika setelah 2 (dua) bulan sejakberita atau karya jurnalistik dipubliskaskan pihak yang dirugikan tidakmengajukan Hak Jawab, kecuali atas kesepakatan para pihak;Bahwa menurut UU No.40 tahun 1999 tentang Pers pada pasal 4menegaskan Pertama: kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasimanusia.
    Kedua: terhadap pers nasional tidak dikenakanpenyensoran, pembredelan atau pelanggaran penyiaran, Ketigauntuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hakmencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi;Bahwa dalam amanah pasal 8 UU No.40 tahun 1999 tentang Persdinyatakan Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapatperlindungan hukum.Bahwa fungsi Dewan Pers menurut ketentuan UU No.40 tahun 1999tentang Pers pada pasal 15 ayat (2) menyatakan :Halaman 17 dari 22 halaman Putusan
    Dewan Pers melindungi kemerdekaan pers dari campur tanganpihak lainb. Melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan persc. Menetapkan dan mengawasi pelaksanaan kode etik jurnalistikd. Memberikan pertimbangan dan pengupayaan penyelesaianpengaduan masyarakat atas kasus kasus yang berhubungandengan pembertaan perse. Mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, danpemerintahf.
    Memfasilitasi organisasi organisasi pers dalam menyusunperaturan peraturan dibidang pers dan meningkatkan kualitasprofesi kewartawanang. Mendata perusahaan persBahwa jurnalistik menurut ensiklopedia Indonesia artinya adalahteknik mengolah berita sejak dari mendapatkan bahan sampaikepada menyebarluaskannya kepada khalayak.