Ditemukan 3449 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-11-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 13-12-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1827/Pid.B/2019/PN Plg
Tanggal 11 Desember 2019 — Penuntut Umum:
DWI INDAYATI, SH
Terdakwa:
RIZALDI BIN ALI MUSTAR.
496
  • tidak jauh berbeda diberikan ole Profesor Simons, kataToeeigenen atauy menguasai dalam rumusan Pasal 372 KUHP memilikipengertian yang sama dengan kata Toeeigenen di dalam rumusan Pasal 362KUHP yaitu Suatu tindakan yang demikian rupa yang membuat pelakumemperoleh suatu kekuasaan yang nyata atas suatu benda seperti yang dimilikioleh pemiliknya dan pada saat yang sama telah membuat kekuasaan itu diambildari pemiliknyaSedangkkan Menurut Profesor Van Bemmelen dan Profesor van Hattum,yang dimaksud dengan zich
    wederrechtelijk toeeigenen yaitu melakukan suatuperilaku. yang mencerminkan putusan pelaku untuk secara mutlakmelaksanakan kekuasaan yang nyata atas suatu benda hal ini tidak jauhberbeda dengan pendapat yang dikemukakan oleh Profesor Noyon danProfesor Langemeijer yang menegaskan zich wederrechtelijk toeeigenen yaitumembuat suatu putusan untuk memanfaatkan suatu benda seperti yangdikehendaki menjadi tindakan tindakan.Menurut memorie van toelichting yang dijelaskan oleh MenteriKehakiman Belanda pada
    saat pasal ini dibentuk yang kemudian dianut olehHoge Raad didalam berbagai arrsnya yang diantara lain telah menyatakan,bahwa yang dimaksud dengan zich wederrechtelijk toeeigenen yaitupenguasaan secara sepihak oleh pemegang sbuah benda seolaholah iamerupakan pemiliknya, bertentangan dengan hak yang membuat bendatersebut berada padanya.Halaman 9 dari 14 Putusan Nomor 1827/Pid.B/2019/PN PlqMemiliki adalah setiap perbuatan penguasaan atas barang atau lebihtegas lagi setiap tindakan yang mewujudkan
Register : 06-09-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN PADANG Nomor 649/Pid.B/2019/PN Pdg
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
BUDI PRIHALDA, SH
Terdakwa:
ANDI LIYUS Panggilan ANDI Bin TALISEKI
4010
  • Perbuatanini dipakai sebagai saran untuk mencapai tujuan yang lebih jauh.Selanjutnya, unsur menguasai benda (zich toeeigenen) menurut HogeRaad mempunyai arti penguasaan secara sepihak oleh pemegangsebuah benda seolaholah ialan adalah pemiliknya, bertentangandengan hak yang membuat benda tersebut berada padanya.Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Kehakiman Belanda (Smidt,Geschiedenis II), bahwa yang dimaksud dengan zich toeeingenen ialah:Het als heer en meester beschikken, yang berarti menguasaiseolaholah
    ia adalah pemiliknyaPerbuatan Zich Toeeigenen ini merupakan tujuan dari kejahatanpencurian, akan tetapi perbuatan tersebut tidaklan perlu telahterlaksana pada saat pelaku mempunyai maksud tersebut, danperbuatan zich toeeigenen ini haruslah dilakukan secara melawanhukumBahwa dalam ajaran ilmu hukum = (doktrin), melawan hukum(wederrechtelitjk) dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu melawan hukumdalam arti formil dan melawan hukum dalam arti materil.
Register : 02-05-2016 — Putus : 15-06-2016 — Upload : 14-07-2016
Putusan PN KOTABUMI Nomor 75/ Pid. B / 2016 / PN.Kbu
Tanggal 15 Juni 2016 — HENDRA TAMA, S.I.Kom Bin INDRA DARMAWAN
524
  • Unsur Dengan Sengaja Menquasai secara Melawan Hukum:Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Unsur Dengan Sengaja, bahwakesengajaan yang dimaksud haruslah meliputi selurun unsur subjektif dari pasalini; Apabila unsur Dengan Sengaja dihubungkan dengan unsur Memiliki secaramelavan hukum atau Zich Toeeigenen, maka perbuatan memiliki secaramelawan hukum yang dilakukan oleh pelaku haruslah secara sengaja danperbuatan memiliki tersebut haruslah sudah selesai dilakukan, misalnyabahwa benda tersebut telah dijual
    , ditukar atau dipakai sendin;= Apabila unsur Dengan Sengaja dihubungkan dengan unsur melawan hak atauWederrechtelijk, maka ini berarti bahwa si pelaku harus mengetahui, bahwaperbuatannya tersebut yang berupa Zich Toeeigenen itu adalah bertentangandengan hak orang lain;= Apabila unsur Dengan Sengaja dihubungkan dengan unsur Yang seluruhnyaatau sebagian milik orang lain, maka berarti bahwa si pelaku haruslahmengetahui bahwa benda tersebut seluruhnya atau sebagian adalahkepunyaan orang lain; Apabila
    Sedangkan menurut Profesor SIMONS, kata Toeeigenen atauymenguasai dalam rumusan Pasal 372 KUHP memiliki pengertian yang samadengan kata Toeeigenen di dalam rumusan Pasal 362 KUHP yaitu Suatutindakan yang demikian rupa yang membuat pelaku memperoleh suatu kekuasaanyang nyata atas suatu benda seperti yang dimiliki oleh pemiliknya dan pada saatyang sama telah membuat kekuasaan itu diambil dari pemiliknya; Menurut Profesor Profesor Van BEMMELENvan HATTUM, yang dimaksuddengan Zich Wederrechtelijk Toeeigenen
    yaitu melakukan suatu perilakuyang mencerminkan putusan pelaku untuk secara mutlak melaksanakankekuasaan yang nyata atas suatu benda; Menurut profesor profesor NOYONLANGEMEWER, Zich WederrechtelijkToeeigenen yaitu membuat suatu putusan untuk memanfaatkan suatu bendaseperti yang dikehendaki menjadi tindakan tindakan; Menurut Menteri Kehakiman Belanda pada saat pasal ini dibentuk yangkemudian dianut oleh HOGE RAAD didalam berbagai arrsnya yang diantaralain telah menyatakan, bahwa yang dimaksud dengan
    Zich WederrechtelijkToeeigenen yaitu penguasaan secara sepihak oleh pemegang sbuah bendaseolaholah ia merupakan pemiliknya, bertentangan dengan hak yangmembuat benda tersebut berada padanya;Menimbang bahwa berdasarkan fakta fakta yang terungkap dalampersidangan melalui keterangan saksi yang didengar keterangannya dipersidangan yang dibenarkan oleh terdakwa, maupun dari keterangan terdakwasendiri yang saling bersesuaian satu dengan lainnya serta dikuatkan oleh barangbukti dalam perkara ini bahwa
Putus : 27-04-2011 — Upload : 11-06-2012
Putusan PN PURBALINGGA Nomor 43/Pid.B/2011/PN Pbg.
Tanggal 27 April 2011 — NUROHMAN Bin WARYONO
232
  • Il Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk didalam daerah hukum PengadilanNegeri Purbalingga dengan sengaja dan melawan Hukum mengaku sebagaimilik sendiri (zich toeeigenen) barang sesuatu berupa tabung gas elpijiwarna cat hijau kapasitas 3 Kg sebanyak 21 (dua puluh satu) buah yangditaksir seharga Rp. 2.100.000, (dua juta seratus ribu rupiah) dan uang tunaisebesar Rp. 294.000, (dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah) sehinggajumlah keseluruhan
    oleh Penuntut Umum dengandakwaan yang disusun secara alternatif yaitu kesatu melangggar pasal 372KUHP atau kedua melangggar pasal 378 KUHP;Menimbang, bahwa konsekwensi dakwaan yang disusun seperti tersebutdiatas, maka Majelis Hakim hanya akan mempertimbangkan terhadapdakwaan yang dianggap telah terpenuhi oleh rangkaian perbuatan terdakwa,yaitu dakwaan alternatif 372 KUHP, yang unsurunsurnya sebagai berikut:Unsur Barangsiapa ;Unsur Dengan Sengaja ;Unsur Melawan Hukum Mengaku Sebagai Milik Sendiri(zich
    Barangsiapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsurBarangsiapa, yaitu siapa saja selaku manusia sebagai pendukung hakdan kewajiban (Subyek hukum) yang didakwa melakukan tindak pidana,yang dalam perkara ini telah dihadapkan di persidangan terdakwaNURROHMAN Bin WARYONO yang identitasnya sebagaimana dalamdakwaan Penuntut Umum telah dibenarkan oleh terdakwa, maka unsurBarangsiapa telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim menguraikan unsur MelawanHukum Mengaku Sebagai Milik Sendiri(zich
Register : 18-09-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN PADANG Nomor 710/Pid.B/2020/PN Pdg
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
BUDI PRIHALDA, SH
Terdakwa:
RIKI SURYA Panggilan RIKI BOTAK Bin AJRI
407
  • Perbuatanini dipakai sebagai saran untuk mencapai tujuan yang lebih jauh.Selanjutnya, unsur menguasai benda (zich toeeigenen) menurut HogeRaad mempunyai arti penguasaan secara sepihak oleh pemegangsebuah benda seolaholah ialah adalah pemiliknya, bertentangandengan hak yang membuat benda tersebut berada padanya.Hal senada juga diungkapkan oleh Menteri Kehakiman Belanda (Smidt,Geschiedenis II), bahwa yang dimaksud dengan zich toeeingenen ialahHet als heer en meester beschikken, yang berarti menguasai
    seolaholah ia adalah pemiliknyaPerbuatan Zich Toeeigenen ini merupakan tujuan dari kejahatanpencurian, akan tetapi perbuatan tersebut tidaklah perlu telahterlaksana pada saat pelaku mempunyai maksud tersebut, danperbuatan zich toeeigenen ini haruslah dilakukan secara melawanhukumBahwa dalam ajaran ilmu hukum = (doktrin), melawan hukum(wederrechtelitjk) dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu melawan hukumdalam arti formil dan melawan hukum dalam arti materil.
Register : 08-07-2014 — Putus : 20-08-2014 — Upload : 20-10-2014
Putusan PN BATULICIN Nomor 210/Pid.B/2014/PN.Btl
Tanggal 20 Agustus 2014 — BAGUS HARIANTO Als AGUS Bin SUPARDI
2910
  • Unsur Subjektif : Met het oogmerk om het zich wederrechtelijk toe te eigenen ataudengan maksud untuk menguasai benda tersebut secara melawan hukum ;b. Unsur Objektif : 1. Hij atau barangsiapa ;2.
    Unsur : Met het oogmerk om het zich wederrechtelijk toe te eigenen ataudengan maksud untuk menguasai benda tersebut secara melawan hukum;Menimbang, bahwa mengenai unsur Dengan maksud untuk menguasai bendatersebut secara melawan hukum akan dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dipersidangan dariketerangan saksisaksi, keterangan Terdakwa, petunjuk dan adanya barang bukti antarasatu dengan yang lainnya saling berhubungan dan bersesuaian, bahwa benar pada
Register : 07-02-2019 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 13-03-2019
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 30/Pid.B/2019/PN Sbw
Tanggal 27 Februari 2019 — Penuntut Umum:
AGUS WIDIYONO
Terdakwa:
JUFRIADI als JUP ak M. ALI
2019
  • Unsur dengan sengaja melawan hukum (wederrechttelijk)mengaku sebagai milik sendiri (zich toeeigenen) barang sesuatu yangseluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain (enig goed datgeheel of ten dele aan een ander toebehoort),Halaman 20 dari 31 Putusan Nomor 30/Pid.B/2019/PN Sbw3.
    Unsur dengan sengaja melawan hukum (wederrechttelijk)mengaku sebagai milik sendiri (zich toeeigenen) barang sesuatuyang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain (eniggoed dat geheel of ten dele aan een ander toebehoort);Halaman 21 dari 31 Putusan Nomor 30/Pid.B/2019/PN SbwMenimbang, bahwa maksud unsur kesengajaan dalam pasal ini, adalahseorang pelaku atau dader sengaja melakukan perbuatanperbuatan dalampasal 372 KUHP;Menimbang, bahwa maksud unsur melawan hukum atauwederrechtelijk adalah
    apabila perbuatan yang dilakukan oleh seorang pelakuatau dader bertentangan dengan norma hukum tertulis (peraturan perundangundangan) atau norma hukum tidak tertulis (kepatutan atau kelayakan) ataubertentangan dengan hak orang lain sehingga dapat dikenai sanksi hukum;Menimbang, bahwa perkataan memiliki Ssecara melawan hukumadalah terjemahan dari perkataan wederrechtelijkk zich toeeigent, yangmenurut Memorie van Toelichting ditafsirkan sebagai: het zich wederrechtelijkals heer en meester gedragen
    Djisman Samosir, HukumPidana Indonesia, Sinar Baru, Bandung, h. 155);Menimbang, bahwa Menurut Hoge Raad, perbuatan zich toeeigenenadalah: Menguasai benda milik orang lain secara bertentangan dengan sifatdaripada hak yang dimiliki oleh si pelaku atas benda tersebut.(P.A.F. Lamintang, C.
Register : 02-10-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan PN PELAIHARI Nomor 255/Pid.B/2018/PN Pli
Tanggal 31 Oktober 2018 — Rensiati Alias Ariyadi Alias Yadi Bin Daud
6529
  • Menimbang, bahwa Unsur Melawan hukum (wederrechttelijk)mengaku sebagai milik sendiri (zich toeeigenen) barang sesuatu yangseluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain (enig goed dat geheelof ten dele aan een ander toebehoort) Bahwa, unsur lain yang terdapat padaPasal 372 KUHP (Wetboek van Strafrecht), yaitu unsur melawan hukum(wederrechtelijk) mengaku sebagai milik sendiri (zich toeeigenen) barangsesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain.
    Bahwa, perkataan memiliki secaramelawan hukum adalah terjemahan dari perkataan wederrechtelijk zichtoeeigent, yang menurut Memorie van Toelichting ditafsirkan sebagai:het zich wederrechtelijk als heer en meester gedragen ten aanzien van hetgoed alsof hij eigenaar is, terwijl hij het niet is atau secara melawan hukummemiliki sesuatu benda seolaholah ia adalah pemilik dari benda tersebut,padahal ia bukanlah pemiliknya. (P.A.F. Lamintang, C.
    Menurut Hoge Raad,perbuatan zich toeeigenen adalah: Menguasai benda milik orang lain secarabertentangan dengan sifat daripada hak yang dimiliki oleh si pelaku atas bendatersebut. (P.A.F. Lamintang, C. Djisman Samosir, Hukum Pidana Indonesia,Sinar Baru, Bandung, h. 155). Menurut Prof Mr. D.
Putus : 04-04-2011 — Upload : 19-04-2016
Putusan PN PANGKAJENE Nomor Nomor: 31 / Pid.B / 2011 / PN. PKJ
Tanggal 4 April 2011 — SUNARTI BINTI H SIRAJU;
253
  • dakwaanselanjutnya untuk dapat menentukan apakah memang Terdakwa adamelakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan kepadanya,sehingga dengan demikian, unsur ini telah terpenuhi;DENGAN SENGAJA DAN MELAWAN HUKUM MEMILIKI BARANG SESUATU YANGSELURUHNYA ATAU SEBAGIAN ADALAH KEPUNYAAN ORANG LAIN TETAPIYANG ADA DALAM KEKUASAANNYA BUKAN KARENA KEJAHATANMenimbang, bahwa dari unsur ini, dapat dibagi menjadi unsur obyektif dansubyektif sebagai berikut:Unsur Obyektif:1) Menguasai untuk dirinya sendiri (zich
    Perbuatan zich toeeigenen harus dilakukan dengan sengaja;b. Pelaku harus mengetahui bahwa yang dikuasainya adalah suatu bendayang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain;c. Pelaku harus mengetahui atau setidaktidaknya mengetahui bahwaperbuatan zich toeeigenen itu bersifat melawan hukum;d.
    Zich toeeigenen yang dimaksudkan adalah yangmelawan hukum. Apabila penguasaan tersebut tidak bertentangan dengansifat dari hak dengan hak mana benda itu dapat berada dibawahkekuasannya, maka ini tidak memenuhi unsur zich toeeigenen dalam pasalin. Sementara yang dimaksud dengan secara melawan hukum(wederrechtlijk) bermakna secara tidak sah karena Terdakwa tidak berhakuntuk melakukan hal yang bersangkutan.
Register : 11-11-2021 — Putus : 31-01-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PN KENDARI Nomor 653/Pid.B/2021/PN Kdi
Tanggal 31 Januari 2022 — Penuntut Umum:
NANANG IBRAHIM, SH
Terdakwa:
UJANG WAWAN MUNAWAN
8231
  • Djisman Samosir, S.H. yang berjudulHukum Pidana Indonesia yang menjabarkan bahwa menguasai secaramelawan hak adalah terjemahan dari perkataan wederrechtelyk zichtoeeigent yang menurut Memorie Van Toelichting mengenai pembentukanpasal 372 KUHP ditafsirkan sebagai het zich wederrechtelyk al heer enmeester gedragen ten aanzien van het goed alsof hij eigenaar is, terwijl hij hetniet is atau secara melawan hukum menguasai sesuatu benda seolaholah iaadalah pemilik dari barang tersebut, padahal ia bukanlah
    Berbedadengan didalam kejahatan pencurian, dimana unsur zich toeeigenen inihanyalan merupakan tujuan atau unsur subyektif dari kejahatan pencurian,maka didalam kejahatan penggelapan ini unsur zich toeeigenen itumerupakan unsur obyektif atau dengan perkataan lain ia merupakan perbuatanyang dilarang.
    Jadi berbeda pula dengan didalam kejahatan pencurian dimanaHalaman 22 halaman 28, Putusan Nomor 653/Pid.B/2021/PN Kdiperbuatan zich toeeigenen ini tidak perlu selesai pada saat kejahatanpencurian itu sendiri selesai dilakukan, maka dalam kejahatan penggelapan ini,perbuatan zich toeeigenen itu sendiri harus selesai, sebagai syarat untukmengatakan bahwa kejahatan penggelapan itu sendiri telah selesai;Menimbang, bahwa barang itu sendiri diartikan sebagai sesuatu yangmempunyai nilai di dalam kehidupan
Register : 22-01-2018 — Putus : 13-02-2018 — Upload : 19-03-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 47/Pid.B/2018/PN Ptk
Tanggal 13 Februari 2018 — Penuntut Umum:
NIA C AGNES, SH
Terdakwa:
VIQIH NURAMUL Als KIAN Bin SOFYAN SEKAN
216
  • Dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.Unsur dengan maksud menunjuk adanya unsur kesengajaan dalam tindak pidanapencurian, dalam hal ini kesengajaan atau maksud itu ditujukan untuk menguasaibenda yang diambilnya itu untuk dirinya sendiri secara melawan hukum.Unsurmemiliki untuk dirinya sendiri dalam rumusan pasal ini merupakan terjemahan darikata zich toeeigenen, yang menurut beberapa pakar diterjemahkan sebagai berbuatsesuatu terhadap sesuatu barang seolaholah pemilik barang itu dan dengan
    Dalam praktek peradilan yang dimaksudmemiliki ialah : Barang yang telah diambil itu : ia kuasai selaku seorang tuan ia kuasai selaku seorang pemilik ia kuasai selaku seorang penguasaMenurut MvT yang dimaksud dengan Zich toeeigenen adalah menguasaisuatubarang/bendaseolaholahiaadalahpemilikdaribendatersebut.Bentuk dariperbuatan Zich toeeigenen tersebut dapat bermacammacam seperti menjual,menyerahkan, meminjamkan, memakai sendiri, menggadaikan dan sering bahkanbersifat negative yaitu tidak berbuat apaapa
Register : 25-07-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 709/Pid.B/2018/PN Ptk
Tanggal 2 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
NIA C AGNES, SH
Terdakwa:
SUBAIRI Als. BOY Bin SABULAH
268
  • Unsur memiliki untuk dirinya sendiri dalam rumusan pasal inimerupakan terjemahan dari kata zich toeeigenen, yang menurut beberapa pakarditerjemahkan sebagai berbuat sesuatu terhadap sesuatu barang seolaholahpemilik barang itu dan dengan perbuatan tertentu itu si terdakwa melanggarhukum.
    Dalam praktek peradilan yang dimaksud memiliki ialah : Barang yangtelah diambil itu : la kuasai selaku seorang tuanHalaman 9 dari 13 hal Putusan No.709/Pid.B/2018/PN.Ptk la kuasal selaku seorang pemilik la kuasal selaku seorang penguasaMenurut MvT yang dimaksud dengan Zich toeeigenen adalahmenguasai suatubarang/benda seolaholah ia adalah pemilikdaribendatersebut.
    Bentuk dari perbuatan Zich toeeigenen tersebut dapat bermacammacam seperti menjual, menyerahkan, meminjamkan, memakai sendiri,menggadaikan dan sering bahkan bersifat negative yaitu tidak berbuat apaapadengan barang itu, tetapi juga tidak mempersilahkan orang lain berbuatsesuatu dengan barang itu tanpa persetujuannya (Hukum Pidana Materiil hal.21 karangan Tongat, SH, MHum).Dalam Yurisprudensi No. 319.K/Pid/1987 tanggal 19 Agustus 1991disebutkan bahwa dalam menerapkan delik pencurian unsur delik berupamemiliki
Register : 23-04-2014 — Putus : 17-06-2014 — Upload : 11-08-2014
Putusan PN PATI Nomor 107/Pid.B/2014/PN Pti
Tanggal 17 Juni 2014 — JUWARI bin WIRYO KLIWON
335
  • Unsur Dengan maksud untuk dikuasai secara melawan hukum;Menimbang, bahwa perkataan zich toeeigenen seperti yang terdapat dalam rumusandelik pencurian ini, biasanya diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia denganperkataan memiliki, akan tetapi Majelis Hakim berpendapat lebih tepat diartikansebagai menguasai bagi dirinya sendiri;Menimbang, bahwa Memorie van Toelichting mengenai pembentukan pasal 362KUHP dijelaskan bahwa yang dimaksud zich toeigenen itu adalah menguasai sesuatubenda seolaholah ia pemilik
Register : 15-02-2010 — Putus : 25-08-2010 — Upload : 16-09-2011
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 030-K/PM.II-09/AD/II/2010
Tanggal 25 Agustus 2010 — Serma ZAKARIA USNUR
2117
  • MiliterIl 09 Bandung Nomor : DAK/222/K/AD/I1 09/1/2010tanggal, 27Januari 2010, telah melakukan tindakpidana : Barangsiapa dengan maksud untukmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secaramelawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabatpalsu, dengan tipu muslihat, ataupun = rangkaiankebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkanbarang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utangmaupun menghapuskan piutang ATAU Barangsiapa dengansengaja dan melawan hukum mengaku' sebagai miliksendiri (zich
Register : 15-08-2018 — Putus : 08-10-2018 — Upload : 25-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 790/Pid.B/2018/PN Ptk
Tanggal 8 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
NIA C AGNES, SH
Terdakwa:
CHANDRA WAHYUDI Als. KEMOL Bin ZULKARNAEN
214
  • Unsur memiliki untuk dirinya sendiri dalamrumusan pasal ini merupakan terjemahan dari kata zich toeeigenen, yangmenurut beberapa pakar diterjemahkan sebagai berbuat sesuatu terhadapsesuatu barang seolaholah pemilik barang itu dan dengan perbuatan tertentuitu si terdakwa melanggar hukum.
    Dalam praktek peradilan yang dimaksudmemiliki ialah : Barang yang telah diambil itu : fa kuasai selaku seorang tuan fa kuasai selaku seorang pemilikHalaman 12 dari 16 Putusan Nomor 790/Pid.B/2018/PN Ptk fa kuasai selaku seorang penguasaMenurut MvT yang dimaksud dengan Zich toeeigenen adalah menguasai suatubarang/benda seolaholah ia adalah pemilik dari benda tersebut.
    Bentuk dariperbuatan Zich toeeigenen tersebut dapat bermacammacam seperti menjual,menyerahkan, meminjamkan, memakai sendiri, menggadaikan dan seringbahkan bersifat negative yaitu tidak berbuat apaapa dengan barang itu, tetap!
Register : 16-01-2020 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 36/Pid.B/2020/PN SDA
Tanggal 8 April 2020 — Penuntut Umum:
MOCH. RIDWAN DERMAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
DONY ANDY WIJAYA
10428
  • /unsurunsur tindak pidana yang didakwakan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan dengan dakwaanyang melanggar Pasal 374 KUHP.Oleh karena dakwaan kami berbentuk tunggal maka kami akanmembuktikan dakwaan yang terdapat dalam Surat Dakwaan dimana perbuatanterdakwa telah memnuhi unsurunsur yang didapat dari fakta di persidangan,yaitu Pasal 374 KUHP, dengan unsurunsur sebagai berikut :Uraian unsur Pasal 374 KUHPe Barang Siapa;e Dengan Sengaja;e Melawan Hukum;e Mengaku sebagai milik sendiri (Zich
    Mengaku sebagai milik sendiri (Zich toeeigener).Unsur Mengaku sebagai milik sendiri (Zich toeeigener) telah terpenuhiberdasarkan faktafakta pada berkas perkara:Halaman 13 dari 18 Putusan Nomor 36/Pid.B/2020/PN Sda1. Berdasarkan Keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa serta buktipetunjuk telah terungkap bagaimana proses penagihan uang denganmenggunakan naman perushaan namun tidak disetorkan oleh terdakwake perusahaan PT.
Register : 10-10-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PN RABA BIMA Nomor 337/Pid.B/2019/PN RBI
Tanggal 27 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
FARHAN ZAM ZAM, SH
Terdakwa:
AHAERUDIN Alias HAE
6412
  • secara melawan hukumMenimbang bahwa yang dimaksud mengambil yaitu membawa sesuatubenda di bawah kekuasaannya secara mutlak dan nyata.Menimbang bahwa pengertian barang sesuatu, menurut Memorie vanToelichting, yang dapat dijadikan objek hanyalah terbatas pada bendabendayang berwujud dan dapat bergerak, akan tetapi dalam perkembangannya HogeRaad memberikan penafsiran yang lebih luas, sehingga termasuk bendabendayang tidak berwujud.Menimbang bahwa unsur dengan maksud untuk dimiliki adalahterjemahan dari zich
    tujuan dari kejahatan pencurian, akan tetapiperbuatan tersebut tidaklah perlu telah terlaksana pada saat perbuatan yangterlarang itu telah selesai, akan tetapi harus dibuktikan bahwa si pelakumempunyai maksud tersebut.Menimbang bahwa Dengan maksud dalam hal ini adalah terjemahandari met het oogmerk, sehingga opzet dalam kejahatan ini harus ditafsirkansebagai opzet dalam arti sempit atau sematamata sebagai opzet als oogmerk(kesengajaan sebagai maksud untuk mencapai suatu tujuan).Menimbang bahwa unsur zich
Putus : 26-01-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 904 K/PID/2015
Tanggal 26 Januari 2016 — DEFRIZAL Pgl AWUANG
4037 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti telah keliru dalam menafsirkan unsur memilikisebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP, dimana unsurmemiliki atau rumusan atau Zich Toigeenen yang artinyamenguasai seolaholah ia adalah pemiliknya oleh Drs.
    H.R. 27 Nop. 1939, 1940 No. 219 sepucuk surat keterangan dokter;Bahwa memiliki atau Zich toigeenen yang artinya menguasai seolaholah ia adalah pemiliknya oleh Drs. FAP.
    Dengan demikian perbuatan Terdakwa tersebuttelah memenuhi unsur memiliki atau Zich Toigeenen yang artinyamenguasai seolaholah ia adalah pemiliknya oleh Drs.
Putus : 27-01-2010 — Upload : 21-03-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 103-K/PM II-08/AU/IV/2009
Tanggal 27 Januari 2010 — Serma Bambang Setyo Aji
3812
  • kepersidangan secara sah melalui Komandan Kesatuannya, namun ternyata sejak harisidang pertama tanggal 18 Juni 2009, Terdakwa telah melarikan diri (DPO) sampaidengan saat ini, sehingga Oditur tidak menjamin dapat menghadirkan Terdakwa kepersidangan.Menimbang : Bahwa Terdakwa berdasarkan Surat Dakwaan Oditur pada OditurMiliter II08 Jakarta Nomor : Dak/180/I/2009 tanggal 25 Pebruari 2009, telahmelakukan tindak pidana :Pertama:"Barangsiapa mencoba dengan sengaja dan melawanhukum mengakusebagai milik sendirin (zich
Register : 25-05-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN KETAPANG Nomor 199/Pid.B/2021/PN Ktp
Tanggal 12 Juli 2021 — Penuntut Umum:
DONI MARIANTO SH
Terdakwa:
MUHAMMAD TEDI AKHYAR alias TEDI bin TUSIHAN
5914
  • Dengan sengaja dan melawan hukum mengaku sebagai miliksendiri (zich toeeigenen) barang sesuatu yang seluruhnya atausebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalamkekuasaannya bukan karena kejahatan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    TerdakwaMuhammad Tedi Akhyar Alias Tedi Bin Tusihan;Menimbang bahwa diketahui dari keterangan Terdakwa sendiri saatidentitasnya ditanyakan di awal persidangan, maupun dari keterangan parasaksi, tidaklan terjadi kekeliruan akan orang sebagai subjek hukum yangdihadirkan sebagai Terdakwa dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makaHakim berpendapat bahwa unsur barangsiapa telah terbukti dan terpenuhi;Ad. 2.Dengan sengaja dan melawan hukum mengaku sebagai miliksendiri (zich
    sepadamotor milik saksi SANTALIA alias SANTA telah menggelapkan 1 (satu) unitmotor Honda Scoopy warna biru silver dengan nomor Polisi KB 6441 ZU tanpaadanya izin saksi SANTALIA alias SANTA selaku pemilik barang tersebut,sehingga saksi SANTALIA alias SANTA mengalami kerugian sebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur dengan sengaja danmelawan hukum mengaku sebagai milik sendiri (zich