Ditemukan 3461 data
12 — 6
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 911/Pdt.G/2020/PA.Sbr dari Pemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 381000,00 ( tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
8 — 3
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4807/Pdt.G/2021/PA.Sbr olehPemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 370.000,00 ( tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
8 — 5
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5728/Pdt.G/2020/PA.Sbr dari Pemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 656000,00 ( enam ratus lima puluh enam ribu rupiah);
8 — 1
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 160/Pdt.G/2023/PA.Sbr olehPemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 720000,00 ( tujuh ratus dua puluh ribu rupiah);
10 — 4
Menerima pencabutan perkara Nomor 2355/Pdt.G/2021/PA.Sbr oleh Penggugat;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 510000,00 ( lima ratus sepuluh ribu rupiah);
18 — 17
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 737/Pdt.G/2022/PA.Sbr olehPemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 390000,00 ( tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah);
23 — 12
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 940/Pdt.G/2024/PA.Sbr olehPemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 510000,00 ( lima ratus sepuluh ribu rupiah);
8 — 4
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 7422/Pdt.G/2023/PA.Sbr olehPemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 390.000,00 ( tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah);
22 — 18
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 195/Pdt.G/2022/PA.Sbr olehPemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 390.000,00 (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah);
28 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 7476/Pdt.G/2021/PA.Sbr olehPemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 505000,00 ( lima ratus lima ribu rupiah);
25 — 22
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 689/Pdt.G/2022/PA.Sbr olehPemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 480.000,00 ( empat ratus delapan puluh ribu rupiah);
12 — 8
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6298/Pdt.G/2021/PA.Sbr olehPemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
46 — 4
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6988/Pdt.G/2022/PA.Sbr olehPemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 340.000,00 ( tiga ratus empat puluh ribu rupiah);
8 — 10
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4312/Pdt.G/2020/PA.Sbr dari Pemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 776.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
11 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 247/Pdt.P/2023/PA-Sbr oleh Pemohon;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Sumber untuk mencoret perkara tersebut dari Buku register perkara
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 225000,00( dua ratus dua puluh lima ribu rupiah);
24 — 5
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 7555/Pdt.G/2022/PA.Sbr olehPemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 670.000,00 ( enam ratus tujuh puluh ribu rupiah);
13 — 7
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 748/Pdt.G/2021/PA.Sbr dari Pemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 370.000,00 ( tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
16 — 14
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 456/Pdt.G/2022/PA.Sbr olehPemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 390000,00 ( tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah);
10 — 11
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 7093/Pdt.G/2020/PA.Sbr dari Pemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 356000,00 ( tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);
9 — 6
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 5607/Pdt.G/2020/PA.Sbr dari Pemohon;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316000,00 ( tiga ratus enam belas ribu rupiah);