Ditemukan 168 data
206 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahan pembuat alas kaki adalah terbuat dari bahan PVC (polyvinilecloride) pada bagian outer dan upper,sesuai dengan ExplanatoraryNotesTo The Harmonized System Bagian XII BAB 64:(E) Perlu diketahui bahwa untuk tujuan bab ini, istilah karet danplastik mencakup produk tenunan atau pruduk tekstil lainnyadengan lapisan luar terdiri dari karet atau plastik yang dapat dilihatdengan mata belaka, tanpa memperhitungkan adanya setiap hasilperubahan warna;Halaman 15 dari 26 halaman.
243 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
dirakitdengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atau prosessemacam itu, alas kaki lainnya selain yang dilengkapi logam pelindungjari, tidak menutupi lutut;Penetapan klasifikasi tersebut dengan pertimbangan sebagai berikut:a.Bahan pembuat alas kaki adalah terbuat dari bahan PVC (polyvinilecloride) pada bagian outer dan upper, sesuai dengan ExplanatoraryNotesTo The Harmonized System Bagian XII BAB 64:(E) Perlu diketahui bahwa untuk tujuan bab ini, istilah karet danplastik mencakup produk tenunan
56 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penetapan klasifikasi tersebut dengan pertimbangan sebagai berikut :a.Bahan pembuat alas kaki adalah terbuat dari bahan PVC(Polyvinile Cloride) pada bagian outer dan upper, sesuai denganExplanatory Notes to The Harmonized System Bagian XII BAB 64:(E)Perlu diketahui bahwa untuk tujuan bab ini, istilah karet dan*plastik mencakup produk tenunan atau produk tekstil lainnyadengan lapisan luar terdiri dari karet atau plastik yang dapat dilihatHalaman 15 dari 26 halaman.
54 — 17
IDM 000236054 tanggal 11 Pebruari 2010 tentang merek Cardinal untuksapu tangan, barangbarang tenunan, tekstil, sarung, guling, handuk, sarungbantal, taplak meja, kain gordin, kain seprei, sarung pelekat, selendang, tilamtilam untuk tempat tidur, serbet, tirai;No. IDM 000236056 tanggal 11 Pebruari 2010 tentang merek Cardinal untuklabel dari kertas dan lainlain ;1Foto copy Pengumuman dalam Berita Negara tanggal 17 Desember 1993Nomor: 101 tentang Pendirian Perseroan Terbata PT.
59 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahan pembuat alas kaki adalah terbuat dari bahan PVC(polyvinile cloride) pada bagian outer dan upper, sesuai denganExplanatorary NotesTo The Harmonized System Bagian XIl BAB64:(E) Perlu diketahui bahwa untuk tujuan bab ini, istilah karet danplastik mencakup produk tenunan atau pruduk tekstil lainnyadengan lapisan luar terdiri dari karet atau plastik yang dapatdililhat dengan mata belaka, tanoa memperhitungkan adanyasetiap hasil perubahan warna;Halaman 17 dari 27 halaman.
155 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 443/B/PK/Pjk/2020dengan Explanatorary NotesTo The Harmonized System BagianXII BAB 64:(E) Perlu diketahui bahwa untuk tujuan bab ini, istilah karet danplastik mencakup produk tenunan atau pruduk tekstil lainnyadengan lapisan luar terdiri dari karet atau plastik yang dapatdililhat dengan mata belaka, tanoa memperhitungkan adanyasetiap hasil perubahan warna.b.
144 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
dirakit dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusukatau proses semacam itu, alas kaki lainnya selain yang dilengkapilogam pelindung Jari, tidak menutupi lutut;Penetapan klasifikasi tersebut dengan pertimbangan sebagai berikut:a.Bahan pembuat alas kaki adalah terbuat dari bahan PVC(polyvinile cloride) pada bagian outer dan upper,sesuai denganExplanatorary NotesTo The Harmonized System Bagian XII BAB64:(E) Perlu diketahui bahwa untuk tujuan bab ini, istilah karet danplastik mencakup produk tenunan
235 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahan pembuat alas kaki adalah terbuat dari bahan PVC (polyvinilecloride) pada bagian outer dan upper, sesuai dengan ExplanatoraryNotes To The Harmonized System Bagian XII BAB 64:(E) Perlu diketahui bahwa untuk tujuan bab ini, istilan karet danplastik mencakup produk tenunan atau produk tekstil lainnyadengan lapisan luar terdiri dari karet atau plastik yang dapatdililhat dengan mata belaka, tanpa memperhitungkan adanyasetiap hasil perubahan warna;b.
925 — 514
syal, assesoris, scarves penutupkepala, scarves untuk di leher, scarves berbentuk segitiga untuk di bahu,dasi, sarung tangan, produk tas, koper, dompet, kulit dan kulit imitasi, kulitkulit halus, payungpayung hujan, payungpayung matahari, ban dari kullit,tongkattongkat, cambukcambuk, pakaian kuda dan pelana, dompet untukkartu nama, dompet untuk passport, dompet untuk tempat kunci, tastaskecantikan, tastas tangan, tastas berbentuk map, tastas untuk olah raga,tastas untuk alatalat main, barangbarang tenunan
554 — 352 — Berkekuatan Hukum Tetap
/celana sport,celana jeans, celana bayi, celana panjang/pendek,korset, celana renang, pakaian renang, busanamuslim, mukena perlengkapan sholat), kemeja, blus,gaun, piyama, baju tidur, daster, kebaya, jaket, jas,mantel, baju kaos, kaos kutang, kaos Jinglet/tanktop,rompi, kaos oblong, Tshirt, rokrok, rok dalam/luar,pakaian senam, kutang wanita (BH), pakaian dalampria/wanita/anakanak, kaos kaki, stocking, dasi, topi,topi bayi, peci, syal, sarung tangan/kaki bayi, guritabayi, sarung tangan (rajutan/tenunan
Nomor 938 K/Padt.SusHKI/2017 tanktop, rompi, kaos oblong, Tshirt, rokrok, rokdalam/luar, pakaian senam, kutang wanita (BH),pakaian dalam pria/wanita/anak anak, kaoskaki, stocking, dasi, topi, topi bayi, peci, syal,sarungtangan/kakibayi, gurita bayi,ikat kepala,sarungtangan (rajutan/tenunan), ikatpergelangan tangan, cadar, banpinggang,selop,sepatu, sepatu sandal, sandal, solsepatu.
294 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 424/B/PK/Pjk/2020This document has been created with TX Text Control Trial Version 20.0 You can use this trial version for further 0 days.4.Penetapan klasifikasi tersebut dengan pertimbangan sebagai berikut:a.Bahan pembuat alas kaki adalah terbuat dari bahan PVC (po/winile cloride)pada bagian outer dan uppersesuai dengan Explanatorary Notes To TheHarmonized System Bagian XII BAB 64:(E) Perlu diketahui bahwa untuk tujuan bab ini, istilah karet dan"plastik mencakup produk tenunan atau
162 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penetapan klasifikasi tersebut dengan pertimbangan sebagai berikut :a.Bahan pembuat alas kaki adalah terbuat dari bahan PVC(polyvinile cloride) pada bagian outer dan upper,sesuai denganexplanatorary notesto the harmonized system Bagian XII BAB 64 :(E) Perlu diketahui bahwa untuk tujuan bab ini, istilah karet danplastik mencakup produk tenunan atau pruduk tekstil lainnyadengan lapisan luar terdiri dari karet atau plastik yang dapatdililhat dengan mata belaka, tanpa memperhitungkan adanyasetiap hasil
40 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penetapan klasifikasi tersebut dengan pertimbangan sebagai berikut:a.Bahan pembuat alas kaki adalah terbuat dari bahan PVC(polyvinile cloride) pada bagian outer dan upper, sesuai denganExplanatorary Notes To The Harmonized System Bagian XII BAB64:(E) Perlu diketahui bahwa untuk tujuan bab ini, istilan karet danplastik mencakup produk tenunan atau pruduk tekstil lainnyadengan lapisan luar terdiri dari karet atau plastik yang dapatdillhat dengan mata belaka, tanopa memperhitungkan adanyasetiap hasil
54 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
dengan cara dijahit, dikeling, dipaku, disekrup, ditusuk atauproses semacam itu, alas kaki lainnya selain yang dilengkapi logampelindung Jari, tidak menutupi lutut;Penetapan klasifikasi tersebut dengan pertimbangan sebagai berikut :a.Bahan pembuat alas kaki adalah terbuat dari bahanPVC(polyvinile cloride) pada bagian outer dan upper,sesuaidengan Explanatorary Notes To The Harmonized System BagianXII BAB 64 :(E) Perlu diketahui bahwa untuk tujuan bab ini, istilah karetdan plastik mencakup produk tenunan
28 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahan pembuat alas kaki adalah terbuat dari bahan karet padabagian outer dan upper, sesuai dengan Explanatory Notes to TheHarmonized System Bagian XII BAB 64:(E)Perlu diketahui bahwa untuk tujuan bab ini, istilah karet dan"plastik mencakup produk tenunan atau produk tekstil lainnyadengan lapisan luar terdiri dari karet atau plastik yang dapat dilihatdengan mata belaka, tanpa memperhitungkan adanya setiap hasilperubahan warna;b.
272 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahan pembuat alas kaki adalah terbuat dari bahan PVC(polyvinile cloride)pada bagian oufer dan upper,sesuai dengan Explanatorary NotesTo TheHarmonized System Bagian XI BAB 64 :(E) Perlu diketahui bahwa untuk ftujuan bab ini, istilah karet danplastik mencakup produk tenunan atau pruduk tekstil lainnya denganlapisan luar terdiri dari karet atau plastik yang dapat dilihat dengan matabelaka, tanpa memperhitungkan adanya setiap hasil perubahan warna.b.
34 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahan pembuat alas kaki adalah terbuat dari bahan PVC(polyvinilecloride) pada bagian outer dan upper,sesuai dengan ExplanatoraryNotesTo The Harmonized System Bagian XII BAB 64 :(E) Perlu diketahui bahwa untuk tujuan bab ini, istilah karetdan plastik mencakup produk tenunan atau pruduk tekstillainnya dengan lapisan luar terdiri dari karet atau plastik yangdapat dilihat dengan mata belaka, tanpa memperhitungkanadanya Setiap hasil perubahan warna.Halaman 16 dari 28 halaman.
25 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dengan perkawinan ini maka sesuai dengan adat Batak, sayasebagai menantu atau keluarga saya yang bermarga Sihite disebut sebagaiPamoruon, sedangkan Keluarga dari Pihak Isteri saya yaitu Mertua disebutHulahula;Dalam kekerabatan adat Batak dan dalam upacara adat Pihak Hulahulamemberikan Ulos (Selendang Batak) yang terbuat dari kain tenunan kepadapihak menantu (Pamoruon).
57 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahan pembuat alas kaki adalah terbuat dari bahanPVC(polyvinile cloride) pada bagian outer dan upper, sesuaidengan Explanatorary NotesTo The Harmonized System BagianXII BAB 64:(E) Perlu diketahui bahwa untuk tujuan bab ini, istilah karet danplastik mencakup produk tenunan atau pruduk tekstillainnya dengan lapisan luar terdiri dari karet atau plastikyang dilihatmemperhitungkan adanya setiap hasil perubahan warna;dapat dengan mata belaka, tanpaBahwa secara kasat mata, dapat diidentifikasi bahwa bagianatas
301 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penetapan klasifikasi tersebut dengan pertimbangan sebagai berikut:a.Bahan pembuat alas kaki adalah terbuat dari bahan PVC (po/ywvinile cloride)pada bagian outer dan uppersesuai dengan Explanatorary Notes To TheHarmonized System Bagian XII BAB 64:(E) Perlu diketahui bahwa untuk tujuan bab ini, istilah "karet danplastik mencakup produk tenunan atau pruduk tekstil lainnyadengan lapisan luar terdiri dari karet atau plastik yang dapatdilihat dengan mata belaka, tanpa memperhitungkan adanyasetiap hasil