Ditemukan 702 data
1.Abbas bin Baco
2.Rusni binti Saing
14 — 11
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di IndonesiaMenimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili para Pemohonadalah masyarakat suku BugisMakassar yang masih menjunjung tinggi budayasir na pacce halmana dalam budaya
17 — 9
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di IndonesiaMenimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili para PemohonPenetapan Nomor 58/Pdt.P/2017/PA.Batg, hal. 8 dari 11adalah masyarakat suku BugisMakassar yang masih menjunjung
13 — 9
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan permikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili para Pemohonadalah masyarakat suku MakassarBugis yang masih menjunjung tinggi budayasir na pacce halmana dalam budaya
28 — 13
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili para Pemohonadalah masyarakat suku MakassarBugis yang masih menjunjung tinggi budayasir na pacce halmana dalam budaya
25 — 12
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka hal inimemperkuat pula lagalitas status perkawinan Para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili Para Pemohonadalah masyarakat suku BugisMakassar yang masih menjunjung tinggi budayasir na pacce halmana dalam budaya
1.Rusli bin Makka
2.Rabasia binti Juma
23 — 19
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan perikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili para Pemohonadalah masyarakat suku MakassarBugis yang masih menjunjung tinggi budayasir na pacce halmana dalam budaya
16 — 9
ituMajelis Hakim menyatakan pernikahan tersebut telah sesuai dengan serta telahmemenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan jo Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon Il tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka halini memperkuat pula legalitas status perkawinan Pemohon dan Pemohon Ildipandang dari sudut sosio
20 — 22
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka hal inimemperkuat pula lagalitas status perkawinan Para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili Para Pemohonadalah masyarakat suku BugisMakassar yang masih menjunjung tinggi budayasir na pacce halmana dalam budaya
1.Suardi Tuha bin Coga
2.Nahariah MH binti Muhasang
20 — 12
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili para Pemohonadalah masyarakat suku MakassarBugis yang masih menjunjung tinggi budayasir na pacce halmana dalam budaya
20 — 10
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di IndonesiaMenimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon Il tidak pernah ada pihak lain yang mengganggugugat keabsahan pernikahan mereka, maka hal ini memperkuat pula lagalitasstatus perkawinan Para Pemohon dipandang dari sudut sosio kultural, sebabkultur masyarakat tempat domisili Para Pemohon adalah masyarakat sukuBugisMakassar yang masih menjunjung tinggi budaya sin na pacce halmanadalam budaya tersebut sangat tidak permisif
14 — 6
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di IndonesiaMenimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka halPenetapan Nomor 260/Pdt.P/2016/PA.Baitg, hal. 7 dari 10ini memperkuat pula lagalitas status perkawinan Para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili Para Pemohonadalah masyarakat suku BugisMakassar yang masih menjunjung
18 — 7
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan perikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili para Pemohonadalah masyarakat suku MakassarBugis yang masih menjunjung tinggi budayaPenetapan Nomor 109/Pdt.P/2018/PA.Batg
17 — 14
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di IndonesiaMenimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka hal inimemperkuat pula lagalitas status perkawinan Para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili Para Pemohonadalah masyarakat suku BugisMakassar yang masih menjunjung tinggi budayasir na pacce halmana dalam budaya
16 — 3
Keempat, upaya pematangan psikologis bagi anak kandungPemohon dan calon suami anak kandung Pemohon dalam berumah tanggaakan berjalan secara alamiah mengingat tempat tinggal keduanya bersifattradisionalagraris secara sosio kultural. Apalagi di sekitar tempat tinggal anakkandung Pemohon dan calon suami anak kandung Pemohon belum adaHal 6 dari 9 hal Pen.
20 — 2
Keempat, upaya pematangan psikologis bagi anak kandungPemohon dan calon suami anak kandung Pemohon dalam berumah tanggaakan berjalan secara alamiah mengingat tempat tinggal keduanya bersifattradisionalagraris secara sosio kultural. Apalagi di sekitar tempat tinggal anakkandung Pemohon dan calon suami anak kandung Pemohon belum adalembaga pembinaan/pendampingan psikologis, baik formal maupun informalyang dapat membekalinya agar lebih siap dalam menghadapi gejolakkehidupan rumah tangga.
18 — 4
Keempat, upaya pematangan psikologis bagi anak kandungPemohon dan calon suami anak kandung Pemohon dalam berumah tanggaakan berjalan secara alamiah mengingat tempat tinggal keduanya bersifattradisionalagraris secara sosio kultural. Apalagi di sekitar tempat tinggal anakkandung Pemohon dan calon suami anak kandung Pemohon belum adalembaga pembinaan/pendampingan psikologis, baik formal maupun informalHal 6 dari 9 hal Pen.
24 — 16
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di IndonesiaMenimbang pula, bahwa terdapat fakta selama dalam ikatanperkawinan, Pemohon dengan Pemohon Il tidak pernah bercerai serta tidakpernah ada pihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka,maka hal ini memperkuat pula lagalitas status perkawinan Pemohon danPemohon Il, jika dipandang dari sudut sosio kultural, sebab kultur masyarakattempat domisili Para Pemohon adalah masyarakat suku BugisMakassar yangmasih menjunjung tinggi budaya sin na pacce adapun
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di IndonesiaMenimbang pula, bahwa terdapat fakta selama dalamikatanperkawinan, Pemohon dengan Pemohon Il tidak pernah bercerai serta tidakpernah ada pihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka,maka hal ini memperkuat pula lagalitas status perkawinan Pemohon danPemohon Il, jika dipandang dari sudut sosio kultural, sebab kultur masyarakattempat domisili Para Pemohon adalah masyarakat suku BugisMakassar yangmasih menjunjung tinggi budaya sin na pacce adapun
18 — 10
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di IndonesiaMenimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon Il tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka hal inimemperkuat pula lagalitas status perkawinan Para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili Para Pemohonadalah masyarakat suku BugisMakassar yang masih menjunjung tinggi budayasir na pacce halmana dalam budaya
15 — 7
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di IndonesiaMenimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili Pemohon adalahmasyarakat suku BugisMakassar yang masih menjunjung tinggi budaya sir napacce halmana dalam budaya tersebut
21 — 8
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di IndonesiaMenimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili para Pemohonadalah masyarakat suku BugisMakassar yang masih menjunjung tinggi budayasir na pacce halmana dalam budaya